Home Blog Page 13675

25 Koruptor Kabur Sebelum Dieksekusi

JAKARTA- Setidaknya 25 terpidana kasus korupsi melarikan diri sebelum sempat dieksekusi oleh kejaksaan. Mereka merupakan bagian dari 48 terpidana korupsi di seluruh Indonesia yang belum dieksekusi selama 10 tahun terakhir (2002-2012).

Data Koalisi Pemantau Peradilan, terpidana yang paling banyak tak dieksekusi tersebut terdapat di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau (17 terpidana), menyusul kemudian Kejati DKI Jakarta sebanyak 5 terpidana, Kejati Jawa Barat dan Kejati Jatim masing-masin 4 terpidana.

“Untuk itu, kita mendorong kejaksaan untuk melakukan percepatan sekaligus memprioritaskan soal eksekusi terpidana kasus korupsi,” kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan, Emerson Yuntho, selepas bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (10/4).

Selain alasan belum diterimanya petikan atau salinan putusan dari Mahkamah Agung, lanjut Emerson, kejaksaan mengaku terhambat karena persoalan keamanan dan kemanusiaan. “Kita minta Jaksa Agung untuk memerintahkan lewat JAM Pidsus untuk mendorong percepatan (eksekusi) di daerah,” tambah Emerson.

Agar persoalan lambannya petikan dan salinan putusan tak muncul lagi, Koalisi meminta kejaksaan dan Mahkamah Agung duduk bersama mencari kebijakan yang tepat agar bisa mempercepat proses eksekusi terpidana korupsi.

Kejaksaan juga didesak tak kompromi, dalam artian jika sudah dipanggil sesuai prosedur namun tak juga mau dieksekusi, sudah selayaknya terpidana tersebut dimasukan dalam daftar pencarian orang atau dipanggil paksa.

“Terakhir proses perburuan diintensifkan. Apalagi Pak Basrief mantan ketua tim pemburu koruptor,” kata Emerson yang juga anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch ini. (pra/jpnn)

Bayi Hanyut di Lubang WC

BEIJING- Seorang perempuan tanpa sengaja melahirkan bayi di sebuah WC Umum di Kota Beijing. Sialnya, bayi tersebut hanyut di dalam WC sehingga membuat heboh regu penyelamat.

Seperti diberitakan Daily Mail, Selasa (10/4), untuk menyelamatkan bayi malang itu, regu penyelamat terpaksa merusak toilet dan memeriksa saluran pembuangan tinja untuk mencari bayi malang itu.

Menurut saksi mata, seorang perempuan yang hamil masuk ke toilet itu dan menyuruh suaminya menunggu di luar. Tak disangka, si perempuan itu melahirkan. Tak sengaja bayi itu masuk ke toilet dan langsung tersapu air yang menggelontor di toilet.

Lubang toilet yang cukup besar memudahkan bayi itu hanyut, kemudian masuk ke saluran pembuangan tinja. Perempuan itu panik, lalu memanggil suaminya. Selanjutnya menghubungi regu penyelamat. Setelah 15 menit, bayi kecil itu ditemukan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan. Saat ini bayi malang itu pun dalam kondisi kritis.(net)

Busyro: Revisi Undang-undang Pemeriksaan Kepala Daerah

MEDAN- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas mengatakan, pemerintah harus merevisi undang-undang tentang pemeriksaan kepala daerah yang terlibat korupsi. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan, dalam rangka kerjasama dalam pencegahan korupsi di Sumut dengan Poldasu, Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (10/4).

“Memang, pemeriksaan terhadap kepala daerah yang terlibat melanggar hukum, oleh aparat penegak hukum di daerah ini terkendala dengan peraturan dan perundang-undangan. Karena untuk melakukan pemeriksaan itu harus membutuhkan birokrasi yang berbeli-belit seperti minta izin presiden,” ujar Moqadas didampingi Direktur Penuntutan KPK Warih Sadono.

Akibat terhambat dengan undang-undang yang melemahkan kinerja kejaksaan dan kepolisian di daerah, ini mempengaruhi kinerja dalam penegakan hukum. “Akibat undang-undang itu, maka masyarakat tidak percaya dengan kinerja aparat yang di daerah, sehingga orang hanya tahu mengadu pada KPK. Nah, untuk itulah kita mengaharapkan pada pemerintah untuk segera merevisi undang-undang tersebut. Hal ini juga meringankan kerja KPK juga,” tegas Moqadas.

