25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 13793

Poin Penuh di Teladan

MEDAN- Skuad PSMS kini sedang libur hingga 13 Maret mendatang. Rabu (14/3) latihan akan kembali digeber demi poin penuh di dua laga kandang melawan PSPS (26/3) dan Persija (30/3).

Pelatih PSMS sementara Suharto AD menuturkan, anak-anak asuhannya harus melupakan kekalahan di Stadion Barnabas Youwe markas Persidafon Dafonsoro, Rabu (7/3) lalu. Namun, hal ini juga harus dijadikan pelajaran berharga bagi timnya.

“Di sana (Dafonsoro, Red) kita memang tampil sangat buruk. Paduan minimnya pemain inti dan lapis kedua kita tak menunjukkan kolektivitas tinggi di lapangan. Ini yang menjadi evaluasi prioritas kita pada sesi latihan berikutnya,” terangnya, Jumat (9/3).

“Kerjasama tim juga bakal menjadi topik utama dalam sesi latihan nanti. Kita memiliki waktu yang cukup panjang menyiapkan dan mengembalikan mental pemain. Tanggal 14 kita mulai latihan, sedang laga berikutnya baru kita lakoni pada 26 Maret nanti. Waktu ini harus bisa kita manfaatkan dengan maksimal, baik untuk recovery fisik serta mental pemain,” kata pelatih berkepala plontos itu.

Namun, mempersiapkan tim jelang bentrok PSPS Pekanbaru pada 26 Maret dan 30 Maret kontra Persija Jakarta, Suharto mengaku pede. “Pertandingan tandang ini akan diisi pemain inti kita yang bermain full team,” ungkapnya.

Menurutnya, kemungkinan menang akan dimaksimalkannya bersama anak-anak asuhnya. “Target poin penuh melawan dua tim besar ini wajib kita apungkan ke pemain. Dengan begitu, kita (Pelatih, Red) dan pemain memiliki satu misi dan visi untuk memberikan penampilan terbaik bagi para pendukung kita di Medan,” ujar Suharto.

“Wajib menang! Dengan menggenjot latihan, saya harap performa anak-anak bisa maksimal pada laga nanti. Laga ini menurut saya sangat penting, menetukan posisi kita di masa paruh musim. Dengan kemenangan di dua laga ini, paling tidak kita bisa menempati papan tengah klasemen sementara ISL,” harap Suharto. (saz)

Jeda, Pilih Refreshing

JEDA lima hari (9-13 Maret) yang diberikan manajemen kepada skuad PSMS, merupakan satu hal yang sangat berarti bagi pemain yang berdomisili di luar Sumut. Apalagi, usai tur Jawa Timur-Papua yang sangat melelahkan, jeda lima hari ini benar-benar dimanfaatkan sebegai refreshing.
Striker PSMS Arie Supriatna yang dihubungi via telepon selular mengaku cukup senang ketika manajemen memperbolehkan pemain libur. “Saya lagi di Tangerang. Sebagai pemain, kepenatan selama beberapa pertandingan terakhir akan hilang. Apalagi setelah bertemu dengan keluarga, khususnya isteri dan anak,” ungkapnya, Jumat (9/3).

“Selain kembali refresh, menghadapi laga berikutnya kita tentu akan lebih relax. Dan untuk bisa bermain lebih maksimal akan lebih memungkinkan,” tambahnya.

Sementara, kiper kedua PSMS Eddy Kurnia juga mengaku sangat senang dengan kebijakan manajemen. “Tentu kita butuh refreshing. Namun, kita juga diwanti-wanti pelatih untuk terus melakukan latihan walau tanpa panduan pelatih. Recovery fisik kita lakukan sendiri pada masa libur ini,” ujarnya.
Pemain yang berdomisili di Bogor ini juga mengatakan, bertemu dengan isteri serta anak memberikan semangat tersendiri untuk menghadapi laga berikutnya. “Jika sudah bertemu isteri dan anak, dalam sekejap kelelahan yang selama beberapa pertandingan terakhir hilang dengan sekejap,” aku Eddy.
Senada, Ledi Utomo stopper PSMS mengatakan hal serupa. Apalagi, pemain kelahiran 1983 ini bakal mengakhiri masa lajang pda 2012 ini juga. “Mudah-mudahan kalau ada rezeki dan diridhoi, Juni 2012 ini saya menikah. Dan libur beberapa hari ini tentu memberikan arti tersendiri bagi saya dan calon isteri, sebelum kembali memperkuat PSMS pada laga berikutnya,” tuturnya.

