28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 13804

Tak Ada Penangguhan, Marini Masih Ditahan

MEDAN-Polisi tak akan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan yang dilakukan pihak keluarga Marini (24), tersangka penabrak 17 murid TK Yayasan Peguruan Buddhis Bodhicitta, Jumat (2/3) lalu.
“Berkas tetap lanjut tidak ada penangguhan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario, Rabu (7/3).

Menurutnya, hingga kini polisi baru melaporkan surat perintah penyidikan (SPT) ke Kejari Medan.. Hingga kini, sambungnya, Marini masih ditahanan di tahanan wanita Mapolresta Medan. “Kalau sudah dilimpah pasti Marini ikut diserahkan ke  Kejari Medan untuk segera di sidangkan,” katanya.

Sementara itu 10 dari 18 siswa TK Yayasan Peguruan Buddhis Bodhicitta yang ditabrak oleh gurunya  mendapat santunan biaya perawatan dengan nilai total sebesar Rp31,89 juta lebih dari PT Jasa Raharja. Sedangkan 8 orang sisanya akan mendapatkan santunan setelah selesai menjalani perawatan di RS Columbia Asia.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan di RS Columbia Asia, Rabu (6/3). Kepala Jasa Raharja Cabang Sumut, Udjiono mengatakan santunan itu diberikan bagi anak-anak yang telah keluar dari RS Asia Columbia setelah menjalani perawatan.

“Santunan sebagai pengganti biaya perawatan ini diserahkan kepada pihak RS Columbia Asia yang telah merawat anak-anak korban kecelakaan. Pemberian santunan ini sesuai amanat undang-undang, bahwa setiap korban kecelakaan yang diakibatkan tabrakan kendaraan bermotor mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,” jelasnya.
Udjiono juga mengatakan, kepada 8 anak TK yang masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, juga akan mendapatkan santunan biaya perawatan, setelah mereka selesai menjalani perawatan.

Direktur RS Columbia Asia, Edok Sudadio dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas pemberian santunan dari Jasa Raharja tersebut.
Pengurus Yayasan Perguruan Budhis Bodhicitta dalam kesempatan itu kembali meminta maaf atas terjadinya kecelakaan itu.  (gus)

DPRD: Bekukan Usaha Indomaret

Ada 148 Toko, 54 tak Berizin

MEDAN-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Medan diminta segera membekukan usaha Indomaret yang sudah terbukti tidak memiliki izin usaha.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan, Jumadi didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Hasyim dan Anggota Komisi C DPRD Medan, Herry Zulkarnain pada rapat dengar pendapat (RDP) antara pengelola Indomaret, Disperindag Medan dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Medan.

Jumadi mengatakan, tidak ada kompensasi apapun terhadap usaha yang beroperasi tanpa izin. Disperindag harus tegas terhadap hal tersebut sesuai dengan tugas dinas ini yakni melakukan pengawasan dan penertiban. Dinas harus membekukan usaha Indomaret yang sudah berdiri.

“Setelah pengawasan dan penertiban terbukti ada yang menyalahi aturan tentu harus segera dilakukan penindakan. Tidak bisa usaha dibiarkan beroperasional tanpa izin,” katanya di ruang Komisi C DPRD Medan, Rabu (7/3) siang.

Selain izin usaha, kata Jumadi, Disperindag juga menindak Indomaret yang berdiri tidak sesuai dengan ketentuan pada peraturan wali kota (perwal) nomor 20 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Berdasarkan perwal, suatu pusat perbelanjaan dengan pusat perbelanjaan lainnya harus saling berjarak 500 meter. Ini berlaku juga untuk toko modern, termasuk minimarket yang bersifat franchise. Perwal ini juga menegaskan keharusan berjarak 100 meter dengan sekolah, rumah ibadah serta dengan pasar tradisional.

Anggota Komisi C DPRD Medan Herry Zulkarnain mengatakan pemerintah selaku pihak yang menerbitkan regulasi seharusnya bisa mengambil tindakan tegas terhadap usaha tak berizin. “Bukan ingin antipati terhadap usaha modern yang sudah berdiri di kota ini tetapi supaya ada penataan terutama dengan pasar tradisional dilihat dari jaraknya,” ucapnya.

Tanpa tindakan tegas maka akan semakin banyak usaha tak berizin di kota ini yang beroperasi. Kalau sudah begitu, tidak ada gunanya lagi berbagai peraturan yang disiapkan Pemko untuk menata usaha di kota ini. “Walaupun ada peraturan perundang-undangan dari pusat atau lainnya, tapi kita memiliki perwal untuk menegaskan aturan tersebut,” ujarnya.

