25 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 1386

Verifikasi Administrasi Bacaleg 2024 KPU Sumut Sudah 98 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) seluruh berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Verifikasi ini sudah mencapai 98 persen.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) seluruh berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Verifikasi ini sudah mencapai 98 persen.

“Sedang proses tapi sudah 98 persen lah,” ungkap Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (19/6) siang.

Batara mengatakan saat vermin, ada beberapa berkas Bacaleg yang tidak lengkap dan perlu perbaikan. Tetapi, dirinya tidak dapat membeberkannya karena itu bukan konsumsi publik.

“Ini dia, yang akan kami sampaikan kepada partai politik. Nanti diperbaiki oleh partai politik, tapi tidak bisa di publikasikan ke media. Karena kewajiban KPU kepada partai politik, bukan kepada publik,” jelas Batara.

Vermin dilakukan berkas Bacaleg diserahkan 18 parpol, untuk merebut kursi DPRD Sumut periode 2024-2029, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB),

Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.

Batara mengatakan bahwa vermin sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota, hingga 23 Juni 2023.

“Tanggal 24 Juni 2023, kita akan menyerahkan (berkas perbaikan) ke partai politik,” ucap Batara.

Batara mengungkapkan dalam pelaksanaan Vermin berkas Bacaleg itu, baik di KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan Bawaslu Sumut hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Dalam pelaksanaan vermin itu, selalu dihadiri bersama-sama dengan Bawaslu. Kita melakukan vermin, kita melibatkan Bawaslu,” jelas Batara.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon, sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Nantinya, baru disusun Data Caleg Sementara (DCS) hingga ditetapkan Data Caleg Tetap (DCT) pada bulan September 2023.

“Setelah verifikasi, kalau kemudian ada berkas calon yang masih TMS atau tidak memenuhi syarat, kita kembalikan ke partai politik untuk melakukan perbaikan berkas Bacaleg. Begitu juga, dengan Bacaleg DPD,” jelas Batara.(gus/ram)

PTUN Medan Putuskan SK Pencopotan Ketua Karang Taruna Sumut Tidak Sah, Pemprovsu Nyatakan Banding

DAMPING: Dedi Dermawan Milaya (tengah) didampingi kuasa hukum.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melalui Biro Hukum Setda Sumut, menyatakan banding putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang mengabulkan permohonan gugatan dilayangkan oleh Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya atas penonaktifan jabatan sebagai Ketua Karang Taruna.

“Kami sudah mengajukan banding,” ucap Kepala Biro Hukum Setda Sumut, Dwi Aries Sudarto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (19/6) siang.

Berdasarkan data diperoleh Sumut Pos, bahwa banding itu, diajukan pada 9 Juni 2023 melalui akta permohonan banding elektronik dengan nomor : 4/G/2023/PTUN.MDN.

Untuk diketahui, dalam putusan tersebut, Senin 5 Juni 2023. Majelis Hakim PTUN Medan, menyatakan tidak sah Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/969/KPTS/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/134/KPTS/2019 Tentang Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara Masa Bhakti 2018-2023 tanggal 30 Nopember 2022, beserta Lampiran pertama pada pengurus inti dalam posisi ketua.

Selanjutnya, memerintahkan kepada tergugat yakni Gubernur Sumut untuk mencabut Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/969/KPTS/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/134/KPTS/2019 Tentang Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara Masa Bhakti 2018-2023 tanggal 30 November 2022, beserta Lampiran pertama pada pengurus inti dalam posisi ketua.

Sebelumnya, Kuasa hukum Karang Taruna Sumut, Muhammad Rusli mengatakan keputusan tersebut, belum inkracht. Karena, masih ada waktu 14 bagi pihak Gubernur Sumut, untuk banding atau tidak.

“Meski begitu kami berharap Gubernur Sumut dapat arif menerima dan mematuhi putusan ini. Kalau putusan dibanding kami akan hadapi,” ucap Rusli dalam jumpa pers di Kota Medan, Selasa (6/6) yang lalu.

