Home Blog Page 13202

2013, Stadion Teladan Rampung

MEDAN- Renovasi Stadion Teladan sudah berjalan hampir tiga pekan. Segala sisi dirombak dan dibenahi mulai dari ruangan-ruangan hingga bagian paling pokok dari stadion yakni lapangan. Pihak kontraktor PT Aprilia Internusa yang dipercaya menangani proyek ini meyakini Stadion Teladan sudah siap bersolek akhir tahun ini.

Side Manajer PT Aprilia Internusa, Agus Soetoro yang memantau renovasi stadion kemarin mengatakan pihaknya bekerja sesuai komitmen di awal. Sesuai kontrak Stadion Teladan ditargetkan siap Desember. “Targetnya Desember. Bahkan kita prediksi pengajuan kita itu dua minggu lebih awal. Kalau bahasa konstruksinya optimis sesuai kontrak. Tapi pesimis itu lebih cepat,” katanya kepada wartawan.

Proses renovasi pun tetap berjalan selama Ramadan. Menurut pantauan, ruang-ruang sudah dibongkar seluruhnya baik ruang pers, ruang salat, toilet dan kamar ganti pemain. Untuk mixed zone ruang ganti dijebol hingga nantinya pintu masuk dua tim terpisah tidak lagi melalui pintu utama. Sementara sisi lapangan sudah siap dibongkar rumputnya.

Menurut Agus pengerjaan yang sudah dilakukan saat ini belum bisa dihitung dengan persentase. “Persentasenya masih kecil sekali. Belum bisa diukur. Kalau dalam grafis ini masih tahap landai. Sedangkan clipnya (menanjak terjalnya-red) sekitar bulan kedua atau bulan ketiga,” lanjutnya.

Soal kondisi lapangan, Agus mengatakan selama ini paling parah. Tidak memadai untuk kota sebesar Medan dan stadion yang digunakan untuk pertandingan-pertandingan resmi kompetisi sepak bola profesional. “Stadion itu intinya lapangan bola.

Secara teknis lapangan stadion ini sangat  tidak memadai. Karena di tempat lain hampir serentak lapangan bola diperbaharui. Bahkan Universitas Indonesia saja (UI) sudah pakai tracking  sintetis dan bisa disertifikatkan ke FIFA karena memenuhi standar internasional.  Padahal notabenenya  jarang dipakai. Karena di sana sudah ada Senayan. Medan mestinya lebih,” tambahnya.

Lapangan saat ini tengah diratakan dan segera ditanami rumput. Untuk rumput akan didatangkan dari Bogor dengan jenis Sojzea Matrella. “Ya untuk rumput dari Bogor.  Tapi proses penanaman rumput ini tidak bisa sembarangan. Harus ada tenaga ahli. Harus ada pengawasan karena itu barang hidup. Sejak awal diperhatikan. Pembibitannya tidak bisa sembarangan,” terangnya.

Sementara untuk sisi tribun yang belum disentuh akan mengalami perubahan. “Konstruksinya diperbaharui. Dibongkar dulu. Kursi VIP diganti. Sementara bangku-bangku kayu di tribun tertutup akan dilapis,” pungkasnya. (mag-18)

Diolok-olok, Leher Teman Digorok

MEDAN-Amin Syahputra (21), warga Jalan Letda Sujono, Gang Bali, Percut Seituan nekat menggorok leher temannya sejak kecil, M Arfadli (19) warga Jalan Sekata Gang Teratai, tak jauh dari kediaman korban,,  Selasa (24/7) malam.

Keterangan yang dihimpun, pria yang bekerja di toko cat itu dendam terhadap korban karena sering diolok-olok oleh korban. Selasa (24/7) malam, Amin saat itu bermain ke rumah neneknya di Jalan Sekata karena sejak kecil dia tinggal di situ. Amin pindah ke Jalan Letda Sujono karena ikut dengan keluarganya. Saat itu, Amin melihat M Arfadli sedang berdiri di depan rumahnya dan Amin pun singgah. Tak berapa lama kemudian, M Arfadli mengajak Amin keluar rumah untuk jalan-jalan.

