31 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 13679

Pirngadi Digugat Rp3,1 M

Usir Pasien Miskin hingga Meninggal

MEDAN- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan digugat sebesar Rp3,16 miliar oleh Berliana Br Tamba. Rumah sakit milik Pemko Medan itu dianggap lalai hingga mengakibatkan Ganda Hermanto Tua Nainggolan (19), anak Berliana yang menderita TB Paru, meninggal dunia.

Gugatan dengan register No.189/PDT.G/2012/PN-Medan itu didaftarkan oleh Roder Nababan SH, Sobambowo Bu’ulolo SH dan R Aulia Taswin SH, dari LBH Sekolah Sumatera Utara, selaku kuasa hukum Berliana, ke Bagian Perdata PN Medan, Senin (9/4). Selain kuasa hukum penggugat, sejumlah kawan sekolah Ganda di SMAN 21 Medan, juga hadir di pengadilan.

Para tergugat dalam perkara ini, yakni dr Amiruddin, dr Syahlan dan dr Tunggul Hutapea selaku tergugat I, Dirut RSU Pirngadi Medan tergugat II, Kadis Kesehatan Medan tergugat III, Wali Kota Medan tergugat IV dan Kadis Kesehatan Sumut tergugat V.

Sobambowo Bu’ulolo, seorang kuasa hukum penggugat menjelaskan, awalnya pada 21 Februari 2012, Ganda yang sudah duduk di Kelas 3 SMAN 21 Medan, mengalami sesak napas disertai pembengkakan di kedua tangan dan kakinya. Perutnya juga membesar. Ganda pun dilarikan ke RS Sari Mutiara Medan, namun karena tidak ada ruang ICU Jantung di rumah sakit itu, Ganda dirujuk ke RSU Pirngadi dan dirawat di ruang Flamboyan Kamar 18. Ganda yang didiagnosa menderita TB Paru itu, kemudian ditangani tim dokter terdiri dari dr Amiruddin, dr Syahlan dan dr Tunggul Hutapea.

Hingga hari ke-21 Ganda dirawat, tepatnya tanggal 28 Maret 2012, Ganda diketahui menderita pembengkakan jantung hingga menyulitkannya bernapas. Hampir sebulan dirawat, kesehatan Ganda belum menunjukkan tanda-tanda membaik dan ia membutuhkan oksigen untuk membantu pernapasannya.
Meski belum membaik, lanjut Sobambowo, seorang dokter malah menyuruh pasien  pulang dan selanjutnya dilakukan rawat jalan. Sebelum dipulangkan, dokter menyarankan supaya dilakukan cek terakhir untuk memastikan layak tidaknya pasien rawat jalan.

Pada 29 Maret 2012 sekitar pukul 15.00 WIB, perawat memberi surat pulang. Menurut Sobambowo, ada keterangan dari perawat yang mengatakan, pasien dipulangkan dengan alasan Kartu Medan Sehatnya (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat/JPKMS) yang diperuntukkan untuk pasien miskin telah habis masa berlakunya. Pasien disuruh kembali datang berobat setelah kartu JPKMS-nya diperpanjang. “Padahal, anak penggugat waktu itu sangat tergantung dengan oksigen. Jangankan semenit, sedetik saja pasien tidak bisa bernapas tanpa oksigen,” katanya.

Sebelum pulang, dokter memberikan obat, hasil rongent dan hasil laboratorium Ganda, dokter juga meminta Ganda untuk datang kembali ke rumah sakit pada Senin dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas setempat. Ganda pun keluar dari rumah sakit tanpa dibekali oksigen, padahal Ganda masih sangat tergantung dengan oksigen untuk bernapas. Sekitar pukul 17.00 WIB, kondisi Ganda semakin kritis, mulutnya terkatup rapat dan akhirnya meninggal dunia.

Sobambowo mengatakan, tindakan tim dokter yang menyuruh pasien keluar dari rumah sakit dalam kondisi tidak memakai selang oksigen, merupakan tindakan semena-mena yang tidak memiliki rasa prikemanusiaan. Dan tindakan semena-mena ini, menurut dia, akibat kurangnya pengawasan dari tergugat III, IV dan V.

Menurut dia, tergugat I, II, III, IV dan V telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada anak penggugat karena tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan benar hingga mengakibatkan terjadinya perbuatan melawan hukum.

