Home Blog Page 13517

Dana Bangun Masjid Al Ikhlas Rp808 Juta

MEDAN-Setelah lebih setahun menjadi konflik, Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Lodewijk F Paulus membangun kembali Masjid Al Ikhlas di atas lahan bekas perkantoran Hubungan Kodam (Hubdam) I/BB, di Jalan Timor Medan, Selasa (15/5).

Pembangunanditandai dengan peletakan batu pertama oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI Lodewik F Paulus bersama Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Wakil Wali Kota, Dzulmi Eldin, Ketua MUI Sumut, Prof  Abdullah Syah SH MH, DPD RI, Rahmat Syah, Ketua MUI Kota Medan, Prof Muhammad Hatta bersama unsur muspida dan muspika.

Peletakan batu pertama ini sebelumnya ditandai pembacaan ayat suci Al Quran yang dibacakan Serda KD Tanjung. Pembangunan Masjid Al Ikhlas di atas lahan 400 meter persegi, diperkirakan menelan biaya berkisar Rp808 juta dengan kurun waktu 132 hari.

‘’Perencanaan pembangunan Masjid Al Ikhlas di atas areal lahan 20×20 meter persegi, satu lantai dengan satu menara setinggi 12 meter berkubahkan staenlis,’’ kata Kolonel Hari Subagio, ketua panitia pembangunan Masjid Al Ikhlas Medan.

Panglima Kodam I/BB Mayjen TNI Lodewij F Paulus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan Masjid Al Ikhlas baik itu moril dan materil, sehingga pembangunan masjid tersebut terealisasi.

‘’Mudahan-mudahan dengan berdirinya pembangunan masjid ini kembali, kita berharap kepada Allah SWT agar tidak ada lagi masalah antara Kodam I/BB dengan masyarakat. Untuk itu marilah kita bersama-sama untuk mengakhiri permasalahan yang ada dan mari kita mendukung pembangunan masjid ini ke depannya agar ramai seperti yang dahulu,’’ ujar Pangdam.

Sementara itu, Ketua MUI Sumut Prof Abdullah Syah SH MH mengatakan, masjid merupakan tempat melaksanakan ibadah yang menjadi rumah Allah SWT.

‘’Syukur Alhamdullilah pelaksanaan pembangunan masjid telah dilaksanakan. Dengan dibangunnya masjid ini tidak ada lagi konflik yang timbul selama ini. Orang yang mendatangi masjid adalah orang-orang yang mensucikan diri. Kami juga mengucapkan terima kasih pada Bapak Panglima karena telah merealisasikan pembangunan masjid ini,’’ ucapnya.

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengatakan pembangunan Masjid Al Ikhlas ini bentuk kepedulian Panglima Kodam I/BB Mayjen TNI Lodewik F Paulus, untuk menyelesaikan masalah masjid tersebut dengan arif dan bijaksana.

‘’Memang persoalan ini ini sangat pelik dan sulit namun dapat di atasi dan diselesaikan Bapak Panglima secara arif dan bijaksan dengan melakukan pendekatan persuasif dengan dialog sehingga tercapainya pembangunan Masjid Al Ikhlas kembali,’’ ucap Gatot.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyatakan kalau Pemko Medan akan memberikan kontribusi pembangunan Masjid Al-Ikhlas.
“Insya Allah Pemko pasti akan membantu pembangunannya,” kata Rahudman.

Ketika disinggung wujud kontribusi apa yang akan diberikan Pemko Medan, Rahudman sama sekali belum ingin membeberkannya. “Nanti kita bantulah. Insya Allah,” ucapnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Rahudman juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mayjen Lodewijk F Paulus yang telah melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Ikhlas. (rud/adl/gus)

15 Siswa SMK 10 Medan Menggelepar Kesurupan

MEDAN-Sebanyak 15 siswa SMK Negeri 10 Medan mendadak menggelepar, karena kesurupan di sekolahnya Jalan Cik Ditiro Medan, Selasa (15/5) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, guru menghentikan proses belajar mengajar dan memulangkan seluruh siswanya.

Informasi yang dihimpun, siswa yang mengalami kesurupan merupakan siswa jurusan kecantikan dan tata boga. Ketika itu para siswa tengah belajar di ruangan kelas. Tiba-tiba seorang siswi berteriak saat hendak masuk ke ruang praktek 22.

