Home Blog Page 13288

KPK Kembalikan Uang Korupsi Syamsul Rp75 M

SIDANG: Syamsul Arifin saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada 2011 lalu.//Arundono/JPNN
SIDANG: Syamsul Arifin saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada 2011 lalu.//Arundono/JPNN
LANGKAT- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya mengembalikan uang Pemkab Langkat Rp75 miliar lebih. Dana tersebut sebelumnya disita guna keperluan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Syamsul Arifin.

Pengembalian uang sitaan dilakukan pada Senin (2/7) lalu sekira pukul 16.00 WIB di kantor Bupati Langkat. Pengembalian itu disaksikan Kapolres Langkat AKB Eric Bhismo dan beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Uang sitaan dengan jumlah Rp75 miliar lebih tersebut sudah dikembalikan, selanjutnya dimasukkan ke kas daerah. Kemungkinan, dapat dipergunakan pada P APBD TA 2012 mendatang,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal.

Dikatakannya, uang sitaan itu diserahkan oleh jaksa KPK Muibuddin dan Risma dengan total sebesar Rp75.103.854.923. Uang sitaan itu terdiri dari Rp64 miliar pengembalian dan sisanya sitaan dari anggota dewan, dan SKPD. “Pengembalian pada awal pekan kemarin diserahkan penyidik KPK dalam bentuk cek,” tambah Syahrizal.

Menurut Syahrizal, uang sitaan dimasukkan ke rekening Pemkab Langkat di Bank Sumut cabang Stabat dan akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat. Penyitaan uang tersebut pertama dilakukan tim KPK pada 28 Desember 2010 senilai Rp20 miliar dan kedua,11 Februari 2011 senilai Rp44 miliar. Penyitaan uang itu, juga disaksikan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Wakil Bupati Budiono, Sekretaris Daerah Kabupaten Urya Djahisa, dan Asisten III Sura Ukur.

Informasi diperoleh dari kesekretariatan Pemkab Langkat, disebut-sebut pengembalian uang sitaan itu termasuk di antaranya mobil jaguar dan sertifikat rumah milik Syamsul Arifin yang diduga pembeliannya bersumber dari hasil korupsi APBD Langkat.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis kepada Syamsul empat tahun penjara. Putusan banding juga mewajibkan Syamsul membayar uang kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat itu sebesar Rp8.512.900.231.

Putusan tingkat banding ini lebih berat dibanding putusan pengadilan tipikor yang menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Syamsul. Mantan bupati Langkat yang terjerat perkara korupsi APBD Langkat itu juga didenda Rp150 juta. Hanya saja, majelis hakim pengadilan tipikor yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara.

Vonis pengadilan tipikor ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Syamsul 5 tahun penjara. Dalam tuntutannya, JPU juga meminta agar Syamsul membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar. (mag4)

Gatot Lantik 25 Pejabat Baru

Berhentikan 9 Orang di Jajaran Pemprovsu

MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), merombak sejumlah struktur jabatan eselon. Ada 25 pejabat setingkat eselon II dilantik dan sembilan lainnya diberhentikan oleh Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Sebagian besar pejabat yang dicopot dikarenakan akan berakhir masa jabatannya jelang setahun ke belakang, selain itu ada juga beberapa orang yang tersandung kasus.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gatot di Aula Martabe, Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (3/7). Usai pelantikan, Gatot menerangkan kalau pemutasian mengarah pada perbaikan kinerja. Sebelumnya sempat merebak kalau pemutasian itu karena ada beberapa pejabat yang tersangkut kasus hukum, baik yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) maupun Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan kasus hukum yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saudara-saudara (wartawan, Red) pasti lebih tahu bagaimana realitas di lapangan.Yang jelas semua untuk peningkatan perbaikan kinerja,” ujarnya.

Gatot sempat mencontohkan pergantian Kadishub Sumut dari Rajali SSos ke Anthony Siahaan. Menurutnya, Anthony Siahaan memiliki kompetensi pendidikan yang sesuai dengan target yang ingin dicapai Sumut dalam kaitannya menata Medan Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro) sebagai bagian dari rencana kota megapolitan.

Apakah akan ada pemutasian pejabat lainnya di lingkungan Pemprovsu, Gatot menjawabnya secara diplomatis. “Kalau ada hari Senin tentu akan ada hari Selasa,” jawabnya.