Untuk itu, atas kelalaian dan tindakan semena-mena tersebut, para tergugat diminta membayar kerugian materiil sebesar Rp228.000.000 dan immateriil sebesar Rp2.932.012.000 atau total Rp3.160.012.000. Dalam gugatannya, para tergugat juga diminta agar dihukum membayar uang paksa sebesar Rp5 juta per hari jika lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan.(rud)

70 Persen APBD untuk Gaji Pegawai

JAKARTA- Tak berbeda dengan wajah APBN, porsi belanja APBD juga semakin tidak propublik. Pemerintah daerah kian boros mengalokasikan sebagian besar anggarannya hanya untuk membiayai belanja pegawai.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis, pada 2012 terdapat 291 kabupaten/kota yang memproyeksikan belanja pegawainya lebih dari 50 persen. Di antara 291 daerah itu, terdapat 11 daerah yang memiliki belanja pegawai lebih dari 70 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Di Indonesia, saat ini terdapat 398 kabupaten dan 93 kota.

“Sisa anggaran untuk belanja program kegiatan hanya 9 persen sampai 14 persen. Tentu saja kepentingan masyarakat luas yang kembali dikorbankan,” kata Kepala Divisi Pengembangan Jaringan Fitra Hadi Prayitno di Jakarta kemarin (9/4).

Membengkaknya belanja pegawai, menurut Hadi, disebabkan pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pegawai secara berkala. “Sejak 2007 sampai 2011 terjadi kenaikan 5”15 persen. Ditambah lagi adanya gaji ke-13,” ujarnya.

Selain itu, terjadi pembiaran perekrutan PNS secara terus-menerus tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. “Jumlah organisasi yang ada di kabupaten/kota juga terlalu besar sehingga menambah beban anggaran daerah,” tegas Hadi.

Untuk menyelamatkan daerah dari ancaman “kebangkrutan”, dia mengusulkan pembatasan yang lebih ketat mengenai jumlah organisasi di kabupaten/kota dan diteruskannya moratorium perekrutan PNS daerah. Belanja pegawai, lanjut dia, juga harus dikeluarkan dari penghitungan dana alokasi umum (DAU). Kuncinya, dilakukan revisi UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.(pri/c11/nw/jpnn)

Napak Tilas Titanic Dibandrol Rp87 Juta

LONDON- Sebuah kapal pesiar yang membawa beberapa keluarga korban tewas dalam insiden tenggelamnya kapal Titanic, Minggu (8/4) lalu memulai perjalanan dari Southampton, Inggris menuju New York, Amerika Serikat. Kapal mewah tersebut akan menapak-tilasi perjalanan Titanic, termasuk mengunjungi lokasi karamnya kapal terbesar dalam sejarah tersebut.

Dengan penumpang sebanyak 1,309 orang, kapal pesiar mewah bernama MS Balmoral itu akan melewati rute yang sama persis dengan yang dilewati Titanic. Akan tetapi, perjalanan yang ditempuh dijadwalkan berlangsung dua hari lebih lama karena ukuran dan kecepatannya yang lebih kecil dari Titanic.

MS Balmoral dioperasikan oleh perusahaan perjalanan kapal Fred Olsen Cruise Lines, yang induk perusahaannya, Harland and Wolff, membuat Titanic di sebuah galangan kapal di Belfast, Irlandia. Untuk even perayaan 100 tahun karamnya Titanic tahun ini, kapal tersebut disewa oleh biro perjalanan Miles Morgan Travel, yang mempunyai spesialiasi dalam merancang berbagai  liburan unik dan menarik bagi kaum menengah ke atas.

Para penumpang yang ikut dalam perjalanan ini berasal dari 28 negara di dunia, termasuk sebagian keluarga 1,500 penumpang yang tewas saat Titanic karam pada 15 April 1912 setelah menabrak gunung es di perairan Samudera Atlantik bagian utara. Selain itu, sebagian lain penumpang merupakan keluarga dari 700 korban selamat dalam insiden tersebut beserta beberapa ahli sejarah dan penulis.

