Home Blog Page 13800

Lima WNI di Gabon Dipulangkan

JAKARTA- Pemerintah kembali harus turun tangan membantu sejumlah TKI yang mengalami masalah. Kali ini lima TKI yang bekerja sebagai ABK di perusahaan SIFRIGAB Peche Gabon dan sempat terlantar serta dipenjara selama dua bulan (Juli-Agustus 2011) di negeri Afrika Barat tersebut berhasil dipulangkan. Namun, gaji mereka selama lima bulan senilai puluhan juta rupiah masih nyangkut di perusahaan.

“Pemulangan dilakukan menggunakan Ethiopian Airlines pada Rabu (14/3) pukul 14.25 waktu setempat,” ujar PLE Priatna, Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri. “Mereka semua dalam kondisi selamat, meski sempat terlantar berbulan-bulan.”

Kelima WNI yang bekerja sebagai ABK tadi adalah Kardani, Nur Rokhim, Daryono, dan Sahuri yang semuanya berasal dari Brebes. Seorang lagi, Taufiq, berasal Indramayu. Priatna menceritakan, para TKI tadi sempat dipenjara karena tidak memiliki izin tinggal.

Setelah berhasil dibebaskan dari penjara di Port Gentil, Gabon, dengan upaya diplomasi dua negara, persoalan belum selesai. Kelima TKI itu masih terlantar dan tinggal sementara di kapal ikan yang tidak lagi digunakan. Meski belum menerima gaji, Taufiq, satu dari lima ABK tadi mengatakan, ia dan rekan-rekannya lega setelah dipastikan bisa pulang. (wan/ttg/jpnn)

BPOM Tarik Peredaran Larutan Cap Kaki Tiga

Harus Ditarik dan Dimusnahkan dalam 3 Bulan ke Depan

JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta Wen Ken Drug Pte Ltd (WKD) Singapura agar segera menarik larutan penyegar Cap Kaki Tiga dari pasaran. Pasalnya, minuman yang diklaim sebagai obat panas dalam itu bukan termasuk minuman pengobatan, tetapi hanya air.

“Mereka harus segera melakukan beberapa hal, pertama menarik lalu memusnahkan serta tidak mengedarkan lagi larutan penyegar Cap Kaki Tiga. Perintah penarikan itu tertuang dalam surat BPOM bernomor PW.10.01. 431.02.12.0533 yang telah kami kirimkan kepada produsen,” ujar Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM, Sukiman Said Umar kemarin.

Alasan penarikan itu adalah keputusan Ditjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) No.HKI.4. HI.06.06.06-21/2012 tanggal 10 Februari 2012 lalu yang menegaskan bahwa merek larutan penyegar Cap Kaki Tiga termasuk “golongan barang 32” atau produk berupa air. “Itu berarti produk tersebut sama kelasnya seperti air mineral, air soda dan minuman bukan alkohol lainnya seperti dari buah, perasan buah atau sirup-sirup,” katanya.

Ditjen HAKI telah mencabut merek dagang Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga pada 20 Februari lalu. Sukiman menilai merek itu juga telah melanggar Permenkes No. 46/Menkes/Per/V/1990 tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional. “Berdasar Permenkes itu, pendaftaran obat tradisional dibatalkan apabila penandaan obat tradisional yang bersangkutan menyimpang dari yang disetujui,” tegasnya.

Meski demikian, saat melakukan inspeksi ke pasar-pasar, Sukiman mengaku masih menemukan produk tersebut. Karenanya, BPOM meminta produsen segera melaporkan hasil penarikan yang dilakukan tiga bulan ke depan sejak surat dilayangkan.(wir/ttg/jpnn)

Iran Siapkan Ninja Hadapi Israel

TEHERAN- Ninja yang ini bukan dari Jepang, tapi Iran. Sekitar 3.000 perempuan saat ini dilatih sebagai pasukan ninja di sebuah sekolah di pinggiran ibu kota Teheran. Mereka dilatih bela diri tradisional Jepang. Misalnya gerakan khas seperti tendangan sabit, pukulan ke depan, dan bahkan menggunakan pedang. Berjalan menapaki dinding bukan hal sulit bagi para perempuan perkasa itu. Mereka berlatih untuk membela negara. Usianya antara 5-56 tahun.
“Yang terpenting buat saya, sebagai warga Iran dan seorang guru, adalah melatih para perempuan ini agar kuat dan memiliki kemampuan. Kita harus melakukan segalanya sesuai kemampuan kita untuk melindungi tanah air,” terang Akbar Faraji, pelatih ninja tersebut dalam sebuah wawancara dengan televisi Reuters.

