24 C
Medan
Thursday, February 5, 2026
Home Blog Page 13801

TNI, Polri, PNS se-Sumut Siap Dukung Program PMI

Jusuf Kalla Puji UDD PMI Kota Medan

Kesadaran masyarakat Sumut untuk melakukan donor darah semakin tumbuh, padahal dahulu sumut termasuk yang  paling rendah, sehingga butuh pasokan dari daerah lain.

Demikian diucapkan Jusuf Kalla, Ketua Umum Palang  Merah Indonesia (PMI) saat kunjungannya ke markas Palang Merah Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Jl.  Perintis Kemerdekaan No 7 Medan, Jumat (10/9) lalu.

Kunjungan Ketua Umum PMI ke markas PMI Sumut, merupakan salah satu rangkaian acaranya dengan penandatanganan MoU antara PMI Sumut dengan Kapoldasu, Pangdam I Bukit Barisan, Pangkosek Hanudnas III serta PD Korpri Sumatera Utara.  Isinya, tentang kegiatan kepalangmerahan yaitu membantu kebutuhan donor darah, penanggulangan bencana salah satunya melalui pendidikan latihan kesiapsiagaan bencana, income generate dalam bentuk kerjasama serta kegiatan PMI lainnya.

Jusuf Kalla menyatakan kegembiraannya dan pelaksanaan penandatanganan MoU ini adalah suatu prestasi terbaik di Indonesia selama beliau menjabat ketua umum PMI dimana keempat petinggi di Sumatera Utara siap  bekerjasama dengan PMI.

“Donor darah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, semakin berkembang dan majunya suatu daerah maka semakin besar kebutuhan akan darah. Ini juga tak terlepas dari banyaknya kasus kecelakaan,” ujar Jusuf Kalla.

Sebelum MoU ditandatangani, Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Amat Sastro menyatakan,  bahwa jajarannya yang bertugas di Wilayah Hukum Sumatera Utara lebih kurang dua puluh lima ribu orang, begitu pula dengan Pangdam I/BB Mayjen TNI, Lodewijk F Paulus bahwa Kodam, Korem, Kodim sampai Koramil prajuritnya diperkirakan duapuluh tujuh ribu siap mendukung program PMI dibawah kepemimpinan JK.

Sementara itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menyatakan, jajaran PNS di Sumatera Utara yang akan dikordinir oleh Ketua Korpri, Nurdin Lubis akan mengatur mekanisme kegiatan donor darah di kalangan PNS yang diperkirakan berjumlah ratusan ribu, yang selama ini sebenarnya sudah menjadi agenda pokok dari Korpri.

Sementara itu, Ketua PMI Sumut DR H Rahmat Shah mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU ini semoga kebutuhan akan darah dapat diatasi. Selain itu juga kesiagaan bencana dari pihak Palang Merah semakin kuat.

Lebih lanjut Rahmat Shah menyampaikan, bahwa markas PMI Sumatera Utara akan dibangun sesuai dengan kebutuhan dan akan digabung dengan markas PMI Kota Medan serta UDD dengan memanfaatkan areal yang ada saat ini.

“Oleh karenanya, melihat dari Markas PMI di Provinsi lain, dimana untuk biaya pembangunannya mendapatkan dukungan dana dari APBD setempat, kiranya Pemprovsu dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Markas PMI Sumut,” harapnya.

Sebelum ke markas Palang Merah Jusuf Kalla didampingi Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial, Rumah Sakit dan Trasnfusi Darah PMI Pusat dr Farid Husain, SpBd dan Ketua PMI Sumatera Utara DR H Rahmat Shah terlebih dahulu  mengunjungi Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Medan di Jalan HM Said No. 126 BCD Medan.

JK dan Farid tersenyum melihat keadaan UDD PMI Kota Medan sekarang lebih baik dari dahulu. “Dulu UDD ini ruangannya sangat tidak layak tapi kini terlihat sudah berubah dan lebih baik,” puji JK.

