27 C
Medan
Friday, January 16, 2026
Home Blog Page 13850

Warga Gotong Royong Bersihkan Drainase

MEDAN- Warga Lingkungan VII Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas bersama Dinas Bina Marga Pemko Medan bergotong royong membersihkan drainase di sepanjang Jalan Selamat Lurus, Jumat (2/3) pukul 11.00 WIB.

Mereka berharap dengan pembersihan ini bisa mencegah terjadinya banjir di kawasan Jalan Selamat Lurus. “Di saat hujan deras turun, kadang drainase yang di ujung Jalan Selamat Lurus itu selalu banjir,” keluh Kepala Lingkungan (Kepling) VII, Drs Edison Manalu.

Edi menceritakan, kawasan Jalan Selamat Lurus memang kerap dilanda banjir bila hujan deras datang mengguyur. Guna mengantisipasi datangnya banjir lagi, mereka bersama dengan Dinas Bina Marga Medan bergotong royong membersihkan drainase. Itu mereka lakukan setiap Sabtu dan Minggu.
“Kegiatan pembersihan ini akan terus kami lakukan, demi menciptakan suasana lingkungan menjadi indah dan lestari,” harapnya.

Edi berharap para warga yang tinggal di lingkungannya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke dalam drainase. “Kalau dibuang ke drainase, saluran parit tersumbat dan bisa menyebabkan banjir,” terangnya.

Terkait kegiatan yang dilakukan warganya bersama pihak Dinas Bina Marga Pemko Medan, Lurah Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Drs Suharto sangat mengapresiasikan kegiatan yang dilalakukan warga itu.
Menurutnya ini salah satu kegiatan kebersihan lingkungan demi melestarikan tempat tinggal warga.(omi)

Fatwa MA Keluar, Bupati Palas Dicopot

JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi dalam beberapa hari mendatang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara permanen Basyrah Lubis SH dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas (Palas). SK yang sama juga akan mengangkat Wakil Bupati Palas, Ali Sutan Harahap, untuk mengisi kursi yang harus ditinggalkan Basyrah itu.

Mendagri Gamawan Fauzi memastikan akan segera mengeluarkan SK dimaksud, menyusul telah keluarnya fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan vonis tingkat kasasi yang dijatuhkan ke Basyrah dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat saat masih menjadi camat, memenuhi persyaratan pemberhentian kepala daerah sebagaimana diatur UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005.

“Fatwa MA sudah keluar,” ujar Gamawan menjawab pertanyaan koran ini di kantornya, Jumat (2/3).

Apakah fatwa MA menyatakan Basyrah memenuhi syarat diberhentikan? Dengan lugas menteri asal Sumbar itu menjawab, “Ya, diberhentikan, karena dinyatakan (di fatwa MA, red) memenuhi syarat karena ancaman hukumannya di atas lima tahun dan sudah dihukum (divonis, red).

Ditanya kapan SK pemberhentian Basyrah dikeluarkan, Gamawan belum bisa memastikan. Yang jelas tidak akan lama lagi. “Sebentar lagi kita akan mengeluarkan SK,” kata Gamawan.

Untuk prosedur penerbitan SK sudah terpenuhi, pasalnya sebelumnya sudah ada usulan pemberhentian Basyrah dari Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

“Gubernur sudah mengusulkan, fatwa juga sudah keluar,” imbuh Gamawan lagi.
Sebelumnya ditegaskan, kemendagri tidak terpengaruh dengan langkah Basyrah yang dikabarkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis tingkat kasasi itu.

Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, upaya PK tidak bisa menghalangi eksekusi atas putusan kasasi. “Karena kasasi merupakan putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Reydoonyzar kepada koran ini di kantornya, pertengahan Februari 2012.

Dijelaskan Reydonnyzar, fatwa diajukan ke MA pada 6 Februari 2012, yang isinya minta pendapat hukum terkait putusan kasasi yang menyebutkan hukuman percobaan enam bulan bagi Basyrah.

Donny, panggilan Reydonnyzar, menjelaskan, sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005, disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah diancam hukuman pidana lima tahun ke atas dan putusan incrach menyatakan terbukti bersalah. Jadi, kata Donny, yang menjadi acuannya adalah ancaman hukumannya, bukan vonisnya. (sam)

14 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang

TEBINGTINGGI- Razia kasih sayang yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendidikan Kota Tebing tinggi, Jumat (2/3) di berbagai lokasi hiburan, menjaring 14 pelajar SMP maupun SMA.