Teriakan itu langsung direspon siswa lain yang mencoba melihat ke lokasi. Namun para siswa tersebut pun langsung ikut kesurupan. Kesurupan terjadi bersamaan dengan pembongkaran sebuah ruangan di lantai 1 gedung sekolah tersebut.

Suasana panik pun sempat terjadi selama beberapa jam di lokasi, sehingga membuat guru menghentikan aktifitas belajar mengajar dan langsung membubarkan para siswanya.

Menurut penuturan penjaga sekolah, Mulkan (37) mengatakan, ada sekitar belasan siswa yang kesurupan, namun para siswa tersebut langsung dijemput oleh orangtua masing-masing.

Siswi yang kesurupan, Angel Harpa Diana, siswa Kelas I Busana I dan Renita Butar-Butar, siswa Kelas II Busana I mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung sekitar 30 menit, namun para orangtua siswa langsung menjemput para siswa.

“Iya bang, tadi kami dengar teriakan dari ruang praktek 22, pas kami lihat tiba-tiba yang lain ikut kesurupan,” terang Renita.
Amatan Sumut Pos, usai kejadian sekolah langsung sepi dan pintu gerbang digembok. Tak tampak aktifitas di sekitar sekolah, padahal menurut informasi jika sekolah tersebut memiliki kegiatan ekstrakurikuler yang berlangsung sore hari.(gus)

1 Sipir Jaga 200 Tahanan

Lapas Tanjung Gusta Over Kapasitas

MEDAN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan over kapasitas. Kalapas Kelas I Medan, Ayub Suratman mengatakan, kapasitas Lapas yang seharusnya 1.050 narapidana, kini sudah mencapai 2.126 narapidana.

“Artinya terjadi over kapasitas 100 persen. Dari jumlah tahanan itu terdapat 5 orang tahanan hukuman mati, 33 orang tahanan seumur hidup, 21 orang tahanan teroris serta tahanan mantan-mantan tentara dan tahanan narkoba,” kata Ayub Suratman, saat beraudiensi di ruang Wali Kota Medan, Selasa (15/5).

Ayub menjelaskan, jumlah sipir yang ada saat ini tak sebanding untuk mengawasi jumlah tahanan. Bayangkan saja, jumlah sipir dan pegawai hanya 170 orang. Kondisi itu menyebabkan 1 sipir harus mengawasi lebih dari 200 orang tahanan.

“Ini tidak efektif lagi. Seharusnya satu pegawai mengawasi 20 orang tahanan,” ungkapnya.

Untuk itu, katanya, pihaknya berharap agar Wali Kota Medan berpartisipasi melakukan pembinaan para narapidana. Dengan demikian setelah bebas nanti, narapida memiliki keterampilan.

“Banyak potensi yang bisa dikembangkan di Lapas Kelas I Medan untuk kegiatan ketrampilan bersifat produktif yang orientasinya profit. Terus terang saja banyak efisensi yang bisa diinvestasi dalam Lapas apabila  investor masuk. Apalagi di Lapas telah dilengkapi dengan sekuriti, sarana prasara yang bisa dikerjakan, katering, perumahan dan tidak perlu transportasi. Pelatihan ini tentunya bisa menjadi hiburan bagi mereka,” kata Ayub.
Ayub berharap kepada Pemko Medan berpartisipasi dengan memberikan bantuan baik itu menyangkut masalah pendidikan, kesehatan dan pendidikan. Apalagi ada Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD ) yang  bisa didatangkan ke Lapas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan , Dinas Sosial dan Tenaga kerja, Dinas Pertanian dan Kelautan.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan, Pemko Medan akan mengkaji kerjasama antara Pemko Medan dengan Lapas Kelas I Medan, terutama untuk memberikan pembinaan keterampilan para tahanan.

Untuk itu, Pemko Medan akan menjajaki kerjasama dengan pihak ketiga selaku pemilik modal guna memberikan pelatihan keterampilan. (adl)

RPH Miliki Sertifikat Internasional

Awal Juni mendatang Rumah Potong Hewan (RPH) Medan akan memiliki sertifikasi pemotongan berstandar internasional. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Direktur Utama RPH Medan, Putrama Al Khairi.

Apa keuntungan mendapat sertifikat internasional?

Dengan begitu diharapkan volume pemotongan dan jumlah mitra kerja yang selama ini menjadi supplier pada salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Medan bisa meningkat. Selama ini, kita terus mengupayakan perubahan pada RPH Medan yang berlokasi di Mabar. Perbaikan terus dilakukan bekerjasama dengan PT Lembu Andalas Langkat (LAL) dan OT Eldira Asahan baik terhadap kandang maupun cara pemotongan, sehingga akhirnya RPH layak memperoleh sertifikat pemotongan berstandar internasional.

