Home Blog Page 13714

Menggeser Jam Matahari (3/Habis)

Oleh: Dame Ambarita
Pemimpin Redaksi Sumut Pos

Bertahan selama 25 tahun, mendadak pada pekan kedua Maret baru lalu, muncul ide penyatuan zona waktu WIB, WITA, dan WIT.

Usulan itu datang dari Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI). Menurut mereka, sebaiknya satu negara memiliki sesedikit mungkin zona waktu, untuk kemudahan administrasi, akomodasi, dll.

KP2EI ingin meniru penyatuan zona waktu di berbagai negara. Contohnya China yang membentang sebegitu panjang, tetapi hanya punya 1 zona waktu  dan terbukti memberi keuntungan ekonomis. Semenanjung Malaysia dan Sabah Serawak di Pulau Kalimantan juga memilih menyamakan zona waktu, meski tidak satu zona. Kemudian, Malaysia dan Singapura menyamakan zona waktu dengan Hongkong, padahal seharusnya berbeda. Hasilnya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di kedua negara tersebut.

Ide penyatuan waktu oleh KP3EI ini pun mendapat sambutan pro kontra. Kalangan yang pro percaya, jika zona waktu Indonesia digabungkan, banyak hal yang diuntungkan. Contohnya, jam kerja di seluruh wilayah di Indonesia akan sama, sehingga produktivitas serta efektivitas kerja meningkat.
Ilustrasinya begini, selama ini pegawai di wilayah timur Indonesia baru efektif bekerja pada pukul 10.00 WIT. Soalnya, mereka menunggu rekan di wilayah barat yang baru mulai buka pintu kantor pada saat sama (08.00 WIB). Urusan perbankan juga kurang efektif. Pukul 5 sore Indonesia Timur sudah menghentikan kegiatan, tapi di wilayah Barat masih pukul 3, dan sedang giat-giatnya. Akibatnya Timur menunggu hingga jam 7-8 malam.

Karena itulah, muncul usulan penyatuan waktu tadi. Diusulkan, Indonesia menggunakan GMT +8, yakni zona waktu yang sama dengan Singapura, Hongkong, Taipei serta Manila. Dengan samanya ruang waktu, masyarakat di kawasan tengah dan timur Indonesia bisa mempunyai ruang transaksi yang lebih banyak untuk bertransaksi dengan masyarakat di kawasan barat Indonesia, juga Singapura, Hong Kong, dan sejumlah negara lainnya.
Salah satu manfaat yang jelas antara lain perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Komoditi Berjangka Indonesia akan lebih cepat dibuka dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia. Ini diharapkan akan menambah transaksi perdagangan mencapai Rp500 miliar sehari atau Rp20 triliun dalam setahun.

Namun kalangan yang kontra dengan ide penyatuan zona waktu ini, juga tak mau kalah. Menurut yang kontra, pembagian waktu di Indonesia sekarang sudah tepat secara internasional. Posisi Indonesia ada di  95 hingga 141 derajat garis bujur timur. Artinya zona waktunya terbagi tiga. Karena itu, ide penggabungan zona waktu di tanah air dianggap kurang tepat. Setidaknya, harus dikaji lebih mendalam.

“Jika disesuaikan jam standar, maka WIB akan dipaksakan bekerja lebih awal, sedangkan WIT lebih pagi,” kata yang kontra. Risikonya, waktu produktif masyarakat tak sesuai dengan aktivitas matahari, terutama bagi yang terbiasa dengan jam matahari.

Perubahan waktu juga dianggap bisa membuat catatan sejarah menjadi membingungkan, dan memicu sakit kepala dalam penanganan sejumlah kasus hukum. Kesehatan masyarakat dan kestabilan ritme biologis bisa kacau. Masyarakat sudah terbiasa beraktivitas dengan ritme ‘jam matahari’. Tentu tidak mudah mengubah kebiasaan yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun itu.

Jadi, bagaimana? Didukung atau ditolakkah ide penyatuan zona waktu ini?
Hemat penulis, sebuah perubahan wajar menimbulkan reaksi karena butuh adaptasi. Tetapi kita tak mesti langsung bereaksi menolak sebuah perubahan sebelum kita merasakan baik buruknya. Dan sebenarnya, dalam praktik hidup manusia, aktivitas tidak terlalu dipengaruhi oleh pergerakan semu matahari (yang mengatur jam), tetapi oleh angka psikologis yang menjadi kebiasaan selama ini.

Dipercaya, faktor sugesti nantinya akan terasa ketika penyatuan jam ini sudah dilaksanakan. Jika selama ini makan siang jam 1, maka ketika zona waktu telah disatukan, rasa lapar akan sudah terasa saat masuk jam 1, bukan di jam 2 yang seharusnya pada saat jam lama.

Contoh nyata, jika biasanya seseorang makan siang jam 1, maka tidak peduli berada di Australia yang beda + 4 jam, atau di Eropa yang – 6jam, maka makan siangnya akan tetap jam 1. Di hari-hari pertama sih ada kekacauan tubuh (itu yang disebut dengan jet lag), tetapi setelah itu tubuh akan cepat melakukan penyesuaian.