Lebih lanjut dikatakan Wakil Ketua KPK ini, apabila undang-undang itu jadi direvisi, maka penanganan kepala daerah atau lainnya tidak perlu lagi oleh KPK.(rud)

Rapuhnya Magnet Koalisi

Kendati pemerintahan di bawah kendali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memformat wajah koalisi sedemikian rupa dalam rangka mendukung setiap kebijakannya, namun fakta menunjukkan bahwa koalisi yang dibangun justru tidak lebih dari sebuah koalisi rapuh. Dalam berbagai perhelatan politik dalam negeri, khususnya pada tahap-tahap akhir penentuan kebijakan yang akan dijalankan pemerintah, tidak jarang terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dan legislative, bahkan di antara sesama anggota legislative sendiri.

Oleh:
Janpatar Simamora SH MH

Perbedaan pendapat itulah yang kemudian sering menggiring proses politik di Senayan harus diakhiri dengan cara voting. Pengambilan keputusan melalui jalan muasyawarah selalu saja mengalami jalan buntu karena masing-masing parpol berada dalam ranah kepentingan yang berbeda-beda. Dalam situasi yang demikian, maka tidak jarang pula proses pengambilan keputusan di Senayan menjadi bertele-tele dan bahkan terkesan sengaja diperumit oleh sejumlah kalangan. Maka tidak heran public merasa muak dengan suguhan lakon politik para legislator yang pada akhirnya justru menyepakati hak-hal yang tidak sejalan dengan kehendak rakyat banyak.

Ironisnya, proses pengambilan keputusan di DPR menjadi sulit diprediksi kendati sudah dibangun format koalisi pendukung pemerintah. Semestinya, partai koalisi seia sekata dalam mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Namun kenyataan justru berkata lain. Tidak jarang terjadi bahwa sesama partai koalisi justru saling berseberangan pandangan dan kemudian menyeret proses paripurna di DPR menjadi kian rumit. Sebagai konsekuensinya, maka efektivitas kinerja anggota dewan yang terhormat itu menjadi tidak terlihat secara nyata.

Setidaknya kondisi dimaksud cukup terekam dalam sidang paripurna DPR terkait dengan pembahasan RUU APBN Perubahan 2012. Dalam pembahasan itu, cukup terlihat dengan jelas bagaimana lakon buruk sejumlah partai koalisi. Kalangan parpol koalisi seolah menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang diusulkan pemerintah, namun sesungguhnya bahwa sejumlah parpol koalisi justru memberikan ruang yang cukup lebar bagi pemerintah guna menaikkan harga BBM.

Lihat saja misalnya Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa yang menyatakan menolak kenaikan harga BBM yang disampaikan pada saat pemandangan fraksi rapat pleno DPR pada Jumat, 30 Maret 2012 lalu. Namun kemudian, sikap yang berseberangan justru ditunjukkan pada saat yang sama.

Ternyata sejumlah partai itu kemudian menyatakan kesediannya untuk merundingkan klausul tambahan yang dituangkan dalam Pasal 7 ayat 6a RUU APBN Perubahan 2012. Klausul ini sendiri memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan diskresi dalam rangka menaikkan atau menurunkan harga BBM bila di kemudian hari terjadi fluktuasi harga Indonesian Crude Price (ICP).

Bahkan, kemudian Partai Keadilan Sejahtera menjadi satu-satunya parpol koalisi yang dengan tegas menyatakan sikap untuk menolak kenaikan harga BBM tanpa dibarengi dengan ayat tambahan dalam pasal 7 dimaksud. Dengan pandangan semacam itu, maka PKS kali ini benar-benar memasuki ruang lingkup pandangan parpol oposisi sebagaimana yang dilakoni oleh PDI Perjuangan, Gerindra dan Hanura selama ini.

Inilah kemudian yang menjadi bahan perdebatan saat ini, khususnya bagi sejumlah parpol koalisi yang masih setia mendukung setiap kebijakan pemerintah. Bahkan kemudian berkembang wacana untuk segera melakukan reshuffle kabinet dengan mendepak para menteri yang berasal dari PKS. Sementara sampai saat ini, PKS masih memiliki 3 menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, yaitu Tifatul Sembiring yang menduduki jabatan sebagai Menkominfo, Salim Segaf Al-Jufri yang menduduki jabatan Menteri Sosial dan Suswono yang merupakan Menteri Pertanian.

