Home Blog Page 13201

Menteri Batal Buka Ramadan Fair IX

Pedagang: Lebih Buruk dari Tahun Lalu

BEDUG: Wali Kota Medan Rahudman Harahap  beserta tokoh Kota Medan memukul bedug sebagai tanda Ramadan IX dibuka, tadi malam.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POs
BEDUG: Wali Kota Medan Rahudman Harahap beserta tokoh Kota Medan memukul bedug sebagai tanda Ramadan IX dibuka, tadi malam.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POs

MEDAN-Pembukaan Ramadan Fair XI berlangsung tak sesuai harapan dan di luar rencana. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang dijadwalkan membuka even tahunan itu malah tak hadir.

Pembukaan Ramadan Fair yang digelar di Taman Sri Deli akhirnya ‘hanya’ dibuka Wali Kota Medan Rahudman Harahap,  Rabu (25/7) malam. Informasi yang diterima, Hatta sedang melakukan pertemuan kabinet dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Sementara, Gatot tidak diketahui alasan ketidakhadirannya.

“Even yang digelar setiap tahunnya ini merupakan wadah silaturahmi, dan interaksi sosial religius sekaligus menjadikan dunia usaha, khususnya UMKM dapat berkembang serta memperluas akses pasar produk-produk pasar  yang dihasilkan,” kata Wali Kota Medan Rahudman Harahap dalam sambutannya.

Sebelumnya Ketua Panitia Ramadan Fair yang juga Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri mengatakan kegiatan Ramadan Fair diisi 175 anjungan UMKM  kuliner dan 275 stan UKM nonkuliner. Ramadan Fair ke IX, selain menggelar dagangan juga diadakan perlombaan religius seperti kaligrafi, azan dan busana muslim serta lomba beduk.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan,Amiruddin mengatakan, Ramadan Fair bukan hanya untuk mencari keuntungan bisnis, tapi juga untuk syiar Islam. “Ramadan fair untuk mendorong ekonomi rakyat dengan ditampilkan produk kerajinan rakyat.yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi,” jelasnya.

Stan Dianggap tak Rapi dan Jorok
Acara pembukaan ini dilanjuti dengan hiburan dari artis ibu kota, Opick, yang melantunkan lagu-lagu religi. Meski terhibur dengan Opick, tanggapan miring muncul dari pedagang di kawasan itu. “Lihatlah stan Ramadan Fair tahun ini kurang tertata rapi dibandingkan tahun lalu.

Belum lagi lampu yang kurang terang yang diberikan pihak penyelenggara,” ucap Pak Udin seorang pedagang di Ramadan Fair IX.Menurut Pak Udin, tahun lalu petugas Disbudpar sering patroli mengecek stan. Tapi, tahun ini pihak Disbudpar malah tak menunjukkan hidung. Tidak itu saja, Ramadan Fair kali ini juga cenderung lebih jorok. “Lihat puntungan rokok dan sampah itu. Tahun lalu, petugas kebersihan standby saja di sini,” katanya.

“Hari kedua bulan puasa saya baru berjualan karena lampu dan listrik belum masuk. Tahun lalu, sepekan sebelum Ramadan Fair berlangsung sudah siap dan bisa digunakan oleh pedagang,” tambah Udin lagi sembari mengatakan pukul 00.00 pihak penyelenggara sudah mematikan aliran arus listrik sehingga banyak pengujung yang sedang makan harus bergelap-gelapan di lokasi.

