Home Blog Page 13207

Sejak Lama Drainase tak Berfungsi

DRAINASE selama ini menjadi masalah serius menyoal Stadion Teladan. Apalagi jika hujan mengguyur, lapangan dipastikan akan tergenang karena air tak mampu meresap. Nyatanya selama ini drainase lapangan Stadion Teladan memang tak berfungsi. Hal itu diungkapkan Side Manajer renovasi Teladan dari PT Aprilia Internusa, Agus Soetoro.

“Drainasenya selama ini tidak ada. Bisa dibilang model jadul dengan lubang saluran air di pinggir. Padahal itu yang membuat tanah bergelombang. Seharusnya drainase itu merupakan jalur peresapan air di bawah rumput. Lapangan bola itu catching areanya luas untuk air hujan,” kata Agus.

Untuk drainase nantinya pihaknya punya spesifikasi khusus. “Dengan layer pasir, rumus baru lumpur yang dipadu Gio tekstil. Tidak akan ada lagi masalah air tergenang di lapangan. Saluran air yang dipinggir lapangan akan kita tutup. Jadi tidak lagi menimbulkan masalah,” tambahnya.
Ya, selama ini saluran air ini kerap menjadi masalah dengan terperosoknya kaki pelatih ataupun pemain yang berjibaku hingga ke pinggir lapangan.

Agus mengatakan nantinya Stadion Teladan sudah sangat memenuhi standar nasional. “Speksnya udah nasional bahkan internasional. Lebarnya 1058×68. Kalau mau disertifikatkan ke FIFA sudah bisa. Tapi untuk internasional kan harus punya fasilitas pendukung yang baik. Contohnya tempat parkir yang memadai. Ini yang belum dimiliki. Kalau nasional sudah sangat oke sekali,” terangnya.

Harus diakui kondisi perparkiran Stadion Teladan terbilang semrawut. Letak Teladan di jalan stadion yang menjadi tempat lalu lalang kendaraan membuat area parkir sangat sempit. (mag-18)

Nico Siap Jebol Gawang Markus

Sensasi Muda Cup

Nico
Nico

MEDAN-Sensasi Muda Cup akan mulai dihelat Kamis (26/7) sore ini pukul 16.40 WIB di Lapangan Boca Junior Arhanud Medan. Laga pembuka akan tersaji dari grup A mempertemukan duel Medan FC kontra Kinantan Starrazi.

Meski tujuannya silaturahmi, gengsi tetap akan membumbui pertarungan. Lihat saja deretan skuad Medan FC bertabur pemain berpengalaman baik yang pernah memperkuat PSMS maupun PSDS. Di bawah mistar bercokol Markus Horison.
Di lini belakang diperkuat Kusantoso (PSBL), Irwanto, Denny Wahyudi (PSMS IPL), Agus Cima (PSPS) dan Ari Yuganda (Persis Solo).

Lini tengah hingga striker bercokol Fajar Handika (PSPS), M Rizal “Kajub” (Semen Padang), Tri Yudha, Azuan Lubis, Juanda Mahyadi, dan Heri Swandana (PSMS IPL).
Begitu juga dengan Kinantan Starrazi yang dibesut eks pemain PSP Padang dan Tangerang Wolves, Mahmud Azis.

Kinantan Starrazi akan diperkuat Eks kiper Bintang Medan, Guntur dibawah mistar. Lini belakang akan digawangi Erwinsyah “Monang” Hasibuan. Sementara lini depan akan diperkuat striker lincah PSMS ISL, Yoseph Ostanika “Nico” Malau. Nico mengatakan laga hari ini akan seru karena berkumpulnya para pemain berpengalaman.

“Iya Besok (hari ini-red) pertandingan yang bagus, karena di situ banyak pemain senior yang sudah sangat pengalaman, dan di team nico juga ada pemain senior yang bagus, jadi tim kami pun pasti akan berusaha menunjukkan permainan yang bagus,” katanya kemarin lewat pesan Blackberry Messenger.