Didampingi kuasa hukum lainnya, Andi Syahputra dan Zaki Varozy. Rusli mengungkapkan bila mana pihak Gubernur Sumut melakukan upaya banding, pihaknya siap melakukan upaya hukum selanjutnya. Namun, mereka akan melihat terlebih dahulu perkembangan atas putusan tersebut.

“Ini putusan tingkat pertama. Jadi belum inkracht, sehingga Gubernur Sumut memiliki hak untuk banding. Kalau Gubernur banding, kami siap meladeni. Kami di sini berjuang untuk membuat Karang Taruna ini, tidak bisa diintervensi dan di bawah tekanan siapapun,” tutur Rusli.

Rusli mengungkapkan bahwa gugatan tersebut, bukan bicara personaliti. Tapi, bagaimana Dedi menyelamatkan Karang Taruna Sumut secara organisasi, agar Karang Taruna Sumut ini, berjalan dengan netral tanpa ada tekanan dari mana pun, termasuk Gubernur Sumut.

Rusli menambahkan bahwa masa jabatan Dedi sebagai Ketua Karang Taruna Sumut akan berakhir pada Desember 2023. Bila dihitung tidak terlalu besar dampak secara personal. Tapi, ini akan berdampak dengan Kepengurusan Karang Taruna Sumut sendiri.

“Bukan ambisi bung Dedi mempertahankan jabatannya sebagai Ketua Karang Taruna tidak. Tapi, agar Karang Taruna ini, tidak dibawa intervensi. Apa lagi dibawa-bawa ke ranah politik dan jangan jadi korban,” jelas Rusli.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya mengucapkan rasa bersyukur putusan tersebut. Karena, dalam SK Gubernur Sumut, dinilai ada kekeliruan sehingga sangat merugikan pihak Karang Taruna Sumu.

“Hasil dari gugatan saya terhadap tergugat bahwa selama proses persidangan di PTUN Medan majelis hakim telah menerbitkan Surat Keputusan pada Senin 5 Juni 2023 tentang SK Pencabutan Pengurus Karang taruna Sumut bahwa SK itu, tidak sah karena melanggar AD/ART Karang Taruna,” sebut Dedi.

Dengan keputusan ini, Dedi mengatakan masyarakat dapat menilai bahwa SK diterbitkan Gubernur Sumut, adalah salah dengan mencopot dirinya dari pimpinan tertinggi di Karang Taruna Sumut.

“Tentu hari ini saya ingin masyarakat tahu dengan kondisi saat ini, karena memang banyak yang berpikir Karang Taruna tidak saya pimpin lagi. Bahwa apa yang dilakukan tergugat menyalahi aturan,” ucap Dedi.

Atas putusan ini, Dedi mengucapkan terima kasih atas dukungan diberikan oleh Ketua Umum Karang Taruna, Didik Mukrianto, pengurus Karang Taruna Sumut hingga pengurus Karang Taruna Kabupaten/Kota di Sumut.

“Karang taruna itu berwarna, saya sampaikan pada kawan-kawan sampai tingkat Kabupaten/Kota bahwa karang taruna tidak boleh dibawa ke politik praktis. Untuk itu, demi menjaga keutuhan dan martabat karang taruna saya melakukan Langkah-langkah hukum ini. Saya jelaskan kepada masyarakat agar tidak lagi bertanya-tanya apakah putusan gubernur itu benar atau salah,” ucap Dedi.

Dedi meminta putusan PTUN Medan ini, jangan dicampur adukkan dengan politik. Apa lagi, masyarakat tahu dengan hubungan tidak harmonis antara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

Dedi mengungkapkan dirinya mempunyai amanah untuk bisa menjaga marwah karang taruna agar pemuda tidak terpecah-pecah. Tentunya, dengan putusan PTUN Medan ini. Apa yang dilakukan tergugat dan Ketua Karang Taruna saat ini, mengantikan dirinya, yang ditunjuk Gubernur Sumut tidak sah dan secara legitimate karang taruna kepengurusan saya SK-nya masih berjalan.