Lain pedagang lain pula pengunjung. Beberapa pengunjung Ramadan Fair malah mengeluhkan harga makanan di even yang sudah digelar selama sembilan tahun itu. Misalnya Bana Situmorang, dia menganggap harga di tempat itu malah mencekik lehernya. Dia menjelaskan saat melaksanakan berbuka puasa di Ramadan Fair, dirinya bersama rekan memesan dua gelas teh manis dingin dan sepiring pisang bakar. Saat terjadi transaksi pembayaran, pramusaji membandrol harga makan dan minuman itu keluruhannya dengan harga Rp27.000. “Kalau di luar itu, tidak segitu harganya,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PD Muhammadiyah Kota Medan, Anwar, tak kalah tajam mengkritik even ini. “Ramadan Fair bukan lagi ajang solidaritas dan pasar yang Islami melainkan kapitalisme yang berlebih-lebihan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Promosi Disbudpar Kota Medan Agus Suriyono mengimbau pendagang agar menyesuaikan harga makan dan minuman yang dijual sesuai dengan harga pemerataan yang ditetapkan oleh Disbudpar Kota Medan. “Jadi tidak ada dibenarkan untuk menjual harga yang lebih mahal dari harga yang ditetapkan,” sebutnya. (gus)

BPKP Sumut: Lama Karena Bukti Baru Terus Datang

Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BNI 46

MEDAN- Lambatnya penanganan kasus dugaan penyimpangan penyaluran kredit fiktif di BNI 46 Cabang Jalan Pemuda Medan senilai Rp129 miliar, mendapat tanggapan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sumut. Pihak BPKP mengakui kasus tersebut berlarut-larut, karena pihak Kejatisu terus datang membawa bukti baru.

“Lama sekali itu. Dan sampai sekarang. Beberapa kali Kejatisu dan BPKP berkoordinasi, karena terus ada penambahan barang bukti. Kejatisu datang membawa barang bukti baru, dan kami diminta menghitung kerugian negaranya. Kami menerima kemudian melakukan audit dan penilaian,” terang staf Humas BPKP Sumut, Effendi Damanik, kemarin.

Ditanya hasil audit barang bukti yang diterima BPKP, Effendi Damanik tidak bersedia memberitahukan detilnya, kendati berulang-ulang disinggung Sumut Pos. “Kami ini hanya membantu penyidik dalam menentukan nilai kerugian negara. Jadi, yang berhak menjelaskan detilnya adalah penyidik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang baru pindah tugas ke BPKP Sumut sejak Oktober 2011 lalu ini menuturkan, pihaknya telah beberapa kali memberikan ekspos atau keterangan kepada Kejatisu. “Sudah berapa kali ekspos. Seingat saya, sejak saya pindah tugas kemari sudah dua kali. Sejak Kajatisu AK Basyuni. Ekspos di Kejatisu sekira Desember 2011 lalu dan terakhir 10 Juli 2012 lalu. Baru beberapa hari lalu saja,” tuturnya.

KPK Bisa Ambil Alih
Menanggapi lambatnya penanganan kasus kredit fiktif di BNI 46 Medan ini, Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengingatkan Kejati Sumut agar bergerak cepat. Pasalnya, kasus itu bisa saja diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Eson – panggilan akrabnya – lebih setuju jika penanganan kasus ini mendapat pengawasan atau supervisi dari KPK. “Jika sudah disupervisi tapi tapi masih juga didiamkam, barulah diambil alih KPK,” ujar aktivis senior di ICW itu kepada Sumut Pos di Jakarta, Rabu (25/7).

Terkait dengan supervisi kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, kepada Sumut Pos Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pernah menjelaskan, kasus-kasus yang disupervisi harus dibicarakan bersama dengan instansi terkait. Jadi, tidak bisa serta merta KPK mengambil alih penanganan perkara yang sedang ditangani kejaksaan ataupun kepolisian.

KPK baru akan bergerak menanganani perkara yang ngendon jika Kejati sudah angkat tangan. “Kalau kejaksaan sudah bilang ‘nggak sanggup’, maka kita ambil alih,” terang Johan Budi.
Selama ini, KPK juga melakukan supervisi kasus-kasus yang ditangani kepolisian atau pun Kejatisu.

Pada 2011 misalnya, KPK mensupervisi kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan bupati Toba Samosir, Monang Sitorus, yang ditangani Poldasu.Sedangkan supervisi KPK atas penyidikan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan adalah TPK ABPD Kota Medan TA 2006 untuk kegiatan Christmast Season pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan. Tersangkanya adalah Ramlan dan Syarifuddin.