Harga tiket perjalanan bervariasi antara USD4,445 (Rp40 juta) sampai USD9,520 (Rp87 juta). Selama perjalanan, para penumpang akan mendapatkan kuliah mengenai sejarah Titanic dan menikmati sajian menu makan malam yang juga disajikan di Titanic.(ap/ara/jpnn)

Tim Balap dan Klub Yamaha Gelar City Touring

MEDAN-Tim balap dan klub otomotif Yamaha, punya cari unik untuk mengadakan kegiatan rutin touring bulanan. Salah satunya dengan menggelar touring sekaligus memberi dukungan pada acara nikah massal yang digelar di Kampung Kubur, Medan Petisah, Sabtu (7/4) lalu.

Usai prosesi pernikahan di Masjid Al Amin, sebanyak 18 pasangan pengantin diarak keliling Kota Medan dengan menumpang odong-odong, alat transportasi yang sering dimanfaatkan kalangan bawah di Medan. Suasana menjadi semakin semarak karena sebanyak 100 rider binaan PT Alfa Scorpii mengikuti arak-arakan tersebut. “Senang juga, ikut menyemarakan pernikahan sekaligus melakukan touring,” kata Dina, salah satu peserta touring.
Divisi Promo PT Alfa Scorpii, Ismansyah di sela-sela kegiatan itu mengatakan, kehadiran para riders menunjukkan bahwa klub dan komunitas pengguna sepeda motor Yamaha tetap eksis mendukung program-program PT Alfa Scorpii. “Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada para riders, yang tetap setia mendukung kegiatan PT Alfa Scorpii, baik yang bersifat sport maupun kegiatan soasial lainnya,” ujarnya.

Ismansyah mengatakan, PT Alfa Scorpii menjadi sponsor dalam kegiatan nikah masal yang diselenggarakan warga Kampung Kubur. Kebetulan pada saat yang bersamaan, klub-klub otomotif binaan PT Alfa Scorpii mengadakan touring bulanan. “Kami gabung saja dua kegiatan tersebut, dan ternyata acaranya menjadi semakin semarak,” kata Ismansyah.

Ismansyah mengatakan, tujuan dari diadakannya touring ini selain untuk memeriahkan nikah massal, juga untuk memberikan pengalaman baru para rider, bahwa touring di dalam kota ternyata juga punya tantangan. “Melalui event ini kita bukan saja memberi kesempatan kepada para rider Yamaha untuk melakukan touring, tapi lebih dari itu, kita ingin berbaur dengan masyarakat yang selama ini telah menaruh kepercayaan kepada motor Yamaha,” papar Ismansyah.

Masyarakat Kota Medan khusunya sangat antusias untuk mengikuti eventt otomotif yang digelar PT Alfa Scorpii ini. Komunitas-komunitas pengguna Yamaha saat ini sangat solid, sehingga mereka dapat memberikan warna dan berdampak posoitif bagi brand image Yamaha sendiri.

Dari pihak Managemen sendiri sangat respek terhadap komunitas-komunitas Yamaha yang ada, bahkan di jejaring social seperti Yamaholigan, Facebook, dan twitter pengguna Yamaha sangat intens mengikuti informasi Yamaha yang lagi berkembang. Hal tersebut menjadikan Yamaha memang beda dari merek yang lain, kami juga sangat fokus dalam memanfaatkan media yang ada, sehingga menjadi salah satu variable bagi masyarakat memutuskan untuk menggunakan Yamaha.

Sementara itu Ketua Panitia Nikah Massal Gratis, Dra Ernawati mengatakan, sebanyak 20 pasang mendaftarkan diri pada acara nikah massal tersebut, namun dua pasangan tidak hadir dikarenakan sakit. “Dua pasangan yang tidak hadir akan dinikahkan di kantor KUA kalau kesehatannya sudah baik,” katanya.

Ernawati mengucapkan banyak terimakasih kepada PT Alfa Scorpii dan sponsor lainnya yang bersedia memberi dukungan terhadap kegiatan tersebut. “Semula kami merencakan kegiatan nikah massal tersebut selenggarakan secara sederhana saja. Namun setelah mendapat dukungan sponsor, acara bisa digelar cukup meriah,” katanya. (jun)

Miranda Mendadak Lupa

Kesaksiannya Meringankan Nunun

JAKARTA- Jurus tidak ingat, lupa, dan tidak tahu menjadi senjata Miranda Swaray Goeltom saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/4). Dalam sidang kasus suap cek perjalanan pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) itu, Miranda tampil percaya diri. Dia begitu tenang saat menjawab pertanyaan hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa.