Sementara itu punggawa Medan FC, Denny Wahyudi yang musim ini memperkuat PSMS IPL mengatakan pesan silaturahmi lebih kuat di turnamen ini sebagai ajang reuni. “Turnamen ini  cuma sarana buat kumpul  dengan teman-teman. Tapi kalau main bola yang tetap saja mengincar kemenangan,” kata Denny. (mag-18)

Tempe Mahal, Ukurannya Semakin Kecil

JAKARTA – Melonjaknya harga kedelai yang berakibat pada kelangkaan dan tingginya harga tempe dan tahu terus menjadi isu politik di parlemen. Wakil Ketua Komisi Pertanian dari Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, persoalan tersebut masuk kategori darurat.

“Sudah emergency. Karena itu, responsnya harus juga cepat,” kata Herman kepada wartawan di Jakarta, kemarin (25/7). Dia melanjutkan, dua pihak yang sudah diperintah oleh SBY untuk mengatasi persoalan tersebut, yaitu menteri perdagangan (Mendag) dan menteri pertanian (Mentan), harus sesegera mungkin memastikan akar persoalan yang ada.

Sebab, dengan mengetahui akar masalahnya, solusi untuk mengatasi persoalan itu tentu juga bisa segera diambil. “Jika menyangkut stok, tentunya perlu ada penambahan stok yang aman untuk jangka waktu tertentu. Tapi, jika ini permainan spekulan, harus ditindak tegas,” tandasnya.

Dia lantas mengungkapkan hasil penelusuran dirinya di Pasar Kanoman, Cirebon, Jawa Barat, beberapa hari lalu. Menurut dia, kenaikan harga tahu dan tempe lebih disebabkan tersendatnya pasokan kedelai sebagai bahan baku utama.

Menurut Herman, dua komoditas yang dikonsumsi masyarakat luas itu sebenarnya tersedia di pasar. Hanya, harganya memang naik sekitar 20 persen dari harga normal sebelum Ramadan. “Bahkan, selain tempe mahal, ukurannya menjadi lebih kecil,” katanya.

Kebutuhan kedelai dalam negeri saat ini diperkirakan sekitar 2,25 juta ton. Sedangkan produksi dalam negeri baru mampu memasok sekitar 779 ribu ton. Itu berarti masih kekurangan sekitar 1,4 juta ton. Jumlah tersebut selama ini dipenuhi dengan mengimpor dari Amerika Serikat (AS).

Padahal, saat ini Negeri Paman Sam sedang memasuki musim kering yang mengakibatkan penurunan kapasitas produksi. Atas hal tersebut, Herman mengajak semua pihak untuk bisa lebih mandiri terkait pemenuhan hajat hidup orang banyak. Caranya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian harus berhasil mencapai swasembada.

“Untuk mencapainya harus mempunyai renstra (rencana strategis, Red) yang tepat dan realistis. Sebab, negara kita juga cocok untuk tanaman kedelai,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono merupakan kader PKS. Terkait upaya swasembada kedelai, kader PKS di parlemen tak menginginkan beban itu hanya diserahkan kepada kementerian yang dipimpin Suswono.

Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS Nabil Al Musawa justru menuding Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang tidak serius mengejar target swasembada kedelai. “Selama Menko Perekonomian tidak serius, beginilah jadinya,” kata Nabil.

Ketidakseriusan itu, menurut dia, bisa dilihat dari minimnya dukungan pihak terkait.  (dyn/c4/agm/jpnn)

Gempa di Aceh Satu Warga Tewas

JAKARTA-Gempa bumi kembali melanda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) kemarin pagi. Goncangan sekuat 6,4 skala ritcher itu memunculkan duka karena menyebabkan satu orang meninggal dunia. Tercatat, puluhan rumah juga hancur akibat gempa yang berpusat di 24 km Barat Daya Kabupaten Simeulue itu.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan kalau gempa pukul 07.27 itu mempunyai kedalaman 10 km. Pusat gempa berada di zona subduksi lempeng Eurasia. “Meski demikian, tidak berpotensi tsunami,” ujarnya.

Versi BNPB, gempa tersebut mempunyai intensitas V-VI MMI alias sedang hingga kuat. Oleh sebab itu, gempa dirasakan cukup kuat oleh warga Simeuleu. Saking kuatnya, sebagian warga berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Akhirnya, warga diminta kembali ke rumah karena tidak berpotensi tsunami.