Masih di Sumut, pada 2011 KPK juga mengawasi korupsi APBD Padangsidempuan TA 2008/2009 pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Tersangkanya adalah Soleh Pulungan dan Adi Ashari Nasution.
Seperti diketahui, kasus di BNI ini bermula dari permohonan kredit PT BDKL yang dipimpin Boy Hermansyah kepada BNI Medan pada tahun 2009. Saat itu, Boy mengajukan pinjaman sebesar Rp133 miliar untuk pengembangan usaha, dan yang dikabulkan Rp129 miliar. Namun dalam proses peminjamannya, diduga Boy menggunakan agunan usaha yang telah diagunkannya ke bank lain.

Dalam hal ini, Penyidik Kejatisu menemukan adanya penyimpangan peminjaman dana kredit yang dilakukan oleh Boy, yang menyebabkan kerugian negara. Setelah diproses, aset milik Boy berupa sebidang tanah seluas 3.455 hektare di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang di atasnya terdapat pabrik kelapa sawit telah disita oleh negara.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini Kejati juga menetapkan empat tersangka lainnya yaitu Radiyasto selaku pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Pemuda Medan, Dasrul Azli selaku pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda Medan, Mohammad Samsul Hadi yang merupakan Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik, dan Titin Indriani selaku Relationship BNI SKM Medan. Mereka  ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2011 lalu.

Keempatnya sempat ditahan selama sepekan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan, tapi karena alasan untuk memudahkan penyidikan, tim penyidik malah menetapkan keempatnya sebagai tahanan kota.

Sedangkan Boy sebagai pelaku utama kasus ini melarikan diri dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol sejak 17 Oktober 2011. Hingga kini belum diketahui keberadaan Boy.(sam/ari)

Ngobrolin Jalan Rusak sebelum Imsak

Sahur Bersama Tokoh Masyarakat Sumut, Chairuman Harahap

KELUARGA: Chairuman Harahap beserta istri  anaknya saat sahur bersama Sumut Pos.//ANDRI GINTING/SUMUT POs
KELUARGA: Chairuman Harahap beserta istri dan anaknya saat sahur bersama Sumut Pos.//ANDRI GINTING/SUMUT POs

Tim Sahur Sumut Pos terus bergerak. Kali ini menyambangi kediaman mantan Kejatisu yang kini menjadi anggota DPR RI, Chairuman Harahap di Jalan AH Nasution Medan.  Menariknya, demi sahur bersama ini, Chairuman pun rela menunda jam keberangkatannya kembali ke Jakarta.

Tim tiba pukul 03.30 WIB untuk bersiap sahur bersama keluarga anggota DPD RI asal pemilihan Sumut ini. “Halo, apa kabar? Pasti kalian belum ada yang tidur nih?” sambut Chairuman Haharap saat menyambut kedatangan tim sahur Sumut Pos.
“Sebentar ya, lagi disiapkan makan sahur kita,” tambah Chairuman.

Anggota DPR Ri dari farkasi Golkar itu pun langsungn
mempersilahkan Sumut Pos duduk di ruang tamu. Sambil menunggu makan sahur dihidangkan, obrolan pun mengalir. Pada kesempatan itu, Chairuman ditemani satu anak lelakinya yang baru menyelesaikan S2-nya di London.

Perbincangan mengarah ke infrastruktur di Sumut yang menurut Chairuman sudah sangat tertinggal dibanding daerah lain. “Ya, sekarang bagaimana berjuangnya pemerintah kabupaten dan provinsi kita, dan pencapaian target pembangunannya. Katakanlah jalan itu rusaknya 5 tahun yang lalu, harusnya sudah punya target perbaikannya seperti apa. Ini bukan kasus baru, ini sudah sangat lama,” ujar pria yang memiliki empat anak ini.