Menurutnya, tur Jawa Timur-Papua yang mengunjungi kandang Persela Lamongan (28/2), Deltras FC Sidoarjo (3/3) dan Persidafon FC Dafonsoro (7/3) merupakan perjalanan yang sangat melelahkan. “Recovery fisik tentu sangat dibutuhkan usai tur ini. Dan dengan waktu istirahat yang diberikan ini, cukup membantu,” tandasnya. (saz)

Lagi, PSSI akan Rekonsiliasi

JAKARTA – PSSI akan mengundang klub-klub yang mengikuti Indonesian Super League (ISL) untuk duduk bersama. Mereka mengundang klub-klub itu untuk berdiskusi minggu depan.

“Kami sudah menyiapkan undangan, akan disebar Senin depan. Kita akan bertemu dan merembuk mencari kesepakatan. Kita sudah tentukan tempatnya, Rabu 14 Maret di Hotel Crown Jakarta,” papar Penanggung Jawab Timnas, Berhard Limbong, di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (9/3) lalu.
Sedikitnya 12 klub akan diundang yaitu Persisam, Persiba Balikpapan, Persipura, Persiwa, Pelita Jaya, Persib Bandung, Sriwijaya FC, Deltras Sidoarjo Persela Lamongan, PSPS Pekan Baru, Mitra Kukar dan Persidafon Dafonsoro.

“Tidak ada kata terlambat. Maka itu diharapakan pihak-pihak yang diundang berkenan hadir, untuk membicarakan unek-uneknya,” ujar Limbong.
Pertemuan tersebut diharapkan ada keinginan bersama untuk mencari jalan keluar tentang konflik sepak bola di dalam negeri.

Pemerintah sudah memperingatkan PSSI supaya segera menyelesaikan segala masalah yang membuat sepak bola Indonesia kisruh terus. Presiden SBY bahkan sudah secara eksplisit mengungkapkan kekecewaannya. Lebih tegas lagi, Kemenpora juga sudah mengancam tidak akan mengeluarkan dana operasional bagi Timnas, jika PSSI terus berkonflik. (net)

Pembongkaran Masjid, Aliansi Ormas Islam Kembali Demo

Pertemuan di Hotel Madani Tipu Muslihat

MEDAN-Ratusan massa Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara kembali turun ke jalan mendesak agar pihak pengembang  dan pemerintah segera membangun kembali Masjid Al Khairiyah, Madrasah Jamiatul Khairiyah dan Masjid Al Ikhlas serta Masjid Raudhatul Islam. Massa juga meminta penegak hukum agar mengusut Lim Kok Min SH, selaku Legal Dept PT Jati Masindo yang merobohkan Masjid Al Khairiyah. Aksi ini dilakukan di depan Hotel Emerland Garden di Jalan KL Yos Sudarso Medan, Jumat (9/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Penegak hukum harus mengusut Lim Kok Min karena diduga orang yang merobohkan Masjid Al Khairiyah bekerjasama dengan mafia tanah. Umat Islam tidak mau dilecehkan. Kami minta Kapoldasu agar segera memproses kasus ini dan pengaduan ke Polresta Medan sejak 2003 dan 2004  segera diproses kembali,” teriak Rafdinal SSos, salah seorang orator pengunjuk rasa, di hadapan seratusan personel kepolisian termasuk Kapoldasun
Irjen Pol, Wisjnu Amat Sastro dan Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang.