Lebih lanjut dia menjelaskan, korban yang meninggal atas nama Abudal alias Puyong. Dia meninggal lantaran terjatuh saat hendak keluar rumah. Diduga, sakit darah tinggi yang kakek 65 tahun memperburuk keadaannya hingga tidak tertolong. “Dia jatuh saat berlari keluar rumah,” imbuhnya.
Sedangkan kerusakan bangunan yang tercatat BNPB mencapai 20 unit. Mulai dari rusak ringan, sedang dan barat, kerusakan tersebar ada 3 kecamatan. Yakni, di kecamatan Simeuleu Tengah, kecamatan Salang, kecamatan Simeulue Barat. Terbanyak ada di Semeulue Barat dengan 10 kerusakan bangunan.

Rinciannya, kerusakan pada satu masjid, tiga puskesmas, lima kantor, dan pasar satu unit. (dim/jpnn)

Utang RSU Haji Miliaran Rupiah

MEDAN-Kebijakan manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menyisihkan sebagian tunjangan khusus tidak tetap (TKTT), sebagai tabungan untuk memenuhi Tunjangan Hari Raya sudah mendapat kesepakatan karyawan.

Langkah tersebut dipahami karyawan mengingat situasi kesulitan  keuangan RS yang diwariskan oleh manajemen sebelumnya.

“Karyawan Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara tidak keberatan atas kebijakan manajemen RS untuk menyisihkan sebagaian tunjangan khusus tidak tetap (TKTT).

Penyisihan tunjangan tersebut merupakan hasil kesepakatan karyawan dan dianggap sebagai tabungan yang akan dikembalikan pada Agustus menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sri Hartati Plt Direktur RSU Haji Medan Provinsi Sumut, Sri Hartati Suryantini didampingi Wadir Umum dan Keuangan Sampurno Siregar SE, Kepala Hukum/ Humas Fahrurozi SH, Ketua Forum Karyawan RSU Haji M Hasby Tanjung SE MPd dalam keterangan pers, Rabu (25/7).

Sebagaimana yang juga dijelaskan oleh Wadir Umum dan Keuangan Sampurno Siregar, bahwa langkah yang dilakukan itu merupakan implikasi dari situasi keuangan RSU Haji saat ini yang masih mengalami krisis sebagai warisan dari manajemen sebelumnya.

Di tengah krisis keuangan tersebut, sulit bagi manajemen memenuhi kebiasaan pembagian Tunjangan Hari Raya bagi 540 karyawan RSU Haji pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Oleh karenanya kemudian disepakati untuk menyisihkan sebagian TKTT untuk dibagi sebagai Tunjangan Hari Raya pada Agustus mendatang,” ujar Sampurno.

Sri Hartati membenarkan bahwa RSU Haji mengalami krisis keuangan yang diwariskan oleh manajemen sebelumnya di antaranya adanya penumpukan utang yang jumlahnya mencapai miliaran kepada pedagang besar farmasi yang menjadi penyalur obat-obatan dan alat kesehatan ke RS.

Buruknya keuangan RS sempat berdampak kepada pelayanan dengan tidak terpenuhinya berbagai kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan. Situasi yang dihadapi Sri Hartati sejak awal ketika mendapat amanah memimpin RSU Haji ini, menyebabkan pihaknya berupaya keras memecahkan persoalan dan membenahi sistem yang ada.

Sri Hartati yang efektif bertugas sejak Januari 2012 mengaku harus melakukan penataan sistem manajemen dan menyusun berbagai sistem prosedur dan prosedur tetap.
“Kami mendorong efisiensi, mendadani manajemen dan menutup berbagai peluang kebocoran. Ini seperti membuat Rumah Sakit Baru, namun dengan orang-orang lama yang terbiasa dengan arahan yang sama selama 13 tahun,” jelas Sri Hartati.

Adapun keputusan untuk menyisihkan TKTT tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat tanggal 31 Mei 2012, dimana dalam rapat disepakati bahwa TKTT atau uang Fonds April hingga Juli 2012 tidak dibagikan seluruhnya dan sisanya disimpan di rekening RS. Uang yang bersumber dari jasa pelayanan, honor dokter, sewa kantin dan lahan parkir ini biasa dibagi rata mulai dari jajaran direksi, karyawan, dokter tetap sampai magang, yang besarnya sesuai pendapatan yang diperoleh.

