Home Blog Page 13387

Kita dan Piala Eropa

Demam Piala Eropa sedang melanda. Mulai dari bapak-bapak, anak muda, anak-anak hingga kaum wanita, ramai membicarakan perhelatan empat tahunan di Benua Biru ini.

Even nonton bareng pun digelar di berbagai tempat. Mulai dari hotel berbintang, hotel mwlati, warung kopi (warkop), lapo tuak sampai di pos siskamling dan di rumah-rumah warga. Media-media massa turut pula mengkampanyekann
keceriaan ini. Setiap media berlomba menyajikan info mengupas tuntas dan lengkap segala hal tentang perhelatan ini. Ratingnya seolah mengalahkan kasus-kasus besar yang sedang dihadapi negeri ini, mengkandaskan ketenaran informasi info korupsi yang beberapa hari lalu dijejali ke masyarakat.

Begitulah kuatnya daya tarik si kulit bundar dan kehebatan si bangsa kulit putih itu mengemas acara. Mereka di sana yang berkompetisi, kita di sini yang ikut menikmati. Maklum, kompetisi ini di cabang yang paling digemari masyarakat di bumi ini. Dan bersyukur lah kita, ada RCTI yang menyiarkannya, dan kita bayar melalui tayangan iklan sponsorship.

Pesta hiburan di malam hari. Sejak pesta pembuka yang diikuti pertandingan partai pertama antara Polandia dan Yunani, penonton ndipersilakan berteriak bebas, memberi dukungan atau mengumpat. Yang penting, masih dalam batas-batas toleransi. Itulah hebatnya olahraga. Penonton pun diajarkan untuk bersikap sportif.

Rakyat seolah menemukan momentum untuk sejenak melupakan beban hidup. Bagi yang punya duit memadai, elok lah menonton bareng di tempat-tempat yang representatif. Bisa di lobi hotel, di kafe dan tempat hiburan lain. Ya, butuh duit tidak sedikit untuk bisa menikmati tiap pertandingan. Sekali duduk setidaknya memesan minuman yang harganya jauh di atas harga di luaran.

Untuk yang punya duit tapi menghempang pengeluaran berlebih, tersedia tempat-tempat nonton bareng yang lebih terbuka. Sebut saja foodcourt, pujasera dan tempat sejenis. Lebih menghemat lagi, masih ada kelas warkop. Di tempat ini kenikmatan justru terasa lebih meriah. Di warung-warung yang banyak terdapat di pinggir-pinggir jalan protokoler ini, penontonnya biasanya sangat banyak. Untuk kelas mahasiswa pecinta bola dan keuangan pas-pasan, nobar di warkop jadi pilihan utama. Demikian seterusnya.

Lihatlah juga hebatnya dampak ikutan yang diberikan.  Tak usah dulu membahas berapa nilai hak siar di Indonesia dan negara-negara lain serta hak iklannya. Ambil yang sederhana-sederhan saja. Mulai dari uang yang dibelanjakan penonton bareng, hingga uang taruhan yang beredar di tiap pertandingan. Siapa yang bisa menghitung? Saya yakin jumlahnya sangat banyak.

Tak hanya di malam hari saat 21 satu pemain berlarian mengejar satu bola di lapangan hijau. Subuh-subuh, usai pertandingan, abang becak dan supir taksi pun dapat berkah. Pulang menonton dari lokasi nobar, pasti ada saja yang ‘tercecer’ kecarian angkutan umum. Perputaran dan aktivitas orang  pun sangat tinggi.

Nah, di pagi hari, sangat mungkin banyak abang-abang sopir angkot yang kesiangan. Sementara jumlah anak sekolah, pekerja dan orang belanja yang menunggu kehadiran mereka nyaris tidak berkurang jumlahnya. Giliran abang becak yang razin di pagi hari panen rezeki. Dari pada kelamaan nunggu angkot dan malah terlambat, banyak dari mereka memilih naik becak saja dengan tarif sedikit lebih mahal.

Di hari kedua Euro, saya juga menemukan pergeseran kebiasaan lain. Tukang lontong di dekat rumah masih berjualan hingga pukul 10 pagi. Dagangannya belum habis. Wah, ternyata banyak langganannya yang tidak jajan di pagi itu. Saya yang bangun kesiangan malah bersyukur, masih bisa menikmati sarapan lontong sayur.

Ah, memang hebat orang-orang itu mengemas acara seperti Euro 2012 ini. Sampai-sampai banyak di antara kita, yang jaraknya bermil-mil dari stadion di Polandia-Ukraina, dengan sukarela mengubah pola hidup dan pola tidur hingga pola ekonomi. (*)

Pungutan Liar Intai Siswa Baru

Masa pendaftaran murid baru di sekolah-sekolah kini sedang berlangsung. Dari catatan yang dihimpun Indonesian Corruption Wacth (ICW) selama tahun lalu, para murid baru kadang dipungut biaya yang kurang jelas fungsinya alias pungutan liar. Demi anak sekolah, orangtua terpaksa melayani pungutan seperti itu.

PUNGUTAN itu banyak jenisnya. Mulai dari uang pembangunan, penambahan atau perbaikan fasilitas sekolah, seragam, buku-buku dan lain-lain. Itu sebabnya, sebagaimana tahun yang sudah-sudah, tahun ini ICW juga membuka sejumlah posko pengaduan di beberapa daerah.

Anggota Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari, menuturkan bahwa posko-posko itu akan menyediakan bantuan advokasi untuk orangtua siswa, yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah karena kesulitan membayar dan pengaduan pungutan liar.

“Kadang ada sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, yang menjadikan penerimaan siswa baru sebagai momen menarik pungli dari orangtua,” kata Siti Juliantari. Karena adanya pungutan seperti itu, maka orang tua murid perlu dibantu menghadapi pihak sekolah.

