Home Blog Page 13558

Warga-Pengembang Nyaris Bentrok

Rebutan Tanah Seluas 9.123 Meter Kubik di Tj Mulia

MEDAN-Warga Jalan Aluminium Lingkungan XIX, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, nyaris bentrok dengan pengembang PT Citra Agung Prima, karena dituding merebuti tanah seluas 9.123 m2, Senin (7/5) pagi pukul 10.00 WIB.

Kejadian berawal saat puluhan warga menghadap pekerja dari PT Citra Agung Prima yang hendak melakukan pemagaran terhadap tanah, yang klaim dimilik pihak PT Citra Agung. Warga yang merasa memiliki tanah tersebut bersikeras mempertahankan tanah tersebut.

Adu mulut kedua belah pihak pun pecah saat mobil pick up memasukkan barang-barang bangunan untuk memagar tanah tersebut. Warga langsung menghadang mobil pick up tersebut dan menyuruh meninggalkan lokasi. “Keluar kau dari sini, aku bakar mobil kau nanti,” teriak seorang wargan
Sejumlah personel kepolisian pun turun ke lokasi, namun tidak bisa berbuat apa-apa, melihat jumlah massa lebih banyak. Pihak pengembang yang berniat untuk memagar tanah itu tak jadi melakukan. Sementara warga terus berjaga-jaga untuk menghalau aksi dari pengembang.

Kuasa hukum warga, Fachruddin Rifai SH Mhum kepada Sumut Pos di lokasi mengatakan, tanah tersebut merupakan warisan dari Tan Hong Seng dari bekas tanahnya Gran Sultan No 265 tanggal 26 Agustus 1926 berupa tanah warisan dari Almarhum Tengku Haroen Al-Rasyid.
“Ini tanah warisan warga yang diberikan untuk tempat tinggal,” ungkapnya.

Menurutnya, warga keturunan Tianghoa ini pada tahun 1970-an sudah menempati lokasi dan izin Tan Hong Seng. Pasalnya warga merupakan pengungsi dari Nanggoroe Aceh Darussalam (NAD) hingga saat ini, sehingga warga tidak rela dilakukan pemagaran oleh pihak pengembang yang merampas tanah mereka.

“Semua mendapatkan izin dari Tan Hong Seng untuk menempati tanah hingga saat ini, tiba-tiba ada pula yang mengklain tanahnya,” ujarnya.
Saat ditanya terhadap sertifikat tanah atas kosong tersebut, dirinya menjelaskan warga memiliki sertifikat tanah tersebut.
“Kita ada memiliki sertifikat ini,” sebutnya.

Apa sudah dilakukan pengcekkan ke BPN Kota Medan? “Belum ada kita lakukan pengecekan, namun akan kita lakukan,” ujarnya, sembari mengatakan jangan dilakukan pemagaran pasalnya kasus ini masih diproses hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Fat Njan (60), seorang warga mengatakan jangan membuat warga emosi.

“Masih berjalan proses hukum pengembang sudah melakukan pemagaran tanpa diserta IMB-nya,” ungkapnya.
Menurutnya, biar hukum yang berbicara kalau warga kalah dalam proses hukum, warga rela melepas tanah ini, sebelum ada putusan jangan ada pihak mana pun melakukan pemagaran atau mengklaim tanah ini, warga akan bertindak dengan sendirinya.

Martin Simanggungsong mengklaim memilik tanah dengan sertifikat pada tahun 18 September 2008, kemudian tanah ini dibalik nama dengan No.38/2012, tanggal 16 Febuari 2012 Notaris Hustiati, melihat tanah ini kosong, pihaknya melakukan pemagaran.
Kemudian, rencananya di atas tanah ini akan dibagunan sebuah gudang tempat penyimpanan barang.

“Kita memiliki sertifikat makanya kita heran dari mana warga mengakui mempunyai setifikat dan jelas kita beli tanah ini lengkap dengan sertifikat,” ucapnya.(gus)

Nasib Di Matteo Ditentukan Akhir Musim

PERFORMA meyakinkan Chelsea selama ditangani Roberto Di Matteo membuat manajer asal Italia dinilai layak dikontrak permanen musim depan. Tapi The Blues memilih menunggu akhir musim soal hal tersebut.