“Jadi, SK tergugat itu tidak sah. Masa kepengurusan saya masih berjalan seperti biasa. Kami adalah pekerja sosial dan tidak pernah digaji,” tutur Dedi.

Dedi juga mengakui, sejak SK Gubernur diterbitkan, Sekretariat Karang Taruna Sumut tidak bisa digunakan. Padahal ada 300 UMKM binaan yang beraktivitas di sekretariat Karang Taruna Sumut,

“Ini jadi beban psikologis bagi saya karena jadi tidak focus memimpin. Dengan putusan ini harapan kami, kabupaten kota bisa bangkit dan solid lagi. Kita tidak bergantung dengan fasilitas dari pemerintah. Saya juga punya kantor dan kita akan tetap bekerja. Soal aset dan fasilitas kami juga punya investasi untuk itu,” tandas Dedi.(gus/ram)

BRI Digitalisasi 164.444 Merchant di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari data Bank Rakyat Indonesia (BRI), hingga akhir Mei 2023 total pengguna QRIS di Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 164.444 merchant. Dengan total transaksi mencapai 292.200 pada kuartal 1 tahun 2023.

Retail Payment & Relationship Merchant Department Head BRI Regional Office Medan, Wisnu Iswahyudi mengatakan pihaknya melakukan berbagai macam program promo di merchant sebagai booster transaksi. Seperti merchant yang ada di Mall Delipark.

“Pelaku usaha disana melakukan transaksi pembayaran digital dengan scan barcode menggunakan smartphone,”ujarnya, Senin (19/6/2023).

Wisnu juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menjalin kerja sama ke sektor pemerintahan. Contohnya seperti Pemko Medan, saat ini dibeberapa jalan sudah menerapkan pembayaran parkir secara digital menggunakan QRIS.

Untuk mendorong pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Sumut, pihak BRI saat juga sudah menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia yakni untuk program SIAP QRIS kepada pedagang pasar, sampai dengan kuartal I sudah masuk ke 5 pasar yang berkerja sama yaitu Pasar Petisah, Pasar Seisikambing, Pasar Kampung Lalang, Pasar Sentral, Pasar Glugur dan Pasar Delima.

Wisnu Iswahyudi menjelaskan, upaya digitalisasi di Sumut sangat membantu masyarakat dengan memberikan kemudahan dan keuntungan karena tercipta efisiensi terutama di sektor keuangan.

Perbankan yang dikenal dengan slogan ‘Melayani dengan Sepenuh Hati’ ini sangat mendukung proses digitalisasi di Sumut, mulai dari sisi layanan pembukaan rekening yang dapat dilakukan secara digital.

“Nasabah buka rekening tanpa antri dan datang ke kantor BRI,” jelasnya.

Dari sisi transaksi, BRI juga mendorong cashless payment (sistem pembayaran tanpa uang tunai). Sistem tersebut dapat melalui BRImo dan QRIS yang memberi kemudahan, keamanan dan kecepatan transaksi.

Pejabat dari RO Medan tersebut juga menjelaskan bahwa ada layanan digitalisasi bernama Chatbot Sabrina. Layanan diberikan untuk mempermudah nasabah memanfaatkan layanan keuangan dan layanan lainnya.

Chatbot Sabrina, “Robot” Customer Service dari BRI adalah teknologi chatbot yang membuatnya dapat berkomunikasi selayaknya interaksi antarmanusia. Layanan ini sering dikenal dengan sebutan asisten virtual BRI yang bisa memberikanmu informasi mengenai produk-produk BRI, pertanyaan umum seputar layanan perbankan, dan lain sebagainya.

