Home Blog Page 1354

Bank Muamalat Raih Pengahargaan sebagai The Best Company in Executing Business Turnaround

PLAKAT: Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (tengah), SEVP Human Capital Bank Muamalat Riksa Prakoso (kiri) dan Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji (kanan) memperlihatkan plakat Strategy-into-Performance Execution Excellence (SPEx2) DX Award di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (12/7).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan sebagai The Best Company in Executing Business Turnaround dalam ajang Strategy-into- Performance Execution Excellence (SPEx2) DX Award oleh GML Performance Consulting dan Kontan.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, penghargaan ini merupakan pengakuan dari pihak eksternal atas kemampuan perseroan dalam mengeksekusi strategi bisnis yang memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, serta menghasilkan kinerja yang berdampak positif bagi nasabah, karyawan dan pemegang saham.

Bank Muamalat tercatat mampu bertahan dari badai krisis ekonomi 1998 dan terus berkembang hingga memiliki ratusan cabang di berbagai wilayah Indonesia. Kemudian pada November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk dan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat.

“Sejak masuknya BPKH sebagai PSP kami sudah berada dalam trek yang tepat dalam melakukan business turnaround. Salah satu fokus kami adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menggunakan pendekatan Strategic People Agenda (SPA) dimana perusahaan dalam mengelola dan mengembangkan SDM memastikan bahwa kebijakan dan praktik terkait hal tersebut didasarkan pada strategi bisnis yang jelas,” ujarnya.

Indra menjelaskan, untuk mendukung hal tersebut Bank Muamalat mengoptimalkan potensi karyawan dengan pendekatan LEAD3A (Leadership, Ability, Ambition, Agility) dengan memberdayakan individu potensial dan memperkuat kemampuan bisnis dalam menjalankan strategi bank.

Upaya tersebut didukung oleh adopsi teknologi digital dalam pengelolaan SDM yang bertujuan untuk mendukung transformasi Bank Muamalat menuju pertumbuhan bisnis yang positif dan profit berkelanjutan.

Di samping itu, pionir bank syariah di Tanah Air ini juga terus memacu pertumbuhan pembiayaan dan pendanaan, melakukan pengembangan dan perubahan jaringan kantor serta bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ini.

“Pada era baru Bank Muamalat ini, kami optimistis mampu tumbuh sehat dengan profit berkelanjutan dimana kami akan berfokus pada pertumbuhan bisnis yang sehat dan menghasilkan keuntungan yang berkesinambungan” imbuhnya.

Sebagai informasi, Strategy-into-Performance Execution Excellence (SPEx2) DX Award merupakan ajang tahunan yang memiliki misi untuk mengidentifikasi dan menghargai perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mampu menunjukkan keunggulan dalam memformulasi dan mengeksekusi strategi.

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan terbaik Indonesia yang terbukti mampu menunjukkan kinerja baik dalam menghadapi krisis dan tantangan bisnis. Pada tahun ini SPEx2 DX Award mengusung tema ‘Executing Digital Transformation’ sebagai wujud perhatian atas pentingnya eksekusi dalam konteks transformasi digital. (rel/ram)

DPRD Nisel Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nias Selatan melaksanakan rapat paripurna terkait Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Nias Selatan, Selasa (11/7/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, dan dihadiri Anggota DPRD, Wabup, Firman Giawa, Setda, Ikhtiar Duha, Kapolres, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Lanal Nias diwakili Letda Arianto serta OPD Nias Selatan.

Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa mengatakan rapat paripurna ini sudah dijadwalkan.

“Berdasarkan berita acara musyawarah DPRD Nias Selatan pada tanggal (10/7/2023) maka pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024,” ujarnya.

Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari penyusunan rancangan KUA dan PPAS adalah sebagai pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Nias Selatan.
“Berdasarkan rencana RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021 – 2026, pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Nias Selatan diproyeksikan hingga 2,97 % – 4,15 %,” ujarnya.

