31 C
Medan
Thursday, February 5, 2026
Home Blog Page 13794

680 Warnet tak Berizin

MEDAN-Berdasarkan data sebanyak 680 warung internet (warnet) di Kota Medan dari 850 warnet yang ada tidak memiliki izin operasional.
“Selama sosialisasi Perwal No 28 tahun 2011, tentang pengoperasian warnet yang kita lakukan baru 170 warnet yang menggurus izin, selebihnya 680 warnet belum mempunyai izin,” ungkap Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan, Zulkifli Sitepu kepada wartawan, Senin (20/2).

Dikemukakannya, pihaknya sejauh ini hanya memberikan rekomendasi teknis, sedangkan yang menerbitkan izin operasional terhadap warnet-warnet tersebut adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan.

Dikatakannya, di seputaran Medan Petisah sejauh ini sudah empat warnet yang sudah ditutup, karena sebagai tempat mangkal para pelajar yang bolos sekolah. Dan itu terbongkar setelah polisi menggelar operasi kasih sayang.

“Penutupan itu bukan berkaitan dengan razia, tapi lantaran warnetnya tidak mempunyai izin makanya ditutup,” bebernya.
Untuk masalah izin, Zulkifli mengaku, memang tidak terlalu sulit. Pemohon hanya melampirkan surat domisili usaha dari kelurahan, kemudian melengkapi pas foto, foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat pernyataan. Ketentuan lainnya adalah sekat bilik di dalam warnet tersebut, tidak diperbolehkan lebih dari 150 cm dari lantai.

Pemilik warnet harus memblokir situs-situs porno serta ketentuan lainnya.

“Itulah ketentuan yang harus diikuti para pemilik warnet. Jika tidak, kita akan menutup warnetnya. Semuanya itu dilakukan agar anak-anak tidak salah jalan dengan kecangihan teknologi zaman sekarang,” terangnya.

Ditambahkannya, selain melakukan peninjuan terhadap izin warnet, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada pemilik warnet agar mematuhi aturan jam tayang yang sudah ditentukan. Yakni hari biasa pukul 06.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Sedangkan hari libur, yakni Sabtu dan Minggu, warnet bisa mulai buka pukul 06.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB dinihari.

Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Telematika Kominfo Pemprovsu, Eli Suhaeriyah mengatakan, pihaknya memiliki kebijakan untuk pembinaan sosialisasi dengan internet sehat. Tujuannya tak lain supaya  mahasiswa dan pelajar tidak salah jalan.

“Kebijakan itu sesuai dengan kabupaten masing-masing soal aturannya agar berjalan dengan baik,” sebutnya.
Padli Syahputra, selaku pengusaha warnet menuturkan, sejak usaha warnetnya dibuka tahun 2005 lalu, dirinya sudah mematuhinya dan tidak membukanya sampai malam hari.

“Saya buka mulai jam 08.00 WIB sampai jam 24.00 WIB. Saya juga tidak memberikan pelajar bermain warnet disaat jam pelajaran. Semoga apa yang sudah saya lakukan diikuti para pengusaha warnet lainnya,” harapnya.(ari)

Pria 70 Tahun Ditikam Tukang Cat

Gara-gara Bayar Upah tak Sesuai

MEDAN- Petrus  alias Alek ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, di Jalan Dahlia No 45, Komplek Cemara Asri, Selasa (21/2) siang.
Di sekujur tubuh pria berusia 70 tahun itu ditemukan 11 bekas luka tikaman senjata tajam.

Keterangan yang dihimpun Sumut Pos di lokasi menyebutkan, saat kejadian Petrus sedang asyik membaca koran di ruang tamu. Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah pelaku sempat bertengkar dengan Petrus.

Pelaku emosi dan langsung menikam Petrus dengan obeng. Petrus sempat berteriak dan didengar oleh penghuni rumah yang lainnya. Pelaku yang mengetahui ada penghuni yang lain di dalam rumah langsung melarikan diri. Sedangkan korban terkapar tak berdaya dengan kondisi bersimbah darah.
Seorang tetangga korban mengatakan, pelaku pernah bekerja di rumah korban untuk merenovasi dan mengecat rumah korban. Namun, upah yang diberikan korban tak sesuai sehingga pelaku tak terima.