Bukan yang Pertama

Sebenarnya, wajah ganda parpol koalisi bukan hanya kali ini terjadi di tanah air. Lihat saja misalnya bagaimana usulan hak angket mafia pajak akhirnya kandas ditengah jalan. Usulan yang sejak awal cukup menyita simpati dan perhatian public ini layu bahkan gugur sebelum berkembang. Semangat awal pembentukannya yang begitu berapi-api ternyata tidak mampu membuahkan hasil setelah mayoritas anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna DPR pada 22 Februari 2011 lalu menolak untuk menggolkan usulan pembentukan pansus hak angket perpajakan. Dari 530 orang wakil rakyat yang meramaikan voting penentuan nasib hak angket mafia pajak itu, 264 orang diantaranya memutuskan untuk menerima, selebihnya (266 orang) menyatakan untuk menolak.

Dalam penentuan akhir yang berujung pada keguguran hak angket pajak, tercatat sejumlah fenomena peralihan suara sejumlah politisi parpol. Peralihan suara terbesar terjadi pada Partai Golkar dan PKS dimana kedua parpol itu adalah merupakan bagian dari lingkaran koalisi yang selama ini digadang-gadang dalam rangka mengawal eksistensi pemerintahan SBY-Boediono.

Sebagaimana diketahui bahwa kedua parpol tersebut memutuskan untuk mendukung pembentukan hak angket mafia pajak. Sementara di sisi lain, sejumlah parpol koalisi, khususnya Partai Demokrat justru berpandangan bahwa pembentukan pansus hak angket mafia pajak tidaklah urgen. Sehingga pembentukannyapun tidak layak untuk didukung dan diteruskan.

Sementara di sisi lain, Partai Gerakan Indonesia Raya yang selama ini kerap menempatkan diri sebagai oposisi bagi pemerintahan SBY justru memberikan dukungan suara secara penuh terhadap penolakan hak angket mafia pajak. Setidaknya inilah fenomena yang terjadi pada saat proses penentuan hak angket mafia pajak dalam rapat paripurna DPR 22 Februari 2011 lalu.

Kemudian dalam kasus bank Century, kedua parpol juga melakukan hal yang sama. Golkar dan PKS ketika itu berseberangan dengan parpol koalisi dalam memandang persoalan kasus bank Century.

Bahkan ketika itu, perombakan kabinet juga sudah sempat menjadi isu yang cukup panas. Kini, isu perombakan kabinet pun kembali menyeruak ke permukaan seiring dengan sikap PKS yang berseberangan dengan pemerintah dan parpol koalisi dalam menyikapi kebijakan terhadap rencana kenaikan BBM yang sempat diusung pemerintah.

Terlepas dari isu perombakan kabinet yang diusung kalangan tertentu, khususnya sejumlah elit Demokrat, namun satu hal yang patut dicatat bahwa format koalisi saat ini benar-benar merupakan koalisi yang sangat rapuh dan patut untuk dikaji ulang. Magnet koalisi telah terbukti tidak cukup kuat untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah. Oleh karenanya, bila pemerintah masih mengharapkan format koalisi yang mumpuni, maka sudah saatnya dilakukan pengkajian dan format ulang koalisi yang lebih relevan dan efektif.(*)

Penulis adalah Wakil Direktur Laboratorium Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan.

Tanggul Jebol Disapu Banjir Rob

LABUHAN- Tanggul anak sungai (Paluh) Janda di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, jebol disapu banjir rob. Akibatnya, pemukiman warga di Blok GG Lingkungan VII, Kelurahan Nelayan Indah, tergenang air laut, Selasa (10/4). Kondisi itu mengakibatkan kegiatan warga sehari-hari menjadi terganggu.