Dari data yang berhasil dihimpun, total pelaku usaha atau merchant yang menggunakan QRIS di Sumatera Utara (Sumut) berjumlah 944 ribu atau tumbuh 31 persen (YoY), dengan proporsi terbesar pada segmen usaha mikro 64,52 persen. Data tersebut adalah keseluruhan kerja sama yang dilakukan Bank Indonesia dengan pihak bank maupun non perbankan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Doddy Zulverdi pada pasa sesi acara ‘Bincang Bareng Media’ yang dilaksanakan secara tatap muka dan virtual di KPw BI Sumut, Jalan Balai Kota Medan mengatakan dengan QRIS, semua aplikasi pembayaran bisa menangkap kode transaksi yang ada di barcode merchant. Aplikasi ini bisa dari penyelenggara manapun, baik bank maupun non bank.

“Secara spasial, jumlah merchat tertinggi terdapat di Kota Medan, yakni 445 ribu atau 47 persen dari total merchant yang ada,” ujar Doddy.

Fungsi QRIS, yakni untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya. Tujuan QRIS adalah untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di wilayah Indonesia.

Sementara, nominal batasan transaksi QRIS, paling banyak sebesar Rp 10 juta per transaksi. Penerbit bisa menetapkan batas transaksi nominal kumulatif harian atau bulanan, dari transaksi yang dilakukan oleh setiap pengguna QRIS.

Kehadiran QRIS nyatanya memudahkan transaksi pelaku bisnis, seperti halnya dirasakan oleh ketua klaster usaha tenun karya bunda, Ade Fitri (46) yang membuka stand di pameran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Ia mengakui sudah puluhan pembeli yang transaksi menggunakan QRIS. Menurutnya sangat efisien, mempermudah pengusaha tidak repot lagi menyediakan uang kembalian dari pembeli.

“Ada pembeli yang bercerita ke saya. transaksi digital sangat membantu karena keamanannya, tidak perlu lagi membawa uang tunai,” jelas Ade kepada awak media.

Hal berbeda diungkapkan pelaku penyedia jasa Agen BRILink Zeyas Jaya, Kartika Widia Ningsih (37). Ia bercerita bahwa ada waktu tunda transaksi menggunakan QRIS. “Pernah pelanggan melakukan transaksi pembayaran di BRILink saya, namun agak lama menunggu masuk ke rekening saya,” ujarnya.

Ibu 2 anak itu bercerita bahwa transaksi terakhir pelanggan menggunakan QRIS memang sudah lama. Sejak saat itu, ia memilih untuk transaksi manual. Lagian transaksi di daerah sini banyak yang menggunakan uang tunai, “Kebanyakan pelanggan datang kesini hanya untuk transfer,” ujarnya.

Agen BRILink yang membuka lapak jasanya di Jalan Marelan Raya Pasar 2, Kecamatan Medan Marelan itu mengharapkan ada semacam sosialisasi secara personal. Ia mendengar akhir-akhir ini, sudah tidak lama lagi transaksi menggunakan QRIS. “Namun karena masih ragu dan takut uang transaksi tidak masuk ke saya, saya memilih untuk menggunakan transaksi secara manual,” pungkasnya. (dat/ram)

Kapolres Tebingtinggi Lepas Personel dalam Kegiatan Bhakti Sosial dan Bansos

LEPAS: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon melepas personel kepolisian dalam kegiatan Baksos dan Bansos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menyambut Hut Bhayangkara ke-77, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon melepas personel kepolisian untuk kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) dan Bantuan Sosial (Bansos) di Halaman Mapolres Jalan Pahlawan, Kota Tebingtinggi, Senin (19/6/2023).

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelepasan personel yang dibagi dalam 12 kelompok ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Kota Tebingtinggi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

“Dalam melakukan kegiatan agar personel dalam pelaksanaan bakti sosial nanti untuk memperhatikan dan menghargai tempat tempat sakral pada rumah ibadah,” jelasnya.