Namun, di tengah jalan, Amin mendapatkan telepon masuk. Karena membawa sepeda motor, lalu Amin menyerahkan telepon selulernya untuk dijawab M Arfadli. Saat menjawab telepon seluler, tiba-tiba Amin langsung menggorok M Arfadli dengan sebilah pisau dapur yang telah dibawa sebelumnya dari rumah.

Setelah itu, pelaku Amin langsung meninggalkan korban M Arfadli di tengah Jalan Sekata dan M Arfadli pun ditolong warga yang sedang melintas. Mendapatkan informasi itu, petugas Mapolsekta Medan Barat pun langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku dari kediamannya, Rabu (25/7) dini hari.

Amin mengatakan, sejak kecil M Arfadli selalu menyepelekan dan merendahkan dirinya
“Dia (M Arfadli) suka kali menyepelakan orang bang, termasuk saya bang, dia bilang saya anak buangan karena ayah dan ibu saya berpisah,” jelasnya.

Menurut Amin, saat ini ayahnya tinggal di Pekanbaru dan ibunya di Malaysia.
“Saya tinggal dengan uwak saya bang di Tembung dan saya ke Jalan Sekata karena saya waktu kecil tinggal di situ di tempat nenek saya bang,” ucapnya.

“Saya menyesal sudah melakukan ini bang tapi saya lakukan ini karena selalu dilecehkannya sejak kecil. Sudah saya rencanakan bang dan saya bawa pisau dari dapur rumah lalu saya simpan di pinggang. Dendam kali saya bang sama dia. Kalau berantam, saya kalah karena badannya besar sementara badan saya kecil. Saya ditangkap di rumah saya,” bebernya lagi.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, AKP Anthoni Simamora mengaku, kasus ini sedang dalam pemeriksaan intensif.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan dugaan pelaku menggorok leher temannya itu karena dendam. Pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun penjara,” jelasnya.(jon)

SK Sertifikasi Guru Honor Terganjal Anggaran

MEDAN- Ratusan guru honor di Kota Medan belum mendapatkan SK sertifikasi guru dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Belum ditandatanganinya Kadis Pendidikan Kota Medan, karena terkait dengan keterbatasan anggaran. Dan saat ini masih dalam proses di Pemko Medan,” kata Kasubbag Kepegawaian dan Sekretaris Sertifikasi Kota Medan, Alfiansyah Purba, saat acara sosialisasi PP 56 Tahun 2012, terkait pengangkatan honorer K2 di Aula Stok Bina Guna, Medan, Rabu (25/7).
Alfiansyah Purba menambahkan, berbagai permasalahan terkait nasib guru honor kini masih dalam pembahasan di pemerintahan kota.

Sedangkan, soal analisis jabatan pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini akan segera merealisasikan “Soal analisis jabatan sesegera mungkin diselesaikan, dan tinggal tahap penyusunan saja. Karena ini berhubungan dengan pengangkatan CPNS,” ungkapnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Surianda Lubis yang juga hadir dalam kegiatan sosialisasi mengharapkan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara membantu penyelesaian di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) guna mempercepat proses pengangkatan CPNS ratusan guru honorer di Kota Medan.

“Para guru honor semuanya sampai saat ini masih aktif mengajar, berarti itu membuktikan tenaga mereka masih dibutuhkan. Untuk itu kita harapkan agar permasalahan pengangkatan guru honor menjadi CPNS secepatnya diselesaikan,” kata Surianda.(mag-17)

Nasib Pekerja Outsourcing

Oleh:Dr Suhrawardi K Lubis,SH SpN MH & I Anhar Nasution, SH

Persaingan dalam dunia bisnis membuat perusahaan harus berkonsentrasi pada rangkaian proses atau aktivitas penciptaan produk dan jasa yang terkait dengan kompetensi utamanya. Dampak dari persaingan tersebut mendorong perusahaan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan efisiensi atau bahkan menekan biaya produksi sedemikian rupa.

Salah satu alternatif yang dilakukan perusahaan untuk menekan biaya tersebut adalah melakukan penghematan dalam pembiayaan sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan. Solusi mudah dan cepat untuk memenuhi keperluan SDM dengan biaya murah tersebut adalah dengan cara melakukan hubungan kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa  tenaga kerja  (perusahaan outsourcing).

Dewasa ini banyak perusahaan yang tenaga kerjanya berasal dari tenaga outsourcing atau tenaga kontrak. Di suatu sore beberapa waktu lalu, penulis melewati daerah Kawasan Industri Medan (KIM).

