Home Blog Page 13662

e-KTP Segera Dibagikan

 Warga: Jangan Diperlama

MEDAN-Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan dalam waktu dekat akan segera membagikan Kartu Tanda Penduduk Eltronik (e-KTP) kepada warga yang sudah selesai dicetak.

“Saat ini kita sudah mengantongi sekitar 2.997 wajib e-KTP yang sudah selesai dicetak dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Yang jelas, kita akan segera membagikannya begitu KTP yang sudah tercetak kita terima semuanya,” kata Kadisdukcapil Kota Medan, Darussalam Pohan, Selasa (3/4).
Penerimaan sebanyak 2.997 wajib e-KTP itu, lanjut Darussalam, melalui dua tahap. Dimana, tahap pertama sebanyak 2.000 KTP pada 19 Februari 2012, dan tahap kedua sebanyak 997 KTP diterima pada bulan Maret.

“Bahkan, 7 KTP yang sudah selesai dicetak sudah dibagikan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, ketika meninjau pelaksaan e-KTP di Kantor Camat Medan Helvetia beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Dikatakannya, agar pembagian itu bisa dilakukan secara serentak, tambah Darussalam, pihaknya akan kembali meminta kepada Mendagri yang sudah selesai dicetak.

“Karena kita yakini e-KTP yang sudah siap dicetak itu mencapai puluhan ribu,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah konsern menyelesaikan perekaman e-KTP terhadap masyarakat yang belum terekam. Pasalnya, hingga kini tinggal sekitar 600 ribu warga lagi yang belum terekam hingga batas akhir perekaman 31 April 2012.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat yang belum terekam untuk segera memenuhi undangan mendatangi kantor camat masing-masing untuk melaksanakan perekaman. “Kalau semua masyarakat sudah terekam, maka pembagian akan cepat dilaksanakan. Karena, nantinya pembagian itu juga akan dilakukan verifikasi terhadap warga yang menerima,” pungkasnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, mengimbau masyarakat untuk pro aktif mendatangi kantor camat masing-masing dalam perekaman e-KTP, karena dianggap perlu untuk identitas. “Selaku warga negara yang baik, kita harus proaktif,” cetusnya.

Dijelaskannya, kepada lurah dan kepling juga diminta agar lebih intens mengajak masyarakat dengan mendatangi sekaligus mensosialisasikan kepada warga akan pentingnya e-KTP, karena selain sebagai identitas diri, e-KTP juga untuk memperbaharui data-data yang dianggap masih belum lengkap.
“Pendataan ini sangat penting bagi lurah dan kepling berapa jumlah penduduk sebenarnya di wilayah tersebut, terlebih kepentingtan untuk data pemilihan kepala daerah ke depan,” bebernya.

Sementara, Rinal, warga Kecamatan Medan Polonia mengaku belum ada menerima ataupun pemberitahuan dari pihak kecamatan pembagian e-KTP yang sudah selesai terekam.

“Sampai saat ini, saya belum ada menerima e-KTP apalagi ada pemberitahuan dari pihak kecamatan,” ucap Rinal yang sudah merekam biodatanya ke Kecamatan Medan Polonia dua bulan lalu.

Rinal berharap, agar e-KTP yang sudah terekam dan terdata ke pusat untuk segera dibagikan kepada masyarakat.
“Bila masyarakat sudah melakukan pendataan di kecamatan, secepatnya dibagikan. Untuk apa diperlama lagi,” pintanya.(adl)

Kenaikan PBB Berdasarkan Amanah UU

Wali Kota Medan Pimpin Rapat Evaluasi di Dispenda Medan

Rapat sengaja digelar untuk memberikan penjelasan kepada camat dan lurah terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Medan. Dengan penjelasan yang diberikan itu diharapkan, para camat dan lurah bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga mengetahui penyebab kenaikan itu agar dapat diterima.