“Sejak kemarin sudah kelihatan tanggul itu mulai pecah, dan genangan air masuk lalu merendam rumah kami di sini,” kata Rahman (32), warga setempat.
Menurut dia, jebolnya tanggul sungai diduga dikarenakan tekanan air pasang laut tak mampu lagi ditahan oleh tanggul. “Ini kejadian yang kedua kali, sebelumnya tanggul di sini sempat jebol. Padahal proyek pengerjaan perehaban tanggul baru selesai dikerjakan, tapi sudah jebol lagi,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, kerusakan tanggul sepanjang lebih dari satu meter itu juga mulai terjadi di titik lainnya, dikhawatirkan air laut yang sedang pasang kembali menjebol tanggul dan merendam rumah warga. “Kejadian ini sudah dilaporkan, dan tadi petugas dari kantor dinas sudah meninjau. Kami berharap segera dilakukan perbaikan,” harap Rahman.

Sementara Basrun, pengawasan dari Dinas Pengairan Sumut mengatakan, pihaknya sedang melakukan perbaikan terhadap tanggul sungai yang jebol itu. “Perbaikan tanggul secara manual sedang dikerjakan, dan diperkirakan akan selesai hari ini,” ucap, Basrun singkat.(mag-17)

Pemkab Deliserdang Serobot Tanah Warga

Ahli Waris Tengku Affan Sinar Beberkan Bukti

LUBUKPAKAM- Polemik status lahan seluas 15 hektar di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam, yang telah dibangun kolam renang oleh Pemkab Deliserdang sejak 2010 lalu, terus berlanjut. Kemarin (9/4), ahli waris Tengku Affan Sinar (TAS) yang mengklaim lahan tersebut, membeberkan sejumlah bukti atas kepemilikan lahan tersebut kepada wartawan koran ini.

Saat ditemui di rumahnya di Jalan Masjid No 6, Desa Skip, Lubukpakam, HT Hafmarsyah Sinar selaku ahli waris Tengku Affan Sinar, menunjukkan bukti-bukti berupa surat kepemilikan lahan seluas 15 hektare tersebut. Di antaranya Surat Keterangan Tanah (SKT) nomor 101/SKT-LP/V.1959 yang ditandatanggani Assiten Wedana Kecamatan Lubukpakam Abdul Muis Lubis tertaggal 17 Mei 1959.

Kemudian SKT itu dilengkapi dengan gambar lokasi tanah dengan lembar terpisah. Di dalam SKT itu dijelaskan, lahan seluas 15 ha itu memiliki batas-batas wilayah, sebelah utara dengan Sungai Kualanamu, sebelah selatan dengan Jalan Medan-Simpang Tiga Perbaungan, sebelah Barat dengan Parit Onderneming Tanjung Garbus dan sebelah timur dengan lahan OK Ganti.

Menurut Hafnar, tanah seluas 15 hektar itu merupakan warisan dari buyutnya, Tengku Raja Muda yang merupakan Ketua Kerapatan Sultan Serdang yang berdomisili di Lubukpakam. Selanjutnya, Tengku Raja Muda menyerahka kepada anaknya Tengku Umar, selanjutnya diserahkan kepada Tengku Affan Sinar. Ketika itu jabatan Tengku Affan Sinar adalah Komadan Koramil Lubukpakam.

Saat ibu kota Kabupaten Deliserdang akan dipindah ke Lubukpakam, dicarilah lokasi perkantoran pemerintahan, di eks lahan PTPN 9 yang kini menjadi kantor Bupati Deliserdang. Kemudian Tengku Affan Sinar membangun Cadika tepat di depan kantor bupati saat ini.

Kini, di lahan tersebut telah berdiri rumah Dinas Sekda Pemkab Deli Serdang, sekolah tinggi ilmu gizi, gedung dewan kerajinan nasonal Deli Serdang dan Cadika, termasuk kolam renang yang masih dalam tahap pembangunan.

Cadika dibangun seluas 4 hektar di atas lahan yang 15 hektar tersebut. Pembangunan Cadika itu sendiri tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Bahkan, warga Lubukpakam turut membantu pembiayan pembangunannya dengan cara menjual koran bekas dan botol bekas. Selesai dibangun, Presiden Republik Indonesia Seoharto meresmikan bangunan itu.

Padahal, pada 2000 silam, para ahli waris TAS pernah menyurati Pemkab Deliserdang, agar menuntaskan persoalan lahan tersebut. Bahkan, sampai saat ini tidak ada niat baik Pemkab Deliserdang untuk menuntaskan permasalahan sengkata tanah itu. Malah, pendekatan yang telah dibuat oleh ahli waris TAS, dibalas pemkab dengan tantangan, berlanjut ke proses hukum.