Kegembiraan JK juga terlihat saat memeriksa stok darah yang ada di tempat penyimpanan darah. “Waktu saya meninjau UDD ini beberapa waktu yang lalu, stok darahnya cuma dua kantong saja. Namun sekarang sudah banyak mencapai duaratus kantong,” puji JK lagi. (*/ila)

Nazir Masjid Diminta Galakkan Maghrib Mengaji

Program Safari Jumat Wali Kota Medan

Badan kenaziran masjid diminta untuk melaksanakan maghrib mengaji dalam upaya mengajarkan anak-anak mulai sejak dini agar mencintai Alquran. Kegiatan maghrib mengaji juga sebagai bagian menumbuhkan suasana religius kepada generasi bangsa ke depan.
Program Safari Jumat Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM rutin dilaksanakan. Jumat (10/2) lalu, Rahudman beserta rombongan mengunjungi Masjid Al Hasanah Jalan Gatot Subroto Medan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam kunjungan itu, Rahudman meminta kepada nazir masjid untuk mengajak anak-anak mangaji setiap usai salat maghrib.
“Maghrib mengaji harus digalakkan demi mengajarkan anak-anak sejak dini mengenal dan mencintai Alquran,”katanya.

Dia membeberkan, safari Jumat akan digelar setiap minggunya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan frekuensi pertemuan antara Wali Kota Medan dengan masyarakatnya, terutama tokoh agama dan pengurus masjid agar bisa terjalin membangun tali silaturahim, sehingga terciptanya kebersamaan dalam rangka membangun Kota Medan.

Rahudman berharap dengan Safari Jumat yang dilakukan, dirinya bisa bertatap muka dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat, sehingga apa yang menjadi keluhan maupun aspirasi warganya dapat diserap.

Dari perjalanan Safari Jumat, dia mengakui masih ada keluhan masyarakat mengenai pelayan yang diberikan apraturnya belum memuaskan warga. Hal inilah yang perlu diperbaiki guna memberikan pelayanan terbaik yang diberikan aparatur Pemko Medan.

“Saya mohon maaf, sebagai Wali Kota, saya bertanggung jawab atas kinerja aparatur saya. Karenanya, saya berjanji membenahi dan memperbaiki sehingga pelayanan yang akan diberikan bisa lebih baik lagi,” janjinya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Rahudman menyampaikan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu dia berharap tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah akibat ketidakmampuan orang tuanya.

“Jika tidak mampu, kita siap membantu. Anggaran untuk itu cukup,” paparnya.

Untuk kemakmuran dan perluasan masjid, tak lupa Rahudman memberikan bantuan sebesar Rp30 juta. Bantuan itu langsung diserahkan orang nomor satu di Pemko Medan ini kepada Kenaziran Masjid Al Hasanah. Sang nazir terlihat haru menerima bantuan itu, sebab mereka sangat membutuhkan dana untuk perluasan masjid.

Sebelumnya, kenaziran Majid Al Hasanah ketika menyampaikan sambutan tampak sangat haru atas kedatangan wali kota didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri serta sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan. Suaranya terdengar lirih karena tak kuat menahan rasa haru.

Dia menerangkan, kenaziran saat ini membutuhkan dana sekitar Rp110 juta untuk perluasan masjid. Untuk itu pihak kenaziran mengkapling tanah dengan harga rata-rata Rp1 juta per kapling. Perluasan itu dilakukan agar masjid ini bisa menampung lebih banyak jamaah lagi. (adl)

Hijaukan Taman Perkuburan

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Medan, Budi Hariono menjelaskan Pemko Medan menginginkan seluruh perkuburan di Kota Medan sebagai taman perkuburan hijau, sehingga kesan angker itu hilang.

“Sesuai arahan pak Wali, tahun 2012, perkuburan yang berada di sebelah Masjid Al Hasanah dipagari, sehingga tidak terkesan angker lagi,” katanya.
Dia membeberkan, selain menghilangkan kesan angker, Pemko Medan juga akan membuat lahan perkuburan menjadi ruang terbuka hijau. Hal itu sebagaimana program Pemko Medan yang ingin menjadikan Kota Medan sebagai kota yang asri dan nyaman.

Disisi lain, Budi menyatakan, Pemko Medan bertekad  untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, karenanya diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah akibat ketidak mampuan orang tuanya.