Rahudman menyampaikan, apabila masih ada warga yang merasa keberatan dengan kenaikan PBB tersebut, warga yang bersangkutan sebaiknya menyampaikan pernyataan keberatannya. Semua pernyataan keberatan yang disampaikan warga ke Pemko Medan akan ditindaklanjuti.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi,  Sekda Ir H Syaiful Bahri dan Kadispenda Medan, Drs Syahrul Harahap. Pada kesempatan itu, Rahudman menerangkan,  kenaikan PBB Kota Medan berdasarkan amanah Undang-undang (UU) No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Kota Medan No.3/2011 tentang PBB pedesaan dan perkotaan pasal 5. Kemudian, didukung Peraturan Walikota (Perwal) No.73/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan  Perda Kota Medan No 3/2011.

Dia menyampaikan, dalam UU No.28/2009 yang mengatur tentang PBB pedesaan dan perkotaan adalah pasal 10, yakni tarif PBB ditetapkan paling tinggi sebesar 0,3 persen. Selanjutnya, dilengkapi dengan Perda No.3/2011 tentang PBB Perkotaan dimana pada pasal 5 berisikan untuk NJOP sampai dengan Rp1 miliar ditetapkan 0,2 persen, sedangkan untuk NJOP di atas Rp1 miliar ditetapkan 0,3 persen.

“Walaupun terjadi kenaikan PBB, tetap diakomodir terhadap hak-hak Wajib Pajak (WP) sepertinya adanya pengurangan dan keberatan atas penetapan PBB. Dimana maksimum pengurangan PBB yang dapat diberikan adalah veteran Republik Indonesia maksimum 75 persen dan masyarakat maksimum 50 persen,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan khusus untuk berbentuk  PT, CV, Firma maupun perusahaan/bentuk usaha lain, apabila hendak mengajukan pengurangan, harus mencantumkan neraca laba dan rugi yang diaudit akuntan publik.

“Potensi PBB juga masih banyak yang belum tergali dan perlu adanya intensifikasi dan ekstensifikasi. Satu contoh, Hotel Santika pada tahun 2011 masih berupa lahan kosong dan sekarang pada tahun 2012 telah menjadi hotel berbintang lima. Begitu pula dengan objek-objek khusus seperti Bandara Polonia, Pelindo, Pertamina, PLN, Jasa Marga, PJKA dan  PDAM  akan dilakukan penilaian individual berdasarkan potensi yang ada,” jelasnya.

Rahudman mengungkapkan target PBB yang dibebankan kepada Dispenda Kota Medan mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2012, nilainya mencapai Rp300 miliar.

“Sedangkan tahun 2011 sebesar Rp174.254.249.048, sehingga diharapkan interfensi-interfensi yang tidak mendukung atas pencapaian target tersebut tidak menjadi penghambat kinerja Dispenda,” katanya.

Dalam rapat tersebut, dia menyampaikan kendala-kendala Dispenda ketika menagih PBB. Diantaranya, ditemukan prihal tentang status kepemilikan tanah dan bangunan yang tidak jelas, kemudian WP berdomisili di luar kot dan tidak diketahui siapa pemilik objek pajak. Selanjutnya, WP keberatan atas penetapan NJOP bangunan yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

“Untuk objek PBB berada di Deliserdang tapi masuk dalam target Kota Medan, SPPT masih ada yang belum sampai ke WP dikarenakan lurah dan kepling belum mendistribusikan secara keseluruhan serta ruang pelayanan PBB kurang memadai untuk menampung semua jurusan PBB dan BPHTB se-Kota Medan yang sebelumnya ditangani 6 Pratama di Kota Medan,” paparnya.

Hingga kini, Rahudman menyatakan, NJOP masih ada yang tidak relevan untuk Kota Medan. Hal ini bisa terlihat dari NJOP tertinggi berada di Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Kesawan sebesar Rp9.645.000 per-meter bujursangkar, sedangkan NJOP terendah berada di Kecamatan Medan Belawan tepatnya di Kelurahan Sicanang sebesar Rp14.000 meter bujur sangkar.

“Nilai yang terendah itu sangat tidak layak untuk Kota Medan yang akan menjadi kota metropolitan,” pungkasnya.
Sebelum mengakhiri rapat, Rahudman mengungkapkan fasilitas Dispenda Medan telah dilengkapi dengan On Line System Pembayaran PBB dan peta bidang (peta digital) yang dilengkapi datanya up to date.