Berapa jumlah pemotongan selama ini per hari?
Sebelumnya hanya lima ekor per hari dan mitra kerja yang sekarang hanya tinggal dua mitra. Kita berharap bisa bertambah seperti sebelumnya sebanyak 22 mitra.

Mengapa pemotongan bisa menurun?
Sebelum ada kasus dengan Australia, pemotongan bisa mencapai 50 ekor per hari dari 22 mitra kerja. Kami harap dengan peningkatan standarisasi, volume pemotongan dan jumlah mitra bisa bertambah lagi setidaknya sama dengan sebelumnya. Selain itu, pangsa pasar distribusi hasil pemotongan dari RPH diharapkan bisa lebih luas lagi hingga restoran dan hotel. Saat ini hanya disebarkan ke pasar-pasar tradisional di kota ini.

Bagaimana dengan pengelolaan keuangannya?
Harus bisa meningkatkan meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada melalui kerjasama dengan pihak lain, tidak hanya menunggu dana penyertaan modal yang akan dikucurkan Pemko Medan. Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, sarana dan prasarana serta fasilitas yang masih rendah. Jadi BUMD harus bisa bekerjasama, tidak hanya tergantung pada dana penyertaan modal untuk meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas sehingga pendapatan meningkat karena waktu pencairannya lama.(*)

Tertabrak saat Hendak Beli Nasi

Niat hati Edy (21) ingin membeli nasi untuk mengisi perut yang keroncongan. Namun keinginan tersebut kandas, karena warga asal Bengkulu itu tewas dengan kondisi luka parah, setelah mengalami kecelakaan.

Informasi yang dihimpun, sepeda motor Yamaha Mio BK 3051 ABN yang dikendarai oleh Edy bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Yamaha Scorpio BK 6234 ACC, Senin malam (14/5) sekira pukul 23. 40 WIB, di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di depan Simpang Tanjung Mulia, Medan Labuhan.

Akibatnya, ketiga pengendara sepeda motor tersebut langsung terpental di aspal dengan kondisi luka yang cukup parah. Polisi yang mendapatkan kabar langsung menuju ke lokasi dan melarikan korban ke Rumah Sakit Mitra Medika.

Di rumah sakit, pemuda yang kos di kawasan Brayan itu menghembuskan nafas terakhir ketika mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, jenazah yang diketahui sebagai satpam di biro jasa PT Bas yang berkantor di Bengkulu ini dirujuk ke ruang jenazah RSU dr Pirngadi Medan, Selasa (15/5) sekira pukul 04.30 WIB untuk menjalani otopsi.

“Dia sebelumnya mengatakan pada kami hendak beli nasi karena lapar, nggak tahunya dia kecelakaan,”bilang teman satu kos korban, yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi di ruang Instalasi Jenazah RSUD dr Pirngadi Medan.

Sementara pengendara Scorpio, Yongki warga Johor Permai Blok IV dan Ike warga Jalan Platina Titi Papan, yang keduanya bekerja sebagai operator PLN, masih dalam kritis, sehingga Yongki harus dirujuk ke rumah sakit Colombia Medan, dan Ike tetap dirawat di rumah sakit Mitra Medika Medan.
Iptu J Sinaga, Kanit Lantas Polsek  Labuhan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa laka lantas yang terjadi dijalan KL Yos sudarso tepatnya depan Simpang Tanjung Mulia. (jon/uma)

Data Pemilihan Pengelola Jaga Malam Pusat Pasar Diduga Dimanipulasi

MEDAN-Pemilihan petugas jaga malam Pusat Pasar Medan, yang dimenangkan Aridon Sibarani, diduga dimanipulasi.
Sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Senin (14/5) menyebutkan, data dukungan Aridon sebagian dari jumlah kios bukan pedagang. Artinya, diduga suara siluman, karena pemilik kios tidak memberikan suaranya.

Sekretaris Koalisi 9 LSM Sumatera Utara, Janasib Sitohang, menyatakan pihaknya menerima pengaduan seperti yang diutarakan sumber itu.
“Ada satu peserta, yakni Frangky, menunjukkan data lengkap dan otentik. Dari data itu dia memproleh suara sebanyak 1.740 pedagang,” katanya.
Jika, data-data ini benar, darimana Aridon memperoleh suara. Dan itu artinya ada dugaan manipulasi data dan besar kemungkinan Dirut PD Pasar, Benny Sihotang, terlibat dalam manipulasi tersebut.