Dikatakannya, pemutasian atau pergantian dan pemberhentian terhadap para pejabat Pemprovsu tersebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).jadi, pemutasian tidak dilakukan secara mendadak, melainkan sudah melalui tahapan yang tidak terlepas dari penilaian kompetensi, kredibilitas, dan profesionalisme yang dimiliki aparatur yang bersangkutan. Dikatakannya, persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI sesuai surat No.812.244/2099/SJ tanggal 27 Juni 2012.

Gatot mengungkapkan, pemutasian yang dilakukan itu bisa meningkatkan etos kerja dan kompetensi dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dan, mutasi yang dilakukan dapat dipandang dan disikapi secara positif sebagai pemacu untuk bekerja lebih baik lagi.
Terhadap sembilan pejabat yang diberhentikan, Gatot menyatakan agar ke sembilan pejabat tersebut bisa memahami maksud dan tujuan dari mutasi jabatan dalam pandangan yang positif demi peningkatan kinerja organisasi.

Sementara itu, Oloan Sihombing SH MHum yang diberhentikan dengan hormat sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, ketika ditanyai tentang pemutasian itu hanya menjawab dengan dingin. Katanya, pemutasian itu merupakan kewenangan Gatot sebagai pimpinan. “Beliau (Gatot, Red) yang memakai, jadi itu adalah hak beliau,” jawabnya singkat.

Temuan BPK Sudah Diprediksi Gatot

Sementara itu, terkait enam kejanggalan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan Pemrovsu tidak diambil pusing oleh Gatot. Bahakan, Gatot mengaku tidak terkejut dengan temuan yang mengindikasikan adanya kerugian daerah hingga Rp25,1 miliar dan kerugian negara Rp1,96 miliar.

Gatot juga menyatakan, prediksinya itu sudah ada dari sebelum dirinya diangkat menjadi Plt Gubsu. “Sesaat sebelum saya jabat Plt,  saya temukan memang fenomena itu,” aku Gatot, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Selasa (3/7).
Atas dasar itu, ditegaskannya, dirinya langsung membuat kebijakan cut off (pisah-batas) terhadap kinerja keuangan Pemprovsu, sesaat setelah menjabat sebagai Plt Gubsu.

Apa yang menjadi catatan BPK RI tersebut, menurut pria yang Keputusan Presiden (Keppres) No.15/P Tahun 2011 tertanggal 21 Maret 2011 tersebut, akan segera ditindaklanjuti, khususnya yang berkaitan dengan tidak adanya pengawas internal.
Dalam hal ini, Kepala Inspektorat Sumut yang masih dijabat seorang Plt Kepala Inspektorat, sejak ditinggalkan Nurdin Lubis yang diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu).

Diketahui, kemarin, Gatot secara resmi telah mengangkat Dzaili Azwar sebagai Kepala Inspektorat Sumut. Untuk catatan lain dari BPK RI, Gatot mengaku akan segera mengkomunikasikan dan membahasnya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemprovsu. “Dalam catatannya, kan jelas untuk segera ditindaklanjuti. Sekarang saya sudah tindaklanjuti dengan mengundang rapat seluruh jajaran SKPD,” ujarnya.

Mahmud Sagala yang baru diangkat menjadi Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum dan Pemerintahan dan sebelumnya menjabat Kepala Biro Keuangan Sedtaprovsu, juga merasa tidak terkejut dengan temuan yang disampaikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Provinsi Sumut 2011.

Disebabkan banyaknya kasus yang terjadi selama 2011, misalnya di Biro Umum, Biro Bina Sosial (Binsos) dan Kemasyarakat serta Badan Kesbangpol Linmas.

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menurutnya, adalah penilaian yang pantas. Karena pada dasarnya tidak turun dari opini di tahun sebelumnya, yakni 2010.

“Banyak masalah terjadi di 2011 seperti Biro Umum, Binsos, Kesbanglinmas. Tahu sendirilah. Ya tidak turun saja, kita sudah syukur,” ujar Mahmud.

Anggota Dewan tak Puas

Ekspresi pihak Pemprovsu jelas berbeda dengan anggota dewan. Para wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumut terkejut dengan temuan BPK tersebut.  Salah satunya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Brilian Moktar, yang  mengatakan laporan hasil pemeriksaan BPK harus dipertanggungjawabkan oleh instansi terkait. “Indikasi kerugian keuangan daerah dan negara ini sangat besar. Kami tidak paham, bagaimana kuasa pengguna anggaran mengelola keuangannya,” ujar Brilian.

