Home Blog Page 13558

Tim Voli Sumut Kalahkan Tim PON Riau

LUBUKPAKAM- Meski tidak ikut sebagai peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII (PON) yang bakal digelar di Riau, tim voli Sumut senior putra dan putri sukses mengalahkan Tim Pelatda PON Riau, di GOR Serba Guna Lubukpakam, Jumat (27/4) hingga Minggu (29/4) lalu.

Pada hari pertama, tim voli senior putra Sumut dengan gemilang mengalahkan tim Pelatda PON Riau dengan skor 3-1 (23-25, 25-13, 25-18, 25-22). Demikian juga dengan Tim Senior Putri Sumut yang dikomandoi Dina Paramitha, sukses menundukkan tim tamu dengan 3-1 (25-13, 26-24, 20-25, 25-22).
Kemenangan diraih Tim Pelatda PON Riau ketika menghadapi Tim Junior Sumut putra putri yang bermaterikan pelajar. Tim Pelatda PON Riau putri menang mudah 0-3 (14 -25, 21-25, 11-25). Namun di bagian junior putra, tim Sumut yang diasuh Ramino-Rizal (R2) yang juga bermaterikan pelajar, justru memberikan perlawanan serius. Di set ke-2, Hermanto (C) sempat menutup raihan angka Pelatda PON Riau dengan nilai 16, walaupun akhirnya kalah dengan angka 1-3 (21-25, 25-16, 21-25, 21-25).

Pertandingan menarik terjadi pada pertandingan ini, dimana Tim Pelatda PON Riau yang diasuhan Sugito Halim mendapat perlawanan sengit dari Tim Junior Sumut yang juga Runner Up POP Nasional Tahun 2011, kelas ini juga disaksikan langsung oleh Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi Voli Sumut, Elfian sekaligus memberikan apreisasi kepada tim junior Putra Sumut, diharapkan tim Junior ini merupakan cikal bakal Tim PON Sumut 2016.

Sedangkan di cabang Voli Pantai Voli Pelatda PON Riau Putri mengakui keunggulan junior duet Santi Mayasari-Fitri Krisdayanti dengan angka 2-1. Hal yang sama juga diraih pasangan senior Eria Riski dan Cici Latinova 2-1, di bagian Putra Riski Ramadanu dan Yopi Pranata (Junior) harus menerima keunggulan tim tamu dengan angka 0-2. (btr)

Nikahi DJ tanpa Resepsi

Alice Norin

Sengaja nikah diam-diam. Malu dirayakan besar-besaran. Sekelebat saja bintang film dan pesinetron Alice Norin menanggalkan status jandanya. Diam-diam dia menikah lagi di Bandung pada Juli 2011. Alice dipinang kekasihnya, Alvin Yudhapatria yang lebih dikenal dengan nama DJ Alvin.
“Memang akad nikah aja. Kita udah merencanakan dari 2010, terus maunya 2011 akhir tapi aku ada syuting, ya akhirnya dipercepat,” ungkap Alice kepada wartawan, kemarin.

Pernikahan keduanya itu hanya dilangsungkan secara sederhana. Mereka tidak menggelar resepsi seperti pasangan artis lainnya. Akad nikah Alice juga hanya dihadiri keluarga besar saja.

“Alvin juga malu, jadi dia maunya kekeluargaan saja. Maunya bikin resepsi tapi buat Alvin bukan hal yang besar juga,” imbuh Alice.
Bintang Ketika Cinta Bertasbih ini mau saja dinikahi cepat lantaran sudah cocok dengan Alvin yang selalu mendukung pekerjaannya di dunia entertainment. “Mantap ya mau nikah. Kali ini nggak mau main-main deh. Jadi benar-benar serius, saling support. Usianya juga nggak terlalu jauh dari aku,” jelas Alice yang juga bekas DJ ini.

Namun, karena kesibukan masing-masing, serta ingin merasakan nikmatnya berpacaran, Alice dan Alvin sepakat menunda momongan. “Dia mau kerja dulu. Jarang ada orang yang pengertian dengan jam kerjaku yang gila banget,” ucapnya.

Ini pernikahan kedua buat Alice setelah pada akhir 2009 bercerai dengan DJ Riri. Kala itu, salah satu penyebab perceraian karena Alice ketahuan selingkuh dengan putra pengusaha papan atas Sudwikatmono, Agus Lasmono Sudwikatmono.

Lucunya, wanita blasteran Norwegia-Sunda itu dengan gamblang mengakui perselingkuhannya. “Yah memang benar aku menjalin hubungan dengan Agus Lasmono Sudwikatmono, hubungan kita lewat telepon atau SMS-an,” kata Alice.