Ditegaskannya, pemerintah daerah di Tahun 2024 akan memprioritaskan berdasarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan dengan memperhatikan isu strategis.
“Pembangunan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024 akan mengusung tema ‘Meningkatkan Sumber Daya Yang Sehat, Berkualitas, Berdaya Saing Serta Kreatif Dan Inovatif’,” terang Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga berharap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun 2024 dapat dibahas dengan penuh rasa kebersamaan dan juga rasa tanggung jawab. (mag-8/ram)

Polres Pelabuhan Belawan Pasang Pengumuman Operasi Patuh Toba 2023

SPANDUK: Personel Sat lantas Polres Pelabuhan Belawan, sedang menunjukan spanduk pemberitahuan, adanya Operasi Patuh Toba 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 10-23 Juli 2023, di sejumlah titik di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan turut berpartisipasi dalam Operasi Patuh Toba 2023 dengan melakukan pemasangan spanduk imbauan Kamseltibcarlantas di beberapa lokasi rawan pelanggaran, rawan kecelakaan, dan rawan kemacetan di Jalan Marelan Raya Simpang Pasar 5 Marelan.

Kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini dilakukan sebagai upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan dan kemacetan di wilayah tersebut sekaligus sosialisasi terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023.

Dalam spanduk imbauan tersebut, terdapat pesan-pesan penting yang ditujukan kepada masyarakat. Pesan-pesan tersebut meliputi 7 sasaran prioritas Ops Patuh Toba 2023, pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, menjaga jarak aman antara kendaraan, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan menghindari berkendara dalam keadaan mabuk atau terpengaruh zat adiktif.

Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., mengungkapkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.

“Polres Pelabuhan Belawan juga terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Toba 2023. Seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib. Dengan kerjasama antara Polres Pelabuhan Belawan dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta kehidupan berlalu lintas yang lebih baik dan mengurangi angka kecelakaan serta kemacetan di wilayah tersebut.(mag-1/ram)

Polres Tapteng Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Remaja Penjual Madu

KETERANGAN: Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pencurian remaja penjual madu.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil menangkap dua orang tersangka perampokan Handphone seorang remaja penjual madu di Jalan Sibolga-Tarutung Km 17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, kedua tersangka berinisial MH dan AY. Keduanya ditangkap di teras rumah di Jalan Lingkungan I, Kalangan Julu, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Tuka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya pelaku, kemudian dilakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti HP pada pukul 19.00. Dalam tempo kurang lebih 6 jam polres Tapteng berhasil menangkap tersangka sedang berada di teras rumah tersangka,” kata Basa dalam Konferensi persnya, Rabu (12/7/2023).

Basa menjelaskan, sempat terjadi perlawanan pada saat dilakukan penangkapan sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur.

Adapun pasal yang di persangkakan yakni pasal 365 ayat II dan IV KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mag-5/ram)

Stunting Sumut Terkendala dengan Budaya Hidup Sehat dan Bergizi

Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus melakukan upaya penekanan angka stunting di Sumut, dengan berbagai program dilakukan bersama dengan pihak-pihak terkait.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia tahun 2022, angka prevalensi stunting di Provinsi ini, turun 4,7 persen menjadi 21,1 persen dari sebelumnya 25,8 persen di tahun 2021.

“Turun lah 21,1% sudah diukur dari pusat itu untuk di Sumut. Sementara untuk nasional itu 21,6%. Alhamdulillah kita dibawah nasional. Kalau tahun sebelumnya kita di atas nasional. Jadi sudah lumayan,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan kepada wartawan, Rabu (12/7).

Disinggung apa menjadi masalah dalam penurunan stunting di Sumut. Alwi mengungkapkan terkait budaya hidup sehat, bergizi dan lingkungan asri di tengah masyarakat. Hal itu, tidak lepas dari penyebab terjadinya stunting.

“Apa menjadi kendala biasanya budaya. Saya sering cerita sama kawan-kawan itukan,” sebut Alwi.

Alwi mengungkapkan masih terdapat di tengah masyarakat, belum membiasakan memberikan air susu ibu (ASI) selama dua tahun, sesuai dengan anjuran WHO bagi bayi dalam proses menyusui.