Juga dipercaya, setelah penyatuan zona waktu ini berjalan 1 minggu, orang akan menjadi terbiasa.

Terakhir, untuk diingat, penentuan perbedaan 1 jam untuk setiap lintang 15 derajat adalah juga penyederhanaan. Karena bisa saja setiap lintang 7.5 derajat berbeda 30 menit, sehingga Indonesia terbagi dalam 6 wilayah. Atau lebih ekstrimnya setiap lintang 3.75 adalah perbedaan 15 menit, dan seterusnya.

Nah yang sekarang mau dilaksanakan adalah penyederhanaan yang lebih besar lagi, yakni bujur 45 derajat menjadi 1 jam.
Keputusan mengenai pembagian zona waktu di Indonesia, memang adalah keputusan politik, bukan keputusan ilmiah. Keputusan ini bisa dipertimbangkan untuk dilaksanakan, bila akan menghasilkan suatu hal yang lebih baik dari sebelumnya. (*)

Yang Terdengar hanya Suara Ayam dan Burung Liar

Melihat Perayaan Nyepi di Sumatera Utara

Bali. Tentunya nama ini tak asing lagi di telinga. Di Kabupaten Langkat, ternyata terdapat Kampung Bali, yang budayanya masih kental dengan budaya Bali yang sesungguhnya. Seperti apa warga di sana merayakan Hari Nyepi?

Hamdani-Jhonson-Darmawan, Langkat, Medan, Sergai

Kampung Bali ini letaknya tepat di Desa Paya Tusam, Kecamatan Sei Wampu, Kabupaten Langkat. Untuk menuju ke Kampung Bali ini, jarak yang ditempuh dari Kota Binjai sekitar 30 km.

Dengan menggunakan sepeda motor dan melalui jalan berbatu serta terjal, Sumut Pos yang berangkat sekitar pukul 09.30 WIB, akhirnya tiba di Kampung Bali sekitar 12.00 WIB. Sebelum masuk ke lokasi perkampungan itu, terlihat dua gapura yang ukirannya khas dengan bangunan umat Hindu Bali. Bahkan, bunga-bunga bekas sesajen umat Hindu Bali saat melaksanakan sembayang Hari Raya Nyepi masih terlihat di depan gapura.

Melihat hal tersebut, hati serasa tak sabar untuk segera melihat perkampungan Bali itu. Berjarak sekitar 100 meter dari gapura, akhirnya Sumut Pos sampai di Kampung Bali. Namun, saat berada di lokasi pemukiman umat Hindu Bali tersebut, tidak ada terlihat aktivitas, yang terdengar hanya suara hewan peliharan seperti ayam dan suara burung liar.

Karena suasana sangat hening, Sumut Pos keliling sejenak di perkampungan itu untuk mencari seseorang agar dapat memandu. Setelah beberapa menit mencari warga setempat, barulah Sumut Pos bertemu dengan seorang pemuda bernama Ketut Budiman yang hendak keluar dari rumah untuk berkunjung ke rumah tetangganya. Ketika pertama kali bertemu, pemuda itu menyambut dengan ramah, seakan sudah berkenalan lama.
Bahkan, pemuda itu bersedia untuk memandu Sumut Pos untuk berkeliling di Kampung Bali tersebut. Sambil berjalan kaki, Sumut Pos berbincang dengan pemuda itu terkait kegiatan yang dilakukan oleh warga saat Hari Raya Nyepi. Menurut Ketut, umat Hindu Bali sudah melakukan ritual atau sembayang untuk menyambut Nyepi yang dilaksanakan, Kamis (22/3) pukul 16.00 WIB.

Selama perjalanan menuju rumah kepala dusun, Ketut mengungkapkan, ketika melakukan sembayang, ratusan umat Hindu Bali keluar rumah dan berkumpul di pura. “Sembayang menggunakan sesajen itu dilakukan untuk meminta kepada Tuhan agar umat Hindu dijauhkan dari bencana. Ritual ini, tetap berlangsung esok harinya, itu dilakukan secara pribadi di depan rumahnya,” ujar Ketut.

Selain itu, setelah sembayang Nyepi, umat Hindu Bali tetap melanjutkan ibadah dengan berpuasa. “Puasa yang dilakukan sebagai wujud syukur umat kepada Tuhan. Puasa tersebut dilakukan sejak pukul 18.00 WIB hingga esok harinya pukul 18.00 WIB. Adapula yang berpuasa sejak pukul 24.00 hingga esok harinya Pukul 24.00 WIB, yang jelas berpuasa selama 24 jam penuh,” jelas Ketut.

Maka dari itu, kata Ketut, setelah Nyepi tiba, susana juga ikut sepi. Karena, umat Hindu juga menghentikan segala aktivitas dengan berdiam diri di dalam rumah untuk merenungi segala hidup sembari berdoa agar diberikan rezeki dan kesehatan. “Berpuasa itu diwajibkan bagi semua umat Hindu, tak terkecuali bagi anak-anak yang berusia 7 tahun,” ucapnya.