Setelah hancur lebur di bawah asuhan Andre Villas-Boas, Chelsea secara mengejutkan tampil cemerlang sejak Di Matteo diangkat jadi caretaker akhir Februari lalu. The Blues hanya kalah dua kali di seluruh kompetisi.

Sudah begitu pun saat ini mereka tampil di final Liga Champions dan baru saja merebut titel Piala FA usai mengalahkan Liverpool tadi malam. Itulah hasil kerja singkat Di Matteo selama kurang lebih dua bulan memegang John Terry dkk. Dari tim yang tidak berpeluang menjuarai apapun, ‘Si Biru’ kini di ambang gelar dobel di akhir musim.

“Dia sudah tampil sangat bagus sejak kami menunjukknya sebagai manajer interim dan aku pikir para pemain sudah meresponya juga dengan sangat baik. Jadi ini adalah kerja keras yang bagus dari tim,” tukas Chief Executive Chelsea, Ron Gourlay, seperti dilansir Soccernet.
“Aku tetap tidak ingin merubah apa yang telah kukatakan (belum saatnya mempermanenkan Di Matteo). Kami harus melihatnya secara perlahan dan jujur seperti itulah cara kami memperlakukannya,” sambungnya.

“Kami masih punya tiga laga tersisa – kita lihat seperti apa kami mengakhiri musim. Mudah-mudahan kami bisa membawa (penampilan bagus di Piala FA) ke Munich dan membuat kami semua bangga lalu kami baru akan menentukannya dari sana,” pungkas Gourlay. (bbs/jpnn)

Panas, Hujan dan Puting Beliung

Cuaca Medan Ekstrim

MEDAN-Kota Medan dilanda cuaca ekstrim. Kalau siang hari suhu mencapai 33-34 derajat celcius, kalau menjelang petang dan malam diterpa hujan deras, angin kencang disertai puting beliung.

Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Polonia Medan, cuaca ekstrim akan terus berlangsung hingga akhir bulan Mei 2012. Makanya, warga Medan dan sekitarnya diminta untuk hari-hati.

Kabid Data dan Informasi BMKG Polonia Medan Hartanto mengatakan, meski intensitas hujan berkurang, namun volume hujan tetap besar diiringi dengan petir.

“Hujan cenderung terjadi siang dan sore hari bahkan sampai malam. Waspadai angin kencang 5 sampai 10 menit disertai petirn
Ancaman banjir juga masih terjadi, karena saat hujan turun genangan air di kota akan terjadi karena tidak mampu ditampung dengan baik oleh drainase,” ucapnya.

Dijelaskannya, khusus di daerah bantaran sungai juga wajib mewaspadai terjadinya gelombang air cukup besar dari dataran tinggi pegunungan. Dengan kondisi itu, akan mengancam warga bantaran sungai. Warga patut mewaspadai kondisi ini ditambah angin kencang dan petir yang cukup lama.
“Itu terjadi karena dataran tinggi masih terlihat sangat berpotensi hujan dengan volume tinggi seperti di kawasan lereng Tuntungan, Patumbak, Tanah Karo maupun Sunggal. Khususnya terjadi saat siang dan sore hari. Saat ini, cuaca panas di siang hari juga akan terus terjadi. Dataran pesisir pantai khusus kawasan Belawan, Marelan dan Labuhan justru intensitas hujannya mulai berkurang,” ungkapnya.

Sedangkan tinggi gelombang pantai, tidak ada peningkatan hanya saja pada malam hari bisa mencapai setengah sampai satu meter di kawasan Selat Malaka. Kalau dataran pesisir pantai, hujan mulai berkurang dan khusus terjadi pada sore sampai malam hari saja dan itupun dibawa oleh angin kencang dari daratan sekitar terdekatnya.