Ditambahkan pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPD I PDI P Sumut ini, temuan BPK yang menyatakan indikasi kerugian daerah sebesar Rp25,1 milyar, tidak bisa ditoleransi. Kerugian negara karena pajak tidak disetor ke kas negara sebesar Rp1,96 milyar juga sangat janggal. “Bagaimana mungkin, pajak tidak disetor ke negara. Kami meminta ini dijelaskan pada masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukkan sebesar Rp27,4 milyar, juga sangat mengecewakan. Dirinya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, merasa sakit hati atas temuan tersebut. Karena, semua anggaran kegiatan yang ada dalam APBD 2011, sudah ditetapkan dengan nomenklatur yang jelas. “Sudah jelas salah. Harus dipertanggungjawabkan. Kalau anggaran itu untuk beli cabai, harus dibeli cabai. Kalau tidak, maka itu tidak sesuai peruntukkan,” timpal anggota Fraksi PPP Bustami HS. (ari)

Mutasi di Pemprovsu

[table caption=”Sembilan Pejabat yang Diberhentikan” th=”1″]

No,Nama,Diberhentikan,Pengganti

1,Ir H Marapinta Harahap MM MAP ,diberhentikan dari Jabatan Kepala Dinas Bina Marga,Ir H Muhammad Armand Effendy Pohan MSi

2,Darwinsyah SH,diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,H Bidar Alamsyah

3,Drs Rusli, diberhentikan sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa,Salman Ginting SH MSi

4,Rajali Ssos ,diberhentikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan,Anthony Siahaan SE ATD

5,Oloan Sihombing SH MHum ,diberhentikan sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu,Ferlin H Nainggolan SH

6,Drs Pulung Hutabarat AK MM,” diberhentikan sebagai Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan”,Ir Bonar Sirait MSi

7,Mangasing Mungkur SH MM, diberhentikan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan yang digantikan,Prof  DR Zainuddin

8,Drs H Bangun Oloan Harahap SSos, diberhentikan sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu,Drs Bondaharo

9,Sarlandy Hutabarat SH, diberhentikan sebagai Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu,Drs Jimmy Parajohan Pasaribu MAP

[/table]

 

Pejabat Baru Lainnya di Pemprovsu

  1. Ir H Djaili Azwar MSi sebagai Inspektur Provinsi Sumut (sebelumnya Asisten Ekonomi dan Pembangunan/ Ekbang)
  2. Ir Hj R Sabrina MSi sebagai Asisten Ekbang Setda Provsu (sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi, SDA, dan Keuangan)
  3. Drs Asrin Naim sebagai Asisten  Kesejahteraan Sosial Setda Provsu (sebelumnya Asisten Adminstrasi Umum dan Aset)
  4. H Hasban Ritonga SH sebagai Asisten Administrasi Umum dan Aset
  5. DR Drs Arsyad MM sebagai Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, SDA, dan Keuangan
  6. Drs H Mhd Fitriyus SH MSP sebagai Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan dan Kesehatan
  7. Drs Robertson sebagai Staf Ahli Gubsu Bidang Pertanahan dan Aset
  8. Drs Alexius Purba sebagai Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial
  9. DR Chandra Syafe’i, SpOG sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (Sebelumnya Kadis Kesehatan)
  10. DR Raden Roro Siti Hatati Surjantini MKes sebagai Kadis Kesehatan
  11. Drs Bukit Tambunan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  12. Drs Eddy Syofian MAP sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat/ Kesbangpolinmas)
  13. Ir H Purnama Dewi MM Kepala Badan Penanaman Modal
  14. Drs Onechesi Zega sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Provsu
  15. Drs Mahmud Sagala MSP sebagai Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum dan Pemerintahan
  16. H Baharuddin Siagian SH MSI sebagai Kepala Biro Keuangan Provsu

 

Hari Ini, Gaji ke-13 Pemko Medan Cair

MEDAN-Seluruh pegawai negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Medan tersenyum manis. Pasalnya hari ini, Rabu (4/7), mereka sudah bisa mengambil gaji ke-13.

Kabar gembira ini diungkapkan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ir Irwan Ritonga MSi melalui Kepala Bidang Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah Fachruddin Harahap di Balai Kota, Selasa (3/7) siang. “Mulai besok (hari ini, Red) seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan sudah bisa mengambil gaji 13 dari bendaharawan masing-masing,” kata Fachruddin.