“Jika tidak mampu, Pemko Medan siap membantu. Anggaran untuk pendidikan itu cukup,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Safari Jumat digelar dalam rangka menumbuhkan silaturahim antara pimpinan dengan masyarakatnya, menjalin kebersamaan. Selanjutnya, melihat secara langsung kondisi masjid dan lingkungan masyarakat sehingga setiap kebijakan pemerintah lebih dahulu dikomunikasikan dengan masyarakat, karena kebijakan untuk pembangunan bisa berjalan atas peran serta dukungan masyarakat.

“Program Safari Jumat berlangsung kurang lebih setahun lamanya. Tujuannya untuk melihat dan mendengar aspirasi masyarakat, sehingga Pemko Medan dapat melakukan berbagai kebijakan mengatasi apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat,” jelasnya. (adl)

Junsu ‘JYJ’ Menyesal Jadi Artis

Jakarta – Siapa tak kenal Kim Junsu ‘JYJ’. Sebagai penyanyi dan aktor populer di Korea Selatan, popularitasnya tak terbantahkan. Namun ternyata Junsu menyesal jadi selebriti seperti saat ini. Kenapa ya?

Kim Junsu lahir dan besar di Gyeonggi-do, Korea Selatan. Ibunya adalah finalis Miss Korea dan ia memiliki saudara kembar yang juga menapaki dunia keartisan, Kim Junho atau dikenal sebagai Juno.

Junsu bergabung dengan SM Entertainment di usia 11 tahun. Di usia 15 tahun, Junsu tampil di acara ‘2002 Survival Audition’. Ia kemudian bergabung dan debut bersama TVXQ di usia 17 tahun. Setelah itu, Junsu mengaku hidupnya tak pernah sama lagi.

“Sebagai selebriti, sangat mengganggu untuk pergi ke suatu tempat dengan nyaman. Aku tak bisa berkencan dan harus melakukannya dengan sembunyi-sembunyi jika aku mau. Aku punya banyak penyesalan,” ujar Junsu dalam sebuah sesi wawancara dengan 10Asia beberapa waktu lalu.

Wajar, bersama TVXQ dan kini JYJ fans Junsu tersebar di seluruh dunia. Ia mengaku saat masih training dan berusaha mewujudkan cita-cita menjadi penyanyi, kesulitan-kesulitan ketika menjadi orang terkenal sama sekali tak terbayangkan.

“Semuanya dimulai karena aku senang menyanyi. Ketika aku masih kecil, aku hanya ingin menyanyi dan tak memikirkan sama sekali masalah-masalah ketika kau jadi selebriti. Aku mulai merasa nyaman ketika berpikir tak hanya selebriti yang menghadapi masalah, orang biasa juga punya masalah masing-masing,” sambung Junsu.

Kini di usianya yang ke-25 tahun, Junsu sudah bisa menerima kondisinya. Ia menyadari benar ketiadaan privasi adalah risiko pekerjaan yang dijalaninya saat ini.

“Aku belajar banyak hal setelah jadi penyanyi. Dulu aku merasa natural untuk belajar sesuatu dan selalu pesimis jika gagal. Tapi ternyata tak cuma aku yang merasa seperti itu. Orang mungkin bisa dapat apa yang aku tak bisa, dan sebaliknya. Jadi apapun pekerjaannya, kita mungkin kehilangan sesuatu tapi mendapat sesuatu yang lain. Itu membuatku tenang, aku tak sendirian,” paparnya. (dtc)

Rebutan Kostum Messi, Kena Sanksi

LEVERKUSEN – Michal Kadlec dan Manuel Friedrich bertingkah seperti anak kecil ketika menghadapi Barcelona dalam leg pertama babak 16 besar Liga Champions (14/2). Dua pemain belakang Bayer Leverkusen itu berebut kostum bintang penyerangBarca Lionel Messi di akhir babak pertama.

Kadlec sebenarnya unggul lebih dulu. Pencetak satu-satunya gol Leverkusen dari kekalahan 1-3 itu telah meminta Messi untuk memberikan kostumnya saat di ruang ganti. Tapi, ketika Messi berjalan di lorong ruang ganti, Friedrich tiba-tiba menyerobot kostum pemain terbaik dunia tiga tahun terakhir tersebut.
Kadlec pun tidak menyerah. Bek kiri internasional Republik Ceko itu akhirnya mendapatkan kostum Messi di akhir laga. Tapi, tindakan Kadlec dan Friedrich membuat para petinggi Leverkusen malu. Direktur Olahraga Rudi Voeller mengatakan apabila kedua pemain akan dihukum karena ulahnya.

