32 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 13803

Dua Tahanan Kabur Belum Ditemukan

MEDAN-Usaha dua tim Poldasu yang mengejar dua tahanan kabur Senin (19/3) lalu belum berbuah manis. Meski begitu, pihak Poldasu mengaku buronan tersebut terdeteksi berada di Aceh Timur.

Sayangnya, menurut informasi yang didapat Sumut Pos, petugas belum bisa memastikan apakah kedua tahanan itu, Syaiful Amri alias Cek Pul dan Wahyudi alias Tengku Agam, yang berada di Aceh Timur. Pasalnya, hasil penyelidikan hanya Wahyudi alias Tengku Agam yang terditeksi berada di Aceh Timur. Mengingat rawannya wilayah Aceh yang saat ini sedang berlangsung Pilkada, petugas mengaku saat ini mereka hanya melakukan koordinasi dengan pihak Polda Aceh. Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengaku pengejaran tetap dilakukan sampai berhasil. Nainggolan juga menjelaskan, setelah diperiksa, sepuluh rekan satu sel dua buronan tersebut mengaku tidur lelap saat kejadian. Mereka juga mengaku kalau tidak mengetahui Syaiful Amri alias Cek Pul dan Wahyudi alias Tengku Agam anggota LSM yang pernah terlibat dalam pemusnahan senjata api masa perdamaian di Aceh dan menyimpan senjata-senjata api yang seharusnya dimusnahkan itu. “Mereka juga mengaku tidak mengetahui kalau kedua tahanan tersebut memiliki gergaji besi,” jelas Nainggolan.

Atas kaburnya dua tahanan tersebut, Nainggolan mengatakan telah mengimbau ke seluruh Polres yang wilayah hukumnya berbatas dengan Aceh. “Meningkatkan penjagaan termasuk patroli agar peluang keduanya melarikan diri lebih sempit,” ucap Nainggolan.

Apakah Polda Sumut Polda Sumut akan menyebar foto kedua tahanan untuk mendapatkan bantuan masyarakat dalam pengejaran kedua tersangka? “Mungkin dalam waktu dekat bakal dilakukan,” ujar Nainggolan.

Sekadar mengulang, dua tahanan Polda Sumut, Syaiful Amri alias Cek Pul (39) penduduk Dusun Bahagia Desa Meundang Ara Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur dan Wahyudi alias Tengku Agam (35) penduduk Dusun Satik Desa Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur berhasil melarikan diri. Mereka lari setelah menggergaji jeruji besi ventilasi, RTP Dit Tahti Polda Sumut Senin (19/3) sekira pukul 04.00 WIB.

Keduanya merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal sehingga dijerat Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951. Mereka ditangkap personel Polres Langkat saat razia di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Hinai, perbatasan Sumut-Aceh, 8 Januari lalu. (mag-5)

Kasus Dugaan Korupsi Biro Umum Pemprovsu Rp25 M

Mengerucut ke Sembilan Nama

Medan-Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut terus mengusut  dugaan penyelewengan anggaran di Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Selasa (20/3) kemarin, kasus ini pun mulai mengerucut ke sembilan orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menyebutkan bahwa penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan, dan sampai dengan saat ini sudah 19 orang saksi yang diperiksa. “Dari 19 orang yang diperiksa, 9 orang saksi sudah pro justicia,” terang Sadono.

Sadono mengakui, bahwa sampai dengan saat ini hasil audit yang dilakukan oleh BPKP belum ada, hal ini disebabkan masih adanya kekurangan yang harus diambil dan dilengkapi penyidik dari pemeriksaan staf pembukuan di  Biro Umum Pemprovsu.

Lebih lanjut Sadono menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan keterangan yang mereka dapatkan, ada enam staf pembukuan yang memegang rekening pencairan uang. “Dari enam orang ini, masing-masing mempunyai bos atau kuasa pengguna anggaran yang berhak mengeluarkan uang,” terang Sadono.
Lebih lanjut Sadono menerangkan, saat ini pihaknya berkordinasi dengan pihak BPKP untuk mengungkap dari enam rekening pembukan keuangan, rekening mana saja yang mengakibatkan kerugian negara. “Kita lihat saja nanti hasil audit BPKP,” kata Sadono.