Menurut Rafdinal, Wali Kota Medan juga harus membongkar pagar dan tembok yang menutup akses jalan umum di lingkungan perumahan PT Jati Masindo, yang letaknya persis di belakang Hotel Emerald Garden.

Rafdinal menyebutkan, umat Islam sekarang ini telah diadudomba sehingga kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik. Kecaman juga dilontarkan oleh Indra Syafii, Aktivis Aliansi Ormas Islam ini menilai pertemuan di Hotel Madani, Kamis (16/2) lalu, merupakan tipu muslihat dari Muspida Plus dan Wali Kota Medan karena hingga sekarang tidak ada realisasinya.  Bahkan, panitia pembangunan kembali Masjid Al Ikhlas Jalan Timor Medan yang telah dibentuk hingga sekarang belum disahkan melalui surat keputusan (SK).

“Jangankan peletakan batu pertama pembangunan, SK panitia saja tidak ditandatangani. Inikan namanya tipu muslihat terhadap Umat Islam,” teriak Indra Syafii.

Indra Syafii juga mempertanyakan sikap Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang naik ke atas podium tempat para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan untuk beraudiensi kepada Kapoldasu namun tidak ada balasan, dengan dalih kesibukan. Ada apa ini?” tanya Indra Syafii.

Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro berjanji akan mempertemukan perwakilan Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara dan panitia pembangunan kembali Masjid Al Ikhlas  untuk bertemu dengan Wali Kota Medan dan Plt Gubsu, Senin (11/3) mendatang, guna mencari solusi permasalahan.

“Saya akan berusaha memediasi antara perwakilan Aliansi Ormas Islam dan panitia pembangunan  kembali Masjid Al Ikhlas untuk bertemu dengan Plt Gubsu. Hari ini Plt Gubsu tidak berada di Medan, masih di luar kota. Senin aja kita pergi bersama menghadap Plt Gubsu,” sebut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, di depan seratusan pengunjuk rasa dari Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid dan jamaah Masjid Al Ikhlas dan Masjid Al Khairiyah di depan Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan.

Menurut Kapoldasu, dirinya berharap permasalahan ini segera selesai sehingga tidak perlu lagi ada unjuk rasa. Sebab, unjuk rasa membuat masyarakat lainnya jadi terganggu. “Saya berharap masalah ini cepat selesai,” tegas Kapoldasu yang sengaja naik ke atas mobil pick up yang dijadikan panggung orasi tersebut.

Kapoldasu juga menepis tudingan kalau dirinya dianggap enggan menerima perwakilan dari Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara yang akan datang untuk melakukan audiensi dengannya.
“Surat permohonan tidak ada yang terima. Siapapun yang datang dan dari organisasi mana pun saya terima,” dalih Kapoldasu.

Kapoldasu mengakui, saat pertemuan di Hotel Madani pada 16 Februari 2012 lalu dirinya terlambat datang dan tidak tau hasil pertemuan sebelumnya.
“Itulah sebabnya, saya siap mempertemukan Aliansi Ormas Islam bersama Wali Kota untuk menghadap ke Plt Gubsu. Ini sebagai langkah-langkah  untuk menyelesaikan permasalahan,” ujar Kapoldasu lagi.

Perwira tinggi Polri ini juga tidak melarang Aliansi Ormas Islam untuk melakukan aksi unjuk rasa asal tertib, damai dan tidak anarkis. “Silahkan berunjuk rasa tapi jangan anarkis. Hari ini Jumat, hari yang suci dan sakral bagi Umat Islam dan jangan berbuat anarkis,” tegas Kapoldasu seraya menambahkan kasus perobohan Masjid Al Khairiyah dan Masjid Al Ikhlas akan segera ditindaklanjuti.

Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro berdialog akrab dengan massa pengunjuk rasa dan pengurus Aliansi Ormas Islam. Pantauan Sumut Pos, aksi unjuk rasa dimulai usai pelaksanaan Salat Jumat secara berkonvoi dan dikawal oleh petugas kepolisian. Tidak terlihat aksi bakar ban bekas seperti aksi-aksi sebelumnya.