Pungutan liar yang hadir dengan berbagai modus itu, kata Tari, kemungkinan tidak terlihat di awal saat calon murid masuk. Tapi sekitar 3 hingga 4 minggu kemudian, pungutan itu sudah mulai tampak. Modusnya, mengajak orangtua rapat untuk sosialisasi sumbangan pengadaan fasilitas sekolah. Misalnya pengadaan pendingin atau AC di ruang kelas. Diharapkan, lanjut Tari, dengan menyebarkan posko tadi, banyak orangtua yang melapor.

Para orangtua bisa melapor kepada posko-posko yang disebarkan ke sejumlah daerah. Posko-posko itu akan berjejaring, bekerjasama satu sama lain. Semua laporan yang masuk akan dikumpulkan di ICW. Nanti dianalisa dan ditelusuri, untuk kemudian diproses. Bersama jaringan kelompok masyarakat sipil yang bergerak di bidang pendidikan di 12 provinsi, ICW sudah membuka posko PSB.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan bahwa kuatnya otoritas sekolah untuk menyeleksi calon siswa membuka peluang masuknya berbagai pungutan di luar ketentuan resmi.
Selama masa penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010/2011, misalnya, ICW dan masyarakat sipil lain telah menerima 46 pengaduan soal pungutan itu. Mayoritas diantaranya adalah pungutan liar. Sekolah dengan berbagai dalih, kata Febri, telah menggunakan momen penerimaan siswa baru untuk menarik pungutan dalam berbagai bentuk.

ICW menemukan 61 sekolah dari 11 provinsi ditemukan rawan pungli. “11 Provinsi itu antara lain di Jabodetabek,” ujar Koordinator bidang monitoring pelayanan publik ICW Ade Irawan.
“Semakin tinggi standar sekolah, semakin mahal pungutannya. Di kota lebih mahal ketimbang di desa,” jelas Ade.

Ade menuturkan ada tiga modus pungli yakni ketika pendaftaran dimulai sekolah meminta biaya tes, tes IQ dan lain-lain. Kedua, ketika sudah masuk berkaitan dengan anggaran pendapatan sekolah. Ketiga, sekolah memaksa untuk bisa masuk dengan membeli kursi.

Ade menuturkan, akibat pungli tersebut, ada empat kerugian yang didapat. Pertama, uang negara hilang. Kedua, uang orangtua siswa hilang. Ketiga, menghambat akses keluarga miskin untuk memperoleh pendidikan, dan keempat institusi pendidikan menjadi tempat belajar korupsi.

“Padahal dalam UU Sisdiknas menyebutkan di tingkat dasar tidak boleh ada pungutan terhadap orangtua siswa, apapun alasannya,” cetus Ade.
Dari catatan ICW, besar nilai pungutan dalam penerimaan siswa baru cukup beragam. Di tingkat SD/MI, pungutan berkisar antara Rp 350-Rp500 ribu, SMP/MTs sebesar Rp 750 ribu-Rp 1 juta. Dan ditingkat SMA/SMK/MA berkisar antara Rp 2,5-Rp 5 juta.

Pemerintah sesungguhnya sudah menerbitkan peraturan yang melarang pungutan terhadap para siswa itu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, misalnya, sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan di Tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Peraturan itu diterbitkan 2 Januari 2012.

Peraturan itu berlaku untuk semua jenis sekolah di semua daerah. Dari kategori Sekolah Berstandar Internasional (SBI), Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), maupun sekolah-sekolah berkategori lain di bawahnya. Dengan peraturan yang serinci itu, mestinya tidak ada celah bagi pungutan liar.

Terbitnya peraturan itu karena dilatarbelakangi maraknya pungutan terhadap peserta didik pada tahun sebelumnya. Kementerian mengimbau, agar sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, dapat menaati peraturan itu.
“Selain itu, sekolah-sekolah juga diminta agar mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,” ujar Kepala Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, Kamis (7/6). Peraturan ini juga mengatur soal penggelolaan sekolah.

Selain melarang lewat sejumlah peraturan itu, Kementerian juga telah berkali-kali mengimbau lewat media massa.  Sayangnya, Kementerian tak bisa mengawasi secara langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang berada di daerah-daerah. Kementerian hanya berkoordinasi dengan dinas-dinas tingkat kabupaten dan kota.

Karena ada saja yang melanggar, maka kementerian melalui Inspektorat Jenderal juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa telah dipungut biaya yang tak wajar itu. Setiap tahun selalu dibuka dan menerima laporan-laporan masyarakat. Khususnya saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru. Sejauh itu faktual, maka Inspektorat Jenderal akan menerjunkan auditornya ke lapangan. Setiap tahun seperti itu.

Jika ada yang melanggar, maka akan diberi sanksi. Sanksi itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 60. Jenis sanksi banyak. “Yang pertama adalah pungutan itu harus dikembalikan penuh. Akan ada sanksi teguran tertulis sampai mutasi, dan tindakan administrasi lainnya,” kata Ibnu.

Sementara itu, Dinas pendidikan Kota Medan menegaskan, tidak akan ada pungutan saat pendaftaran siswa baru di sekolah negeri karena semua biaya sudah ditanggung oleh negara.

“Jika ada yang melakukan kutipan biaya masuk dalam penerimaan siswa baru, akan kami tindak tegas karena itu merupakan pungutan liar,” kata Kepada Dinas Pendidikan Kota Medan, M. Rajab Lubis, kepada wartawan, belum lama ini.
Ia mengatakan, penerimaan siswa baru sekolah negeri untuk SMP sederajat dan SMA sederajat nanti dilakukan dengan sistem seleksi nilai dan disesuaikan dengan daya tampung sekolah.

Jika siswa memiliki nilai kelulusan tinggi, bisa bersaing ke sekolah negeri favorit seperti SMA 1, 2 dan 3. Namun itu hanya berlaku di sekolah negeri, tidak untuk sekolah swasta.
“Ini hanya bisa dilakukan sekolah negeri sebab kalau sekolah swasta itu beda. Dalam undang-undang yayasan, tertera bahasan yang menyatakan kutipan masyarakat dibutuhkan dalam menunjang proses kelancaran pembelajaran di sekolah,” katanya.