Belakangan pelaku terus melakukan penangihan kepada korban hingga terjadi penikaman. “Kejadian ini gara-gara upah mencat saat Imlek kemarin tidak sesuai, sehingga pelaku keberatan,”ucap tetangga korban saat dijumpai Sumut Pos di lokasi.

Menurutnya, dia sempat mendengar jeritan korban dari dalam rumah berlantai II itu. Warga langsung berdatangan ke lokasi untuk melihat kejadian tersebut. “Aku lihat Bapak Alek sudah berlumaran darah di ruang tamu dan kami pun langsung membawa ke rumah sakit,” ucap pria keturunan Tianghoa itu.

Korban sempat mendapat perawatan di ruang IGD RS Haji Medan. Namun, karena luka yang dialaminya cukup parah, korban dipindahkan ke ruang ICU dan akhirnya tewas.

Di ruang ICU, terlihat putri korban, Ayin, warga Jalan Asia Mega Mas menemani korban. Putri bungsu dari tiga bersaudara ini mengaku tidak tahu persis bagaimana kejadiannya. Pasalnya saat itu, Ayin tidak berada di rumah korban. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, wanita berambut pirang ini menolak.

“Saya juga nggak tahu kejadiannya. Lukanya sangat parah akibat tikaman. Padahal, rencananya mau kita rujuk lagi ke RS Methodist Medan biar dekat dengan rumah dan keluarga bisa menjenguknya. Sudah jangan tanyakan dengan saya lagi, saya nggak tahu,” ucap Ayin.

Sementara pembatu rumah tangga korban, Enja (20) mengatakan, saat itu kondisi rumah dalam keadaan sunyi dan dirinya berada di lantai dua rumah korban. Tiba-tiba korban menjerit dan dirinya langsung turun ke lantai dasar.

“Saat itu saya lagi nyuci di lantai dua. Kebetulan yang dirumah cuma saya, bapak dan ibu dan anak-anaknya yang lain lagi di luar. Setahu saya, saat itu bapak lagi tidur di ruang teve. Kondisi pagar sudah dikunci, tapi, pintu rumah nggak karena sibuk mau keluar. Karena mendengar bapak berteriak minta tolong, lalu saya turun ke bawah,” ujar wanita asal Kupang yang sudah 5 bulan bekerja dirumah tersebut.
Selanjutnya, Enja melihat pelaku kabur dan meninggalkan korban tergeletak.

“Lalu, ibu menelepon keluarganya dan bapak langsung dibawa ke RS Haji Medan. Yang saya tahu, pelaku itu pernah mencat rumah. Saya lihat dia kabur dan memanjat pagar. Saya nggak tau apa penyebabnya, kalau bapak udah lama nggak kerja. Barang-barang dirumah nggak ada yang hilang,” ucapnya.
Untuk kepentingan penyelidikan di kepolisian, jenazah korban diboyong ke RSUD dr Pirngadi Medan untuk otopsi. Personel Polsek Percut Seituan yang mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung menurjunkan personel ke lokasi untuk dilakukan identifikasi, terlihat sejumlah personel Polisi Patroli dari Satuan Sabhara Polresta Medan juga terjun ke lokasi lengkap dengan senjatanya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang mengetahui perisitiwa tersebut.

Kapolsekta Percut Seituan Kompol Marigan Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Polsek Perscut Seituan AKP Faidir Chan menjelaskan bahwa terjadi penganiyaan terhadap korban dikarenakan upah mengecat rumah korban tidak sesuai harganya sehingga terjadi adu mulut hingga korban ditikam oleh pelaku.

“Gara-gara upah ngecat itu yang tidak cocok, makanya pelaku nekat menikam korban,”ucapnya.
Pihak Polsek Percut Seituan kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah melakukan penikamnan terhadap korban.
“Sekarang pelaku sedang kita kejar, personel sudah mneyebar untuk melakukan penangkapan,” sebutnya. (gus/mag-11)

Pemprovsu Dituding Jual Lahan Sirkuit Pancing

Foto: dok sumut pos Lahan yang dijadikan sirkuit untuk even balapan yang terletak di Jalan Pancing dituding sudah dijual kepada developer.