“Kita minta warga mewaspadai terjadinya hujan deras sewaktu-waktu yang masih bisa terjadi disertai angin kencang. Selain itu, warga yang memiliki bangunan tinggi dengan tower atau bangunan berbahan logam mewaspadai terjadinya sambaran petir. Karena meski intensitas hujan mulai berkurang namun angin kencang dan petir besar lebih sering terjadi,” tegasnya.

10 Papan Reklame Tumbang

Sementara sedikitnya 10 papan reklame/baliho di dua titik kawasan kota Medan tumbang akibat angin kencang disertai hujjan deras, Minggu (6/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain itu, satu pohon besar juga tumbang di Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal. Akibatnya, kondisi lalulintas macet total. Berdasarkan keterangan dari Kadis Pertamanan kota Medan, Edwin Lubis, kalau papan reklame yang tumbang ada di dua titik.

“Yang di simpang Selayang ada 2 baliho tumbang dan 8 baliho kecil di depan Plaza Millenium,” kata Erwin, Senin (7/5).
Dikatakannya, pihaknya yang mendapat informasi tersebut langsung turun kelokasi guna membersihkan papan reklame yang tumbang. “Kita sudah melakukan pembersihan di sekitar lokasi yang tumbang guna memperlancar arus lalulintas,” ucapnya.(jon/adl)

Mobil Terguling-guling, Rasanya Seperti Mimpi

Dua Korban Kecelakaan Ambulans RS Sari Mutiara Pulang

MEDAN- Dua dari 10 korban terbaliknya Ambulans RS Sari Mutiara yang membawa dokter dan perawat sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. Sisanya masih menjalani perawatan dirawat intensif di RSU Sari Mutiara Medan.

Keduanya masing-masing Roni (23), pegawai RSU Sari Mutiara dan Sugianto (30), supir mobil Ambulance RSU Sari Mutiara.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSU Sari Mutiara Medan, dr Menno L Simorangkir mengatakan, korban yang masih dirawat kondisi lukanya dalam penyembuhan.

“Semua diberikan perawatan intensif dan yang sudah pulang disuruh untuk ceck-up,” sebutnya.
Dirut RSU Sari Mutiara Medan, dr Tuahman Purba mengaku, perisitiwa tersebut sangat mengejutkan.

“Kami tak menyangka kejadiannya begitu. Mereka tujuannya ke Lubukpakam untuk melakukan tugas kemanusiaan untuk donor darah,” katanya.
Asmadi Prabuana (40), seorang korban mengaku, tak mengetahui berapa kali berguling-guling karena kejadiannya begitu cepat.

“Seperti dalam mimpi saja kejadiannya. Sebelum kejadian, istri saya matanya bergerak-gerak dan keluar air mata. Tapi istri saya tak ada bilang sama saya dan saya pun berangkat,” kata bapak empat anak yang bekerja di RSU Sari Mutiara itu.

“Saat saya bekerja, saya selalu memakai celana keper dan tak pernah memakai celana jeans. Saat kejadian itu saya memakai celana jeans,” kata korban lainnya, dr Saiful Ramadhan (28).

Menurut dr Saiful Ramadhan, saat kejadian dia duduk di depan bersama dengan Asmadi Prabuana dan supir Sugianto.
Sri Maysarah (33) dan Adrius Naini (42) mengatakan, tak ada mengalami kejadian aneh atau firasat buruk sebelum kejadian.
“Saat kejadian, begitu mobil dibalikkan, saya langsung menyelamatkan barang-barang teman saya,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, ban belakang Ambulans RS Sari Mutiara yang membawa dokter dan perawat pecah dan langsung oleng. Suzuki Carry pick up yang ada di sampingnya pun ditabrak. Keduanya terguling. Sepuluh orang mengalami luka-luka.

Drama kecelakaan ini terjadi Jalan Tol Belmera, tepatnya dari arah Pintu Bandar Selamat menuju Amplas dan Tanjungmorawa. Ambulans milik RS Sari Mutiara dengan nomor polisi BK 1926 JT itu sejatinya mulai bergerak dari rumah sakit tersebut. (jon)

Urus SIM Jangan Pakai Calo

Seperti apa kini pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Mapolresta Medan? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Bagus Syahputra dengan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario.