Para pengelola pendidikan swasta ini masih bergantung dari pembiayaan siswa dalam mendukung kegiatan operasional sekolah yang mencakup tiga, yakni biaya investasi, operasional dan personal.
“Orang tua yang bisa menilai itu, apakah persentase pembiayaan rasional dengan kualitasnya. Kalau tidak, bisa pilih yang lain sebab pilihan itu kembali kepada orang tua dan siswanya,” katanya.

Namun, Rajab tetap meminta para pengelola sekolah swasta untuk menetapkan biaya masuk yang proporsional. Saat ini biaya hidup masyarakat semakin tinggi seiring harga bahan bakar minyak.
Terpisah, anggota DPRD Kota Medan, Roma Simare-mare, mengingatkan, Dinas Pendidikan Kota Medan harus segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) sistem penerimaan siswa baru tingkat SMAN/SMKN dan SMPN 2012. Bahkan, sistem PSB dimaksud disarankan agar menggunakan nilai murni seratus persen sesuai hasil ujian nasional (UN).

‘’Meminimalisirnya harus menggunakan nilai murni keseluruhan, tidak perlu tes,’’ katanya.

Dengan sistem nilai UN murni, menurut Roma, Dinas Pendidikan harus transparan soal kuota (daya tampung) terkait jumlah siswa yang diterima pihak sekolah.
‘’Jangan seperti tahun yang lalu, memang sistem PSB-nya murni seratus persen sesuai nilai UN murni, namun daya tampung sekolah dimanipulasi. Ini tidak boleh lagi terjadi, pihak sekolah harus mengumumkan berapa jumlah siswa sebenarnya yang akan diterima,’’ dia menambahkan.

Roma menegaskan DPRD Kota Medan akan mendesak Dinas Pendidikan agar segera mengeluarkan sistem PSB yang baku. Hal itu dimaksud agar nilai sangat perlu guna memberikan sosialisasi kepada para siswa yang hendak melanjut kejenjang berikutnya. Sekaligus mempermudah pengawasan dari masyarakat yang selama ini menjadi persoalan serius.

DPRD Kota Medan juga berharap agar sistem PSB tahun ini digunakan pendaftaran sistem online. Sistem ini dinilai sangat tepat untuk menghindari rekayasa nilai dan mempermudah pendaftaran sehingga calon siswa tidak harus ke sekolah yang selama ini terkesan membeludak di satu sekolah.

‘’Sistem online menghindari rekayasa dan pungli, sistem ini juga membantu kinerja panitia PSB dan kecurangan soal nilai dan data pendukung lainnya seperti sertifikat atau piagam prestasi olahraga dan sains,’’ pungkasnya.
Menanggapi sinyalemen pungli siswa baru itu, salah seorang kepala sekolah SMA negeri di Medan, mengatakan, mereka mengikuti kebijakan yang ditetapkan dinas pendidikan Medan, namun di samping program reguler mereka juga memiliki satu kelas internasional yang pembiayaannya dikutip lebih mahal.

“Kalau reguler memang tidak ada pungutan, tetapi kami memiliki satu kelas internasional yang pembiayaannya dibebankan kepada siswa,” katanya.(net/bbs/jpnn)

Terbukti Pungli, Sanksi Menanti

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau agar sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, menaati Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan di Tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Sanksi sudah disiapkan bagi yang terbukti melanggar.

“Tak hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan juga harus ditaati,” ujar Kepala Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad.

Kementerian, dalam berbagai kesempatan, telah menyampaikan hal itu kepada pihak sekolah. Namun, Kemendikbud tidak bisa mengawasi secara langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang berada di daerah-daerah.
“Ini kan sudah otonom. Karena itu kami berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Ibnu.

Kementerian melalui Inspektorat Jenderalnya juga selalu membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa telah dipungut bayaran-bayaran tak wajar. “Khususnya saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru. Sejauh itu faktual, Inspektorat Jenderal akan menerjunkan auditornya ke lapangan,” kata dia.

Menurut Ibnu, dalam Permendikbud Nomor 60 itu juga tertuang sanksi bagi siapa saja yang melakukan pungli di sekolah. “Yang pertama itu, pungutan itu harus dikembalikan penuh. Akan ada sanksi teguran tertulis sampai mutasi, dan tindakan administrasi lainnya,” ujar Ibnu.

Permendikbud Nomor 60 itu adalah larangan pungli kepada sekolah-sekolah yang sudah mendapat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seperti SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Lalu bagaimana dengan SMA yang belum mendapat Dana BOS? “Untuk itu, Kemendikbud mengimbau agar SMA-SMA mengedepankan keramahan sosial. Dalam arti harus menampung 20 persen siswa baru dr kalangan ekonomi tidak mampu. Dan itu sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tahun 2011 antara Kemendikbud, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Ibnu. (ren)

Sanksi Tegas Dinas Pendidikan

Pungutan liar berupa biaya pendaftaran, seakan menjadi rutinitas terjadi pada setiap awal tahun ajaran di banyak sekolah. Padahal pungutan apa pun sudah dilarang oleh Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), namun setiap tahun selalu saja ada pungutan liar tersebut.

Jika sudah menjadi rutinitas dan arahan Kemendiknas tak dihiraukan, maka pungutan liar ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Karenanya sanksi tidak hanya diberikan kepada kepala sekolah, namun juga kepada Dinas Pendidikan di setiap daerah Kabupaten dan Kotamadya. Selain surat edaran resmi dari Kemendiknas mengenai pelarangan pungutan liar, Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh juga di berbagai kesempatan selalu menyatakan.

