31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 13771

Densus Gerebek Rumah Warga Lamreueng

BANDA ACEH- Sekitar sepuluh personel Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah di Desa Lamreueng, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (26/3) siang. Rumah itu dicurigai pernah disinggahi Maimun JF, orang yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan bom pipa Lhong.
Tim Densus 88 Antiteror tiba di Lamreueng sekitar pukul 13.30 WIB. Ditemani kepala desa, personel Densus menuju sebuah rumah berlantai dua di dekat masjid Lamreueng. Di rumah itu, pasukan Densus memeriksa seisi rumah. “Saya tidak tahu apa yang mereka cari,” kata Misrawati (28), pemilik rumah.
Kala Densus tiba di rumahnya, Misrawati tengah melaksanakan salat zuhur. Menurut Misrawati, pasukan Densus langsung menggeledah rumah dan kamar. Mereka juga memeriksa lantai dua. “Mereka mengambil dua unit pisau dan linggis,” kata Misrawati.

Informasi yang dihimpun, rumah itu diseser karena Densus mencurigai bahwa Maimun JF alias Lem Mun, yang tewas dalam penggerebekan di Limpok, Darussalam, pernah terlihat singgah di rumah tersebut.(int)

Syarat Mengurus KTP Warga Pendatang

081397639xxx

Selamat pagi Sumut Pos semoga tetap sukses. Saya warga Perumnas Simalingkar di Jalan Cengkeh mau bertanya bagaimana pengurusan KTP untuk orang yang bukan warga Medan tapi menikah dengan orang Medan. Apa saja persyaratan yang harus dibutuhkan? Terima kasih.

Persyaratan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendatang

  • Surat pengantar dari RT setempat
  • Surat lapor diri dari RT setempat
  • Surat keterangan domisili yang telah habis masa berlakunya
  • Surat nikah/Akta Catatan Sipil + foto copy 2 lembar
  • Foto copy surat keterangan lahir 2 lembar/STTB/Rapor bagi yang tidak memiliki
  • Surat keterangan pindah yang ditandatangani camat
  • Surat pernyataan dan jaminan di atas materai Rp3.000,-
  • Foto copy orang yang menjamin
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian bagi KK/KTP yang hilang

Darusallam Pohan
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Kenapa Jalur SNMPTN Tertulis Dihapus?

085761121xxx

Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, saya heran kenapa jalur SNMPTN tertulìs dihapuskan? Inì akan menguntungkan para guru karena akan semakin ba-nyak murid yang ingin masuk undangan dengan membayar sejumlah uang agar rata-rata nìlainya bìsa masuk undangan. Terima kasih Sumut Pos atas beritanya.

Kami Tidak Berkompeten Mengomentari

Terima  kasih. Hanya saja Dinas Pendidikan Kota Medan tidak berkompeten mengomentari hal ini.

H Rajab Lubis
Kadis Pendidikan Kota Medan

Transformasi Pendidikan Tinggi

Oleh:
Dian Syahfitri

Perkembangan pendidikan tinggi dewasa ini telah menimbulkan keprihatinan meluas di tengah masyarakat. Terlebih dihadapkan pada krisis multidimensional yang berkepanjangan. Masyarakat pun mengharapkan kepastian bagaimana bangsa ini akan menghadapi kompetisi global. Demikian berbagai indikator sosial dan ekonomi juga telah menunjukkan bahwa posisi bangsa ini makin tertinggal dari bangsa-bangsa lain dalam kompetisi global.
Bagaimana pendidikan tinggi mencari jalan keluar dan bersama-sama masyarakat menggalang upaya untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini? Bagaimana pula perguruan tinggi meningkatkan mutu akademiknya di tengah keterbatasan sumber daya dan kurangnya perhatian dan dukungan lingkungan?