Ketika Israel, musuh bebuyutan Teheran sejak Revolusi Iran 1979, meningkatkan ancamannya untuk menyerang, para pendekar tangguh itu menyatakan siap berperang membela negara Islam.

“Apa yang kita saksikan di dunia olah raga dan kebugaran adalah kesempatan untuk berlatih kemampuan pertahanan diri dan memperkuat tubuh kita. Jadi kita siap untuk mempertahankan hidup dan aset kita,” terang ninjitsu 28 tahun, Reheleh Davoudzadeh.(cak/ami/jpnn)

Lima Karyawan Chevron Tersangka

JAKARTA- Proyek bioremediasi alias pengembalian fungsi tanah akibat limbah pertambangan ternyata berpotensi korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka proyek yang berada di Riau dengan anggaran USD 270 juta itu. Lima orang dari PT Chevron Pacific Indonesia sedangkan dua lainnya dari BP Migas.

“Ada perusahaan minyak yang menganggarkan kegiatan lingkungan dari tahun 2003 sampai 2011. Ada indikasi mengarah ke korupsi dan minggu ini kami tingkatkan menjadi penyidikan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto setelah salat Jumat di gedung Kejagung kemarin (16/3).

Lima tersangka dari Chevron adalah Alexiat Tirtawidjaja (AT), Widodo (WD), Kukuh (KK), Endah Rubiyanti (ER) dan Bachtiar Abdul Fatah (BAF). Sementara itu, dua tersangka dari perusahaan lain adalah Ricksy Prematuri (RP) selaku Direktur perusahaan kontraktor PT Green Planet Indonesia dan Herlan (HL) selaku Direktur PT Sumigita Jaya.

Herlan menjadi tersangka berdasar Sprintdik Nomor 26/F.2/Fd.1/03/2012 sedangkan Endah Rubiyanti, Widodo, dan Kukuh dengan Sprintdik Nomor 27. Untuk tersangka Alexiat Tirtawidjaja, Bachtiar Abdul Fatah, dan Ricksy Prematuri, dasar penetapan mereka adalah Sprintdik Nomor 28. “Negara dirugikan Rp 200 miliar,” kata Andhi.

Kapuspenkum Kejagung Adi Toegarisman menambahkan, proyek bioremediasi merupakan bagian dari proyek kerjasama eksplorasi pertambangan antara PT Chevron dan BP Migas. Setelah selesai menambang, salah satu proyek yang disepakati adalah bioremediasi untuk menjaga lingkungan bekas limbah tambang. Nah, dalam bioremediasi itu PT Chevron menggandeng PT Green Planet dan PT Sumigita sebagai pelaksana. Prosesnya ada yang tender dan penunjukkan langsung.(aga/agm/jpnn)

Empati untuk Ibu Negara

Megawati Soekarnoputri

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri turut berempati atas operasi empedu yang dijalani Ibu Negara, Ani Yudhoyono. Karena tengah berada di luar Jakarta, Mega pun mengaku berdoa demi kesembuhan pemilik nama Kristiani Herawati itu.

“Operasi empedu? Tentu semua orang saya doakan, agar lekas sembuh,” kata Megawati di sela-sela acara PDI Perjuangan di Kupang, NTT, Jumat (16/3). Megawati sendiri mengaku baru tahu Ani Yudhoyono menjalani operasi justru dari media. “Kalau tahu, tapi tak bisa hadir biasanya ya saya kirim bunga,” ucapnya.