Dari hasil operasi kasih sayang itu, petugas Satpol PP menemukan satu slop rokok gudang garam merah serta satu buah alat tes uji kehamilan di dalam tas siswa yang terjaring.

Kasatpol PP Tebingtinggi, M Guntur Harahap kepada Sumut Pos di kantor Dinas Pendidikan Tebingtinggi mengatakan, pihaknya turut membantu Dinas Pendidikan melakukan operasi kasih sayang khusus merazia pelajar membolos sekolah saat jam-jam pelajaran sekolah berlangsung.

Diakuinya, dari hasil razia, pihaknya berhasil menjaring 14 pelajar SMP dan SMA yang keseluruhan pelajar di sekolah  swasta di Kota Tebingtinggi dari lokasi permainan biliard, warung internet maupun kedai kopi.

Pelajar yang terjaring razia tercatat, 6 pelajar SMA Perguruan Dipanegara, 3 SMA Taman Siswa, 3 STM YPD, 1 SMP Guphi Alwasliyah serta 1 SMP Dipanegara.
Para pelajar ini diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi guna diproses lebih lanjut.

Kadis Pendidikan Pardamean Siregar melalui pimpinan Operasi Kasih  Sayang Syaiful Anwar mengatakan, seluruh siswa akan dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dengan ditanda tangani orangtua serta kepala sekolah masing-masing. Usai didata, seluruh pelajar dikembalikan kepada sekolah yang didampingi orangtua masing-masing.  (mag-3)

Pria di Lau Bakeri ‘Menghilang’

MEDAN- Pasca tewasnya Jefersen Sitorus dan Cristian Marko Siregar yang dibakar massa hidup-hidup di Desa Lau Bakeri, Kutalimbaru, Deliserdang beberapa hari lalu, kini kampung tersebut mendadak sepi.

Pantauan wartawan koran ini Jumat (2/3), kaum pria di Desa Lau Bekeri, Kutalimbaru ‘menghilang’.
Menurut sejumlah warga yang ditemui Sumut Pos di lokasi kejadian memilih bungkam saat ditanya soal perginya kaum pria di kampung itu.

Saat wartawan koran ini mencoba mendekati warga guna wawancara, warga tersebut langsung menghindar masuk ke dalam rumah. “Tidak tahu saya,” kata R Ginting, wanita setengah baya sambil pergi tergesa-gesa meninggalkan wartawan koran ini.

Untungnya, ada salah seorang warga yang namanya tak mau dikorankan mau ditemui wartawan koran ini. “Semakin gencar berita di koran, warga di kampung ini semakin takut. Ya karena takut tertuduh. Apalagi, polisi mencari warga kampung yang wajahnya terekam di kamera handphone. Sekarang hampir semua laki-laki di kampung ini menghilang, termasuk suami saya karena takut dituduh terlibat,” ujarnya.

Menghilangnya kaum laki-laki di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, dibenarkan Kasubdit II Tindak Pidana Umum Reserse Polda Sumut AKBP Andre Stiawan SIK saat ditemui Sumut Pos Jumat (2/3) sore.

Menurut Andre, dalam memburu orang-orang yang dianggap terlibat, Direktorat Reserse Polda Sumut, menurunkan 15 Personel Reskrim. (mag-5)
“Untuk kasus ini, ada 15 personel yang diturunkan untuk memburu pelaku,” kata Andre.

Namun, hasil penyisiran kemarin, kata Andre, pihaknya tak ada menemukan orang-orang atau pemuda yang terlibat. “Semuanya diduga sudah kabur. Saat kita sisir tak ada satu pun ditemukan para pria di desa tersebut,” terang Andre.(mag-5)

PMI Bantu Bocah Tanpa Anus Operasi

MEDAN-Rizky bocah tanpa anus telah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan. Perawatan dan dioperasinya Rizky berkat dukungan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara, DR H Rahmat Shah, Rabu, (29/2).

Andy orangtua dari Rizky mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh PMI Sumatera Utara, khususnya kepada Bapak DR H Rahmat Shah yang menunjukkan kepeduliannya kepada orang miskin dari desa sepertinya, sehingga timbul suasana kehidupan baru di keluarganya, khususnya kepada Rizky.

