Home Blog Page 13595

Poin Dibatalkan, Pro Duta Meradang

MEDAN- Mundurnya PS Bengkulu dari Divisi Utama Liga Prima Indonesia 2011/2012 berbuntut negatif untuk Pro Duta FC Deli Serdang. Kabarnya PSSI menetapkan kebijakan untuk membatalkan poin tim-tim yang berhadapan dengan PS Bengkulu sejak putaran I. Kondisi ini sedikit mengganggu konsentrasi Kuda Pegasus menghadapi laga lanjutan Divisi Utama kontra PSP Padang, Minggu (29/4) mendatang.

Tentu saja kebijakan ini membuat Pro Duta mencak-mencak. Di putaran pertama, Pro Duta sukses meraup poin penuh dari PS Bengkulu dengan kemenangan 2-0. Ketika itu Laakkad dan Xavi Perez menjadi pahlawan kemenangan. Pelatih Pro Duta, Roberto Bianchi heran dengan kebijakan PSSI yang dinilainya nyeleneh.

“Ini aneh ketika PSSI membatalkan poin kami dari PS Bengkulu di putaran pertama. Padahal PS Bengkulu keluar dari kompetisi di putaran kedua. Jika merujuk kepada peraturan FIFA, harusnya tidak ada poin yang dibatalkan di putaran pertama jika klub tersebut keluar di putaran kedua,” katanya.

Pelatih yang akrab disapa Beto ini menyebutkan, kebijakan ini justru menguntungkan Persikabo Bogor yang tengah menempel ketat Pro Duta di klasemen. Laskar Padjajaran-julukan Persikabo kini membukukan poin 25 setelah meraih tiga angka dari PSP Padang.

Jumlah poin yang sama dengan Pro Duta di puncak klasemen. Jika nantinya poin jadi dikurangi, koleksi poin Pro Duta berkurang menjadi 22 poin. Sementara koleksi poin Persikabo menjadi 24 poin. Kondisi ini akan membuat posisi di klasemen berubah.

“Keputusan ini menguntungkan Persikabo. Mereka hanya seri di Bengkulu. Jadi poinnya hanya dibatalkan satu angka. Sementara kami menang. Ini merugikan kami yang dikurangi tiga angka,” kata pelatih berpaspor Spanyol itu.

Beto melanjutkan, keputusan PSSI ini jelas bertentangan dengan peraturan FIFA. Karenanya, pihaknya akan melayangkan protes kepada PSSI terkait hal ini. “Bahkan lebih penting kami akan menuliskan surat kepada FIFA di Zurich. Mereka tidak dapat mengganti peraturannya. Saya bilang seperti ini karena ini bukan peraturan saya. Ini peraturan FIFA,” pungkasnya.

Sementara PS Bengkulu saat dikonfirmasi lewat Pelatihnya Chairul, Rabu (25/4) kemarin mengaku persoalan finansial menjadi penyebab mundur dari kompetisi maupun Piala Indonesia. “Sejak putaran kedua tidak ada kejelasan dari manajemen. Tiga bulan gaji kami belum dibayar. Begitu juga pelatih. Makanya kami tidak mengikuti liga maupun piala Indonesia,” pungkasnya.(mag-18)

SSB Mabar Putra Gantikan SSB PTP Wil-I

DELISERDANG- Didiskualifikasinya SSB PTP Wil-I dari Piala Danone Nation Cup (DNC) 2012 karena melakukan pemalsuan dokumen beberapa pemainnya, ternyata membawa berkah kepada SSB Mabar Putra. Panitia kualifikasi DNC 2012 akhirnya mengutus SSB Mabar Putra sebagai perwakilan dari Sumatera Utara untuk berlaga di tingkat nasional di Jakarta, 16 hingga 17 Juni mendatang.