Tidak hanya persoalan infrastruktur jalan saja, Chairuman juga menyoroti Bandara Kualanamu. Menurutnya, beroperasinya Bandara Kualanamu nantinya bakal menjadi barometer pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

“Coba lihat Kualanamu, bagaimana kita mengantisipasinya bandara itu agar cepat selesai untuk memajukan ekonomi rakyat. Misalnya, infrastruktur jalan menuju Bandara Kualanamu seperti Jalan Batang Kuis. Tentu kalau kita bangun akses jalannya dengan baik ke Bandara Kualanamu, tentu akan memberi pengaruh kepada rakyat di sekitarnya karena ada pertumbuhan ekonomi baru di situ,” kata Chairuman.

Sebab, kata Chairuman, Kualanamu akan memberi dampak ekonomi masyarakat di sekitarnya menjadi tumbuh. “Nah, konsepsionalnya nih bagaimana. Memang Kualanamu dibangun pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah harus bisa berbuat untuk kepentingan kemajuan ekonomi rakyat. Ini harus dipersiapkan,” tambah Chairuman.

Chairuman kembali mengatakan, sebagai putra Sumatra Utara, dirinya bertekad akan membangun provinsi ini. Tidak hanya sebatas Marsipature Hutanabe (membenahi kampung masing-masing, Red) saja, tapi juga secara keseluruhan. “Saya ini ‘kan putra Sumut, jadi saya harus bangun Sumut, bukan kampung sendiri. Ini agar ada pemerataan pembangunan,” kata Chairuman.

Tak terasa, sudah setengah jam kami ngobrol di ruangan tamu. Makan sahur pun sudah dihidangkan. “Ayo, kita makan sahur. Nanti ngobrolnya dilanjuti lagi,” ajak istri Chairuman, Ratna Sari Lubis.

Di meja makan, kami dipersilahkan menjajal makanan yang ada. Mulai dari ikan bakar-gulai ikan mas, dendeng daging sapi, gulai ayam dan beberapa menu lainnya. Dan tak ketinggalan menu kesukaan Chairuman, pakat (rotan muda). “Ayo, boleh dirasakan pakat ini kalau mau. Coba dulu, enak ini. Tapi rasanya pahit sedikitlah,” kata Chairuman kepada kami.

Memang, makanan pakat selalu menjadi menu istrimewa di bulan puasa bagi Chairuman. Pria kelahiran Gunungtua Kabupaten Padang Lawas Utara ini tak bosan-bosannya bila disuguhi makanan Pakat tiap makan sahur. “Istri saya ini pintar masak. Kalau dulu waktu kami baru menikah, belum pintar masak,” kata Chairuman sambil bercanda.

Sambil menyantap makanan, kami melanjutkan obrolan. Saat ditanya pendapatnya soal penegakan hukum di Sumut, menurut Chairuman hal itu harus jelas. “Harus jelas apa perkaranya, bagaimana perkara itu, bentuk pidananya harus jelas. Penegakan hukum harus jelas, tidak bisa abu-abu. Inilah yang harus kita tunjukkan agar citra penegak hukum tidak buruk di mata masyarakat,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2001 hingga 2003 ini.

Obrolan dengan Chairuman mengalir deras. Berbagai tema bergantian dengan cepat. Tak terasa, waktu imsak tiba. Kami lalu pamitan pulang, pasalnya, beberapa jam kemudian Chairuman harus pergi ke Jakarta. “Harusnya saya berangkat jam lima pagi ini, tapi saya tunda jadi jam enam demi sahur ini,” ucapnya sambil tersenyum. (*)

Seluruh PNS Harus Lapor Harta Kekayaan

Wamenpan Koordinasi dengan KPK

JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berupaya melakukan pencegahan agar para pegawai negeri tidak bertindak korup. Kemarin, Wamenpan RB Eko Prasojo mendatangi KPK guna membahas strategi memperbaiki integritas para PNS.