Kata Alice, dia sudah ‘main api’ dua bulan sebelum bercerai.’Sejauh apa kemesraan Alice dengan pria   itu? “Kita  manja-manjaan dan dia bilang aku cute.  Seneng dengernya,’’ujarnya.  (rm/jpnn)

Bau dan Ribut dari Pedagang Bakal Ganggu Pelaksanaan UN

085276123xxx

Asalamulaikum, Bapak Wali Kota H Rahudman Harahap dan Bapak Kadis Pendidikan Kota Medan Rajab Lubis. Coba anda bayangkan bagaimana sakit rasa anak-anak murid SD PWKI Jalan Kemiri 1 yang tidak melaksankan Ujian Nasional pada 7 Mei Senin depan. Karena sangat terganggu dari bau amis ikan dan ributnya pedagang ikan yang berjualan di seputaran Jalan Tanjung Bunga 1 DAM Kemiri 1.

Saya harap untuk Jumat (4/5) ini derah itu harus steril dari pedagang ikan. Kerahkan Satpol PP atau pun TNI dan POLRI untuk mengamankan daerah itu. Apabila waktu pelaksanaan Ujian Nasiona nanti mereka masih bisa jualan, saya rasa sama-sama biadapnya tukang ikan dan Pemerintah Kota Medan, saya harap pemeritah tau apa yang harus dilakukan supaya masyarakat tidak menganggap biadap.

Akan Koordinasikan ke Dinas Kebersihan dan PD Pasar

Terima kasih atas pemberitahuannya. Dengan keluhan ini, kami dari pihak Disdik Kota Medan akan membangun kerjasama dengan pihak Dinas Kebersihan dan PD Pasar. Sebelum pelaksanaan Ujian Nasional nanti, kami akan melakukan pembersihan, dan sesegera mungkin saya akan melaporkan hal ini ke kedua pejabat yang berwenang di Dinas Kebersihan dan PD Pasar.

Rajab Lubis
Kepala Disdik Medan

Hakim Minta Sidang Lapangan

Sidang Guru Tabrak Murid TK Bodhicitta

MEDAN-Sidang kasus guru menabrak murid TK Perguruan Bodhicitta kembali di gelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (1/5).

Sidang menghadirkan terdakwa Marini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam persidangan tersebut Hakim yang memimpin sidang, Wahidin SH MH merasa tidak puas mendengarkan keterangan 5 orang saksi di depan persidangan.

Wahidin SH pun mengancam akan menggelar sidang lapangan atas peristiwa tabrakan.

Sidang lapangan diajukan Wahidin untuk mengetahui kronologis yang sebenarnya, karena Wahidin tidak puas mendengarkan keterangan para saksi yang dinilai tidak sesuai dengan berkas.

‘’Sidang lapangan ini dilakukan karena berdasarkan keterangan kelima saksi ini mengarah kalau penyelenggaraan sekolah dianggap tidak professional dalam melaksanakan aktivitas kegiatan belajar mengajar,’’ ujar Wahidin.

Lebih lanjut dikatakan Wahidin, alasannya karena sekolah mencampurkan lapangan olahraga dengan parkir. Bukan itu saja sekolah juga dalam melakukan perekrutan guru taman kanak-kanak tidak sesuai pendidikan yakni S-1.

“Jaksa, untuk pengadilan pada minggu depan agar menghadirkan saksi dari yayasan, dan dalam waktu dekat juga kita akan meninjau lokasi tempat terjadinya perkara,”ujar Wahidin kepada Jaksa Penuntut Umum, Lila Nasution, dalam persidangan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kelima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya guru olahraga SMP M Husen Siagian, Guru TK Nina, Kepala Sekolah TK Kamila, Rudianto, Kepala Sekolah SMA, dan K Nasution, Satpam di Perguruan Buddis Bodhicitta.

Keterangan kesaksian yang disampaikan, M Husen Siagian menyatakan  ketika itu dirinya membawa pelajar SMP untuk berolahraga, namun karena ada anak-anak TK, pelajarnya pun pindah ke lapangan yang paling ujung.

Di sana dirinya melihat terdakwa, Marini membariskan anak-anak TK, setelah itu terdakwa menghidupkan mobil akan tetapi mobil terus bergerak mundur padahal terdakwa masih berada posisi di samping belum duduk di kursi mobil.