Namun, massa pengunjuk rasa sempat ribut dengan sejumlah petugas kepolisian saat beberapa pengunjuk rasa membawa plang bertuliskan Masjid Al Khairiyah dan Madrasah Jamiatul Khairiyah yang telah dicopot oleh pihak pengembang, dibawa kembali ke depan hotel tersebut sehingga terjadi saling tarik. Bahkan, seorang pengunjuk rasa bernama Asmui sempat diamankan dan dipukuli oleh beberapa petugas kepolisian, namun dilepas kembali. Usai melakukan aksi unjuk rasa damai itu, massa pengunjuk rasa membawa plang Masjid Al Khairiyah dan Madrasah Jamiatul Khairiyah ke lokasi semula di Jalan Bekiun.

Di lokasi semula itu akhirnya plang Masjid Al Khairiyah tersebut dipasangkan kembali. Akibat unjuk rasa, petugas Satlantas Polresta Medan yang dipimpin langsung oleh Kompol M Risya Mustario mengalihkan arus lalulintas dari Jalan Putri Hijau menuju Jalan Yos Sudarso atau sebaliknya terpaksa dialihkan untuk menghindari kemacatan arus lalulintas.di Jalan Putri Hijau sempat macat sehingga kendaraan bermotor yang akan menuju Jalan Yos Sudarso dan sebaliknya terpaksan dialihkan.(gus)

Job Fair di Uniland, 30-30% Dapat Kerja

Gelaran Job Fair di Uniland Jalan MT Haryono melibatkan perusahaan yang bergerak dalam bidang finance, lokomotif, retail, manufaktur, perbankan dan lainnya. Even dengan nama Job For Carieer.com itu diselenggarakan selama 2 hari mulai dari 9-10 Maret 2012.

“Ada 35 perusahaan yang ikut pameran dan semuanya bergerak dalam berbagai bidang, karena itu semua peserta dalam berbagai jurusan dapat mengikuti pameran,” ujar Director Job For Career, Ricky Januar.

Menurutnya, pameran bursa kerja ini sudah yang kelima kalinya dilakukan di Medan. Dan antusias masyarakat terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Bahkan, hari perdana atau pembukaan pameran ini, sekitar 1.800-an pengunjung menghadiri pameran yang dibuka sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB itu.

“Selama ini, bila pameran bursa kerja yang kita lakukan, selalu menarik minat masyarakat. Hari ini saja tercatat lebih dari 1.800-an pengunjung yang hadir,” ungkap Ricky.

Antusias masyarakat untuk mengikuti pameran memiliki banyak alasan, salah satunya hasil akhir dari pameran ini selalu menggutungkan peserta.
“Pameran ini bisa merekrut 30 hingga 40 persen peserta yang ingin mencari pekerjaan, jadi bisa dikatakan kerja kita berhasil,” tambah Ricky.
Untuk mengikuti pameran ini juga bisa dikatakan cukup mudah, hanya tinggal membawa persyaratan yan dibutuhkan saat melamar pekerjaan, seperti CV (daftar riwayat hidup), surat lamaran lengkap, pas photo, dan foto copi ijazah. “Dan membayar uang pendaftaran sebesar Rp25 ribu per orang,” tambah Ricky.

Salah satu yang mengikuti pameran bursa kerja ini, adalah Harian Sumut Pos. Sebagai Koran terbaik se-Sumatera dalam perwajahan, saat ini Sumut Pos sedang gencar untuk mencari tenaga muda untuk ditempatkan dalam marketing iklan. Bahkan, hingga menjelang sore hari, sudah ada sekitar 50-an lamaran yang masuk.