“KPK kan sedang mengembangkan sistem integritas nasional, nah di tempat kami juga tengah mengembangkan zona integritas. Makanya kami ingin berkoordinasi dan bertukar pikiran,” kata Eko saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.00. Karena memiliki tujuan yang sama, maka Eko pun datang untuk berkoordinasi dengan komisi antirasuah itu.

Di gedung KPK, Eko berdiskusi dengan beberapa petinggi KPK di bidang pencegahan. Di sana Eko menyampaikan niatnya untuk mengembangkan birokrasi Indonesia menjadi birokrasi yang bersih dari korupsi dan birokrasi melayani.

Eko memaparkan ada beberapa hal konkret yang akan dilakukan Kemenpan untuk mencapai tujuannya. Salah satunya adalah gebrakan agar seluruh PNS tanpa terkecuali melaporkan harta kekayaan. “Kalau sekarang LHKPN (laporan hasil kekayaan penyelenggara negara) hanya  untuk eselon 1 dan 2. Tapi kedepan seluruh pegawai negeri dari semua golongan harus melaporkan harta kekayaan,” imbuh Eko.

Tidak berhenti di situ, Kemenpan RB juga akan memanfaatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, pihaknya akan rajin berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui ada tidaknya aliran dana mencurigakan ke para PNS. Nah data laporan PPATK akan digunakan sebagai dasar seoarang pegawai memperoleh promosi atau tidak.
Tentu saja jika seorang PNS diketahui memiliki aliran dana yang tidak jelas dan mencurigakan, maka dia tidak akan layak mendapatkan promosi jabatan.

Tapi sebaliknya, jika seseorang itu tidak memiliki cacatan mencurigakan, maka itu akan menjadi catatan yang positif untuk mendapatkan posisi baru. “Selain sebagai dasar mendapat promosi, laporan PPATK digunakan untuk memndeteksi sejak awal bahwa pejabat tersebut punya atau tidak catatan rekening mencurigakan,” kata dia.

Selain itu, Eko menyatakan dirinya pihaknya akan mendorong semua kementerian dan pemerintah daerah menerapkan sisem whistle blower. Menurutnya, sistem tersebut cukup efektif untuk membongkar praktek-praktek korupsi di yang dilakukan para oknum PNS.

Terakhir, peran inspektorat di setiap-setiap lembaga akan semakin diperkuat. Inspektorat yang memang tujuaannya melakukan pengawasan internal itu terus didorong untuk semakin berperan mengawasi sejak proses perencanaan hingga penilian kerja.

“Dari situ akan diketahui di mana saja celah-celah terjadinya korupsi di masing-masing instansi,” ujar Eko. (kuh/jpnn)

Massa Keluhkan Pungli Angkutan di Karo

KARO- Ratusan massa dari berbagai elemen  menggelar aksi ke DPRD dan Kantor Bupati Karo,  Rabu (25/7). Kedatangan demonstran yang meng usung sejumlah poster berisi kecaman itu, tidak lain untuk meminta pengutipan liar (pungli) terhadap ang kutan dolomit di Desapayung diterti bkan, karena belum diatur di dalam Perda.

Massa yang datang dengan meng endarai truk pengangkut dolomit di halaman gedung dewan itu, disambut Ketua DPRD Karo Efendy Sinukaban SE, Wakil Ketua Ferianta Purba SE, Onasis Sitepu ST, ketua komisi A Frans Dante Ginting, Ketua komisi B Edi Elina Ginting, Sentosa Sinulingga, Rendra Gaul Ginting dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Di hadapan para anggota dewan  demonstran menagih janji-janji anggota DPRD Karo untuk menindak lanjuti laporannya sebelumnya, tentang permasalahan-permasalahan penambangan dolomit di kecamatan Kuta Buluh dan Tiga Nderket yang sampai saat ini belum memiliki Perda.

