Home Blog Page 13636

DPD RI Uji Publik Usul Perubahan Kelima UUD 1945

MEDAN-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU), menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Usul Perubahan Kelima UUD 1945, Selasa (17/4) di Ruang Senat Akademik, lantai TIGA Biro Rektor USU.

Rektor USU Prof DR Dr Syahril Pasaribu dalam sambutan singkatnya saat membuka Uji Publik menegaskan, kesenjangan antara DPD dengan DPR sangat tampak, meskipun sama-sama wakil rakyat. Menurutnya, selama tahun 2011 – 2012, sudah dua belas kali USU melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan oleh MPR, DPR dan DPD RI sebagai mitra kerja.  “Kita tetap mendukung upaya DPD RI dengan harapan Semoga Peranan DPD RI semakin nyata di masa depan,” katanya.

Turut hadir dalam acara Uji Publik tersebut di antaranya,  anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara, DR H Rahmat Shah, Parlindungan Purba, SH dan Prof  Ir Darmayanti Lubis.

Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI  DR H Rahmat Shah mengatakan, kelahiran DPD RI di rumpun legislatif memberikan pengaruh yang cukup signifikan atas bekerjanya sistem check and balances, baik dalam konteks hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif, maupun dalam konteks hubungan antara lembaga legislatif itu sendiri (DPR dan DPD RI).

Oleh karena itu, sambung Rahmat, sejak amandemen UUD 1945, mereka dapat merasakan adanya perubahan yang berarti pada sistem ketatanegaraan. Dimana, perubahan tersebut telah membawa Indonesia masuk dalam sebuah alam demokrasi dengan beberapa ciri yang cukup kuat.

Ciri itu di antaranya, persamaan kedudukan di depan hukum, pelaksanaan pemilihan umum yang bebas dan demokratis, pengakuan atas hak-hak sipil (kebebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, kebebasan beragama, dan kebebasan pers), terbukanya partisipasi politik, serta adanya check and balances antara cabang-cabang kekuasaan negara.

“Kita memerlukan upaya yang lebih untuk membangun sistem demokrasi secara lebih mapan dan kuat. Yakni bagaimana kita membangun sebuah sinergitas sistem ketatanegaraan yang sesuai prinsip-prinsip umum demokrasi yakni kesetaraan dalam kewenangan dan fungsi cabang-cabang kekuasaan lembaga negara, bukan hanya untuk memperkuat kepentingan nasional di pusat tetapi juga kepentingan nasional di daerah,” tegas Rahmat.

Menurut Rahmat, masyarakat membutuhkan berjalannya sistem demokrasi untuk lebih menjamin kesejahteraan, terutama masyarakat di daerah. Hal ini bisa  ditangkap dari hasil survei yang dilakukan oleh Reform Institute beberapa waktu lalu.

Dari survei yang dilakukan di 33 Provinsi, hasilnya adalah  mayoritas responden 60,9 persen setuju undang-undang yang terkait dengan daerah harus mendapat persetujuan DPD RI sebagai lembaga perwakilan masyarakat daerah. Begitu juga 69,6 persen responden juga setuju apabila DPD turut serta dalam mengawasi jalannya pemerintah pusat di daerah. (*/ila)

Sedang Dekat dengan Raffi

Syahrini

Setelah bikin sensasi soal kabar pernikahannya, Syahrini kembali bikin cerita. Penyanyi ini kabarnya sedang dekat de­ngan Raffi Ahmad. Isu soal kedekatan keduanya mulai ra­mai dibahas ketika pada Ming­gu, lalu, Syahrini tiba di Ban­dara Soekarno Hatta meng­gu­nakan mobil Toyota Fortuner putih. Mobil itu dike­tahui milik Raffi Ahmad.

Saat disinggung mengapa mobilnya bisa dipakai Syahrini ke bandara, Raffi yang ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat berusaha meng­hindar. “Apaan, nggak ada,” kata Raffi salah tingkah (salting) saat ditanya soal Syahrini.