AKBP Andreas menjelaskan kegiatan bantuan sosial dapat tepat sasaran pada rumah ibadah dan pada saat pembuatan dokumentasi agar rekan rekan melakukan koordinasi dengan pengurus rumah ibadah.

“Mengapa harus demikian, ini supaya tidak melukai hati saudara saudara kita. Mungkin saja ada hal hal yang tidak ingin di dokumentasi dan publikasi bagi mereka,” papar AKBP Andreas.

Setelah pelaksanaan apel kesiapan, dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial kepada 12 tim yang akan melaksanakan bakti sosial religi, selanjutnya akan diserahkan kepada rumah rumah ibadah.

Pelepasan dilaksanakan oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tebingtinggi Nyonya Mira Andreas Luhut Jaya, Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring. (ian/ram)

Shindoka Sumut Raih Juara Umum Kejurnas Shindoka 2023

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Daerah (Pengda) Shindoka Sumut, meraih juara umum dalam Kejuaraan Nasional Shitoryu Indonesia Karatedo (Kejurnas Shindoka) 2023 yang diselenggarakan di Sidoarjo, Jawa Timur, 16 – 18 Juni 2023. Total, 12 pengprov mengikuti kejurnas tersebut.

Dijelaskan Ketua Dojo Shindoka Sumatera Utara, Dr Drs Zulkarnain MSi, dalam Kejurnas karate yang menampilkan pertandingan dalam kelompok kata dan komite tersebut, Shindoka Sumut Keluar sebagai Juara Umum dengan perolehan 15 emas, 7 perak dan 10 perunggu. Perolehan juara umum kejurnas ini baru yang pertama kali di raih Sumut, bahkan Pengda di luar Jawa.

“Sebab selama ini, juara umum biasanya selalu diraih Pengda-pengda dari Pulau Jawa seperti Jawa Tengah, Banten, dan lain-lain,” kata Zulkarnain kepada Sumut Pos, Senin (19/6/2023).

Dikatakan Zulkarnain, hasil yang diperoleh ini tentunya sangat menggembirakan bagi Shindoka Sumut, sebab hal ini menunjukkan program pembinaan yang diselenggarakan selama ini sudah berjalan dengan baik melalui pengembangan dojo-dojo.

“Maupun program TC jangka panjang dapat berjalan efektif dalam arti menghasilkan atlet-atlet karate potensial yang diharapkan dpt berprestasi di tingkat nasional maupun internasional pada masa yang akan datang,” ucapnya.

Dijelaskan Zulkarnain, atlet yang paling berpeluang tentunya adalah atlet yang meraih juara pertama di masing-masing kelas yang dipertandingkan dalam kejurnas tahun 2023 ini.

Perlu diketahui, sambung Zulkarnain, sebagai organisasi karate, maka dalam perguruan Shindoka, kejuaraan shitoryu dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat Pengcab, Pengda, Kejurnas, tingkat Asia Pasifik dan kejuaraan dunia yang dilaksanakan 3 tahun sekali dan biasanya diikuti antara 35 hingga 40 Negara.

“Kejurnas ini menjadi salah satu sarana pokok seleksi karateka-karateka shitoryu untuk mengikuti kejuaraan dunia Shitoryu yang kebetulan tahun ini dilaksanakan di Jakarta setelah tahun 2020 dilaksanakan di Jepang. Hasil kejurnas ini tentunya memberikan peluang bagi atlet-atlet Shindoka Sumut untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Shitoryu yang direncanakan dilaksanakan bulan September 2023,” jelasnya.

Oleh karenanya, diharapkan para atlet dapat lebih giat dala berlatih untuk menghadapi berbagai kejuaraan karate pada masa yang akan datang, termasuk dalam kejuaraan FORKI SUMUT yang akan digelar dalam waktu dekat.