“Kita lihat pada posisi mobil terus mundur, terdakwa langsung masuk ke dalam akan tetapi mundurnya semakin kencang dan menabrak beberapa pelajar di belakangnya termasuk saya terdorong ke sebelah kanan sedangkan saya lihat enam pelajar sudah tertabrak,”ujarnya di hadapan majelis hakim.
Dia juga menyatakan bahwa mobil tidak berhenti, mobil Avanza yang dikendarai terdakwa terus melaju mundur dan menabrak tembok setelah itu kembali maju dan menabrak anak-anak di depannya hingga terhenti ketika menabrak pagar.

“Saya tidak tahu pasti berapa yang ditabrak karena dilihat hanya enam orang, setelah saya masuk rumah sakit baru saya mengetahui bahwa 14 pelajar TK, dan dua pelajar SMP sudah masuk ke Rumah Sakit Colombia,”ujarnya.

Namun disinggung apakah lapangan olahraganya berdampingan dengan parkir, dirinya pun mengatakan bahwa kondisi tersebut sudah dari awal seperti.
Hal itu juga diakui Nina, guru TK, dan Kamilah Kepala Sekolah TK sehingga majelis hakim kembali menegurnya dan kejadian tersebut bisa menyeret pihak yayasan karena tidak menjalankan penyelenggaraan sekolah secara professional.

“Pertanggungjawaban sebagai guru terhadap anak-anak harus dilakukan. Seharusnya diperhatikan sekelilingnya. Dan jika ini terjadi bahwa tidak menutup kemungkinan akan menyeret guru maupun pihak yayasan,” kata Wahidin kepada saksi.

Namun dalam keterangannya saksi tidak mengetahui hal tersebut tiba-tiba saja mobil tersebut mundur ke belakang kemudian maju. Sehingga 14 murid luka-luka dan 2 pelajar SMP yang terluka.

Sementara JPU, Lila Nasution usai sidang menyatakan bahwa adanya perdamaian antara korban dan terdakwa sehingga hal ini akan menjadi pertimbangan hakim.

Namun jika tidak ada perdamaian antara keduanya maka Marini terancam tiga tahun penjara karena telah melanggar  Pasal 310  UU Lalulintas jo Pasal 360 ayat (1) KUHP.

“Perbuatan terdakwa Marini tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 UU Lalulintas dan Pasal 360 ayat (1) KUHP,”ujar JPU Lila Nasution.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebutkan, terdakwa Marini  menabrak kerumunan murid TK yang sedang senam pagi  di halaman  sekolah yang beralamat di Jalan Selam Medan itu, Jumat (3/3) pagi.

Marini berencana memindahkan mobil Toyota Avanza silver BK 1272 VQ  miliknya dari halaman yang juga dijadikan lokasi parkir. Saat dimundurkan, kendaraan matik itu justru menabrak para murid yang berada dibelakang mobil terdakwa.

Marini gugup dan memajukan mobilnya. Kendaraan itu kembali menabrak para murid. Akibatnya, 15 murid TK, 2 siswa SMP dan seorang guru terluka. Mobil yang dikendarai Marini juga penyot di bagian bumper depan dan belakang kanan.

Para siswa kemudian dilarikan ke RS Columbia Asia Medan. Sementara itu, Marini yang sempat syok akhirnya menyerahkan diri dan ditahan di Mapolresta Medan. Belakangan jaksa menjadikannya tahanan kota.(rud)

BOS Deli Serdang Belum Ditransfer

085297214xxx

Yth Pak Bahaudin Damanik Sek Disdik Sumut tolong Bapak cek mungkin ada oknum-oknum Bapak yang belum mentransferkan ke rekning BOS sekolah. Karena sampai saat ini Deli Serdang belum juga ada masuk ke rekning kami Pak, terima kasih.

Akan Dilakukan Pemeriksaan

Terima kasih atas laporannya. Atas hal ini akan dilakukan cross check ke pihak yang berwenang di Deli Serdang.

Bahaudin Damanik
Sekretaris Disdik Sumut

Proses Administrasi Program Jampersal

081265270210

Yth Bapak Wali Kota Medan, bagaimana ya Pak proses adm program Jampersal bagi ibu hamil di Kecamatan Medan Amplas? Maju terus Pak untuk warga Medan.

Wajib Dilayani

Rumah sakit-rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama untuk Jamkesmas wajib melayani administrasinya. Juga semua rumah sakit yang sudah dilakukan perjanjian untuk melayani program Jampersal harus melayani agar ada kendali kegiatan yang dilakukan.