Ketika itu terlihat banyak pekerja yang baru pulang dengan berjalan kaki menyusuri Jalan Medan-Belawan. Tampilan wajah mereka beragam, ada yang menatap dengan tatapan kosong, ada yang bercanda dan bergembira ria (kemungkinan besar mereka baru saja menerima gaji). Namun, di balik canda dan gembira ria tersebut terbersit raut wajah penuh kegetiran dalam menghadapi samudera kehidupan sebagai pekerja (buruh) kontrak/outsorcing.

Outsorcing Makin Marak
Saat ini, semakin banyak perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya dengan cara mempekerjakan karyawan kontrak dan karyawan outsourcing. Pengadaan karyawan dengan cara ini, bila dilihat dari sudut pandang hukum formal Indonesia merupakan sesuatu yang wajar. Sebab apabila ditinjau dari segi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, rekruitmen tenaga kerja dengan cara itu dibolehkan.

Namun demikian, apabila diperhatikan dari sudut kemanusiaan, khususnya masa depan pekerja kontrak dan outsourcing akan penuh dengan ketidak pastian, demikin juga keluarganya. Sebab dengan status karyawan kontrak dan outsourcing, karyawan tidak mendapat kepastian kerja dari perusahaan di tempat mana ia bekerja. Sebab pekerja kontrak dan outsourcing dengan leluasa dapat digonta-ganti apabila perusahaan tidak puas ataupun disebabkan ada faktor like and dislike.

Selain itu, perjanjian kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan outsourcing biasanya mengikuti jangka waktu perjanjian kerja sama antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan pengguna jasa outsourcing. Hal ini dimaksudkan agar apabila perusahaan pengguna jasa outsourcing hendak mengakhiri kerjasamanya dengan perusahaan outsourcing, maka pada waktu yang bersamaan berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan outsource.

Lazimnya pula, upah kerja dalam hubungan kerja outsourcing sangat minim. Untuk itu sering dipelesetkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi upah Maksimum Provinsi. Intinya, tidak ada peningkatan penghasilan dan jaminan sosial. Kalaupun ada hanya sebatas minimal.

Selain itu, pekerja kontrak dan outsourcing tidak memiliki jaminan pengembangan karir, sehingga benar adanya kalau dikatakan bahwa praktek outsourcing akan membuat kaburnya hubungan industrial. Kaburnya hubungan industrial akan mengakibatkan kaburnya masa depan pekerja dan keluarganya.

Pernahkah terpikir bagaimana masa depan seseorang pekerja dan keluarganya jika menjadi karyawan outsourcing? Bila usia pekerja outsourcing sudah mendekati usia 50 tahun, apakah ada lagi perusahaan yang mau mempekerjakan mereka pada usia tersebut? Tentu saja sudah jarang! Coba bayangkan bagaimana masa depan pekerja tersebut dan keluarganya.

Padahal, pada masa bekerjapun ia tidak dapat menyisihkan gajinya untuk simpanan hari tua. Bagaimana mungkin dapat menyimpan, karena kebutuhan hidup yang dapat dipenuhipun hanya kebutuhan minimum saja. Pendek kata, sistem outsourcing yang terjadi di Indonesia dapat diibaratkan sebagai perbudakan modern dengan mengatasnamakan globalisasi dan kepastian investasi.

Dari sisi kepentingan pengusaha, tentulah perusahaan akan lebih senang mempekerjakan karyawan secara outsourcing. Sebab, dengan cara ini perusahaan dapat melakukan efiensi bahkan menekan biaya untuk sumber daya manusianya dan tetunya ini akan sangat menguntungkan bagi pengusaha. Sebaliknya menurut pemikiran pengusaha, apabila tenaga kerja merupakan tenaga tetap, maka pekerja selalu menuntut gaji yang lebih tinggi tanpa meningkatkan produktivitasnya.

Menururt pikiran pengusaha, dengan status karyawan tetap akan kesulitan melakukan pemutusan hubungan kerja, karena harus membayar banyak kewajiban seperti uang pesangon dan lain- lain.

Inilah yang menjadi salah satu alasan kenapa pengusaha enggan mempekerjakan karyawan dengan status karyawan tetap dan kemudian ini pulalah yang menjadi pendorong suburnya bisnis penyediaan jasa tenaga outsourcing.