Pengda Shindoka Sumut sendiri secara reguler terus memberikan kesempatan bagi atlet untuk mengikuti berbagai kejuaraan yang ada, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Seperti beberapa bulan sebelumnya, Shindoka Sumut juga mengirimkan tim karate untuk mengikuti kejuaraan open turnamen di Silent Night Malaysia dan yang diselenggarakan di Surabaya, disamping kejuaraan-kejuaraan lokal yang dilaksanakan di Medan.

“Untuk itu kita juga berharap agar orang tua atlet terus memotivasi atlet untuk lebih keras berlatih agar bisa lebih berprestasi pada masa yang akan datang,” harapnya.

Melalui TC jangka panjang dan try out secara periodik, lanjut Zulkarnain, diharapkan para atlet dapat berkembang dengan baik sebagai atlet karate yang handal pada masa yang akan datang.

“Tekad Pengda Shindoka Sumut akan terus berkontribusi dalam melahirkan atlet-atlet potensial dan berprestasi di bawah naungan FORKI pada masa yang akan datang,” pungkasnya.
(map/ram)

Polemik Penyelenggaraan PRSU 2023, Gubsu Akui Tidak Ikut Campur Itu

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-49 tahun 2023 yang saat ini sedang berlangsung, mendapatkan protes dari PT Harmoni Muda Inovasi (HMI). Padahal ini penyelenggaraan yang pertama kali, setelah Covid-19.

PT HMI seharusnya menjadi penyelenggara PRSU ke-49 pada tahun 2020, yang seharusnya berlangsung pada 20 Maret hingga 20 April 2020. Kontrak tersebut, tertuang hitam di atas putih dengan Nomor: 05/SP/PPSU/XI/2019, tanggal 7 November 2019.

Namun, H-1 jelang pelaksanaan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tanggal 19 Maret 2020, pelaksanaan PRSU 2020 ditunda dengan terbitnya SK Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 510.13/2801. Karena, Indonesia dilanda Covid-19.

Menyikapi hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan pelaksanaan PRSU ke-49 tahun ini sudah melalui tender.

“Saat ini, sudah dimulai, sudah berjalan. Sudah pasti tender sebelumnya sudah dicabut kalau tidak mana mungkin terlaksanakan,” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (19/6).

Untuk saat ini, penyelenggaraan PRSU ke-49 dilaksanakan oleh Event Organizer (EO) PT Decapitol dengan PT Pembangunan Prasarana Sumut (PT PPSU). Keuntungan atas tiket dan pengelolaan PRSU, nantinya bersifat pembagian atau sharing profit dari pihak EO ke PT PPSU.

Mantan Pangkostrad itu, mengungkapkan dirinya tidak mencampuri siapa EO atau perusahaan, yang memenangkan tender tersebut. Yang penting, pelaksanaan PRSU berjalan sukses dan memberikan kontribusi ekonomi kepada pelaku UMKM yang terlibat.

“Kan ini tender. Siapa yang maju dianggap itu yang menang silahkan (jadi pelaksanaan penyelenggaraan PRSU). Saya tak ikut campur dengan itu,” sebut Gubernur Sumut.

Sebelumnya, Direktur PT HMI Pemiga Orba Yusra mengaku sudah mendengar desas-desusnya beberapa bulan lalu. Bahwa pelaksanaan PRSU, sudah diganti oleh PT PPSU tersebut.

“Namun, hingga saat ini kami belum pernah diinformasikan adanya pencabutan atas SK penundaan pelaksanaa PRSU ke-49 oleh Gubernur Sumatera Utara,” ujar pria yang akrab disapa Popoy ini, dalam keterangan tertulisnya.

Yang pasti, lanjut dia, kerugian yang diderita PT HMI atas penundaan PRSU 2020 cukup besar dan belum jelas bagaimana langkah penyelesaiannya dari PT PPSU.