Saat disinggung, apakah mantan Ka.Biro Umum, Razali Sos, termasuk dari 19 orang yang dipanggil, Sadono mengatakan bahwa yang bersangkutan termasuk  9 orang yang resmi menjadi saksi.

Bentuk dugaan kasus  korupsi di Biro Umum Pemprovsu yang ditangani oleh Tipikor Polda Sumut ini terkait adanya dugaan korupsi Anggaran Rutin pada APBD 2011 di Biro Umum Pemprovsu. Antara lain diduga untuk menutupi biaya papan bunga, uang kain, katering di rumah makan, tiket pesawat, dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai di Pemprovsu yang telah lama tertunggak. Adapun jumlah  anggaran yang diduga diselewengkan cukup fantastis, sekitar Rp25 miliar.

Sementara itu, pantauan Sumut Pos di Ruang Penyidik Tipikor Polda Sumut di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Selasa (20/3) terlihat tiga staf Biro masih diperiksa.Tiga laki-laki pegawai staf Biro Umum tersebut, seorang sudah beberapa kali diperiksa. Saat ditemui Sumut Pos, laki-laki yang diperkirakan usia 28 tahun tersebut menggunakan kemeja warna merah hati dipadu celana keper warna kehitaman. “Dah enam kali aku diperiksa Bang, aku staf di biro umum,” ujar pria tersebut tanpa mau menyebutkan namanya.

Di tempat terpisah, seorang mantan Kasubbag di Biro Umum Pemprovsu yang enggan disebutkan namanya, mengaku seharusnya dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan kepada BPKP terkait kasus tersebut sejak Jumat (15/3) lalu, namun kemudian tidak jadi dan kembali diagendakan pada Senin (18/3). Nyatanya, kembali diundur Selasa (20/3). “Tadi sudah naik ke lantai II di Biro Keuangan di Bagian Kasda, tapi belum juga dipanggil. Kemungkinan ini tidak jadi lagi. Tapi pasti jadi, karena ini sudah diagendakan. Mungkin besok (hari ini, Red),” ungkap mantan Kasubbag tersebut.

Dijelaskannya, proses pemeriksaan tersebut sudah berlangsung hampir dua pekan ini, dikhususkan untuk kasubbag-kasubbag di Pemprovsu. “Sudah dua minggu ini. Setahu abang, di Biro Umum saja ada empat Kepala Bagian (Kabag) yang membawahi 12 Kasubbag. Detilnya berapa, mungkin besok bisa tahu waktu abang menjalani pemeriksaan,” akunya lagi.(mag-5/ari)

Perisai Plaza, dari Lokasi Judi hingga Arena Bowling

Pusat Perbelanjaan Era 1980-an di Medan, Apa Kabar? (3)

Pusat perbelajaan lain yang sempat mencuri perhatian warga Medan adalah Perisai Plaza. Berdiri di Jalan Pegadaian Medan sejak 1988, Perisai Plaza pun kini mulai tergerus zaman. Beruntung dia memiliki wahana bowling, arena olahraga yang membuat Perisai Plaza masih dipandang.

Juli Ramadhani Rambe, Medan

Layaknya Olympia Plaza, kepemilikan Perisai juga terdiri dari beberapa orang atau bisa dikatakan sebagai grup. Konon, salah satu anggota group tersebut adalah pemilik Macan Yaohan, yang juga investor di Olympia Plaza.

Perisai plaza ini mengalami masa puncak kejayaan pada era 1990-an. Sebuah masa indah karena di kala itu, plaza di Medan mulai muncul dengan bangunan yang serba mewah. Kharisma Perisai tak luntur, salah satu sebabnya adalah fasilitas bowling yang n
pada masa tersebut tidak tersedia di semua tempat umum.

Memasuki awal tahun 2000, sang plaza yang memiliki dua gedung ini mulai goyang. Bioskop yang ada di plasa itu sempat menjadi daya tarik. Tetapi, tidak berlangsung lama, perkembangan Kota Medan yang pesat sekan menenggelamkan bioskop tersebut. “Sekitar 6 tahun yang lalu, operasional sudah berhenti total, hanya lantai 7 gedung sebelah, dan lantai 8 gedung utama yang beroperasi,” ujar Pegawai Operasional Perisai Plaza Medan, Alasen Ginting.

Fasilitas bowling menempati lantai 8 di gedung utama, sedangkan lantai 7, merupakan tempat hiburan, seperti karaoke. “Kalau di gedung sebelah lantai 7 nya, itu merupakan sewa. Maksudnya ada yang menyewa gedung kita,” tambah Alasen.