“Sudah lebih dari 50 lamaran yang masuk, kita lihat saja, siapa yang akan beruntung untuk bekerja di Sumut Pos,” ujar Account Executive Sumut Pos, Arya Wijaya. (ram)

Penertiban Indomaret Tunggu Kajian

MEDAN-Tim pengawasan dan penertiban swalayan akan langsung bekerja melakukan penindakan terhadap Indomaret yang tidak memiliki izin.
“Bila tim yang dibentuk sudah disetujui wali kota, tim akan langsung bekerja ke lapangan melakukan penindakan,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan, Arief Tri Nugroho, Jumat (9/3) siang.

Dijelaskannya, tim yang sedang dibentuk sedang dieksaminasi (pengujian suatu putusan oleh seorang yang punya keahlian di bidang hukum untuk melihat dimana kesalahan putusan) oleh bagian hukum Pemko Medan.

“Artinya tim bekerja berdasarkan bahasa hukum yang diatur dalam SK Wali Kota Medan. Jadi, sampai saat ini masih disusun, kalau sudah cocok akan diajukan ke Pak Wali. Setelah disahkan Pak Wali akan dilakukan rapat rekomendasi oleh seluruh tim untuk memetakan lokasi yang akan ditertibkan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk anggota tim terpadu terdiri dari anggota bidang perekonomian Pemko Medan, Disperindag Medan, BPPT selaku yang menerbitkan izin dan Dinas TRTB Medan untuk izin bangunannya.

“Semua anggota dibawah kordinasi Asisten Ekbang. Karena Disperindag yang berperan melakukan pengawasan dan penertiban. Sedangkan tim yang dibentuk akan melakukan penataan dan pembinaan terhadap swalayan yang sudah menjamur,” ujarnya.
Sedangkan untuk sanksi terhadap Indomaret yang tidak memiliki izin, Arief hanya bisa menjelaskan kalau semuanya akan dikembalikan ke peraturan yang ada.

“Kalau sanksi akan dikembalikan ke peraturan, karena ada beberapa tahapan untuk sanksinya seperti teguran dan sampai sanksi ringan dan terberat,” jelasnya.

Dikatakannya, sanksi bagi Indomaret yang tidak berizin akan dikaji aturannya.

“Kalau kita lihat dibandingkan dengan daerah lain, seperti di Depok penataan pasar modern di Medan masih bisa dikatakan lebih baik, begitupun tim ini kita bentuk untuk mengantisipasi dan menjadi patron ke depan bagaimana kita menghadapi masuknya pasar-pasar modern ke Medan, karena tidak hanya Indomaret jaringan pasar modern lainnya seperti Alfamart dan lainnya juga akan masuk, makanya dengan adanya tim ini ke depan kita bisa mendapatkan patron bagaimana kita membuat aturannya, penertibannya juga penindakannya,” papar Arief.

Menurutnya, seluruh camat jajaran Pemko Medan juga dilibatkan untuk melaukan pengawasan. “Karena Camat yang lebih mengetahui wilayahnya terhadap letak Indomaret. Untuk itu kita harapkan camat untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.

Ketika disinggung kapan selesai tim pengawasan dan penertiban Indomaret tak berizin. Arief memastikan kalau minggu depan tepatnya Senin (12/3) akan selesai dieksaminasi di bagian hukum Pemko Medan.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Jumadi menambahkan kalau sampai saat ini Pemko Medan belum ada memberikan tindakan tegas terhadap Indomaret yang tak berizin.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Permasalahan Indomaret sudah tidak dikeluarkan lagi izinya oleh Pemko Medan. Sementara, masih ditemukan 18 Indomaret yang berdiri tanpa izin. Berikan tindakan tegas terhadap Indomaret yang beridiri tanpa izin,” jelasnya.
Jumadi mengharapkan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus tegas dengan Perwal No 20 tahun 2011, tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan dan toko modern.