“Dalam periode penundaan, PT HMI sudah beberapa kali berkomunikasi dan menyurati PT PPSU untuk melakukan addendum kontrak. Namun, belum ada tindak lanjut dari PT PPSU hingga saat ini,” jelas Popoy.(gus/ram)

Jalan Penghubung Pakpak Bharat- Humbahas Diperbaiki, Warga Ucapkan Terima Kasih pada Gubsu Edy

SPANDUK: Warga memegang spanduk ucapan terima kasih karena perbaikan jalan provinsi.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga seputaran di Jalan lintas provinsi di perbatasan Batu Gajah, Kecamatan Parlilitan, Humbang Hasundutan (Humbahas) mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Joko Widodo, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sudah memperbaiki jalan penghubung tersebut.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan jalan penghubung tersebut, sudah menjadi perencanaan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk dilakukan perbaikan, karena status jalan provinsi.

Selain itu, jalan penghubung Kabupaten Pakpak Bharat dengan Humbang Hasundutan baru dikerjakan pada Juni 2023 ini.

“Iya memang dianggarkan tapi kan kita kedatangan tamu itu. Kedatangan tamu Covid-19, sehingga dana itu banyak digunakan untuk itu,” ucap Edy Rahmayadi saat diwawancarai di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (19/6).

Mantan Pangkostrad itu, mengatakan bahwa jalan itu, sudah diprogramkan pada proyek Rp2,7 triliun. Sehingga proses pengerjaan akan dilakukan secara tuntas.

“Karena itu, memang sudah diprogramkan dan Insyaallah bisa segera selesai,” tuturnya.

Meskipun sebelumnya masyarakat Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan merasa resah lantaran pembangunan jalan tersebut sudah dijanjikan sejak tahun 2022.

Mereka juga sempat memasang spanduk ucapan terima kasih ke pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Sebelumnya diberitakan, Jalan lintas provinsi di perbatasan Batu Gajah, Kecamatan Parlilitan, Humbang Hasundutan (Humbahas) menuju Ulu Merah, Kabupaten Pakpak Bharat ini memang sudah puluhan tahun tidak tersentuh. Perbaikan jalan pertama kali di masa Panglima ABRI LB Moerdani di tahun 1980-an.

“Terima kasih dan dukungan atas dibangunnya jalan penghubung dua Kabupaten bertetangga, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Pakpak Bharat tepatnya di Delleng Simpoon yang telah lama diidam-idamkan masyarakat kedua Kabupaten ini,” demikian tulisan spanduk yang terbentang di lokasi.

Mereka berharap kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan jajarannya, agar jalan provinsi di perbatasan Batu Gajah menuju Ulu Merah ini diprioritaskan Tahun 2022 ini.

“Terima kasih yang tinggi kepada Presiden RI Bapak Ir H Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi, Bupati Humbang Hasundutan Bapak Dosmar Banjarnahor, dan Bupati Pakpak Bharat Bapak Franc Bernhard Tumanggor, atas segala kerja keras mereka dalam upaya mewujudkan pembangunan ini, sehingga membuka keterisolasian dua Kabupaten utamanya Kabupaten Pakpak Bharat,” ujar masyarakat sekitar.(gus/ram)

Putri Anne Rayakan Ultah Tanpa Arya Saloka

Putri Anne menggugah beberapa foto perayaan ulang tahunnya ke-33 melalui Instagram Story. Dari beberapa foto yang diperlihatkan, tidak ada sosok sang suami, Arya Saloka dalam foto tersebut.

Dalam foto yang diunggahnya tersebur, terlihat Putri Anne mengenakan pakaian putih. Dia tidak tampak mengenakan hijab namun kepalanya ditutupi dengan topi memiliki warna senada dengan pakaian yang dia kenakan.

Dalam unggahan tersebut, terlihat keluarga dan sejumlah sahabat hadir dalam perayaan ulang tahun Putri Anne. Namun sayangnya tidak terlihat sosok Arya Saloka di hari bahagia ulang tahunnya kali ini.