Edwin Effendi
Kepala Dinkes Medan

Dugaan Korupsi Proyek SIR Rp7,7 M di Pirngadi, Jaksa Sudah Periksa 16 Saksi

MEDAN-Tim  Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar di RSU dr Pirngadi Medan.

Pidsus Kejatisu sudah memeriksa 16 saksi baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, ataupun rekanan dari PT Buana yang mengelola Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR).

Pejabat yang diperiksa jaksa penyidik diantaranya kepala instalasi, bendahara dan Wakil Direktur Rumah Sakit Pirngadi Medan.

‘’Saat ini sedang dilakukan penyidikan. Sejauh ini sudah 16 orang yang diperiksa baik itu dari pejabat rumah sakit yang bersangkutan ataupun dari perusahaan rekanan yang menangani sistem informasi rumah sakit,’’ tegas Pelaksana tugas harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi) Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ronald Bakkara kepada wartawan Selasa (1/5).

Bakkara mengatakan, para pejabat yang diperiksa tersebut saat ini hanya sebatas saksi. Pemeriksaan yang dilakukan untuk menelusuri proyek yang telah tutup, namun tetap dilakukan bagi hasil sebesar 7 persen pada PT Buana.

‘’Penyidikan masih berlanjut dan masih panjang. Kita tidak mau menetapkan calon tersangka secara buru-buru. Untuk saat ini masih dilakukan penyidikan atas kasus itu apakah ditemukan kerugian negara atau tidak,’’ tegas Bakkara.

Bakkara juga menyatakan bahwa mereka saat ini sedang menunggu hasil audit BPKP. Dari hasil audit tersebut nantinya akan ditelusuri sejauh mana kerugian negera.

Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) dibangunan untuk mengetahui transaksi di setiap instalasi di rumah sakit milik pemerintah di Kota Medan. Dalam sistem operasionalnya pengelola tersebut dapat omset sebesar 7 persen dari bagi hasil.

Namun pada 2010 sistem informasi rumah sakit ini berhenti dengan alasan tidak diketahui. Walaupun sistem operasional ini berhenti tapi antara pihak rumah sakit Pirngadi dan pengelola dalam hal ini PT Buana masih tetap mendapatkan konpensasi atau bagi hasil.
Pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) anggaran tahun 2009-2010 bekerjasama dengan PT Buana sebesar Rp7,7 miliar bersumber dari swakelola.(rud)

Medan Denai Jaga Kebersihan

SEMENTARA itu, slingkungan Medan Denai saat ini menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini dilakukan dengan diangkutnya sampah secara rutin di wilayah itu. Pengangkutan sampah dilakukan tiap hari mulai pukul 07.00 Wib, kemudian pukul 15.00 WIB, pada malam hari sekira pukul 20.00 Wib hingga pukul 23.00 WIB.

Camat Medan Denai Edi Mulia Matondang mengatakan, sampah yang ada di Kecamatan Medan Denai saat ini memang rutin diangkut. “Kami menoca ikut mewujudkan Kota Medan menjadi bersih dan terbebas dari sampah, terutama pada wilayah saya,” kata Edi.

Edi mengimbau kepada warga Kecamatan Medan Denai agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan meniatkan diri untuk selalu membuang sampah pada tempatnya, terutama sampah rumah tangga. “Tak hanya itu, juga melakukan penghijauan di setiap rumah warga,” imbau Edi.(omi)

Sampah Medan Amplas Rutin Diangkut

MEDAN- Sampah yang berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, tepatnya di Kawasan Kecamatan Medan Amplas, selalu rutin diangkut pihak dinas kebersihan. Pengangkutan sampah itu dilakukan mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib.

“Memang sampah yang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan, selalu diangkut oleh pihak dinas kebersihan Kota Medan,” ujar Fery warga Amplas pada wartawan koran ini, Senin (30/4).

Diakui Fery, rutinnya sampah yang diangkut itu membuat warga setempat senang karena lingkungan menjadi bersih. “Awalnya, sampah di sepanjang Jalan Sisingamangaraja berserakan dan tidak rutin diangkut. Tapi beberapa bulan terakhir ini, sampah berserakan tidak ada lagi,” aku Fery.

Fery berharap kepada Dinas Kebersihan Kota Medan agar selalu rutin mengangkut sampah di kawasannya agar lingkungan mereka menjadi bersih. “Mudahan dengan terta rapinya keindahan dan kebersihan yang ada di Kota Medan, kota Medan dapat menjadi kota yang bersih,” harap Fery.