Apa yang harus dipenuhi masyarakat saat mengurus SIM?

Semuanya mudah dilakukan kalau sesuai dengan prosedur yang ada, seperti mengeluarkan uang Rp20 ribu untuk periksan kesehatan dan Rp120 ribu untuk blanko bank. Mengurus SIM itu murah dan mudah makanya jangan pakai perantara calo agar lebih mudah.

Bagaimana pelayanan  yang diberikan Satlantas Polresta Medan?
Dalam rangka pelayanan prima kita melakukan berbagai inovasi baru seperti menyediakan petugas yang siap melayani dan memberikan informasi, terkait pengurusan SIM baru dan SIM perpanjangan hingga pelayanan Mobil SIM Keliling.

Seperti apa?
Mobil SIM Keliling setiap hari melayani masyarakat yang hendak memperpanjang atau memperbaharui SIM A dan SIM C yang akan habis masa berlakunya. Pelayanan Mobil SIM Keliling setiap harinya mulai pukul 09.00-22.00 WIB dan ditempatkan di tempat yang ramai dan strategis. Mobil SIM Keliling akan beroperasi Senin-Rabu di Komplek Perumahan Asia Mega Mas, Kamis-Jumat di Pos Polisi Belawan dan Sabtu-Minggu di Lapangan Merdeka Medan

Bagaimana masyarakat tahu cara mengurus SIM agar tak kena calo?
Masyarakat yang  mengurus permohonan SIM baru atau perpanjangan tidak perlu bingung lagi sebab sudah ada petugas pelayanan dan informasi yang menuntun masyarakat, sejak awal pengurusan hingga mendapatkan SIM. Ada juga papan publikasi yang menjelaskan mekanisme pengurusan SIM di setiap ruangan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Mapolresta Medan. Di Satlantas telah dipasang spanduk tentang proses pengurusan SIM dan mekanisme pengurusan SIM di lingkungan Mako Satlantas Polresta Medan dan biaya pengurusan SIM sesuai dengan Perkap No 9 tahun 2012 dan PP No 50 tahun 2010.

Masyarakat harus langsung mengurus SIM sendiri tanpa melalui orang lain atau calo karena biaya pengurusan SIM A baru dan SIM C baru hanya Rp 100 ribu dan Rp 120 ribu sesuai PNBP dan wajib mengikuti ujian teori dan praktek. Selain itu loket pendaftaran pengurusan SIM baru terdiri dari dua loket. Loket khusus untuk pria dan wanita yang sengaja dipisahkan agar para pemohon SIM merasa nyaman tanpa harus antre. Begitu juga saat mengikuti ujian teori, pemohon SIM pria dan wanita juga dipisahkan. Contohnya, gelombang pertama ujian teori pesertanya semua wanita, gelombang kedua diikuti kelompok pria dan seterusnya. (*)

Dianiaya Tetangga

Sarah dan anaknya Latifah, siswi kelas II Sinar Husni Medan mendatangi Mapolsekta Medan Labuhan, Senin (7/5) sekira pukul 16.30 WIB.
Warga Jalan Young Panah Hijau, Pekan Labuhan melaporkan tetangganya, Idris karena menganiaya dirinya dan anaknya.

Sarah menceritakan, penganiayaan yang dilakukan Idris berawal saat talang rumah milik Idris rusak karena kena bola. Merasa tak senang, Idris meminta pertanggungjawaban Sarah. Karena menurut Idris yang melakukan perusakan talang rumah miliknya adalah anak Sarah.

Namun karena Sarah merasa anaknya tidak merusak talang milik rumah Idris, maka Sarah tidak mau mengganti kerusakan talang tersebut. Hal inilah yang membuat Idris langsung menganiaya Sarah beserta putrinya, Latifah hingga keduanya mengalami luka memar.

