Home Blog Page 13824

Ratusan BHL Protes Penerimaan Karyawan

TEBINGTINGGI- Ratusan Buruh Harian Lepas (BHL) pemanen buah sawit di PTPN IV Perkebunan Pabatu, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Unit Usaha Pabatu di Jalan Tebingtinggi – Siantar, tepatnya di Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, Selasa (13/3) sekira pukul 09.30 WIB.

Ratusan BHL menuntut agar pihak perkebunan sawit membatalkan SK pengangkatan karyawan tetap sebanyak 91 orang melalui hasil seleksi penerimaan karyawan pada lima bulan lalu. Alasannya, karena prosesnya pemilihannya sarat muatan KKN.

Massa BHL yang datang dari mulai Afdeling I hingga Afdeling VII Perkebunan Pabatu, mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Tebingtinggi dipimpin Kapolsek AKP HE Harahap dan Kasat Bimas Polres Tebingtinggi AKP Nurul Ain.

Fendi dan Andi mewakili ratusan pendemo mengatakan, pihaknya meminta keadilan, kebenaran dan trasparansi dalam pengangkatan calon karyawan tetap sebanyak 91 orang sebagai pemanen buah sawit.

“Kami sudah bekerja menjadi BHLselama 3-6 tahun di PTPN IV Pabatu, tapi mengapa perkebunan mengangkat karyawan yang tidak mengetahui cara memanen buah sawit?” kesal Fendi.

Lanjut Fendi, apabila pihak perkebunan tidak membatalakn pengangkatan 91 karyawan tersebut, pihaknya bersama rekan-rekan BHL lainnya akan mogok kerja hingga semua terselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Manajer Perkebunan Pabatu, Ir Muliadi didampingi Humas Suheri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para BHL ke tingkat direksi di Medan, karena untuk pengangkatan karyawan diperkebunan ini butuh proses dan aturan tertentu dari pimpinan.
“Mengenai kasus sogok menyogok dalam pemilihan karyawan,  kami butuh bukti akurat agar bisa memberikan peringatan kepada oknum  terkait,” tegas Muliadi. (mag-3)

Torres Lupa Cara Cetak Gol

DIDATANGKAN dengan transfer 50 juta pounds atau setara Rp 713,4 miliar, Fernando Torres diharapkan bisa meningkatkan daya dobrak. Ternyata, striker berjuluk El Nino itu malah lupa bagaimana cara mencetak gol.

Kontribusi golnya minim. Roberto Di Matteo, karteker manajer Chelsea, menyatakan Torres punya masalah dengan kepercayaan dirinya di depan gawang. Dia harus mengingat kembali pelajaran dasar para striker.

Caretaker Chelsea Roberto Di Matteo mengatakan bahwa performa  Fernando Torres berkaitan dengan faktor psikologis. Menurut Di Matteo  masalah itu hanya bisa diatasi oleh si pemain sendiri.

Sejak pindah dari Liverpool ke Stamford Bridge yang mencetak rekor transfer termahal di Inggris, Torres hanya mampu membuat lima gol saja.
Terakhir kali Torres mencetak gol adalah saat Chelsea menghancurkan Racing Genk 5-0 di fase grup Liga Champions, Oktober silam di mana ia membuat dua antaranya.

Di Matteo menilai Torres terbebani dengan banderol transfernya. Meski begitu, keyakinan terhadap Torres belum musnah.
“Dia punya masalah psikologis dan hanya Fernando sendiri yang bisa  mengatasinya. Jika dia membutuhkan saya, saya akan selalu ada tapi ini jelas harus ada perubahan dari dirinya sendiri.” ucap Di Matteo di The Sun.

“Dia hanya harus konsentrasi dengan bermain dan tidak tentang mencetak gol, atau menghasilkan assist atau membuat penampilan yang bagus setiap kali  menyentuh bola. Dia tidak boleh berpikir tentang mencetak gol, hanya bermain sepakbola sederhana. Sisanya akan beres dengan sendirinya. Apalagi Fernando masih seorang striker hebat dan salah satu yang terkuat di dunia,” pungkas Di Matteo. (bbs/jpnn)

Judi di Batang Kuis

085360781xxx

Pak Kapolda tolong diberantas judi togel dan narkoba di daerah Batang Kuis di Desa Sugiharjo yang meresakan masyarakat.

Diteruskan untuk Ditindaklanjuti dan Diantisipasi

Terima kasih atas informasinya. Laporan ini akan kita teruskan ke Kapolres/Kapolsek terkait untuk di-tindaklanjuti dan diantisipasi. Informasi dari masyarakat melalui la-yanan pesan singkat ini sangat membantu khususnya dalam pena-nganan kasus penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba.