Namun, hukumannya cukup menarik. Kadlec dan Friedrich diminta melelang kostum Messi setelah susah-susah mendapatkannya. “Saya menggaransi apabila kedua pemain bakal melelang suvenir masing-masing demi kebaikan bersama,” ungkap Voeller kepada Bild.

“Saya belum berbicara kepada mereka, tapi saya akan segera melakukannya,” sambung mantan striker Jerman kala memenangi Piala Dunia 1990 tersebut.
Kostum Messi layak diburu karena dalam laga tersebut dia menorehkan dua rekor Liga Champions. Sebiji gol pada menit ke-88 menjadikan Messi sebagai pemain tersubur selama fase knockout dengan 19 gol. Kapten timnas Argentina itu juga menyamai prestasi Jari Litmanen, Hernan Crespo, dan Thierry Henry sebagai pemain yang paling sering mencetak gol di laga away (7 gol).

Sehari sebelum laga, gelandang Leverkusen Ruben Castro juga menargetkan ingin memiliki dua kostum playmaker Barca Xavi Hernandez. Tapi, rencana Castro berantakan setelah Xavi tiba-tiba absen karena mengalami gangguan pada betisnya. (dns/jpnn)

Adakah yang Rugi?

Oleh: Iwan junaidi
Redaktur Pelaksana Sumut Pos

PADA setiap harinya di halaman publik interaktif yang terbit di Harian Sumut Pos, selalu ada sms dari masyarakat yang menyatakan ketidakpuasannya terkait sistem yang mengatur keluarnya akta kelahiran seorang anak.

Perasaan apriori yang terlahir dari rasa tidak percaya kepada sistem birokrasi di negeri ini, tetap menjadi alasan utama atas rasa keberatan (jika tak ingin disebut menolak) pada sistem yang berlaku.

Sebelumnya disebutkan jika seorang anak yang belum memiliki akta kelahiran di saat usianya telah menginjak setahun atau lebih, maka harus mengurusnya lewat pengadilan negeri.

Tak tahu, apakah kebijakan ini didasari pada sebuah kebijakan terkait pencatatan dan pendataan jumlah penduduk semata, atau lebih dari itu, ingin memberi efek jera kepada orang tua yang dianggap lalai mendaftarkan anaknya ke dinas kependudukan.

Yang pasti, sejauh ini pemerintah menetapkan aturan ini berdasar pada beberapa hal seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006, Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Kompilasi Hukum Islam (Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991).

Sayangnya, dari semua yang disebutkan tadi tidak ada yang menyatakan secara gamblang jika seorang anak yang telah berusia setahun namun belum memiliki akta kelahiran harus terlebih dahulu mengikuti sidang di pengadilan negeri.

Bahkan, pada aturan terbaru yakni peraturan presiden nomor 25 tahun 2008 sama sekali tidak ada disebutkan kata-kata pengadilan negeri atau sejenisnya, termasuk pada pasal 53 yang membahas khusus tentang pencatatan kelahiran penduduk warga Negara Indonesia. Bah.

Jadi, jangan heran bila sejauh ini pengadilan negeri Medan belum sekalipun menggelar sedang terkait masalah ini. Beberapa orang
tua yang secara intens terus mengikuti perkembangan masalah ini pun sering bartanya-tanya, adakah pasal-pasal di kitab undang-undnag perdata yang membahas masalah ini. Atau, ketiadaan pasal-pasal inikah yang menjadi penyebab kenapa pengadilan negeri Medan belum pernah menggelar sidang terkait terbitnya akta kelahiran.

Sesungguhnya seorang anak terlahir ke dunia bukan saja anugerah bagi kedua orangtuanya semata. Lebih dari itu, ke depan diharapkan anak-anak yang terlahir tadi menjadi tonggak berdirinya pilar-pilar kejayaan bangsa ini. Lantas kenapa harus dipersulit?

Jika hanya karena terlambat memperoleh akta kelahiran, adakah pihak-pihak yang dirugikan karenanya? Tidak ada kan?! Jadi, apa masalahnya? Toh, bagaimanapun juga, mustahil ada orang tua yang tak ingin mendaftarkan kelahiran anaknya, sebab kelak untuk dapat diterima di sebuah sekolah, si anak harus terlebih dahulu menunjukkan akta kelahirannya.