“Di lapangan berbeda, banyak yang melanggar dengan perwal tersebut. Untuk itu, dinas terkait seperti disperindag harus segera menertibkannya. Selama ini tidak dijalankan, sedangkan sanksi yang ada di dalamnya sampai tertulis dan teguran serta pemberhentian izin Indomaret yang jelas melanggar,” ujarnya.(adl)

Boyong Tersangka Pelaku Pengrusakan Irigasi

Warga Patumbak Ramai-ramai ke Mapoldasu

MEDAN-Ratusan Warga Desa Dusun I, Lantasan Baru, Kelurahan Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak ramai-ramai memboyong Tulis Tarigan (55), tersangka yang dituding warga melakukan pengrusakan irigasi Namo Suru Baru ke Mapoldasu, Jumat (9/3).

Keterangan yang dihimpun, warga merasa kesal dengan ulah pelaku yang merusak irigasi Namo Suro Baru, Kecamatan Birubiru yang diresmikan Bupati Deliserdang beberapa waktu lalu.

Bahkan, warga mengaku sudah melapor ke Sentra Pelayana Kemasyarakatan (SPK) Mapoldasu dengan Surat Tanda Laporan Polisi, No Pol: STTPLP/275/III/2012/SPKT III, Kamis (8/3).

“Kami kesal dengan ulah mereka melakukan pengeboran. Mereka selalu kucing-kucingan dengan warga. Karena ini sudah melanggar hukum terpaksa kami melaporkannya ke Poldasu,” kata Alamta Keliat, di SPK Mapoldasu bersama ratusan warga lainnya.

Dikatakannya, Kamis siang warga tak berhasil langsung menangkap para pelaku. Malam harinya, warga berinisiatif mengintai para penambang galian C.
“Setelah beberapa lama kami mengintai kami memastikan kalau malam hari mereka (penambang galian C) akan beroperasi lagi. Akhirnya, kami berhasil menangkap salah satu pelaku dari lima orang yang juga pengawas di irigasi itu,” ucapnya.

Kepada polisi warga mengaku, selain mengamankan Tulis juga berhasil mengamankan barang bukti palu, kunci, lem air perekat, pipa besi sepanjang 10 meter dan pipa penyambung leter L sebanyak 3 buah.

“Kami juga mengamankan mesin genset satu buah yang kami serahkan kepada polisi saat membuat laporan,” tambahnya.
“Jadi mereka berusaha mengebor aliran irigasi untuk membuang air bekas galian C ke sungai Namo Suro. Bila pengairan rusak warga akan mati kelaparan,” jelasnya.

Sementara Tulis Tarigan mengelak kalau dirinya bersama temannya sedang melakukan pengurusakan irigasi.
“Saya tidak tahu, Pak. Saat itu saya sedang ingin membuang air besar,” ucapnya.

Aiptu Afriani Siregar yang menerima pengaduan warga akan menindak lanjutinya ke Direskrim Poldasu.
“Untuk sementara pelaku kita tahan dulu sembari menunggu laporan ke penyidik,” ucap Afriani.

Warga belum mau pulang ke rumah sebelum pelaku dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapoldasu.
“Kami tak akan pulang, kami mau bertahan di sini (Poldasu) sampai pelaku dimasukkan ke dalam sel. Takutnya pelaku dilepas saat kami pulang,” ucap salah seorang warga. (jon/adl)

Tak Pernah Ketemu Bandar

Pengakuan Tersangka Pengedar Sabu-sabu yang Dikoordinir dari Lapas Tanjung Gusta

Lima tersangka pengedar sabu-sabu yang dikoordinir dari Lapas Tanjung Gusta mendekam di ruang Tahanan Narkoba Poldasu, bersama dengan  barang bukti 100 gram sabu-sabu. Sementara bandarnya Aseng masuk dalam daftar DPO Dit Narkoba Poldasu.

Kelima tersangka masing-masing Apriyanti, suaminya Miswanto, Putra, Afriansah, Helpan Santoso. Berikut pengakuannya.

Apriyanti saat ditemui Sumut Pos di Mapolda Sumut membenarkan kalau dia dan suaminya  sempat diamankan petugas Narkoba Polresta Medan. Namun, karena tidak terbukti dilepas. “Saya dan suami saya saja yang ditangkap Putra tidak. Namanya tak ada barang bukti saya dilepas. Dari suami saya pun hanya bong (alat isap sabu) saja buktinya. Tapi suami saya ditahan,” kata Apriyanti.