Operasi yang dilakukan oleh tim dokter RSUP HAM ini bertahap, dimana tahap awal adalah operasi pembersihan kotoran yang selama ini menumpuk diperut Rizky. “Tiga bulan kemudian akan dilakukan operasi agar terbentuk anus sehingga organ tubuhnya bisa berfungsi secara normal,” kata Rahmat Shah yang datang ke Rumah Sakit, usai Rizky menjalani operasi.

Saat ditanya, latar belakang bantuan yang diberikan oleh Rahmat Shah maupun PMI, Rahmat Shah mengatakan, bahwa PMI adalah organisasi gerakan kemanusiaan, tidak sekadar kegiatan donor darah. Hal-hal yang berkenaan dengan kemanusiaan PMI tanpa diminta akan ikut didalamnya. Inilah misi yang PMI emban, sehingga saat menerima informasi tentang Rizky, PMI menjadi terpanggil untuk memediasi langsung dengan Dirut RSUP HAM ini dan mendapat sambutan yang positif hingga saat ini.

“Selain itu, saya sendiri adalah anak dari desa pinggir sungai di Simalungun, apa yang dirasakan oleh keluarga Bapak Andy juga pernah kami rasakan. Untuk itulah saat ini waktu dan aktivitas kami lebih banyak dalam kegiatan sosial kemanusiaan,” tutur Rahmat yang juga anggota DPD RI ini.

“Apa yang kami lakukan, murni untuk kemanusiaan, tidak ada maksud-maksud tertentu. Semoga yang kami lakukan ini walaupun kecil, tapi ada nyata dan berharga, bisa diikuti oleh pihak-pihak lainnya, terutama kepedulian kita semua guna meringankan beban saudara-saudara kita yang belum bisa sepenuhnya mendapatkan hak-hak mereka seperti hak untuk mendapatkan kehidupan, kesehatan dan pendidikan yang layak”, imbuhnya.

Andy berharap kiranya bantuan yang diberikan oleh PMI, Bapak Rahmat Shah maupun pihak RSUP HAM, dapatlah sampai tuntas, sehingga kondisi Rizky bisa seperti anak-anak normal lainnya sebagaimana yang kami idam-idamkan selama ini. “Semoga semakin banyak orang-orang seperti Pak Rahmat yang peduli dengan orang Miskin di Sumut ini,” kata Andy.

Sebelum meninggalkan Rumah Sakit, Rahmat Shah menyempatkan memberi semangat dan bingkisan seperti tabungan kepada Rizky, yang diterima dengan suka cita baik oleh Rizky, maupun keluarganya disaksikan oleh tema dokter yang mengawasi keadaan Rizky. (*/ila)

Duda Anak Satu Cabuli Pelajar

TEBINGTINGGI- Sebulan menduda Alfan Dhani Chaniago (21) warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebingtinggi, mencabuli Bunga (16) pelajar kelas II SMA.

Keterangan diperoleh, Jumat (2/3), pria yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini, sebelumnya telah menjalin kasih dengan Bunga selama 3 bulan.

Selama tiga bulan saling mengisi hati, akhirnya Bunga terbujuk rayu oleh pelaku hingga menyerahkan kegadisannya kepada duda satu anak itu.
Tak terima anaknya menjalin kasih dengan Alfan, ibu kandung Bunga, Rahmawaty, akhirnya menyeret Bunga ke Polres Tebingtinggi untuk membuktikan apakah masih perawan atau tidak, karena dia mulai curiga dengan gelagat anaknya itu.

Di kantor polisi, ibu kandung Bunga meminta petugas kepolisian melakukan introgasi terhadap putrinya yang akhirnya mengaku sudah enam kali melakukan hubungan suami-istri termasuk dibuktikan dengan hasil visum Rumah Sakit Bhayangkari, Kota Tebingtinggi.(mag-3)

Cabut SKT Pujakesuma, Kasim Siyo Anggap Gatot Salah Jalan

Medan- Ketua Majelis Pembina PKB (Paguyuban Keluarga Besar) Pujakesuma, Kasim Siyo, menilai tindakan Gatot melalui Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut dengan mencabut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pengurus Wilayah PKB Pujakesuma Sumut pimpinan Joko Susilo, salah jalan dan merupakan upaya merampok organisasi PKB Pujakesuma dari pihak yang berhak. “Ini jelas-jelas upaya perampokan,” kata Kasim Siyo.

Didampingi beberapa fungsionaris PKB Pujakesuma lainnya, Kasim Siyo menegaskan, tidak ada pihak manapun yang berhak menyatakan sebagai orgnisasi PKB Pujakesuma yang sah, kecuali PKB Pujakesuma yang dihasilkan oleh Mubes-III yang dilaksanakan pihaknya pada 19-20 November 2011 di Hotel Candi Medan.

Logikanya, ujar Kasim, Mubes-II PKB Pujakesuma di Stabat tahun 2006 lalu menetapkan dan memilih dirinya sebagai Ketua Umum DPP sekaligus Ketua Formatur. Karenanya, yang berhak menyelenggarakan mubes berikutnya (Mubes-III) sebagai kesinambungan dari Mubes sebelumnya adalah pihaknya.

Jika ada Mubes-III PKB Pujakesuma yang tidak dilaksanakan oleh kepengurusan hasil Mubes sebelumnya, maka jelas itu adalah Mubes Pujakesuma siluman dan hasilnya tidak sah. “Apalagi, belum pernah dilaksanakan mubeslub untuk melengserkan dirinya dari ketua umum,” tegas Kasim Siyo, mantan Ketua Umum DPP PKB Pujakesuma selama tiga periode itu.

Karenanya, tindakan Plt. Gubsu melalui Kaban Kesbangpol dan Linmas tersebut sangat nyata sebagai upaya merampok PKB Pujakesuma dari pihak yang berhak. “Kita sesalkan kepemimpinan Gatot semacam ini. Mestinya membantu mencari solusi dari masalah yang ada, bukan malah memperkeruh suasana,” ujarnya.

Lagipula, tambah Kasim, yang berhak menyatakan sah tidaknya sebuah organisasi adalah para anggota organisasi tersebut. Mubes-III PKB Pujakesuma yang dilaksanakan pihaknya, dihadiri delapan DPW PKB Pujakesuma provinsi sebagai anggota dan peserta sah dari mubes tersebut.

Sementara itu, Ketua PKB Pujakesuma Pusat, Hardi Mulyono menyatakan, tindakan Plt Gubsu Gatot merupakan wujud dari ambisinya menjadi calon Gubsu pada Pilgub 2013 mendatang.  Namun disengaja atau tidak, ambisinya tersebut telah memecah belah persatuan dan kesatuan etnis Jawa di daerah ini.
“Mau jadi cagubsu silahkan saja, tapi jangan pecah belah etnis Jawa, khususnya PKB Pujakesuma,” kata Hardi Mulyono.

Fakta-fakta yang dialami PKB Pujakesuma hasil Mubes-III PKB Pujakesuma di Medan November 2011 lalu di bawah kepemimpinan Komjen Pol Drs Oegroseno SH, jelas memperlihatkan keberpihakan Gatot tanpa mau melihat akar masalah sebenarnya.

“Ada apa ini? Mayoritas warga Jawa di Sumut cukup pintar, tidak bermental kuli yang mau dipecah belah. Orang awam sekalipun dengan mudah bisa membaca, apa target Gatot dibalik tindakannya terhadap PKB Pujakesuma tersebut,” ujar Hardi.

Berkaitan dengan tindakan DPP Pujakesuma Sempalan dan kebijaksakan Plt Gubsu Gatot PN tersebut, Kasim Siyo dan Hardi Mulyono mengimbau seluruh pengurus dan warga PKB Pujakesuma untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh. “Kita laksanakan saja program organisasi yang sudah dirancang, sembari ada pengurus yang sudah ditugaskan untuk menyelesaikan masalah ini ke pihak terkait,” tandas keduanya.

Terpisah, Direktur LBH PKB Pujakesuma Sumut, Surepno Sarpan SH., menilai beberapa kejanggalan dari surat Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM tentang jenis ciptaan Seni Logo Pujakesuma, maupun surat Dirjen Kesbangppol Kemendagri tentang pengesahan DPP Pujakesuma Sempalan (versi Suratman).

Dikatakan Surepno, pengakuan DPP Pujakesuma Sempalan atas hak cipta Logo Pujakesuma nyata-nyata sebuah penipuan dan pembohongan publik. Sebab, Logo tersebut diciptakan oleh para pendiri Pujakesuma tahun 1978. “Bahkan, pembuatnya masih hidup sampai sekarang,” kata Surepno.

Karenanya, pihaknya akan mengajukan keberatan atas penerbitan surat terdaftar dari Dirjen HAKI tanggal 20 Januari 2012 tentang logo Pujakesuma tersebut. Termasuk, akan disampaikan juga keberatan dari pihak pembuat logo Pujakesuma. “Pembuat logo Pujakesuma juga akan menggugat DPP Pujakesuma Sempalan, karena telah melakukan pembohongan publik,” kata Surepno.

Sedangkan menyangkut surat Dirjen Kesbangpol Kemendagri tanggal 20 Februari 2012 tentang keabsahan DPP Pujakesuma Sempalan, juga sangat janggal karena DPP Pujakesuma Sempalan dinyatakan sah berdasarkan surat dari Kemenkumham. Padahal, berdasarkan UU No. 8/Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat, memberi persyaratan lain soal keabsahan sebuah organisasi.

“Kita secara resmi segera mempertanyakan surat Dirjen HAKI Kemenhumkan dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri tersebut,” tegas Surepno.

Surepno juga menjelaskan, PKB Pujakesuma telah mempunyai akte pendirian No. 2 tanggal 2 Juli 2008 yang dibuat Notaris Syafnil Gani, SH, M.Hum, yang kemudian dilakukan perobahan oleh Notaris Rudy Aroha Sitepu, SH, No 29 tanggal 16 Desember 2011 berdasarkan hasil Mubes III Pujakesuma Tanggal 19-20 November 2011.

Sebelumnya, PKB Pujakesuma telah terdaftar secara resmi di Direktorat Pembinaan Masyarakat Dirjen Sospol Depdagri From 07/LM tanggal 15 April 1997. Kesemuanya itu atas nama Kasim Siyo sebagai Ketua Umum DPP PKB Pujakesuma.

Dari rangkaian fakta-fakta di atas, tambah Surepno, PKB Pujakesuma Pusat pimpinan Komjen Pol Drs Oegroseno SH dan PW PKB Pujakesuma Sumut pimpinan Kompol Drs Joko Susilo tetap sah sesuai dengan UU No. 8/1985 tentang Ormas. Apalagi, organisasi yang dipimpin Oegroseno dan Joko Susilo adalah Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma, bukan cuma Pujakesuma atau Perkumpulan Pujakesuma.

Lebih tragis lagi, Kaban Kesbangpol dan Linmas Sumut tidak mengerti administrasi pemerintahan. Buktinya, dia menerbitkan Surat Keterangan, namun mencabut surat keterangan dengan surat biasa. Ini melanggar Permendagri No. 54/2009  tentang Tata Naskah Dinas. Selain itu, kita segera menyampaikan pengaduan pencemaran nama baik yang dilakukan Kaban Kesbangpol dan Linmas Sumut terhadap PKB Pujakesuma.

Sekedar mengingatkan, Pencabutan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pengurus Wilayah PKB Pujakesuma Sumut pimpinan Joko Susilo oleh Plt Gubsu gatot Pujo Nugroho dengan alasan  dualisme, kemudian menegaskan DPW PKB Pujakesuma Sumut beralih kepada Kolonel Ahwan Ismadi.(ari)

Jadwal Ulang Pelaksanaan e-KTP

Camat Medan Polonia, Ody Dody menjelaskan, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang waktu pelayanan e-KTP.

“Jadi, supaya dapat menyelesaikan pelayanan e-KTP tepat waktu, Kecamatan Medan Polonia melaksanakan pelayanan minimal 14 jam setiap hari dari pukul 08.00 WIB-22.00 WIB,” kata Ody.

Untuk itu, lanjutnya, dengan memaksimalkan sosialisasi dan mobilisasi wajib e-KTP diharapkan antusias penduduk untuk membuat e-KTP tetap tinggi. “Kita sudah pro aktif dengan melakukan jemput bola dengan menggelar sosialisasi mulai dari tingkat lingkungan,” jelasnya.

Tak lupa, Ody mengimbau kepada masyarakat, pembuatan e-KTP sangat diperlukan, karena berfungsi sebagai identitas tunggal penduduk. “Selain itu, juga sangat diperlukan untuk seluruh pengurusan administrasi di Kota Medan dan daerah luar Kota Medan,” jelasnya.

Sedangkan untuk perangkat, lanjut Ody, sejauh ini perangkat e-KTP di Kecamatan Medan Polonia masih sangat bagus dikarenakan sering melakukan perawatan.

“Perawatan yang dilakukan dengan mengganti kabel-kabel yang sudah tidak layak dan menambah alat voltase listrik sebagai perawatan komputernya dengan dibeli sendiri,” cetusnya.

Menurutnya, tanpa didukung tenaga operator yang terampil tentunya pelayanan e-KTP kepada masyarakat tidak akan terlaksana dengan baik.  Atas dasar itulah dipandang perlu dilaksanakan pelatihan untuk tenaga operator ini.
“Guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para tenaga operator,” bebernya.(adl)

Tetap Kedepankan Etika

Wakil Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin mengungkapkan, meski waktu diberikan cukup singkat, diharapkan operator e-KTP tetap memiliki etika dan estetika dalam melayani masyarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman saat membuat e-KTP.

Kepada camat, sebut Eldin, tetap memonitor, mengevaluasi serta melaksanakan hasil pelayanan setiap hari kepada Wali Kota melalui Disdukcapil, termasuk permasalahan yang tidak dapat diatasi di kecamatan.

Dia juga mengungkapkan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan e-KTP di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah melaksanakan pelatihan operator penerapan e-KTP 2011 lalu.

Pelatihan ini diharapkan bisa memberikan ilmu pengetahuan lebih teknis dan spesifik sehingga pelayanan e-KTP  dapat terlaksana dengan efektif dan efisien
“Jadi, harapan saya, jangan menjadi alasan untuk tidak mengerti atau alasan lain mengenai teknis penggunaan alat e-KTP, karena kita sudah adakan pelatihan langsung mengenai perangkat tersebut,” pinta Eldin.

Dari hasil pelatihan, sebut Eldin, terpilih 84 tenaga operator yang lulus mengikuti pelatihan dan dianggap sudah terampil melayani penduduk.
Dengan sisa waktu yang ada dan telah terpilihnya tenaga oprator, diharapkan bisa memberikan pelayanan e-KTP dengan efektif dan efisien.

“Pemko Medan telah memenuhi persyaratan untuk pelayanan penerapan e-KTP seperti, pemenuhan daya listrik tiap kecamatan, tempat pelayanan, tenaga pelayanan baik tenaga pemindai sidik jari dan pemindai tanda tangan serta petugas operator,” ujarnya.(adl)

42,5 Persen Penduduk Sumut Miskin

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis mengaku siap menyalurkan kompensasi kenaikan BBM dengan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp150 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) selama sembilan bulan.

Hal ini dilakukan jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM pada 1 April mendatang.
“Kita akan melaksanakan sesuai petunjuk atau instruksi pemerintah pusat,” tegas Nurdin kepada wartawan Sumut Pos, Jumat (2/3).

Mengenai data warga miskin di Sumut, dia mengatakan, Pemprovsu mengambil tolok ukur jumlah warga miskin atau Rumah Tangga Sasaran (RTS). “Biasanya dari BPS. Disdukcapil tak punya kompetensi untuk itu,” katanya.

Terkait hal itu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, jumlah penduduk Sumut per Juni 2011 sebesar 13.103.596 jiwa. Jumlah warga miskin (RTS) di Sumut sebesar 42,5 persen.

“RTS itu, jika satu rumah ada dua KK, namun masih masak dalam satu dapur, itu dianggap satu RTS. Tapi kalau satu rumah, ada dua KK kemudian masaknya masing-masing itu dihitung dua RTS. Saat ini, jumlah RTS di Sumut sebesar 42,5 persen. Namun data itu akan dipangkas Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dan kemungkinan angkanya akan turun menjadi 40 persen,” terang Pendi Dewanto, Humas BPS Sumut, Jumat (2/3).

Dijelaskannya, basis data terpadu untuk perlindungan sosial, dikelola sekretariat TNP2K. Basis data terpadu ini dimaksudkan untuk referensi penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang diselenggarakan pemerintah daerah. (ari)