Kesemuanya ini menjadi latar belakang perlunya transformasi perguruan tinggi pada era kompetisi global sekarang ini. Pemikiran bagaimana menempatkan pendidikan tinggi sebagai ujung tombak perubahan bangsa sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Berulang kali para pembuat kebijakan pendidikan tinggi dihadapkan pada pilihan-pilihan antara pemerataan pendidikan atau pengembangan pusat keunggulan (centers of excellence). Memasuki milenium ketiga tampaknya pilihan telah ditentukan.

Peranan perguruan tinggi dalam mempersiapkan daya saing bangsa mengarungi era persaingan global sudah sangat urgensi. Pada umumnya pendidikan tinggi di negara ini telah tertinggal, bahkan terasing dari kebutuhan dan realitas sosial, ekonomi, serta budaya masyarakatnya. Perguruan tinggi memerlukan otonomi dan independensi untuk dapat memulihkan perannya itu keluar dari menara gading dan terlibat secara langsung sebagai agent of change dalam perubahan masyarakat.

Memosisikan sebuah perguruan tinggi pada barisan perguruan tinggi- perguruan tinggi terbaik memerlukan perubahan yang fundamental sehingga mampu bersaing. Sebuah perguruan tinggi harus memiliki strategic intent. Untuk mewujudkannya, perlu dilakukan transformasi kelembagaan yang lebih kompleks dari sekadar pengembangan organisasi (organization development). Melakukan perubahan fundamental untuk dapat menghasilkan nilai-nilai akademik, sosial, dan ekonomi merupakan kata kunci dalam transformasi sebuah perguruan tinggi. Upaya transformasi kelembagaan ini diharapkan dapat merevitalisasi peran perguruan tinggi agar mampu berperan secara optimal dalam mewujudkan academic excellence for education, for industrial relevance, for contribution for new knowledge, dan for empowerment.

Keberhasilan transformasi pendidikan tinggi adalah faktor kunci agar perguruan tinggi dapat berkiprah dalam kompetisi global. Restrukturisasi, rekonstruksi, reposisi, dan revitalisasi berbagai fungsi serta komponen organisasi diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara garis besar, ada tiga prasyarat keberhasilan transformasi perguruan tinggi.

Pertama, penyelarasan secara bertahap struktur kelembagaan (program dan sumber daya) dengan perilaku civitas akademikanya untuk mencapai kinerja yang ditargetkan. Setiap anggota civitas akademika harus mempunyai komitmen terhadap target mutu, ketepatan waktu, dan efektivitas program. Kedua, orientasi proses akademik pada pelayanan dan kepuasan stakeholders. Ketiga, kemampuan untuk menerapkan management best practice dalam pengelolaan dan pengembangan perguruan tinggi (Triloka, 2010).

Munculnya kesadaran (awareness) bahwa bangsa ini memerlukan perguruan tinggi yang dapat diandalkan dalam kompetisi global merupakan faktor penting dalam memulai suatu perubahan. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan pendidikan memperoleh 20 persen dari APBN merupakan peluang untuk melakukan transformasi pendidikan tinggi di negara ini.

Selain itu, perguruan tinggi perlu mengupayakan peningkatan kemampuan pendanaan dengan bijaksana dan kreatif. Perguruan tinggi harus menghindari opini komersialisasi yang berlebihan, khususnya dalam penerimaan mahasiswa baru. Sedapat mungkin diupayakan, dirancang sistem penerimaan mahasiswa yang memenuhi prinsip keadilan, menjamin akses, dan ketepatan metode (Alwasilah, 2008: 33).

Sebenarnya bukan hanya pengelolaan keuangan, tetapi juga transformasi para dosen ke arah yang lebih baik sejalan dengan berubahnya status tujuh perguruan tinggi (Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pajajaran Bandung (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Airlangga) menjadi perguruan tinggi yang berbadan hukum milik negara atau BHMN, maka mereka harus meninggalkan tradisi lama karena dosenlah yang paling kritis perannya.(*)

Penulis adalah Duta Bahasa Sumatera Utara tahun 2008,   Mahasiswa Prodi Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas
Pendidikan Indonesia

Sidang Korupsi Dana Kas Pemkab Batubara

Saksi Sebut Nama Marwan Effendy dan Jasman Pandjaitan

JAKARTA- Rupanya kasus dugaan korupsi dan money loundry atas dana kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara, melebar bahkan hingga menyebut-nyebut nama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Marwan Effendi dan Jasman Pandjaitan yang pada Mei 2011 lalu masih menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Adalah terdakwa Direktur PT Pacifik Fortune Management (PFM), Ilham Martua Harahap mengungkapkan hal ini pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/3), saat menjadi saksi untuk terdakwa lainnya, David Purba.