Untungnya tiga pekan lalu Mendagri Gemawan Fauzie telah mengeluarkan surat edaran tentang penundaan berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 yang mengatur tentang Administrasi Kependudukan, hangga setahun ke depan.

Alasannya, tak ingin melihat para orang tua menjadi korban dari birokrasi di negeri ini yang dianggap masih bertele-tele. Nah,.. lho?

Waduh Pak Menteri… sejujurnya masyarakat akan senang mendengar berita ini. Namun kenapa cuma harus ditunda? Kenapa tidak diusulkan saja kepada tuan presiden yang terhormat, agar dihentikan saja aturan yang dapat membuat masyarakat terjerat pada sebuah sistem birokrasi yang bertele-tele.
Toh.. tak ada pihak yang akan dirugikan akibat dari kelalaian orangtua mengurus akta kelahiran anaknya yang masih berusia di bawah setahun. Arghhhhh. (*)

WNI di Syria Mulai Dievakuasi

JAKARTA- Kekhawatiran pemerintah terhadap nasib 2.500 WNI yang ada di Syria, akhrinya berujung pada upaya evakuasi. Kemarin (16/2), Kementerian Luar Negeri Negeri (Kemenlu) dan satuan tugas (satgas) KBRI Damaskus mengevakuasi 37 WNI dari negara yang didera konflik berdarah itu.

Seluruh WNI yang dievakuasi dari Syria ini mendarat di Bandara Soekarno Hatta Kamis (16/2) sore. Mereka diterbangkan menggunakan Emirates EK-356. Direktur Informasi Media (Infomed) Kemenlu PLE Priatna menuturkan, saat ini ada 98 WNI ditampung di KBRI Damaskus. “Mereka siap dipulangkan dalam gelombang evakuasi berikutnya,” katanya.

Semua WNI yang dievakuasi ini mendarat dengan selamat. Dari seluruh WNI yang dipulangkan kemarin, 19 di antaranya adalah mahasiswa beserta keluarganya. Sedangkan 17 lainnya adalah TKI yang bekerja sambagai pembantu rumah tangga. Selain itu ada satu anak dari TKI itu. Seluruh WNI yang berstatus TKI ini selanjutnya diserahkan ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI).

Priatna menerangkan, dalam proses evakuasi ini terdapat enam TKI yang tinggal di wilayah konflik. “Dua orang tinggal di kawasan Homs, dan empat orang lainnya dari Damascus Countryside,” tandas Priatna. Dua kawasan tadi, dari pengamatan Kemenlu merupakan wilayah paling sering terjadi baku tembak antara tentara pemerintah dengan gerilyawan.

Kemenlu memastikan, evakuasi 37 WNI dari Syria ini merupakan bagian dari gelombang evakuasi masal. Priatna mengatakan, proses evakuasi ini dikebut untuk menghindari adanya WNI yang menjadi korban jiwa di Syria.

Pada tahap pertama, evakausi ini difokuskan terlebih dulu untuk para WNI yang tinggal di kawasan konflik. Selain di Homs dan Damascus Countryside, kawasan konflik lain yang sudah dipetakan Kemenlu adalah di Aleppo, Derra, dan Idlib. “Tapi memang WNI yang paling banya ada di Homs dan Damascus Countryside,” kata dia.

Priatna mengatakan, evakuasi secara bertahap ini masih bisa dengan mudah dilakukan. Pasalnya, kondisi keamanan di Syria masih relatif bisa dikendalikan. Namun, jika konflik kian memanas hingga ada penghentian penerbangan umum, jalan satu-satunya mengevakuasi WNI dari Syria adalah menyewa penerbangan khusus.

Upaya Kemenlu sebelum menjalankan evakuasi berikutnya adalah, mengupayakan exit permit bagi seluruh WNI yang akan dipulangkan ke tanah air. Selain itu, pekerjaan lainnya adalah menagih pembayaran atau kompensasi untuk para TKI karena kontraknya diputus sebelum masa kerjanya habis. (wan/jpnn)

Kominfo Siap Bongkar Kebohongan Angie

JAKARTA- Sikap berbelit Angelina Sondakh soal kepemilikan BlackBerry saat menjadi saksi di sidang suap wisma atlet, Rabu (15/2), bisa menjadi bumerang. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kebohongan Angie tentang kepemilikan gadget asal Kanada itu.