“Panitia DNC Sumut telah menyerahkan kesempatan ini kepada SSB Mabar Putra, sekarang tinggal menunggu surat resmi dari panitia pusat,” kata Ruslan, Manajer SSB Mabar Putra di Lapangan Mabar, Medan Deli, Selasa (24/4).
Menurut Ruslan, mereka tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini dan menargetkan SSB Mabar Putra meraih juara.(mag-10)

Petinju Sasana Rajawali Siap Bertarung

MEDAN- Sejumlah petinju amatir dari Sasana Rajawali menggenjot porsi latihan dalam menghadapi kejuaraan Komandan Polisi Militer (Danpom) Sumut tingkat Kota Medan yang akan digelar di Sasana Gajah Mada, Jalan Sena, hari ini (26/4).

“Kita sudah melakukan persiapan dari jauh-jauh hari untuk menghadapi kejuaraan ini” kata pelatih kepala Sasana Rajawali Ucok Tanamal didampingi pelatih Amir Hasan Siregar, Rabu (25/4).

Ucok mengatakan, sasana yang diketuai Acon Simanjuntak itu akan menurunkan delapan petinju terbaiknya. Di kelompok junior ada Freddy di kelas junior 46 kg, Rifay kelas junior 42 kg, Anzas kelas terbang 52 kg, serta Deny Sihombing kelas junior layang 49 kg.

Sedangkan untuk kelas senior, Deru Siregar di kelas layang 49 kg, Drajat di kelas berat 91 kg, Rorin Surbakti di kelas welter ringan 54 kg, dan John Effendi Hutasoit kelas berat ringan 81 kg. (mag-10)

Parkir KA Medan-Kualanamu Dibangun

JAKARTA – Wali Kota Medan Medan Rahudman Harahap kemarin (25/4) menggelar rapat terbatas dengan Dirut PT KAI Ignasius Jonan dan Deputy Setwapres Bidang Ekonomi Tirta Hidayat di sebuah hotel di Jakarta. Rapat ini untuk mematangkan rencana pembangunan lokasi parkir di stasiun Kereta Api (KA) jalur Medan-Bandara Kualanamu.

Rahudman menjelaskan, sudah muncul alternatif lokasi pembangunan tempat parkir ini, yakni di dekat Lapangan Merdeka dan di Jalan Jawa. “Pembangunan lokasi parkir ini sangat startegis, berkaitan dengan rencana pengoperasian Bandara Kualanamu paling lambat awal 2013,” ujar Rahudman Harahap kepada koran ini di sela-sela rapat.

Mengenai kapan pembangunannya akan dimulai, Rahudman menyerahkan sepenuhnya kepada PT KAI. Yang jelas, makin cepat makin bagus. “Nanti diawali dengan pembuatan desainnya dulu, semacam maketnya. Jika sudah oke dan siap, langsung dikerjakan,” lanjut Rahudman, yang disertai sejumlah pimpinan SKPD terkait.

Kadis Nakertras Marah Husin Lubis juga ikut, untuk acara lain berupa penerimaan penghargaan di bidang ketenagakerjaan dari Menakertrans Muhaimin Iskandar malam harinya.

Rahudman menjelaskan, begitu stratgisnya pembangunan lokasi parkir ini, hingga Wapres Boediono meminta Deputi Bidang Ekonomi untuk hadir langsung dalam rapat. Ini, lanjutnya, sebagai langkah lanjutan atas kunjungan Wapres ke Medan beberapa waktu lalu, menyangkut kesiapan pengoperasian Bandara Kualanamu.

Sementara, Dirut PT KAI Ignasius Jonan belum bisa dimintai keterangan terkait rencana pembangunan lokasi parkir ini. Pasalnya, rapat masih berlangsung. “Ini belum selesai rapatnya,” kata Ignasius. Rahudman sendiri harus meninggalkan rapat sebelum kelar karena ada agenda menemui Meneg Lingkungan Hidup.

Dr Balthasar Kambuaya di Kantor Meneg LH, Jakarta. Rapat hal teknis masih dilanjutkan tanpa diikuti Rahudman.  Namun, di sana juga hadir Staf Gubernur Bidang Pertanahan dan Aset, Alexius Purba.(sam)

Sempat Minder, Kini Miliki Segudang Prestasi

Roslinda, Atlet Tenis Meja National Paralimpic Commite Sumut

Ingin menjadi orang berguna, itu yang menjadi tujuan hidup Roslinda Manurung, atlet tenis meja National Paralimpic Commite (NPC) Sumut. Karenanya, meski memiliki cacat tubuh pada bagian kaki kanan, dia berniat menjadi atlet olah raga tenis meja yang dapat mengharumkan nama Sumatera Utara, khususnya Medan.