“Kami telah mendaftarkan gugatan perdata ke PN Lubukpakam pada Febuari silam,” kata Hafmarsyah Sinar.

Bahkan, pada 2010 lalu, Pemkab Deliserdang membangun kolam renang berbiaya Rp11,584 miliar yang dananya bersumber dari APBD dan APBN. Nah, untuk menjaga tanah warisan keluarga itu, keluarga ahli waris Tengku Affan Sinar memasang plang bertuliskan larangan masuk di areal tanah itu.
Secara terpisah, Kabag Hukum Pemkab Deliserdang Redwin SH, saat dikonfirmasi menyatakan, lahan tersebut merupakan aset Pemkab dan terdaftar pada 1999. “Itu masuk aset Pemkab. Bahkan plang yang dipasang di sana akan kita cabut,” tegasnya.(btr)

Poldasu Buru Pemilik Warnet

Pasca Penggerebekan Judi Poker Online

MEDAN- Sehari setelah penggerebekan judi poker online di Warnet Supernet di Komplek Asia Mega Mas, Blok EE, No 20, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area, penyidik Subdit III Unit Judi Dit Reskrimum Polda Sumut terus melakukan penyelidikan terhadap empat orang pegawai dan 28 orang pemain. Menurut keterangan Edy alias Awi (41), kasir di warnet itu, pemilik warnet tersebut bernama Tony, warga Jalan Selam Medan.

“Yang punya Tony, aku cuma pegawai. Perbulan aku digaji Rp2 juta. Rumah Tony di Jalan Selam,” jelas Edy kepada Posmetro Medan (grup  Sumut Pos), Selasa (10/4). Edy menjelaskan, setiap hari para pemain mayoritas etnis Tionghoa memenuhi Supernet. Pemain dapat memainkan permainan poker melalui akun situs jejaring sosial Facebook.

Untuk memainkan poker, pemain memerlukan chip (saldo nominal) dalam poker. Nah, di sinilah pemilik warnet mengambil keuntungan. Apabila pemain tak memiliki saldo nominal yang tertinggal di akunnya, bisa dibeli di warnet ini.

Edy mengaku, chip itu dibandrol Rp2 ribu per 1 M yang dijual dengan cara transfer. Biasanya, sehari mereka bisa meraup keuntungan Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Sebelumnya, petugas Unit Judi Sila, Subdit III, Dit Reskrimum Poldasu menggerebek Supernet yang diyakini sebagai markas bisnis judi poker online di Komplek Asia Mega Mas. Petugas mengamankan 28 pemain dan 4 orang pengelola. Petugas juga mengamankan 33 CPU, monitor, keyboard, uang Rp57 juta.(ala/smg)

Pilih-Pilih Alat Kontrasepsi

Menjaga kesehatan tidak bisa diremehkan oleh siapa saja, khususnya kaum wanita. Bukan hanya kesehatan fisik, namun juga kesehatan organ intim dalam tubuh, seperti rahim dan indung telur. Mengatur jarak kehamilan dan jumlah anak, merupakan salah satu cara menurunkan resiko terganggunya organ-organ tersebut.

Keluarga Berencana (KB) sangat penting dilakukan untuk mengatur jarak kelahiran serta menghindari ledakan penduduk. Setelah menikah, ada baiknya suami istri membicarakan untuk mulai ber-KB. Segala persiapan harus dilakukan seperti alat kontrasepsi apa yang akan dipilih dan bagaimana perencanaan memiliki dua orang anak saja di dalam keluarga.

Kepala Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi (Adpin) BkkbN Sumut Anthony, S.Sos, mengatakan, dengan ber-KB, kesehatan ibu akan lebih terjaga, kehamilan tidak diinginkan dapat dicegah dan keharmonisan keluarga dapat ditingkatkan. Bahkan dengan ber-KB, tumbuh kembang anak akan lebih terjamin serta kebutuhan ASI Eksklusif selama 6  bulan relatif dapat terpenuhi. Untuk mulai ber-KB pasangan suami istri harus paham terlebih dahulu maksud dan tujuannya serta memilih alat kontrasepsi yang sesuai dengan kesehatan.

“Tahun lalu, sasaran peserta KB baru kita sebanyak 372.401 akseptor. Ternyata pencapaiannya melebihi dari target yaitu 406.638. Ini berarti kesadaran masyarakat untuk ber-KB semakin tinggi. Pencapaian tertinggi ada di Kabupaten Tapanuli Utara dengan 142,2 persen dan Kabupaten Batubara yaitu 135,8 persen,” ujar Anthony.

Untuk mulai ber-KB, tambah Anthony, setiap pasangan akan diberikan pengarahan tentang program tersebut. Dengan begitu, pasangan suami istri akan memahami seluk beluk program KB. Berbagai macam alat kontrasepsi dan cara ber-KB akan dikenalkan. Pilihan KB untuk wanita juga banyak diantaranya suntik, IUD, pil, implant, metode operasi wanita (MOW). Sedangkan untuk pria seperti vasektomi dan pemakaian kondom.

“Mengikuti program KB dalam keluarga sangat banyak manfaatnya. Seperti mengatur angka kelahiran dan jumlah anak dalam keluarga. Jika seseorang bisa mengatur dan merencanakan jumlah anak, diharapkan akan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga tersebut. Sedangkan penggunaan kondom akan membantu mengurangi resiko penyebaran penyakit menular melalui hubungan seks,” terangnya.

Bukan hanya dalam keluarga, bahkan program KB mulai dikenalkan untuk para remaja. “Tujuannya agar remaja yang nantinya menikah punya konsep kedepan. Idealnya remaja wanita menikah diusia 20 tahun dan pria 25 tahun. Jika menikah pada usia yang masih sangat muda, dikhawatirkan organ reproduksinya belum matang dan ini jelas saja tidak baik untuk si ibu. Bahkan anak yang lahir nantinya dikhawatirkan ada kelainan,” bebernya. (mag-11)

Efektivitas dan Kelemahannya

Kontrasepsi hadir dalam berbagai metode dan efektivitas. Meskipun metodenya berbeda, tapi alat ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mencegah kehamilan yang tidak diinginkan.

  • Kondom
    Alat kontrasepsi ini memiliki kelebihan melindungi dari PMS dan tak mempengaruhi hormon. Kekurangannya, sekitar 2-15 persen wanita masih hamil meski pasangannya menggunakan kondom.
  • Kondom wanita
    Kondom wanita adalah sebuah kantung berlubrikasi dengan dua cincin fleksibel di ujung-ujungnya.  Kondom wanita ini tidak mudah slip atau bocor, tidak memengaruhi hormon .  Dapat dipasang sebelum melakukan hubungan seksual . Kerugiannya  beberapa orang merasa  kurang nyaman, tidak efektif untuk semua posisi, dan harganya mahal.
  • Pil KB
    Pil kontrasepsi satu ini sangat bisa diandalkan, efektivitasnya mencapai 99 persen. Kekurangan  tidak melindungi terhadap PMS, harus diambil setiap hari sesuai jadwal dan  meningkatkan risiko  penambahan berat badan, sakit kepala, mual dan efek samping lainnya.
  • Spiral (IUD)
    Spiral memengaruhi gerakan  dan kelangsungan hidup sperma dalam rahim sehingga mereka tidak dapat mencapai sel telur untuk membuahi.  Keunggulannya berjangka panjang (minimal lima tahun), dan jika Anda ingin hamil, kesuburan Anda dapat dikembalikan dengan cepat.  Kekurangannya ada efek samping lain seperti menstruasi tidak teratur.
  • Sterilisasi
    Sterilisasi adalah kontrasepsi yang paling efektif. Pada sterilisasi pria, vasektomi, vas deferens ditutup sehingga tidak ada sperma yang keluar, meskipun tetap ejakulasi. Keuntungan sterilisasi  Anda tidak  perlu lagi memikirkan kontrasepsi selamanya. Kekurangannya, sifatnya permanen.
  • Implan
    Implan atau susuk KB adalah batang kecil berisi hormon yang diletakan di bawah kulit lengan wanita. Jika Anda menginginkan anak, susuk KB dapat dicopot kapan pun. Kekurangannya, dapat menyebabkan sakit kepala dan jerawat .
  • Kontrasepsi suntik
    Adalah suntikan hormon yang mencegah kehamilan. Anda  hanya perlu memikirkan kontrasepsi setiap 3 bulan sekali. Kelemahannya, tidak dapat dihentikan tiba-tiba.  (net)

Perampok Bersenpi Gasak Rumah Personel TNI

LUBUKPAKAM- Lima orang perampok bersenjata api beraksi di rumah Kopral Kepala (Kopka) Atpim di Dusun Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis. Senin (9/4) sore, sekira pukul 14.00 Wib. Dalam aksinya, kawanan perampok ini mengikat tangan dan kaki istri Kopka Atpim, Sri Rahayu (39), dengan kaos kaki.
Setelah Sri Rahayu dilumpuhkan, perampok menggondol harta benda milik Kopka Atpim berupa satu unit sepeda motor Vario BK 4786 ACG, kalung emas 10 gram, cincin 15 gram, gelang emas 20 gram serta 2 unit HP milik Sri Rahayu. Kerugian diperkirakan Rp20 juta. Akibat perampokan itu, Kopka Atpim membuat laporan ke Mapolsek Batangkuis.

Akibat perampokan itu, istri Kopka Atpim masih trauma dan belum dapat memberikan keterangan ke polisi. Selain itu, Sri Rahayu masih dirawat di Klinik Desi Batangkuis Pekan.

Ketika peristiwa itu terjadi, Sri Rahayu berada dirumah dirinya sendiri. Sementara Kopka Atpim masih berkerja sebagai Intelpam di Gaperta Medan. Sedangkan kedua anaknya yang sulung tengah bekerja. Kawanan perampok ini masuk dengan cara mendobrak pintu depan.

Setelah masuk, seorang pelaku yang membawa senpi langsung menendang Sri dan seorang lagi memukul bagian tubuh Sri Rahayu dengan alat pemotong besi. Kemudian pelaku mengikat kedua kaki dan tangan serta menyumpal mulut ibu rumah tangga itu dengan kaos kaki.

Kapolsek Batangkuis AKP Ilham Aceh menyatakan, peristiwa perampokan itu kini masih dalam penyilidikan aparat kepolisian.(btr)

Massa Rusak Tembok Proyek Perumahan Helvetia

Ribut Soal Sengketa Lahan

LABUHAN DELI- Ratusan massa dari beberapa kelompok penggarap, mengeruduk proyek pembangunan perumahan di kawasan Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (10/4). Dalam aksinya, massa meruntuhkan bangunan pagar pembatas serta memukul seorang buruh pengawas yang berada di lahan tersebut.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, seratusan massa dengan membawa kayu dan benda tumpul lainnya beramai-ramai memasuki areal lahan seluas 74 hektar yang telah dibangun oleh developer PT Agung Cemara Realty (ACR). Padahal, status lahan tersebut masih sengketa dan dalam proses persidangan.
Massa langsung meruntuhkan bangunan pagar pembatas yang didirikan pihak pengembang. Bahkan, massa yang kesal melakukan pengerusakan terhadap barak para pekerja dan menganiaya seorang pengawas saat hendak mengambil gambar perusakan itu.

Melihat massa kian brutal, para buruh bangunan PT ACR berhamburan menyelamatkan diri untuk menghindari sasaran amukan massa. “Status tanah ini masih dalam proses persidangan, jadi siapapun tidak boleh melakukan aktivitas di lahan ini, termasuk para pengembang,” kata B Simanjuntak selaku pimpinan aksi.

Dia juga meminta dengan tegas agar pengembang kembali membangun masjid yang sebelumnya dirobohkan. “Kami minta secepatnya pengembang membangun kembali masjid yang mereka robohkan, kalau tidak kami akan datang lagi dengan membawa jumlah massa yang lebih besar,” ungkapnya.
Meski tak sempat terjadi aksi perlawanan oleh pihak pengembang, namun akibat amukan massa penggarap menyebabkan fasilitas proyek pembangunan perumahan mengalami kerusakan. Sementara, aparat Polsekta Medan Labuhan yang turun ke lokasi kejadian tak mampu berbuat banyak saat melihat terkonsentrasi terhadap bangunan yang berdiri di lahan seluas 74 hektar dimkasud.

“Aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk protes atas ketidakadilan terhadap rakyat kecil. Kenapa petani dilarang sementara pengembang dibiarkan. Padahal kita tahu status tanah ini masih dalam proses persidangan,” lanjut Simanjuntak.

Karena tak satupun pekerja dari pengembang berada di lokasi, ratusan massa petani yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara ini selanjutnya mendirikan tenda sebagai posko mereka.(mag-17)