Kebijakan untuk menyisihkan TKTT tersebut menurut Hasby Tanjung sebenarnya sudah pernah diberlakukan oleh manajemen sebelumnya pada tahun 2008 ketika RS tengah mengalami kesulitan keuangan.

“Dulu uang fonds tidak dibagi sama sekali selama sekitar tiga bulan, kemudian untuk tiga bulan selanjutnya hanya diberikan sebanyak 50 persen saja. Keputusan pada waktu itu tidak melalui rapat, dan karyawan juga memahaminya. Jadi kami bingung kenapa sekarang dipersoalkan pihak-pihak lain, padahal karyawan sudah menyetujui kebijakan manajemen,” kata Hasby.(ari)

Syok Digugat Cerai

Paramitha Rusady

Perceraian Paramitha Rusady (Mitha) dan Nenad Bago nampaknya tinggal tunggu ketok palu. Dalam sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin, keduanya kompak absen, hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.

Pengacara Nenad, Anthony Alexander, mengemukakan kenapa kliennya yang memulai gugat cerai. Dia bilang, Nenad sudah tak tahan tahunan ribut sama Mitha.

“Sesuai yang diutarakan, alasan cerai karena cekcok terus menerus. Masing-masing juga punya kesibukan sendiri. Komunikasi nggak lancar,” kata Anthony ditemui usai sidang.

Dipastikan, Nenad telah menutup pintu mediasi untuk Mitha. Hanya keajaiban rumah tangga yang dibangun sejak 2004 itu bisa utuh lagi. “Sesuai dengan permohonan, dia ingin talak. Semoga cepat selesai, tapi juga melalui proses,” cetus Anthony.
Tak mau kalah, Mitha lewat pengacara Heru Putranto mengakui bahwa konflik dalam rumah mereka sudah berlangsung lama. Hubungan seks juga praktis terhenti karena Mitha dan Nenad kadung lama pisah ranjang. “Pak Nenad ada kegiatan bisnis di sana (Bali). Setahun nggak tinggal serumah tapi masih komunikasi. Udah nggak seranjang satu tahunan,” ungkap Heru.

Meski begitu, Mitha tak menyangka Nenad akan berani gugat cerai dirinya. Bahkan bintang film Ummi Aminah itu sempat syok, tak menyangka. “Pasti kaget. Ada reaksi yang tidak mengenakkan, tapi kondisi sekarang stabil. Dia udah bisa antar anak sekolah dan syuting,” terang Heru.

Bila Nenad mantap cerai, Mitha masih meragu. Mantan istri pesinetron Gunawan ini pasrah menunggu keputusan final dari Nenad dan hakim. “Apakah ada usaha memperbaiki rumah tangga atau menerimanya pasrah, jawabannya nanti saja saat agenda sidang memberikan jawaban,” tutur Heru.

“Alasan penggugat hanya ketidakcocokan. Nggak ada orang ketiga,” tandasnya.
Menurut sumber, pada 2008, Mitha selingkuh dengan teman sekolahnya, Sacha Mustafa. Skandal itu dibocorkan oleh istri Sacha, yang juga bernama Paramitha. Seolah kompak, tak lama Nenad juga berselingkuh dengan Irma. Mereka sering bertemu di Bali.

Terus menerus diberitakan berselingkuh, Mitha dan Nenad sempat bicara kepada media. Mitha tak bicara mengenai perselingkuhannya, namun bintang film Catatan Si Boy IV dan V itu mengakui bahwa rumah tangganya memang tak harmonis.
Suatu waktu, Mitha pernah curhat kalau dirinya tak percaya bisa bertemu dan bersanding dengan Nenad, first love-nya waktu di sekolahan dulu.

“Nenad cinta pertama saya. Dia teman masa kecil saya. Dia sekolah di Jakarta International School (JIS). Kami bertemu di sekolah musik Vini Vidi Vici. Dari situ kami mulai dekat. Boleh dibilang saat itu masih cinta monyet. Wah, itu benar-benar cerita lama deh,” beber Mitha.
Setelah Nenad pulang ke negaranya, hubungan mereka jadi tersendat. Mitha kehilangan kontak sama sekali dengan Nenad ketika Yugoslavia dilanda perang saudara. Bahkan Mitha sampai mengira Nenad menjadi korban kekejaman perang.