Dia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan untuk menyahuti permintaan langsung Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. Sebab, sebelumnya ketika dikonfirmasi baru-baru ini, wali kota telah menegaskan bahwa pembayan gaji ke-13 untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan dilakukan awal Juli.

“Hari ini (kemarin, Red) Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) sudah saya tandatangani. Artinya, mulai besok (hari ini, Red) pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dilakukan untuk seluruh pegawai di jajaran Pemko Medan. Proses pembayarang tinggal tergantung dengan bendaharawan gaji masing-masing. Ini kita lakukan sebagai bentuk pelayanan prima,”ungkapnya.

Mengenai jumlah gaji ke-13 yang dibayarkan, jelasnya, sebesar penghasilan atau gaji sebulan yang diterima masing-masing pegawai seperti diperoleh pada Juni 2012. Penghasilan yang dimaksud berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan khusus/tunjangan khusus kinerja/tunjangan kinerja/insentif khusus.

Kemudian, Fachruddin menegaskan, pembayaran gaji ke-13 tidak boleh dipotong sepeser pun. Artinya, jumlah yang tertera di slip gaji itulah yang dibayarkan kepada pegawai bersangkutan. “Sekali lagi saya tegaskan, tidak boleh ada pemotongan gaji 13 yang dibayarkan kepada para pegawai. Pembayarannya harus penuh,” tegasnya seraya menambahkan sejauh ini belum pernah terdengar ada pemotongan gaji 13 di lingkungan Pemko Medan.(gus)

Sasa Cs Mengadu ke Pemko

Gerah dengan Janji Manajeman PSMS ISL

MENGADU: Pemain PSMS Medan saat mengadu ke kantor Wali Kota Medan terkait masalah gaji mereka yang belum di bayar, Rabu (3/7)//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MENGADU: Pemain PSMS Medan saat mengadu ke kantor Wali Kota Medan terkait masalah gaji mereka yang belum di bayar, Rabu (3/7)//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN- Keresahan skuad PSMS tak terbendung lagi. Tunggakan gaji lima bulan yang belum dituntaskan membuat amarah Sasa Zecevic Cs sampai ke ubun-ubun. Mereka pun serempak mengadukan nasibnya ke Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/7).

Sekitar pukul 11.15 WIB, sebanyak 21 pemain minus Zulkarnaen dan Nastja Ceh spontan beranjak dari Mess Kebun Bunga, Jalan Candi Borobudur dengan berjalan kaki menuju kantor Pemko Medan yang letaknya hanya berjarak sekitar 500 meter.

Di balai kota, mereka diterima Kadispora Kota Medan Hanas Hasibuan dan Ketua KONI Medan Zulhifzi Lubis dan beberapa staf Pemko Medan di ruangan rapat II. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 60 menit itu, satu per satu pemain Ayam Kinantan menyampaikan keluhannya atas belum dibayarnya gaji mereka.

“Kami kecewa pengurus tidak menjumpai kami sesuai janji mereka pada Senin malam. Paginya kami tunggu, tidak juga datang. Kami tolak untuk melakukan latihan pagi. Tidak ada jaminan yang bisa kami pegang. Semua pemain beraudiensi bukan berdemo seperti kamu lihat. Itu spontan kami lakukan bukan terencana dari awal,” terang Sasa.

Sebenarnya skuad PSMS terbilang cukup mengerti. Alasan belum mengucurnya dana konsorsium membuat pemain kini hanya berharap pinjaman (lebih tepatnya cicilan gaji, Red). Selayaknya cicilan itu diberikan 25 Juni lalu, sesuai janji manajemen sebelum menghadapi PSAP tiga hari kemudian.
Namun, pinjaman yang dijanjikan tak kunjung diberikan hingga saat ini. Pertemuan yang dijanjikan manajemen dengan pemain sejak Minggu (1/7) lalu terus-menerus molor hingga tiga kali. Tak satupun perwakilan manajemen baik CEO PSMS, Idris maupun Asisten Manajer, Benny Tomasoa hadir ke mess, pada janji berikutnya Senin (2/7) malam dan memberikan janji baru akan datang, Selasa (3/7) kemarin pukul 11.00 WIB. Akibatnya pemain kembali mogok latihan pagi.