Setelah panjang lebar berbincang dengan Ketut, Sumut Pos diantar ke pura kecil hingga ke pura yang besar. Di sana juga tampak sesajen yang ditaruh di Padmasana atau tempat duduk Tuhan. Setelah melihat beberapa bekas ritual umat Hindu Bali itu, Ketut membawa Sumut Pos keliling di wilayah Kampung Bali. Selama perjalanan tersebut tampak di depan rumah-rumah warga bunga-bunga dan bercampur buah kelapa kuning
Selanjutnya, Sumut Pos dibawa ke rumah Kepala Dusun, Nyoman Sumandro. Di sana, Sumut Pos dijelaskan, terkait asal muasal Kampung Bali di Kabupaten Langkat tersebut. Menurut Nyoman Sumandro, Kampung Bali pertama kali berdiri di Langkat sekitar tahun 1970. Ketika itu, Sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) dari Bali, dikontrak untuk mengelola sebuah kebun di daerah Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

“Kontrak itu dilakukan hanya selama 6 tahun. Ketika masa kontrak sudah mulai berakhir, para orangtua kami berpikir mau tinggal di mana. Akhirnya, dicarilah lahan kosong yang disebut sebagai Tanah Negara Bebas (TNB). Sehingga, ditemukanlah tempat ini dan sekarang terus berkembang,” jelas Nyoman Sumandro.

Setelah kampung ini berkembang, sambungnya jumlah penduduknya juga semakin banyak. Sehingga, sebahagian penduduknya memilih untuk meninggalkan Kampung Bali tersebut. “Sekarang ini sudah ada 40-an KK, dengan jumlah penduduk ditaksir mencapai 160 jiwa. Kalau warga yang lain tidak berangkat dari kampung ini, saya rasa lebih banyak lagi. Mereka pergi karena areal pemukiman di sini dikhawatirkan tidak dapat menampung jumlah pennduduk jika terlalu banyak,” ungkapnya, seraya menambahkan, warga yang pergi ada yang kembali ke Bali dan juga memilih ke Pekanbaru, Riau.

Kalau dahulu, kenang Sumandro, Kampung Bali masih terlihat asri. “Dulu belum ada pura seperti saat ini. Orangtua kami sembahyang dengan pura yang dibuat dengan daun dedep yang dipancang dengan empat sudut. Semakin berkembangnya zaman, pada 1976 pura baru dibangun,” terangnya, seraya menambahkan, ketika raya Nyepi tiba, keluarga dari Kuta Bali sering datang berkunjung ke kampung mereka.

Suasana di Kampung Bali Langkat tak jauh berbeda dengan warga keturunan Bali di Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai (Sergai). Umat Hindu Bali di desa itu terlihat berdiam di rumah tanpa ada melakukan aktivitas apa pun.

Pemangku adat Pura Bali I Wayan Gio (65) yang sempat ditemui Sumut Pos hanya mengatakan Nyepi ini semua umat Hindu Bali memang berdiam di rumah. Keterangan I Wayan Gio didukung Pendeta Pura Agung Reksa Buana, Jalan Polonia, Medan Polonia, Jero Mangku I Wayan Sukantra. Dia mengatakan, Hari Raya Nyepi ini dilakukan sesuai dengan 4 rangkaian Hari Raya Nyepi yaitu Melis atau Melastri, Taur Keseng, Nyepi, dan Ngemak Geni. “Pada rangkaian ke-3 yaitu Nyepi inilah kita semua umat Hindu tidak boleh melakukan kegiatan apapun selama 24 jam atau 36 jam penuh. Melaksanakan Hari Raya Nyepi ini berarti melaksanakan Catur Brata Penyepian,” katanya.

“Ada 4 hal di dalam perayaan Hari Raya Nyepi yang tidak boleh dilakukan yakni menyalakan api (Amati Geni), bepergian berpergian (Amati Lelungan), foya-foya atau bersenang-senang (Amati Lelaungaun), dan bekerja  (Amati Karya),” tambahnya. (*)

55 Jenazah Imigran Dimakamkan Massal

Seputar Kapal Layar Motor (KLM) Barokah Tenggelam di Perairan Surabaya

SURABAYA – Seluruh jenazah imigran gelap penumpang Kapal Layar Motor (KLM) Barokah yang tenggelam pada 17 Desember lalu di perairan lepas Pantai Prigi akhirnya dimakamkan. Kemarin (23/3), jenazah-jenazah itu  dimakamkan di Makam Putat Jaya yang dikelola Pemkot Surabaya. Mereka dimakamkan secara massal dalam satu lubang besar.

Persiapan pemakaman dilakukan sejak pagi. Satu per satu, jenazah dikeluarkan dari kontainer  pendingin, kemudian dikafani dan dimasukkan ke dalam peti jenazah. Setalah itu, peti-peti jenazah ditata di Taman RS Bhayangkara Polda Jatim untuk disalatkan bersama.

Prosesi salat jenazah dipimpin Kabiddokkes Polda Jatim Kombespol dr Budiyono MARS. Prosesi tersebut diikuti seluruh petugas Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia Regional Tengah dan beberapa warga asing yang sempat mengklaim jenazah tersebut sebagai keluarganya.