Setelah 21 tahun putus kontak, keduanya bersua kembali. Pertemuan ini bisa terwujud karena Nenad gencar mencari keberadaan Mitha.
“Dia cari saya lewat internet. Eh ternyata dia menemukan website saya. Nenad sangat surprised sekali. Tapi curangnya, dia sudah lihat saya, sedang saya belum tahu seperti apa kondisi dia sekarang. Akhirnya dia nulis surat. Saat saya baca awalnya nggak percaya. Apalagi saya pikir dia sudah meninggal,” tutur Mitha.

Setelah serangkaian pertemuan, keduanya sepakat kembali menyambung tali kasih yang sempat ter¬putus. Mitha dan Nenad kemudian sepakat ber¬pacaran sejak Mei 2003. (bcg/rm/jpnn)

Istri Gatot & Syamsul Terseret Tanda Tangan

Ditunggu 15 Pertanyaan, Pemeriksaan Dijadwalkan Hari Ini

MEDAN- Sutyas Handayani, istri Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, dijadwalkan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), hari ini (25/7). Selain Sutyas, Fatima Habibi istri Gubsu Nonaktif Syamsul Arifin juga akan diperiksa. Poldasu siapkan 15 pertanyaan, dengan penekanan pada adanya tanda tangan keduanyan
di kuitansi pengeluaran kas Biro Umum Setda Pemprovsu.

Hal ini ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho. Sadono juga menyebutkan, pemeriksaan keduanya bisa saja dimajukan atau dimundurkan sesuai permintaan yang bersangkutan. Namun sejauh ini pihaknya belum ada menerima konfirmasi dari yang bersangkutan. “Besok (hari ini, Red) mereka akan diperiksa. Tapi itu ‘pun kalau mereka mau datang memenuhi panggilan penyidik,” jelasnya, Selasa (24/7).

Perwira berpangkat melati tiga itu memastikan, surat pemanggilan yang dikirimkan oleh pihaknya sudah diterima dan diparaf oleh keduanya. “Siapapun yang menerima surat pemanggilan itu, yang jelas paraf tanda terimanya ada. Jika tidak memenuhi panggilan, kami bakal surati lagi dengan agenda pemanggilan kedua,” tegasnya.

Saat disinggung apakah mungkin penyidik Ditreskrimsus Poldasu memeriksa Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi di luar lingkungan Poldasu, Sadono membantahnya. “Itu tidak mungkin kami lakukan. Setiap pemanggilan, yang bersangkutan wajib datang. Siapapun mereka. Kalau penyidik yang datang tidak akan mungkin. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari konspirasi. Yang dipanggil harus datang ke penyidik di Poldasu,” sebutnya.

Terkait dengan itu, 10 sampai 15 pertanyaan telah Ditreskrimsus, jika Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi datang ke Poldasu untuk memenuhi panggilan penyidik. Pertanyaan yang akan dilayangkan kepada keduanya untuk meminta klarifikasi terkait adanya tanda tangan keduanya di kuitansi pengeluaran kas Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Setda Pemprovsu).
“Pertanyaan yang kami siapkan itu, berangkat dari klarifikasi adanya tanda tangan keduanya. Namun bisa saja berkembang untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi di Biro Umum Pemprovsu,” ujar Sadono.

Sadono menyebutkan, pemanggilan Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi sejauh ini masih sebatas saksi. “Saya belum bisa memastikan keduanya bakal jadi tersangka atau tidak. Kalau sudah diperiksa baru bisa dipastikan apakah bisa mengarah kesana,” ungkapnya.
Menurut Sadono hal itu bukan tak beralasan. Dikatakannya, untuk sekelas ibu pejabat di pemerintahan, anggaran yang hanya ‘sedikit itu’ tidak mungkin dilakukan keduanya.

“Feeling saya ada yang memerankan agar anggaran tersebut keluar. Kalau Sutyas dan Fatimah kecil kemungkinan, tapi tidak menutup kemungkinan ya. Berapalah jumlah uang segitu bagi mereka. Ini pasti ada orang yang membutuhkan uang yang jumlahnya segitu,” sebut Sadono tanpa merinci jumlah uang anggaran rumah tangga yang diselewengkan itu.