‘Penerimaan siswa baru di pendidikan dasar (SD dan SMP) tidak boleh ada pungutan biaya apapun, karena itu pendidikan wajib’. Lebih jauh, Menteri Pendidikan mengatakan, ‘akan dibuatkan posko pengaduan masyarakat dan akan menindak tegas kepala sekolah yang melakukan pungutan liar’. Arahan dan petunjuk dari Kemendiknas seakan berlalu bersama angin lalu. Pungutan liar tetap terjadi di berbagai daerah.

Seperti terekam dalam media massa pungutan liar terjadi di sejumlah daerah. Pungutan biaya tersebut biaya tersebut berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp3 juta. Hal ini bagi orangtua murid sangat memberatkan. Dalam rangka melaksanakan wajib belajar 9 tahun, pemerintah melalui program Biaya Operasional Sekolah (BOS) telah memberikan bantuan keuangan pada setiap sekolah, khususnya pada jenjang sekolah pendidikan dasar (SD dan SMP). Dengan adanya program bantuan BOS ini maka tidak ada lagi pungutan biaya apapun, sebab BOS sudah mencakup semua biaya operasional sekolah seperti biaya pendaftaran, seragam sekolah, buku pelajaran dan sebagainya.
Tindakan tegas yang akan dilakukan Kemendiknas seakan bertepuk sebelah tangan, karena pemerintah daerah seakan membiarkan bahkan terkesan membiarkan. Inilah pokok pangkal persoalan. Tak menutup kemungkinan pungutan liar juga tidak berdiri sendiri.

Dengan kata lain, pungutan liar dari siswa juga disetorkan ke Kepala Dinas Pendidikan di daerah baik Kabupaten atau Kotamadya, dan diserahkan lagi pada kepala daerahnya. Kondisi ini bukan sebuah tuduhan yang tanpa dasar, namun fakta di lapangan inilah yang terjadi.

Dengan demikian, menjadi logis kalau kepala sekolah di berbagai daerah sulit untuk dikenakan sanksi, sebab pungutan tersebut merupakan persekongkolan antara kepala sekolah dengan oknum dinas pendidikan di daerah tersebut. Hal ini merupakan implikasi dari decentralisasi pendidikan, dimana para guru di berbagai daerah selalu menjadi objek untuk dipolitisasi.

Bertitik tolak dari penjelasan di atas, terjadinya pungutan liar berupa biaya pendaftaran yang merupakan persekongkolan antara kepala sekolah dengan oknum dinas pendidikan, maka Kemendiknas harus melakukan tindakan tegas. Untuk mengintervensi kedudukan kepala dinas pendidikan merupakan suatu hal yang mustahil, karena itu merupakan kewenangan daerah. Namun Kemendiknas dapat memberikan pengurangan dan/atau penambahan biaya anggaran pendidikan.
Bagi sekolah yang melakukan pungutan liar dan dibiarkan oleh dinas pendidikan di kabupaten/kotamadya, maka Kemendiknas dapat memberikan sanksi tidak hanya kepada kepala sekolah, namun juga kepada kepala dinas pendidikan di kabupaten/ kotamadya. Sanksi yang bisa dilakukan Kemendiknas terhadap dinas kependidikan adalah dengan memberikan pengurangan anggaran pendidikan (disincentive budgeting) terhadap dinas pendidikan di kabupaten/ kota yang melakukan pungutan liar.

Di sisi lain, pemerintah juga seharusnya memberikan apresiasi dengan memberikan anggaran tambahan (incentive budgeting) bagi dinas pendidikan di kabupaten/ kota yang tidak melakukan pungutan liar dan mampu mengalokasikan APBD sekurang-kurangnya 20 persen. Bantuan ini merupakan stimulus bagi dinas pendidikan dalam memajukan pendidikan di daerah masing-masing. Selain itu, Kemendiknas dalam memberikan sanksi dan penghargaannya, harus berani mengumumkan ke media massa baik lokal maupun nasional. Dengan diumumkan di media maka akan terlihat kabupaten dan/atau kota mana saja yang serius dalam mengurus pendidikan.

Dengan demikin, meski berada dalam cengkraman otonomi daerah, namun dinas pendidikan akan tetap bekerja profesional dalam meningkatkan keberhasilan pendidikan. ‘Intervensi’ pemerintah pusat melalui Kemendiknas dengan penambahan dan pengurangan biaya pendidikan di setiap daerah, merupakan salah satu jalan keluar bagi kemelut politisasi terhadap guru di berbagai daerah. Selain itu, ‘intervensi’ ini merupakan warning kepada pemerintah daerah agar tidak berpikir bahwa pendidikan merupakan ‘industri’ untuk mendapatkan penghasilan. (*)

Hindari Pungli Siswa Baru

DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Medan harus belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Pada 2012, mereka mengubah pola penerimaan siswa baru. Kalau sebelumnya program penerimaan peserta didik baru (PPDB) nonreguler atau ramah sosial dilaksanakan usai penerimaan online, tahun ini program yang dikenal dengan bina lingkungan tersebut digelar lebih dulu.

Rencananya, PPDB nonreguler itu dilaksanakan Disdik Kota Medan selama tiga hari, yakni 19-21 Juni 2012. Sedangkan program PPDB reguler dilaksanakan secara online mulai dibuka 28 Juni 2012. Penerimaan siswa baru reguler ini juga berlangsung selama tiga hari, yakni sampai 30 Juni 2012.

Ada beberapa tujuan Disdik Kota Medan mendahulukan PPDB nonreguler itu. Yakni, agar siswa yang sudah terdaftar lewat online tidak lari ke sekolah lain. Agar PPDB sesuai peruntukannya bahwa jalur tersebut untuk menjaring calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah dan siswa dari kalangan ekonomi kurang mampu.

Yang penting lagi, dengan mendahulukan PPDB nonreguler ini disdik juga melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah swasta. Melalui kebijakan ini, diharapkan sekolah swasta tidak sampai kekurangan siswa.
Bukan  rahasia umum, pada penerimaan siswa baru tahun-tahun sebelumnya ada beberapa sekolah swasta merasa dianaktirikan. Mereka berteriak, karena tidak kebagian siswa. Kalau pun ada siswa mendaftar, siswa keburu hengkang ke sekolah negeri yang masih kosong.