Kepala Disperindag Medan Syafrizal mengatakan berdasarkan data di lapangan, hanya 18 unit Indomaret yang tidak memiliki izin usaha. Pengelolanya terbukti tidak mampu menunjukkan surat izin usahanya kepada petugas.
“Dari hasil sidak ke lapangan, hanya 18 unit saja yang belum memiliki izin,” ucapnya.

Namun untuk melakukan penindakan, pihaknya tidak bisa langsung menindak dengan membongkar karena harus melalui beberapa proses yaitu teguran, sanksi administrasi hingga akhirnya penindakan.
“Kami kan ada standar operasional prosedur (SOP) kalau mau melakukan penindakan. Jadi harus diikuti tahapannya dengan melakukan teguran terlebih dahulu,” katanya.

Branch Manager Indomaret Medan, Najuri mengatakan pihaknya akan segera mengurus izin usaha seluruh Indomaret yang terbukti tidak memiliki izin. Seluruhnya akan diurus dalam waktu dekat.
“Kalau kami melihat ini hanya bentuk persaingan bisnis tapi biar bagaimanapun kami akan mengurus izin sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Seperti diketahui terdapat 54 unit Indomaret di Kota Medan yang beroperasi tanpa izin usaha. Jumlah tersebut berdasarkan selisih antara izin yang dikeluarkan BPPT Medan dengan Disperindag Medan. BPPT Medan telah mengeluarkan izin untuk sembilan unit Indomaret. Izin yang diberikan yaitu izin usaha toko modern (IUTM) disamping izin lainnya berupa surat izin gangguan (Ho), surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan surat tanda daftar perusahaan (TDP). Dan Disperindag Medan menyatakan telah memberikan surat izin untuk 85 unit Indomaret.

Sementara berdasarkan pernyataan pengelola Indomaret, total Indomaret yang berdiri di kota ini mencapai 148 unit. Berarti ada 54 unit Indomaret tidak memiliki izin usaha. (adl)

Handphone dan Infaq

MEDAN-Agung Wibowo (30) babak belur dihajar warga. Warga Lorong XIV, Kelurahan Glugur Kota, Medan Barat itu tertangkap tangan warga saat mencuri infaq di Masjid Nur Hidayah di Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Selasa (6/3) siang.

Beruntung, personel Reskrim Polsek Medan Area langsung mengamankan Agung. Saat digeledah di dalam tas yang dibawa Agung ditemukan uang Rp36.000 serta 1 handphone.

Saat ditanya soal kepemilikan handphone Agung mengaku handphone tersebut milik Ismail Nadeak, pegawai kantor Camat Medan Barat yang dicurinya saat sedang ngurus e-KTP.

Informasi yang dihimpun, sebelum ketahuan mencuri infaq sekitar pukul 08.45 WIB Agung datang ke kantor Camat Medan Barat di Jalan Bilal untuk mengurus e-KTP.

Setelah urusannya selesai, diam-diam Agung memperhatikan handphone milik Ismail Nadeak (24), warga Pasar XI, Tembung, yang terletak di atas meja. Saat itu, Nadeak beranjak dari kursinya menuju kamar mandi.

“Begitu aku keluar dari kamar mandi, ternyata handphone sudah tak kelihatan lagi sedangkan pelaku keburu kabur,” sebut Nadeak yang bertugas memfoto warga yang mengurus e-KTP di kantor Camat Medan Barat.
Camat Medan Barat Syahrul R menjelaskan handphone milik pegawainya itu sudah diserahkan kepada pemiliknya, apalagi pemiliknya tidak membuat pengaduan ke kantor polisi.

“HP-nya sudah dikembalikan kepada pemiliknya namun pemiliknya tidak membuat laporan pengaduan ke kantor polisi,” sebut Syahrul R kepada Sumut Pos.
Semantara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP J Banjarnahor menjelaskan, tersangka kini mendekam dalam sel usai menjalani pemeriksaan. (gus)

Takut Tak Bisa Tahan Tawa

Chintya Lamusu

Cynthia Lamusu  terlibat dalam pentas bertajuk KABARET ORIENTAL.  Cynthia mengaku tak begitu susah dalam mengeksplorasi karakter. Dia malah merasa sangat terbantu dengan tata make-up yang benar-benar hebat.

Menurut wanita kelahiran Jakarta tahun 1975 ini, make-up artis pagelaran tersebut benar-benar handal. Mereka bisa bikin kerutan di wajah namun tetap terlihat cantik. “Jadi kesan tahun 60-annya dapet,” terangnya.

