Home Blog Page 1351

Dinilai Tak Serius Tangani Peredaran Narkoba, KNPI Aksi Damai di BNNK Tebingtinggi

SERAHKAN: Pengurus DPD KNPI Kota Tebingtinggi menyerahkan pernyataan sikap mereka di depan Kantor BNNK dan DPRD Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tebingtinggi menggelar aksi damai atas dugaan kasus tangkap lepas bandar narkoba di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Tebingtinggi di Jalan HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (12/7).

Puluhan pengunjukrasa yang mengatasnamakan KNPI Kota Tebingtinggi meminta BNN Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kepala BNNK Tebingtinggi.

Ketua aksi, Yusuf L Ginting dalam aksinya mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya penangkapan bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi yang ada dugaan dilepas.

“Ini alasan DPD KNPI Kota Tebingtinggi menggelar aksi didepan kantor BNNK dan Kantor DPRD Kota Tebingtinggi, dimana Kepala BNNK Tebingtinggi tidak serius dalam menangani masalah narkoba di Kota Tebingtinggi,” ungkap Yusuf.

Dalam aksi tersebut, Yusuf meminta klarifikasi kepada pihak BNNK Tebingtinggi, tetapi tidak ada jawaban sehingga aksi kembali dilakukan didepan Kantor DPRD Kota Tebingtinggi untuk mendapatkan aspirasi dari dewan.

Joner Sitinjak dari Fraksi Nasdem Kota Tebingtinggi menerima aspirasi puluhan pengurus KNPI Kota Tebingtinggi yang melakukan aksi didepan Kantor DPRD di Jalanan Sutomo Kota Tebingtinggi.

“Kami akan menyurati pihak BNN Provinsi Sumatera Utara untuk meneruskan aspirasi KNPI Kota Tebingtinggi yang punya wujud kepedulian permasalahan narkoba di Kota Tebingtinggi,” jelasnya. (ian/han)

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades dan Kaur Tanjungmorawa B Ditahan

LIMPAHKAN BERKAS: Penyidik Tipikor Polresta Deliserdang melimpahkan berkas dan barang bukti dua tersangka dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kades dan Kaur Desa Tanjungmorawa B ke Kejaksaan Negeri Deliserdang - batara/sumut pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Deliserdang melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap II, Kasus tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Penyerahan kedua tersangka dengan inisial JH dan CAT beserta barang bukti, dilakukan Kanit Tipikor Polresta Deliserdang, AKP Johannes Munthe, S.H beserta anggota.

Tersangka JH adalah Kepala Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang TA. 2020, mempunyai kewenangan pemegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa dan berkewajiban mengelola Keuangan dan Aset Desa bersama-sama dengan tersangka CAT selaku Kaur Keuangan Desa Tanjung Morawa B. CAT yang melaksanakan fungsi kebendaharaan bertugas melakukan penatausahaan yang meliputi menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa, dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.

Karena tugas dan kewenangan yang diberikan kepada para tersangka, diduga tidak digunakan secara benar untuk mengelola Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan SiLPA TA. 2019.

Terkait perkara ini Tim penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Deliserdang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi beserta 2 saksi ahli, guna kelengkapan berkas perkara berikut barang bukti 86 eksamplar dokumen yang telah dilakukan penyitaan yang telah ditetapkan oleh Ketua PN Tipikor pada PN Medan.

Kapolresta Deliserdang, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi SiK SH MH membenarkan perihal pelimpahan tersebut dan menuturkan. “Kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, diperkirakan sebesar Rp983.161.589,” ungkapnya.

Akibat dari perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan negara, Para tersangka di jerat pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 subs pasal 3 jo pasal 18 dari UU RI no. 31 tahun 1999 , sebagaimana di ubah dengan undang undang RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 dari KUHPidana. (btr/han)

Pemko Tebingtinggi dan PTPN 4 Gelar Pelatihan Ecoprint kepada UMKM

BUKA: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika membuka kegiatan bersama PTPN 4 menggelar pelatihan ecoprint bagi pelaku UMKM.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapedda) bersama PTPN 4 menggelar pelatihan ecoprint bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di ruang aula kantor DP3APM Jalan Gunung Dempo, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (12/7).