“Saya tidak mau disebut orang tidak berguna hanya karena kondisi cacat yang saya alami,” kata Roslinda Manurung kepada wartawan koran ini, kemarin.
Diceritakannya, cacat pada kaki kanannya disebabkan kecelakaan yang dialaminya saat usianya masih 8 tahun. Kaki kanannya patah karena ditabrak mobil.

Karena mengalami cacat pada kaki kanannya, dia sempat mengalami depresi dan kerap minder saat bergaul bersama teman-temannya. Ternyata, kondisi tersebut disadari betul oleh ayahnya Bariun Manurung yang kini telah tiada.

Saat itu, ayahnya selalu memberikan motivasi dan membangkitkan semangat Linda agar bisa bergaul kembali bersama teman-teman seusianya. Pertama kali, sang ayah yang juga hobi olahraga, langsung memperkenalkan permainan olahraga catur dan tenis meja kepadanya.

Sejak itulah dia mulai rutin bermain tenis meja dan catur. Lantas, sekira 2004 silam, ditemani sang ayah, Linda mendaftarkan diri untuk latihan di NPC Sumut yang dulunya masih bernama Badan Pembinaan Olahraga Cacat (BPOC) itu.

Setelah menjalani latihan di NPC, Linda lebih dominan dalam bidang olahraga tenis meja.
Namun demikian Linda juga sering mengikuti kejuaraan catur tingkat kecamatan dan di komunitas pemuda gereja. Di cabang olah raga tenis meja, Linda juga kerap menjuaraai kejuaraan, baik tingkat kecamatan, maupun tingkat internasional.
Pada 2005, Linda mengawali kejuaraan tingkat nasional. Tak tangung-tanggung, dia langsung menyabet medali emas di nomor tunggal putri.

Bukan hanya itu, selain menjuaraai kejurnas dari 2005 hingga 2007 dan Porcanas tahun 2004, Linda juga sudah memperkuat Indonesia pada ajang Asia Paragames tahun 2008 dan pada 2011 dia meraih medali emas.
Meski sibuk dalam urusannya sebagai atlet, Linda juga tidak pernah melupakan kewajibannya dalam mengurus rumah tangganya.

“Saya berharap kepada pemerintah supaya kesejahteraan kami tetap diperhatkan lagi, jangan hanya karena ada even baru kami diperhatikan,” katanya.(mag-10)

Bank Sumut Salurkan KPR Subsidi

MEDAN- Ini kabar gembira bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Soalnya Bank Sumut akan memberikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR subsidi dengan bunga yang murah. Hal ini seiring dengan hasil MoU antara Bank Sumut dengan Kementerian Perumahan Rakyat.

Dirut PT Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu melalui Pemimpin Bidang Pembiayaan Dana dan Jasa  Divisi Syariah Bank Sumut Kaswinata menyebutkan tindak lanjut dari MoU adalah penyusunan perjanjian kerjasama operasional (PKO). Dalam PKO itu lanjut Kaswinata siapa pun boleh mendapatkan FLPP ini asalkan memiliki penghasilan tetap dengan pendapatan maksimal Rp3,5 juta. Kredit yang akan disalurkan sesuai dengan kuota yang ditetapkan yakni  338 unit untuk bank konvensial dan 174 unit untuk bank syariah.

Dalam PKO itu disebutkan pembiayaan kredit yang akan disalurkan minimal pembelian rumah tipe 36 (setara dengan Rp70 juta). Kemudian kreditur membayar uang muka 10 persen dari harga rumah tersebut. Sisa pembayaran (Rp63juta) inilah kata Kaswinata yang akan difasilitasi Bank Sumut dan Kementerian Perumahan Rakyat.