Kemudian ketika ditanya apakah dirinya sedang dekat dengan Syahrini dan ada hu­bungan apa di antara mereka, Raffi enggan menjawab. Ia langsung naik mobil Fortuner putih miliknya yang pernah dipakai Syahrini. “Udah ya, udah gue telat nih,” ujarnya bergegas masuk mobil.

Syahrini sendiri saat ini se­dang berada di Tokyo, Jepang. Bekas rekan duet Anang Her­mansyah itu mendapat un­dangan nyanyi di negara itu. Selain itu, Syahrini menemani adiknya, Syahrani untuk foto pre-wedding di Negeri Matahari Terbit tersebut.
Saat ditanya soal berita ke­dekatan Syahrini dan Raffi, manajer Syahrini, Reindhy mengaku belum tahu menahu soal berita Raffi ini.

“Saya baru dengar nih. Karena kesibukan pekerjaan di sini (Jepang) saya belum baca-baca berita,” ujar Reindhy lewat pesan pendek.
Sebelumnya, Syahrini bikin bingung dengan pernyataan dirinya hendak menikah. Tiba-tiba saja dia membantah penga­kuan akan menikah 5 Mei 2012.

“Benar akan menikah bulan depan, tanggal 5, tapi yang menikah bukan saya, tapi adik saya, Rani,” kilah mojang Bogor ini.  Rani, tukas Syahrini lagi, akan me­nikah dengan pria bernama Jefry. (rm/jpnn)

Wali Kota Medan Tinjau Tata Letak Medan dari Udara

Developer Harus Patuhi RTRW

Kini, pengembang maupun developer tidak bisa sesuka hati membangun Kota Medan tanpa mematuhi Perda No.13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Medan tahun 2011-2031. Jika tidak dipatuhi, Pemko Medan segera mencabut izin yang telah diberikan.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM meninjau tata letak wilayah Medan dari udara, dengan menggunakan helikopter milik Badan SAR Nasional (Basarnas), Rabu (18/4).

“Sekarang kita harus melaksanakan penjabaran dari Perda mengenai RTRW. Jadi tidak ada lagi pengembang atau developer yang suka-suka mengembangkan kota ini. Saya lihat dari udara, kondisinya sudah tak karuan lagi,” ujarnya.
Usai melihat potret udara tentang tata letak Kota Medan, Rahudman menyatakan, pihaknya segera melakukan penertiban, sehingga seluruh bangunan harus sesuai dengan Perda RTRW.

“Kan kita (Pemko Medan, Red) yang memberi izin. Begitu Perda tentang RTRW tak dipatuhi, kami langsung cabut izinnya,” tegasnya.
Rahudman berangkat melalui Lapangan Avron Kelapa Sawit Polonia didampingi Kepala Bappeda Kota Medan Drs Zulkarnain Lubis MSi bersama petugas Basarnas dengan menggunakan helikopter. Dengan penerbangan yang cukup rendah, Rahudman memantau wilayah Kota Medan seperti kawasan Sicanang dan perbatasan Medan dengan Deliserdang menuju ke arah Kualanamu.

Pemantauan terus berlanjut ke kawasan pesisir untuk melihat kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan pantai. Dari peninjauan yang dilakukan ternyata sudah sedikit lahan kosong di wilayah Kota Medan. Bahkan, seluruhnya dipenuhi dengan banyak bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan RTRW Kota Medan.

Selain itu, Rahudman memantau di bantaran sungai yang banyak ditemui rumah-rumah warga. Pemko Medan akan terus melakukan sosialisasi  secara terus menerus sehingga warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang telah disediakan Pemko Medan.

“Kami minta warga di bantaran sungai memiliki kesadaran dan bersedia pindah sendiri,” ujarnya seraya menambahkan peninjauan dilakukan juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana.