Membangun semangat kewirausahaan dan subtitusi usaha melalui pelatihan Ecoprint dengan bahan ramah lingkungan sebagai langkah batu industri kreatif.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-106 Kota Tebingtinggi, sekaligus juga sebagai bentuk kepedulian PTPN 4 dan kesiapan warga Kota Tebingtinggi dalam menyambut masa depan.

“Di sini banyak ruang yang bisa kita kolaborasikan. Menunjukkan sebuah gambaran keseriusan kita dan semoga PTPN 4 dapat terus melakukan hal ini. Kedepan tidak hanya sekedar berhenti di pelatihan ini saja,” kata Syarmadani.

Sejalan dengan pelatihan, Syarmadani mengatakan bahwa kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dengan menyenangkan dan kegembiraan bisa menimbulkan kreatifitas dan semangat dalam memasarkan, menjadi perputaran ekonomi dan tidak sebatas di rumah tangga.

“Dengan berbagai kreatifitas memenuhi semua pasar disemua segmen umur, termasuk generasi muda. Pelatihan ini baru langkah pertama tapi seberapa kuat nanti untuk bangkit, ketika jatuh dalam usaha. Supaya kita bekerja dengan semangat dan sukses,” paparnya.

Sebelumnya, Afni Ria Safitri selaku Kasubbag Program UMK PTPN 4 menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj Wali Kota seluruh Kepala OPD.

“Sebagai bentuk kepedulian PTPN 4 untuk mendorong perkembangan UMKM dan perempuan, maka PTPN 4 berkolaborasi dengan Dinas P3APM mengadakan kegiatan pelatihan membatik sistem Ecoprint,” jelasnya.

Pelatihan ini selain menambah wawasan, menurutnya juga sebagai upaya untuk melatih atau membangun usaha baru, dalam arti usaha lama tetap dijalankan.

“Untuk menambah pengalaman, maka pelaku UMKM kita beri pelatihan baru, dengan tujuan menambah usaha baru, menambah wawasan dan memberi alteternatif serta meningkatkan perekonomian keluarga,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ecoprint merupakan industri batik ramah lingkungan, dapat diartikan sebagai teknik mencetak pada kain dengan menggunakan pewarna alami seperti daun-daunan dan membuat motif dari daun secara manual yaitu dengan cara ditempel sampai timbul motif pada kain. Turut dihadiri Kadis P3APM, Sri Wahyuni. (ian/han)

Hasan Heri Dilantik Menjadi Sekda Labuhanbatu

fajar/SUMUT POS LANTIK:Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga melantik Hasan Heri Rambe Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga resmi melantik Hasan Heri Rambe Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, di ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Rabu(12/7).

Pelantikan disaksikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, para pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Kaban, Camat, Kapus, Ketua TP.PKK, Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag dan Pejabat lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, diikuti pejabat terlantik yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan diakhiri dengan penandatanganan naskah pelantikan.

Bupati Labuhanbatu dalam arahannya mengatakan, sumpah jabatan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi Pratama ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang pengangkatan perangkat daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu. Serta ada beberapa peraturan Bupati Labuhanbatu yang mengatur tentang kedudukan susunan organisasi, tugas, fungsi serta kerja perangkat daerah, dan peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 23 tahun 2019.

“Hari ini kita melaksanakan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu tentu kita semua yang berhadir di sini akan bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” katanya

“Kepada semua para kepala OPD dan juga Sekretaris yang baru dilantik teruslah bekerjasama dan bersinergi dengan kita semua yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ini,” sebut Bupati. (fdh/han)

Bupati juga yakin dengan dilantiknya Sekretaris yang baru bisa mengayomi seluruh OPD, seluruh pegawai yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, karena jabatan tertinggi dari kepegawaian ini adalah sekretaris, Bupati hanyalah penanggung jawab,” katanya.(fdh/han)

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekdakab Asahan Monitoring di Puskesmas dan OPD

IST MONITORING: Sekdakab Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si didampingi pimpinan OPD melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah puskesmas dan kantor OPD.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si didampingi Kabag Organisasi, Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah puskesmas dan OPD di antaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Rabu (12/7).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.