MEDAN-Pemprovsu dituding menjual arena olahraga balap road race di Jalan Pancing Medan kepada developer perumahaan. Selain itu, developer juga diduga berkonspirasi dengan pengusaha dalam peralihan hak atas tanah negara seluas 20 hektar di Jalan Pancing, Medan Estate.
Hal tersebut diungkapkan tiga.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam konferensi pers, Selasa (21/2) siang. Ketiga lembaga tersebut Komunitas Melayu Bumi Putra (KMBP), Mata Rakyat (MaRak) dan Institut Trias Politika RI (ITPRI) Perwakilan Sumut.

“Jika saja IMI (Ikatan Motor Indonesia) Sumut tidak mempersoalkan kualitas sirkuit road race yang telah dibangun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provsu juga di atas lahan tersebut, barangkali sinyalemen konspirasi ini tidak akan terendus oleh siapapun. Jujur, kita menaruh perhatian dan melakukan verifikasi setelah IMI Sumut ribut-ribut mengenai arena balapan road race yang total nilai pembangunannya Rp6,3 milyar,” kata Indra Gunawan, Pemangku Wilayah Medan KMBP.

Sekadar mengingatkan, sirkuit road race di Jalan Pancing tersebut dibangun menggunakan APBD Sumut yang dikucurkan bertahap, yakni tahun 2007 senilai Rp1,7 miliar, tahun 2008 senilai Rp900 juta dan tahun 2010 senilai Rp3,7 miliar.

IMI Sumut sempat menolak menerima kuasa pengelolahan sirkuit dari Dispora Provsu lantaran melihat kondisi sarananya tidak layak pakai.
“Kini fakta bahwa di atas lahan sirkuit itu akan dibangun komplek perumahan oleh pengembang swasta,”tambah Indra.

Tanah negara seluas 20 hektar itu awalnya merupakan bagian dari 45,5 hektar eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IX yang dikuasai Pemprovsu selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Dengan peruntukan fasilitas pendidikan, sosial dan pemerintahan, berdasarkan Berita Acara No 593/6714/17/BA/1997, tanggal 5 Mei 1997, Pemprovsu kemudian mengalihkan haknya ke-20 hektar tersebut kepada PT Pembanguna Perumahan (PP) Cabang I, dengan status pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun.

Berdasarkan fakta-fakta itu, KMBP beserta MaRak dan ITPRI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan mengenai kemungkinan telah terjadinya konspirasi di balik proses pengalihan hak atas ke-20 hektar tanah negara. (rud)

Penegak Hukum Lamban

Penegak hukum terkesan lamban mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Medan. Kenapa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Rudiansyah dengan Sekretaris DPD PPP Kota Medan, H Irsal Fikri.

Apa tanggapan Anda penyelidikan kasus korupsi di Kota Medan?

Saya melihat masih lamban. Salah satu contoh kasus retribusi parkir. Aparat penegak hukum belum juga berhasil mengungkapnya.

Apa saran Anda?

Kita hanya bisa mendesak penagak hukum transparan dalam melakukan pengusutan. Kita juga minta agar pengusutan diselesaikan secara hukum. Kita berharap kasus korupsi harus sampai ke meja peradilan. Hal ini agar tidak menimbulkan paradigma atau image jelek pada kejaksaan. Kalau memang tak juga terealisasi maka diharapkan melaporkan kasus itu ke Kejagung ataupun KPK.

Apa harapan Anda?

Kita mau kejaksaan benar-benar serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi. (*)

Ranperda Pelestarian Cagar Alam Disahkan

MEDAN-Ranperda tentang pelestarian bangunan dan lingkungan cagar budaya di Kota Medan, akhirnya disetujui dan disahkan oleh DPRD Medan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

Persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda tersebut, diperoleh setelah adanya kesepakatan dari pendapat fraksi-fraksi di DPRD Medan, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (21/2).