Dari paparan diatas, dapat dikemukakan bahwa apa yang menjadi tuntutan para pekerja Indonesia kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk merubah UU Ketenagakerjaan, terutama menghapuskan sistem rekruitmen pekerja dengan cara outsourcing merupakan sesuatu yang wajar.

Sebab Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 ternyata belum mampu untuk melindungi kepentingan pekerja terutama pekerja kontrak atau outsourcing. Artinya  undang-undang yang ada masih perlu dilakukan penyempurnaan sedemikian rupa, sehingga menjadi Undang-Undang yang berkeadilan untuk semua.

Salah satu harapan untuk melindungi kepentingan pekerja terutama pekerja kontrak/outsourcing tentunya tertuju kepada Pemerintah dan DPR. Pemerintah dan DPR diharapkan rela hati untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia diharapkan bukan hanya dapat mengakomodir kepentingan pengusaha, akan tetapi juga dapat melindungi kepentingan pekerja dan keluarganya.

Bila revisi Undang-Undang tenaga kerja ini tidak mendapat perhatian dari Pemerintah dan DPR dan/atau tidak memberikan perubahan yang signifikan terhadap kesejahteraan buruh/pekerja, harapan hanya mungkin dapat digantungkan pada Mahkamah Konstitusi.

Penulis adalah Dosen & mahasiswa PMIH UMSU

Air Ngadat tiap Hari

081361341xxx
Yth Wali Kota Medan. Tolong dong aliran air PDAM Tirtanadi Medan di sepanjang Jalan Karya Dalam Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat diperbaiki.

Soalnya, setiap hari mulai jam 9 pagi sampai jam 4 sore mati total. Kemudian hari Minggu jam 8 pagi sampai jam 5 sore mati total. Apa mungkin mesin setiap hari rusak? Airnya juga keruh dan berbau kurang sedap. Atas kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Pipa Transmisi Pecah
Terima kasih atas laporannya. Untuk daerah Jalan Karya Dalam Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat memang terjadi gangguan teknis. Karena ada pipa transmisi berdiameter 400 mm pecah di Hamparan Perak. Namun, gangguan ini sudah selesai diperbaik. Distribusi akan normal pada Jumat (27/7) mendatang. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Jumirin
Kabid Humas PDAM Tirtanadi Medan

Bagaimana Mengurus e-KTP?

081396887xxx
Kepada Bapak Wali Kota Medan Yth. Saya mau tanya, bagi yang belum mengurus pembuatan e-KTP bagaimana Pak? Karena saya sangat sibuk bekerja. Mohon informasinya.

Langsung Datang ke Kelurahan atau Kecamatan
Terima kasih atas informasinya. Untuk mengurus e-KTP, warga bisa langsung mendatangi kantor lurah atau kantor camat setempat untuk memberikan data yang diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk mencatatkan data yang bersangkutan ke e-KTP.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Tiga Bulan KK Belum Siap

087867628xxx
Yth Bapak Wali Kota Medan. Saya mengurus pembuatan KK, tapi sudah lebih tiga bulan belum siap-siap juga. Padahal saya sudah bayar, walau selama ini katanya pembuatan KK itu gratis.

Belum Sampai ke Dinas
Terima kasih atas laporannya. Namun, pengajuan pembuatan KK yang masuk per harinya ke Disdukcapil Kota Medan sedikitnya berjumlah 400 permohonan. Dan selambat-lambatnya permohonan yang masuk itu selesai dalam empat hari. Ada kemungkinan permohonan KK yang diajukan belum sampai di dinas. Karena itu, mohon dicek ke tempat si pemohon mengajukan pembuatan KK tersebut, apakah ke kelurahan atau ke kecamatan.

Muslim
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Gaji Guru Honor tak Layak

081973496xxx
Kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Yth. Kenapa penggajian honorer di sekolah negeri masih tidak layak (Rp300 ribu per bulan)? Tolong Pak, dengarkan jeritan para honorer yang selalu ditindas para kepala sekolah. Terima kasih.