Termasuk Surat Ijin Pertambangan Daerah (SIPD) batu dolomit di dua kecamatan itu yang keseluruhannya bera k hir pada bulan Juli ini. Begitu juga pengutipan uang sebesar Rp150 ribu, kepada setiap sopir truk pengangkutan dolomit yang melintasi posko pengawas dolomit di Desapayung.

Menyikapi tuntutan pengunjuk rasa, Ketua DPRD Karo Efendy Sinukaban SE mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para pengunjuk rasa yang sebelumnya juga sudah pernah di sampaikan melalui aksi demonya maupun  secara tertulis yang di lanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Karo. Untuk itu dalam waktu dekat dewan akan mengundang pihak Pemkab Karo untuk membahas hal tersebut.

Sementara di  Kantor Bupati Karo,  pendemo disambut Asisten I Pemerintahan  Terkelin Purba, Plt Kadis Tamben Robert Perangin angin dan para staf ahli Pemkab Karo. Sementara Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti tidak tampak hadir, menurut Terkelin bupati sedang keluar kantor dalam ragka kedinasan.

Dalam pertemuan kemarin belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak. Tidak merasa puas dengan jawaban yang diberikan pemerintah, rombongan demonstran, beranjak dan membuat pengaduan ke Mapolres Tanahkaro, untuk mengadukan Tuah Pandia Cs, yang  ditudi ng kerap melakukan pungutan liar terhadap truk dolomite. (wan)

Anggaran Bappeda Sumut Terindikasi Diselewengkan

MEDAN-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya penyelewengan anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut. Itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK laporan keuangan Pemprovsu Tahun 2011, yang memuat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dengan No.43A/LHP/XVIII.MDN/06/2012 dan LHP kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan No.43B/LHP/XVIII.MDN/06/2012 tanggal 28 Juni 2012
Dari 14 pokok temuan, salah satunya adalah temuan di Bappeda Sumut yang dikepalai Riadil Akhir tersebut ada pada poin 10 yang bunyinya, penetapan biaya langsung non personil sebesar Rp6.837.225.000,00 tidak dapat diyakini kewajarannya dan pembebanan biaya langsung non personel sebesar Rp2.702.298.270,00 tidak dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya pada Bappeda dan Dinas Tarukim Sumut.

Maka dari itu, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk memerintahkan kepada Kepala Bappeda dan Dinas Tarukim, untuk menghitung kembali atas penetapan biaya langsung personil (remuneration) pada kontrak pengadaan jasa konsultan sebesar Rp6.837.225.000,00 dan penetapan biaya langsung non personil (remuneration) Rp2.702.298.270,00 dengan menggunakan ketentuan yang berlaku. Jika didapat kelebihan penetapan dan pembayarannya agar disetorkan ke kas daerah.

Terkait hal itu, Humas BPK RI Wilayah Sumut Mikael Togatorop kepada Sumut Pos, Selasa (24/7) mengatakan hasil laporan dari BPK tersebut tidak perlu diragukan lagi kebenarannya. Dan menurutnya, semua laporan di LHP BPK sudah valid. “Sepanjang dalam LHP BPK sudah kami muat, kami dapat jelaskan bahwa data kami valid,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir yang berupaya dikonfirmasi Sumut Pos selama beberapa hari ini sulit member keterangan.(ari)

Polisi Sulit Identifikasi Pelaku

Penyelidikan Penembak Mati Zulfan

TERKAPAR:Zulfan terkapar   mobil usai ditembak.//ginting/sumut pos
TERKAPAR:Zulfan terkapar di dalam mobil usai ditembak.//ginting/sumut pos

MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) membentuk 10 tim untuk memburu pelaku penembak mati Zulfan Surbakti alias Upeng (60) warga Jalan Dagang Desalama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang (DS) yang terjadi Selasa (24/7) kemarin.