Ketika mendapatkan pertanyaan yang “menjurus”, Miranda dengan sigap menjawab tidak ingat. Misalnya, ketika ditanya tentang waktu-waktu pertemuan dengan Nunun. Juga, tentang nama-nama anggota DPR yang hadir dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa. Miranda memang menyebut beberapa nama. Namun, selebihnya, dia mengaku tidak ingat.

Sosialita 62 tahun itu mengakui, pertemuan dengan anggota DPR adalah inisiatifnya. Miranda menegaskan, Nunun bukan inisiator. “Ibu Nunun tidak pernah menawarkan, saya juga tidak pernah meminta,” ujarnya.

Miranda mengaku sejatinya tidak bernafsu untuk mengejar kursi DGS BI. Sebab, dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2003 dia kalah oleh Burhanuddin Abdullah. Kekecewaannya semakin besar karena anggota DPR lebih suka menanyakan masalah keluarga ketimbang kompetensinya. “Saya tidak ingin dipermalukan lagi,” ucapnya.

Namun, perempuan kelahiran Jakarta, 19 Juni 1949, itu akhirnya bersedia dicalonkan. Dia tidak membantah pernah melakukan komunikasi dengan Nunun. Namun, itu terjadi sebelum fit and proper test dilakukan. Pada pertemuan yang Miranda lupa waktunya itu, dia meminta didoakan oleh istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut.

Kalaupun ada pembicaraan yang menyangkut anggota DPR, Miranda mengaku bukan spesifik untuk memilih dirinya. Dia hanya meminta Nunun agar menyampaikan kepada teman-temannya yang anggota DPR untuk tidak bertanya tentang keluarga. “Saya siap diuji kompetensi apa pun tentang perbankan, asal bukan privasi keluarga,” ungkapnya.

Bagaimana respons Nunun? Dia kecewa dengan pernyataan Miranda bahwa hubungan mereka hanya sebatas kenal. Padahal, Nunun merasa sangat dekat dengan guru besar Universitas Indonesia (UI) itu sangat dekat. “Saya sedih ibu bilang hanya sebatas kenal,” ungkapnya.
Nunun mengaku pernah berada di organisasi dan kelompok arisan yang sama dengan Miranda. Selain itu, ibu empat anak tersebut mengaku kerap diundang Miranda ke berbagai acara.(dim/c10/ca/jpnn)

Pernikahan, Butuh Kematangan Emosional

MEDAN – Komitmen dan kesetiaan dari masing-masing pasangan sangat diperlukan agar pernikahan dapat bertahan. Dengan ini, sebuah keluarga akan lebih memiliki tanggungjawab terhadap anak-anaknya. Sementara, para pasangan yang menikah diusia yang masih sangat muda, dinilai tidak memiliki kematangan secara emosional. Sehingga pernikahan yang masih sangat dini ini tak jarang berakhir dengan perceraian.

Pernikahan pada usia muda pun seolah menjadi tren remaja saat ini. Mayoritas, remaja yang banyak melakukan pernikahan dini berasal dari kelompok sosial ekonomi bawah atau keluarga prasejahtera dengan pendidikan rendah.

Kepala Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi (Adpin) BkkbN Sumut Anthony, S.Sos, Minggu (8/4) mengatakan berdasarkan data yang diperoleh, dari 49.049 jiwa keluarga prasejahtera di Medan, sekitar 7.537 di antaranya masuk dalam kelompok usia 16 sampai 21 tahun. Kelompok umur ini sangat rentan melakukan pernikahan usia dini.

“Banyak faktor yang menyebabkan para remaja keluarga prasejahtera menikah diusia yang sangat muda. Rendahnya tingkat pendidikan juga mempengaruhi pola pikir dalam memahami tujuan perkawinan. Selain itu, faktor ekonomi dan lingkungan tempat tinggal mereka juga bisa mempengaruhinya,” ujarnya.

Dikatakannya, idealnya, perempuan menikah pada usia 20 tahun dan pria di usia 25 tahun. Pada usia ini, secara fisik dan mental masing-masing pasangan sudah siap untuk menikah dan kesehatan reproduksinya sudah matang untuk berumahtangga.