Tidak kebagian siswa itu terjadi karena sistem penerimaan siswa baru tidak “berpihak” kepada sekolah swasta. Karena banyak siswa yang tidak lolos ke sekolah favorif masuk ke sekolah negeri lewat jalur bina lingkungan. Selain itu adanya perilaku dari orangtua yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit, walau nilainya tidak mencukupi.

Kita harapkan, kebijakan yang dibuat Disdik Kota Medan ini dipatuhi sekolah-sekolah yang ada di Medan. Malah kalau memang kebijakan itu baik, tidak salahnya kalau daerah-daerah lain di Kalsel juga mengikuti kebijakan Disdik Kota Medan tersebut.

Terlepas dari masalah PPDB di atas, ada masalah yang juga perlu dihindari oleh sekolah dan orangtua murid, yakni pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru. Pungli ini dilakukan secara halus dan biasanya dikemas dalam berbagai bahasa, sebut saja uang pendaftaran ulang, uang seragam sekolah, uang buku, uang bangunan sekolah, sumbangan suka rela pembangun masjid, uang menembok halaman sekolah, dan uang-uang lainnya.
Sejatinya, uang-uang tersebut tidak ada atau tidak diwajiban. Itu hanya kebijakan yang dibuat oleh masing-masing sekolah. Para orang tua siswa sendiri mengetahui hal, tapi sayang tidak kuasa menolaknya karena sudah direstui pihak komite sekolah. Mereka hanya bisa menggerutu, saat diberitahu pihak sekolah bahwa harus membayar sekian ratus ribu rupiah atau jutaan rupiah.

Pemerintah mengeluarkan anggaran pendidikan teramat besar, yakni 20 persen APBN.  Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan dana BOS, Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan, dan dana-dana lain sebagainya. Namun hal itu dianggap angin lalu oleh kepala sekolah dan guru yang tidak bertanggung jawab.

Kenyataan ini seharusnya mencemaskan kita semua, korps “Oemar Bakri” tercoreng oleh perbuatan sebagian kepala sekolah dan guru yang secara sengaja melakukan korupsi kecil-kecilan.
Memang uang yang dicatut tidak seberapa besarnya. Bahkan tidak membuat kaya orang yang melakukannya. Namun kegiatan itu secara tidak langsung sudah mengajarkan dan menyuburkan budaya tak jujur kepada siswa. Ibarat pepatah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. (valdesz)

WN India Kedapatan Bawa Sabu di Polonia

MEDAN- Kulamdhas Thakeer Mohammed Rafek (28) warga 88/80E Pattariar Nedum Theru, Long Street, Kottar, India, diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Sabtu (9/6) sekira pukul 10.30 WIB. Kulamdhas diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 4.779 gram di Terminal Kedatangan International. Barang haram tersebut ditemukan di dalam 58 wadah stainless berbentuk silinder.

49 wadah silinder berisi sabu, sedangkan 9 wadah silinder lainnya kosong. Pelaku tiba di Terminal Kedatangan International Bandara Polonia Medan dengan menggunakan pesawat Silk Air 234 tujuan Singapura-Medan (SIN-MES), dengan passport No.Pasport : G 1452925, DOB : Nagercoil. Saat diamankan, pelaku tak bisa berkata-kata saat digiring petugas.

Kasi Penyelidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Riski mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Dia menerangkan, pelaku setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya diserahkan ke Dir Narkoba Polda Sumut. (jon)

DPR Lembaga Terkorup di Indonesia

Hasil Survey Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS)

JAKARTA – Peneliti Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Ari Nurcahyo menyatakan, survei yang dilakukan terhadap 2.192 responden dari berbagai daerah baru-baru ini menempatkan DPR RI sebagai lembaga terkorup di Indonesia dengan persentase 47 persen responden. Menurut Ari, budaya korupsi di DPR telah berlangsung sejak lama.  “Korupsi itu budaya dari jaman dulu. Ketika kekuasaan yang besar pindah di DPR, pada balas dendam,” kata Ari dalam diskusi bertema “Kata Survey DPR Paling Korup”, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6).

Hasil survey ini juga diamini oleh Anggota DPR Komisi VII, Dewi Aryani. Politisi PDI Perjuangan ini mengakui bahwa sebagian anggota DPR memang berperilaku korup.
“Anggota DPR korup” Iya memang korup, tapi tidak semua. Makanya harus muncul sosok wakil rakyat yang berani memangkas rantai-rantai budaya korup tersebut. Sebab jika hal tersebut tak dilakukan, budaya korup tersebut akan semakin menjadi-jadi,” ujar Dewi.

Sementara itu anggota Fraksi PAN DPR, Taslim Chaniagio, menganggap budaya korup tidak terlepas dari sebuah kebutuhan yang mendesak. “Korupsi by need karena kebutuhan yang mendesak dan dirasa aman, yah makanya dilakukan korupsi,” jelas Taslim yang juga anggota Komisi III DPR.

Sedangkan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Taslim Chaniago mengakui bahwa kejanggalan dan keanehan sering muncul dalam pembahasan anggaran di Banggar DPR. Bahkan keanehan itu pula yang membuat dirinya memutuskan keluar dari Banggar beberapa waktu lalu.

“Saya tidak nyaman ruangan yang anggarannya menurut pendapat dan hitungan saya tidak masuk akal, banyak yang dikorup. Maka saya pilih tidak berada di sana. Saya lihat ada yang aneh-aneh di Banggar, merubah dari dalam terlalu sulit, makanya saya pilih berusaha merubah dari luar,” tutur Taslim.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)yang kini duduk di Komisi III DPR itu menambahkan, keanehan tentang kinerja Banggar semakin mencuat menyusul dugaan korupsi yang membetit Wa Ode Nurhayati terkait pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) maupun Hambalang. Taslim menyebut Nurhayati yang dijerat KPK justru menjadi pihak pertama yang mengungkap dugaan korupsi di Banggar.
“DPID itu kan waktu Wa Ode ditangkap. DPID kan ada korupsinya walaupun Wa Ode mengatakan tidak melakukan, tapi mungkin yang lain melakukan. Sampai saat ini kita meyakini bahwa Wa Ode itu adalah orang yang mengungkap adanya korupsi di DPR,” ujar Taslim.