Namun, persetujuan dari fraksi-fraksi tersebut bukan tanpa catatan. Damai Yona Nainggolan, selaku Juru Bicara (Jubir) Fraksi Demokrat DPRD Sumut, dalam pandangan fraksinya menyatakan, Pemko Medan, selama ini tidak maksimal melindungi bangunan-bangunan bersejarah di Kota Medan. Walaupun secara payung hukum, sudah ada Perda yang mengatur persoalan ini, yakni Perda Kota Medan No 6 Tahun 1988.

Damai Yona menuturkan, bukti ketidakmaksimalan Pemko Medan dalam menjaga cagar budaya serta bangunan bersejarah di Kota Medan adalah banyaknya bangunan bersejarah ada yang telah diruntuhkan dan beralih fungsi menjadi bangunan baru. Bahkan ada yang beralih menjadu bangunan rumah-rumah toko (ruko).

“Sepengetahuan kami, ada artefak Cina di kawasan Medan Marelan yang menunjukkan bahwa tadinya di lokasi tersebut dikenal sebagai kota Cina, yang belum tersentuh oleh Pemko. Artefak tersebut sebenarnya dapat menjadi bukti sejarah yang dapat digali sebagai sumber ilmu pengetahuan dan tujuan wisata,” ujar Damai Yona Nainggolan.

Ia menambahkan, beberapa bangunan lainnya yang kurang mendapat perhatian serta tidak mendapat perawatan antara lain eks kantor Departemen Tenaga Kerja, eks kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, keduanya berlokasi di Jalan Hindu, maupun eks kantor Sosial Politik di Jalan Pemuda, Medan.

“Oleh karena  itu lah Fraksi Partai Demokrat sangat sepakat usul dari rekan-rekan atas pengajuan ranperda tersebut. Bahkan kepada rekan-rekan pengusul ranperda tersebut kami berikan apresiasi disertai ucapan terima kasih,” ujar perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan tersebut.
Anggota DPRD Medan lainnya, Ferdinand Lumban Tobing, saat menyampaikan pendapat Fraksi Partai Golkar, menegaskan dibutuhkan ketegasan dari Pemko perihal bangunan-bangunan yang dikategorikan menjadi bangunan cagar budaya, serta sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukan pengrusakan dan pemugaran tanpa izin.

“Pemko Medan harus bekerjasama dengan masyarakat dan LSM-LSM yang peduli dengan pelestarian bangunan dan atau cagar budaya, sehingga bangunan-bangunan bersejarah di Kota Medan dapat terlindungi dari kerusakan-baik itu karena tindakan manusia maupun proses alam,” kata Ferdinand seraya menambahkan, untuk menentukan kriteria, penggolongan, pelestarian dan pemugaran, agar terlebih dahulu dibuat studi banding.

Fraksi Partai Golkar juga mengusulkan Pemko Medan harus memasang informasi di setiap bangunan tua bersejarah yang tersebar di sejumlah kawasan, untuk menarik minat wisatawan sekaligus membangunan kesadaran masyarakat dalam pelestarian bangunan bersejarah dan atau cagar budaya.
“Wali Kota Medan juga harus mensosialisasikan kepada camat dan lurah, bahwa pelestarian bangunan atau bersejarah atau cagar budaya merupakan kekayaan budaya yang dapat dikelola dan dikembangkan, serta dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan citra daerah, termasuk tujuan wisata yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Ferdinand.

“Berdasarkan laporan panitia khusus (pansus), kami sangat menyayangkan  atas data-data cagar budaya yang sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan. Walau kami tidak terkejut  dengan fakta ini karena  secara kasat mata pun memang kelihatan seperti itu,” sambung Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Juliandi Siregar.

Dikatakannya, setelah Ranperda ini ditetapkan pendataan bangunan atau lingkungan cagar budaya  harus menjadi prioritas SKPD.

F-PKS mencatat sejumlah bangunan cagar budaya yang sudah dihancurkan diantaranya  Pengadilan Kerajaan Kerapatan Adat Deli, Sekolah Menengan Pertama Negeri I Medan (1999) yang berada di Jalan Cut Mutia, yang kemudian menjelma menjadi tiga pintu rumah tinggal (1989), Mega Eltra (2002) di Jalan Brigjen Katamso, Sembilan Rumah Panggung di Jalan Timur dan puluhan bangunan bersejarah di Jalan Kesuma.