Selama 45 menit melakukan peninjauan udara dengan helikopter yang membawa Wali Kota Medan, akhirnya mendarat di Lapangan Sepkabola di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Setelah itu, Rahudman melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di Kecamatan Medan Marelan.

Pada pertemuan itu, Rahudman menyampaikan sejumlah rencana yang akan dilakukan Pemko Medan dalam tahun ini, seperti renovasi Pasar Belawan, peningkatan status Puskesmas Medan Labuhan menjadi rumah sakit strata C, pembetonan di kawasan Bagan Belawan serta pembangunan terminal sayur di MedanMarelan.
“Untuk mewujudkan keinginan itu, saya mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemuda dan agama terus bersinergi dalam membangun Medan yang tercinta,” ungkapnya.

Usai melakukan pertemuan, Rahudman didampingi sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pem ko Medan, langsung meninjau terminal pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Terjun. Dalam peninjauan itu, wali kota ingin melihat kondisi TPA, termasuk fasilitas yang dimiliki untuk menampung sampah warga Kota Medan. (adl)

Masih Diancam Bunuh Fans The Blues

Ovrebo Akui Rugikan Chelsea

OSLO – Kalau saja Tom Henning Ovrebo lebih jeli dalam memimpin pertandingan, Barcelona mungkin tak akan menjadi jawara di Liga Champions musim 2008-2009.  Ya, sukses Barca-julukan Barcelona menjadi penguasa Eropa saat itu tak lepas dari andil wasit asal Norwegia itu.

Ketika memimpin laga leg kedua semifinal antara Chelsea versus Barcelona di Stamford Bridge, Ovrebo membuat beberapa keputusan yang menguntungkan Barca.  Saat itu laga berkesudahan 1-1 dan Barca bisa lolos berkat gol away lantaran pada leg pertama di Nou Camp skor imbang tanpa gol.

Ovrebo sendiri baru kemarin (18/4) mengakui adanya sejumlah kesalahan yang membuat Chelsea gagal merebut tiket final.  Di antaranya, pelanggaran terhadap Didier Drogba dan Florent Malouda yang seharusnya berbuah penalti buat Chelsea. Saat itu, pemain Chelsea menyerbu wasit berkepala pelontos tersebut.  Namun, Ovrebo menggelengkan kepala saat pemain Chelsea meminta penalti.

Dia juga menolak memberikan penalti ketika Samuel Eto’o dan Gerard Pique melakukan handball. Kepada The Times, Ovrebo mengakui kalau dia memang telah merugikan Chelsea. Wasit yang sudah pensiun dari tugas internasional sejak Mei 2010 itu juga mengaku kalau dia masih menerima teror dari pendukung The Blues-julukan Chelsea.  “Saya masih menerima ancaman pembunuhan. Saya tak menganggap itu serius meski kadang-kadang saya penasaran siapa yang mengirimnya,” ungkap Ovrebo.

“Kemarin (Selasa, 17/4) saya juga menerima e-mail dari suporter Chelsea dan dia bilang ingin membunuh saya dan keluarga,” tambahnya.  Ovrebo menganggap kesalahan yang dilakukan saat bertugas merupakan hal yang sulit dihindari.  (bas/jpnn)

Ayah dan Tunangan Terus Bersiteru

Astrid Ellena

Cinta begitu pahit buat Miss Indonesia 2011, Astrid Ellena. Pasalnya, sang kekasih, Donny Leimena terus berseteru dengan ayahnya, Fredrich Yunadi. Kemarin, Donny selesai menjalani pemeriksaan pertama di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Dia diperiksa berdasarkan laporan Fredrich karena dianggap mencemarkan nama baiknya sebagai seorang pengacara.
“Total jam 10 pagi sampai jam 11 malam saya berada di ruang pemeriksaan, saya ditanyai banyak hal soal pelaporan ayah pacar saya, Ellen (panggilan Astrid Ellena),” jelas Donny usai pemeriksaan.