Selain itu monitoring ini juga, untuk menindaklanjuti Surat Ombudsman Republik Indonesia nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang nantinya akan dilakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dijadwalkan Bulan pada Juli sampai dengan Oktober 2023.

Disela-sela monitoring tersebut, Sekdakab menegaskan kepada Kepala Puskesmas dan OPD untuk berbenah diri dan berperan proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan prima. “Hal ini juga diharapkan terus berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan”, pintanya.

Disamping itu, Sekda mengatakan, monitoring ini juga menjadi rutinitas Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, untuk menjamin masyarakat Kabupaten Asahan mendapatkan pelayanan yang terbaik ditempat pelayanan publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan. “Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, buat mereka nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita miliki, karena kita merupakan pelayan bagi mereka”, ucap Sekda. (dat/han)

234 SC Sumut Dukung Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Begal di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya begal dan geng motor di Kota Medan beberapa waktu belakangan ini sangat membuat resah masyarakat. Bahkan Gubernur Sumatera Utara Letnan Jenderal TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi dan Walikota Medan Bobby Nasution meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku begal.

Terkait atensi Gubernur Sumatera Utara tersebut, DPW 234 SC Sumatera Utara (Sumut) pimpinan Octo Gabriel M.Simangunsong SH, langsung merespon hal tersebut dan mengutuk keras para komplotan begal yang sudah meresahkan warga Sumut khususnya Kota Medan dan sekitarnya.

“Terkait maraknya geng motor dan begal, kami sangat mengutuk dan mengecam keras aksi tersebut dan kami mendukung apa yang menjadi atensi bapak Gubernur dan Walikota untuk memberantas para begal khususnya di Medan dan sekitarnya,” kata Octo melalui Sekjen DPW 234 SC Sumut, Ricky Matondang didampingi pengurus lainnya Harmudia Syahputra dan Boni Pangaribuan, Roni Panjaitan dan Michael Silalahi, Rabu (12/7).

Ricky mengatakan bahwa apabila ada kader dari ormas mereka ikut terlibat dalam aksi begal yang meresahkan masyarakat, mereka dengan tegas akan memperosesnya secara hukum. Ricky berharap agar masyarakat tidak gampang termakan isu ataupun berita HOAX yang akhir-akhir ini sering beredar di media sosial supaya tidak ada lagi kelompok tertentu yang menunggangi hal seperti ini.

DPW 234 SC Sumatera Utara yang dipimpin Octo GM Simangunsong SH adalah organisasi masyarakat yang berdiri sendiri dan solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum DPP 234 SC
KRMH Sahid Abishalom Soerjosoemarno yang bertempat di Jakarta , dan berdiri tegak dan tidak berafiliasi pada ormas mana pun seperti yang belakangan ini di klaim beberapa saat ini.

“Apabila ada anggota kami yang terlibat dalam aksi begal dan geng motor, kami siap menyerahkan tanpa ada tawar menawar kepada pihak kepolisian dan kami siap bekerja sama membantu pihak pemerintah dan kepolisian untuk memberantas aksi begal yang sudah sangat meresahkan tersebut dengan tujuan kami untuk menyelamatkan komunitas motor yang sifatnya damai berkumpul, berkarya, berkreatifitas dan menyalurkan ide baik untuk berorganisasi. Sumatera Utara dan Kota Medan sejatinya adalah daerah yang kondusif” ujarnya.

Ketua RNR Roni Panjaitan menambahkan, bahwa ormas atau komunitas motor tidak semua dipandang negatif. Karena 234 SC berdiri berdasarkan legalitas hukum dan mematuhi aturan. dan pimpinan kami tidak pernah menginstruksikan perbuatan tersebut.