Tempat bermain bowling di gedung ini sudah terkenal di seluruh daerah Medan. Jadi, tidak heran, bila di tempat ini sering digunakan sebagai tempat pertandingan bowling, baik untuk tingkat daerah maupun nasional.

Sejatinya, soal fasilitas hiburan, Perisai juga tak kalah. Dari tahun ke tahun diskotik di bangunan ini selalu ramai dan mampu mencuri perhatian para penikmat hiburan malam. Dalam perjalanannya, dunia malam di sini sempat berganti sebanyak 2 kali (yang dikelola oleh pihak Perisai plaza). Yang pertama Nasa dan kemudian diganti Crystal. “Tapi saya kurang ingat, tepatnya tahun berapa pergantian nama tersebut,” ujar salah satu pegawai personalia Perisai Plaza, Endang yang telah mengabdi di gedung ini sejak tahun 1995.

Fasilitas lain yang disediakan adalah lantai khusus untuk berjudi yang disediakan oleh manajemen plaza tepatnya di lantai 8. Tetapi, tempat itu akhirnya ditutup dengan paksa saat masa kepemimpinan Kapolda Sutanto di Medan. “Sejak Sutanto langsung ditutup,” tambahnya.

Endang menjelaskan, sebelumnya nama plaza ini adalah Perisai Jaya, tetapi karena hoki tidak sesuai dengan nama, maka berubah nama menjadi Perisai Plaza. Layaknya plaza, Perisai juga menyediakan berbagai tempat untuk shooping fashion, swalayan, fun game, kafe, dan lainnya. Salah satu rumah makan cepat saji asal Amerika juga sempat mencuri perhatian di plaza ini. “Pada masanya, semua tempat full, tidak ada yang kosong. Selain untuk ngumpul, perisai juga sebagai salah satu tempat untuk berbelanja,” tambahnya. Saat ini, hanya beberapa persen dari gedung yang terisi, sedangkan sisanya kosong omplong, dalam keadaan gelap gulita. Goncangan yang paling berat dirasakan oleh Perisai Plaza saat adanya likuidasi yang terjadi di Bank SBU (Sejahtera Bank Umum) pada 2007 lalu.  Sejak saat itu, sekitar 50 persen operasional Perisai berhenti. Padahal, pada tahun tersebut pengunjung di Perisai juga sudah mulai menepis.

Ketergantungan Perisai pada Bank SBU dikarenakan mereka menjadi salah satu penyewa dalam gedung, bahkan ada sekitar 5 kios yang disewa khusus untuk operasional bank. Selain itu, nasabah bank juga menjanjikan, selain untuk parkir, nasabah juga dapat dijadikan aset sebagai pengunjung. “Tutup dia karena dilikuidasi, ya tambah sepi lah pengunjung. Orang parkir juga tidak ada,” ujar B Nasution, salah satu tukang parkir yang bekerja digedung ini sejak tahun 1996.

Saat ini, hanya lantai 7 lah penghasilan tetap dari gedung ini, baik melalui biaya sewa maupun biaya maitenance. Sedangkan lantai lain, seperti lantai 7 dan 8 di gedung utama, merupakan usaha yang dimiliki oleh pengusaha gedung. Lantai 7 dihuni oleh Megah Property dan juga perusahaan sawit yang juga masuk dalam grup Megah. Sedangkan lantai 8, hanya lah usaha untuk bowling. “Bowling pemasukkannya juga lumayan, kantor pengusaha gedung juga di sini, inilah yang menggaji kita,” ungkap Endang. (bersambung)

PMI Sumut Gandeng Lima Perguruan Tinggi

Kerjasama Kepalangmerahan di Lingkungan Kampus

Lima perguruan tinggi digandeng Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Sumut untuk kerjasama bidang kepalangmerahan.

Lima perguruan tinggi yang turut menandatangani naskah kesepamahan tentang kerjasama bidang Kepalangmerahaan tersebut adalah Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (UNIMED), Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN-SU), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Kegiatan ini dilakukan di Ruang Rapat Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Sabtu (17/3).