Fredrich melaporkan Donny karena dianggap berbicara tidak pantas kepada media terkait perseteruan Ellen dengan dirinya. Kala itu, Donny sempat menyebut ayah kandung pacarnya dengan sebutan pengacara kampungan pada sejumlah pewarta.

“Tapi saya sudah berikan semua bukti dan alasan kenapa saya menyebut beliau (Fredrich) sebagai pengacara kampungan kepada penyidik, saya punya semua buktinya,” tutur Donny.

Fredrich pun menyebut Donny itu penyelenggara judi terbesar di Jawa Timur. Dibilang, bandar judi, apa tanggapan Donny? “Itu saya anggap omongan tukang sate aja,” ucapnya.

“Memangnya dia (Fredrich) pernah main di kasino saya? Bisa nggak dia tunjukin saya bandar judi, mana buktinya?” kesal Donny. Fredrich mengaku kalau putrinya punya rencana untuk menikah tahun ini. Bahkan Fredric juga tahu kapan persisnya Ellen akan melepas masa lajang.

“Dulu Ellen memang bercita-cita menikah di tanggal 10, bulan 11, tahun 2012. Jadi 10, 11, 12,” kata Fredrich.
Sayangnya, sampai saat ini Fredrich masih belum bisa merestui kisah asmara Ellen dan Donny. “Saya lihat Ellen memang tergila-gila sama dia. Itu yang membuat Donny bisa seenaknya sama saya,” bebernya.

Namun, Donny berkilah mereka belum bicarakan nikah karena Ellen masih sibuk dengan aktivitas sebagai Ratu Kecantikan Indonesia.  “Rencana pernikahan saya no comment, saya soalnya melihat Ellena masih sibuk di Miss Indonesia, nggak enak paksakan sesuatu ditengah kesibukan sesuatu” ujar Donny.

Meski dirudung kabar tak sedap dengan hubungannya dengan Ellen, tapi Donny pastikan hubungan berdua tak ada gangguan. Malah dia selalu mendukung tunangannya bisa menjalani hidup meski kisah cinta mereka belum dapat restu. “Saya sampaikan kepada Ellena, bahwa hidup tidak selalu sempurna. Tapi saya yakin, dengan segala prestasinya, dia bisa menjalani semuanya dengan lancar,” jelas Donny.  (rm/jpnn)

Warnai Rambut Bila Juara

GELANDANG Athletic Bilbao Javi Martinez mengungkapkan, ia siap mengecat rambutnya berwarna merah muda bila Los Leones mampu mendapatkan trofi pada musim ini, baik di Eropa maupun domestik.
Performa Bilbao pada musim ini cukup mengesankan. Bilbao bertarung di semi-final Liga Europa melawan Sporting Lisbon, dan juga menghadapi Barcelona di Copa del Rey pada Mei nanti.

Martinez pun berjanji akan tampil beda pada musim depan jika Bilbao mendapatkan trofi di kedua ajang itu, atau salah satu diantaranya.
“Jika kami meraih satu trofi pada musim ini, saya akan mengecat rambut dengan warna merah muda,” seloroh Martinez kepada AS.
Sementara itu, gelandang serang Iker Muniain bakal absen menghadapi Mallorca, Minggu (15/4), akibat terkena infeksi mata. (bbs/jpnn)

Terlibat Cinta Segitiga

Julie Estelle

Kisah cinta segitiga memang seakan tak pernah bosan disajikan dalam cerita film. Dalam film drama ‘Brokenhearts’, Julie Estelle
akan menjadi rebutan Darius Sinathrya & Reza Rahardian.

Hubungan cinta yang manis antara Olivia (Julie Estelle) dan Jamie (Reza Rahadian) mendapat cobaan ketika Jamie divonis mengidap penyakit anoreksia nervosa. Jamie kemudian menghilang tanpa kabar untuk melakukan perawatan.