Kombes Pol Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Tujuh Cewek Kafe Dirazia

TEBINGTINGGI- Petugas Mapolsek Padang Hulu berhasil mengamankan tujuh gadis pelayan kafe sekaligus wanita pekerja sek komersial di Jalan AMD, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Senin (12/3) malam.

Petugas kemudian mengelandang ketujuh cewek kafe ke Polsek Padang Hulu guna didata dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.
Para cewek kafe yang terjaring razia pada umunya bukan penduduk Kota Tebingtinggi, seperti Sibolga dan Sumatera Barat. Alasan mereka datang ke Tebingtinggi untuk mencari pekerjaan.

“Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari warga yang melihat maraknya kafe remang-remang menawarkan jasa perempuan muda sebagai pelayan kafe sekaligus menjadi PSK,” terang Kapolres melalui Kapolsek Padang Hulu AKP K Nadeak.

Sambung Nadeak, cewek yang terjaring petugas umumnya tidak memiliki kartu identitas setempat, namun karena razia diduga telah bocor, kafe yang dirazia tidak menyediakan cewek-cewek muda dan cantik seperti yang diinformasikan.

“Bukan merazia para pekerja seks komersial saja, tetapi razia juga dilakukan untuk mengetahui peredaran narkoba di tempat kafe remang-remang,” katanya. (mag-3)

Karyawan PT LNK Mengadu ke DPRD Langkat

LANGKAT- Sepekan mogok dan merasa tak direspon, karyawan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Rayon Tengah didampingi Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) dan Serikat Pekerja Merdeka (SP-Merdeka) mendatangi DPRD Langkat di Stabat, Selasa (13/3).

Karyawan menekankan, bila tidak juga ditanggapi maka meminta PT LNK ditutup. Beberapa perwakilan karyawan menyebutkan, sudah lelah dan terkesan dipermainkan menejemen perusahaan asing asal Malaysia tersebut.

“Aksi mogok secara industrial kita lakukan, namun tidak satupun aspirasi kita dilaksanakan dan direalisasikan. Kami minta DPRD Langkat menjembatani permasalahan ini dan memanggil pihak-pihak terkait yakni Direksi PT LNK maupun Direksi PTPN2. Karena kita sudah resah dan bila tuntutan tidak juga terealisasi, maka PT LNK dibubarkan saja dari bumi Langkat ini,” kata Ketua Korwil SP-Bun Rayon Tengah PTPN2  (Persero), Berawijaya Meliala, dan Korwil SP Merdeka, Nengah Sembiring dihadapan Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun didampingi Wakil Ketua Abdul Khair.

Wakil Ketua DPRD, Khair, setelah mendegar penjelasan karyawan dan Pengurus Perkebunan, baik secara pribadi maupun kelembagaan siap mempertaruhkan diri, bila kasus dimaksud tidak tuntas dan PT LNK maupun PTPN2 tidak menanggapi aspirasi tuntutan karyawan termasuk meningkatkan kesejahteraan karyawan, siap menerima sanksi hingga dicopot sebagai anggota dewan.

Karenanya, politisi asal PBB ini meminta karyawan bersatu menjaga kebersamaan, sebab derita karyawan menurut dia merupakan kepedihan wakil rakyat (DPRD) selama ini. Menyikapi hal itu, DPRD akan mengundang Direksi PT LNK dan PTPN2, jika tidak ditanggapi sampai tiga kali maka DPRD Langkat bersama aparat kepolisian akan menghadirkan melalui upaya paksa, meminta pertanggungjawaban atas tuntutan karyawan.

“Kita tidak mau (Langkat) ini hanya jadi limbah permasalahan PT LNK. Permasalahan karyawan telah berlangsung 3 tahun, namun terus terkatung-katung sedangkan hasilnya dikuras dan dinikmati di luar daerah Langkat oleh para pejabatnya. Jadi kalau kita terus menerima limbah masalah, kita usir saja PT LNK dari Langkat ini,” seru Khair.(mag-4)

Wali Kota Siantar Bisa Diperiksa

SIANTAR-Wali kota Pematangsiantar, Hulman Sitorus SE sudah bisa diperiksa sebagai status tersangka atas pengaduan Pers dan LSM yang tergabung dalam forum solidaritas pers dan LSM Siantar-Simalungun (FSPLSS). Sebab, pelapor telah memberikan bukti permulaan yang sudah cukup bukti, yakni keterangan saksi dan alat bukti koran.