“Pengadaan alat-alat yang baru pertama dilakukan di Indonesia ini dilakukan sebagai sarana dan prasarana pendukung sistem pembayaran PBB,” ungkapnya.(adl)

Tak Akan Direvisi

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 100 persen yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sejak 1 Januari dinilai tak akan direvisi. Meskipun masyarakat dan anggota dewan telah mendesak agar kenaikan itu direvisi karena memberatkan. Penetapan kenaikan PBB sudah sesuai dengan aturan UU dan sudah dievaluasi oleh Gubsu serta Menteri Keuangan RI.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Medan, Syahrul Harahap. Dia memaparkan, masalah revisi itu bukan hal yang mudah. Apalagi, keputusan itu sudah ada aturannya dan tidak menyalahi UU.

“Bahkan Perda itu sudah dievaluasi Gubsu, selain itu sudah dievaluasi Menteri Keuangan RI. Jadi kalau direvisi, itu terlalu kaku. Sementara kenaikan ini baru diimplementasikan,” ucapnya. Menurut dia, bila ada masyarakat yang keberatan untuk membayar kenaikan PBB, bias melampirkan surat dari kelurahan yang menyatakan kalau warga tersebut tidak mampu.

“Kami berikan kemudahan bagi masyarakat. Jika keberatan, maka bisa diberikan keringanan tentunya harus dengan surat dari lurah yang menyatakan tidak mampu, di sini kita menggunakan prinsip kepatutan, kewajaran dan keadilan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kenaikan PBB sudah sesuai dengan UU No 28/2009, serta Perda No 3/2011 dan Perwal No 73/2011. Di dalam Perwal itu dinyatakan keringanan bagi pensiunan dan veteran, bahkan untuk veteran diberi keringanan hingga 75 persen.

Dalam laporannya kepada Wali Kota Medan, dia menyebutkan warga Medan yang wajib membayar PBB tahun 2012 sebanyak 453.509 wajib pajak (WP), sementara Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) yang telah diterbitkan masih sebanyak 436.744 WP, sehingga masih ada potensi wajib pajak lagi yang belum terhitung sebanyak 16.765 WP.

“Potensi wajib pajak yang belum terbititu karena banyak developer yang belum melaporkannya, makanya untuk tahun ini akan kembali melakukan pendataan,” katanya.

Dari data SPPT yang telah diterbitkan, lanjut Syahrul, Pemko Medan akan meraih PBB sebesar Rp392 miliar, sementara target PBB tahun 2012 sebesar Rp300 miliar. Sedangkan pada tahun 2010 ditargetkan sebesar Rp164 miliar, realisasi Rp175 miliar atau over target sebesar 107 persen.
Dia memaparkan, pada tahun 2011, target pencapaian pajak sebesar Rp174 miliar, alhasil terealisasi sebesar Rp241 miliar, atau over target sebesar 138 persen.

Tahun 2012, setelah kewenangan PBB dari Kanwil Ditjen Pajak beralih ke Pemko Medan untuk menjadi pajak daerah, maka setelah diteliti objek pajak PBB bisa mencapai sebesar Rp392 miliar.  “Angka itu masih bisa bertambah, sebab masih banyak objek pajak yang belum terekam,”  ujarnya.

sesuai dengan harga dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini.  Kami akan melakukan sosialisasi kepada warga terkait kenaikan PBB, sehingga masyarakat tidak komplain. Data yang diberikan Kanwil Pajak kepada kami sejauh ini belum ada NJOP, makanya kami akan segera melakukan pendataan ke lapangan melalui kepling dan kelurahan sebab masih banyak pengembang yang belum mendaftarkannya kepada kita, banyak sertifikat tanah yang belum dipecah,” paparnya.

Syahrul menyebutkan, kenaikan PBB itu sesuai dengan aturan, untuk PBB sebesar Rp1 miliar maka dikenakan tarif PBB maksimal 0,3 persen dari NJOP. Sementara Nilai Jual Tidak Kena Pajak minimal Rp15 Juta. Sementara PBB di bawah Rp1 miliar, maka tarif PBB maksimal 0,2 persen dari NJOP dan Nilai Jual Tidak Kena Pajak minimal Rp15 Juta. Dicontohkannya, misalnya PBB Rp1 miliar, maka yang harus dibayarkan sebesar Rp1 miliar sampai dengan Rp15 Juta (Nilai Jual TKP) kali 0,2 persen yakni Rp197.000.000, maka PBB yang harus dibayarkan adalah Rp197.000.000. (adl)

PNS Harus Lunasi Pajak

Wakil Wali Kota Medan, Drs H Dzulmi Eldin MSi berharap seluruh PNS untuk segera melunasi pembayaran PBB. Hal itu penting dilakukan sebagai bentuk keseriusan seluruh aparatur pemerintah di jajaran Pemko Medan serius membayar PBB.

“Jangan kita yang mendesak warga membayar PBB, sementara kita sampai saat ini belum membayarnya. Tentunya ini tidak etis, kita tunjukkan kepada masyarakat bahwasanya kita taat membayar PBB,” kata Eldin.

Dia mengingatkan, seluruh camat dan lurah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban berdasarkan peraturan Undang-undang  yang sudah ada agar dengan sungguh-sunguh.

“Jangan kamu cengeng, kalau ada yang tidak paham bertanya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Jangan menjadi penakut untuk bertanya ma na yang perlu dipertanyakan untuk dikerjakan,” jelasnya. Menurut dia, ada beberapa lurah yang takut untuk bertanya kepada SKPD dalam melaksanakan Undang-undang.

“Kalau saya beritahu dengan pak Wali, beberapa lurah yang takut itu. Pasti akan dicopot dengan pak Wali. Tapi saya berharap agar berubah dan bisa bekerja dengan mempunyai tanggung jawab,” bebernya.(adl)

Demo Anarkis karena yang Dituju tak Ketemu

Aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM merugikan kepentingan umum. Apa tanggapan para pendidik? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Jhonson P Siahaan dengan Wakil Rektor III Universitas HKBP Nommensen Medan, Drs Maringan Panjaitan.

Apakah unjuk rasa diizinkan?

Unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi artinya unjuk rasa sah menurut undang-undang seperti yang tertulis dalam Pasal 28 UUD 1945n
Unjuk rasa itu sah dan itu merupakan partisipasi politik dari masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Bagaimana unjuk rasa yang sah menurut UU?
Unjuk rasa seperti yang tercantum dalam UUD 1945 dan tertulis di dalam Pasal 28 menyampaikan segala sesuatu terhadap tuntutan-tuntutan yang diinginkannya tanpa mengganggu kepentingan umum. Jika keinginan bersama pasti banyak yang melakukannya dan yang turun ke jalan pasti banyak. Artinya, unjuk rasa itu harus tertib dan tak anarkis.

Apa penyebab unjuk rasa anarkis?
Penyebab unjuk rasa berujung dengan anarkis karena pejabat daerah yang mereka tuju tak ketemu atau tak mau menemui mereka, para pengunjuk rasa lelah dan lapar sehingga mudah terprovokasi, tak adanya penanggung jawab yang kuat dan yang menjamin para pengunjuk rasa itu dan adanya pihak ketiga yang melakukan provokasi kepada para pengunjuk rasa.

Apa harapan Anda?
Harapan saya kepada para pengunjuk rasa baik itu mahasiswa atau pun masyarakat haruslah mempunyai satu komando dalam unjuk rasa yang terorganisir, punya visi dan misi yang jelas dan steril dari unsur kepentingan-kepentingan lain-lainnya, para pengunjuk rasa harus mengusung kepentingan umum. Kepada masyarakat, apabila melihat adanya unjuk rasa sebaiknya menghindarinya dan jangan melihatnya karena itu bisa menyulut emosi para pengunjuk rasa di saat lelah dan lapar dan harus mencari jalan alternatif yang lain.(*)

Madonna Pecahkan Rekor Elvis Presley

Madonna memang layak menyandang predikat Queen of Pop. Album ke-12 diva berumur 53 tahun itu, MDNA, mencatat prestasi gemilang dengan meraih posisi nomor satu di chart Inggris. Raihan ini merupakan prestasi ke-12 bagi Madonna dan menggeser rekor Elvis Presley yang “hanya” 11 kali.

Menurut laporan Daily Mail, MDNA terjual lebih dari 39 ribu kopi dan juga merajai chart di Amerika Serikat. Album ini menjadi rilis pertama Madonna bersama Interscope Records. Saat ini dia sudah berpisah dengan Warner Bros, perusahaan rekaman yang menaunginya sejak 1982.  Madonna menggaet delapan produser plus dirinya sendiri untuk mengerjakan MDNA. Orang-orang yang diajak bekerja sama adalah Alle Benassi, Benny Benassi, Demolition Crew, Free School, Michael Malih, Indiigo, William Orbit, dan Martin Solveig.

Single pertama MDNA, Give Me All Your Luvin, dikeluarkan sejak 3 Februari 2012. Lagu itu menempati posisi 10 dalam chart Billboard Hot 100. Track keduanya Girl Gone Wild dirilis digital pada 2 Maret 2012.

Madonna mendapat banyak kritik ketika merilis MDNA. Titel album yang terinspirasi dari singkatan namanya ini dianggap banyak pihak memiliki kesamaan dengan MDMA atau yang populer disebut ekstasi. Ibu Lourdes itu malah membuat kontroversi ketika manggung di Ultra Music Festival di Miami. (kkn/c2/any/jpnn)

Dilempar Abang, Urat Nadi Putus

Sakti Pardamean Tobing (18), warga Jalan AR Hakim Medan terpaksa menjalani perawatan di RSU dr Pirngadi Medan, karena urat nadi tangan kirinya putus, Selasa (3/4).  Pengakuan Sakti Pardamean, dia dilempar abangnya Sandro dengan kaca meja saat bertengkar dengan abangnya.
“Saat pulang saya bertengkar dengan abang saya. Saya tak tahu apa permasalahannya sehingga dia marah,” katanya.

Disebutkannya, dirinya pun langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami pendarahan. Sandro, kakaknya mengaku, khilaf.
“Abang tak sengaja dan abang khilaf, dek,” ujar abangnya kepada adiknya di rumah sakit.

Petugas medis mengaku, pasien  untung langsung dibawa ke rumah sakit. Kalau terlambat bisa meninggal. (jon)

Launching All New Vario Techno 125 PGM-FI

Teknologi Masa Depan

MEDAN- Ribuan pengunjung mewarnai launching produk teranyar Honda All New Vario Techno 125 PGM-FI yang berlangsung pada 1 April 2012 di Plaza Medan Fair. Hiburan berkelas khas Honda, pun digelar menghibur para saksi lahirnya teknologi masa depan.

Leo Wijaya, Marketing Manager CV Indako Trading Co selaku main dealer Honda di Sumatera Utara mengungkapkan pihaknya sangat bangga dapat menghadirkan All New Vario Techno 125 PGM-FI yang dilengkapi dengan beragam teknologi canggih yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan kendaraan berkualitas tinggi.

“Melihat respon luar biasa yang ditunjukkan pengunjung saat launching kemarin, kami semakin yakin jika All New Vario Techno 125 PGM-FI diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Lie Ci Pin, Promotion Manager CV Indako Trading Co.

All New Vario Techno 125 PGM-FI dibekali teknologi matik terbaru Honda yang dikembangkan secara global, yaitu eSP (Enhanced Smart Power) yang merupakan penamaan untuk mesin terbaru inovasi Honda, mengaplikasi terknologi terkini yang mampu mengatur pelumas agar bekerja efektif yang pada akhirnya dapat menambah kinerja mesin sehingga menghasilkan beberapa manfaat yaitu akselerasi cepat, konsumsi bahan bakar yang efisien (52,1 km/liter dengan menggunakan metode pengukuran ECE R40).

Generasi baru Honda Vario ini juga memiliki nilai fungsional dan kenyamanan terbaik di kelasnya. Dilengkapi teknologi ACG Starter yang mengombinasikan altenator dan starter yang sudah dipatenkan oleh Honda, motor ini mampu menyala dengan halus  menawarkan kenyamanan posisi berkendara dan sistem panel elektrik dengan kombinasi tampilan analog dan digital yang mudah dilihat.

Model ini juga dilengkapi dengan fitur bagasi serba guna Helm in berukuran 18 liter yang mampu menyimpan sebuah helm fullface. Fitur Helm in sebelumnya telah hadir di model Honda Supra X 125 Helm in dan Honda Spacy Helm in yang menjadi fitur favorit konsumen. Skutik ini juga sudah dilengkapi dengan AHO headlight (Automatic Headlight On).

Sementara itu, Gunarko Hartoyo, Marketing Research Development Manager CV Indako Trading Co mengungkapkan Honda siap memasuki era baru bersama All New Vario Techno 125 PGM-FI dan Honda juga siap bersama-sama masyarakat mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan nyaman.
Beragam hiburan menarik yang disuguhkan seperti Batender Competition, Dance Competition, Foto Contest, dan Model Elegan Competition menghipnotis pengunjung. Honda juga memberikan keceriaan pada anak-anak lewat lomba mewarnai, menggambar dan juga Sempoa, sehingga tidak hanya bergembira, namun kegiatan ini juga dapat mengasah kemampuan anak.

Pengunjung juga disuguhi keunggulan produk terbaru All New Vario Techno 125 PGM-FI, seperti PGM-FI dan eSP (Enhanced Smart Power) yang terbukti mampu memukau pengunjung. Zona Test Ride juga menjadi primadona, pesona All New Vario Tecnho 125 ini benar-benar telah memikat hati banyak pengunjung hingga rela antri untuk mencoba dan merasakan secara keunggulan matik terbaru ini.

Tidak ketinggalan, Club-club motor Honda juga turut memeriahkan Launching kali ini, antara lain Honda Tiger Club Medan(HTCM), Tiger Independent Medan Club(TIMEC), Medan Tiger Brotherhood(MTB), NSR Motor Club(NMC), Vario Matic Club (VANATIC), Honda Club CS 1 (HCC One), Honda Revo Club (HRC), Honda Vario Club(HVC), Honda Mega Pro Club(HMPC), D’BeATTELLS, Honda Cub 70 Medan(HC 70 M), Community Honda Supra Xpression(CAS-X), Club CB Medan(CCM), Honda Super Cub Community(HSCC), CBR Club Medan, Revo Executive Club(RECEX), Revolution Supra X 125 Motor Club(RSMC), HSX 125 Embrio Medan dan Scoopers.

Kemeriahan Launching semakin sempurna lewat hiburan berkelas dari band papan atas tanah air D’Masiv dengan tembang-tembang andalan seperti Jangan menyerah, Cinta Ini membunuhku, dan Diam Tanpa Kata. (jul)

HUT ke-23 LP3I, Gelar Beragam Kegiatan

MEDAN-Sebagai upaya peningkatan silaturahmi antar stakeholder baik mahasiswa, dosen dan instansi lainnya, Politeknik LP3I Medan menyelenggarakan beragam kegiatan.

Di antaranya perlombaan antar civitas akademika, muhassabah atau refleksi, santunan kepada sejumlah anak yatim, company gathering dengan perusahaan relasi dan seminar enterpreneurship dengan Bank Sumut yang langsung disampaikan oleh Dirut Bank Sumut, Gus Irawan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk merayakan hari lahirnya kampus LP3I ke 23 secara Nasional yang jatuh pada tanggal 29 Maret. Untuk Medan sendiri, sebanyak tiga kampus ikut memeriahkan hari lahirnya LP3I yakni LP3I SM Raja, LP3I Glugur By Pass dan LP3I Gajah Mada,”ungkap Direktur Politeknik LP3I Medan, Akhwanul SP.M.Si didampingi Kepala Kampus Politeknik LP3I SM Raja, Zulkifli SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/4).