Namun karena kali ini Presiden RI kelima itu tengah berada di Kupang, maka ia tak bisa menemui istri mantan pembantunya di Kabinet Gotong Royong itu. “Karena saya lagi di daerah ya kirim bunga saja,” ucapnya.

Megawati juga membangi tips untuk hidup sehat. Ia mengaku sempat menjadi vegetarian bersama suaminya, Taufik Kiemas. Keputusan menjadi vegetarian dilakukan setelah Taufik Kiemas menjalani operasi jantung pada 1994.

Namun putri proklamator itu hanya dua tahun saja menjadi vegetarian. Hanya saja, ia tetap pantang mengonsumsi daging merah. (ara/jpnn)

Nazaruddin Berulah Lagi

JAKARTA- Terdakwa kasus suap Wisma Atlet M Nazaruddin, berulah lagi. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani rawat inap di rumah sakit tanpa izin dari majelis hakim yang sedang menyidangkan perkaranya.

Nazar masuk ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat sejak Kamis (15/3) pagi. Izin yang dikeluarkan majelis hakim adalah cek laboratorium untuk penyakit dalam yang dideritanya. Majelis juga memerintahkan petugas KPK untuk mengembalikan Nazaruddin ke Rutan LP Cipinang setelah pemeriksaan kesehatan.

Alih-alih balik ke Rutan, Nazar justru tetap bertahan di RS tanpa izin majelis. Herdi Agusten, anggota majelis yang menyidangkan perkara Nazaruddin, menegaskan, penetapan dari majelis hanya untuk pemeriksaan kesehatan selama sehari. “Kami tidak pernah mengeluarkan izin rawat inap,” kata Herdi saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jumat (16/3).

Bahkan Pengadilan Tipikor juga belum menerima pemberitahuan dari Nazaruddin ataupun pengacaranya perihal rawat inap itu. “Hingga saat ini belum menerima pemberitahuan,” kata Sudjatmiko, Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta.(ara/jpnn)

Dituduh Malpraktik, Diperas Rp300 Juta

Dokter Gigi Mengadu ke DPRD Sumut

MEDAN- Jeremia Tarigan, yang berprofesi sebagai dokter gigi, menyatakan dirinya menjadi korban pemerasan oleh pasiennya sendiri berinisial CH. Pengakuan itu diungkapkannya ketika dia mengadu ke DPRD Sumut, Jum’at (16/3), dengan harapan anggota dewan dapat memberi solusi, karena selama ini dirinya dituding melakukan malpraktik oleh pasiennya tersebut.

Kedatangan Jeremia ke DPRD Sumut juga didampingi puluhan dokter gigi lainnya yang terhimpun dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) sejumlah daerah di Sumut, termasuk Ketua PDGI Medan, Iskandar Muda Siregar.

Rombongan PDGI ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun dan juga Wakil Ketua DPRD Sumut M Affan serta sejumlah Anggota Komisi E DPRD Sumut, Budiman Nadapdap dan lainnya.

Berdasarkan penuturan Jeremia, dirinya merasa dipaksa untuk membayar uang sebesar Rp50 juta, sebagai bentuk uang damai karena telah melakukan malpraktik , terhadap CH yang mengklaim mendapat kerusakan pada gigi setelah berobat dengannya.

CH sendiri merupakan istri dari seorang dokter di Medan. Meski mengaku sudah melaksanakan perawatan sesuai ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP), Jeremia mengaku tetap membayarkan uang damai yang diminta CH, dengan alasan demi keselamatan dirinya, istri serta ketiga anaknya yang masih kecil-kecil.

“Tanggal 6 Maret 2012, untuk yang kesekian kalinya saya datang ke rumah CH atas undangannya dan menyerahkan uang Rp50 juta berikut BPKB mobil saya sebagai jaminan.

Namun, yang bersangkutan malah meminta uang tambahan Rp300 juta untuk perbaikan semua giginya yang bukan saya merawatnya, sebab sejak awal Desember kami sudah tidak ada kontak dan setahu saya yang bersangkutan sudah memakai jasa dokter lain,” tuturnya.