“Dia datang ke rumahku dan minta ganti rugi akibat perbuatan anakku yang merusak talang rumah miliknya. Tapi, karena aku merasa itu bukan perbuatan anakku makanya aku nggak mau ganti. Karena aku nggak mau ganti dia langsung marah-marah dan mencekik leherku hingga memar,” kata Sarah.

Selain itu Idris juga menganiaya anak korban hingga pipi sebelah kirinya mengalami luka memar akibat tamparan dan pukulan.
“Idris juga menampar wajah anakku Latifah dan juga memukulnya. Kemudian anakku juga dicekiknya. Untung saja waktu dicekik anakku sempat menendang kemaluannya hingga cekikannya terlepas dari leher anakku,”ungkapnya.

Selain melakukan penganiayaan Idris juga sempat mengamcam korban.

“Dia juga sempat mengancam kami bila kami lapor polisi. Katanya kalau kami lapor polisi kami akan dibunuhnya,”kata Sarah.
Menurutnya, dirinya beserta anaknya membuat pengaduan karena sudah terlalu sering dianiaya oleh Idris.

“Jangan mentang-mentang dia punya abang polisi, jadi seenaknya saja menganiaya kami dan ini bukannya yang pertama tapi sudah dua kali dia melakukan penganiayaan terhadap kami, makanya kami langsung membuat laporan ke polisi, agar dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Sarah.

Latifah juga mengatakan bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya bernama Idris, dirinya mengalami sakit di pipi sebelah kirinya. (ris)

Putusan Perkara Eksekusi Warga Jalan Jati Harus Dibatalkan Demi Hukum

Kuasa Hukum Tergugat tak Dapat Tunjukkan Surat Asli Kepemilikan Tanah

MEDAN-Sidang gugatan terhadap putusan Pengadilan Negeri Medan No.113/Pdt.G/2006/PN tahun 2011, atas eksekusi lahan dan perubuhan perumahaan warga di Jalan Jati, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, kembali digelar di PN Medan, Kamis (3/5) kemarin.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, H Muhammad Nur SH, didampingi Hakim Anggota, Agus Rumexo dan SR Hutagalung, dalam menyidangkan perkara gugatan Sukasno dan Demak Tobing, warga Jalan Jati Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur, melawan tergugat Abdul Kiram Cs, mulai terkuak adanya dugaan permainan mafia hukum dan mafia tanah dalam memenangkan eksekusi lahan di Jalan Jati Medan.

Hal itu terbukti, saat kuasa hukum warga Jalan Jati Medan, Djonggi M Simorangkir SH MH, Ida Rumintang SH MH didampingi Glenn Felix SH, Senin (7/5) siang, meminta kepada kuasa hukum tergugat Abdul Kiram Cs, untuk memperlihatkan orang-orang disebutkan sesuai  nama-nama yang tertera di dalam putusan No.113/Pdt.G/2006/PN Medan.

Ternyata, Ali Hasmi SH selaku Kuasa Hukum Abdul Kiram bersama 23 KK warga lainnya tidak dapat menunjukkan orang-orang berdasarkan nama-nama yang tertera di dalam putusan No.113/Pdt.G/2006/PN Medan.

Namun orang lain yang ditunjukkan di persidangan dan tidak dapat menunjukkan orang-orang yang disebutkan sesuai dengan putusan No113/Pdt.G/2006/PN.Medan.

Nama-nama dan orang yang ditunjukkan atau ditampilkan itu ternyata fiktif  karena sama sekali tidak sesuai dengan KTP-nya. Seperti nama Abdul Kiram yang ditunjukkan di KTP orang lain bernama Mat Dul Kiram, Erwin di dalam KTP tertera nama M Darwin, Sofyan tertera di KTP Mi Sofyan, Nasib Suryono di KTP Nasib Supeno dan lainnya hingga mencapai 18 orang yang ternyata identitasnya tidak jelas.