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dalam kesempatan itu mengatakan, kesadaran masyarakat Sumut untuk melakukan donor darah semakin tumbuh. Padahal sebelumnya Sumut, khususnya Kota Medan  termasuk yang  paling rendah jumlah pendonor darah, sehingga butuh pasokan dari daerah lain.
Dalam kata sambutannya, Jusuf Kalla juga menyatakan kebahagiaannya untuk sama-sama beramal. Menurutnya, PMI bukan tempat dagang, tetapi untuk mengabdi. Ini karena donor darah sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Semakin makmur suatu negara semakin tinggi kebutuhannya terhadap darah,” kata JK.

Dilanjutkannya, PMI ditugaskan oleh negara sejak tahun 1950. Darah tidak boleh diatur secara komersial. “Dengan MoU ini kedepan, Sumut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan darahnya, akan tetapi juga mampu membantu daerah lain. Saudara Rahmat telah menebarkan amal,” puji JK.

Sebelum MoU ditandatangani Rektor USU, Prof DR dr Syahril Pasaribu, selaku tuan rumah menyampaikan bahwa sebenarnya USU sudah rutin melakukan kerjasama dengan PMI terutama dalam hal kegiatan donor darah, dimana dalam setiap kegiatan kampus tetap ada aktivitas donor darah.

Apalagi, sambungnya, setelah adanya penandatanganan MoU ini, akan lebih baik karena sudah ada payung hukum. “Perlu kita jiwai, bahwa donor darah samat penting. Untuk itu mari sama-sama kita sukseskan, terutama bagi mahasiswa-mahasiswa baru nantinya,” ujarnya mengajak kalangan perguruan tinggi yang hadir, di antaranya Ketua MWA USU Ir H Joefly J Bahroeny.

Sedangkan Ketua PMI Sumut DR H Rahmat Shah, mengucapkan terimakasih atas kesediaan perguruan tinggi mau bekerjasama dalam pelaksanaan kepalangmerahaan di lingkungan kampus. “Alhamdulillah, PMI Sumut bisa menandatangani naskah kesepahaman dengan USU, UNIMED, IAIN, UISU dan UMSU, serta sebelumnya dengan Organisasi DPP Aceh Sepakat Sumut,” ucapnya.

Ini tentunya, lanjut dia, menambah semangat dalam rangka tugas kemanusiaan, dimana sebelumnya juga telah dilakukan MoU serupa dengan Kodam I/BB, Poldasu, Korpri Sumut, Kosek Hanudnas, dan BPD HIPMI Sumut, yang juga disaksikan Jusuf Kalla. (*)

Jaga Tiga Besar

Roma vs Genoa

ROMA-Pablo Osvaldo mencetak gol tunggal ke gawang Genoa di lanjutan Serie A dini hari kemarin. Gol itu memperbesar peluang Roma masuk jajaran empat besar.

Dengan koleksi poin 44, Roma berhak atas posisi enam klasemen sementara. Anak didik Luis Enrique unggul tiga angka atas Inter Milan dan tiga poin dari Udinese yang berada satu anak tangga di atasnya. Selisih poin mereka dengan Lazio yang ada di peringkat tiga menjadi empat poin setelah Biancoceleste kalah dari Catania akhir pekan lalu.

“Sekarang kami mulai bangkit setelah awal yang sulit. Kami ada di perjalanan yang tidak mudah dengan banyak naik dan turun,” ujar De Rossi pada Sky Sport Italia.

“Tapi aku percaya diri pada masa depan karena tidak ada yang pernah meragukan tim ini dan proyek ini. Peringkat kami jelas, tapi aku pikir tim ini punya kualitas untuk lebih tinggi dan kami akan berkomitmen hingga akhir untuk naik beberapa posisi,” tegas deputi kapten Roma itu.
Sementara bagi Genoa, kekalahan ini membuat mereka tertahan di urutan 14 klasemen. Sembilan kali menang, enam kali kalah dan 13 kali tumbang, Genoa kini punya poin 33.