Sementara Ketua PDGI Medan Iskandar Muda Siregar menyatakan, pihaknya sudah memproses kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Jeremia Tarigan. Selanjutnya, sambungnya, setelah ada hasil akan disampaikan kepada Majelis Kehormatan dokter gigi di Jakarta.
“Namun, kami tetap menunggu mediasi yang dilakukan kedua belah pihak. Tapi, perbuatan yang dilakukan si pasien berdasarkan yang disampaikan Jeremia kepada kami seharusnya tidak pantas dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun mengungkapkan, agar semua pihak tetap mematuhi semua prosedur dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Untuk mencari solusinya, DPRD Sumut melalui Komisi E DPRD Sumut akan melaksanakan rapat dengan mengundang pihak terkait. Kami berharap pihak-pihak yang diundang nantinya berkenan hadir untuk dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.(ari)

Tak Dapat BBM, Nelayan DS tak Bisa Melaut

LUBUKPAKAM- Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April mendatang, sejumlah nelayan tradisional di Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, kesulitan mendapatkan solar. Akibatnya, ratusan perahu nelayan tertambat di sekitar tempat pelelangan ikan (TPI), Jumat (16/3).

Karena tak dapat BBM, sebagain nelayan mengisi waktunya dengan membersihkan perahu dan jarring mereka. Midi (45), seorang nelayan, mengaku tak bisa melaut karena tidak kebagian solar. Soalnya, semenjak adanya rencana pemerintah hendak menaikan harga BBM, sejumlah SPBU memperketaat penjualan.
“Sekali melaut, kami membutuhkan sekitar 40 liter solar. Tapi pengelola SPBU melarang kami membelian solar menggunakan jeriken,” jelas Midi.

Karenanya, Midi dan nelayan lainnya berharap agar pemerintah menyediakan SPBU khusus bagi nelayan di kecamatan Pantai Labu, serta menyediakan BBM subsidi bagi  nelayan.

Menyikapi permintaan nelayan Pantai Labu itu, Divisi Regional I Sumut-Aceh PT Pertamina melalui Asisten Customer Relation Sony Mirath mengatakan, penyaluran  BBM bersubsidi bagi nelayan dapat dilakukan, tapi harus ada rekomendasi dari pemerintah dan pertanggungjawaban kepada PT Pertamina.(btr)
Sony menambahkan, bila ada SPBU ketahuan melakukan penimbunan BBM bersubsidi, agar segera dilaporkan ke PT Pertamina atau kepada pemerintah setempat dan kepolisian.

Wakil Bupati DeliSerdang Zainudddin Mars kepada wartawan, berjanji akan segera memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar mencari solusi agar para nelayan dapat membeli BBM menggunakan jeriken. “Masa seperti ini riskan, pembelian pakai derigen akan carikan solusinya terbaik bagi nelayan, dalam waktu dekat saya akan panggil Disperindag membicarakan ini,” kata Zainudddin.(btr)

Gus Irawan: Zakat Produktif Solusi Entaskan Kemiskinan

DELISERDANG- Zakat yang bersifat konsumtif bisa diganti menjadi zakat produktif. Hal itu dilakukan untuk melahirkan kemandirian bagi kaum mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Solusinya, mustahik dibimbing kewirausahaan dan dibimbing agar bisa bangkit dari kemiskinan.

Demikian disampaikan Ketua Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara Gus Irawan Pasaribu usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan menara Masjid Al Ikhlas di Dusun III, Desa Pujimulio Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/3) siang.
Gus Irawan Pasaribu yang merupakan Direktur Utama PT Bank Sumut membeberkan, pengelolaan zakat bisa memberikan semangat kewirausahaan dengan sistem memberikan modal usaha yang bersumber dari zakat, khususnya zakat mall (harta) ataupun zakat profesi.

Dia menambahkan, di Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam, tapi masih sangat banyak warga yang hidupnya berada di bawah garis kemiskinan. Untuk itu, perlu adanya solusi untuk mengentaskan kemiskinan.