“Disusukan 2 tahun ASI. Jadi ini, budaya ibu-ibu ini punya kenyakinan kalau dia menyusui anaknya pasti panyudaranya kendor. Itukan (Payudara) kalau tua kan kendor,” sebut Alwi.

Alwi mengungkapkan sesuai arahan WHO dan petunjuk Alquran, sudah jelas memerintahkan untuk memberikan ASI kepada bayinya selama dua tahun lamanya dari pasca melahirkan.

“ASI itu dirancang untuk perlindungan bayi dan WHO mengimbau 2 tahun. Dalam Alquran juga 2 tahun jadi sinkron,” sebut Alwi.

Alwi menjelaskan bahwa ibu-ibu muda, masih memilih memberikan asupan gizi bayinya dengan memberikan susu formula. Ketimbang ASI dimiliki secara alami. Hal itu, sangat berbanding terbalik dari kualitas gizi dan menambahkan biaya.

“Tapi, kita gak percaya ibu-ibu muda kita ini gak percaya dia. Lebih mau ngasi susu kaleng selain harga tinggi belum tentu sesuai. Kalau dia ASI itukan sudah menyesuaikan usia anaknya,” jelas Alwi.

“Waktu dia baru lahir ada ASI yang pertama kali itu. Tapi, dibuang karena dianggap ASI basi padahal itu berisi antibodi untuk imunnya. Pada saat baru lahir dikasi meningkatkan daya tahan tubuh seiring pertumbuhannya ASI itu menyesuaikan dengan anaknya karena dirancang sesuai usianya,” tandas Alwi.(gus)

Sekda Serukan OPD untuk Majukan Langkat

Sekda Langkat, H Amril - Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H Amril menyerukan dan mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama memajukan bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat). Caranya, Sekda mengajak kepada pimpinan OPD untuk tidak ada berbuat atau melakukan di luar kewenangan hingga melanggar hukum.

“Asalkan tidak berbuat yang tidak-tidak. Yang penting saya ingin memajukan Kabupaten Langkat ini,” kata Amril kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Dia mengajak untuk dapat berbuat lebih kepada Kabupaten Langkat. Dia juga mengajak bergandengan tangan, bahu membahu untuk memajukan Kabupaten Langkat.

“Saya juga minta Dinas PUPR, Dinas Tarukim, agar infrastruktur jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki secepatnya. Supaya kendaraan roda dua dan empat bisa nyaman,” serunya.

Saat disinggung terkait tudingan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat terkait dirinya menerima uang Rp2 juta per desa setiap anggaran cair. Amril membantah hal tersebut dengan tegas. Dia menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar.

“Di sini saya jelaskan apapun sorotan dari salah satu LSM tentang kinerja jabatan dan soal harta kekayaan saya, itu merupakan kritikan. Dan dari adanya kritikan, menjadi motivasi bagi saya untuk memperbaiki kedepannya,” urainya.

“Yang penting saya sudah melaporkan LHKPN ke KPK RI. Dan Alhamdulilah semua sudah berjalan dengan baik. Yang penting hanya kejujuran, agar kita tidak ada fitnahan dari seorang. Ya namanya manusia, bagi saya tidak masalah,” sambungnya.

Dia menyebut, apa yang dipersoalankan slaah satu lsm tersebut, sudah dijalankan sesuai aturan. “Kita sudah mengikuti semua mekanisme-mekanisme dari jabatan-jabatan yang pernah saya pegang,” tegasnya.

Mulai dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat sampai kepada Kepala Inspektorat. Amril menegaskan, apa yang diamanahkannya sudah dijalankan sesuai perintah dan petunjuk.

“Kalaupun ada temuan-temuan, tentunya semua itu adalah sebuah kekurangan yang sudah kita perbaiki, sepanjang sifatnya tidak menyimpang,” tukasnya. (ted/ram)

Iptu Hotdiatur Purba Jabat Kapolsek Salapian

SERTIJAB: Iptu Hotdiatur Purba (kanan) sebagai Kapolsek Salapian baru, saat mengikuti sertijab oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang (kiri) di Lapangan Januraga, Mapolres Langkat, Stabat.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Iptu Hotdiatur Purba mendapat job promosi sebagai Kapolsek Salapian. Selama di Polres Binjai, perwira pertama ini banyak mengungkap kasus menonjol selama kepemimpinannya.