Adapun tematik perayaan hari lahirnya LP3I yang diusung pusat, bilang Akhwanul, yakni Semangat Membangun Bangsa. Tema ini menurut Ikhwanul sengaja diambil sesuai keinginan pendiri untuk    mengurangi pengangguran lewat pendidikan keahlian yang revolusioner dengan memakai kurikulum, disiplin, metode pengajaran, pengajar praktisi yang berbasis riil di dunia kerja.

Masih menurut Akhwanul, rangkaian kegiatan perayaan hari lahirnya LP3I secara Nasional, Politeknik LP3I Medan telah melakukan kegiatan tersebut sejak 24-31 Maret kemarin. (uma)

57 Daerah Siap Bangun 200 Ribu Rumah Murah PNS

JAKARTA- Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mentargetkan pada  2012, bisa terbangun sebanyak 200 ribu rumah murah untuk PNS, yang tersebar di 57 kabupaten/kota. Tahun 2013, target meningkat menjadi 500 ribu rumah.

Rumah murah itu termurah seharga Rp25 juta, termahal Rp70 juta.  “Instruksi presiden adalah menyediakan rumah dengan harga 25 juta,” kata Djan Faridz di acara Penandatangan Perjanjian Kerja sama antara Perumnas dengan kepala daerah, di Kantor Kemendagri, Selasa (3/4).

Perumnas sebagai pelaksana proyek diminta agar tidak mengambil keuntungan besar. Bahkan, para bupati/wali kota diminta untuk memangkas biaya lainnya di luar harga rumah seperti biaya pemasangan listrik, sertifikasi dan IMB.

“Saya minta untuk sertifikasi digratiskan. Jadi sertifikasi untuk PNS tak dipungut lagi,” harap Djan Faridz.
Dijelaskan, cicilan rata-rata per bulan untuk pembelian rumah murah itu adalah Rp350 ribu. “Kredit 15 tahun, bunganya  flat 7,25 persen per tahun fixed dan artinya  cicilannya sekitar Rp350 ribu per bulan, sangat  terjangkau,” ujarnya.

Daerah pertama yang akan melaksanakan program itu adalah Provinsi Maluku Utara.

Di tempat yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat edaran kepada para bupati/wali kota agar biaya-biaya terkait perizinan pembangunan Rumah Murah dan Rumah Sederhana yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan PNS ini bisa diringankan, bahkan kalau bisa digratiskan.

Dikatakan nya, selain untuk kebutuhan perumahan, program ini sekaligus untuk menyerap tenaga kerja. (sam)

Sumut-Kepri Gagas Jejaring DRD

TANJUNGPINANG -Jejaring Dewan Riset Daerah (DRD) kawasan regional Sumatera sangat diperlukan untuk menguatkan sinergitas kebijakan riset antar provinsi, dalam menyikapi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ilmu pengetahuan dan teknoligi (iptek) sebagai salah satu pilar pendukung master plan percepatan dan perluasan pembangunan Indonesia (MP3EI) di koridor 1 Pulau Sumatera.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DRD Sumut, Azizul Kholis SE MSi saat menjadi pembicara dalam acara temu jejaring kerja lembaga institusi kelitbangan se-Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (30/3) di Hotel Laguna, Kota Tanjungpinang, Pulau Bintan Kepri.

Menurut Azizul, dengan adanya jejaring Dewan Riset, maka akan mempercepat akselerasi pertukaran informasi riset dan iptek dalam satu kawasan yang sama. Pada tahapan awal, jejaring ini telah dimulai oleh Kepala Badan Penelitian dan Provinsi Sumatera Utara Ir H Alwin MSi yang telah melaksanakan pertemuan institusi kelitbangan se-Wilayah Barat di Medan, pada awal Maret 2012 yang lalu.

Pembicara lainnya, Ir Hartaya MT dari Dewan Riset Nasional (DRN) mendorong percepatan pembentukan DRD Provinsi Kepri untuk mewujudkan jejaring dimaksud. Dia mengatakan Pulau Sumatera yang berada dalam koridor 1 (satu) MP3EI memiliki beberapa kawasan strategis yang telah menjalin kerjasama regional seperti Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMT-GT), dan Singapura, Johor, Riau (Sijori), sehingga sinergitas kebijakan riset dan iptek serta jejaring dewan riset menjadi penting dan relevan untuk dikedepankan.