Ketika itu menurutnya, sebelum 16 Mei 2011 lalu, mantan anak buahnya saat masih bekerja di PT Nobel, Daud Aswan, mengaku memiliki seorang teman. Menurutnya, ia yang dapat membantu mengurus perkara yang tengah dihadapi Martua dan boss-nya di PFM, Rahman Hakim. Sebab ketika itu sejumlah media telah ramai memberitakan bahwa dugaan korupsi dana kas Pemkab Batubara, melibatkan PT.PFM.

“Jadi katanya teman beliau (David Purba), bisa menjembatani. Jadi bantuan mau dilakukan untuk saya dan Bapak Rahman Hakim, untuk bertemu tim Kejaksaan Pak Marwan dan Jasman. Kami di PFM mau dibantu karena katanya tidak terkait langsung dengan uang Pemkab. Hanya sebagai tempat transfer saja,” ungkapnya di persidangan.

Namun tentunya hal tersebut tidak dilakukan dengan cuma-cuma. Bahkan harus menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar. “Selain itu, nama Alex (penyidik yang mencari Martua hingga ke rumah keluarga di Medan), juga disebut-sebut. Makanya saya pikir hal tersebut pasti benar. Hingga akhirnya saya beri uang seperti yang diminta oleh Daud yang katanya diminta terdakwa (David Purba) untuk diberikan ke tim Kejaksaan,” bebernya.

Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap. Untuk yang pertama sekitar tanggal 16 Mei 2011 diberikan oleh Martua lewat sekretaris perusahaan, Intan yang ditemani supir perusahaan Fadillah.

“Itu dilakukan di Plaza Indonesia. Lalu selanjutnya Daud bilang, Fadillah nggak usah ikut lagi hingga akhirnya penyerahan keeseokan harinya dilakukan di parkiran Hotel Borobudur. Demikian juga penyerahan uang ketiga kalinya dilakukan di tempat yang sama. Tapi itu Intan yang menyerahkan kepada Daud. Kata Daud, uang yang katanya untuk tim kejaksaan itu tidak disitu,” lanjutnya sembari mengatakan, saat itu di dalam mobil ada Daud dan terdakwa.
Menariknya, jumlah uang yang diberikan tidak hanya Rp1,5 miliar saja. Namun Martua yang mengakui uang tersebut berasal dari uang perusahaan, harus menambah Rp200 juta lagi. “Itu katanya untuk administrasi penangguhan penahanan atas Rahman Hakim,” cetus Ilham. (gir)

Wartawan dan LSM Pertanyakan Penghentian Kasus Hulman Sitorus

SIANTAR- Ratusan wartawan dan LSM yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pers dan LSM Siantar-Simalungun, kembali berdemo di kantor Wali Kota Siantar, Polres serta DPRD Pematangsiantar, Senin (26/3).

Aksi ini terkait pernyataan Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus yang mengatakan pers dan LSM penghambat demokrasi, serta membahayakan negara. Pendemo menuding Kapolres dan Wali Kota sepakat untuk tidak menindaklanjuti laporan wartawan ketingkat penyidikan.

Dengan suara lantang di depan gedung Mapolres Pematangsiantar, Larham Simaremare selaku Korlap aksi, meneriakkan telah terjadi konspirasi jahat dan busuk antara Wali Kota dan Kapolres Pematangsiantar. Sebab, dirinya selaku pelapor atas pernyataan Wali Kota tersebut menilai penyidik lamban karena sudah dapat perintah atasannya.