Usai salat Jumat, sekitar pukul 13.20, belasan kendaraan pengangkut jenazah mulai berdatangan. Karena jumlah jenazah yang dimakamkan ada 55 orang, armada yang disediakan pun kurang. Biddokkes bahkan harus meminta bantuan truk Dalmas dan Satpol PP untuk mengangkut peti menuju makam.
Prosesi pemakaman sempat terganggu oleh ratusan warga yang berdatangan ingin menonton. Permintaan polisi agar warga menyingkir juga tidak diindahkan. Akhirnya, polisi hanya bisa meminggirkan warga dari jalur pengangkutan peti jenazah. Selebihnya, warga yang sebagian juga anak-anak nekat menonton dari atas gundukan tanah galian di pinggir liang lahat.

Prosesi pemakaman selesai sekitar pukul 16.00. Setiap makam diberi penanda nisan berkode identifikasi. Tujuannya, jika ada lagi keluarga yang mengklaim sebagai pihakkeluarga, jenazah bisa dikenali. Total terdapat 55 jenazah yang dimakamkan. Terdiri dari 53 jenazah yang belum teridentifikasi dan dua jenazah yang telah teridentifikasi.

Sebanyak 53 jenazah yang belum teridentifikasi terdiri dari 33 laki-laki, 11 perempuan, dan sembilan anak-anak. Sedangkan, sisa tiga jenazah lainnya masih disimpan di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim. “Ketiganya mau diambil oleh pihak keluarga,” terang Budiyono. Namun, jika tidak kunjung diambil, mereka juga akan dimakamkan di Surabaya.

Dua jenazah yang telah teridentifikasi dan dimakamkan di Putat Jaya berasal dari Irak dan Iran, bernama Zahra dan Mubina. Mereka merupakan rekan dari tiga jenazah yang belum teridentifikasi dan merupakan anak dari seorang warga Irak, Riyadh Al Ka’bi.

Saat ditanya, Riyadh mengaku tidak bisa mengenali jasad ketiga anaknya. Selain itu, dia terkendala dana jika harus memulangkan mereka. “Biayanya USD7.000 per jenazah,” tuturnya dengan bahasa Parsi. Memang ada bantuan dari pemerintah Irak, namun tidak cukup. “Saya ridha mereka dimakamkan di sini,” tuturnya.

Kabiddokkes Budiyono menyatakan, jenazah-jenazah itu dimakamkan bersama sejumlah barang pribadi. Namun, dia memastikan tidak ada satupun barang berharga di dalam peti. “Yang ikut dikubur hanya pakaian dan tas. Barang berharga, seperti dompet, uang, dan perhiasan kami simpan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, informasi semacam itu perlu disampaikan karena ada isu sekelompok orang yang berniat membongkar makam para imigran. Mereka yakin di dalam makam tersebut terdapat barang berharga.

Sementara itu, bersamaan dengan pemakaman para jenazah, berakhir pula masa identifikasi. Namun, data para imigran yang belum teridentifikasi masih utuh. “Kalau ada keluarga yang datang, kami persilakan untuk menunjukkan data pembanding postmortem,” ujarnya. (byu/fat/jpnn)
Data tersebut akan dicocokkan dengan data yang dimiliki DVI.

Jika cocok, keluarga boleh memilih apakah mau memulangkan jenazah atau membiarkannya dimakamkan di Surabaya. “Kalau mereka minta jenazah dikembalikan, ya kami bongkar makamnya,” kata mantan Kabiddokkes Polda Jateng itu.

Budiyono menambahkan, pendanaan untuk pemakaman berasal dari beberapa pihak. Untuk lahan dan tenaga penguburan, serta peti jenazah, dibantu oleh Pemkot Surabaya. “Kalau untuk operasionalnya dari kami dan Dinkes Jatim,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Kementrian Luar negeri memastikan sudah tidak ada masalah terkait pemakaman jenazah tersebut. “Kami sudah rapat dengan para dubes, dan mereka tidak keberatan dengan jadwal pemakaman ini,” terang Kasi Asia Pasifik Direktorat Konsuler Kemenlu Aditya Timuranto di sela pemakaman kemarin.

Jadwal pemakaman tersebut sudah tertunda dua kali. Awalnya, jenazah akan dimakamkan pada 20 Januari. Namun, para dubes belum setuju. Lalu, diputuskan ditunda tanggal 29 Februari. Tertunda lagi karena warga Iran berdemonstrasi di KBRI Iran, menuntut jenazah jangan langsung dimakamkan.
Akhirnya, diputuskan kemarin sebagai tanggal pemakaman. “Waktu rapat terakhir, sebenarnya Dubes Iran sempat meminta penundaan lagi, karena ingin proses identifikasi terus berjalan,” terangnya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Kemenlu karena sudah terlalu lama.

Lagi pula, lanjutnya, keputusan memakamkan atau tidak sebenarnya ada pada pihak Indonesia. sebagian keluarga juga meminta pemakaman disegerakan, karena masa kunjungan mereka telah habis.