Mulai dari kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan nyawa melayang, pencurian kekerasan yang menonjol hingga kasus pembunuhan. Terakhir kali di bawah kepemimpinannya, Hotdiatur mengungkap kasus pembunuhan Rosda Situmeang dengan tersangka Agus Ujung.

Kini, Hotdiatur menjabat Kapolsek Salapian menggantikan AKP Bengkel dan sudah dilakukan serah terima jabatan oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang di Lapangan Januraga, Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat, Rabu (12/7/2023).

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, sertijab di lingkungan Polri adalah hal yang biasa dan wajar. Bahkan hal tersebut, merupakan kebutuhan manejemen dalam organisasi Polri. Juga sekaligus untuk pengembangan karir dan penyegaran bagi personel.

“Jabatan kapolsek merupakan jabatan yang sangat strategis dan penting di dalam struktur organisasi polres. Di mana pejabat akan selalu berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik dalam memberikan pelayanan maupun dalam penyelesaian dan penanganan kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, pimpinan Polri tentunya telah memilih personel yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas dan komitmen yang tinggi lintuk menduduki jabatan strategis tersebut,” kata Faisal.

Dia mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama, AKP Bengkel Ginting yang telah menjalankan tugasnya selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolsek Salapian. “Kepada pejabat yang baru dilantik, saya selaku Kapolres Langkat dan seluruh personel Polres Langkat mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saudara mengemban tugas sebagai Kapolsek Salapian,” pungkasnya.

Sertijab ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor KEP/326/VI/2023 pada 23 Juni 2023. (ted/ram)

Kasus Penggelapan Barbuk Narkoba, Kompol Sawangin Buang Badan dan Salahkan Anggota

SAKSI: Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Area, memberikan kesaksian dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti narkoba, Selasa (11/7/2023) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mantan Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung selalu berkelit menyalahkan anggotanya, dalam persidangan kasus penggelapan barang bukti narkoba dengan terdakwa Aipda Suhendri (48) selaku mantan penyidik pembantu di Polsek Medan Area.

Kompol Sawangin dihadirkan sebagai saksi bersama mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/7/2023) sore.

Dihadapan hakim ketua Oloan Silalahi, Kompol Sawangin selalu menyalahkan AKP Philip Purba selaku Kanit Reskrim dengan dalih tidak ada menerima laporan dari anggotanya.

“Ini salahnya dia (sambil menuju ke arah AKP Philip Purba), semua yang saya tugaskan tidak dikerjakan,” ucap Sawangin.

Perwira berpangkat melati satu emas itu pun bahkan beralasan sejak Petrus Parsaoran Sinaga ditangkap, terdakwa Aipda Suhendri selaku penyidik pembantu tidak ada memberikan laporan kepadanya sebagai pimpinan di Polsek tersebut.

“Jadi bagaimana saya bisa tahu ada barang bukti yang digelapkan itu karena laporannya sama sekali tidak ada diberitahu ke saya,” kilah Kompol Sawangin.

“Kalau terdakwa Suhendri ini jujur pasti semua kena, semua masuk,” ucapnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi.

Mendengar pernyataan Kompol Sawangin, hakim Oloan Silalahi pun bertanya apakah ada kerjasama antara mereka dengan Parsaoran Sinaga? Namun, Kompol Sawangin tidak bisa membuktikannya. Ia malah menjawab. “Kalau kerjasama tidak ada, namun keluarga Parsaoran Sinaga ada bertemu ke ruangan Kanit,” katanya.

Hakim Oloan Silalahi pun bertanya kepada AKP Philip Purba yang duduk di samping Kompol Sawangin. Menjawab itu, AKP Philip Purba pun membantah pernyataan Kompol Sawangin yang dinilai buang badan selaku pimpinan dan selalu menyalahkan anggotanya.