“Kita minta pinjaman diberikan juga kejelasan. Mereka menjanjikan tanggal 15 Juli akan ada pencairan dana dari BLI. Kita sudah coba sabar. Kami di sini bisa makan, tapi anak istri di rumah mau makan apa? Kita nggak ada ngirim,” ujar Zainal Anwar.

Sementara gelandang, Anton Samba berharap ada kepastian sebelum mereka bertolak ke Kalimantan menghadapi Mitra Kukar dan Persisam Samarinda. “Kami berangkat tanggal 5 Juli nanti ke Kalimantan. Kami berharap ada kepastian sebelum berangkat. Biar kami tenang main,” ujarnya.
Sementara Caretaker Pelatih PSMS, Suharto awalnya tidak tahu jika pemain akan mengadukan nasib mereka ke Pemko Medan. Bersama Roekinoy dan Sugiar ketiganya menyusul pemain ke Balai Kota.

“Kedatangan, anak-anak ini tidak direncanakan, mereka spontan karena pusing memikirkan gaji. Kalau sampai sejauh ini (datang ke Pemko, Red) saya sendiri terkejut karena saya tadi sedang tidur. Saya sudah mengajak pemain berlatih, tapi ini hak anak-anak. Selama ini,  mereka sudah mampu menunjukkan walau kondisinya seperti ini. Saya harap, bapak-bapak mau mencarikan solusikan. Dua partai away (Mitra dan Persisam) sangat penting, kalau kalah bisa degradasi. Saya harapkan, ada solusi jadi anak-anak bisa konsentrasi,” kata Suharto.

Sementara Kadispora Medan, Hanas Hasibuan yang menerima skuad PSMS mengatakan akan segera menindaklanjuti masalah ini ke pengurus PSMS. “Saya pikir responnya tidak terlalu lama. Kami akan panggil pengurus,” tegasnya.

Ketua KONI Medan, Zulhifzi Lubis menegaskan jika nanti memanggil manajemen dan pengurus PSMS, maka juga akan mempertegas soal dana sponsor yang disebut belum cair. “Sore ini akan kami panggil,” pungkasnya.

Sementara itu, CEO PSMS ISL Idris SE mengaku kecewa dengan aksi pemain itu. “Mereka tanpa izin. Mereka mau kemanapun kita tidak akan pernah menghalangi. Tapi paling tidak izin,” katanya.

Menurutnya ketidakhadirannya memenuhi janji pertemuan dengan pemain bukan disengaja. “Saya gak bisa datang karena ada tamu. Bukannya mengelak,” terangnya.

Pihaknya akan segera menggelar rapat pengurus kemarin malam. “Saya CEO PSMS bersama manajer, dan bendahara PSMS yang akan rapat. Sekarang cuma kami bertiga saja yang aktif. Kami akan bahas masalah ini,” ujarnya.

Lantas apakah akan ada solusi? Idris tidak bisa menjamin.” Kita sudah sampaikan 15 juli. Apa mereka tidak percaya? Kalau tidak percaya. Agreement sudah kita laksanakan di Jakarta antara APPI, BLI,” pungkasnya.(mag-18/gus)

Bikin Macet Lalu-lintas, PKL Simpang Jodoh Digusur

TEMBUNG- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar VII Simpang Jodoh dan Pasar VIII Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang ditertibkan, Selasa (3/7). PKL dibereskan karena menjadi penyebab kemacetan arus lalu-lintas di sekitar lokasi. Selain berjualan di badan jalan, sebagian ada yang berjualan di atas parit.

“PKL telah melanggar ketertiban umum karena berjualan di badan jalan,” bilang Camat Percut Sei Tuan Darwin Zein di lokasi.

Menurut Darwin, sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan telah melakukan pendekatan agar para PKL pindah dari lokasi. Tetapi upaya itu selalu gagal dengan alasan biaya sewa di lokasi tempat berjualan yang baru lebih mahal.

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Deliserdang dibantu aparat keamanan sempat terlibat aksi tarik menarik dengan PKL saat penggusuran pukul 11.00 WIB itu. Setelah berusaha mempertahankan barang dagangannya, para PKL akhirnya menyerah dan mau menutup lapaknya.
Menurut Harapan Irsyam Siregar, pedagang setempat, mereka menolak direlokasi ke pasar yang dikelola Koperasi Mekar Jaya. Bagi pedagang, sewa kios dan sistem pembayarannya sangat memberatkan.