Sesuai Kebijakan Kepala Sekolah
Terima kasih atas informasinya. Sebelum guru honor bekerja di sekolah yang dimaksud, tentu sudah ada perjanjian yang disepakati mengenai gaji. Mengenai gaji guru honor ini memang sepenuhnya atas kebijakan masing-masing kepala sekolah, karena hal tersebut merupakan tanggung jawabnya.

M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

Nias Daerah Pengimpor Beras

MEDAN- Kepulauan Nias dulunya dikenal sebagai salah satu lumbung beras di Sumut. Tapi karena disebabkan minimnya program ketahanan pangan di daerah tersebut, membuat Nias menjadi daerah yang terus menerus mengimpor beras.

Itu diketahui ketika sejumlah anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Nias melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah tersebut beberapa waktu lalu, dalam rangka peninjauan program yang dilaporkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tahun anggaran 2012.

“Kepulauan Nias selayaknya dapat kembali menjadi pengekspor beras, namun minimnya program ketahanan pangan dari propinsi menyebabkan Kepalauan Nias belum mampu kembali menjadi lumbung beras,” kata Ketua Tim Kunker VII (Kepulauan Nias) Ramli, di Medan, Rabu (25/7).

Dikemukakannya, minimnya program ketahanan pangan tersebut terlihat pada tahun anggaran 2011 yang LPj-nya saat ini dalam pembahasan di DPRD Sumut.
Dalam APBD 2011 tersebut, Badan Ketahanan Pangan (BKP) sebagai leading dalam ketahanan pangan tak ada mengalokasikan dana maupun program untuk Kepulauan Nias.

“Ini menyedihkan, apalagi dikaitkan dengan visi-misi gubernur, masyarakat tidak lapar, tidak sakit dan punya masa depan. Jika beras saja kurang, bagaimana mau punya masa depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada paripurna penyampaian Laporan Hasil Kunker DPRD Sumut, juru bicara Tim VII, Sudirman Halawa menyampaikan, agar di tahun-tahun mendatang, program ketahanan pangan di Kepulauan Nias bisa digalakkan.

Sehingga, katanya, tujuan Sumut bahkan nasional untuk dalam swasembada beras bisa terwujud, mengingat beberapa tahun lalu Kepualaun Nias adalah daerah swasembada beras.
“Kami juga mengapresiasi, adanya program masyarakat mandiri pangan yang dilaksanakan Pempropsu di Kepulauan Nias pada APBD 2012. Program tersebut mencakup lima desa di setiap kabupaten/kota dengan bantuan dana Rp20 juta per desa.

Kami berharap program ini terus dipertahankan dan bisa ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,” kata Sudirman.
Anggota DPRD Sumut asal Nias lainnya, Analisman Zalukhu menambahkan, Pemprovsu hendaknya juga membantu menigkatkan kepariwisataaan di Kepulauan Nias. Hal ini mengingat, Nias merupakan salah satu tujuan wisata di Sumut.

“Selama ini sangat disayangkan, mengingat tidak ada dana dari Pempropsu untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan Nias,” sebutnya. (ari)

Kurma Golden Valleys Banyak Diburu Warga

KURMA: Pedagang kurma  Jalan Brigjen Katamso menunjukkan kurma  sering dibeli para pengunjung.//Tomi/Sumut Pos
KURMA: Pedagang kurma di Jalan Brigjen Katamso menunjukkan kurma yang sering dibeli para pengunjung.//Tomi/Sumut Pos

MEDAN- Kurma Golden Valleys banyak diburu warga untuk berbuka puasa pada bulan suci Ramadan. Pasalnya, selain harganya terjangkau rasanya juga cukup lemak. Per kilogramnya kurma ini dijual dengan harga Rp35 ribu.

“Selain harga murah. Kurma tersebut juga memiliki warna yang menggugah selera,”bilang Ita pedagang kurma yang berada di Jalan Brigjen Katamso Kampung Baru Medan pada wartawan koran ini, Rabu (29/7).

Diterangkannya, ada juga kurma yang sangat bagus untuk menu berbuka puasa yakni bermerek Premium Golden. Nah, kurma merk Premium Golden ini biasanya dijual Rp85 ribu per kotak.

“Satu kotak kurma merk premium golden, beratnya hanya 3 ons saja,”kata Ita. Selain itu juga, ada kurma bermerek Palmfrutt yang dijual seharga Rp55 ribu per kotak yang isinya hanya seberat setengah kilogram. (omi)