Selain itu, dalam persidangan tersebut,  Ali Hasmi SH, tidak dapat menunjukkan atau memperlihatkan surat asli bukti kepemilikan tanah milik para tergugat, dan hanya berupa foto-foto copy. Bahkan  adanya kejanggalan seperti atas nama Wagiman lahir tahun 1950 telah memiliki surat keterangan tanah tahun 1965, padahal saat itu usia masih 15 tahun dan hal itu tidak mungkin, karena anak berusia 15 tahun belum berhak memiliki KTP.
Secara fakta hukum, Djonggi Simorangkir SH,MH selaku kuasa hukum warga Jalan Jati Medan menegaskan bahwa, Ali Hasmi SH selaku Kuasa Hukum Abdul Kiram Cs tidak layak menangani perkara ini.

“Seharusnya majelis hakim bertindak tegas, namun pada kenyataannya tetap mempertahankannya, ada apa ini,” kata Djonggi.

Pada persidangan lanjutan atas nama penggugat Demak Tobing terhadap tergugat Sabar br Sembiring, Suryani, Wagiman, Rusman dan Gito, kuasa hukum tergugat Ali Hasmi SH juga tidak mampu menunjukkan surat asli keterangan penduduk warga dalam putusan putusan No.113/Pdt.G/2006/PN Medan, serta surat asli kepemilihakan/mengusasai, dan yang ditunjukkan olehnya hanya surat foto kopi, dan tidak satupun ada kaitannya dengan pokok perkara dan hanya foto kopi.

Selain itu juga, Advokat Ali Hasmi SH, yang mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum dari Sabar Sembiring, Suryani, Wagiman, Rusman dan Gito tidak dapat menunjukkan surat kuasa asli yang menyebutkan sebagai kuasa hukum dari Sabar Sembiring, Suryani, Wagiman, Rusman dan Gito.

Hal yang sama juga dalam persidangan perkara no 572, 573, 578,579 dan 620 /Pdt.G2011, advokat Ali Hasmi juga mengaku-ngaku kuasa hukum  Abdul Kiram, namun KTP orang lain bernama Matdul Kiram jelas telah ditolak Majelis Hakim termasuk juga Erwin yang KTP orang lain bernama Muhammad Darwin (juridis formil) fiktif dan seterusnya.

Advokat Ali Hasmi SH juga mengaku-ngaku secara tertulis mendapat surat kuasa khusus dari Abdul Kiram Cs, tanggal 10 September 2009 dan mengajukan permohonan eksekusi, dan dikabulkan Ketua PN Medan (Drs Panusunan Harahap SH.MH) sesuai penetapan No.20/Eks/2010/113/Pdt.G/PN Medan tanggal 7 september 2010, eksekusi penghancuran rumah penduduk dilakukan pada tanggal 27 Juni 2011 .

Djonggi Simorangkir SH, MH dengan tegas mengatakan bahwa putusan perkara nomor 113/Pdt.G/2006/PN.Mdn,tgl 1 Maret 2007 harus dibatalkan demi hukum.

“Berdasarkan bukti-bukti dipersidangan bahwa nama-nama yang ada di dalam putusan perkara 113 sebanyak 18 orang ternyata fiktif, seperti nama penggugat I, Abdul Kiram demikian juga Ruslim Lugianto sebagai tergugat juga fiktif,” pungkas Djonggi.(gus)

Manajemen Hermes Palace Salahkan Korban

Empat Saksi Diperiksa Polisi

MEDAN-Polisi sudah memintai keterangan empat saksi terkati tewasnya pekerja kolam renang, Erwin Lumban Tobing (21), yang tewas tersedot mesin pembuat ombak di Draco Water Park, Hotel Hermes Palace Polonia, Jalan Monginsidi Medan.

“Ada empat saksi yang kita periksa, termasuk karyawan yang bertugas menjaga mesin ombak itu,” ujar Kapolsekta Medan Baru, Kompol Dony Alexander, Senin (7/5).

Menurut Dony, hingga Senin (7/5) polisi masih melakukan penyelidikan.
“Masih terus diselidiki,” katanya.