“Terakhir, pada tahun 2004, eks bangunan Bank Modern di Jalan Ahmad Yani  (yang dibangun1929) dihancurkan kemudian menjadi lima ruko berlantai lima, Kompleks perkantoran perusahaan perkebunan SIPEF  (PT Tolan Tiga) di persimpangan Jalan S Parman  dan Jalan Zainul Arifin (yang dibangun 1920) mengalami nasib yang sama yang akhirnya menjadi Cambridge Condominium dan Rumah Sakit Tembakau Deli yang rencananya akan dirubuhkan,” ungkapnya.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM diwakili Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menyambut baik Renperda tersebut. Eldin menyebutkan, Ranperda ini mengatur tentang cagar budaya yang bersifat kebendaan, walaupun demikian, meliputi nilai-nilai penting bagi masyarakat seperti nilai sejarah, estetika, ilmu pengetahuan, etnologi dan keunikan yang terwujud dalam bentuk cagar budaya.
Dia menyatakan, dalam pengaturannya diperlukan aturan yang jelas tentang pemanfaatan cagar budaya yang sifatnya sebagai monumen mati dan yang sifatnya monumen hidup. Khusus monumen mati, diberi fungsi baru sesuai dengan kebutuhan masa kini. Selain itu, mengenai monumen hidup harus memperhatikan aturan hokum adat dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. (ari/ril/jon)

Akibat Melarang Bunyikan Tape Keras-keras

Antoni Saputra (22), warga Jalan M Yakub, Medan Perjuangan, harus mendapatkan perawatan petugas medis RSU dr Pirngadi Medan, Senin (20/2) siang. Pasalnya, mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) itu babak belur setelah dipukul teman satu kosnya.

Antoni mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsekta Medan Timur. Pengakuan Antoni, pagi itu dirinya meminta kepada teman kosnya yang berada di sebelah kamarnya untuk mengecilkan suara tapenya. “Saya dan dia belum kenal karena dia baru saja pindah. Lagi pula tetangga kos saya itu orangnya jarang bergaul,” sebutnya.

Menurutnya, sehabis menyuruh tetangga kosnya untuk mengecilkan volume suara tapenya, suara tape milik tetangganya itu mati mendadak.
“Tak berapa lama kemudian, sekitar setengah jam saat saya dan teman-teman kos yang lain sedang asyik duduk di teras, tiba-tiba dia datang dari arah belakang bersama dengan dua rekannya langsung memukul saya. Teman-teman saya pun melerainya, lalu saya pun dibawa teman-teman ke RSU dr Pirngadi,” sebutnya.

Menurutnya, dirinya tak menyangka tetangga kosnya itu datang tiba-tiba bersama dengan dua rekannya.

“Yang saya tahu dia itu juga anak kuliahan, tapi bukan begitu caranya. Kan wajar saya menyuruhnya untuk mengecilkan suara tapenya karena suara tapenya itu terlalu keras dan sangat mengganggu. Bukannya saya suruhkan matikan hanya menyuruh mengecilkan saja,” ucapnya.

Akibat peristiwa itu Antoni mengalami luka pada bagian telinga, wajah dan tangannya.
“Saya juga sudah bilang kepada bapak kos tentang pemukulan ini,” jelasnya. (jon)

Ricuh, Petugas dan Pedagang Tarik-tarikan

Pedagang Kaki Lima dan PSK Ditertibkan

MEDAN-Penggusuran lapak pedagang kaki lima di seputaran Medan Baru, Senin (20/2) malam, berlangsung ricuh. Pedagang berupaya merebut gerobak-gerobak yang berisi dagangan mereka yang disita Satpol PP Kota Medan.

Para pedagang juga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas Satpol PP yang berupaya merebut gerobak dagangan mereka. Tarik menarik gerobak pun tak terhindarkan lagi.

Tim penggusuran yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan serta petugas Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dibantu sejumlah personel polisi dari Polsek Medan Baru mengaku, di sekitaran Jalan Gajah Mada diduga juga sebagai lokasi peredaran narkoba.