“Kami ormas 234 SC berdiri sendiri dan tidak berafiliasi pada ormas yang lain. Kami tetap satu komitmen dalam hal-hal yang positif. Kami berdiri atas legalitas hukum berdasarkan UUD dan Pancasila,” jelasnya.

Oleh karena itu, Boni Pangaribuan menambahkan bahwa mereka mendukung dengan penuh pihak kepolisian untuk memberantas begal di Kota Medan, dan tetap mematuhi semua arahan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution selaku pimpinan di Sumatera Utara dan Kota Medan.

“Kepada pihak Polri, kami mendukung tindakan tegas dan terukur kepada setiap pelaku begal, dan kami juga akan membantu menjaga stabilitas dan keamanan Sumatera Utara khususnya Kota Medan dan sekitarnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat” ucap Boni.(rel/tri)

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

LETAKKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan revitalisasi Polsek Parapat, jajaran Polres Simalungun di Mako Polsek Parapat, Selasa (11/7).

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan revitalisasi Polsek Parapat, jajaran Polres Simalungun, di Mako Polsek Parapat, Selasa (11/7) lalu.

Acara ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, serta unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Panca mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Simalungun, yang telah mendukung pembangunan Polsek Parapat. Dia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan solidaritas antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Simalungun.

Setelah prosesi peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada anak yatim dan masyarakat Parapat.

“Terima kasih kepada Pemkab Simalungun yang telah mendukung pembangunan dan revitalisasi Polsek Parapat ini. Ini bukan hanya tentang struktur fisik, tapi juga penguatan kerja sama antara semua pihak, dalam menjaga kamtibmas,” ungkap Panca.

Panca juga menekankan, pentingnya peranan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“Polri memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Serta menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Revitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran Polri dalam menjalankan tugasnya,” sebutnya.

Dia juga berharap, pembangunan Polsek Parapat ini, dapat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. “Harapan kami, pembangunan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja Polri, tapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Panca.

Panca pun mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.

“Pada akhirnya, tujuan utama kita adalah terciptanya masyarakat yang aman dan damai. Untuk itu, mari kita jaga selalu kerukunan dan persatuan, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya. (mag-7/saz)

Tinjau Pertanian Bawang Merah di Humbahas, Bupati: Terus Koordinasi dengan Distan Ketapang

TINJAU: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, saat meninjau pertanian bawang merah milik warga Desa Dolok Margu, Kecamatan Lintong Nihuta, Marganda Silaban.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Bupati Humbanghasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, berharap kepada seluruh petani di daerah tersebut, untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan (Distan Ketapang), agar hasil pertanian bisa lebih maksimal.

Harapan itu disampaikan Dosmar kepada petani Desa Dolok Margu, Kecamatan Lintong Nihuta, saat berkunjung ke pertanian bawang merah milik warga, Marganda Silaban, belum lama ini.

Dosmar juga menyampaikan, jika dalam hal pertanian ada permasalahaan yang dihadapi, perlu dikoordinasikan ke petugas PPL Distan Ketapang Kabupaten Humbahas. Hal tersebut, agar hasil pertanian dari bibit yang ditanam dapat membuahkan hasil semaksimal mungkin.

“Setiap saya berkunjung ke pertanian milik warga, selalu saya ingatkan, agar tetap berkoordinasi dengan petugas PPL. Sehingga, panennya bisa maksimal,” ungkap Dosmar.

Sementara itu, Marganda Silaban mengatakan, pertanian bawang merah sangat cocok dikembangkan di Kecamatan lintong Nihuta, selain jagung. Apalagi dalam pertanian ini, Pemkab Humbahas mendukung petani dengan cara menyediakan alat mesin pertanian (alsintan).

“Jadi, kami sangat terbantu dengan alsintan itu. Kami sangat mengapresiasi itu,” katanya.

Selain itu, dia juga tak luput mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Dosmar Banjarnahor, yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemkab Humbahas, yang selalu menyarankan bercocok tanam bawang merah serta jagung,” pungkas Marganda. (des/saz)