Sementara Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Sebastian Salang, mengamini hasil survei Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) yang menempatkan DPR sebagai lembaga paling korup di Indonesia. Bahkan Sebastian mengemukakan beberapa faktor yang menyebabkan DPR sebagai lembaga terkorup. “Pertama, disebabkan sistem pemilu yang menelan biaya politik mahal. Karena itu politisi-politisi berlomba-lomba mencari duit untuk memenuhi kebutuhan politiknya,” katanya.

Faktor kedua, lanjutnya, partai-partai politik yang ada di Indonesia cenderung mengandalkan pendanaan dari kadernya yang duduk di DPR. Yang ketiga, karena politisi DPR memang berperilaku hedonis. “Yang terakhir ya memang maruk. Banyak orang DPR yang sudah kaya di DPR, sampai DPR juga malah makin maruk” cetusnya.

Hasil survei SSS pun dipandang Sebastian gambaran masyarakat. Alasannya, DPR yang seharusnya sebagai lembaga kontrol justru menjelma menjadi  koruptor sehingga masyarakat tak punya harapan lagi ke para politisi. (fat/jpnn)

Perampok Bersenpi Beraksi di Kantor Pos Perbaungan

Rp80 Juta Dibawa Kabur

PERBAUNGAN- Kawanan perampok mengunakan senjata api beraksi di kantor Pos Cabang Perbaungan di Jalan Serdang No 10, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sabtu(9/6) sekira pukul 13.50 WIB.
Pelaku yang masuk ke dalam kantor berjumlah dua orang dengan mengunakan helm dan satu diantara pelaku mengunakan senjata api (pistol). Kawanan perampok tersebut berhasil membawa uang setoran nasabah sebesar Rp80.288.000.
Menurut Kepala Kantor Pos Cabang Perbaungan Azhari, sebelum perstiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB, mereka sempat menutup kantor dan menghitung uang setoran publik yang akan disetorkan ke Kantor Pos Induk Tebingtinggi.
Saat itu, sebut Azhari, dia dan dua orang karyawan, Aji Prasetyo Lubis alias Aji (26) warga Lingkungan Juani, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan dan Haris Muslim (45) warga Pantai Cermin, tengah menghituang uang tersebut di ruangannya. Tiba-tiba, dua pelaku mencoba masuk ke kantor pos. Meski sudah diberitahu kalau kantor sudah tutup, namun kedua pelaku tetap berdiam diri.

Malah, lanjut Azhari, kedua pelaku masuk ke ruangan depan kemudian menuju ruang kerjanya sembari menodongkan pistol. “Serahkan uang kalian dan hp,” ucap Azhari menirukan ancaman pelaku sembari menodongkan pistol tersebut ke arak kepalanya.

Lebih jauh dikatakan Azhari, saat perampok itu masuk keruang kerjanya, semua uang berada di atas meja kerjanya. Meski mencoba menyelamatkan uang tersebut, namun malang baginya, pelaku memukulkan gagang pistolnya ke kuduk korban hingga dia pun tersungkur ke lantai. Tak sampai disitu, wajah Azhari pun diinjak-injak pelaku.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. (mag-12/lik/smg)

Mobdin Polri Masih Ada yang Pakai Premium

JAKARTA – Mabes Polri menyatakan, penertiban mobil dinas di lingkungannya agar tidak mengonsumsi BBM bersubsidi masih belum sempurna. Sudah sembilan hari sejak awal dicanangkan masih ada mobil dinas Polri yang tak patuh aturan.
’’Kami akui masih ada laporan itu,’’ kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar kemarin.

Mobdin Polri, sebagaimana mobil dinas instansi pemerintah lainnya, memang sudah tidak boleh lagi memakai premium, namum harus menggunakan BBM nonsubsidi. ’’Mungkin saja ada kondisional di lapangan, inilah yang kami evaluasi terus,’’ katanya.

Mabes Polri juga sedang mempersiapkan anggaran baru menyusul kebijakan hemat energi yang telah diserukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yaitu, yang melarang mobil dinas instansi pemerintah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Boy juga mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah penyesuaian. Langkah itu, lanjut Boy, sebagai tanda kesiapan Polri menjalankan program tersebut. ’’Polri akan melakukan langkah penyesuaian menggunakan BBM nonsubsidi,’’ katanya.

Terkait rencana polantas yang akan turut mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di lapangan, Boy mengatakan saat ini dalam perumusan. Yang pasti, lanjut dia, instruksi dalam pengaturan distribusi BBM di lingkungan Polri sudah berjalan.
’’Kalau ada yang melihat anggota dengan kendaraan dinas menggunakan premium, silakan laporkan ke kami,” katanya.  (rdl/c4/ttg/jpnn)

Bau Mayat Terbakar Menyengat di Suriah

BEIRUT – Setelah sempat dihadang dan disambut tembakan, akhirnya Tim Pemantau PBB bisa masuk ke lokasi pembantaian di Desa Mazraat Al-Qubair, Hama, Suriah.  Desa itu baru saja mengalami tragedi kemanusiaan.
Begitu tiba, Jumat (8/6) waktu setempat, mereka disambut dengan bau mayat terbakar dan amis, yang menusuk hidung. Tim Pemantau PBB pun mendapatkan beberapa potongan tubuh manusia yang berserakan pasca pembantaian berdarah.
Tim Pemantau PBB adalah kelompok independen pertama yang tiba di Mazraat al-Qubair, sebuah desa yang dihuni sekira 160 orang.