“Dampak negatif yang terjadi akibat nikah muda ini, menyebabkan tingginya masalah kependudukan di tahun mendatang. Karena, semakin muda usia seorang wanita saat menikah pertama, maka masa reproduksi mereka akan lebih panjang. Berarti, mereka berpotensi melahirkan anak lebih banyak. Ini jelas sangat berbahaya,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, nikah pada usia muda juga akan meningkatkan kasus perceraian, munculnya bayi gizi buruk, bertambahnya kemiskinan dan lainnya. Dalam hal ini, BkkbN terus berupaya melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada remaja tentang dampak nikah muda serta persiapan kehidupan yang ideal.

“BkkbN sendiri telah membentuk Pusat Informasi Konseling (PIK). Terbentuknya PIK ini sebagai wadah untuk para remaja untuk lebih mengetahui dampak pernikahan dini serta masalah-masalah kesehatan reproduksinya,” terang Anthony. (mag-11)

Merasa Dikorbankan Anas, Nazar Minta Bebas

JAKARTA- Terdakwa perkara suap Wisma Atlet M Nazaruddin, menyampaikan pembelaan (pledoi) pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/4). Nazaruddin yang dituntut tujuh tahun penjara itu tetap bersikukuh tak pernah mengatur proyek Wisma Atlet SEA Games ataupun menerima fee dari proyek yang dikantongi PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk itu.

Nazaruddin menegaskan, dirinya sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus Wisma Atlet. “Saya tak pernah menerima sepeser pun dari M el Idris dan PT DGI,” ucap Nazaruddin.

Dalam pledoi yang dibacakan selama lebih dari satu jam itu, Nazar justru lebih banyak mengulangi tudingan-tudingannya ke Anas Urbaningrum. Di antaranya, Nazar menyebut Anas sebagai pemilik perusahaan Anugrah Nusantara yang berkantor di Permai Tower. Nazar juga menepis kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, bahwa Anas hanya datang untuk bertamu.

Untuk menguatkan bantahannya itu, Anas membeber tentang gaji bulanan untuk Anas. “Yulianis mengatakan Anas ke kantor setiap hari Jumat hanya untuk bertamu. Mana ada orang bertamu tapi mendapat gaji bulanan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Nazar juga menuding Anas pernah berupaya membebaskan Yulianis dan Oktarina Furi dari jerat KPK. “Dua hari setelah Rosa ditangkap, saya ditelpon Mas Anas agar ke DPP untuk membantu Rina dan Yulianis agar dilindungi dari KPK,” bebernya.

Nazar pun menganggap KPK tak kuasa menjerat Anas. “Semua fakta sudah terang benderang, apakah tim penuntut umum KPK tidak pu kpk tdk takut balasan karena telah merekayasa saya. Banyak fakta-fakta direkayasa untuk melindungi Anas,” tuturnya.

Karenanya, Nazar minta agar majelis hakim membebeaksnnya dari segala tuntutan. “Mohon majelis hakim membebaskan saya karena dakaan tidak terbukti,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, JPU KPK mengajukan tuntutan agar Nazar dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta. JPU meyakini Nazar telah menerima lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT DGI, sebagai fee proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.(ara/jpnn)

Bila Tersangka Tampil Saleh

Di ruang-ruang sidang pengadilan, di tempat para pelaku kejahatan menunggu vonis hukuman dari hakim, kita bisa menyaksikan paradoksnya manusia. Para tersangka, orang-orang yang secara hukum melakukan pelanggaran—merampok, mencuri, korupsi, membunuh, memerkosa—selalu tampil saleh.

Oleh:
Budi Hatees

Pertengahan 2009 lalu, di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang, seorang laki-laki bertubuh gendut duduk di kursi terdakwa dengan penampilan yang sangat saleh. Mengenakan topi haji, baju koko, kain sarung motif kotak-kotak, dan jemarinya menggenggam tasbih. Selama mengikuti persidangan, mulutnya bergetar entah menguntai asma Allah, sementara jemarinya yang gemuk menera sebiji demi sebiji tasbih dari pohon koka.

Ia lebih tampak seperti seseorang yang hendak menunaikan ibadah salat Jumat atau lebih mirip seperti seorang dai yang hendak memberikan tausyiyah. Sama sekali tidak ada kesan bahwa ia seorang tersangka kasus korupsi dana APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2007.

Namanya Satono. Haji Satono. Bupati Lampung Timur itu didakwa melakukan korupsi dana APBD Lampung Timur 2007. Tapi, setelah proses penyidikan, penyelidikan, dan persidangan yang panjang dan melelahnya banyak pihak, ia kemudian dinyatakan bebas dari segala tuduhan. Masyarakat Kabupaten Lampung Timur, yang merasa dirugikan karena korupsi itu menyebabkan krisis anggaran belanja daerah berkepanjangan, tidak terima keputusan bebas itu. Tentu, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, dan Satono bisa menghirup udara bebas sebagai mantan tersangka kasus korupsi.

Akhir-akhir ini Satono sering tersenyum ketika banyak kalangan mengait-kaitkan namanya sebagai orang yang bisa menuai kemenangan jika mencalonkan diri dalam Pilkada Gubernur Lampung yang akan segera digelar. Sangat mungkin ia akan menjadi Gubernur Lampung, mengingat keandalannya dalam memenangi Pilkada Lampung Timur pada saat dirinya dinyatakan sebagai tersangka.

Ketika berstatus tersangka, ia bisa memenangi Pilkada Lampung Timur. Setelah dilantik Gubernur Lampung Sjachroedin ZP sebagai Bupati Lampung Timur, barulah kejaksaan menggelar persidangan kasus korupsi yang mendudukkan Satono sebagai tersangka. Ajaibnya, Satono tidak terbukti melakukan korupsi, padahal sebagai Bupati Lampung Timur seharusnya ia bertanggung jawab atas mengalirnya dana APBD dari kas pemerintah di Bank Lampung ke rekening di BPR Tripanca. BPR Tripanca ditutup oleh Bank Indonesia (BI) Lampung karena mengalami masalah likuidasi, yang menyebabkan dana APBD Lampung Timur tidaki bisa dicairkan.

***
Adakah penampilan Satono yang saleh berkorelasi dengan putusan bebas pengadilan? Mungkin saja ada korelasinya. Mungkin saja tidak sama sekali. Yang jelas, mereka yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus berbagai tindak pidana di negeri ini; yang didudukkan di kursi pesakitan dalam sebuah proses persidangan, selalu saja tampil saleh.     Seorang pemerkosa, penipu yang sudah berkali-kali keluar-masuk penjara, atau pembunuh yang suka memutilasi korbannya—tidak perduli latar belakang sosial, kultur, agama, ekonomi, dan politiknya—pasti akan tampil saleh menggunakan simbol-simbol kesalehan dari lingkungan umat Islam jika duduk di kursi terdakwa.

Kita tak pernah tahu kenapa para tersangka harus memakai simbol-simbol agama Islam. Adakah mereka hendak membangun semacam stigma bahwa ummat Islam adalah entitas yang selalu akan menjadi tersangka. Ataukah, hanya simbol-simbol dari lingkungan ummat Islam itu yang paling mewakili kesalehan di negeri ini?

Tapi, apakah sebuah keharuskan untuk tampil saleh sekalipun Anda sesungguh bukan orang yang saleh?

“Anda sama sekali tak perlu tampil saleh,” kata John J. O’Connor, Uskup Agung di New York, yang berceramah di televisi dengan mengenakan topi bisbol dan melontarkan lelucon-lelucon yang menggelitik, termasuk mencemooh pejabat pemerintah yang hadir mendengarkan ceramahnya. Kalimat O’Connor dikutif Neil Postman dalam bukunya, Amusing Ourselves to Death (1985).

Tentu, konteks pembicaraan Postman bukanlah penampilan saleh para tersangka tindak pidana di Indonesia. Postman sedang membicarakan dakwah-dakwah agama di era budaya televisi. Satu hal yang ditegaskan Postman, budaya televisi menuntut siapa saja untuk menyuguhkan sebuah pertunjukan, sebuah entetaint, sekalipun yang disampaikan adalah hal-hal yang serius seperti firman-firman dalam kitab suci berbagai agama.

Postman berbicara tentang strategi menyampaikan pesan yang tidak cuma harus disesuaikan dengan segmentasi komunikan, tetapi juga harus memahami jenis medium yang dipergunakan. Dengan medium televisi, yang dalam perkembangannya saat ini cenderung diposisikan sebagai medium entertaint, maka pesan harus dirancang sedemikian rupa sebagai bagian dari dunia entetaint. Dan, seorang ulama saat memberikan tausiyah, tak perlu harus serius sekalipun pesan yang disampaikannya bukanlah hal-hal yang remeh.

Lantas, kenapa untuk sesuatu yang tak ada kaitannya dengan kesalehan—sebaliknya justru bertentangan dengan sikap saleh— justru harus tampak saleh?
**
Mau tak mau kita pasti berpikir tentang kamuflase. Tersangka sengaja tampak saleh hanya untuk membangun kesan yang bertolak belakang dengan tuduhan yang dialamatkan pada dirinya. Kesan yang diharapkan dapat mengubah persepsi orang lain, terutama para jaksa penuntut dan hakim, yang orientasinya untuk mengurangi maksimal hukuman yang didakwakan padanya.

Bukankah vonis yang dijatuhkan terhadap tersangka sangat kuat dipengaruhi oleh subyektivitas? Pasal-pasal dalam Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), misalnya, sekalipun menyebut jumlah maksimal angka dakwaan hukuman, tetapi subyektivitas manusia yang terlibat dalam proses penentuan maksimal tuntutan sangat besar. Salah satunya didukung variabel “bersikap baik selama persidangan”. Salah satu indikator variabel ini, bisa saja penampilan si tersangka yang terlihat saleh.

Belum lagi jika yang dipergunakan kitab undang-undang di luar KUHAP, seperti, UU Tindak Pidana Korupsi. UU di luar KUHAP acap membuat para penegak hukum sangat kikuk, terutama dalam penyusunan berkas acara pemeriksaan (BAP). Bukan hal aneh apabila pasal-pasal yang disangkakan penyidik di kejaksaan maupun polisi terhadap tersangka korupsi, sebagian besar justru mengacu pada pasal-pasal dalam KUHAP. Pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi nyaris tidak digubris dalam menjerat tersangka korupsi, apalagi jika dana yang diduga dikorupsi itu bukan uang negara.

Dalam kasus Muhammad Nazaruddin, sesungguhnya uang yang dikorupsi bukankah uang negara sekalipun berkaitan dengan dana APBN dalam membangun proyek Wisma Atlet SEA Games. Dalam UU Tindak Pidana Korupsi, uang yang dikorupsi haruslah uang negara. Akibatnya bisa ditebak, karena pada tingkat penetapan pasal sekaligus penetapan UU yang harus dipakai, subyektivitas manusia selaku penegak hukum sangat mempengaruhi.
Sebab itu, terhadap upaya para tersangka untuk selalu tampil saleh saat persidangan, kita bisa menyebutnya sebagai upaya untuk mempengaruhi penilaian para penegak hukum untuk mengurangi maksimal angka hukuman. Maka, jika Anda seorang tersangka, usahakanlah untuk selalu tampil saleh terutama jika Anda tidak menganut agama apapun.(*)

Penulis adalah Peneliti di Matakata Institute

Pengusaha Ikan Dipungli Jutaan Rupiah

Berdalih untuk Perbaikan Jalan di Gabion Belawan

BELAWAN- Sejumlah pengusaha perikanan di Belawan mengaku dikutip hingga jutaan rupiah oleh oknum di Direktorat Perikanan Tangkap (DPT) Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) untuk perbaikan kerusakan jalan di Gabion Belawan. Padahal menurut mereka, perbaikan jalan di sana merupakan tanggung jawab pihak PPSB.

“Pihak PPSB sebelumnya ada minta uang sama pengusaha di sini, katanya buat perbaikan jalan yang sudah lama rusak. Sedangkan nilainya bervariasi, mulai Rp2 juta bahkan lebih,” kata seorang pengusaha perikanan yang tak mau namanya dikorankan, kemarin.

Meski nilai yang diminta tidak ditetapkan, namun menurut pria berkulit putih ini, kinerja PPSB selaku pengelola pelabuhan perikanan terkesan tak beres dan sarat praktek pungli. “Seharusnya soal perbaikan jalan di pelabuhan ini tanggungjawab mereka (PPSB), tapi kenapa mesti dilakukan pengutipan lagi. Padahal setiap hari kami membayar pajak dan retrebusi,” ungkap dia.