Diketahui, Angie menyangkal memiliki BlackBerry dengan PIN 20E342D9. Jaksa penuntut umum (JPU) yakin jika smartphone itu adalah sarana bagi Angie dan Mindo Rosalina Manulang untuk berkomunikasi. Termasuk komunikasi rahasia keduanya dengan kode apel washington, dan apel malang.
Kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), Kepala Bagian Umum dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan mudah untuk mengetahui apakah PIN itu milik Angie atau bukan. Menurutnya, Research in Motion (RIM) sebagai pemilik BlackBerry tinggal membuka data centre miliknya. “Dari situ bisa terungkap semua,” ujarnya kemarin. Namun, kemudahan itu tidak lantas seperti membalik tangan. Tidak adanya data centre di Indonesia bisa membuat proses yang harusnya mudah itu menjadi rumit. Sebab, penegak hukum harus

mengontak kedutaan besar Kanada untuk dihubungkan dengan RIM. Setelah itu, kalau bersedia, RIM baru mengerjakan permintaan tersebut.
Gatot menegaskan, itulah pentingnya dibangun data centre BlackBerry di Indonesia. Dia yakin, kasus Angie bisa menjadi pintu masuk untuk membuka kasus-kasus lain yang berhubungan dengan gadget.

Bagaimana kalau mengusut kepemilikan BlackBerry melalui operator? Gatot menyebut tidak ada masalah. Pihaknya juga siap untuk memfasilitisi. Namun, data yang didapat tidak akan sedetail yang di dapat dari RIM. “Tidak ada MoU dengan RIM untuk buka-bukaan kalau ada masalah seperti ini,” katanya.
Nah, Kominfo saat ini menunggu permintaan dari KPK untuk ikut membantu menguak kebenaran kepemilikan BlackBerry itu. Kemenkominfo sendiri bersikap pasif karena mereka bukanlah penegak hukum. Namun, begitu permintaan untuk ikut menyelediki kepemilikan BlackBerry turun, dia memastikan pihaknya bergerak cepat.

Sementara itu, KPK sendiri masih adem ayem dengan sikap Angie. Entah karena sudah mengantongi bukti lain atau punya strategi lain, KPK tidak mempermasalahkan sikap aneh mantan Puteri Indonesia itu. “Saksi yang juga tersangka biasanya memang seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK kemarin.

Sikap yang dimaksud Bambang adalah mengingkari hasil pemeriksaan, termasuk potensi keterlibatan Angie, dan keterangan saksi yang menempatkan dirinya sebagai tersangka. Disamping itu, dia mengaku kalau pernyataan Angie tak terlalu dikejar karena KPK memiliki bukti lain yang kuat.
Apa perlu menahan Angie supaya tidak menyulitkan? Bambang geleng kepala. Dia mengatakan, KPK belum berencana melakukan penahanan terhadap ibu tiga anak itu. Meski diakui, jika tidak ditahan ada potensi Angie akan menghilangkan barang bukti. (dim/jpnn)

Di DPR, Angelina Dipingpong

Internal Partai Demokrat kembali bergejolak. Kali ini SBY kembali marah besar mengetahui kebijakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah yang memindahkan Angelina Sondakh ke komisi III yang membidangi hukum.

“Ketika Pak SBY mendapat informasi pergeseran anggota Fraksi Demokrat, salah satunya menyangkut pergeseran Angie ke komisi III, beliau marah besar,” beber Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Mallarangeng, kemarin (16/2).

SBY, lanjut Andi, lantas memerintah ketua umum (Anas Urbaningrum) dan ketua fraksi (Jafar Hafsah) membatalkan pergeseran Angie tersebut. “Komentar beliau, itu (pemindahan Angie) sama sekali tidak cerdas,” ungkap Andi.

Angie sendiri seperti dipingpong. Awalnya, dia dipindahkan ke komisi III. Kebijakan itu membuat Ketua KPK Abraham Samad menyatakan menolak rapat dengan komisi III bila Angie hadir. Dia khawatir muncul konflik kepentingan. Di satu sisi Angie tersangka kasus wisma atlet, di sisi lain mengawasi KPK dalam kapasitas sebagai anggota komisi III.