Merasa kondisinya terus merosot, Jamie meminta sang sahabat sang penulis novel Aryo (Darius Sinathrya) untuk menggantikan posisinya di hati Olivia. Aryo pun mengikuti keinginan Jamie tanpa diketahui Olivia. Setidaknya jika Olivia dekat dengan Aryo, Jamie masih bisa melihat Olivia.

Awalnya sulit Olivia menerima kehadiran Aryo, setelah Jamie menghilang dan membuatnya Broken Heart.
Persoalan muncul saat Jamie tahu Aryo benar-benar jatuh cinta pada Olivia. Kecemburuan Jamie di atas rasa ikhlas Olivia dimiliki Aryo.

Dilematis, Jamie minta Aryo memutuskan hubungan dengan Olivia. Ternyata, tidak mudah saat harus kehilangan orang-orang terbaik yang kita miliki. ‘Brokenhearts’ yang disutradarai Helfi Kardit itu dijadwalkan tayang di bioskop pada 16 Mei mendatang. Film tersebut diproduseri Chand Parwez Servia. (bbs/net)

Hadapi Tuntutan Hukum

Johnny Depp

Johnny Depp dikabarkan sedang menghadapi tuntutan hukum karena ulah bodyguard-nya. Seorang pengawal Depp dikabarkan menyerang perempuan berumur 52 tahun bernama Robyn Ecker. Peristiwa itu terjadi ketika mereka menonton konser Iggy Pop di Palladium, Los Angeles, Amerika Serikat.

Menurt Ecker, insiden tersebut bermula ketika Depp mencoba masuk ke area VIP saat konser berlangsung pada Desember 2011. Seketika itu juga, pengawal Depp mulai menyobek celana dan mendekap Ecker. Selain itu, Ecker dijegal dan dijatuhkan ke lantai. Padahal, dia mengaku tidak membuat keributan dan hanya menikmati lagu-lagu Iggy Pop.

Tetapi, gerakan-gerakan Ecker secara tidak sengaja mengarah ke area VIP di mana Depp berada. Bisa jadi para pengawal itu mencegah Ecker mendekati pemeran Captain Jack Sparrow di tetralogi Pirates of the Caribbean tersebut. Dalam kesempatan lain, Ecker juga mengaku memiliki tempat duduk di dekat Depp.

Sementara itu, ada temuan menarik dari aparat penegak hukum seputar kasus yang cukup mengganggu Depp itu. Menurut pihak berwajib, Ecker dalam kondisi teler ketika menikmati musik-musik Iggy Pop. Bahkan, perempuan itu tetap dalam keadaan teler berat ketika mengisi berkas aduannya.

Dalam peristiwa itu, disebutkan bahwa bodyguard Depp juga merebut ponsel Ecker dari tangannya. Menurut laporan TMZ, Ecker berpotensi menderita patah tulang dan dislokasi siku. (kkn/c14/tia/jpnn)

Reformasi Birokrasi dan Gaya Korupsi Baru

Oleh:Rimson Chandra Napitupulu

Reformasi birokrasi yang bertujuan memberantas korupsi di dalam lembaga pemerintah kurang memuaskan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, sebagai salah satu pelopor pelaksanaan reformasi birokrasi di negara itu telah kembali diguncang skandal korupsi yang diduga dilakukan oleh salah satu pejabatnya.

Jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Dhana Widyatmika, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang telah transfer ke Kantor Pajak Jakarta, sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi. Ia diduga mengumpulkan lebih dari Rp100 miliar (11 juta dollar AS).

Istri Dhana yang juga seorang pegawai pajak disebut-sebut memiliki sedikitnya Rp60 miliar di rekeningnya. Jaksa mulai menyelidiki pasangan ini setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi mencurigakan terkait dengan rekening Dhana itu. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) telah memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap Dhana sampai 21 Agustus tahun ini.

Kasus korupsi menduga Dhana Widyatmika, yang telah dijuluki Gayus berikutnya  mengacu pada mantan pegawai pajak, Gayus Tambunan yang telah dihukum karena kasus korupsi menyampaikan pesan kepada kita bahwa reformasi birokrasi di Indonesia belum tentu dihapus korupsi tertanam dalam pita merah.