Salah satu personil B3 ini juga merasa tak kesusahan memerankan seorang Ibu. Menurut dia, naluri seorang Ibu akan keluar dengan sendirinya meski belum mempunyai anak. Dan di dalam pagelaran ke-12 EKI Dance Company tersebut, Cynthia tak terlalu memfokuskan diri pada pakem-pakem seorang Ibu yang merupakan istri keempat dari juragan batik. Malah yang harus dia perhatikan adalah basic komedi.

Selain Cynthia, KABARET ORIENTAL juga didukung nama-nama seperti Sarah Sechan dan Bayu Oktara dengan akting komikal yang mampu mengocok perut. Dengan lawan main seperti ini, ia pun sempat takut tak bisa menahan tawa di atas panggung.

Melalui pagelaran tersebut istri Surya Saputra ini belajar banyak tentang bahasa mandarin. (kpl)

Terdakwa Erwin Menangis

Sidang Pembunuhan Teller BRI

MEDAN-Terdakwa Erwin Panjaitan menitikkan air mata saat memberikan keterangan di depan Hakim Muhammad SH, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan teller BRI Syariah Medan, Wahyuni Simangungsong di PN Medan, Rabu (7/3).

Terdakwa Erwina Panjaitan mengaku, rencana perampokan direncanakan oleh istrinya.
“ Perampokan ini direncanakan oleh saya dan istri,” ujar terdakwa sembari menangis. Erwin juga mengaku dia tidak berniat melakukan pembunuhan terhadap korban.

“ Saya tidak berniat membunuh korban Namun karena dia diikat dan dilakban oleh istri saya. Saya juga tidak tahu kalau korban sudah tewas,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Mendengar pengakuan terdakwa keluarga korban langsung bereaksi.
“ Tidak usah kau menangis pembunuh. Kau polisi takut sama istrimu. Kau tidak layak jadi polisi. Kau polisi pembunuh,” teriak keluarga korban marah.

Sementara itu pengawalan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap terdakwa Briptu Erwin Panjaitan, dinilai keluarga korban sangat berlebihan.

Pengamanan aparat kepolisian terhadap empat terdakwa Erwin Panjaitan, Eva Lestari Surbakti, Ria Hutabarat dan Suherman alias Embot setiap sidang memang cukup ketat. Puluhan personel Poltabes Medan selalu berjaga-jaga, karena keluarga korban terus berusaha untuk menyerang para terdakwa setiap sidang digelar.

“ Kok kami yang kalian (polisi, Red) jaga-jaga, kok kami pula yang disorong-sorong, pembunuh itu yang seharusnya disorong,” ujar salah keluarga korban, usai persidangan.

“Tidak usah kalian lindungi polisi pembunuh itu. Kalian jangan mencoba melindungi polisi perampok dan pembunuh. Kami minta dihukum mati,” ujar orangtua korban.

Teriakan keluarga korban mengundang perhatian pengunjung sidang. Bahkan terdakwa Erwin Panjaitan harus dilarikan dan dikeluarkan dari pintu lain ruang sidang.(rud)

Parkir Memberatkan

087869375xxx
Kepada instansi yang terkait, kami keluarga pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati sangat keberatan parkir kalau siang dikutip Rp1.000, malam Rp2.000. Mohon ditindak juru parkirnya, jangan sampai kami adu kekerasan. Sekarang jaman sudah sulit, terima kasih.

Kami Tindaklanjuti
Kita tindak lanjuti ke lapangan supaya tidak terjadi lagi di lapangan. Terima kasih.
Pahmi Harahap
Kabid Parkir Dishub Kota Medan

——-

Dispenda Kota Medan Harus Mengaudit
Kita minta dinas perhubungan mengawasi tarif parkir. Jangan sembarangan menetapkan tarif parkir sehingga memberatkan warga seperti yang disampaikan dalam pesan singkat ini. Dalam hal ini, Dispenda Kota Medan juga harus mengaudit besaran pajak yang ada di Rumah Sakit Mitra Sejati agar diketahui besaran pemasukan ke Pemko Medan dari restribusi parkir. Jangan-jangan dipungut besar yang masuk kecil.
Hal ini tak lepas dari lemahnya pengawasan Pemko Medan. Dalam artian Wali Kota Medan tidak mampu mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan. Di mana pelakunya justru bawahan wali kota itu sendiri.

Muslim Maksum
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan

Lurah Menolak Dikritik

085361311xxx
Pak wali kota Yth apakah warga tak berhak memberi kritik kepada seorang lurah yang dianggap salah dalam kinerjanya? Sebab saat lurah memberikan surat pemberitahuan larangan berjualan di trotoar, Lurah Pasar Merah Timur marah terhadap warga yang mengingatkan agar larangan berjualan di trotoar harus adil. Lurah pun menunjukan kemarahannya dengan menggusur PKL yang perotes dan membiarkan PKL yangg lain tetap berjualan di trotoar. Kami muak dengan sistem orde baru seperti yang diterapkan Lurah Pasar Merah Timur. Mohon perhatian.