Padahal, apa yang ditugaskan kepadanya selaku Kanit Reskrim selalu dikerjakan. Bahkan langsung melaporkan hal itu kepada pimpinan yakni Kompol Sawangin. Baik melalui pesan Whatsapp pribadi maupun ke Grup WhatsApp Polsek Medan Area. Namun, laporannya malah tidak ditanggapi oleh Kompol Sawangin selaku Kapolsek Medan Area.

“Sudah saya laporkan Yang Mulia, langsung ke beliau melalui pesan Whatsapp, tapi tidak ada jawaban, jangankan ditanggapi bilang terima kasih pun gak ada, ditelpon pun malah tidak diangkat,” beber AKP Philip Purba.

Padahal, sambung Philip, Kanit Reskrim itu perpanjangan tangan dari Kapolsek. Oleh karena itu, dirinya pasti patuh apa yang diperintahkan oleh pimpinan. Ia menilai Kompol Sawangin’ buang badan’ sebagai pimpinan di Polsek Medan Area.

“Jadi mana mungkin, kami tidak mengerjakan apa yang telah ditugaskan beliau, tugas yang telah kami kerjakan selalu kami laporkan ke pimpinan. Pernyataan saksi (Kompol Sawangin) sudah mengada-ngada,” katanya.

Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, majelis hakim Oloan Silalahi pun bertanya kepada terdakwa Aipda Suhendri apakah benar keterangan yang telah disampaikan dua saksi tersebut.

Menjawab hal itu, terdakwa Suhendri membantah keterangan Kompol Sawangin. Dirinya selaku penyidik pembantu mengaku telah melaporkan kasus tersebut.

“Itu tidak benar Yang Mulia, kami sudah melaporkan tapi tidak ada perintah untuk selanjutnya. Selain itu, terkait pernyataan Kompol Sawangin yang mengatakan istri saya dipanggil gara-gara saya itu tidak benar, malah saya yang menyampaikan kepada istri saya bahwa saya dipanggil Kapolsek, ternyata saya dilaporkan. Sementara untuk keterangan AKP Philip Purba semua keterangan benar Yang Mulia,” kata terdakwa Aipda Suhendri.

Mengutip dakwaan JPU Trian Adhitya mengatakan, kasus tersebut bermula pada 2022 lalu, dimana saat Unit Reskrim dari Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba melakukan penangkapan terhadap Petrus Persaoran Sinaga (berkas perkara terpisah) di Jalan Berdikari, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Subsider Pasal 140 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (man/ram)

Persis Sumut Tolak Rencana Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Persatuan Islam (Persis) Sumatera Utara, Muhammad Nuh menolak keras rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17—21Juli mendatang. Pasalnya, perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan norma agama dan budaya Timur, seperti sopan santun, adat istiadat.

“Sebagai umat beragama, khususnya kaum muslimin, sudah barang tentu panduan dan arahannya para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rencana pertemuan komunitas LGBT ini menjadi perhatian kita,” kata Nuh melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/7).

Nuh yang saat ini mengemban amanah sebagai anggota DPD RI asal Sumatera Utara, juga meminta kepada pemerintah khususnya lembaga-lembaga negara terkait, dapat segera mencegah kegiatan yang sangat tidak meng-Indonesia ini. Apalagi memasuki tahun politik seperti sekarang ini, tegas Nuh, hal-hal yang dapat memicu kegaduhan harus dijauhi dan dihindari.

“Saya mengajak para ulama, ustad, mubaligh, dan rohaniawan untuk menjelaskan kepada masyarakat luas tentang buruknya perilaku LGBT. Meski tetap harus menghindari tindakan anarkis, tetapi unjuk rasa bisa menjadi salah satu sarana untuk mencegah kegiatan yang merusak moral tersebut,” ujarnya.

Disebut Nuh, informasi rencana pertemuan LGBT se-ASEAN diperoleh dari akun IG mereka @aseansogiecaucus yang berbunyi: “Apakah kalian kalian aktivis Queer yang berdomisili di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura dan negara lain di Asia Tenggara, Mari bergabung bersama kami dalam Asean Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini. (rel/adz)