Selain itu juga acapkali menjadi titik rawan kemacetan. Terlebih, kawasan tersebut merupakan salah satu jalur utama di Kota Medan.
Kendati mendapat perlawanan, akhirnya tim penggusuran berhasil mengangkut gerobak-gerobak pedagang dan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Medan.

Sementara itu, di kantor Satpol PP Kota Medan, Jalan Adinegoro, terlihat barang dagangan milik pedagang dikembalikan kepada pemiliknya setelah para pedagang membuat perjanjian.

Dalam razia itu, petugas gabungan tersebut juga menyisir para pekerja seks komersil, serta pasangan mesum yang biasa mangkal di seputaran kawasan Jalan Iskandar Muda dan Gajah Mada Medan.

Aksi saling kejar-kejaran antara petugas dengan PSK pun terjadi. Akhirnya, tim berhasil menjaring beberapa orang wanita pekerja seks komersil (PSK) di Jalan Gajah Mada. Para PSK yang terjaring, langsung dimasukkan ke dalam mobil patroli serta dibawa ke kantor lurah setempat.
Lima orang yang terjaring, didata di kantor Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Petugas akan melakukan pembinaan terhadap para PSK, dengan mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Parawasa, di Kabupaten Karo.(ari)

USU Dapat Hibah Ambulans Rp250 Juta

MEDAN-Bank Mandiri menghibahkan satu unit ambulans ke RS USU senilai Rp250 juta. Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Syahril Pasaribu menganggap hibah itu sebagai salah satu penunjang dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik khususnya bagi masyarakat Sumut.

“Kita sadari bahwa ambulan sebagai nadinya rumah sakit dalam peningkatan pelayanan. Sehingga dengan adanya bantuan hibah dari Bank Mandiri yakni sebuah unit mobil ambulan lengkap dengan alat medisnya diharapkan mampu menunjang peningkatan pelayanan rumah sakit USU yang direncanakan akan mulai beroperasi pada Juni 2012 mendatang,”sebut Syahril, usai menerima secara resmi bantuan satu unit mobil ambulan dari Bank Mandiri di RS USU, Selasa (21/2).

Selain itu bentuk peningkatan pelayanan juga akan dilakukan dengan kerjasama  di beberapa rumah sakit yang ada di Medan.  “Sebagai rumah sakit pendidikan yang terbesar di Sumut, kita harapkan USU di bawah kepemimpinan  Prof Chairul Yoel  mampu memberikan  pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata  rektor.

Deputi Regional Manager Bank Mandiri Kantor Wilayah 1 Medan Jacob J Maitimu  diwakili Regional Manager Djoko Warsito menyebutkan hibah yang diberikan se bagai bentuk perhatian dan kepedulian dalam mendorong pelayanan yang terbaik khususnya masyarakat Medan.  (uma)

Kalah Kasar dari Tamu

PSMS vs Sriwijaya FC

MEDAN-Menghadapi PSMS di Stadion Teladan, Senin (20/2) sore, ternyata skuad Sriwijaya FC lebih kasar. Terbukti pada pertandingan tersebut Laskar Wong Kito bermain cukup kasar.

Pada laga yang berakhir dengan skor 0-0 itu, pelanggaran yang dilakukan Ponaryo Astaman dkk berbanding 27 : 17 terhadap Markus Haris Maulana dkk. Tidak itu saja, untuk kartu kuning, tim dari Sumatera Selatan tersebut malah jauh unggul. Kartu kuning yang dibukukan wasit Aeng Suarlan, ada empat untuk Sriwijaya FC (Mahyadi 43′, Supardi 48′, Firman Utina 74′, Bahtiar 78′) dan hanya satu untuk PSMS (Zulkarnain 30′).

Kenyataan ini seperti sudah digemborkan oleh asisten pelatih Sriwijaya, Indrayadi, sebelum laga. Katanya, Sriwijaya akan mengantisipasi rap-rap (gaya khas PSMS) dengan gaya permainan yang sama karena mereka memiliki dua pemain eks PSMS. Sayangnya, rap-rap yang dimaksud kubu Sriwijaya malah salah kaprah. Mereka tidak sekadar main keras, tapi malah main kasar. Buktinya, dua pemain yang diandalkan untuk rap-rap, Mahyadi dan Supardi, malah diganjar kartu kuning.