Hal demikian diungkapkan Sarbudin Panjaitan SH MH dosen STIH YNI Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Selasa (13/3). Ia mengutarakan kalau status tersangka menjadi terdakwa, maka seorang kepala daerah sudah bisa diberhentikan sementara.

“Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik yang disangkakan kepada wali kota Siantar bukan tindak pidana ringan. Ancaman hukumannya 9 bulan. Tidak ada kekhususan penanganan kasus pidana terhadap pencopet dan kepala daerah. Semua sama di depan hukum,” ujar Sarbudin.

Lanjut Sarbudin, dengan bukti permulaan tinggal bagaimana pelapor mendesak Polres untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (terlapor, red). “Tapi harus ada izin dari Mendagri dan Presiden, karena yang dilaporkan kepala daerah,” terangnya.   (gir/osi/smg)

Standar ISO Mulai Diterapkan

PAKPAK BHARAT- Penerapan standar ISO 9001:2008 di jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memiliki orientasi utama untuk kepentingan masyarakat. “Penerapan ini untuk kepuasan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegas Sustra Ginting, Asisten II Setdakab Pakpak Bharat, Selasa (13/3).

Dikatakannya, hingga saat ini sesuai tahapan yang seharusnya dijalani, pihaknya sudah masuk dalam tahap pembuatan dokumen, dan pada saat launching nanti, Pemkab akan merealisasikannya secara langsung kepada masyarakat.

“Kita bisa lihat pada Catatan Sipil sekarang untuk pelayanan KTP sudah dapat dilakukan dalam waktu 10 menit setelah melalui tahapan pemberkasan ditingkat desa dan kecamatan,” ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, pada bidang perizinan, kini 26 jenis perizinan dapat diurus di kantor Pelayanan satu Pintu, sudah dapat diakses secara langsung melalui internet, mulai dari aplikasi, informasi, proses dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. “Semua sudah dapat dilakukan secara praktis, efektif, efisien dan murah,” tutur Sustra Ginting. (mag-14)

5 WN Iraq Diamankan di Polonia

Lolos Lewat Kapal dari Malaysia

MEDAN-Petugas Imigrasi Bandara Polonia Medan kembali mengamankan 5 warga negara  Iraq, di terminal keberangkatan Domestik Bandara Polonia Medan, karena tak memiliki identitas lengkap, Selasa (13/3).

Kelimanya masing-masing Khalid Ketea Ghali (30), Salman Abdullah (39), Karal Latief (22), Zalen Alabden (23) dan Nahid (36).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Polonia Medan, Lili Bambang Lestaris mengatakan, kelimanya ditangkap karena tidak  bisa menunjukkan paspor dan dokumen keimigrasian.

“Kelimanya masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tradisional dan hendak pergi ke Australia via Jakarta. Namun, saat dimintai dokumen-dokumen yang lengkap oleh petugas  mereka tak bisa menunjukkannya,” katanya.

Dijelaskannya, setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan kelimanya  diamankan di kantor Imigrasi Bandara Polonia Medan dan  akan diserahkan ke pusat.

Seorang WN Iraq, Khalid Ketea Ghali mengaku, mereka merupakan turis. Mereka sebelumnya singgah di Malaysia sebelum ke Indonesia. Dijelaskannya, mereka masuk ke Indonesia menggunakan kapal dari Malaysia. “Kami masuk dari Malaysia dengan menggunakan kapal Malaysia dan singgah di pelabuhan kecil,” ujarnya. (jon)

Bongkar Bangunan di Atas Parit

Untuk meminimalisir terjadinya banjir di Kota Medan Dinas Bina Marga Kota Medan dituntut menormalisasi drainase serta membongkar bangunan yang berada di atas parit. Kenapa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong.

Apa penyebab banjir di Medan?

Bencana banjir setiap tahunnya di Kota Medan akibat buruknya drainase. Selain banjir kiriman dan menyempitnya Daerah Aliran Sungai (DAS). Dinas Bina Marga Kota Medan harus konsisten menegakkan aturan sesuai perwal no 9 tahun 2009, tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, trotoar, bahu jalan, tanggul sungai dan garis sempadan sungai serta larangan menutup saluran drainase terus menerus.

Apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi banjir di Medan?
Kita harapkan Dinas Bina Marga segera membentuk tim penertiban. Seluruh bangunan yang berada di atas parit agar segera dibongkar. Pada triwulan kedua nanti kita berharap ada realisasi di lapangan. DPRD Medan siap mendukung, bila perlu dilibatkan dalam penertiban, sehingga seluruh trotoar jalan di Kota Medan dipastikan bebas dari pendirian bangunan.