“Jadi antara Bank Sumut dan Kementerian Perumahan Rakyat sharring dana, 50 persen Bank Sumut dan 50 persen lagi Kementerian Perumahan Rakyat,” ungkap Kaswinata. Jangka waktu pinjaman 10 hingga 15 tahun. Lantas apa yang menjadi kelebihan FLPP ini? Ditanya begitu Kaswinata menjawab bunga yang rendah.

“Tanpa bantuan  Kementerian Perumahan Rakyat kami tidak bisa memberikan bunga murah seperti ini yakni 7,25 persen per tahun,” katanya seraya menambahkan selain angsuran kreditur juga dibebankan biaya propisi 0,5 persen dan administrasi Rp250 ribu. Rencananya program ini akan dimulai pertengahan Mei ini.

Sebelumnya Kementerian Perumahan Rakyat telah melakukan MoU dengan 3 Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menyalurkan kebijakan FLPP atau KPR subsidi di Jakarta, Rabu (25/4). Sebelumnya ada juga 7 Bank BUMN yang sudah mengadakan MoU sebelumnya.

“Kita rangkul dalam MoU/kesepakatan bersama antara Kemenpera dan Asosiasi BPD (Asbanda) dengan 13 BPD, tujuannya tidak lain untuk membantu mewujudkan pelaksanaan program pengadaan rumah layak huni dan terjangkau yang difasilitasi KPR sejahtera dengan FLPP bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.  Kesepakatan dengan 13 BPD ini berlangsung selama 5 (lima) tahun, tetapi bisa diperpanjang.

Apabila setelah lima tahun Mou tidak diperpanjang lagi tidak menggugurkan kewajiban bank untuk menyelesaikan segala kewajibannya dalam FLPP. Ke 13 BPD itu adalah BPD Sumatera Utara, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Jawa Tengah, BPD Kalteng , BPD Sumbel Babel, BPD Papua, BPD Jatim , BPD Yogyakarta, BPD Nagari, BPD Kaltim, BPD Riau Kepri, dan BPD Sulsel. (dra/net)

Berhadiah Jutaan Rupiah

HMSAF 2012 Gelar Beragam Kompetisi dan Nonton Boyband Treeji

MEDAN-Untuk kelima kalinya, SMA Harapan Mandiri Medan, kembali akan menggelar Harapan Mandiri Science & Art Fair 2012 di Lapangan Perguruan Harapan Mandiri di Jl. Brigjend Zein Hamid No. 40 pada Sabtu, 19 Mei 2012.

Selain menggelar ajang yang telah rutin digelar setiap tahunnya, yakni Olimpiade Sains untuk Pelajar SMP/sederajat dan SMA/sederajat (Bahasa Inggris, Matematika, IPA Terpadu, IPS Terpadu), Festival Band Antar Pelajar, dan Modern Dance Competition untuk pelajar SMP dan SMA se-Kota Medan serta sekitarnya, OSIS SMA Harapan Mandiri selaku Panitia HMSAF 2012, juga menggelar Lomba Menulis Tingkat Nasional.

“Tahun ini, atas dorongan dari Bapak Ketua Yayasan Perguruan Harapan Mandiri Drs Wiryanto, MBA dan Bapak Kepala SMA Harapan Mandiri H Ramli J Marpaung, SH,SPd,MM, kami juga menggelar lomba menulis artikel, cerpen, dan puisi tingkat nasional,” ungkap Koordinator Panitia HMSAF 2012, Fritz Damanik, Ssos.

Dikatakan Fritz, untuk ketentuan lebih lanjut dapat dilihat di akun Facebook, yakni kompetisi menulis. Nantinya, selain memperoleh hadiah piala bergilir, sertifikat, dan uang tunai puluhan juta rupiah, hasil karya pemenang juga akan diterbitkan secara nasional oleh Penerbit LeutikaPrio. “Diharapkan kompetisi ini mampu menggairahkan minat menulis di kalangan generasi muda,” harap Fritz.

Sementara itu, Ketua Panitia Reyhan Alqadrie menambahkan, pendaftaran seluruh kompetisi berlangsung hingga 10 Mei 2012 mulai Senin-Jumat (pukul 08.00-17.00 WIB) dan Sabtu (pukul 08.00-12.00 WIB) di Sekretariat OSIS SMA Harapan Mandiri, Jl. Brigjend Zein Hamid No. 40, Lt. 4. “Dan jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan dapat menghubungi nomor seluler Fritz HS Damanik (087869378071) atau Reyhan Alqadrie  (085270854889),”  paparnya.