“Tim yang dibentuk berjumlah 10 tim, masing-masing 6 tim dari Polresta Medan dan 4 tim lagi dari Polda Sumut. Jumlahnya lebih tiga puluh orang,” papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso, yang ditemui di ruangan kerjanya Rabu (25/7) siang.
Hasil kerja tim yang dibentuk, kata Heru, pihaknya sudah menemukan dua selongsong peluru dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Kalau jenis senjata api yang digunakan pelaku belum terdeteksi,” kata Heru.
Selain terus mengejar pelaku penembakan, saat ini polisi sudah memeriksa sedikitnya 5 orang saksi. Dua diantara saksi yakni, Herman Naibaho dan Halomoan Naibaho. “Dua orang saksi ini adalah rekan korban yang berada di dalam mobil saat penembakan berlangsung. Tiga saksi lainnya yakni warga sekitar,” ujar Heru.

Mengenai motif pelaku penembakan, hingga saat ini polisi belum bisa memastikannya.
Termasuk juga kata Heru identitas ataupun ciri-ciri pelaku belum bisa dikantongi.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Moch Yoris Marzuki Sik mengatakan dua selongsong (proyektil) peluru yang mereka sita dari mobil Opel Blazer warna Silver BM 1128 LV yang dikendarai korban sudah mereka kirim Pusat Laboratorium Forensic (Pus Labfor) Poldasu.

Sementara Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang SIK membantah bahwa penembak mati Mantan Wakil Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pancurbatu itu ada kaitannya dengan bentrok antarorganisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di kawasan Jalan Sekip yang terjadi beberapa waktu lalu. (jon/mag-12)

STIKOM Cetak Alumni jadi Pemimpin

MEDAN-Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Medan mencetak alumni menjadi pemimpin yang berkarakter dengan cara memberikan ilmu kemampuan, kepemimpinan dan moralitas “Tiga ilmu yang kita berikan ini langkah kita untuk mencetak para alumni menjadi seorang pemimpin yang sukses di perusahaan bonafit nantinya,” bilang Ketua STIKOM Medan, Wanra Tarigan MKom melalui Pembantu Ketua III STIKOM, Armansyah Harahap, MPd kepada wartawan, Rabu (25/5).

Menurutnya pria yang akrap disapa Arman itu, di STIKOM Medan sudah banyak lulusan S1 dengan jurusan sistem informatika, teknik informatika dan sistem komputer yang berhasil masuk kerja langsung ke suatu perusahaan yang ternama di Kota Medan.

“Artinya para alumni merasa pengangguran di STIKOM tidak pernah terlalu lama. Pasalnya, semasa kuliah sebelum tamat, para pengusaha yang bonafit banyak yang meminang para mahasiswa yang berprestasi untuk dipekerjakan di tempatnya sebagai kayawan,”terang Arman.

Nah, untuk itu bagi para kawula muda yang ingin langsung kerja di tempat perusahaan ternama di Kota Medan, bisa segara daftar langsung ke sekretariat STIKOM.
Bagi kawula muda yang perekonomiannya lemah, jangan khawatir. Sebab, STIKOM Medan memberikan diskon serta subsidi sebanyak 50 persen dari uang kuliahnya.

“Artinya kawula muda yang ingin kuliah tapi orangtua tidak mampu mengkuliahkannya STIKOM akan memberikan keringanan,” bilangnya.,
Arman menambahkan, sebelum mendaftar ke STIKOM, para calon mahasiswa yang mempunyai perekonomian standar harus melampirkan surat keterangan miskin dari kelurahan atau kepala desa setempat serta membawa foto copy keluaraga dan KTP.