Pada laga itu, Osvaldo mencetak gol pada menit ketiga setelah menguasai dengan baik umpan yang dilepaskan Leandro Greco.
Genoa bukannya tanpa peluang. Beberapa kali peluang lewat Gilardino gagal jadi gol. Padahal sejak awal laga inisiatif menyerang sudah digeber.
Pun di babak kedua Genoa punya peluang bagus untuk menyamakan kedudukan. Berawal dari umpan silang Cristobal Jorquera ke kotak penalti, pemain Roma gagal membuang bola dengan sempurna. Bola jatuh ke Rodrigo Palacio yang menahan dengan dadanya dan melepaskan tembakan, malang buatnya bola melayang tipis di atas sasaran. (bbs)

Aparatur Kalah dengan Pelanggar Peraturan

081263434xxx

Memalukan, aparatur Kecamatan Medan Kota kalah dengan pelanggar ketertiban umum. Lebih setahun berdiri bangunan liar di atas parit di depan Pesantren TPI Jalan Pelajar No.44 namun tak ada respon. Kami warga Lingkungan 6 sudah muak. Sudah jalan macat, kumuh lagi. Apa warga yang harus bertindak? Biar kami bakar.

Pemilik Minta Waktu 1 Bulan

Kita sudah memanggil pemilik bangunan dan berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Untuk itu, pemilik bangunan meminta waktu satu bulan. Jadi mari kita sama-sama menunggu realisasinya sembari menjaga kondusifitas daerah kita. Terima kasih.

Drs Parlindungan Nasution
Camat Medan Kota

Dinas TRTB Kurang Profesional

Ini membuktikan pengawasan izin bangunan dari Dinas TRTB tidak berjalan dan kurang profesional. Beberapa ba-ngunan liar masih menjamur, tindakan juga masih minim. Tidak hanya mempengaruhi berkurangnya PAD, bangunan liar ini juga dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seperti di depan Pesantren TPI Jalan Pelajar No.44 Medan yang dilaporkan masyarakat melalui Publik Interaktif Sumut Pos ini. Untuk itu, Pemko Medan di bawah pimpinan wali kota Drs H Rahudman Harahap MM mengingatkan para pembantu-nya untuk meningkatkan pengawasan. Tidak hanya sebatas izin, sebab banyak bangunan yang tidak sesuai peruntukannya tetap berdiri. Terima kasih.

Muslim Maksum Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan

Sejak Merdeka Belum Tersentuh Aspal

085761584xxx

Kepada Yth Bapak Bupati Deliserdang, tolong diaspal Jalan Sederhana Ujung Dusun X Raya Desa Sam Tim Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang. Sejak Indonesia merdeka sampai sekarang, jalan ini belum tersentuh aspal. Terima kasih dari rakyat Bapak.

Harusnya Dibawa ke Musrenbang

Kepala desa seharusnya membawa masalah itu ke Musrenbang kecamatan untuk diteruskan pada Musrenbang kabupaten pada tahun 2013 atau P APBD tahun 2012. Terima kasih.

Drs Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deliserdang

Polisi Sita Jutaan Liter BBM

Wapres InstruksikanTindak Tegas Penimbun

JAKARTA- Mabes Polri mengumumkan “perang” terbuka terhadap spekulan yang berani menimbun bahan bakar minyak (BBM) jelang kenaikan harga. Hingga kemarin, Polri telah menyita jutaan BBM yang diperoleh secara ilegal.

“Kita tidak ada toleransi. Ini perintah pimpinan Polri, semua akan diproses secara tegas,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya, kemarin. Polisi memetakan beberapa wilayah yang paling rawan dengan penimbunan.

“Laporan yang masuk, Kalimantan adalah tempat yang paling rawan,” ujar mantan Kadensus 88 Mabes Polri itu. Sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2012, empat provinsi di Pulau Kalimantan menjadi provinsi yang paling banyak terjadi melakukan penyalahgunaan BBM.

Tercatat, sebanyak 26 kasus penyalahgunaan BBM terjadi di Kalimantan Barat, 25 kasus di Kalimantan Timur, sebanyak 20 kasus di Kalimantan Tengah dan tujuh kasus di Kalimantan Selatan. “Disana banyak industri pertambangan, jalur lalu lintas bbm yang sangat sibuk,” kata Saud.
Secara keseluruhan, lanjut jenderal dua bintang itu, data sampai 17 Maret 2012, polisi telah melakukan penindakan terhadap 143 kasus penyalahgunaan BBM. Dari 143 kasus tersebut, Polri berhasil menjaring 163 tersangka.

Barang bukti yang diamankan adalah 996.021 liter jenis premium, 2.994.032 liter jenis solar, 4.698 liter minyak tanah, empat unit sepeda motor, 58 unit mobil, 24 unit truk, 15 unit mobil tangki, 10 buah kapal, delapan unit mesin pompa, dan uang tunai sebesar Rp32.205.000.