Sementara itu, Manajer Hermes Palace, M Mahdi mengaku pihaknya kurang berkoordinasi dengan pengawas Draco Waterpark.
“Kita akui kita kurangkoordinasi dengan pengawas Draco Waterpark. Seharusnya korban (Erwin, Red), terlebih dahulu memberitahu kepada karyawan yang bertugas menjaga mesin, saat dia mau mengambil kalung milik pengunjung yang jatuh ke kolam ombak,” ujarnya.
Diakui Mahdi, apa yang dilakukan Erwin tidak sesuai sistem yang diberlakukan di wahana air tersebut.

“Dia nggak mematuhi sistem yang ada. Harusnya dia kordinasi sama yang lain, jadi saat dia mau mengambil kalung pengunjung yang jatuh ke dalam kolam, mesin penyedot air bisa dimatikan dahulu,” ucapnya.

Dikatakannya, seharusnya jika memang ada pengunjung yang kehilangan kalung, gelang atau barang yang lainnya, ‘life guard’ tidak langsung turun ke areal kolam.
“Seharusnya kalaupun ada pengunjung yang kehilangan benda-benda pribadinya, life guard berkordinasi sama kita. Kemudian kita beritahu ke pengunjung kalau benda tersebut diambil saat Draco Waterpark sudah tidak ada pengunjung atau sudah mau tutup,” beber Mahdi mengenai langkah-langkah untuk mengambil benda yang jatuh ke dalam kolam.
Disebutkan Mahdi, harusnya Erwin tidak nekad langsung turun ke kolam hanya untuk mengambil kalung pengunjung yang jatuh.
“Walaupun dia life guard, dia tidak seenaknya saja turun ke kolam ombak. Itu kan ada batas keamanannya, dia sudah melewati itu,” tukas Mahdi.  Dia juga mengatakan kalau kaki korban tersangkut di lubang penyedot air saat itu kondisi mesin masih hidup.

Sementara itu, Manajer Oprasional Draco Waterpark Hermes Place Polonia Medan, Maulana menilai karena kelalaian dalam bekerja. “Setiap pekerja seharusnya clearing area lebih dulu. Namun saat itu dikarenakan tanggung jawab korban langsung masuk tanpa mengetahui kalau lokasi itu merupakan tempat mesin sirkulasi,” jelasnya.

Saat disinggung Sumut Pos terhadap Standart Oprasional Prosedur (SOP), Maulana mengatakan kalau hal itu sudah dimiliki oleh pihak Hermes. “Kita sudah punya SOP kok. Setiap pekerja di sini sudah kita jelaskan tentang hal itu. Namun saat itu pekerja itu yang belum memahami betul lokasi tempat ia bekerja,” katanya.

Sedangkan terkait pembatas di wahana permainan air itu, Maulana mengatakan seluruh lokasi itu telah diberikan pembatas serta telah disediakan plang peringatan. Sedangkan untuk lokasi tewasnya, Erwin sendiri sudah tersedia pembatas berupa tali tambang besar  agar pengunjung tidak melewatinya.
“Lokasi sirkulasi air itu jelas sudah kita berikan pembatas. Jadi tamu yang dekat dengan lokasi itu akan mengetahui kalau lokasi itu merupakan daerah terlarang. Kita juga sudah membuat plang peringatakan,” kilahnya.

Meski demikian, Maulan mengatakan pihak menejemen Hermes tetap bertanggungjawab atas kematian korban.
“Kita tetap bertanggung jawab. Segalanya akan kita bayar, mulai biaya rumah sakit sampai biaya penguburan. Dan dalam waktu dekat kita akan keluarkan biaya Jamsostek korban,” jelas Maulana.

Menurutnya, Erwin merupakan pekerja yang baru sebulan bertugas di bagaian penjaga kolam (life guard, Red). Sebelumnya dia dipekerjakan di bagaian cleaning servis di lokasi tersebut. (gus)

Berita sebelumnya: Pekerja Tewas Tersedot Mesin Pembuat Ombak

Guru Beri Jawaban Kepada Murid

Hari Pertama Pelaksaan UN SD

MEDAN-Hari pertama Pelaksanaan Ujian Nasional di sejumlah Sekolah Dasar di Kota Medan, terindikasi adanya praktik kecurangan yang dilakukan guru.
Dimana, para peserta UN diberikan bantuan jawaban oleh guru sekolah mereka, meskipun di bawah pengawasan para pengawas.