“Bila masuk kios baru pedadang dikenakan sewa Rp9 juta pertahun, harus dibayar dua tahun kedepan. Darimana pedagang dapat dana Rp18 juta,” kata Harapan Irsyam Siregar.

Ketua Koperasi Mekar Jaya, Sutikno didampinggi Sekretaris Rahmatsyah dan Bendahara Sudar, menegaskan kalau pihaknya berniat membantu pihak kecamatan mengatasi kemacetan lalulintas yang diakibatkan PKL.

Para PKL tergabung di Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Sehati yang diketuai Iwan Darmawan dan Sekretaris Siti Khadijah Sinaga, telah resmi terdaftar di Badan Kesbang Deli Serdang, sejak 30 April 2012. Bahkan para PKL tersebut terdaftar pada Kementerian Keuangan RI cq Ditjen Pajak Kanwil DJP Sumut I Pratama Lubukpakam sesuai nomor Pem-0002824ER/WJP01/KP.0903/2012 atas nama Lembaga Perkumpulan Pedagang Kaki Lima.
Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, J Saragih mengatakan, penggusuran tersebut atas permintaan Kecamatan Percut Seituan. “Kita turunkan 20 personel,” ujarnya.

Saat ditanyakan ketegangan yang terjadi saat penggusuran, Saragih membantahnya. “Belum tahu saya mengenai keributan itu dan belum dapat laporan,” katanya berdalih.

Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chan SH juga mengaku belum mendadap laporan terkait kericuhan tersebut. “Silakan tanya ke Camat Percut Seituan langsung saja,” ujar Faidir. (btr/jon)

Guru Bersertifikasi akan Diuji Ulang

MEDAN – Sekitar 51.895 guru yang lulus sertifikasi dan telah memperoleh tunjangan profesi di Sumut akan mengikuti uji kompetensi guru (UKG) secara serentak  pada 30 Juli 2012 mendatang. Pelaksanaan UKG tersebut   menggunakan sistem online dan akan diadakan di sejumlah titik lokasi ujian di beberapa sekolah di kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan  Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Drs Bambang Winarji MPd didampingi Kahumas Syamsir Alamsyah Batubara S.S, M Faisal Syamir S.Sos,  Selasa (3/7).

“Sebanyak 150 titik lokasi UKG di Sumut sudah terdata dan dirasa masih kurang, mengingat banyaknya peserta UKG tahun ini. Untuk itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta LPMP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyiapkan lokasi dan tempat UKG. Misalnya di sekolah yang memiliki laboratorium komputer dengan jumlah komputer paling tidak 25 unit dan terhubung dengan fasilitas internet,”ungkapnya.

Seperti di Medan, terdapat 23 titik lokasi yang siap mengadakan ujian tersebut. Ketentuannya, 1 titik lokasi mempunyai minimal 25 komputer. Sebanyak 20 komputer akan digunakan untuk peserta UKG dan 5 komputer cadangan untuk mengantisipasi bila terdapat komputer yang rusak.

Sedangkan durasi UKG, sambung Bambang, rata-rata dua jam dan tiap 1 titik lokasi ujian diupayakan bisa dilaksanakan tiga gelombang setiap harinya.
“LPMP mengupayakan agar UKG di Sumut bisa tuntas dalam waktu 4 hari. Sementara bagi daerah yang tidak memiliki infrastruktur komputer seperti di Nias Barat bisa bergabung ke Gunung Sitoli,”ucapnya.

Untuk itu dalam waktu dekat ini, LPMP akan bertolak ke Jakarta untuk menunggu petujuk teknis (juknis).
Usai pertemuan nantinya di Kemdikbud, LPMP akan mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Sumut mengadakan sosialisasi dan tetap membuka peluang data peserta UKG yang valid dan bila terdapat selisih bisa segera disesuaikan di LPMP.
“Jika setiap ada perubahan data dari daerah segera dilaporkan,”ujar Bambang seraya menyatakan data di LPMP menyebutkan terdapat 54 ribuan guru yang lulus sertifikasi dan telah menerima tunjangan profesi sejak tahun 2006 di Sumut.
Lebih lanjut dikatakan Bambang, UKG ini bertujuan sebagai pemetaan terhadap peningkatan profesionalisme guru. Pasalnya, bagi guru yang lulus sertifikasi akan menerima tunjangan profesi dan untuk mengukur kompetensi atas penghargaan tunjangan profesi yang diberikan perlu dilakukan UKG. (uma)