“Memang dalam Perda nomor 31 tahun 1993, tentang pengelolaan pasar, pada pasal 3 ayat 7, disebutkan penjaga malam harus didukung mayoritas pedagang. Nah, jika dugaan manipulasi ini, bisa dibuktikan nantinya ke ranah hukum, maka jelas telah terjadi pelanggaran perda atau pelanggaran hukum. Kita minta Dirut PD Pasar untuk bertanggungjawab dan menyikapi persoalan ini agar terungkap hal sebenarnya, sehingga peserta yang memiliki data benar yang menang,” katanya.

Soal penawaran tertinggi yang menang, kata Janasib, itu melanggar perda, sebab dalam perda itu, pada poin 2 pasal dan ayat yang sama, disebutkan, biaya jaga malam adalah hasil musyawarah pedagang dengan pengelola jaga malam.
“Jadi, jika ada penawaran tertingi yang menang, ini melanggar perda,” katanya.

Dirut PD Pasar Medan Benny Sihotang, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, dirinya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.
“Dalam proses pemilihan itu, ada tim yang unsurnya kepala pasar terkait, pejabat di PD Pasar lainnya. Namun, katanya jika ada pihak-pihak yang keberatan bisa mengajukannya secara tertulis dan akan dijawab,” katanya.

Juga, pihak yang menuduh itu, bisa melakukan langkah-langkah hukum ke polisi.

“Tentu, jika tuduhan itu benar dan ada kekuatan hukum tetap dari Pengadilan, pihak PD Pasar Medan akan menganulir keputusan pemenag jagamalam tersebut,” katanya.

Pastinya, pemenang merupakan bagian dari hasil seleksi salah satunya wawancara. Aridon, dinilai profesional, karena memiliki CCTV, alat alarm sensor, jasa sekuriti yang berpenglaman juga sebagai penawar tertinggi yakni Rp40 juta per bulan. Soal perda, menurut Benny, disebutkan, penjaga malam harus mendapat dukungan.

“Maka, PD Pasar membuat kebijakan, pemenang harus mendapat dukungan 50 persen ditambah 1, dari total jumlah pedagang. Lalu, soal biaya jaga malam yang diformula dalam pemilihan itu, sebagai penawar tertinggi, ini kepentingan PAD Kota Medan sehingga tidak melanggar Perda.
Intinya, PD Pasar bekerja sesuai dengan konsep berkekuatan hukum yang ditetapkan dalam perda dan perwal terkait.
Diketahui, Aridon mengalahkan empat peserta lain dalam proses pemilihan petugas jaga malam Pusat Pasar Medan, dengan perolehan dukungan terbanyak 1.700 suara pedagang dari 2.583 pedagang.(ari)

AKP Lodewyk Siahaan Diusul Dipecat

MEDAN-Propam Polresta Medan akan menyerahkan  berkas kode etik kasus narkoba AKP Lodewyk Sihaan ke Bid Propam Polda Sumut dan Bidkum Polda Sumut, Rabu (16/5) pagi ini. Dalam berkas itu, AKP Lodewyk Siahaan diancam dipecat dengan tidak hormat (PDTH) dari anggota polisi.
“Kalau bisa sebelum dia diserahkan ke JPU, dia harus sudah dipecat,” ujar Kasi Propam Polresta Medan, AKP Beno Sidabutar kepada wartawan, Selasa (15/5).

Beno mengatakan, Jumat (18/5) akan menggelar pra sidang untuk pengajuan rekomendasi pemecatan kepada Kapolresta Medan.  “Rekomendasi layak atau tidak layak dipecat dari Kapolresta,” sebutnya.

Dari situ, berkas hasil pra sidang dikirim kembali ke Bid Propam dan ke Bidkum Poldasu untuk mendapatkan PH (pendapat hukum) terhadap rekomendasi yang diajukan.

“Prosesnya memang cukup panjang, setelah pra sidang akan kembali dikirim berkas PH-nya.” kata Beno.
Beno melanjutkan, setelah mendapat PH dari Bidkum, maka sidang terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Lodewyk akan disidangkan kembali, untuk mendapatkan rekomendasi putusan pemecetan.