Hal itu diakui sejumlah siswa SD di kawasan Jalan Halat, Jalan Pelita 3 dan Kelurahan Kotamatsum Medan yang menyebutkan mendapat bantuan jawaban soal UN dengan dibacakan di depan kelas.

“Kami mendapat bantuan jawaban dari guru sekolah lebih sekitar 30 soal, sedangkan guru pengawas hanya diam saja,” kata seorang siswa,  Senin (7/5).
Sementara itu Ketua Penyelenggara UN SD Kota Medan, Masrul Badri saat dikonfirmasi membantah mengenai adanya indikasi kecurangan yang sengaja dilakukan guru, dengan membacakan jawaban kepada siswanya.

Bahkan dari pengakuannya pelaksanaan UN SD hari pertama di Kota Medan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

“Kita tidak  menerima adanya laporan kecurangan dari pengawas yang telah mengisi daftar hadir dan berita acara pada pelaksanaan UN hari pertama. Lagian pengawas juga dipilih secara silang murni sehingga tidak mungkin mereka membiarkan kecurangan yang terjadi didepan mereka,”ujarnya. Sementara, Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM meninjau pelaksanaan UN SD di sekolah Prime One School, Jalan Jenderal Abdul  Haris Nasution, sedangkan Wakil Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi meninjau pelaksanaan UAN di SD Yayasan Syafiathul Amaliyah, Jalan Setia Budi, serta SDN Jalan Sei Petani.

Sekda Medan, Ir Syaiful Bahri meninjau pelaksanaan UAN di SDN Jalan Mistar serta SD Swasta Amir Hamzah Jalan Meranti. Pantauan di  lapangan pelaksanaan UAN tingkat SD  untuk Kota Medan sebanyak 45.720 murid  terdiri dari SD Negeri dan Swasta, hari pertama pelaksanaan UAN berlangsung lancar, dan pelaksanaan UAN ini berlangsung selama tiga hari dari 7- 9 Mei 2012 dengan materi yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).(uma)

Setelah Malaysia, Giliran Brunei Pesan Panser Buatan Pindad

JAKARTA-Industri BUMN bidang alat utama sistem persenjataan (alutsista) makin moncer. PT Pindad misalnya, produknya terus diminati negara lain. Saat ini, BUMN yang berpusat di Bandung itu sedang bekerja keras menyelesaikan panser pesanan Malaysia.

“Selain Malaysia, Brunei juga akan memesan untuk angakatan daratnya,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin kemarin.

Malaysia memesan 32 panser untuk angkut personel dan panser medis. Kisaran harga panser Pindad adalah USD 1 juta hingga USD 1,5 juta. Panser produksi anak bangsa ini sejak bulan April 2010 lalu sudah digunakan untuk mengawal misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. Jumlah panser yang digunakan untuk misi TNI Kontingen Garuda XXIII-D/UNIFIL itu mencapai 13 unit.

Menurut Hartind, Brunei dan Malaysia tertarik dengan panser Pindad karena mutunya memang unggul. “Kecepatannya misalnya bisa lebih 60 km per  jam, ideal untuk patroli darat,” kata alumni Akabri 1983 ini. Pindad juga masih mengerjakan pesanan panser Anoa dari TNI AD sebanyak 100 buah. Targetnya akhir tahun ini, semua unit sudah jadi dan bisa digunakan untuk operasi.

“Kepercayaan negara lain itu membuktikan kualitas teknisi dan ahli teknik Indonesia sudah level internasional,” katanya.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia Rizal Darmaputera menilai Pindad sudah banyak berbenah. “Manajemennya semakin bagus ,” katanya. (nw/jpnn)