Sementara Putra mengaku dirinya baru sebulan ikut dengan Apriyanti. Menurut Putra, sebelumnya ia hanya bandar sabu paketan yang selalu belanja dengan Miswanto.

Pasca Miswanto ketangkap, Putra mengaku ditelepon Miswanto dari dalam penjara dengan meminta dirinya untuk membantu istrinya menjemput sabu ke Aseng.

“Yang mesan ke Aseng tetap Apriyanti atau Miswanto. Terus saya hanya ngambil saja. Namun, saya tidak pernah ketemu Asen. Saya dijemput dua orang ini,” kata Putra sambil menunjuk Afriansyah dan  Helpan Santoso.

Afriansyah yang mendengar keterangan Putra membenarkan. Kalau Putra sering menerima sabu darinya. Namun, mantan juru parkir di Hotel Cambridge Jalan S Parman Medan itu mengaku dirinya hanya tukang tukang antar oleh Aseng bandar sabu yang kini diburu petugas.
Menurut Afriansyah, setiap mengantar pesanan Asen dia mendapat upah Rp50 ribu per gram.

Disinggung dimana saja Asen memberikan sabu kepadanya, Afriansyah mengatakan di Jalan Bukit Barisan, Krakatau dan ATM BCA yang ada di Lapangan Merdeka.

Sedangkan Helpan Santoso mengaku baru sekali ini ikut dengan abang iparnya untuk mengantarkan sabu. “Baru sekali udah ketangkap, Bang. Saya baru balik dari Batam. Nggak ada kerjaan saya ikut sama abang ipar saya,” kata Helpan. (mag-5)

Belajar Bermain Wajib di PAUD

Kesadaran orangtua dalam memberikan kasih sayang serta pendidikan kepada anak mutlak dilakukan sejak dini. Lantas, apa yang harusnya dilakukan orangtua untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Rahmat Sazaly Munthe dengan Ketua Dewan Pendidikan Sumut, OK Nazaruddin Hysam.

Apa faktor utama kenapa orangtua harus memberikan pendidikan kepada anak sejak dini?
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) penting dikenalkan kepada anak-anak. Melalui pola pendidikan ini bisa menjadi suatu upaya pembinaan bagi anak sejak lahir sampai usia enam tahun. Dengan pemberian PAUD itu akan dapat menciptakan kecerdasan emosinal dan motoriknya, sehingga membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani. Untuk selanjutnya anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Bukankah umur membedakan informasi yang diperlukan masing-masing individu?
Benar, namun perbedaan batasan usia sebetulnya tak jadi masalah kalau konsep pendidikan anak usia dini diterapkan dengan belajar melalui bermain. Sejauh ini, sistem pendidikan anak usia dini 0-6 tahun di Indonesia termasuk di Sumut memang sudah diterapkan.
Pada perkembangan usia 0-6 tahun, pendidikan yang diberikan dalam keluarga maupun di lembaga pendidikan formal haruslah kental dengan nuansa pendidikan anak usia dini, yakni dengan mengutamakan konsep belajar melalui bermain.

Apakah hal tersebut sudah terealisasi?
Kenyataannya, memang belum. Karena anak yang tengah berada dalam masa peralihan dari prasekolah (TK) ke sekolah dasar (SD) sudah dituntut mengembangkan berbagai keterampilan dasar yang sifatnya akademis. Sehingga tidak sedikit guru yang menyalahartikan, siswa kelas 1 dan 2 sudah harus menguasai keterampilan membaca, menulis dan berhitung.
Karena itu kita berharap agar pengelola pendidikan prasekolah/playgroup menerapkan sistim konsep belajar melalui bermain.