Meski begitu, pihaknya sudah menyampaikan ke Dubes Iran jika warganya tetap bisa meminta proses identifikasi dilanjutkan. Syaratnya, mereka membawa data pembanding untuk postmortem. “Kalau cocok, mereka boleh membongkar makam kalau mau dibawa kembali ke negara asal,” tambahnya.  (byu/fat/jpnn)

Ekspor Kopi Sumut Tetap Harum

MEDAN- Sejak dulu, cita rasa kopi terus menarik perhatian masyarakat. Bahkan, sampai saat ini, peminat kopi terus bertambah termasuk gerai penjual minuman khas ini.

“Minum kopi sudah menjadi trend di Sumut, sehingga permintaan kopi olahan ini semakin banyak,” ujar Wakil Ketua Bidang Speciality dan Industri Kopi Asosiasi Ekspor Kopi Indonesia (AEKI) Sumut, Saidul Alam, Jumat (23/3). Menurutnya, walau permintaan kopi olahan dari luar negeri terus bertambah, tetapi permintaan kopi domestik juga masih bagus. Meski permintaan naik, namun harga kopi masih belum membaik. Kini, harga kopi domestik berkisar Rp50.000 per kilogram dan harga kopi luar negeri sebesar USD6,6 per kilogram.

Rendahnya harga kopi ini disebabkan trend harga kopi dunia menurun. Sedangkan, tujuan ekspor kopi olahan bukan hanya ke Amerika dan Eropa, tetapi juga ke negarapeminum teh, seperti Cina dan Jepang.

Senada, eksportir biji dan kopi olahan asal Sumut, Irfan Anwar, mengaku, adanya penguatan permintaan kopi olahan,  namun tingginya permintaan kopi ini belum sebanding dengan potensinya.

“Sekarang memang ada penguatan permintaan kopi, namun ini masih belum maksimal, perlu promosi dan penjualan gencar untuk meningkatkan pangsa pasarnya,” jelas Irfan.

Kepala Seksi Ekspor Hasil Pertanian dan Pertambangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut Fitra Kurnia, menjelaskan, kualitas kopi di Sumatera Utara memang sangat diakui di dunia. (ram)

Mohamed Merah Tewas Tertembak di Kepala

PARIS- Mohamed Merah pelaku serangkaian pembunuhan  bermotif agama di Perancis akhirnya tewas di tangan aparat kepolisian Perancis.
Seperti dilaporkan AFP, Kamis(22/3), Merah meninggal karena luka tembak di kepala ketika berusaha untuk melarikan diri dari aparat yang mengepung kediamannya di sebuah apartemen  di Toulose, Perancis.

Kematian warga negara Perancis keturunan Algeria  berusia 23 tahun ini mengakhiri drama pengepungan selama lebih dari 32 jam yang melibatkan sekitar 300 orang polisi.

Jaksa khusus Francois Molin mengatakan, Merah berusaha menyerang polisi dengan membabi buta ketika disergap di apartemennya. Ia menembakkan pistol sebanyak 30 kali sebelum akhirnya melompat keluar jendela.

Sementara itu, Presiden Perancis Nicolas Sarkozy mengatakan, saat ini sedang berlangsung investigasi untuk memastikan apakah Merah melakukan aksinya sendiri atau dibantu orang lain. (dil/jpnn)

Tambang Meledak, 5 Tewas 17 Selamat

BEIJING – Tim evakuasi dikabarkan berhasil menyelamatkan 17 pekerja tambang yang terperangkap selama lebih dari 48 jam di sebuah tambang batu bara di timur laut Cina setelah sebuah ledakan gas terjadi di tempat itu.

“Ledakan terjadi pada Kamis (22/3) di sebuah tambang batu bara di Provinsi Liaoning, menewaskan lima pekerja dan melukai belasan lainnya,” ujar salah seorang pejabat setempat seperti dikutip AFP, Jumat (23/3).

Tambang batu bara di Cina selama ini memang dikenal kerap mengalami insiden kecelakaan mematikan yang menewaskan para pekerja. Hal ini disinyalir akibat lemahnya sistem perlindungan yang tersedia serta minimnya peralatan keselamatan yang dimiliki para pekerja.

Insiden ledakan di tambang batu bara Cina bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya, pekan lalu kecelakaan di sebuah tambang batu bara dilaporkan menewaskan 13 orang. Pada Februari kecelakaan yang sama dilaporkan kembali terjadi dan menyebabkan 15 orang tewas.(net/jpnn)

333 Narapidana Dapat Remisi Nyepi

JAKARTA – Kemenkum HAM terus konsisten tidak memberikan diskon hukuman terhadap para narapinda tindak pidana korupsi. Kemarin (23/3), Dirjen Lembaga Pemasyarakatan mengumumkan pihaknya memberikan remisi khusus peringatan hari raya Nyepi kepada 333 narapidana beragama Hindu.

Tapi yang dapat remisi itu adalah para pelaku tinda pidana umum. “Kepada narapidana yang melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 seperti terorisme, narkotika, dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan HAM berat,tidak diberi remisi,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sihabuddin.

Menurut Sihaduddin, tidak diberikannya remisi kepada pelaku extra ordinary crime itu adalah kebijakan dari Kemenkum HAM yang memang menghendaki pengetakan remisi khusus kepada para koruptor dan teroris.

Mantan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim itu menambahkan pengetatan pemberian remisi itu tidak bertentangan atursan. Sebab, semuanya berdasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Soal jumlah penerima remisi tersebut, Sihabuddin menerangkan bahwa penerima remisi terbanyak merupakan narapidana di Bali dengan jumlah 235 narapinda. Kedua Kalimantan Tengah sebanyak 32 narapidana, NTB 15 dan Sumatera Utara sebanyak delapan orang.

Nah, dari 333 itu lima orang diantaranya memperoleh remisi khusus II dimana setelah dikurangi, masa tahanannya telah habis dan bisa langsung bebas. Dia menjelaskan bahwa pemberian remisi itu tetap berdasarkan aturan yang berlaku. Yaitu narapidana yang memperoleh remisi beragama Hindu yang sudah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Berkelakuan baik, dan tidak pernah tercatat di dalam buku register buku register F atau buku catatan pelanggaran disiplin. (kuh/jpnn)

Harga Lebih Murah, Incaran Pedagang Daerah

Melongok Penjualan Mobil Second di WTC Mangga Dua Jakarta

Ratusan mobil berderet rapi, kinclong-kinclong, meski bekas. Ada tujuh lantai di  WTC Mangga Dua (WTC-M2) yang khusus dijadikan lot penjualan mobil. Tahun lalu, Museum  Rekor Indonesia (MURI) mencatat WTC-M2 sebagai pusat penjualan mobil bekas terbesar di Indonesia, yang dapat menampung 2.297 mobil. Lantaran harganya lebih murah dibanding harga di daerah, pembeli personal maupun pedagang asal daerah setiap harinya mengalir ke pusat perbelanjaan terkenal di Jakarta itu.

Soetomo Samsu, Jakarta

Lokasinya enak dijangkau. Sekitar 150 meteran sebelum pintu masuk tempat wisata Ancol, dari arah Jakarta Pusat. Bagi yang belum pernah masuk ke area penjualan mobil second di WTC-M2, begitu keluar dari lift, menginjakkan kaki di lantai 3, mata langsung berhadapan dengan ratusan mobil. Semua merk hampir ada. Begitu terus, dari lantai 3, 3A, 5, 6, P7, P8, dan P9. Tujuh lantai, total dua ribu lebih mobil. Tinggal pilih!

Harga jelas lebih murah dibanding harga di daerah. “Saya beli All New Civic 2011 di Jogja Rp325 juta. Di sini harga pasang Rp300 juta, masih nego,” ujar Agus Wazir, seorang calon pembeli saat ditemui koran ini di lantai 5 WTC-M2.

Masih di Jogja, harga Honda City 2008 Rp147 juta, di WTC-M2 Rp142 juta. “Padahal yang di Jogja itu juga masih plat B (Jakarta). Jadi harga Rp147 juta itu tergolong harga murah karena masih plat B,” imbuh Agus, yang seorang dokter gigi dan sering belanja mobil di WTC-M2. Setiap dia bawa pulang mobil ke Jogja, begitu dilirik dan ditawar kawannya, asal untung minimal Rp5 juta, dia lepas. Lantas balik ke WTC-M2 lagi, ambil barang lagi.

Untuk harga merk lain, silakan bandingkan sendiri dengan harga di daerah. Berdasarkan keterangan Yulius Pratomo, dari Rafael Auto yang berada di lantai 5, Range Rover 2008 dilepas Rp1,4 miliar. Grand Vitara matic tahun 2007 Rp178 juta. Caption diesel Matic 2008 Rp250 juta. Avanza 2005 harga Rp105 juta hingga Rp110 juta.

Berdasarkan keterangan yang didapat koran ini, para pedagang dari daerah, bisa ambil untung cukup besar. Tentunya, tergantung kelas mobilnya. Fortuner misalnya, bisa diraup untung dalam kisaran Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Tapi untuk jenis kijang, minimal untung Rp5 juta. “Pembeli perseorangan dari daerah, dengan selisih yang besar seperti itu, makanya banyak yang langsung datang sendiri ke sini. Kita membantu pencabutan berkasnya,” terang Yulius.

Para pembeli dari daerah cukup banyak. Ada dari Palembang, Padang, Medan, Lampung, dan daerah-daerah lain. Para pedagang dari daerah yang sudah percaya dan berlangganan dengan dealer tertentu, malah tidak perlu datang langsung. “Cukup sebutkan spec-nya, dia kirim sopir saja, sudah langsung dapat barang,” ujar Yus, panggilan Yulius.

Untuk pembeli perseorangan, biasanya sudah menentukan merk mobil sejak dari rumah, yang disesuaikan dengan dana.
Yang jelas, agak sulit mencari mobil di bawah harga Rp100 juta. “Memang di sini lebih ke kelas menengah ke atas. Di bawah Rp100 juta sulit,” imbuhnya. (*)

Sukri Diminati Pengusaha Lokal

MEDAN- Penjualanan sukuk negara ritel (Sukri) 004 tahun 2012 di Medan melampui target. Penawaran yang dimulai sejak 6 Maret sampai 16 Maret ini, sangat diminati pengusaha lokal hingga laris manis terjual.

BRI Syariah, salah satu bank penyalur surat berharga negara ini, memenuhi target penjualan sebesar Rp2 miliar, walaupun penyaluran Sukri ini baru kali pertama dilakukan.

“Target yang diberikan ke BRI Syariah sekitar Rp2 miliar, dan habis terjual. Padahal ini penjualan pertama kita,” ujar Pimpinan Cabang BRI Syariah Medan, Ridwan Muchlis, Senin (19/3) lalu.

Bahkan bila tidak dibatasi, lanjutnya, penjualanan Sukri di BRI Syariah bisa melebihi target. “Ada nasabah yang mau investasi hingga Rp5 miliar, tetapi ditolak karena tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pusat,” tambah Ridwan.

Dirinya menjelaskan, untuk penjualanan Sukri ini, BRI Syariah hanya ditetapkan dengan penjualanan mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta, dengan nasabah didominasi pengusaha dan perorangan. (ram)

Dari Bandit sampai Preman

Oleh:
Budi Hatees

Preman dari kata vrijman dalam Bahasa Belanda yang berarti orang bebas. Sebab itu, preman di negeri ini tak lebih dari sebuah stigma: sesuatu yang menakutkan, yang menggetarkan, yang membuat hati kecut. Seperti segerombolan orang, yang tanpa mengenal rasa takut, mengobrak-abrik rumah sakit milik TNI, konon hanya untuk mencari seseorang yang lain, orang yang harus melunasi utang-piutangnya.

Bagi siapa saja yang pernah berhadapan dengan tentara, yang laras sepatunya saja acap menjadi simbol sesuatu yang otoriter, tak akan percaya bagaimana mungkin segerombolan orang merusak fasilitas milik tentara yang ada di pusat Kota Metropolitan Jakarta. Dugaan awal, gerombolan itu pastilah terdiri dari orang-orang yang menganggap tentara bukan apa-apa; hanya sekumpulan orang yang kebetulan di pundaknya dibebani tanggung jawab untuk menjaga stabilitas nasional. Dugaan akhir, gerombolan itu pastilah berisi orang-orang yang menganggap negara ini tidak punya hukum.
Kalau dugaan akhir ini ternyata benar, berarti gerombolan itu adalah kita-rakyat yang memang selama reformasi bergulir memiliki asumsi yang sama bahwa tak ada hokum di negeri ini. Pasalnya, penegakan keadilan hukum sangat buruk untuk tak mengatakan tidak bisa tegak. Mereka yang dihukum hanya orang yang lemah, yang tak punya gerombolan, yang kesulitan untuk hidup sehingga mustahil untuk menyuap.

Sebab itu, atas nama rakyat yang kecewa, penyerbuan ke dalam fasilitas tentara oleh segerombolan orang, sudah dapat diduga sebelumnya. Kasus ini tak berbeda dengan apa yang dilakukan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada tahun 2000 ketika mereka membakar Markas Polsek Jabung. Atau, kasus-kasus sejenis yang merebak akhir-akhir ini, yang dimotori oleh orang-orang yang sudah selesai mengatasi rasa takutnya kepada penegakan hukum.

Tapi, yang kita dengar kemudian, gerombolan itu disebut preman. Mereka dikesankan  sebagai gangster untuk mempertegas tentang stigmatisasi preman. Tentu, agar publik membenci mereka, meneriakkan yel yel agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menghapus segala bentuk premanisme. Seperti teriakan yang digaungkan sekelompok orang agar Negara bebas dari Front Pembela Islam (FPI), yang kemudian dibalas dengan kampanye agar Negara bebas dari Islam Liberal.

Untuk membenarkan tindakan itu, preman dikelompokkan ke dalam suatu kelas masyarakat (stratifikasi social) tersendiri yang ditandai dengan adanya perasaan yang sama di kalangan anggota kelompok untuk tidak patuh terhadap hukum yang berlaku. Ketidakpatuhan akibat perasaan senasib, selama hidup senantiasa berada pada posisi kalah, lalu melakukan perlawanan karena pada hakikatnya manusia selalu ingin eksistensinya mendapat pengakuan manusia lain.

Pada tahun 1888, Suhartono W Pranoto mencatat keberadaan gerombolan orang seperti itu, yang tak mengenal rasa takut dan tak perduli pada hokum yang berlaku. Dalam bukunya yang terbit pada 2010, Jawa, Bandit-bandit Pedesaan, Studi Historis 1850-1942, Suhartono menyebut mereka sebagai bandit. Bandit adalah istilah klasik. Kita menemukannya dalam sejumlah buku yang ditulis E.J. Hobsbawm, sejarawan Inggris, seperti Primitive Rebels (1959), Bandit (1972), dan Social Banditry (1974).

Tapi, bandit yang dimaksudkan di sini tidak identik dengan anti-sosial, sebaliknya justru mereka merupakan contoh manusia dengan jiwa social yang berkadar tinggi, yang menangis ketika melihat orang lain menderita. Setidaknya itulah yang ingin disampaikan Suhartono dengan menulis sejarah para bandit di negeri ini. Mereka, sekalipun secara hokum jelas melanggar dan melawan,  namun layak dicatat sebagai sekelompok manusia yang berjuang dan sukses membuat kolonialisme Belanda bangkrut.  Memang cara mereka berjuang sangat kasar, keras, dan kejam, tapi bukan cara yang layak dipersoalkan pada zaman itu, melainkan tujuan dari perlawanan mereka.

Pada zaman ketika para bandit muncul, diperkirakan 1870-1942, adalah zaman ketika kolonialisme Belanda  merampas seluruh asset rakyat terutama lahan. Rakyat tak punya apapun untuk berusaha, kemiskinan menjerat, dan kelaparan mengincar. Tidak ada yang bisa dilakukan selain melawan dengan cara merampok orang-orang kaya, lalu membagi-bagikan hasil rampokkan itu kepada rakyat yang membutuhkan.

Kolonialisme Belanda tak menyebut mereka sebagai preman, tetapi menyebut mereka bandit. Kata preman baru popular pada priode awal kekuasaan negara Orde Baru manakala pemerintah yang paranoid merasa kekuasaannya terancam oleh kekuatan orang-orang yang tak takut pada hukum yang berlaku. Ketakutan pemerintah diatasi Pangkopkamtib Laksamana Sudomo dan Penglima ABRI Jenderal TNI LB Moerdani ketika itu dengan melancarkan serangan dadakan kepada siapa saja yang disebut preman. Kita mengenal zaman itu sebagai musim penembak misterius (petrus), yang oleh sastrawan Seno Gumira Ajidarma dicatat dalam buku kumpulan cerpennya berjudul Penembak Misterius.

Mereka yang disebut preman, satu per satu mati secara misterius. Terkadang, kita tak tahu pasti apakah mereka betul-betul preman atau tidak. Kita hanya tahu, mereka mati. Ketika petrus berlaku, barang siapa yang ditemukan mati mendadak dengan sebuah lobang peluruh di tubuhnya, si mayid dipastikan sebagai preman.

Tak ada hokum karena hokum yang sebenarnya ada pada telunjuk yang menekan pelatuk senjata. Hukum adalah suara letusan senjata yang menggema ke dalam rumah-rumah rakyat, yang meninggalkan rasa takut luar biasa, yang membuat setiap hari menjadi mencekam. Dan situasi seperti itu, kini, ditumbuhkan kembali.  Sekalipun tak ada lagi Pangkopkamtib, tak ada pula perintah tembak di tempat, ruang-ruang publik di kota-kota besar dicekam ketakutan. Pasalnya, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengeluarkan surat perintah kepada seluruh Kapolda agar memberantas premanisme di daerah masing-masing.

Tentu saja perintah itu tak diikuti dengan defenisi yang jelas tentang premanisme, sehingga yang berlaku justru tafsir-tafsir atas makna premanisme. Yang menjadi acuan tafsir adalah preman, yakni sekelompok orang yang tak memiliki pekerjaan jelas, luntang-lantung tanpa juntrung, tak punya identitas, tubuh penuh tatto, dan acap menimbulkan keresahan di lingkungannya.

Setiap orang di kota-kota besar di negeri in, yang masuk ke dalam kelompok preman, satu per satu ditangkapi. Polres Jakarta Timur, misalnya, menangkap sebanyak 440 orang yang mereka sebut preman selama Operasi Premanisme 2012, sejak 24 Februari 2012 sampai 3 Maret 2012.  Sebanyak 35 orang ditahan dan diproses polisi karena terindikasi unsur yang memperkuat penahanannya, yaitu kepemilikan senjata tajam. Selain itu, keberadaan mereka juga meresahkan warga sekitar.

Di kota-kota lain, preman juga bernasib sama. Ditangkapi, lalu ditahan dengan berbagai alasan yang sangat subyektif.  Padahal, sejatinya penahanan itu lebih didorong oleh kata  “isme” pada kata “preman”, sehingga preman dicurigai sebagai segerombolan orang yang membawa ajaran-ajaran dan nilai-nilai untuk tak patuh pada hokum yang berlaku. Dengan pemahaman lain, kini premanisme menjadi semacam subversib. Semacam sekelompok orang yang membawa ajaran sesat, yang pengikut-pengikutnya tak punya rasa takut, dan karenanya dapat mengancam kekuasaan Negara.

Barangkali kita terlalu berlebihan menyikapi perkara preman. Kita terlalu memaksakan defenisi yang seram tentang preman.  Yang lebih penting lagi, kita melupakan bahwa sesungguhnya mereka warga bangsa, sekelompok orang yang keberadaannya di negeri ini juga diperlukan seperti ketika Negara ini membutuhkan tangan para bandit untuk menyengsarakan kolonialisme Belanda.

Di era ketika kolonialisme Belanda tak ada lagi, preman dibutuhkan untuk menghancurkan kelompok-kelompok yang ingin membangkitkan kolonialisme baru, yang bisa dengan mudah ditemukan bahkan di lingkungan aparat penegak hokum di Negara ini. (*)

Penulis adalah Peneliti pada
Matakata Institute