Puncak acara HMSAF 2012 akan menghadirkan bintang tamu boysband TREEJI dan terbuka untuk umum tanpa dikenakan tiket masuk. Harapannya, gelaran HMSAF 2012 ini dapat memberi hiburan bagi kaum muda, sekaligu menjadi ajang berkompetisi yang membanggakan. (*/ila)

Bebaskan Pengusaha UKM dari PPh dan PPN

MEDAN- Kebijakan pemerintah yang akan membebaskan usaha mikro beromzet di bawah Rp300 juta per tahun dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) disambut baik oleh pengusaha. Sebab, selama ini masih banyak pelaku usaha dikenakan pungutan pajak sehingga memberatkan untuk berkembang ke depannya.

Ketua UKM Center Denny Faisal Mirza, sangat mendukung kebijakan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang membebaskan usaha mikro tidak dikenai pajak. Karena pertumbuhan usaha mikro terus berkembang sekitar 10 persen hingga 20 persen per tahun atau dari data tahun 2009 ada sekitar 3 juta orang pelaku usaha mikro terdapat di Sumut.

“Ini kebijakan yang positif dan kita dukung. Usaha kategori mikro ini harus didukung  pemerintah baik dalam hal legalitas, kemudahan, peluang pasar dan pajak,” ujarnya pada Rabu (25/4).

Namun, lanjutnya, kebijakan membebaskan pajak bagi usaha mikro ini harus benar-benar di dukung Pemda masing-maing karena sampai sekarang pungutan pajak masih diberlakukan. Ini terlihat Pemda tidak mendukung pertumbuhan usaha mikro dan pelaksanaannya jauh berbeda seperti yang diberlakukan pemerintah pusat. “Banyak cara Pemda mengutip pajak bagi usaha mikro kita, misalnya pajak penghasilan, NPWP dan legalitas lainnya. Saat pasang plang usaha, maka diberlakukan pajak plang dan banyak kutipan sebagainya,” kata Deni.

Menurutnya, usaha mikro ini paling banyak digeluti masyarakat karena merupakan wirausaha dadakan apalagi didukung dengan banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia. Untuk mengambil status sosial, maka pelaku usaha ini rata-rata beromzet dibawah Rp 300 juta pertahun. Sedangkan sektor usaha bergerak dibidang industri makanan dan minuman serta industri kreatif.

Sementara untuk usaha yang masuk katagori kecil dan menengah dipatok pengenaan PPh dan PPN nya sebesar 2 persen, dijelaskan Deni, mungkin saja sudah hal wajar karena sektor usaha tersebut yakni usaha kecil memiliki aset dengan rentang Rp50 juta-Rp500 juta dengan omzet sedikitnya Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar per tahun, dan yang masuk usaha menengah jika asetnya mencapai Rp500 juta-Rp10 miliar dengan omzet Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar per tahun.(ram)

Pembatasan BBM Langgar Hak Konsumen

MEDAN- Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dinilai melanggar hak konsumen atas akses bahan bakar minyak (BBM) yang memadai.
Hal itu dikatakan, Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi, kepada wartawan, Selasa (24/4).

Menurutnya, pelanggaran terhadap hak konsumen terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi tersebut, karena tidak diiringi dengan kemampuan Pertamina untuk menyediakan Pertamax. Indikatornya, sampai saat ini Pertamina juga masih mengimpor Pertamax dari luar negeri. Ini justru akan mempersulit konsumen mendapatkan BBM.

Intinya, Persoalan utama pembatasan BBM bersubsidi ini adalah mempersulit akses masyarakat pada bahan bakar. “Hal ini akan memperparah kelangkaan bahan bakar yang sudah terjadi pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa,” ungkapnya.

Lanjut pria yang juga Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) tersebut, dengan kata lain,  pembatasan konsumsi BBM juga membutuhkan ketersediaan infrastruktur, tenaga Sumber Daya Manusia (SDM), dan pengawasan yang semuanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Apalagi selama ini pengawasanpun, masih banyak kelemahan. Padahal pengawasan diperlukan agar pembatasan konsumsi BBM benar-benar diimplementasikan dengan baik.
Masalahnya, sambungnya, selama ini BBM tidak dibatasi seperti saat ini ketersediaan BBM di daerah sudah sangat mencemaskan. Apalagi jika stok dibatasi.

Lebih jauh lagi, kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi ini berpotensi saja akan menguntungkan SPBU asing. Sebab dengan perbedaan harga yang cukup besar antara SPBU nasional dengan asing, konsumen cenderung akan beralih ke SPBU asing yang harganya lebih murah.

Kemudian masalah utama dengan pembatasan BBM bersubsidi, kebijakan apa yang dipersiapkan oleh pemerintah sebagai pengganti kenaikan harga tersebut? Pada dasarnya, kinerja pemerintah selama ini kurang optimal baik penyediaan fasilitas publik maupun jasa. Sempitnya infrastruktur dan lemahnya kualitas jalan raya dapat dijumpai di sepanjang pulau Jawa.

Jasa keamanan kepolisian yang diharapkan mampu melindungi kepentingan publik justru seringkali berpihak kepada mereka yang kaya. Keadilan yang seharusnya dapat ditegakkan dan tidak pandang bulu, semakin sulit diharapkan. Apakah batasan konsumsi BBM bersubsidi akan mampu meningkatkan kenyamanan fasilitas publik sekaligus layanannya.(ari)

Sumut Peringkat 16 Nasional

Soal  Otonomi Daerah

JAKARTA- Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD), terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2010, Provinsi Sumatera Utara hanya mampu menempati peringkat ke 16 dari 33 provinsi seluruh Indonesia, dengan skor nilai 2.2143. Namun dari segi status, Sumut masuk kategori bernilai tinggi.

Demikian hasil penilaian yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (25/4). Menariknya, posisi ini masih dibawah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang mampu menempati peringkat ke-13 dengan total skor 2.2657.

Tentunya ini menjadi pertanyaan penting. Sebab, penilaian dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan sebuah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerahnya. Sekaligus sebagai bentuk bahan kebijakan guna meningkatkan kapasitas penyelenggaran pemerintah daerah. Peringkat pertama hingga ketiga sendiri masing-masing ditempati Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu dalam penilaian peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan kabupaten secara nasional, dari seluruh kabupaten di Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai yang paling tinggi. Namun secara nasional, hanya menempati peringkat 69 dari 346 kabupaten yang dinilai. Disusul Kabupaten Humbang Hasundutan di peringkat ke-90. Dan Kabupaten Dairi yang menempati peringkat ke-93.

Tentu hal ini cukup mengecewakan, apalagi peringkat tertinggi selanjutnya dari Sumut, ditempati Kabupaten Tapanuli Utara, yang secara nasional berada di peringkat 110. Untuk Kabupaten di Sumut, posisi terendah disandang Kabupaten Nias Selatan yang berada pada peringkat 325 secara nasional dengan status nilai sedang.

Penilaian peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan kota secara nasional, hal yang mengecewakan juga terlihat. Peringkat paling tinggi di Sumut, ditempati Kota Medan yang secara nasional berada di urutan ke-35. Posisi ini masih d ibawah Kota Banda Aceh yang berada di peringkat ke-33. Untuk peringkat kedua di Sumut, ditempati Kota Tanjungbalai yang secara nasional menempati peringkat ke-53. Berturut-turut kemudian Kota Sibolga yang menempati peringkat ke-66, serta Kota Binjai yang berada pada urutan ke-69.

Sementara kota yang terendah di Sumut, ditempati Kota Tebingtinggi yang secara nasional berada pada peringkat 83 dari 86 kota se-Indonesia. Meski demikian, kota ini masih selamat dari ancaman merger, sebab statusnya memiliki skor sedang. Dan bukan rendah sebagaimana lima kabupaten yang terancam dilikuidasi jika dalam penguatan kapasitas yang dilakukan kemudian, tetap dinilai lemah. (gir)