Sadono menegaskan, saat ini pihaknya mulai mencurigai oknum Asisten Pribadi (Aspri) dan antek-antek di Biro Umum Pemprovsu, yang diduga membutuhkan dan ikut menikmati uang tersebut. “Ini pasti terungkap setelah keduanya memberikan keterangan. Beri kami waktu,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus korupsi biro umum Pemprovsu ini, Sadono menjelaskan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penanganannya. “Dalam penanganan kasus ini, kami terus berkoordinasi dengan KPK. Hal itu kami ambil, sebab orang yang korupsi pintar-pintar. Kami nggak mau salah langkah,” sebutnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan korupsi biro umum Pemprovsu terus memasuki babak baru. Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut ini telah menetapkan dua tersangka.
Satu tersangka (Aminuddin) sudah ditahan, sedangkan NS tinggal menunggu waktu. Sebab, panggilan kedua sudah dilayangkan pihak penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, namun NS tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan.

Sekadar informasi, kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi itu, digunakan untuk SPJ voorijder (pengawalan) pada 1 Januari 2010 sebesar Rp150 juta, makan minum Rp2 miliar, listrik sebesar Rp1 miliar lebih, SPJ 1 Januari-30 Juni pada belanja sehari-hari di rumah dinas sebasar Rp50 juta. Anggaran tersebut keseluruhannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010, namun dibayarkan pada APBD tahun 2011. (mag-12)

Banjir Bandang Terjang Padang

10 Hilang, Ribuan Warga Mengungsi

PADANG-Hujan deras yang mengguyur bagian timur Kota Padang, beberapa saat setelah berbuka pada Selasa (24/7) malam. Akibatnya 10 orang hilang dan ribuan warga mengungsi ke tempat lebih aman. Tidak itu saja, puluhan orang yang sedang salat magrib pun nyaris hanyut Korban banjir bandang umumnya bermukim di sepanjang aliran Batang Kuranji, Batang Latuang, Batang Limaumanih yang melewati Kecamatan Pauh, Kuranji, Kototangah, dan Nanggalo, hingga Sungai Babilon di Pitameh Lubeg.

Laporan dihimpun Posmetro Padang (grup Sumut Pos) hingga pukul 20.45 WIB, ratusan keramba ikan nila warga di sepanjang aliran sungai tersebut hanyut dihajar air bah. Ribuan rumah dan sawah yang siap panen, juga terendam air. Jembatan, musala, dan rumah warga juga dikabarkan hanyut.

“Laporan sementara, 6 orang dikabarkan hanyut di Limaumanih, tiga orang diperkirakan anak-anak berumur 13-15 tahun. Banyak warga juga terjebak di rumah yang terendam. Dua orang terkatung-katung di mulut muara depan kampus UBH Ulakkarang di atas perahu karet sekitar pukul 20.45 WIB. Satu unit rumah hanyut di Ujungtanah, Lubeg. Kapal Ambu-ambu yang akan berlayar ke Mentawai juga terpaksa balik kembali,” ungkap Kepala Pusdalops BPBD Sumbar, Ade Edward, tadi malam.

Musala Hanyut
Dikatakan Ade, sejumlah daerah yang ada di tepi aliran Batang Kuranji seperti Ampang, Pauh Limaumanih, Banuaran, Parakkopi dan lainnya, juga direndam air. Satu musala dan jembatan kecil di Gunung Nago hanyut. “Ada 20 jemaah di situ yang tengah salat maghrib. Mereka berhasil menyelamatkan diri sebelum air menghanyutkan musala tersebut,” ungkap warga setempat, Rio yang ikut bersama Tim SAR menuju titik banjir.

Syaf, warga Kelurahan Limau Manih, terlihat sibuk mengangkat barang-barang di rumahnya bersama anggota keluarganya. Dia mengaku, hingga saat ini seluruh warga di kelurahan itu, hanya bisa bertahan dan mencoba menyelamatkan barang di rumahnya masing-masing.
Tiga kelurahan di Kecamatan Pauh yakni Kapalokoto, Lambuangbukik dan Limaumanih, digenangi air bah hingga setinggi dada orang dewasa. Ribuan rumah terendam air dan semua warga mengungsi ke tempat ketinggian seperti ke kawasan Pasarbaru.

“Tak hanya warga setempat yang panik, ratusan mahasiswa Unand yang indekos di tiga kelurahan itu tak kalah paniknya. Warga juga kedatangan keluarga mereka dari kelurahan lain yang ingin mengetahui langsung kondisi sanak famili mereka,” lapor Heru Dahnur, wartawan Posmetro Padang.

Hingga pukul 20.20 WIB BPBD, Dinas Sosial, maupun Basarnas belum ada membawa logistik bagi warga tiga kelurahan yang mengungsi. “Sementara ini kami menyiapkan dua lokasi pengungsian yakni di SMA 12 Padang di Gurunlaweh Nanggalo, dan Masjid Raya Limaumanih di kawasan kampus Unand. Ratusan rumah juga terendam banjir bandang akibat meluapnya aliran sungai di Batubusuk,” ujar staf BPBD Padang. (eru/g/fan/ben/jpnn)

Miranda Modis Pakai Seragam Tahanan

Jalani Sidang sebagai Terdakwa di Pengadilan Tipikor

TAHANAN: Miranda Goeltom menggunakan baju tahanan sebelum sidang Tipikor, kemarin.//RAKA DENNY/JAWAPOS/jpnn
TAHANAN: Miranda Goeltom menggunakan baju tahanan sebelum sidang Tipikor, kemarin.//RAKA DENNY/JAWAPOS/jpnn

JAKARTA-Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom, untuk kali pertama duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemarin. Seperti biasanya, meski pakai baju seragam, Miranda tampil modis.

Pada siang kemarin, dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tidak jauh berbeda dengan dakwaan yang disusun untuk Nunun Nurbaeti. Miranda dituduh bersama-sama Nunun memberikan sesuatu kepada para anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 agar memenangkan dirinya sebagai DGS BI. “Bahwa terdakwa Miranda Swaray Goeltom bersama-sama dengan Nunun Nurbaeti telah memberi sesuatu yaitu travellers cheque (TC) Bank Internasional Indonesia (BII)  senilai Rp24 miliar kepada penyelenggara negara yang berhubungan dengan pemilihan terdakwa sebagai DGS BI,” kata JPU Supardi saat membacakan surat dakwaan pertama di depan majelis hakim.

Menurut JPU, Miranda sangat berkeinginan untuk mendapatkan posisi DGS BI yang dalam prosesnya dia harus menjalani fit and proper test di depan anggota Komisi IX DPR pada 8 Juni 2004. Pada pemilihan tersebut Miranda harus bersaing dengan calon lain yakni Hartadi Sarwono dan Budi Rochadi.

“Agar tidak gagal dipilih seperti dalam pemilihan Gubernur BI pada 2003, terdakwa melakukan pertemuan dengan Nunun Nurbaeti dan meminta diperkenalkan dengan teman-teman Nunun yang duduk sebagai anggota Komisi IX,” kata Supardi. Seperti diketahui Nunun merupakan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang sudah divonis 2,5 tahun penjara untuk kasus yang sama.

Nunun pun menyanggupi permintaan Miranda. Beberapa waktu sebelum proses pemilihan di Komisi IX, perempuan yang ditangkap KPK di Bangkok Thailand itu Mempertemukan Miranda dengan beberapa anggota DPR di rumahnya di Jalan Cipete Raya No 39 Jaksel. Para anggota parleman yang hadir di antaranya Endim J Soefihara dari Fraksi PPP dan Hamka Yandu dan Paskah Suzetta dari Partai Golkar.

Dalam pertemuan itu Miranda meminta mereka mendukungnya. Nah, seusai pertemuan, Nunun sempat mendengar beberapa anggota DPR itu mengatakan kepada Miranda, “ini bukan proyek thank you ya.” Menurut JPU, yang dimaksud bukan proyek thank you adalah mereka meminta imbalan untuk memenangkan Miranda dalam fit and proper test.

Menindaklanjuti permintaan anggota DPR itu, sehari sebelum fit and proper test, tepatnya pada 7 Juni, Nunun melakukan pertemuan dengan Hamka Yandhu untuk memberikan TC BII di kantornya, kawasan Menteng Jakpus. Miranda, kata JPU, mengetahui soal dana untuk para anggota Komisi IX yang jumlahnya mencapai Rp24 miliar. Sayangnya, JPU tidak menyebut dari mana asal-usul TC miliaran untuk memenangkan Miranda itu.