Bagaimana caranya?
Kita menekankan kepada Dinas Bina Marga untuk memaksimalkan pekerjaan normalisasi drainase dan sedimentasi parit. Dengan anggaran sebesar Rp195 miliar tahun 2012 di APBD Pemko Medan bisa digunakan semaksimal mungkin.

 Apakah membongkar bangunan tak menyalahi aturan?

Dinas Bina Marga tidak perlu ragu membongkar bangunan di atas parit. Sebab, pendirian bangunan di atas parit jelas melanggar UU N0 38 tahun 2004. Dan bagi setiap orang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dapat dikenakan pidana penjara 18 bulan dan denda Rp1,5 miliar.

Bagaimana dengan drainase?
Ke depan Dinas Bina Marga agar membersihkan seluruh drainase dan membebaskan seluruh bentuk bangunan apapun di atas drainase. Membuat larangan tegas dan sosialisasi agar tidak memperbolehkan mendirikan bangunan sementara maupun permanen. Sedangkan masalah tender di Dinas Bina Marga Medan harus diterapkan sesuai  Inpres No 17/ 2011, tentang aksi pencegahan korupsi, seluruh tender harus dilakukan dengan lewat IT secara online.

Apa tanggapan Dinas Bina Marga?
Pihaknya akan melakukan pembenahan seluruh parit dan membebaskan trotor dari bangunan maupun penutupan. Selanjutnya, pengawasan pelarangan berdirinya bangunan akan diterapkan. Ini akan menjadi perhatian kami sekaligus masukan berharga, untuk itu kami juga butuh dukungan dewan dalam penertiban. (*)

Terkait Pengutipan Uang untuk Biaya Outbound

Kadisdik Medan: Cuma Main-main

MEDAN-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan mengaku belum menerima surat pemanggilan Komisi B DPRD Medan, terkait pengutipan uang Rp600.000 per peserta untuk outbound kepala SD Negeri di Kota Medan.

“Sampai saat ini saya belum ada menerima surat pemanggilan dari Komisi B DPRD Medan. Komisi B itu mitra kita. Kalau memang dipanggil dan ada suratnya pasti saya datang,” kata Kepala Dinas Kota Medan, Rajab Lubis, di sela-sela kunjungan Mendagri Gamawan Fauzi. Dijelaskannya, pelaksanaan outbound sudah dihentikan sembari menunggu pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Sedangkan kegiatan itu hanya dua kali berlangsung dan tidak dikenakan pungutan.

“Pelaksanaan outbound hanya untuk main-main saja dan saya tidak ada melakukan pungutan liar (pungli). Rencananya outbound akan dilakukan secara bertahap, tetapi belum tahu pasti kapan akan dilaksanakan lagi,” jelasnya.
Dikatakannya, kegiatan outbound itu memiliki banyak manfaat.

“Ada sembilan kompetensi yang dibentuk seperti team work, kemampuan analisis masalah dalam kerja, disiplin tanggung jawab, tumbuhnya toleransi, terbentuk kesabaran, memahami job description, kejujuran dan kekompakan,” ujaranya.
Rajab mengaku akan menggangarkannya ke dalam RAPBD 2013 dan tetap dianjurkan kepada kasek untuk tidak menggunakan dana bos dan anggaran sekolah.

“Jadi dananya swadana yang tidak ada paksaan untuk tahun ini, seperti ada 30 kasek yang yang diundang dan yang datang hanya 25 kasek. Itu hanya kesadaran bagi para kasek tanpa adanya sanksi yang diberikan,” cetusnya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy menjelaskan baru menyusun jadwal pemanggilan Kadisdik Medan.
“Kita akan panggil dan minta keterangan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut. Begitupula soal dana yang dibebankan kepada guru, apalagi sudah ada dua periode kegiatan itu dilaksanakan,” ujarnya.

Dikatakan Ikrimah, program yang dilakukan oleh Disdik Kota Medan mestinya sudah terprogram oleh Pemko Medan dan dananya dianggarkan di APBD. Sehingga kepala sekolah tidak perlu lagi membayar.

Namun, lanjut Ikrimah, kalaupun diprogramkan tanpa dimasukkan ke dalam APBD dan kepala sekolah itu membayar seharusnya Kadisdik Medan berkonsultasi terlebih dahulu dengan sekda dan wali kota.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan itu menggunakan anggaran di luar dari APBD. “Kalau tidak ada rekomendasi dari wali kota atau sekda sebaiknya tidak usah diadakan kegiatan itu. Karena sifatnya pribadi kepada sekolah,” tegasnya. (adl)