Hartaya berharap kepada Provinsi Kepulauan Riau untuk dapat membentuk DRD di tahun 2012 sebagaimana yang diatur dalam UU No 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kepala Bappeda Kepri yang diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian Litbang Ir.Sunipto didampingi Ketua Panitia Robert Lukman MSi dan Staf Ahli Suradji MSi mengemukakan pertemuan ini digagas oleh Bappeda Kepri untuk membangun jejaring dan penguatan institusi kelitbangan se-Provinsi Kepri.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan DRD di provinsi ini, terlebih dengan adanya revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang ke depannya sangat mengakomodir peranan lembaga kelitbangan di daerah.

“Untuk itulah kami mengundang seluruh perguruan tinggi, badan, lembaga, institusi kelitbangan pemerintah dan swasta se-Kepri  untuk mendapatkan informasi dari DRN serta Dewan Riset Sumut yang kami anggap telah mapan dari sisi kelembagaan dan perannya dalam penyusunan kebijakan strategis pembangunan daerah bidang iptek, sebagai perbandingan untuk pembentukan DRD Kepri,” ujarnya.

Pada sesi terakhir dibentuk Tim Formatur yang diketuai oleh Suradji MSi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, koordinator Tim Ahli Perumus Bambang Saatriawan, SE, M.Si dari Universitas Batam   dengan anggota 14 orang dari seluruh stakeholder lembaga kelitbangan yang hadir, ditambah unsur pemerintah dari Bappeda yang menjadi fasilitator untuk persiapan pembentukan DRD yang bertugas menyusun analisis kebutuhan dan naskah akademik yang akan disampaikan kepada gubernur. (*/ila)

Warga Martubung Keluhkan Bak TPS

MEDAN-Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Tuar Raya Perumnas Martubung Keluruhan Besar Kecamatan Medan Labuhan dikeluhan warga. Warga menilai bak TPS di lokasi itu membuat sempit ruas jalan dan menganggu kelancaran lalulintas, ditambah lagi sampah yang salalu berserakan.
Pantauan wartawan koran ini, bau yang muncul dari sampah itu sangat mengganggu warga yang tinggal di sekitar lokasi. Apalagi lokasi TPS hanya berjarak lebih kurang 20 meter dari Sekolah Dasar (SD) Negeri atau 30 meter dari Masjid Al-Istiqomah.

Masyarakat meminta kepada pihak Kelurahan Besar dan pihak Kecamatan Medan Labuhan agar memindahkan bak TPS ke lokasi lain yang jauh dari pemukiman warga.

“Keberadaan tempat sampah ini sangat dekat dari sekolah dan masjid, belum lagi sampah yang diangkut berserakkan,” keluh Dedek warga Blok IV Perumnas Martubung kepada koran ini, Senin (3/4).

Terkait masalah bak TPS itu, Camat Medan Labuhan Zainal Noval mengatakan sebenarnya lokasi berdirinya bak TPS itu ditentukan oleh Dinas Kebersihan Kota Medan. “ Letak TPS itu ditetapkan oleh Dinas Kebersihan Kota Medan, mungkin karena lokasi berdirinya bak TPS di lahan kosong maka ditetapkan di situ,” kata Camat saat ditelepon wartawan koran ini.

Masalah sampah berserakan Zainal menghimbau kepada warganya untuk tidak membuang sampah sembarang tempat. “Sudah kita lakukan gotong-royong untuk membersihkan. Untuk warga saya himbau jangan buang sembarangan tempat,” ujarnya.

Zainal mengeluhkan pemulung yang kerap membuat sampah berserakan. Sebenarnya sampah itu sudah ada di dalam pembuangan, tapi oleh pemulung dibuat menjadi berserakan untuk mencari sampah-sampah yang berharga.

Masalah letak TPS, Camat berjanji akan menataulang lokasi yang cocok untuk pembuangan sampah. “Ya, akan kita lakukan penataan lagi, terima kasih atas informasinya,” pungkasnya.(gus)