“Kompetisi ini (ISL, Red) sedang disorot dan memiliki konflik dengan kompetisi tandingannya (IPL, Red). Jadi ISL ini masih membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. Harusnya wasit bertindak lebih fair play,” elak sang pelatih Sriwijaya, Kas Hartadi.

Kalimat Kas Hartadi ini memang mengarah pada kepemimpinan wasit yang dianggapnya tidak fair. Ada beberapa pelanggaran yang sejatinya menguntungkan Firman Utina dkk, tapi malah dibiarkan. “Dengan melakukan evaluasi, harusnya wasit yang seperti itu tak lagi dipakai di kompetisi ini,” tegas Kas Hartadi.

Namun, menurut Kas Hartadi, hasil tanpa gol di Stadion Teladan ini merupakan hasil yang memuaskan. “Begitulah sepak bola. Ada peluang belum tentu bisa menghasilkan gol. Dan kami memang kurang beruntung, walau anak-anak sudah bermain baik hari ini (kemarin, Red)” tuturnya.

Senada, pelatih PSMS Suharto AD juga menyesalkan keputusan wasit. Pasalnya, juga ada pelanggaran pemain Sriwijaya FC di kotak penalti terhadap striker PSMS Dong Soo yang tak diberikan hadiah tendangan penalti. “Wasit kurang jeli hari ini (kemarin, Red). Banyak keputusan yang ditentukannya berdasar keraguan. Harusnya pelanggaran yang dilakukan kepada Dong Soo itu dihadiahi penalti,” ujar pelatih berkepala plontos itu.

Masih berkomentar sama dengan Kas Hartadi, menurut Suharto wasit yang tak berkompeten harusnya tak dipakai lagi. “Kalau perlu diistirahatkan saja wasit yang seperti itu. Wasit masa ragu memberikan keputusan?!” tegasnya.

Dari pengamatan wartawan, sesekali keputusan wasit memang berdasarkan tekanan dari pemain. Saat ada pemain yang jatuh, kapten langsung mendatangi wasit dan membentak-bentak. Lantas wasit baru mengeluarkan kartu kuning. (saz)

Lintas Sumatera Lewat Tol

Tiga Jam, Menteri BUMN Rapat dengan Gubernur Se-Sumatera

PALEMBANG–Menteri BUMN, Dahlan Iskan bersama Gubernur Sumsel H Alex Noerdin SH memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol Sumatera. Hanya tiga jam, pertemuan antara BUMN Jasa Marga dengan Gubernur se-Sumatera di Griya Agung Palembang itu menghasilkan beberapa kesimpulan penting.

Selain Gubernur Sumsel, rapat Senin (20/2) di Griya Agung Palembang dihadiri Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus, Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan Wagub Kepulauan Babel H Syamsuddin Basari. Dari Bengkulu dan NAD dihadiri Asisten II, sedangkan Kepri dan Lampung diwakili Kepala Bappeda.

Kesimpulan penting pertama dan paling utama yakni, pembangunan jalan tol Sumatera mutlak harus dipercepat pelaksanaannya. “Dari pembahasan tadi, secara finansial mungkin belum layak. Tapi secara ekonomis ini (tol Sumatera) sudah sangat layak,”kata Dahlan.

Dengan mengetahui kondisi di lapangan, maka yang akan mendapatkan manfaat terbesar dari pembangunan jalan tol adalah kawasan yang dilalui, bukan perusahaan jalan tolnya. Dalam pertemuan itu disepakati untuk membentuk konsorsium antara PT Jasa Marga dengan masing-masing pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

“Konsorsium ini terbuka untuk perusahaan /BUMN/BUMD lainnya dan pihak swasta yang memang benar-benar punya modal,”ucapnya. Dalam mewujudkan percepatan pembangunan tol Sumatera, pemerintah daerah dituntut peranan aktifnya. Mulai perizinan hingga masalah Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), pencadangan kawasan  ekonomi, pembebasan lahan hingga setoran penyertaan saham dalam konsorsium.
“Saya sangat menghargai semangat dari bapak-bapak gubernur ini. Saya yakin, ini bisa segera kita wujudkan. Dan kalau ini jadi, maka Jawa akan kalah,” tegas Dahlan memberikan motivasi. Dahlan tentu tidak asal bicara. Begitu besar potensi kekayaan alam dan masih sangat banyak tanah yang bisa dimanfaatkan untuk jalan tol di Pulau Sumatera, sehingga pada akhirnya nanti akan memacu pembangunan ekonomi di kawasan ini.