Awal pengutipan tersebut terjadi setelah pengguna jasa di pelabuhan perikanan mengeluhkan terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan, tapi tak juga diperbaiki. Sehingga berdampak pada terganggunya proses pengiriman produksi hasil laut di pelabuhan ini.

“Jadi, keluhan kami (pengusaha) diduga dimanfaatkan dan ada pengawai PPSB berseragam biru muda meminta uang sama pengusaha dengan alasan agar jalan yang rusak dapat segera diperbaiki,” bebernya.

Tak hanya kerusakan ruas jalan di bagian dalam pelabuhan yang menjadi tanggungjawab pengusaha, namun pengusaha perikanan Gabion Belawan sebelumnya juga terpaksa turun tangan memperbaiki jalan utama menuju pintu keluar masuk pelabuhan. Oleh para pengusaha, kondisi jalan berlubang tersebut dicor dan kini jalan tersebut sudah bagus.

Sedangkan Kepala PPSB Julius Silaen ketika dihubungi Sumut Pos melalui Kepala Tata Usaha Abdul Kholiq membantah adanya pungli yang dilakukan pihaknya kepada para pengusaha. Menurutnya, kerusakan jalan utama di pelabuhan perikanan tersebut masih dalam proses dan secepatnya akan dilakukan perbaikan. “Perbaikan jalan masih dalam proses. Tapi kalau soal kutipan terhadap pengusaha untuk memperbaiki jalan itu, tidak benar. Siapa pengusahanya dan bawa ke kantor,” ucapnya saat dihubungi via ponsel.

Kholiq, juga membantah kalau kerusakan ruas jalan utama yang berada di depan pintu masuk pelabuhan perikanan yang telah diperbaiki pengusaha merupakan tanggungjawab PPSB. “Jalan itu di luar tanggungjawab kami, tapi tanggung jawab BICT ,” katanya. (mag-17)

Ogah Pakai Susuk

Tya Ariestya

Artis menggunakan susuk bukan kisah anyar di kalangan dunia hiburan. Bahkan sang artis rela merogoh kocek dalam-dalam untuk sebuah eksistensi.  Memasang susuk pun bisa menjadi salah satu jawabannya.  Namun hal itu tak berlaku bagi Tya Ariestya yang mengaku tak pernah terpikir untuk tergoda memasang susuk.

Baginya, ketimbang permatanya untuk ditanam ke dalam tubuh  lebih baik dijadikan perhiasan.

“Nggak pernah kepikiran sedikit  pun sih untuk pake-pake yang kayak gitu,” kata Tya Senin (9/4)
“Lagian daripada tanam permata, mending dipake aja permatanya buat perhiasaan. Kan lebih bagus, lebih kelihatan, dan lebih normal,” sambung artis yang kini juga terjun sebagai penyanyi itu.

Permata memang menjadi media susuk yang paling sering digunakan orang, selain emas dan transfer energi yang kini sedang ngetren. Keampuhan susuk pun sudah diyakini sejak zaman kerajaan.

Namun Tya tak percaya dengan keampuhan susuk. Ia pun punya cara sendiri untuk mendapatkan kecantikan sesungguhnya ketimbang menggunakan susuk.

“Aku sebenernya nggak percaya sama yang kayak gitu-gituan. Kalau mau dapat inner beauty ya lebih baik banyakin salat terus minta sama Allah untuk diberikan cahaya dan supaya orang-orang suka sama kita,” tandasnya.

Pesinetron Tya Ariestya termasuk yang gigih bekerja. Baru –baru ini  dia menyandang  gelar sarjana setelah dinyatakan lulus ujian skripsi oleh dosen penguji.  Tya menjelaskan, alasannya duduk di bangku kuliah hingga tujuh tahun. Selama ini, ia selalu memprioritaskan biaya untuk kedua adik kandungnya yang sama-sama kuliah.  “Kenapa bisa tujuh tahun? Karena aku punya tanggung jawab lain yang harus aku pikul. Aku punya dua adik yang saat ini hampir lulus juga,” tuturnya.

Sebagai anak pertama, Tya merasa bertanggung jawab untuk pendidikan keduanya. Ia pun sempat meninggalkan kuliah demi mencari uang untuk membantu keluarga.”Aku tidak boleh egois memikirkan biaya kuliah aku sendiri. That’s why aku memilih mengalahkan kuliah dibandingkan pekerjaan yang aku jalani,” tandasnya. (bbs/net)