Ironinya, lewat surat yang dilayangkan penyidik ke alamatnya menerangkan, laporan yang sudah diterima itu tidak dilanjutkan ketingkat penyidikan. Selain tak cukup bukti, penyidik juga beralasan kalau terlapor dalam hal ini Hulman Sitorus sudah menerbitkan klarifikasi atas pernyataannya itu disalah satu media terbitan Medan. “Ini sangat tak masuk akal. Jelaslah kalau wali kota dan Kapolres sudah main mata,” teriaknya di depan Mapolres Siantar.
Ketua AJI Persiapan Kota Pematangsiantar, Tigor Munthe menilai, penghentian penyelidikan ini bentuk pembungkaman terhadap pers dan LSM atas pernyataan Hulman Sitorus. Terkait pernyataan Kapolres tak ada pencemaran, merupakan pembunuhan karakter pers dan LSM.

Koordinator aksi, Samsudin Harahap, mempertanyakan bukti rekaman pernyataan Hulman Sitorus yang diterima penyidik Polres dari Kasubag Humas Pemko Pematangsiantar hingga akhirnya memberhentikan penyelidikan.

Sementara pelapor dalam hal ini Larham Simaremare sudah memberikan alat bukti berupa dua surat kabar terbitan lokal yang memberitakan pernyataan Hulman Sitorus. Pernyataan itu tersiar ketika Hulman  memberi kata sambutan dalam acara Konsultasi dan Studi Wilayah I Pengurus GMKI di Restoran Internasional Rabu (7/3) lalu.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Alberd Sianipar, lewat telepon selulernya mengatakan, pihaknya terpaksa memberhentikan penyelidikan sebelum dilanjutkan ke penyidikan karena beberapa faktor, termasuk pelapor belum dapat memperbaruhi bukti yang menguatkan sangkaan pencemaran nama baik.

Bahkan, bukti rekaman yang diterima dari Kasubag Humas Pemko Pematangsiantar dianggap sebagai petunjuk pembenaran hingga sudah meminta saksi ahli dari USU, kalau pernyataan terlapor (Hulman Sitorus) tidak mengarah ke pidana.
“Kalau kawan-kawan ada bukti baru atau memang mencurigai rekaman suara terlapor yang sudah diediting itu, silahkan lapor lagi,” ujar Alberd  (mag-5/smg)

Disnaker Binjai tak Punya Data Tenaga Kerja

BINJAI- Banyaknya pengangguran di Kota Binjai, tak membuat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Binjai turun tangan. Malah, instansi yang dipercaya mengatur ketenaga kerjaan ini, tak memiliki data valid terkait jumlah pengangguran di daerahnya.

“Kita tidak dapat mendata keseluruhan angka atau jumlah pengangguran di Kota Binjai ini. Sebab, kita hanya menunggu warga yang mencari pekerjaan ke Dinas. Untuk tahun 2011 lalu, angka pengangguran yang datang ke Disnaker sebanyak 1.118 orang. Sementara, yang tidak datang tentunya tidak terdaftar,” ucap Zulkani, Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Pelatahinan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Binjai, Senin (26/3).
Dilanjutkan Kepala Seksi (Kasi) Industrial dan Pengawasan Disnaker Binjai, M Sitorus, tingginya angka pengangguran di Kota Binjai, akibat kurangnya lapangan pekerjaan dan bertambahnya jumlah penduduk.

“Setiap tahunnya anak sekolah banyak yang tamat. Baik tingkat SMA mapaun perguruan tinggi. Sementara lapangan pekerjaan semakin berkurang. Sehingga, tidak sesuai dengan bertambahnya penduduk atau bertambahnya jumlah anak sekolah yang tamat belajar,” ujar M Sitorus.(dan)

Kapan Dibayar Tunjangan Sertifikasi

085760780xxx

Yth KadisDikBud Sumut, kapan dibayarkan tunjangan serti-vikasi guru yang masih tertunda 4 bulan di 2010. Kami lapor dan perbaiki data rekening yang salah ke kantor Bapak 22 Januari 2011 lalu. Mohon dicairkan, terima kasih.