Muhammad Ihsan Daulay SKom, satu alumni STIKOM yang telah berhasil bekerja di perusahaan bonafit di Kota Medan mengatakan bahwa ilmu-ilmu yang diterapkan dari STIKOM Medan dalam mata perkuliahnya sangat baik. Pasalnya, ilmu yang diajarkan mendidik menjadi seorang pemimpin yang berkarakter. (omi)

Bandar dan Pemakai Sabu Digulung

TER SANGKA:Kapolresta Medan, Monang Situmorang menunjukan tersangka  barang bukti.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TER SANGKA:Kapolresta Medan, Monang Situmorang menunjukan tersangka dan barang bukti.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN- Tersangka bandar sabu-sabu, Zainuddin alias Win (49), warga Jalan Benteng Dusun VIII, Desa Helvetia, dibekuk Sat Narkoba Narkoba Polresta Medan di Jalan Benteng, Medan Helvetia, Selasa (24/7) malam.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram, saat akan melakukan transaksi dengan petugas yang menyaru sebagai pembeli.

Pengakuan Zainuddin alias Win, dirinya mendapatkan sabu itu dari temannya.
Sementara itu tersangka lain yang diringkus Supriatin alias Atin (43), warga Pasar V Desa Helvetia, Medan Sunggal dan Suriyadi alias Gembor (51), warga Jalan Alumunium IV Lingkungan XX Gang Rono, Tanjung Mulia, Medan Deli. Keduanya diringkus petugas dikediaman Suriyadi saat sedang pesta sabu-sabu.

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,03 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 5610 AAI, dan dua kunci T.

Pengedar narkoba terakhir yang diringkus petugas, Rahmat Santoso (44), warga Jalan Besar Medan Batang Kuis Gang Keluarga, Sei Rotan, Percut Seituan. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 17,3 gram sabu-sabu yang dibungkus dalam dua plastik kecil dan satu buah timbangan elektrik.

Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang melalui Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander SIK ddidampingi Kanit Idik I Narkoba Polresta Medan, AKP Zufri Siregar mengatakan tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No 35/2009, tentang narkotika dengan pidana mati, penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (jon)

Ardjoni Munir: Dakwaan Itu Salah

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Proyek di Disporasu

MEDAN-Terdakwa Ardjoni Munir yang tersangkut kasus dugaan korupsi 11 item pengerjaan proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2008 silam yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp450 juta, membatah isi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

“Dakwaan itu salah dan tidak sesuai dengan sebenarnya. Kondisi sebenarnya saya selalu ikutn
pembahasan ini baik dalam banggar eksekutif maupun banggar legeslatif. Salah dakwaan itu,” ujar Ardjoni, usai mengikuti sidang di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25/7).

Pria berkacamata ini hadir mengenakan kemeja berwarna gelap. Saat dimintai komentarnya kembali prihal proses hukum yang sampai menyeretnya ke persidangan, lagi-lagi mantan Kadispora Pemprop Sumut ini mengaku masalah ini sebenarnya hanya berkaitan dengan teknis.

“Saya sudah melihat kasus ini dan ini hanyalah masalah teknis. Terkait besaran volume pembangunan proyek yang disangkakan saya tidak mengetahui hal itu. Yang jelas ini hanya masalah teknis,” ujar Ardjoni.
Usai memberikan keterangan tersebut, Ardjoni pun menyarankan agar wartawan menanyakan kasus yang dihadapinya itu kepada panesehat hukumnya.

“Sudah ya teman-teman, kalau prihal lain silahkan tanya pengacara saya,” ungkapnya singkat.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Netty Silaen mengungkapkan apa yang diutarakan terdakwa membantah dakwaan sah-sah saja dalam persidangan. “Dia bebas menanggapi keberatan dakwaan kami. Tetapi kami juga akan menanggapinya lagi,” ujar Netty usai persidangan yang diketuai Majelis Hakim, Muhammad Nur.

Dalam dakwaannya, Ardjoni dikenakan pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah oleh UU RI no 20 tahun tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo pasal 55 ayat 1e pasal KUHPidana jo pasal 65 ayat 1 KUHP subsider pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor.

Ardjoni melakukan korupsi dengan cara mengurangi volume pengerjaan dari dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan realisasi atau tidak menggunakan semua anggaran. Selanjutnya sidang ditunda pada Selasa (31/7) mendatang dengan agenda aksepsi. (far)