Juru bicara PBB Sausan Ghosheh, mengatakan, kedatangannya ke lokasi kejadian tersebut salah satunya untuk mendata jumlah korban tewas dan hilang, yang diperoleh dari warga setempat. Sebab sebelumnya terdapat kesimpangsiuran data.
Mazraat al-Qubair saat ini sepi penghuni, kebanyakan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. “Anda bisa mencium bau mayat yang terbakar. Anda juga bisa melihat bagian tubuh di dalam dan sekitar desa,” ujar Ghosheh, seperti dikutip AP, Sabtu (9/6).

Dia juga menyebutkan, desa nahas itu tampak porak poranda. Banyak rumah warga yang hancur akibat roket dan granat. Bahkan di beberapa rumah yang rusak akibat roket, terdapat darah. “Darah itu terlihat di seluruh dinding dan lantai,” demikian pernyataannya. (net)

Belasan Hektar Ladang Warga Sihaporas Dibakar

SIMALUNGUN- Pasca Pangulu Sihaporas, Manotar Ambarita dicopot kondisi disana semakin memanas. Belasan hektar ladang masyarakat Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun dibakar sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Ladang jagung, ladang cabai, dan ladang kopi rata dengan tanah akibat pembakaran tersebut.

“Kejadian itu hampir setiap hari terjadi di ladang masyarakat, sejak Manotar tidak jadi pangulu lagi. Ladang tanaman kopi, cabai dan jagung milik masyarakat bergantian dibakar sekelompok OTK. Tidak itu saja, kuburan yang berada di ladang masyarakat pun ikut dibakar,” ujar Judin Ambarita (67), salah seorang masyarakat yang dijumpai di kampung Nagori Sihaporas, Sabtu (9/6).

Dia menduga, pelaku pembakaran itu adalah orang suruhan Manotar. Sebab, beberapa waktu lalu, masyarakat pernah melihat langsung sekelompok orang membakar tanaman masyarakat.

“Sekelompok orang yang membakar itu adalah orang yang disuruh Manotar menanami ladang yang berstatus stanvas. Tapi kami belum membuat pengaduan ke Polisi, karena kami tidak yakin kasus ini cepat diproses hukum,” tegasnya.
Mengantisipasi kejadian serupa, kata Judin, masyarakat kini lebih memilih berlama-lama tinggal di ladang atau di posko. Masyarakat sudah sangat teraniaya dengan sikap Manotar, yang tetap berkeras merampas tanah masyarakat.
“Sepertinya ada indikasi masyarakat diintimidasi. Masyarakat tidak takut lagi dengan keadaan saat ini, karena sudah siap pertumpahan darah demi mempertahankan hak milik mereka,” tegasnya.

Senada diungkapkan masyarakat lainnya, Asmir Ambarita (65). Ia mengatakan, tudingan yang menyebutkan kalau lahan Sihaporas dulunya adalah lahan tidur, itu adalah informasi bohong. Hal itu terucap dari Manotar, yang diduga sengaja untuk mencari pembenaran.

“Dari oppung-oppung kami sudah tinggal di Sihaporas ini. Jadi kalau ada penyebar yang menyebutkan Nagori Sihaporas dulunya adalah lahan tidur, itu adalah pembohongan. Banyak orang yang tempat lahirnya di Nagori Sihaporas yang kini sudah berusia puluhan tahun. Itu artinya sejak puluhan tahun lalu, Nagori Sihaporas sudah ditempati,” ungkapnya.
Masih kata Asmir, masyarakat 1×24 jam terus berjaga di posko jalan keluar dan masuk Nagori Sihaporas. Badan jalan dibuat tempat bakar-bakar yang tak jauh dari posko. Hal itu dilakukan supaya tidak ada mobil yang bisa keluar masuk membawa kekayaan alam di lahan stanvas tersebut.

Amatan METRO (grup Sumut Pos), rumah-rumah masyarakat di Nagori Sihaporas kebanyakan tutup. Suasana mencekam dan hening.
Tak ada sepedamotor atau sepeda yang parkir di depan rumah, sebagaimana biasanya. Masyarakat sibuk menjaga ladang mereka, karena takut dibakar OTK. (osi/smg)

Mbamba Rusak Debut Markus

PSMS vs Persema

MEDAN-PSMS kembali menuai hasil buruk di kandangnya. Berlaga di Stadion Teladan, Sabtu (9/6) kemarin, tim besutan Fabio Lopez itu dipermalukan Persema Malang 0-2 dalam lanjutan IPL 2011/2012. Lagi-lagi Emile Mbamba merusak ambisi PSMS meraih tiga poin dengan memborong dua gol kemenangan di menit 28 dan 55.

Sebelumnya Mbamba juga yang menjadi aktor kemenangan Persema di putaran pertama, Januari lalu. Hattrick ditorehkannya sehingga PSMS harus pulang dengan kekalahan 1-4 dari Gajayana. Kali ini Mbamba bahkan merusak debut Markus Horison yang kali pertama mendapat kepercayaan Fabio.

Pada gol perdananya, Mbamba cukup cerdik memanfaatkan umpan silang dari tendangan bebas Ngon Mamoun. Dengan sekali kontrol ia mendapat ruang bebas di kotak penalti dan tanpa kesulitan menaklukkan Markus. Padahal sebelumnya Laskar Ken Arok nyaris tanpa peluang. “Sebenarnya kami tidak mengandalkan serangan balik. Kami berusaha bermain seperti biasa tapi kondisi lapangan membuat kami tidak bisa menerapkannya dengan baik. Pemain melaksanakan tugas dengan baik di tengah masalah dan Mbamba salah satu mesin gol kami,” kata Arsitek Persema, Slave Radovski.

Sejak awal tuan rumah melancarkan dominasinya. Salah satu peluang terbaik diciptakan Vagner Luis lewat tendangan akrobatiknya di menit 16. Beruntung masih ada Kim Kurniawan yang berdiri tepat di mulut gawang dan menghalau bola dengan kepalanya.  Pasca tertinggal, gempuran berlanjut. Julio Cesar dengan jangkauannya yang tinggi menanduk bola. Namun kiper Persema, Sukasto Effendy tampil heroik sore itu.