Semua tersangka yang terjerat dikenakan pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Jadi yang berkaitan dengan menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah akan diancaman hukuman 6 tahun penjara,” katanya.

Terkait demonstrasi yang makin sering frekuensinya, Polri mengaku sudah punya strategi khusus. “Kita negosiasi dengan pendemo, silahkan yang baik baik, tertib,” katanya.

Demo dengan tindakan anarkistis seperti blokade jalan, atau penyanderaan tangki bahan bakar minyak tidak ditolerir. “Kami anggap itu bukan aksi demonstrasi tapi tindakan yang merugikan kepentingan umum,” katanya.

Di Istana Wakil Presiden, Wapres  Boediono menegaskan, penindakan hukum terhadap penimbun bahan bakar harus ditindak sceara tegas dan dihukum maksimal. “Jangan sampai ada mobil mobil Pertamina yang kencing di tengah jalan. Belum sampai SPBU sudah berkurang,” katanya.
Menurut Boediono, menjelang kenaikan harga BBM memang terjadi upaya penimbunan BBM oleh oknum tertentu yang ingin mengambil keutungan dengan cara ilegal. “Ada juga yang hilang di tengah laut,” kata guru besar ekonomi UGM Yogyakarta ini.

BBM jenis solar, lanjutnya, yang paling banyak diselewengkan. Terutama di provinsi yang jah dari Jakarta. “Saya yakin polisi sudah kerja keras mengantisipasi,” ujarnya.(rdl/wir/jpnn)

Jaga Nama Baik Unimed

087868789xxx

Kepada Rektor Unimed yang kami hormati, Kami sangat resah dengan adanya pemberitaan Publik Interaktif beberapa hari lalu di Sumut Pos tentang tudingan pelaku penipuan yang melibatkan salah seorang dosen Fakultas Olahraga. Tak ada asap jika tak ada api. Untuk itu kami mohon pihak rektorat mengusut kebenaran tudingan yang mengarah pada salah satu dosen Unimed tersebut. Jika benar fakta yang dituduhkan, kami harap agar rektor mengambil tindakan tegas demi nama baik Unimed.

Kita Telusuri

Terus terang, saya baru tahu informasi ini. Bicara harapan tentunya kita semua menginginkan sebuah kebenaran yang berkekuatan hukum. Untuk itu, kita coba telusuri informasi terkait dan kalau memang benar seperti yang dilaporkan, kita harap hukum dijalankan dengan benar. Terima kasih.

Chairul Azmi Hutasuhut
PR II Unimed

Ketua Fraksi Dipecat, Gerindra Tolak Putusan BK

JAKARTA- Salah satu keputusan yang dibacakan di sidang paripurna DPR kemarin (20/3), ditolak Fraksi Partai Gerindra. Keputusan soal pemecatan ketua fraksinya, Widjono Hardjanto, sebagai anggota dewan oleh Badan Kehormatan DPR dianggap sepihak.
Keputusan pemberhentian terhadap Widjono itu dibacakan pimpinan sidang sekaligus Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Pramono membacakan keputusan BK yang telah diambil pada 27 Februari 2012. Yang bersangkutan diberhentikan dengan alasan tidak aktif sebagai anggota selama dua bulan berturut-turut.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menyesalkan keputusan tersebut karena diambil tanpa melibatkan fraksinya. “Jadi, saya mengatakan bahwa Gerindra tidak terikat dengan keputusan BK itu,” tegas Muzani di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, di antara 11 anggota BK, dua fraksi terkecil di DPR, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura, tidak masuk di dalamnya. “Dalam pembahasan tata acara BK, pada awal draf ini akan disahkan paripurna, kami tidak memprotes materinya. Tetapi, protes karena Gerindra tidak diakomodasi dalam BK. Itu tidak adil,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, Widjono yang tidak bisa aktif di DPR karena masih sakit telah memberikan surat izin dari dokter kepada DPR. Ada pula surat dari fraksi untuk menguatkannya. “Tapi, oleh BK (tetap) divonis. Namun, dalam sidang BK, yang bersangkutan tidak pernah diundang, fraksi juga tidak. Jadi, ini jelas sepihak karena kami tidak bisa melakukan pembelaan,” imbuhnya.(dyn/bayc7/jpnn)