Hal senada diungkap Ridwan, warga Jalan SM Raja Medan. Kata dia, Kota Medan saat ini sudah banyak berubah, khususnya dalam soal kebersihan kota. “Contohnya di Jalan SM Raja, Medan Amplas saat ini sudah tidak ada lagi sampah menumpuk di pinggir jalan. Kalau pun ada sampah berserakan, itupun dekat tong sampah. Tapi malam harinya sampah itu diangkut oleh petugas penyisir dari pihak kecamatan ataupun pihak kelurahan,” bilagnya.

Sementara itu, Camat Medan Amplas Emir Mahbob Lubis mengatakan, menciptakan kebersihan lingkungan di kecamatan yang dxia pimpin merupakan tanggung jawabnya. “Tentunya pihak kecamatan juga harus berkerjasama dengan dinas kebersihan untuk menciptakan lingkungan bebas sampah,” tegas Emir.

Pria yang akrab disapa Bob Lubis ini mengatakan, menjaga lingkungan bersih juga butuh peran warga di setiap lingkungannya agar sadar untuk membuang sampah pada tempatnya. “Bila para warga yang ada di kecamatan Medan Amplas dapat melakukannya, kemungkinan besar keindahan yang ada di Kota Medan, khususnya di Medan Amplas bisa terwujud,” ungkapnya. (omi)

Revisi Perda PBB Kota Medan, DPRD Ancam Interpelasi

MEDAN-DPRD Medan berencana mengirimkan surat resmi berisi saran agar Pemko Medan mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011, tentang pajak bumi dan bangunan pedesan dan perkotaan. Jika sudah dikirim, Pemko Medan diharapkan segera menjawab surat resmi dari DPRD agar ada solusi final yang bisa diperoleh secepatnya oleh masyarakat.

“Kami berharap dalam dua hari ini pimpinan dewan akan mengirimkan surat itu ke Pemko. Jika sudah dikirim namun tak juga ditanggapi dalam kurun waktu tertentu, maka tidak menutup kemungkinan kalau DPRD bisa mengajukan hak interpelasi (hak bertanya) ke Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengenai hal itu,” kata anggota Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS), Jhonny Nadeak, Selasa (1/5) siang.

Dijelaskannya, jika setelah dikirim, tapi Wali Kota Medan tak juga kunjung merespon, maka Nadeak mengingatkan pihak eksekutif agar tidak mengabaikan langkah dewan. Sebab, lanjutnya, bisa saja usai pengajuan hak interpelasi, akan dilanjutkan dengan proses impeachment atau pemakzulan sang wali kota.
Tetapi Nadeak mengungkapkan sejumlah keanehan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), dimana Ketua DPRD Medan Amiruddin justru bertanya balik kepada para anggota Banmus apakah surat rekomendasi dari Baleg tersebut perlu dikirim ke Wali Kota Medan atau tidak.

“Aneh, kami dari Banmus telah merekomendasikan ke pimpinan dewan agar mengirimkan surat tentang perlunya Pemko Medan melakukan perubahan dalam Perda PBB itu. Rekomendasi Banmus itu tinggal ditandatangani oleh Ketua dan sejumlah Wakil Ketua DPRD Medan, dan selanjutnya dikirim ke Wali Kota Medan. Tetapi di rapat itu justru Amirudin malah bertanya balik. Ada apa ini semua,” ujar Nadeak sembari mengatakan, seharusnya proses pengiriman surat itu tidak akan memakan waktu lama mengingat letak gedung DPRD dan Kantor Wali Kota Medan yang saling berhadap-hadapan.
Terpisah, Ketua DPRD Medan, Amirudin yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan surat yang direkomendasikan Baleg saat ini tengah dibuat oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Medan, OK Zulfi.

“Kalau sudah siap, besok (hari ini) pun bisa dikirimkan suratnya,” ucap politisi Partai Demokrat ini.
Sekretaris DPRD Kota Medan, OK Zulfi membenarkan pernyataan Ketua DPRD Medan tersebut. Menurut OK Zulfi, surat itu sudah selesai dikonsep pihaknya.”Besok (hari ini) akan kami kirimkan,” tegas OK Zulfi.

Menanggapi hal ini Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan Pemko Medan tak mempermasalahkan kalau DPRD Medan melayangkan surat agar Pemko Medan berinisiatif mengajukan revisi Perda PBB. “Silahkan saja. Kalau bisa tak perlu lah dipermasalahkan itu. Sekarang juga PAD kita meningkat dari perolehan pajak PBB dan itu bisa digunakan untuk pembangunan,” kata Rahudman, di sela-sela upacara peringatan Hari Buruh se-Kota Medan di Lapangan Merdeka.(adl)