“Kalau sudah ada rekomendasi hasil sidang, baru diajukan untuk mendapatkan SKep PTDH dari Kapoldasu,” terangnya.
Beno mengungkapkan, saat ini AKP Lodewyk masih dibantarkan di RSU Bhayangkara Medan usai ditembak polisi saat ditangkap Reskrim Polsekta Medan Baru usai membeli paket sabu-sabu di kawasan Kampung Kubur, di Jalan Zainul Arifin.

Kembali Ditunda

SEmentara itu, sidang kode etik yang menyeret Kapolsekta Kompol Sandy Sinurat dalam kasus penipuan, yang dilakukan tersangka Nina Agustina kepada korban Ellyani Bangun, dengan kerugian Rp426 juta kembali ditunda.

“Saya kecewa dengan keputusan pimpinan sidang. Sidang dibatalkan karena pimpinan sidang beralasan Kapolsekta Medan Kota sedang mengamankan unjuk rasa,” tutur Ellyanai Bangun, yang mengalami kerugian sebesar Rp426 juta dari Nina Agustina di Mapolresta Medan, Selasa (15/5).
Dia menambahkan, dirinya tetap terus menunggu hasil sidang walaupn sudah dua kali sidang tertunda.

“Saya akan tetap menunggu proses sidang walaupun dia (Sandy Sinurat, Red) yang membuat janji. Padahal hari ini (kemarin, Red) Kapolsekta sendiri yang menjadwalkan sidang dan mengingkarinya. Namun begitu saya tetap sabar menunggu sidang yang akan dilanjutkan sepekan ke depan serta akan mengundang pihak dari Kejari Medan,” ujar Ellyani Bangun.(gus)

IJTI Sumut Gelar Workshop

MEDAN-Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara akan menyelenggarakan Workshop Etika Jurnalistik Penyiaran, yang akan berlangsung di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun 18 dan 19 Mei 2012 mendatang.

Penyelenggaraan Workshop Etika Jurnalistik Penyiaran tersebut dimaksudkan, untuk memberikan pemahaman dan penyegaran untuk para jurnalis televisi yang ada seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara bahwa jurnalis bukan malaikat yang tidak pernah salah.

“Jurnalis TV punya tanggung jawab sosial pada warga, yakni khalayak atau pemirsanya. Untuk itu perlu sebuah forum untuk memahami hakekat etika dan tanggung jawab moral para jurnalis TV dalam menjalankan profesinya,” kata Ketua Panitia Workshop Etika Jurnalistik Penyiaran IJTI Sumut, Puji Santoso, kepada wartawan di kantor IJTI Jalan Wahid Hasyim Medan, kemarin.

Didamping sekretaris dan bendahara panitia workshop, Budi Satria Lubis (ANTV), Ramdeswati Pohan (tvOne), Ketua IJTI Sumut, Edi Iriawan (Indosiar), serta Humas Panitia Workshop Viona Sekar Bayu (MNC Grup/Deli TV) menjelaskan, bahwa workshop etika jurnalistik penyiaran ini khusus diikuti oleh sekitar 60 jurnalis penyiaran khususnya jurnalis televisi yang sehari-hari meliput di wilayah kabupaten/kota di Sumut, seperti Simalungun, Pematangsiantar, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, Asahan, Tanjung Balai, Toba Samosir, Kabupaten Karo, dan Mandailing Natal.
“Tujuan utama jurnalisme itu adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat luas agar mereka bisa hidup bebas dan mengatur diri sendirinya sendiri,” ucap Puji yang juga reporter Metro TV ini.

Oleh karena itu,  jurnalisme dituntut terbuka agar dapat dikontrol masyarakat ataupun pemirsanya. “Karena  kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, maka akurasi data dan gambar (visual) diperlukan untuk menyusun bangunan kebenaran. Masyarakat perlu informasi yang jelas, akurat, dan berimbang.  Jurnalis TV pun dituntut agar independen dari sumber yang diliputnya,” tuturnya.

Dalam workshop etika jurnalistik penyiaran ini nantinya akan menampilkan sejumlah pembicara antara lain, dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, DR Noor Rachmat, MH, Ketua IJTI Pusat Imam Wahyudi, serta anggota Dewan Pers Bekti Nugroho.(adl)

Dua Korban Terpaksa Dioperasi

Mobil PNS Tabrak Sepeda Motor dan Pejalan Kaki

MEDAN-Dua korban ditabrak mobil Kijang Innova BK 960, yang dikendarai PNS Pemko Medan Muhsin Harahap (29), Sri Wahyuni (29) dan Romanti br Nababan (26) terpaksa menjalani operasi di RS Mitra Sejati, karena mengalami luka serius, Senin (15/4).