Lantas muncul pertimbangan bahwa Angie masuk ke komisi VIII (bidang agama). Namun, setelah SBY marah, Angie diputuskan tetap berada di komisi X yang membidangi pendidikan dan olahraga.

Menurut Andi, fraksi harus segera mengoreksi kebijakan rotasi posisi Angie. “Tidak sepatutnya yang sedang bermasalah dengan hukum ditempatkan di komisi yang membidangi hukum,” ujar politikus yang juga Menpora itu.

Secara terpisah, Sekretaris FPD Saan Mustopa menyatakan, status Angie saat ini diputuskan masih di komisi yang dia tempati selama ini. “Angie tetap di komisi X,” ujar Saan.

Menurut Saan, selama ini tidak pernah ada SK yang memutuskan Angie digeser ke komisi bidang hukum. Padahal, pada Selasa (14/2) lalu Ketua FPD M. Jafar Hafsah menyampaikan keterangan pers terkait rotasi di internal fraksi yang menyebut Angie pindah dari komisi X ke komisi III.
SK perpindahan Angie ke komisi III juga telah ditandatangani Jafar Hafsah. Bahkan, nama Angie sudah secara resmi masuk dalam daftar anggota komisi III.

“Waktu itu cuma surat pengantar, tidak ada SK,” kilah Saan mengomentari surat yang diteken Jafar.(fal/bay/dyn/c2/jpnn)

Jadi Caleg, Kepala Daerah Harus Mundur

JAKARTA- Kepala daerah tidak bisa lagi sekadar coba-coba ketika memutuskan ikut maju sebagai calon legislatif. Panja RUU Pemilu akhirnya menyepakati keharusan mengundurkan diri bagi para kepala daerah yang maju sebagai caleg.

“Ketentuan itu telah disepakati sebagai syarat pencalegan,” kata Wakil Ketua Panja RUU Pemilu Arwani Thomafi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2). Menurut dia, aturan itutelah dimasukkan dalam pasal 50 ayat (1) huruf k.

Meski demikian, panja masih belum serta merta menyepakati soal waktu. Yaitu, kapan seorang kepala daerah harus mundur saat memutuskan maju sebagai caleg. “Kami serahkan ke timus (tim perumus, Red),” ujarnya.

Sebelumnya, banyak fraksi yang khawatir jika diterapkan, ketentuan tersebut rawan dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).  Sebab, sebelumnya, MK membatalkan salah satu ketentuan mengenai persyaratan kepala daerah yang diatur UU No.12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Intinya, seorang incumbent yang hendak maju lagi sebagai kepala daerah tidak perlu mundur dari jabatannya, cukup sekadar cuti.

Terkait dengan itu, Arwani menyatakan, panja telah mempertimbangkan dengan matang hal tersebut. Menurut dia, panja mengambil risiko itu karena memilih dalam posisi sama-sama ingin mengatur kewenangan pejabat dalam pemilu.(dyn/bay/c3/tof/jpnn)

Disebut Bodoh, TKI Bunuh Majikan

SINGAPURA- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Vitria Desi Wahyuno divonis 20 tahun penjara karena terbukti membunuh majikannya Sng Gek Wah yang berusia 87 tahun, Kamis (16/2). Vitria nekat membunuh perempuan tua itu dengan cara memukul dan mencekiknya karena dipanggil dengan sebutan bodoh.

Menurut pengacara, Vitria memang berpendidikan rendah dan merasa sangat terhina ketika dirinya disebut “bodoh”. Sementara itu, para tetangga Sng menggambarkan perempuan tua itu sebagai sosok yang galak terhadap pembantunya. Sng dilaporkan sudah berganti-ganti pembantu selama tujuh kali, sejak 2003 silam.

Meski demikian, putri dan cucu Sng mendeskripsikannya sebagai seorang yang ramah, namun terkadang sering tidak sabar dalam menanggapi suatu masalah.

Korban mengalami patah tulang rusuk, luka gores, serta luka memar. Korban juga dipukul dengan menggunakan vas bunga, sebelum akhirnya dicekik hingga tewas.(net/jpnn)