Tidak Dibenarkan Jualan di Atas Trotar
Untuk pedagang yang berjualan di atas trotoar khusus di depan kuburan Jalan Halat tidak dibenarkan dan sudah beberapa kali kita ingatkan. Terima kasih.

Khoiruddin SE Ssos
Camat Medan Area

Kecanduan Belanja On Line

Victoria Beckham

Victoria Beckham telah menjadi ikon fashion dunia. Baju rancangannya dikenakan banyak rekan selebriti, termasuk bintang A-list seperti Cameron Diaz dan Eva Longoria. Untuk menjaga image itu, ibu empat anak tersebut memastikan dirinya akan selalu terlihat sempurna dalam urusan penampilan di hadapan publik.

Mantan personel Spice Girls itu menegaskan, dirinya tak akan keluar rumah dengan baju santai yang tidak stylish. Kepada majalah fashion Prancis, Madame Figaro, istri David Beckham tersebut melarang dirinya mengenakan ugg boots, salah satu model sepatu bot yang sangat mengutamakan kenyamanan ketimbang gaya, selain dipakai di dalam rumah.
“Anda tidak akan pernah melihat saya memakai training di luar rumah. Saya terlalu cinta fashion dan tidak ingin menodainya dengan baju semacam itu,” kata perempuan yang meraih sejumlah penghargaan desain itu.

Di majalah tersebut, Victoria menghiasi kover depan dan belakang. Di kover depan, dia mengenakan bodysuit Prada dan bagian belakang memakai halterneck dress Alexander Wang. Pada bagian dalam, Victoria berpose dengan mengenakan gaun rancangannya sendiri, Lanvin dan Hakaan. “Saya sangat kecanduan Prada dan tas Hermes,” ujarnya.

Soal selera busana, Victoria memuji aktris Kate Bosworth dan bintang film Prancis Clemence Poesy. Jika disuruh memilih orang untuk didandani, Victoria menyebut Tilda Swinton. “Tilda memiliki rasa percaya diri yang sangat kuat. Saya dengan senang hati mau mendesain baju untuknya,” tegas Victoria.

Perempuan 37 tahun itu juga bercerita tentang kegiatannya di rumah saat para buah hatinya sudah tidur. “Saya suka belanja online. Saya bisa menghabiskan waktu berjam-jam untuk berselancar di situs Net-A-Porter. Ide membeli baju dari rumah dan bisa mengembalikannya jika tidak cocok sangat bagus. Benar-benar kebebasan,” ucapnya. (c8/ayi/jpnn)

Dipecat Tanpa Peringatan

082163822xxx
Kepada Bapak anggota dewan Kabupaten Deliserdang dan Bapak Depnaker Deliserdang mohon perhatiannya. Bahwa ada seorang pekerja dari PT Salim Ivo Mas Pratama yang ada di Jalan Sudirman Lubuk Pakam dipecat begitu saja tanpa ada peringatan apa-apa. Mohon  bantuanya dan kepada  serikat buruh Kabupaten Deliserdang mohon ditinjau, karena PT itu tidak ada serikat buruhya. Atas bantuan Bapak-Bapak kami ucapkan terima kasih.

Laporkan Juga ke Dewan
Terima kasih atas informasinya. Laporan ini langsung kami teruskan ke Depnaker Deliserdang untuk ditindaklanjuti. Begitu pun, masalah ini dapat juga disampaikan ke DPRD Deliserdang.

Drs Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deliserdang

Perampokan Marak di Jalan Bambu I

085276996xxx
Perampokan kian marak terjadi dan merajela di Jalan Bambu I Simpang Gaharu yang telah meresahkan warga setempat dan sudah satu korban yang terbunuh. Perampok sering mangkal di warkop dekat parit busuk menunggu dan mengincar calon korbannya dan dalam seminggu terjadi tiga kali perampokan di lokasi yang sama pada pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB, 20.00 WIB. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan yang diambil Kepling setempat dan pihak kepolisian. Semoga menjadi perhatian Pak Kapoldasu, Kapolresta, dan Kapolsek Medan Timur.

Segera Ditindaklanjuti dan Diantisipasi
Terima kasih atas informasinya. Saya akan sampaikan laporan ini kepada Kapolsek/Kapolres terkait untuk segera ditindak lanjuti dan diantisipasi.

Kombes Pol Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut