32 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 13804

Pijat Ibu Hamil, Meredakan Kejang Otot

Pada masa kehamilan seorang ibu biasanya mengalami beberapa keluhan, seperti pegal-pegal, kram, ataupun mudah stress. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi keluhan tersebut adalah dengan melakukan pijat atau massage.

Pijat akan membantu meredakan kejang otot dan kram akibat beban ekstra yang harus dibawa oleh ibu hamil dan perubahan fisik yang terjadi selama kehamilan. Pemijatan juga membantu menguatkan proses kehamilan dengan cara memperlancar aliran darah, sirkulasi limpa dan membantu menyiapkan kesiapan mental dan fisik ibu. Selain itu, juga berfungsi mengurangi stres persendian akibat beban ekstra dan membantu memaksimalkan kapasitas pernafasan yang sangat diperlukan dalam proses melahirkan.

Tapi pastikan Anda menemui terapis yang memahami teknik pijat yang aman untuk ibu  hamil, yakni mengetahui bagian-bagian tubuh mana dan posisi yang berisiko bagi kondisi kandungan.

Di Mom N Jo, banyak perawatan yang bisa dilakukan baik saat masa kehamilan maupun sesudah melahirkan.  Misalnya saja,  perawatan Beautiful Mom paling banyak digemari para ibu. Pada perawatan ini, dimulai dengan foot bath dengan air hangat selama 5 menit. Dilanjutkan dengan body scrub pada seluruh bagian tubuh selama 40 menit lalu dibersihkan dengan bubble bath menggunakan air hangat untuk memberi efek relaksasi pada tubuh.
“Lalu pijatan ke seluruh tubuh dengan menggunakan massage oil yang sudah dicampur dengan honey oat meal. Perawatan ini dapat mengatasi problem yang biasa dirasakan oleh ibu hamil seperti pundak kaku, pegal-pegal di pinggang, kaki kram, punggung berjerawat, warna kulit yang mulai kehitaman karena ketidak seimbangan hormon,” kata Lidia selaku Owner Mom N Jo di Jalan Kartini Dalam No.23 Medan.

Menurutnya, perawatan ini dapat melancarkan peredaran darah sehingga asupan nutrisi juga lancar dan kandungan pun lebih sehat. “Saat membawa beban kehamilan, membuat tubuh ibu terasa pegal-pegal. Dengan Mom Massage, menjadikan badan kembali segar dengan otot yang jauh lebih bugar dari rasa pegal-pegal. Pijatan halus dengan wewangian ekstrak segar akan membuat si calon ibu jauh lebih bugar, sehingga bisa jauh dari stress yang dapat mengganggu proses kehamilannya,” ujarnya.

Mom N Jo yang dilaunching pada 12 Februari 2012 lalu, hadir dengan memberikan perawatan kepada ibu hamil dan bayi.  Ragam layanan yang diberikan seperti pregnancy message,  after labour indulgence, breast care, beautiful mom, baby spa, dan kids spa.  “Bahan baku yang digunakan 100 persen natural dan alami. Tarifnya sendiri bervariatif dan terjangkau, yaitu berkisar Rp.100 ribu hingga Rp.200 ribu,” jelasnya.
Sebagai anggota dari American Pregnancy Massage Association (APMA), Mom n Jo terus berkembang, dan hingga kini sudah memiliki 7 outlet di kota-kota besar. (mag-11)

Kenapa Wanita Ditinggal Kekasih?

Tidak hanya wanita saja yang pernah mengalami bagaimana sakitnya ditinggal kekasih, karna banyak Pria pun mengalami hal yang sama. Kenapa Wanita Ditinggal kekasih?

1. Terlalu Manja
Sebenarnya, sifat manja seorang wanita memiliki daya tarikan tersendiri dimata pria. Namun walau pun begitu, bukan berarti anda bisa terus-terusan bermanja-manja ria. Ingat! Dia juga punya kehidupan sendiri. Jika memang ia sedang sibuk, cobalah untuk pulang sendiri tanpa meminta dijemput terlebih dahulu. Anda tidak sedang menjadi putri di negeri dongeng loh, Anda hidup di dunia nyata yang keras dan penuh persaingan.

2. Selalu dengan sengaja membuat ia cemburu

Bagi Wanita, Kecemburuan seorang kekasih Adalah Tolak ukur seberapa besar cintanya. Sehingga seringkali dengan sengaja, mereka berusaha membuat kekasihnya cemburu. Tapi tahukah anda? Seorang Pria amat sangat benci perbuatan seperti itu, terlebih jika anda melakukannya berulangkali dengan sengaja.

3.Cemburu buta
Giliran membuat si dia cemburu, Anda akan tersipu dan tertawa senang. Tetapi giliran ia makan malam dengan klien atau bertemu mantan di salah satu restauran, Anda langsung kebakaran jenggot. Inilah yang membuat pria jengah.

4. Suka Berbohong
Siapa yang suka dibohongi? Pasti tak ada. Begitupun dengan Pria, mereka sangat benci dibohongi, terutama hal-hal yang sifatnya sangat sensitif dan penting. Sekali dua kali berbohong (dan ketahuan) mungkin kepercayaan yang hilang, namun jika terlalu sering berbohong hingga menyakiti perasaan, maka cintalah yang hilang.

5. Suka Selingkuh
Banyak wanita berselingkuh hanya demi kesenangan semata. Sehingga sangat wajar jika kekasihnya meninggalkannya, meskipun ia masih sangat mencintainya.

6. Tak pernah menghargai
Ucapan ‘terima kasih’, ‘maaf’, ‘tolong’ tak hanya diperuntukkan bagi orang lain saja lho. Kata-kata tersebut juga pantas diucapkan kepada pasangan, itulah yang namanya menghargai.

7. Rasa Bersalah
Sang kekasih mungkin telah terlalu sering menyakiti Anda. Walaupun ia telah berubah dan tidak mengulangi kesalahan lagi, tetapi Anda tetap tidak bisa melihat perubahan dalam dirinya dan hal itu membuat ia merasa bersalah. Karena itu ia berusaha untuk pergi dari kehidupan Anda dan berharap Anda menemukan sosok pria yang lebih baik. (net)

Korupsi? Lanjutkan…

Oleh:
Benni Sinaga SE

Korupsi? Lanjutkan… Mungkin kalimat itulah yang bisa dilontarkan oleh publik karena saking geramnya melihat penuntasan korupsi yang lamban dan bertele-tele saat ini. Rezim saat ini seakan tak berkutik dalam penuntasan korupsi. Padahal dulu berjanji menuntaskannya.
Hati saya jadi bertanya, apakah kata “Lanjutkan” saat Pilpres itu mengandung makna ambigu. Apa arti “lanjutkan”?

Meskipun sudah banyak kasus korupsi yang ditangani, namun penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia masih dinilai lamban. Bukti nyata, para koruptor masih berkeliaran. Bukti lain yang lebih menyedihkan adalah ketika suasana penegakan hukum bagi pelaku korupsi kuat didengungkan. Pemerintah malah memberikan grasi dan amnesti bagi para tahanan korupsi.

Keanehan ini mengindikasikan pemberantasan korupsi hanya sebuah wacana dan bayang-bayang yang tak berujung.
Di sisi lain, banyaknya kasus korupsi yang dilaporkan ke penegak hukum, bertumpuk di meja KPK, justru menjadi ajang korupsi baru oknum tertentu yang tak bertanggungjawab. Banyak kasus yang hanya tinggal kasus, tanpa kepastian penyelesaian. Hal ini kerap terjadi karena para koruptor punya akses politik kuat untuk menjadikan masalah berlarut-larut. Hal ini jelas menjawab akomodasi mereka yang punya “kuasa” dapat bertidak leluasa.

Wacana atau Pelajaran

Seorang pejabat yang sudah benar-benar terbukti korup dan dijerat hukuman yang terkesan ringan, namun pemerintah masih saja memberi potongan masa hukuman. Berita itu, kini menyita banyak energi dan perhatian publik. Perhelatan ini semakin memanas tatkala wacana memiskinkan koruptor dan menghukum mati koruptor beberapa bulan lalu menjadi perdebatan.

Tapi kini, di tengah situasi kencangnya niat masyarakat mendukung pemberantasan korupsi, pemerintah malah memberikan grasi kepada para koruptor. Kita masih ingat, kasus tahun 2006 lalu, ketika Hendarman Supanji selaku jaksa mendapat sorotan tajam dari publik. Saat itu perspektif pemecahan kasus korupsi diwarnai dengan skandal yang mengatasnamakan pemberantasan korupsi, tetapi dilakukan oleh “anak buah sendiri”. Akankah kita putar ulang roda sejarah yang lalu, yang jelas-jelas korupsi menyengsarakan rakyat?

Karut marut ketidakjelasan pemerintah sebenarnya sudah tampak jelas sejak awal ketika sibuk menyelenggarakan seleksi KPK, tapi abai terhadap eksistensi Komisi Yudisial (KY). Di sisi lain, kepercayaan periode kedua Presiden SBY tetap dengan semboyan melanjutkan pemberantasan korupsi, tapi nyatanya malah memberi korting hukuman kepada koruptor. Pemerintah terkesan setengah hati menegakkan hukum terhadap koruptor. Kenyataan ini semakin memprihatinkan.

Sampai kapanpun tanpa kesungguhan pemerintah memberantas korupsi, selama itu pula republik ini tidak akan pernah mampu keluar dari gerbang keterpurukan. Korupsi adalah aib bagi bangsa. Sekalipun KPK tangguh dan gigih berjuang, mencucurkan keringat terbaiknya dalam pemberantasan korupsi, namun ketidaktegasan pemerintah akan berujung pada kegagalan.

Harus diakui, pemerintah gagal meracik tim yang solid dalam menegakkan hukum dan hal ini menjadikan lembaga-lembaga penegak hukum maupun institusi pemerintah kebobolan gawang sendiri.

Ancaman utama penuntasan kasus korupsi ini sebenarnya berada pada intern penegak hukum. Bila lembaga penegak hukumpun sampai terjerat hukum, bagaimana mengharapkan pihak lain meneladaninya? Ditambah lagi, banyaknya tersangka pelaku korupsi. Pasalnya, tersangka pelaku korupsi umumnya “pejabat yang kebal hukum” dan lamanya proses audit terhadap penyelewangan uang rakyat hingga skenario skandal korupsi bertajuk pejabat ini berlarut-larut dan habis ditelan waktu.

Tak jarang kesempatan ‘emas’ seperti ini menjadi peluang meski dalam kesempitan (favourable time or chance to do something wrong) bagi para komplotan koruptor untuk memusingkan kaum penegak hukum dan pemerintah dengan maksud mengalihkan perhatian publik dan penegak hukum dari masalah utama ke masalah korupsi lain yang juga cukup ruwet.

Korupsi sebagai sebuah permainan politik yang kotor akhirnya dapat dibungkus sedemikian apik oleh segelintir aktor pemerintahan yang korup. Hal ini diperparah ketika lembaga-lembaga penegak hukum tidak mampu tegak berdiri menegakkan hukum, mereka malah loyo, kurang bergerak. Terkadang, kita begitu mudah menganggap semua ini cukup hanya sebagai sebuah pelajaran, bukan memandangnya sebagai sebuah permainan wayang diperankan langsung oleh dalangnya, yang perlu dicermati secara serius. Kita seperti terhipnotis, tersugesti agar merasa asyik meski hanya menonton bayang-bayang yang sedang digerakkan, tanpa perlu mengetahui bahwa ada dalang dan wayang yang sedang bermain mengolok-olok kita, mencuri harta, menodai martabat serta merenggut kesejahteraan yang seharusnya dipersembahkan bagi rakyat, sehingga seiring waktu kubangan-kubangan korupsi semakin membesar dan bergerak sporadis hingga menjerat generasi muda. Jumlah kemiskinanpun bertambah besar dan kian parah.

Apa yang Dapat Mengobati?

Sebagai bangsa yang sudah lama berkecimpung dalam penuntasan kasus korupsi, yakni dibuktikan dengan undang-undangnya dan banyaknya komisi-komisi pemberantasan korupsi secara liar, otomatis rakyat menyimpan banyak keprihatinan terhadap kondisi moral di tanah air. Perangkap kemiskinan ada di depan mata. Ini adalah sebuah zaman yang penuh kepalsuan. Problematika BLBI adalah sebuah blooding yang “tak bisa padam”. Bayangkan, tanggungan bunga utang yang harus diangsur sampai tahun 2030. Itu baru bunganya saja. Dan bila kasus BLBI tidak tuntas maka bangsa ini akan tetap menangis, kini ditambah kasus skandal bailout Century, Wisma Atlet, Dirjen Pajak, dan korupsi lain.

Kasus skandal bailout Century jangan dipandang sebelah mata, sebab menyangkut kesejahteraan rakyat, kepribadian dan moral bangsa. Meskipun kasus ini tampaknya menyimpan segudang rahasia dan sengaja dikaburkan, namun tak ada teka-teki yang tidak dapat dijawab. Petunjuknya sudah ada! Permainan yang mantap, pemain yang andal, dan strategi yang cukup tangguh sekalipun pasti dapat dipatahkan seandainya semua lini pemerintahan ditingkatkan.

Bahkan partai politik pun menjadi tidak bisa membendung apa yang dinamakan korupsi tetapi semakin membuat menjamurnya korupsi atau dengan kata lain tempat sarangnya korupsi, terlihat pada saat pembuatan hak angket untuk menyelesaikan masalah mafia pajak, hak angket di tolak disini kalau menurut saya ada pemiliharaan atau dramatis penundaan penuntasan kasus-kasus mafia pajak. Pertanyaannya adalah sampai kapan pemerintah membiarkan korupsi di negeri ini. Nampak jelas dengan di tolaknya hak angket penuntasan mafia pajak, rasa-rasanya pemerintah ‘cuci tangan” dalam penuntasan korupsi di negeri ini.Jadi jelasnya penyelesaian kasus ini sepenuhnya ada ditangan pemerintah, pertanyanya: “Sudikah pemerintah?”
Melihat penuntasan korupsi yang lambat di negeri membuat publik bosan dan jenuh, dengan permainan para penguasa-penguasa yang memiliki andil. Saya yakin Tuhan tidak  tidur melihat masalah korupsi di negeri ini, saya yakin suatu saat semuanya akan terungkap dan terbongkar. Saya pikir doa orang percaya tak kan begitu saja, semua akan terungkap indah pada waktunya. (*)

Penulis adalah Dosen STIE IBMI, aktif di Campus- Concern Medan (CC_ Medan)

Hotpants untuk Segala Suasana

MEDAN –  Hotpants atau celana pendek masih menjadi fashion favorit bagi sebagian kaum hawa.  Belakangan ini hotpants makin banyak dimodifikasi sehingga tak sekadar dikenakan menemani kegiatan di dalam rumah saja, tetapi juga saat kegiatan santai di luar rumah bersama keluarga maupun teman-teman dekat.

Untuk pasarnya sendiri hotpants memiliki konsumen yang berusia mulai dari 15 tahun hingga 35 tahun. Hotpants ini kembali digandrungi para remaja dan ngetren dikalangan kawula muda. Karena modelnya yang bervariasi dan tak ketinggalam zaman.

“Kalau dulu, hotpants hanya didominasi oleh para remaja-remaja wanita yang usianya mulai 15 tahun hingga 20-an tahun. Tapi sekarang usia di atas itu juga sudah menjadi konsumennya, malah banyak yang mengenakannya dalam suasana apa aja,” ujar Mian  karyawan Cool Kids di Plaza Medan Fair.

Bahkan, kata Mian,  hotpants juga tersedia dengan berbagai macam model yang menarik. “Hotpants ini bisa dipadukan dengan apa saja. Bisa dengan baju kaos, kemeja, dan pakaian longgar. Tergantung kita juga, pintar dalam memadukannya. Tapi sekarang, para wanita lebih banyak mengkombinasikannya dengan kemeja,” terangnya lagi.

Sambungnya, bahan  hotpants ini juga semakin bervariasi, bukan hanya dari jeans. Namun bahan lain juga dibuat menjadi hotpants.  Bahkan, modifikasi jeans dan kain katun atau kain lainnya juga ada. Harganya juga bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu. (mag-11)

Massa OKP Nyaris Bentrok dengan Aparat Desa

Sarana Olahraga Diduga Dijual Kades ke Developer

LABUHAN DELI- Puluhan massa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Pasar V Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli nyaris bentrok dengan aparat desa, Selasa (20/3) siang. Hal ini dipicu rencana Kepala Desa (Kades) Helvetia Zakaria SH yang diduga akan melego sarana olahraga seluas 1 hektar lebih itu kepada developer.

Melihat alat berat memasuki areal lapangan sepakbola, puluhan pria dari OKP tersebut langsung melakukan penghadangan. Pantauan Sumut Pos di lokasi kejadian, Fajar Ahmad salah satu ketua Ranting OKP di Desa Hevetia sempat bersitegang dengan Zakaria SH. Pasalnya, kades bersama beberapa pria dengan membawa satu unit alat berat (greder) mendatangi lokasi lapangan bola kaki yang selama ini digunakan sebagai sarana olahraga masyarakat itu.

“Apapun ceritanya kalau lapangan bola kaki ini dijual kami akan melakukan perlawanan,” tegas Fajar Ahmad saat bersitegang dengan Kades Helvetia.
Mendengar ungkapan itu, Zakaria pun berdalih, kalau pihak desa tidak ada niat menjual lahan yang sudah lama digunakan masyarakat sebagai sarana olahraga itu. “Tidak benar kita akan menjual lahan ini kepada pihak developer. Aparat desa mendatangi lokasi ini bermaksud untuk menata kembali lahan ini dengan menggunakan greder,” ucap Zakaria.

Ketegangan itu akhirnya berhasil diredakan petugas Polsekta Medan Labuhan yang turun ke lokasi guna melakukan pengamanan. Aparat kepolisian yang menengahi persoalan itu kemudian mengajak kedua belah pihak untuk membicarakan persoalan dimaksud secara baik.

Setelah diperoleh kata sepakat, puluhan massa itu memperbolehkan alat berat memasuki areal lapangan bola tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Zakaria SH membantah tudingan itu. “Itu nggak benar, kita datang ke sini hanya untuk melakukan penataan lapangan ini agar menjadi lebih baik,” ucapnya.

Dijelaskannya, lahan seluas 1 hektar ini berstatus HPL (Hak Pengelola Lahan) dari PTPN kepada perangkat desa untuk kepentingan masyarakat.(mag-17)

Eka Korban Api Cemburu

Kasus Biduan Tewas Dibakar Saat Tidur

LUBUKPAKAM- Kurang dari delapan jam, tiga tersangka pembakar biduan keyboard, Deny Friska Lase alias Eka (27), warga Dusun Blora Desa Sidodadi Kecamatan Beringin, berhasil ditangkap petugas kepolisian sektor Beringin, Polres Deliserdang.

Dua tersangka yakni Jhony Syahputra, suami korban dan Jomen Syahputra, ditangkap di Lingkungan IV, Kelurahan Paluh Kemiri, Lubukpakam, Senin (19/3) pukul 12.00 WIB. Sedangkan tersangka lainnya Fujiono ditangkap di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, dihari yang sama, sekira pukul 15.00 WIB.

Demikian dikatakan Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munawar, dalam keterangan persnya, Selasa (20/3) di hadapan wartawan. Menurutnya, motif dibalik peristiwa pembakaran tersebut adalah kecemburuan.

Jhony yang merupakan mantan suami korban, berulangkali mengajak istrinya untuk rujuk kembali. Tetapi, korban tidak bersedia, malah korban telah memiliki pacar. Hal itulah, yang membuat Jhony berniat membuat korban cacat. Sehingga, tersangka mengatur strategi untuk membakar korban bersama kedua rekannya, Jomen dan Fujiono.

Kemudian, Sabtu (17/3) sekira pukul 22.00 Wib, ketiga tersangka mengatur rencana di sebuah lokasi kolam pancing di Desa Tumpatan, Beringin, tempat Fujiono bekerja. Kemudian, Jhony dan kawan-kawan memulai rencananya, Minggu (18/3) pukul 21.00 WIB.

Lantas ketiganya berbonceng tiga mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 2575 MAD, menuju Kota Lubuk Pakam. Ketiganya sempat berkeliling hingga akhirnya pada Senin (19/3) dini hari pukul 01.00 WIB, Jhony membeli tiga liter bensin eceran di daerah Bakaran Batu.

Selanjutnya, pada pukul 02.30 WIB, ketiganya mendatangi rumah kontrakan korban. Jhony melancarkan aksinya dengan melilitkan kain yang dilumuri bensin kemudian membakarnya, dan memasukanya ke dalam kamar korban melalui jendela. Sedangkan, Jomen dan Dujiono menyiram bensin dalam wadah plastik tadi ke dalam kamar korban.

Dari olah TKP dan penyelidikan, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga botol air mineral, beberapa potongan kasur yang terbakar berikut kayu tempat tidur, serta sepeda motor yang digunakan ketiga terdakwa.

Sementara, suasana duka terpancar dari keluarga Eka. Pasalnya, sang biduan ini menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP H Adam Malik Medan setelah sempat mendapat perawatan 24 jam.

Jenazah Eka disemayamkan di rumah neneknya di Jalan Bersama Gang Amal Medan Tembung, Selasa (20/3) pagi pukul 10.00 WIB. Usai salat zuhur, jenazah eka dikebumikan di Taman Pemakaman Muslim tak jauh dari rumah neneknya.(btr/gus/jon)

Dua Kadis Pemkab Simalungun Diperiksa Poldasu

Kasus Dugaan Korupsi JR Saragih

MEDAN- Dit Reskrimsus Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih. Hingga Selasa (20/3), empat guru dan dua kepala dinas di Pemkab Simalungun telah diperiksa.

Kedua kadis yang diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut itu yakni Kadis Pendidikan Simalungun Drs Resmar Saragih dan Kadis PU Bina Marga Simalungun Ir Jan Sabidin Purba akhir pekan lalu.

“Ya, kalau tidak salah Kamis atau Jum’at minggu lalu ada kadis yang diperiksa menyusul pemeriksaan terhadap para guru-guru sebelumnya,” kata Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho di Mapolda Sumut, Selasa (20/3).

Dikemukakannya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kadisdik Simalungun tersebut, juga terkait kasus pengalihan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk  membeli mobil anggota DPRD Simalungun serta dugaan penyelewengan tunjangan profesi guru PNS Tahun 2010 atau juga disebut tunjangan sertifikasi guru senilai Rp2,034 miliar.

Menurut Sadono, dari hasil pemeriksaan keempat orang guru tersebut, dua orang mengaku telah menerima dana insentif guru. Namun, dua guru lagi menyatakan tidak pernah menerima dana tersebut. Karena terjadi perbedaan keterangan dari keempat guru, Dit Reskrimsus Polda Sumut pun memanggil Kadis Pendidikan Simalungun untuk mengkonfrontir keterangan itu. “Dari pemeriksaan, memang guru-guru sudah mengaku telah mendapat gaji itu. Kita lihat nanti, apakah akan ada kerugian negara atau tidak,” urainya.

Sebelumnya, Sadono juga mengungkapkan, dalam penyidikan kasus ini, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal ini, KPK mengakui telah menerima laporan kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih. “Hasil kordinasi kita dengan KPK, pihak KPK mengakui sudah ada menerima laporan terkait kasus Korupsi JR Saragih,” ujar Sadono.

Sadono juga mengatakan, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik pelapor dugaan kasus korupsi Bupati Simalungun ini, sebelumnya juga telah dimintai keterangan di Tipikor Polda Sumut. Bahkan, di KPK Bernhard Damanik juga telah dimintai keterangan terkait laporannya.
Benhard yang dikonfirmasi juga mengakui telah dipanggil Dit Reskrimsus Poldasu untuk dimintai keteranganya.(mag-5/ari)

Berduaan dalam Kamar, Ajudan Sekda Sergai Digrebek Istri

SERGAI- Diduga pasangan selingkuh, Andika Setiawan (25), yang merupakan PNS sekaligus ajudan Sekda Sergai, digerebek istrinya Rini (28), saat berduaan di dalam kamar kos bersama Yuli Rahma (26), warga Jalan Durian, Medan Perjuangan, Selasa (20/3). Namun saat digerebek, pasangan bukan muhrim itu tidak sedang berbuat mesum.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, siang itu Rini mendapat kabar kalau suaminya Andika berada di dalam rumah di Komplek Perumahan Gardena, Dusun XIV, Desa Firdaus, Sei Rampah. Mendapat kabar itu, Rini bersama petugas Polres Sergai langsung melakukan penggerebek an.

Benar saja, di dalam rumah itu ditemukan Andika sedang tidur di bersama Yuli Rahma. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres Sergai.
Kepada Sumut Pos, Yuli Rahma membantah kalau mereka melakukan hubungan suami istri di dalam kamar kos tersebut. Dia pun mengaku baru saja tiba di komplek perumahan itu karena ditelepon Andika untuk bertemu.

“Saya baru saja tiba di kos itu. Kerena capek, saya tidur dan Andika juga tidur lalu kami digrebek” paparnya.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Denny Boy P kepada Sumut Pos membenarkan penggerebekan tersebut yang melibatkan oknum polisi di komplek perumahan gardena.(mag-16)

Plt Gubsu Dukung Seminar MMPP USU

MEDAN- Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho ST menyatakan siap menjadi keynote spekaer dalam seminar yang dilaksanakan Ikatan Mahasiswa Magister Managemen Property dan Penilai (MMPP) USU serta Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang akan digelar di Hotel Santika Medan, Kamis (22/3) mendatang. Kesiapan tersebut disampaikan Plt Gubsu ketika menerima audiensi panitia pelaksana seminar di Rumah Dinas Wakil Gubsu Komplek Tasbih Medan, kemarin.

Hadir dalam audensi ini Ketua Program MMPP USU Sugiharto, Khaira, mewakili dari MAPPI Iwan dan Hilal serta Pengurus Ikatan Mahasiswa MMPP serta unsur panitia pelaksana diantaranya Apriandi Ade Trisna, Muhammad Haikal Lubis, Herberto Hasugian.
Plt Gubsu menegaskan, dirinya sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan Ikatan Mahasiswa MMPP USU dengan MAPPI karena seminar ini sangat berguna untuk masyarakat khususnya bagi pemerintah daerah. “Program MMPP USU ini merupakan program pertama tentunya ilmu yang akan didapat sangat dibutuhkan oleh negara khususnya di Sumut. Untuk kegiatan ini saya bersedia hadir dan menjadi pembicara dalam acara tersebut,” ujar Gatot. (ade)

Dua Betor Bawa 18 Jeriken BBM Diamankan

Polres Tebingtinggi Siagakan Personel di SPBU

SERGAI- Di tengah kegalauan masyarakat menjelang kenaikan harga BBM, Sat Reskrim Polres Sergai mengamankan 18 jeriken bahan bakar minyak (BBM) yang diangkut dengan dua becak bermotor (betor), dari dua lokasi berbeda, Selasa (20/3) pagi pukul 06.00 WIB.

Selain mengankan barang bukti, polisi juga mengamankan kedua pelakunya yakni Feri Suryanto (30) warga dusun XI Kelurahan Tualang, Kec Perbaungan, Sergai yang membawa 10 jeriken bensin dari SPBU Sei Sejenggi dengan menggunkan betor BK 6411 BQ, dan Arpan Sandi (41), warga Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai yang diamankan karena membawa 8 jeriken solar dari SPBU Firdaus dengan menggukan betor tampa nomor polisi.

Arpan Sandi kepada Sumut Pos saat diperiksa di Satreskrim Polres Sergai mengaku, minyak solar yang baru dibelinya itu akan digunakan untuk kebutuhan kapal nelayan yang hendak melaut dan tidak berniat untuk menimbun BBM.
“Hampir setiap hari saya ambil solar untuk pelanggan kapal nelayan, per liternya hanya mendapat untung Rp500 saja, dan tidak ada niat untuk menimbun,” aku Arpan.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Denny Boy P yang dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan, kedua pelaku tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat resmi.

Di tempat terpisah, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi Sik mengundang Dinas Koperindakop Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, pemilik SPBU dan kapolsek di wilayah hukum Polres Tebingtinggi terkait antispasi keamanan stok BBM menjelang kenaikan harga pada April mendatang.
“Sejauh ini pasokan premium dan solar masih aman. Antrean pajang kenderaan belum ditemukan dan semuanya masih terkendali,” kata Andi Rain.(mag-16/mag-3)mag-16/mag-3)