Nah, TC itu disebarkan Nunun ke puluhan anggota Komisi IX saat fit and proper test berlangsung. Nunun memerintahkan Ari Malangjudo untuk menyerahkan TC itu ke masih-masing perwakilan fraksi di beberapa tempat. Miranda pun juara dan terpilih menjadi DGS BI.

Kemairn, Miranda dan kuasa hukumnya langsung mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan JPU. Miranda yang kemarin tampil modis mengenakan blus beraksen ruffle warna putih berdiri membacakan eksepsinya. Dengan nada tegas dia mengelak semua tuduhan-tuduhan yang ditujukan padanya. “ Dalam kenyataannya saya tidak pernah melihat, mendengar, atau mengalami peristiwa pemberian TC yang dilakukan Nunun Nurbaerti kepada anggota Komisi IX DPR,” kata Miranda.

Dia pun meminta agar majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya. Istri Oloan Siahaan itu yakin majelis akan memutuskan seadil-adilnya dan sebenarnya sesuai dengan nilai Ketuhanan.

Sebelum masuk ke ruang sidang, Miranda harus mengenakan pakaian tahanan KPK. Begitu keluar dari ruang tahanan KPK, petugas langsung memaikan Miranda baju tahanan warna putih bertuliskan “Tahanan KPK” berukuran besar di bagian punggung. Namun begitu hendak masuk ruang sidang, guru besar Fakultas Ekonomi UI itu mencopotnya.

“Ini sudah menyalahi aturan. KPK sebenarnya tidak berhak lagi memakaikan baju tahanan. Kan saat ini status ibu (Miranda) bukan tahanan KPK. Tapi sudah menjadi tahanan pengadilan, karena kasusnya sudah masuk ke pengadilan,” kata Andi Simangunsong, kuasa hukum Miranda seusai persidangan. (kuh/nw/jpnn)

JR Saragih Tunggu Pusat

Soal Izin KEK Sei Mangkei

MEDAN-Ganjalan Bupati Simalungun, JR Saragih, yang enggan menandatangani izin lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, di Simalungun, sebenarnya terletak di pusat. Dalam hal ini, Menteri Kehutanan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat.

Alasannya adalah jika ketiga pihak tersebut, bersedia menandatangani dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun, maka JR Saragih juga akan bersedia menandatangani izin lokasin
untuk KEK Sei Mangkei.

Itu dikatakan orang nomor satu di Pemkab Simalungun tersebut, menjawab pertanyaan wartawan ketika menghadiri acara buka puasa bersama di Gubernuran, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (24/7) petang.

Menurut JR, dirinya akan terkena sanksi hukum jika menandatangani izin lokasi KEK Sei Mangkei tanpa Perda tersebut. “Dasar hukumnya apa? Bukan saya tidak mau tanda tanganinya. Perda Tata Ruang kami belum disahkan. Asal ada surat sepotong saja dari Menteri Kehutanan, Perekonomian dan BPN, akan saya tandatangani. Lima menit siap. Bila perlu saya bawa semuanya ke Jakarta,” sambung JR Saragih lagi.

Dijelaskannya, KEK Sei Mangkei sudah masuk dalam kawasan khusus di dalam rancangan Perda Tata Ruang yang telah selesai dibahas oleh eksekutif dan legislatif di Simalungun. Dan sudah ditetapkan setahun lalu. Di dalam Perda itu, diusulkan seluas 35 ribu hektar (Ha) dikeluarkan dari kawasan hutan termasuk KEK Sei Mangkei.

Karena hal itulah, daerah Simalungun berdasarkan Surat Keputusan (SK) No 44 tahun 2004 dari Kementerian Kehutanan adalah zona abu-abu. Dengan kata lain, kawasan Simalungun tidak punya status hukum yang jelas.

“Kalau itu saya tandatangani sekarang, nanti rakyat yang menuntut saya. Oke saat ini saya yakin mungkin nggak masalah. Tapi kalau saya tidak bupati lagi baru dipermasalahkan. Bisa nginap di kamar 13 (penjara, Red),” urainya.

Maka dari itu, JR Saragih, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan PTPN III duduk bersama untuk membicarakannya. Dan bersama-sama pula menemui menteri terkait, untuk membicarakan persoalan itu. Masalah ini, tidak lain menyangkut kebijakan pemerintah pusat. (ari)