Dahlan datang ke pertemuan itu tidak sendiri. Ia membawa Deputi Kementerian BUMN bidang Infrastruktur Sumaryanto, Dirut Jasa Marga Adityawarman, dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Abdul Hadi. Dahlan menegaskan bahwa dirinya bukan berarti ingin mencaplok kerja Menteri Pekerjaan Umum. Hanya, karena rencana pembangunan jalan tol ini akan dilakukan bersama PT Jasa Marga yang kebetulan berada di bawah kekuasaan Menteri BUMN.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera ini. “Yakni soal perizinan, pembebasan lahan dan penyertaan modal,”ucapnya.
Untuk Sumsel, sudah dilakukan MoU dengan Jasa Marga. Saat ini, tanah untuk tol di Sumsel sudah ada, tapi belum dibebaskan. “Berapa kebutuhan dananya sedang dihitung. Barangkali bisa dimulai dengan APBD perubahan tahun ini. Atau dijanjikan dulu kepada masyarakat, lalu dilunasi 2013,” ungkap Alex.

Sumsel juga akan bergerilya mengusahakan kucuran dana APBN seperti yang dilakukan Riau. Namun tetap mencadangkan APBD. Sehingga jika APBN tidak turun, pembebasan tanah tersebut gunakan dana APBD.

Sumut Siapkan Jalur Medan-Kisaran

Usai pertemuan itu, langsung dilakukan penandatanganan MoU antara tiga provinsi dengan Jasa Marga. Yakni Pemprov Sumsel, Pemprov Sumbar, dan Pemprov Riau. Lalu, bagaimana dengan Pemrovsu?

“Kalau soal siap, kita paling siap dibanding provinsi lain,” kata Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis kepada Sumut Pos, kemarin.
“Buktinya, kita sudah punya Tol Balmerah (Belawan-Medan-Tanjungmorawa, Red), sementara provinsi lain belum ada,” sambungnya.

Riadil pun menyebutkan, sekarang ini sedang berjalan pembebasan lahan untuk tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi. Bahkan, saat ini sudah ada detail enginering desaign (DED) jalur tol Tebingtinggi-Kisaran.  “Dengan adanya pertemuan di Palembang, akan menambah dorongan provinsi se-Sumatera mempercepat high grade highway (HGH) dan semoga terwujud pada 2018 mendatang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementrian Pekerjaan Umum (PU) mengatakan, untuk jalan tol Sumatera, disiapkan dua konsep khusus, di mana akan berlaku dua HGH baik yang berbentuk freeway dan yang dikenai bea masuk seperti jalan tol.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto,mengatakan pihaknya kini sedang dalam proses pengkajian. “Kita rencanakan HGH bakal ditopang oleh kontruksi yang bagus dengan kualitas yang baik,” katanya sembari mengatkan proyek ini direncanakan segera dibangun 2012 ini dan akan rampung 2018 mendatang.

Rencananya, HGH bakal dibangun dari Bakaheuni Lampung hingga Banda Aceh Nanggro Aceh Darussalam (NAD). Pembangunan akan dilakukan di sepanjang lintas Timur Sumatera dengan panjang total 2,085 kilometer.

Kemungkinan besar, kementrian PU juga bakal menyiapkan jalan penghubung (feeder) sepanjang 720 km. HGH dipastikan akan menjadi penghubung bagi enam bandar udara dan tujuh pelabuhan laut. “Nanti, HGH juga akan terkoneksi dengan Jembatan Selat Sunda dan jalan tol Trans Jawa,” jelasnya. Meski demikian, kemungkinan besar jalur ini bakal menjadi jalan dengan akses terbatas, di mana hanya sejumlah kendaraan tertentu saja yang bisa melewati lalu lintas ini. (tha/jpnn/net/jpnn)