Hal ini menggoda untuk mengatakan bahwa apa yang sedang terjadi hanyalah setengah hati reformasi, yang telah dan masih memproduksi gaya baru korupsi dilakukan oleh kaum muda. Gayus dan Dhana keduanya PNS muda, berumur di bawah 50 tahun.
Pengendalian internal yang efektif belum berjalan optimal karena ketidakseimbangan antara pemantauan pelanggaran dan pertunjukan penguatan karyawan.

Banyak yang percaya kinerja birokrat lebih baik adalah hasil dari reformasi birokrasi. Namun, berbagai kebijakan dan program reformasi birokrasi telah cenderung gagal untuk mencatat dengan serius transaksi yang mencurigakan dan rekening bank gendut milik pejabat pajak.

Direktorat Jenderal pajak dan kantor pajak telah mengandalkan terlalu banyak pada laporan kekayaan pejabat mereka yang dilakukan sekali-setahun, dan telah gagal melakukan pengawasan rutin pejabatnya.

Kecenderungan itu terdengar “sloganistic” sejak wacana reformasi birokrasi kantor pajak hanya muncul kembali setiap korupsi waktu menyerang institusi. Sebagai soal fakta, korupsi skandal akan menurun dalam suatu lembaga selama itu memiliki orang kuat berkomitmen untuk memberantas korupsi dari dalam badan tersebut.

Namun, angka-angka berkomitmen dapat memiliki pengaruh yang kecil atau tidak ada dalam perang melawan korupsi tanpa penegakan sanksi tegas terhadap manajer tingkat senior juga. Menyapu reformasi birokrasi tidak dapat dipisahkan dari kepemimpinan.

Apapun alasan yang dikemukakan oleh Dhana, orang akan menemukan mereka sulit dipercaya. Mengapa ia bekerja di sebuah kantor pemerintah jika seperti yang ia klaim. Ia adalah seorang pengusaha sukses? Bagaimana bisa ia memiliki begitu banyak uang sementara dia bukan seorang pejabat pemerintah tingkat tinggi? Ini adalah bunuh diri profesional untuk berusaha menjadi pemain solo dalam penyalahgunaan keuangan dan eksploitasi.

Tidak ada pelanggaran orang dan penyalahgunaan nya atau kekuatannya seorang diri.
Dengan Dhana bersikeras bahwa kekayaannya berasal dari perusahaan sendiri, ia benar-benar mencoba untuk mainan dengan penalaran melingkar. Memang benar bahwa ia dinyatakan bersalah memiliki dua KTP untuk pekerjaan yang berbeda: pegawai negeri dan pengusaha.

Temuan ini hanya memperkuat gagasan bahwa klarifikasi nya tidak lebih dari absurditas dangkal dan mekanisme pertahanan.
Sangat mungkin bahwa Dhana terlibat dalam kegiatan pencucian uang. Bisnis sampingannya terdiri dari showroom dan minimarket, misalnya yang diduga menerima uang ilegal dalam upaya untuk menghindari kecurigaan dan deteksi.

Sambil menghindari kecurigaan mengacu pada kebutuhan untuk menghapus semua jejak yang mungkin mengindikasikan aktivitas kriminal uang dan kotor, menghindari deteksi mengacu pada kebutuhan untuk melindungi uang dari usaha untuk menyita itu. Dua alasan yang akhirnya terungkap, berkat kecocokan data sempurna antara Kejaksaan dan PPATK.

Memperkuat sistem whistle-blowing (menghembus peluit), khususnya di Direktorat Jenderal Pajak atau kantor pajak, adalah semakin diperlukan sebagai pendekatan bottom-up untuk memerangi korupsi. Selanjutnya, advokasi untuk sistem whistle-blowing memainkan peran penting dalam menghilangkan hak dari pelaku korupsi. Meskipun langkah-langkah kecil, seperti kotak pengaduan dan layanan pesan singkat (SMS), saluran whistle-blowing perlu dijamin dan dijamin sebagai bagian dari maintaning kode etik.

Direktorat Jenderal pajak dan kantor pajak dapat melibatkan atau bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatur layanan online untuk mendorong whistle-blower (penghembus peluit) untuk maju. Sistem online ini ditujukan bagi whistle-blower yang tidak ingin identitasnya terungkap. Tentu saja, siapa saja yang menggunakan layanan ini harus memiliki informasi yang memadai untuk mendukung tuduhan mereka tentang korupsi di kantor-kantor pajak.

Menurut berbagai penelitian dan pengukuran yang dilakukan oleh KPK, jelas bahwa kode etik, sebagai instrumen terhadap korupsi, belum merupakan objek utama perhatian pada kebanyakan lembaga pemerintah. Kesadaran kepala departemen atau lembaga pemerintah untuk membentuk satu kode etik untuk mencegah korupsi masih sangat rendah. Pelaksanaan kode etik pegawai negeri akan membantu meningkatkan integritas anggota individu dan membantu mereka dalam menjaga integritas lembaga mereka. Ketika personil negara bekerja sesuai dengan etika, semua potensi korupsi dapat diminimalkan. (*)

Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa Asing, Unimed

4 Terdakwa Pembunuh Sri Wahyuni Teller BRI Syariah Dituntut 80 Tahun Penjara

MEDAN-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Pardomuan Siburian SH dan Fitri Sumarni SH, menuntut empat terdakwa pelaku perampok dan pembunuh teller BRI Syariah, Sriwahyuni Simangunsong, 80 tahun penjara (masing-masing 20 tahun penjara) dalam sidang lanjutan di PN Medan, Rabu (17/4).

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Muhammad SH, dan keempat terdakwa pasangan suami istri tersebut, JPU Fitri Sumarni membacakan berkas tuntutannya lebih dari satu jam. Keempat terdakwa pasangan suami Brigadir Erwin Panjaitan (30) dan istrinya Ria Hutabarat (25), Suherman alias Embot dan istrinya Eva Lestari, hanya tertunduk lesu di kursi pesakitan.

“Para terdakwa Erwin Panjaitan, Ria Hutabarat, Suherman alis Embot dan istrinya Eva Hutabarat, masing-masing dikenakan pasal 365 ayat 4 KUHP, atau telah mengakibatkan meninggalnya orang lain dengan ancaman masing-masing 20 tahun penjara,” kata Fitri.
Mendengarkan tuntutan tersebut, Ria Hutabarat, Eva Lestari Surbakti hanya menangis sembari menundukkan kepala tanpa melihat wajah majelis hakim.

Sedangkan Erwin Panjaitan dan Suherman alias Embot, hanya terdiam dan terduduk lemas mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Sedangkan keluarga korban mengaku tidak puas. Keluarga almarhumah Sri Wahyuni meminta agar JPU menjatuhkan hukuman mati pada para terdakwa.

Sementara itu JPU usai persidangan kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaku sebelum melakukan penyetopan mobil korban dengan modus razia, kemudian melakukan perampokan dan kekerasan dengan menculik. Kemudian Sri wahyuni ditemukan tewas di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Jumat (5/8) lalu, setelah pelaku melakban mulut dan hidung korban hingga kehabisan napas.
Saat ditemukan, kaki dan tangan korban terikat. Dimana para pelaku mengatakan itu dilakukan supaya aksi mereka tidak ketahuan.

Sedangkan pelaku baru ditangkap  Jumat (12/8). Penangkapan itu dilakukan terpisah di dua lokasi. Oknum polisi tersebut adalah Brigadir Erwin Panjaitan (30). Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan melepas empat peluru ke bagian tumit kanan, betis bawah kanan, betis atas kanan dan paha kiri. (rud)