“Kamu sebaiknya merasa dicintai tanpa kamu merasa seperti mengemis,” tulis Putri Anne dalam unggahan Instagram Story.

Dalam unggahannya di Instagram Story, Putri Anne terlihat bahagia ditunjukkan dengan senyuman yang merekah dari kedua bibirnya. Perempuan yang dinikahi Arya Saloka pada 2017 silam itu juga mengisyarakatkan memang kini banyak yang berubah dalam hidupnya.

“33 mereka bilang saya banyak berubah. Saya bilang banyak yang mengubah saya,” tulis Putri Anne.

Bahtera rumah tangga Arya Saloka dengan Putri Anne beberapa waktu belakangan memang menjadi pusat perhatian publik. Rumah tangga mereka kabarnya tidak lagi harmonis dan bahkan ada yang menyebut rumah tangga mereka sudah kandas.

Tanda-tanda retaknya rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne terlihat dengan keduanya memghapus foto pasangan di akun Instagram masing-masing. Selain itu, Putri Anne tidak lagi menyematkan nama Arya Saloka di belakang namanya. (jpc/ram)

Desta-Natasha Rizki Resmi Bercerai

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bahtera rumah tangga Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki kini sudah resmi berakhir dengan adanya putusan cerai dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan pada hari ini, Senin (19/6/2023).

“Putusan sudah dibacakan sesuai agenda persidangan. Apa yang diajukan oleh pemohon dikabulkan,” kata Hendra Siregar selaku pengacara Desta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang putusan cerai hari ini, baik Desta ataupun Natasha Rizki sama-sama tidak hadir di persidangan. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka masing-masing. Desta diwakili pengacara Hendra Siregar, sementara Natasha Rizki diwakili oleh pengacara Dolly Siregar.

Sidang perceraian antara Desta dan Natasha Rizky berlangsung cepat karena keduanya telah mencapai kesepakatan di luar persidangan. Pasangan ini tidak perlu lagi saling berebut siapa yang paling pantas mengasuh anak-anak mereka sebab Desta- Natasha Rizky sepakat mengasuh anak-anak bersama-sama meskipun hak asuhnya berada di tangan Caca.

Diungkapkan Dolly, salah satu kesepakatan antara Desta dan Natasha Rizki adalah terkait pembagian rumah. Keduanya sepakat dua rumah yang mereka miliki dibagi dua. Dengan demikian, baik Desta ataupun Caca sama-sama mendapatkan satu unit rumah.

“Mereka ada 2 rumah, jadi untuk rumah satu satu. Itu mereka yang atur sendiri,” papar Dolly.

Terkait masalah nafkah anak, mut’ah atau yang lainnya, Desta dan Natasha Rizki juga sudah mencapai kesepakatan sebelum memasukkan perceraian ke pengadilan.

“Itu tidak kita sampaikan nominalnya karena ini sifatnya kekeluargaan. Sebelum pengajuan permohonan, mereka sudah bersepakat,” paparnya.

Desta mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Natasha Rizki pada 11 Mei 2023 lalu, didaftarkan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka memutuskan bercerai setelah memasuki usia 10 pernikahan.

Sidang perceraian Desta dan Natasha Rizki berlangsung cepat karena mereka sudah mencapai kesepakatan tentang berbagai hal sejak sebelum mendaftarkan perceraian ke pengadilan. Mulai terkait hak asuh anak diserahkan ke Caca namun disepakati akan diasuh bersama, harta bersama, hingga nafkah iddah dan mut’ah.

Persidangan juga berlangsung cepat sejak awal sidang digelar hingga memasuki agenda sidang putusan karena hanya dari pihak Desta yang mengajukan saksi. Sedangkan pihak Natasha Rizki tidak merasa perlu menghadirkan saksi di persidangan, dicukupkan oleh kesaksian 2 orang saksi dari pihak Desta. (jpc/ram)