Pedagang Buku Tergusur ke Mandala

Dampak City CheCk In di Stasiun Besar Medan

BUKU: Dua pelajar memilih buku di lapak penjual buku bekas di Lapangan Merdeka Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BUKU: Dua pelajar memilih buku di lapak penjual buku bekas di Lapangan Merdeka Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kesiapan dan persiapan rel kereta api menuju Bandara Kualanamu terus dikebut. Bahkan, persiapan relnya sudah mencapai 40 persen. Namun, dampak dari pembangunan City Check In ini, bakal menggusur para pedagang buku yang berdagang di Lapangan Merdeka Medan.

“PT KAI sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan dalam pengadaan lahan dan lokasi untuk City Check In dan parkirnya yang rencananya akan memakai sebagian wilayah Lapangan Merdeka,” ujar Humas PT KAI Divre I Sumut Hasri.

Keterangan ini memastikan akan menggusur ‘lapak’ para pedagang buku di seputaran Lapangan Merdeka. Ditambahkan Hasri, untuk para pedagang buku rencananya akan direlokasikan ke lahan milik PT KAI yang ada di sebelah Timur yakni di Lahan PT KAI yang ada di Mandala By Pass. “Saat ini masih tahap awal yakni penyediaan lahan dan dalam proses pengajuan pembangunan kios-kios bagi pedagang buku,” ujarnya.

Namun, pihak PT KAI Sumut maupun Pemko Medan hingga saat ini belum memberitahukan relokasi itu kepada para pedagang buku. “Rencananya Pemko Medan sendiri yang akan memberitahukan dan PT KAI tetap mendampingi dalam pemberitahuan tersebut,” tambahnya.

Lalu, bagaimana dengan kesiapan rel menuju Kualanamu? Hasri memaparkan, saat ini pihaknya masih memakai rel kereta api yang sudah ada menuju Bandara Kualanamu. Pihaknya juga hanya bertugas merawat saja. “Intinya semua diatur dalam UU No 23 tahun 2007 dan kita tak ada mengerjakan hal-hal yang lain sebab itu tugas Satker. Sekali lagi saya katakan, untuk City Check In ini sudah ada lahan tapi masih dalam tahap awal saja dan masih dalam pembahasan,” jelasnya.

Rawan Konflik

Pemerhati Transportasi dan Tata Ruang Filiyanti Bangun berpendapat, pembangunan City Check In di Stasiun Besar Kereta Api Medan berdampak kepada pedagang jual buku di lapangan Merdeka di Jalan Stasiun Medan. “Jangan mengambilkan kebijakan sendiri tanpa ada melihat resikonya yang menimbulkan konflik,” ujarnya.

Filiyan mengatakan seharusnya pihak PT KAI harus meminta pendapat pihak pemerintah seperti Pemko Medan, camat setempat, lurah setempat, dan para akedemisi dalam bidang terkait. Pasalnya, hal ini akan berdampak konflik kalau tidak dikaji dengan seksama.

Dosen dan peneliti bidang transportasi di Teknik Sipil USU ini menilai, untuk relokasi belum tentu akan sesuai harapan. “Relokasi belum tentu diterima sama pedagang karena letak relokasi yang tidak strategis akan menurunkan omzet mereka,” kata dia.

Pernyataan berbeda disampaikan Juliandi Siregar, anggota Komisi D DPRD Kota Medan. Menurutnya, tempat parkir City Check In di lahan pedagang buku bekas sudah tepat, pasalnya fasilitas parkir KA saat ini tidak maksimal. “Takutnya penumpang tetap saja parkir di depan stasiun besar,” ujarnya.
Melihat hal itu, Juliandi mengungkapkan harus diberikan solusi kepada pedagang dan harus dikaji lebih dalam untuk melakukan relokasi dan penataan.”Harus dilakukan pengkajian dan penataan yang terbaik untuk pedagang,” tegasnya.

Pedagang Menolak

Apa yang diungkapkan Juliandi diamini pedagang buku yang ada di kawasan lapangan Merdeka. Wati (53) yang mengaku telah berjualan lebih dari 30 tahun itu menolak jika harus dipindahkan dari lokasi tempat dirinya biasa membuka lapak dagangannya.