Di babak kedua, Persema yang sedari awal bermain sabar kembali memanfaatkan lengahnya pertahanan PSMS lewat serangan balik. Ngon lolos ke kotak penalty lantas menyodorkan uimpan kepada Mbamba yang kedua kali membungkam Markus lewat sontekannya di menit 55.

Begitupun skuad besutan Fabio Lopez kembali menghadirkan beberapa peluang emas. Dua kali tandukan Julio Lopez dan satu dari pemain pengganti Nico Susanto digagalkan Sukasto dengan heroik. Tercatat lima peluang digagalkannya sore itu. “Sukasto salah satu kiper terbaik kami bahkan salah satu terbaik di Indonesia. Seharusnya dia layak masuk timnas tapi entah kenapa sampai sekarang belum ada kesempatan,” lanjut Radovski.

Sementara Pelatih Fabio Lopez yang terlihat tidak bersemangat mengatakan performa skuadnya sudah cukup baik dengan banyaknya peluang yang dihasilkan. Namun pelatih asal Italia itu tak memungkiri hitungan di atas matematikan soal peringkat kedua tim yang berbeda jauh mengaku lawannya lebih unggu. “Mereka di peringkat dua dan kami peringkat 11. Kami bermain baik dan melancarkan peluang,” jelasnya.

Disinggung soal kesempatan untuk Markus, Fabio mengatakan ia ingin memberi kesempatan karena melihat penampilan Markus saat latihan. “Saya lihat dia berlatih dan saya pikir akan memberi kesempatan kepadanya. Lagipula dia lebih fresh dari Decky yang punya jadwal padat di kompetisi IPL maupun Piala Indonesia,” tandasnya.

Hasil ini membuat PSMS tetap terpuruk di posisi 11 klasemen satu strip di atas juru kunci dengan koleksi 12 angka. Sementara Persema memperkecil jarak dengan pemuncak klasemen Semen Padang menjadi empat poin dengan menghuni peringkat kedua. (mag-18)

Aksi Solidaritas Masalah Gaji ala Persema di Teladan

ADA pemandangan menarik saat duel PSMS kontra Persema di Stadion Teladan, Sabtu (9/6) kemarin dalam lanjutan IPL 2011/2012. Di tengah lapangan pasca kick off, Persema tak lantas memainkan bola. Perhatian terpusat ke Kapten Persema, Bima Sakti yang ibarat melakukan aksi teatrikal dengan menggambarkan gerakan orang sedang membagikan duit.

Para pemain lainnya berlutut dan satu persatu didatangi Bima yang seakan memberikan duit kepada rekan-rekannya. Mereka menyambut tangan Bima Sakti lalu mencium tangan Bima satu persatu. Tak ayal aksi ini disambut aplaus penonton yang menyadari bahwa itu bentuk sentilan kepada para petinggi sepak bola tanah air yang belum juga menuntaskan gaji para pemain.

Bima Sakti usai laga menjelaskan aksi solidaritas ini dinamainya “Deritamu, Deritaku”. Tentu saja menyoal persoalan gaji yang kini menjadi permasalah krusial bagi pemain dan tengah ditangani Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). “Ini aksi solidaritas dari kami yang telah disepakati usai pertemuan dengan APPI. Bukan hanya Persema, kami tahu klub lain termasuk PSMS juga belum gajian tiga bulan. Sama seperti kami. Bahkan Bontang FC lima bulan. Kami berharap aksi ini juga dilakukan di laga Mitra Kukar vs PSPS di ISL,” katanya.

Sebelumnya APPI menegaskan deadline pemberian gaji pada tanggal 7 Juni. Namun itikad baik dari pengelola liga baik ISL maupun IPL membuat ia dan rekan-rekannya sepakat untuk tidak melakukan mogok dan menunggu realisasi gaji karena melihat adanya itikad baik dari pengelola liga.  “Ada itikad baik yang kami lihat dari PT Liga Indonesia sebagai pengelola ISL dan LPIS sebagai pengelola IPL. Sudah mulai ada realisasi dari janji dengan ada beberapa tim yang sudah gajian. Dari PT LPIS sendiri melalui Pak Widja (Widjajanto-red) meminta tenggat waktu seminggu untuk penyelesaian masalah ini. Kami menanti realisasi itu,” terangnya.

Aksi ini harusnya juga dapat dilakukan para pemain PSMS yang selama ini bungkam perihal gajinya yang belum terbayar genap tiga bulan pada 15 Juni ini. Namun tanda-tanda kegerahan sudah mulai terlihat dari lontaran kalima Fabio Lopez saat temu pers kemarin yang mulai berani menyinggung faktor non teknis.

Wakil dari Konsorsium yang bertanggung jawab untuk PSMS IPL, Arif Bargot yang ditemui di Stadion Teladan kemarin mengakui dirinya berjanji perihal gaji ini akan segera diselesaikan. Namun Arif tak berani menetapkan jadwal defenitifnya. “Secepatnya akan kita selesaikan. Tidak bisa ditentukan tanggalnya. Tapi memang ada kendala di konsorsium bahwa duitnya dipakai pihak lain dan belum dikembalikan. Kami tidak ingin mencederai komitmen dan permasalahan ini pasti segera diselesaikan,” jelasnya.

Kondisi finansial bahkan merembet ke masalah-masalah kecil seperti jersey. Terlihat kejanggalan di jersey Vagner Luis yang berbeda nomor di depan dan belakang. Nomor punggung Vagner 33 namun di depannya bernomor 16. Arif mengatakan soal hal ini pihaknya justru heran karena PSMS punya empat pasang jersey untuk home dan away. Menanggapi ini Manajer PSMS, Dolly Siregar mengatakan ini ada sedikit kesalahan teknis.  (mag-18)