“Zakat produktif merupakan solusi untuk mengentaskan kemiskinan, karena zakat produktif yang dapat mendorong keluarga prasejahtera untuk berusaha mandiri agar keluar dari garis kemikskinan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia membeberkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat di Indonesia mencapai Rp217 triliun, tapi yang terhimpun baru Rp1,5 triliun. Angka tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat berzakat, disebabkan banyaknya umat Islam yang belum memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajiban membayar zakat dan belum optimalnya sinergi antar lembaga amil zakat.

Dia menerangkan, zakat produktif, setidaknya dapat diawali dari penyaluran bantuan modal usaha untuk sektor usaha mikro. Hal itu sudah dipraktekkan Gus Irawan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bank Sumut sejak beberapa tahun lalu, yang sumber dananya berasal dari pemotongan 2,5 persen gaji karyawan Muslim di Bank Sumut. Dari zakat produktif itu, sudah lebih 5.000 keluarga prasejahtera yang mendapat bantuan modal usaha mikro.
Tak hanya itu, secara pribadi Gus Irawan melalui Yayasan Murni Gus Irawan Foundation juga menyalurkan zakat produktif berupa modal usaha bergulir untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat seluas-luasnya kepada para mustahik.

“Jika setiap pribadi muslim yang berkemampuan sadar membersihkan hartanya, dengan membayar zakat dan setiap perusahaan di Sumut memiliki ribuan karyawan muslim mengorganisasikan pengelolaan zakat profesi, Insya Allah angka kemiskinan di Sumatera Utara bisa ditekan dan tidak akan melihat lagi ada pengemis di jalanan,” ujarnya. “Saya berkeyakinan ini bisa dilakukan kalau segenap elemen pemangku kepentingan, temasuk pemerintah daerah, berkomitmen kuat untuk mengimplementasikannya dan antar elemen penyalur zakat saling bersinergi,” sambungnya.

Sementara itu, dia juga menyebutkan, masjid yang selama ini memiliki fungsi sebagai tempat salat bagi umat Islam, bisa dijadikan sebagai wadah pengembangan ekonomi Islam dan fungsi sosial ekonomi lainnya. Hal itu dimaksudkan sebagai bagian untuk memakmurkan masjid dan meningkatkan kesejahteraan umat.

“Rasulullah pernah menjadi masjid sebagai pusat peradaban Islam, terutama pusat pengembangan ekonomi Islam dan fungsi sosial-ekonomi lainnya,” katanya.

Pada acara peletakan batu pertama pembangunan menara Masjid Al Ikhlas itu, Gus
Irawan juga menyalurkan bantuan dari LAZ Bank Sumut sebesar Rp5 juta dan bantuan dari Yayasan Murni Gus Irawan Foundation sebesar Rp10 juta. (ril)

Merayu Janda, Ginting Nyaris Dimassa

KABANJAHE- Masyarakat Desa Kutambelin, Kecamatan Naman Teran, mendadak gempar mendengar seorang lelaki hendak bermesum dengan janda. Dengan mempersenjatai kayu dan batu, penduduk desa berteriak dan nyaris menghakimi lelaki tersebut.

Peristiwa ini berawal ketika DG (21), hendak pulang usai berkumpul di losd desa, karena ada warga yang meninggal dunia, Rabu (14/3) dini hari. Namun sesampainya di rumah, DG heran karena pintu rumahnya terkunci. Padahal, saat pergi, dia tak mengunci pintu.

DG langsung mengintip dari sela-sela kaca nako, ternyata ada seorang pria sedang merayu ibunya, T Boru Sitepu. Melihat itu, DG emosi dan menggedor pintu agar dibuka. Setelah dibuka ibunya, ternyata lelaki yang merayu ibunya bersembunyi di kamar dan menguncinya dari dalam.
“Buka pintu ini!” bentak DG. Namun lelaki yang diketahui bernama Musti Ginting (51), warga Desa Sigarang garang Kecamatan Naman Teran itu tidak juga membuka pintu. Warga yang mendengar teriakan DG, ramai-ramai datang.

Meski didesak untuk keluar, MUsti tak juga membuka pintu. Hingga akhirnya Kanit Opsnal Polres Karo Ipda Pol Zulfikar membujuknya. Musti pun langsung diamankan ke Mapolres Karo.(amr)