“Memang mengenai adanya rencana perpindahan lokasi jualan sudah kami dengar sejak lama. Tapi kami sangat menyesalkan rencana pemerintah, karena lokasi jualan baru yang terlalu jauh dan tidak strategis. Secara tidak langsung, itu akan mengurangi pemasukan kami,” ujar Wati yang mengaku bisa mendapatkan omzet mencapai 200 ribu per harinya jika memasuki tahun ajaran baru.

Masih menurut Wati, rencana pemerintah untuk merelokasi lokasi pedagang dianggap tidak manusiawi. Selain lokasi saat ini sangat strategis di inti kota, perpindahan lokasi bukan sekali ini saja mereka alami.

“Sebelumnya kami juga pernah digusur dari atas jembatan layang. Lantas kami disuruh berjualan di toko yang disediakan pemerintah dengan harga sewa yang relatif cukup tinggi. Sekarang disuruh lagi pindah ke lokasi yang sangat jauh dari pusat kota. Tentu saja ini akan berakibat terhadap penurunan penjualan,”ucapnya.

Namun, Wati belum bisa memastikan tindakan yang akan diambilnya serta pedagang yang lain, jika nantinya rencana ini jadi terealisasi. “Kami belum tahu langkah yang akan kami ambil untuk mempertahankan tempat ini. Kita liat sajalah nanti Bang,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan pedagang yang biasa disapa Pak Haji. Meskipun dirinya sudah mendengar desas-desus adanya rencana perpindahan lokasi dagangan karena pembangunan City Check In tersebut.

Dirinya menilai kebijakan pemerintah untuk merelokasi lokasi dagangan para pedagang buku bekas dari tempat biasa mereka berjualan dianggap tidak memihak kepada kepentingan rakyat kecil. “Pemerintah enak saja memindahkan kami, tapi mereka tidak sadar kebijakan mereka sangat merugikan masyarakat kecil seperti kami ini,” ucapnya. (jon/gus/uma)

Perawatan di RSUP H Adam Malik Asal-asalan

082160560xxx

Pelayanan RSUP H Adam Malik Medan sangat buruk. Bagai-mana tidak, keluarga kami yang masuk ruang VIP A saja perawatannya asal-asalan. Pekerjaan perawat harus disuruh-suruh, saya rasa gajinya sudah tinggi dibanding swasta. Saya harap direksi harus tau mengenal hal ini. Jangan nikmati fasilitas saja.

Kami Selalu Berikan Pelayanan Maksimal

Terima kasih atas informasinya. Selama ini dan seterusnya kami selalu memberikan pela-yanan maksimal kepada pasien. Namun, jika pasien mengatakan pelayanan kami masih buruk, mereka memiliki hak untuk mengatakan hal itu. Tapi pernyataan pasien harusnya lebih mendasar.

Sairi M Saragih
Humas RSUP H Adam Malik Medan

Lampu di Jalan Yos Sudarso Padam

085767790xxx

Kepada Yth Bapak Wali Kota Medan. Lampu penerangan jalan umum seputar Jalan Kolonel Yos Sudarso tepatnya di depan masjid Al Abraar Titipapan Medan Deli, beberapa hari ini padam. Mohon perhatiannya Pak.

Segera Dibenahi

Terima kasih. Kami akan menindaklanjuti laporan ini, dan sesegera mungkin mengirimkan anggota untuk melakukan perbaikan terhadap lampu yang padam tersebut. Kami juga akan segera membenahi dan memastikan apa yang menyebabkan hal tersebut.

Erwin Lubis, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan

Tiga Tahun Lampu di Suka Maju Padam

081361935xxx

Pak Wali Kota Medan Yth. Sudah tiga tahun lampu penerangan jalan umum Lingkungan IX Suka Maju padam belum diperbaiki. Berulang kali dimohonkan ke Dinas Pertamanan Kota Medan. Tolong pak, ini sudah dekat Bulan Suci Ramadhan.

Segera Diperbaiki

Terima kasih. Hingga saat ini kami terus melakukan perbaikan di sejumlah wilayah di Kota Medan secara bertahap. Keterbatasan jumlah pegawai menjadi kendala utama, sehingga perbaikan tidak bisa secara keseluruhan dan serentak. Namun, kami akan tetap melakukan perbaikan sesegera mungkin.

Erwin Lubis
Kepala Dinas Pertamanan
Kota Medan