Romanti br Nababan (26) dan Sri Wahyuni (20) selesai dioperasi tim medis RSU Mitra Sejati, Senin (14/5) malam. Keduanya masing-masing menjalani operasi lebih kurang selama tiga jam.

Sementara, Hendrik (32) minta pulang dan memilih berobat alternatif. Sedangkan, Muhsin Harahap (29), masih dirawat.
Menurut Supervisor RSU Mitra Sejati, Porman Napitupulu, Hendrik pulang berdasarkan permintaan keluarganya.

“Kalau mereka mau meminta diobati secara pengobatan alternatif kita tak ada melarangnya. Lagi pula itu permintaan mereka padahal mereka tak ada mengeluarkan biaya tapi semuanya ditanggung oleh Muhsin,” jelasnya.

Sementara Muhsin Harahap kondisinya berangsur-angsur pulih. Porman br Napitupulu mengaku, kondisi Romanti br Nababan dirawat di Flamboyan Ruang 310 lantai III.

“Kondisinya sadar tapi dia mengalami patah kaki kanan,” kata Porman.

Sementara, Sri Wahyuni, katanya, mengalami patah kaki kanan juga kondisinya sadar.
Porman menuturkan, kondisi Muhsin sudahmembaik karena hanya mengalami luka ringan saja.
Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario mengaku supir masih diperiksa.
Sayangnya, Risya enggan membeberkan hasil pemeriksaan.

“Kalau itu belum tahu saya, tunggu hasil pemeriksaanlah,” kata Risya.

Sekadar mengingatkan, mobil Kijang Innova warna hitam dengan nomor plat polisi BK 960, yang dikemudikan oleh Muhsin Harahap (29), PNS Pemko Medan hilang kendali dan menabrak pengendara sepeda motor serta pejalan kaki, di Jalan AH Nasution, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, tepatnya di depan bengkel dinamo milik Manullang, Minggu (13/5) sekitar pukul 07.30 WIB.

Akibat peristiwa itu, Hendrik Julian (32) dan Sri Wahyuni (29), warga Kampung Baru yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi BK 3241 CP mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

Sedangkan Romanti (26), warga Jalan AH Nasution yang sedang berjalan kaki hendak menunggu mobil angkutan kota (angkot), mengalami luka serius di bagian tubuhnya dan kaki sebelah kanan patah. (jon/gus)

Jaksa Buka Rekening Tersangka yang Kabur

Kasus Kredit Macat Rp129 M di BNI

MEDAN-Kasus kredit macat di BNI 46 senilai Rp129 miliar, yang telah menetapkan lima orang tersangka memasuki babak baru. Kejatisu memperoleh izin membuka rekening tersangka yang melarikan diri, Boy Hermansyah.

Kajatisu, Dr Noor Rochmad SH MH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/5) mengatakan, saat ini Kejatisu sedang berkordinasi dengan BNI serta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Diterangkannya, saat ini intelijen Kejatisu terus lakukan menelusuri keberadaan Boy. Namun, saat ditanyakan mengenai kapan akan dilakukan pelimpahan berkas terhadap keempat tersangka lainnya ke pengadilan, Noor mengatakan, Kejatisu belum lakukan pelimpahan berkas.

“Penyidikan kasus tersebut saat ini belum tuntas. Kejatisu baru menerima pemeriksaan dari BI turun. Setelah itu, baru Kejatisu melakukan pendalaman mengenai pembuktian korupsinya,” kata Noor.

Lebih lanjut Noor menjelaskan mengenai masalah penangguhan penahanan terhadap keempat tersangka, bahwa hal tersebut ada dalam domainnya penyidik.

“Jika kepentingan penahanan itu tidak diperlukan lagi dalam penyelidikan silahkan saja. Tersangka mempunyai hak tersebut. Walaupun itu kebijakan tim sebelumnya, tapi saya akan tetap melanjutkan kasus tersebut,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare mengatakan, sesuai jadwal Selasa (15/4) hari ini Kejatisu akan melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi yakni Titin, Darul Azli dan pimpinan BNI Pemuda, Iwan Hariaman.

“Sesuai dengan jadwal, kita akan memanggil tiga orang saksi untuk kembali menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (rud)