Apakah PAUD yang ada saat ini sudah memenuhi kebutuhan anak-anak di Sumut?
Cakupan program pendidikan anak usia dini di Sumatera Utara masih rendah. Dari sekitar dua juta anak di Sumatera utara, baru sekitar 10 persen yang terlayani. Sementara untuk tingkat nasional sudah lebih dari 50 persen. Ini tentunya menjadi tugas kita bersama agar ke depan dapat lebih ditingkatkan.

Apa sebenarnya tujuan PAUD?
Tujuan pendidikan anak usia prasekolah yakni untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak, maka konsep pendidikan di awal sekolah dasar bertujuan mengarahkan anak agar dapat mengikuti tahapan pendidikan sesuai jenjangnya sekaligus untuk mengembangkan berbagai kemampuan, pengetahuan dan keterampilan guna mengoptimalkan kecerdasannya.

Mendidik anak pada usia ini ibarat membentuk ukiran di batu yang tidak akan mudah hilang, bahkan akan membekas selamanya. Pendidikan pada usia ini adalah peletak dasar bagi pendidikan anak selanjutnya. Keberhasilan pendidikan usia dini ini sangat berperan besar bagi keberhasilan anak di masa-masa selanjutnya. (*)

Izin Reklame di Trotoar tak Diperpanjang

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap  segera membersihkan papan reklame yang berdiri di tengah trotoar jika izinnya telah berakhir. Tak hanya itu, ke depan dipastikan tidak akan ada lagi perpanjangan izin papan reklame yang berdiri tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua yang habis izinnya tahun ini akan kita bongkar. Itu sudah kita lakukan sebelumnya sudah ada 25 papann reklame di tengah trotoar yang kita bongkar. Pastilah itu kita tindak tegas, kita juga tidak mau Medan ini jadi hutan reklame,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, usai peletakan batu pertama pembangunan rumah korban bencana di Jalan Bakung, Medan Area, Jumat (9/3) siang.

Ditegaskan Rahudman, ke depan papan reklame yang sudah berakhir kontraknya tidak akan lagi diperpanjang.
“Selain kita tindak tegas MoU-nya yang sudah berakhir tidak akan kita perpanjang,” tegas Rahudman.

Dikatakannya, papan reklame yang boleh berdiri di Medan, tentunya harus mengacu kepada aturan Perwal Kota Medan No 58 tahun 2011, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda No 11 tahun 2011, tentang pajak reklame serta tata cara penyelanggaraan reklame. Kalau papan reklamenya berdiri di tengah trotoar tentunya selain dapat mengganggu pejalan kaki, juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Buktinya, banyak papan reklame yang tumbang  kala hujan deras dan terkadang memakan korban yang melintas di jalan tersebut.

Pantauan wartawan sejumlah papan reklame di Medan yang berada di tengah trotoar jalan memang sangat mengganggu bagi pejalan kaki. Pasalnya, ketika melintas pejalan kaki terpaksa harus turun dari pedestrian dan berjalan di jalan umum. Kondisi ini jelas sangat membahayakan pejalan kaki, kalau tidak hati-hati bisa tersambar mobil ataupun sepeda motor. Selain banyaknya papan reklame yang berdiri di tengah trotoar jalan, baliho juga masih terlihat banyak berdiri.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan Medan harus tegas menindak perusahaan reklame yang masih berdiri di tengah pedestrian. Padahal sudah tidak ada izinnya lagi. Pemko Medan memang sudah seharusnya memfungsikan kembali pedistrian sebagaimana mestinya sehingga bisa dimanfaatkan oleh pejalan kaki.

“Pendestrian yang dibangun untuk pejalan kaki memang sudah seharusnya memberikan kenyamanan kepada penggunanya. Artinya harus bebas dari segala sesuatu yang menghalangi pejalan kaki,” ucapnya.

“Ke depan tidak boleh ada lagi segala sesuatu menghalangi pejalan kaki menikmati fasilitas publik yang memang disiapkan untuk seluruh masyarakat pejalan kaki,” ucapnya.(adl)