083199224xxx

Yth Bapak Kadisdikbud Sumut, kapankah pencairan sertivikasi guru + pengawas 2010 yang masih tertunda 4 bulan? Padahal data rekening, nama, NUPTK yang salah sudah diperbaiki Januari 2012. Terima kasih.

Konfirmasi Pihak Terkait

Sertifikasi merupakan program Kementrian Pendidikan melalui APBN. Proses penyaluran dilakukan berdasarkan verifikasi data yang ada di database langsung ke rekening guru yang juga ditentukan pusat. Dinas Pendidik-an dan Kebudayaan Sumut tidak ada kaitannya dengan sertifikasi ini. Mungkin bisa dikonfirmasi ke universitas terkait. Terima kasih.

Drs H Syaiful Syafri MM
Kadis Pendidikan Sumut

Chikungunya Serang 38 Warga Stabat

LANGKAT- Tercatat sedikitnya 38 warga Lingkungan V Asrama Kelurahan Kwala Bingai, Stabat, Langkat, diduga terserang penyakit cikunguya. Virus mewabah pekan lalu, membuat sebagian penderita harus menjalani rawat inap di Puskesmas setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pemkab Langkat, Gunawan, dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya dugaan virus cikungunya menyerang warga dimaksud.

“Kita sudah melakukan tindakan penyemprotan dengan fogging di lingkungan perumahan Kwala Bingai, namun belum dapat dikatakan positif cikunguya, baru sebatas dugaan,” kata Gunawan melalui sambungan telepon, Senin (26/3).

Lebih lanjut dijelaskan dia, sampel darah diantara penderita sudah diambil guna pemeriksaan di Jakarta. Nah, dari hasil uji laboratorium jenis penyakit dimaksud dapat diketahui.

“Beberapa penderita sudah kita ambil sampel darahnya guna uji laboratorium, hasil yang diperoleh dapat mengetahui jenis penyakitnya,” seru dia seraya mengakui virus cikunguya dibawa nyamuk Aedes Aegepty dan Aedes Albopictus.

Penyakit ini ditengarai, berkembang biaknya nyamuk pembawa virus tersebut akibat genangan air sekitar pemukiman warga yang saluran pembuangan airnya tidak mengalir. (mag-4)

Penggusuran Tebang Pilih

085361311xxx

Penggusuran PKL di trotoar pemakaman Jalan Halat Medan terkesan tebang pilih. Pasalnya Satpol PP hanya menggusur tiga pedagang bensin eceran saja, sementara PKL dan pedagang bensin yang lain tak tersentuh sama sekali. Bahkan tepat berada di atas trotoar juga berdiri pos OKP dengan bangunan permanen serta beberapa warung kopi yang menjadi tempat tongkrongan Lurah Pasar Merah Timur serta Camat Medan Area.

Parahnya lagi akibat protes yang dilakukan salah seorang pedagang, oknum lurah lantas mencabut jatah raskin pedagang bensin eceran tersebut, padahal warga yang protes itu memiliki kartu raskin sebelumnya. Jelas-jelas ini merupakan bentuk diskriminasi hukum dan sosial terhadap rakyat kecil. Sementara tindakan lurah inipun didukung penuh oleh Camat Medan Area.

Sudah Sesuai Peraturan

Terima kasih atas perhatiannya. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar pemakaman Jalan Halat Medan sudah dilaksanakan sesuai peraturan mengenai penggunaan trotoar. Terima kasih.

Khoiruddin
Camat Medan Area

Konfirmasi Kebenarannya

Pemko Medan harus segera mengkonfirmasi kebenaran laporan warga ini. Kalau terbukti agar menindak tegas oknum lurah atau kepling yang terlibat. Begitu juga dengan keberadaan pedagang agar ditata ulang. Sesuai dengan izinnya atau tidak. Kalau tidak sesuai harus sege-ra ditertibkan, jangan ada pilih kasih. Terima kasih

Jumadi
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan