26 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 13861

Mewujudkan Mahkamah (yang) Agung

Setelah terpilih menggantikan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa yang telah pennsiun, Hatta Ali resmi dilantik menjadi Ketua MA pada 1 Maret lalu. Sekadar mengingatkan, Hatta Ali dipilh melalui ‘pemilu’ ala hakim agung dalam satu putaran. Hatta terpilih dengan mendapatkan suara mayoritas yaitu 28 suara dari 54 hakim agung. Urutan kedua, Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong 5 suara dan M Saleh 3 suara dan Paulus Effendi Lotulung 1 suara. Adapun suara tidak sah 3 orang.

Terpilihnya Hatta Ali memang sedikit mengejutkan. Bukan saja karena prestasinya yang tidak terlalu menonjol di antara beberapa hakim agung yang menjadi seteru sebelumnya. Namun beberapa catatan miring juga patut dialamatkan pada putra kelahiran Makassar 62 tahun silam ini. Hatta pernah menuai kritik saat ikut memutus bersalah atas kasasi kasus Prita Mulyasari, seorang pasien yang terseret kasus hukum karena mengeluhkan pelayanan RS Omni Internasional. Hatta juga menjadi majelis hakim yang ikut mengurangi pidana Ayin saat kasasi ke MA. Bandingkan, misalnya dengan aksi kolega sekaligus pesaingnya, Artidjo Alkostar, yang akhir-akhir ini mendapat respon positif dari publik karena dissenting opinion-nya dalam putusan kasasi Rasminah.

Harapan kita, semoga terpilihnya Hatta Ali benar-benar karena kualitas dan integritasnya sehingga dianggap mampu menakhodai MA dengan baik. Semoga berita miring yang menyebutkan peredaran uang 1 miliar untuk setiap hakim agung menjelang pemilihan Ketua MA tidak benar adanya. Begitu juga dengan isu diskriminasi antara hakim agung karier dan non-karier. Karena bagaimana pun, sebagai peradilan tertinggi di negeri ini, MA harus tetap menjaga keadilan dan kebenaran serta jauh dari faktor-faktor ekstern, termasuk permainan politik uang ataupun oligarki kekuasaan.

Tugas Berat

Tak bisa dipungkiri bahwa dunia peradilan Indonesia saat ini mendapat sorotan dan kritikan bertubi-tubi dari publik. Berbagai putusan kontroversial hingga dianggap sebagai sarangnya mafia peradilan telah menjadikan peradilan tingkat kasasi ini seperti tak berdaya lagi menegakkan keadilan. Oleh karena itu, Hatta Ali tak punya banyak waktu untuk berleha-leha. Empat ikrar yang diucapkan Hatta Ali begitu terpilih menjadi Ketua MA harus ditagih secepatnya. Yakni pertama, meningkatkan kualitas para hakim. Kedua, menjaga citra, martabat dan harga diri seorang hakim. Ketiga, menciptakan kesejahteraan hakim, dan keempat, mewujudkan impian agar hakim menjadi pejabat negara.

Keempat ikrar Hatta tersebut memang menjadi persoalan pokok yang dialami MA saat ini. Kualitas hakim agung mulai dipertanyakan terkait rendahnya kualitas dan kuantitas putusan. Kondisi yang sama, bahkan lebih buruk juga terjadi di pengadilan negeri dan pengadilan tingkat banding. Sehingga mau tidak mau, hal ini mendegradasi citra, martabat dan harga diri seorang hakim serta memperburuk wajah peradilan kita.

Setidaknya, ada beberapa tugas  berat yang diemban MA di bawah nakhoda yang baru, pertama, menyelesaikan tumpukan perkara yang masih menggunung. Berdasarkan Catatan Tahunan MA, tercatat kurang lebih 12.000 perkara sepanjang tahun 2011 sampai sekarang. Tingginya arus perkara yang masuk setiap tahunnya, telah menyebabkan MA memiliki tunggakan 8.000 perkara. Angka yang sungguh fantastis. Penumpukan perkara ini sesungguhnya tidak semata-mata karena kurangnya personil hakim agung seperti yang menjadi alasan klasik MA selama ini. Melainkan lebih pada manajemen perkara yang tidak baik oleh para pimpinan MA terdahulu. Apalagi dengan seringnya hakim agung mengadakan perjalanan ke luar negeri, mengakibatkan penumpukan perkara semakin luar biasa.

Kedua, meningkatkan kualitas putusan. Salah satu indikasi rendahnya kualitas putusan MA terbukti dengan semakin banyaknya putusan yang saling bertentangan. Sehingga putusan hakim agung yang terdahulu sering tidak bisa dijadikan yurisprudensi bagi putusan hakim berikutnya.
Ketiga, meningkatkan penggawasan hakim. Lemahnya pengawasan hakim agung, baik internal maupun eksternal telah mengakibatkan kualitas dan kinerja kinerja hakim agung buruk.

Dalam pengawasan eksternal (Komisi Yudisial), sangat banyak terganggu oleh mandulnya kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut. Berbeda dengan pengawasan internal yang lebih disebabkan oleh kaburnya ruang lingkup pengawasan terhadap hakim. Hal ini disebabkan normanya belum dirumuskan secara. Sehingga tidak dapat diketahui secara pasti, mana perbuatan hakim yang menyimpang dan tidak menyimpang, baik dalam kedinasan maupun diluar kedinasan. Oleh karena itu, sangat mendesak dibuat pedoman pengawasan bagi hakim yang dituangkan dalam perundang-undangan sehingga memiliki daya mengikat, disertai bentuk sanksi dan prosedur penindakannya. Sebagai mantan Ketua Muda Bidang Pengawasan, Hatta Ali seharusnya menjadikan masalah ini sebagai tujuan pokok.

Eksaminasi putusan hakim juga menjadi salah satu cara pengawasan yang perlu digalakkan. Ironisnya, selama ini eksaminasi lebih banyak dilakukan kalangan eksternal pengadilan.

Padahal, di internal pengadilan juga terdapat lembaga eksaminasi. Eksaminasi putusan sesungguhnya merupakan cara paling efektif dalam melakukan pengawasan bagi seorang hakim dan hakim agung. Sebbagai mahkota bagi seorang hakim, kualitas putusan berkorelasi kuat dengan tingkat kualitas dan independensi hakim bersangkutan.

Eksaminasi putusan, menyangkut penerapan hukum materiil maupun formil dalam kerangka penilaian secara obyektif menyangkut perkara yang bersangkutan, dapat dijadikan ukuran dalam melakukan reward and punishment. Dengan demikian, setiap hakim akan berusaha mengeluarkan putusan yang sebaik-baiknya, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, mimpi mewujudkan Mahkamah Agung yang agung sebagai tempat masyarakat mencari keadilan bisa segera tercapai. (*)

Penulis adalah alumnus Departemen Hukum Tata Negara FH USU Medan.
Kini mahasiswa Magister Ilmu Hukum UGM Yogyakarta

SMAN 5 Medan Terbukti Curang

Di-Blacklist karena Manipulasi Data

JAKARTA-Para pejabat yang mengurusi masalah pendidikan di Kota Medan tidak perlu lagi umbar omongan terkait ditutupnya peluang lulusan SMAN 5 Medan untuk kuliah di PTN lewat jalur undangan. Panitia SNMPTN secara tegas menyatakan, masuknya SMAN 5 Medan dalam daftar blacklist karena berbuat curang.

Hal ini memutus pernyataan yang selama ini berkembang yang mengatakan SMAN 5 diblacklist karena siswa yang pernah diterima lewat jalur undangan tidak melakukan daftar ulang alias tidak mengisi kursi yang didapat. “Bukan, bukan itu. Ini karena ada kaitannya dengan soal kejujuran” ujar Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN 2012 Rochmat Wahab saat dihubungi Sumut Pos dari Jakarta, Jumat (9/3).

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu langsung mengatakan hal tersebut saat koran ini mengatakan, apa benar SMAN 5 Medan di-blacklist gara-gara sebelumnya ada siswa yang diterima tapi tidak melakukan daftar ulang. Rochmat menjelaskan, pada tahun lalu ada satu siswa yang diterima lewat jalur undangan. Sesuai prosedur administrasi penerimaan mahasiswa baru, pendaftaran dan pengisian formulir dikirim via e-mail secara online. Lantas, setelah diseleksi, ada satu siswa yang dinyatakan lolos.

Begitu dinyatakan lolos, saat melakukan pendaftaran ulang, si siswa itu lantas diminta untuk membawa dokumen-dokumen asli, termasuk data nilai-nilainya selama sekolah di situ. “Nah, dokumen aslinya itu, setelah dikonfrontir dengan data yang di-online, ternyata beda. Ada perubahan skor. Dokumen dimanipulasi. Itu persoalannya, bukan karena masalah lain,” tegas Rochmat.

Dia mengatakan, begitu diketahui data skor dimanipulasi, si siswa diberi sanksi berupa pembatalan menjadi mahasiswa jalur undangan. “Dan sekolah itu tidak diberi kesempatan lagi tahun ini. Ini sanksi,” imbuhnya.

Dijelaskan Rochmat, dalam persoalan seperti ini maka Kepala Sekolah SMAN 5 Medan yang harus bertanggung jawab. Alasannya, sejak semula pihak panitia SNMPTN sudah memberikan rambu-rambu yang tegas terkait pentingnya mengisi formulis online dengan jujur. “Yang bertanggung jawab kepala sekolahnya. Dia menggunakan kewenangannya dengan sengaja atau tidak sengaja memanipulasi skor,” terangnya.

Rochmat juga tidak bisa menerima alasan pihak sekolah, jika berdalih pengisian formulir diserahkan kepada orang lain yang punya keahlian di bidang IT. “Karena ini menyangkut siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala SMAN 5 Medan, Lindawati saat dikonfirmasi, Selasa (6/3), membantah jika telah memanipulasi data siswa yang didaftarkan pada 2011 lalu. Karena itu dia menyayangkan blacklist yang diberikan ke sekolah yang dipimpinnya baru setahun belakangan itu. Pasalnya, blacklist tersebut tanpa ada pemberitahuan resmi secara tertulis dari panitia pusat.

Padahal menurut pengakuan Lindawati, pihaknya tidak melakukan manipulasi data yang menyebabkan sekolah tersebut diblacklist sehingga tidak bisa mengikuti SNMPTN jalur undangan. “Yang mengerjakan data adalah Pembantu Kepala Sekolah 1 yaitu Pak Edi Sepianto, dan yang mengetik data tersebut anggotanya Reza. Saya sudah berulang kali mempertanyakan kepada mereka mengenai data yang dikirim apakah telah direkayasa. Keduanya mengaku tidak ada melakukan manipulasi data seperti yang dituduhkan. Bahkan mereka meminta bukti data yang menurut dugaan telah dimanipulasi,” tegasnya.
Disinggung mengenai dampak yang akan ditimbulkan atas kejadian ini, Lindawati mengakui SNMPTN jalur undangan tidak begitu mempengaruhi terutama minat pelajar untuk sekolah di SMAN5 Medan. “Ini hanya salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri. Jalur ujian tulis kan masih ada, jadi saya pikir ini tidak begitu berpengaruh,” ucapnya. (sam/uma)

 

Kadisdik Medan Tutupi Kesalahan

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Rajab Lubis, yang terkesan membela SMAN 5 langsung ditanggapi Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN 2012 Rochmat Wahab. Bahkan, Rajab dianggap menutupi kesalahan SMA tersebut. Hingga, cenderung melakukan kebohongan publik.
“Kadisdik Medan Rajab Lubis yang malah menyalahkan alumni terkait blacklist yang diterima sekolah tersebut, kok begitu dia. Dia malah menutupi kesalahan sebenarnya SMA Negeri 5 Medan.

Bahkan menyalahkan alumni. Tidak benar ucapannya itu,” tegas Rochmat Wahab.

Apa yang diungkapkan Rochmat terkait pernyataan Rajab beberapa hari lalu. Menurut  Rajab, ada empat alumni SMAN 5 yang bermasalah. Akibat ulah mereka, sekolah itu pun mendapat sanksi. Alhasil seluruh siswa semester akhir pada 2012 ini tak lagi mendapat kesempatan mengikuti SNMPTN jalur undangan ke universitas-universitas negeri favorit se-Indonesia.

“Maklum, semua pasti menyadari pilihan kedua atau ketiga merupakan pilihan alternatif. Karena memang kelulusan yang sudah di depan mata bukanlah harapan utama, lantas keempat alumni ini tak mau melakukan daftar ulang ke universitas yang sudah menyediakan satu kursi untuk masing-masing mereka,” ungkap Rajab.

Apa yang mereka lakukan merupakan satu kesalahan fatal dalam sistem SNMPTN jalur undangan. Hasilnya, SMA Negeri 5 Medan akhirnya menerima hukuman blacklist.

Penuturan Rajab ini berdasar hasil data yang dihimpun pihaknya melalui tim yang dibentuk khusus untuk menangani kasus tersebut. “Kita juga sudah mengklarivikasi hal ini ke pihak panitia lokal seperti USU dan Unimed. Dan hasilnya pihak sekolah dirugikan karena tindakan alumni tahun lalu,” katanya.
Menariknya, saat itu, selain menyalahkan alumni, Rajab juga berkoar kalau SMAN 5 tidak melakukan manipulasi data. “Setelah kita telusuri, itu tidak ada kesalahan dari pihak sekolah, dan tidak ada rekayasa nilai siswa. Permasalahannya hanya ketika tahun 2011, ada 21 siswa dari SMA Negeri 5 yang lolos di beberapa perguruan tinggi negeri. Namun, dari 21 siswa itu, 4 siswa di antaranya yang sudah dinyatakan lolos justru tidak melakukan daftar ulang, dan ini menjadi kesalahan dan dianggap tidak mentaati aturan, sehingga sekolahnya kena sanksi itu,” terang Rajab. (sam/saz/adl)

Banjir, Warga Belawan Takut Kesetrum

Ribuan Rumah Terendam Air Pasang

BELAWAN-Banjir pasang yang menimbulkan keresahan bagi warga pesisir di Kecamatan Medan Belawan kembali terjadi, Jumat (9/3) siang. Ribuan rumah di pesisir Utara kota Medan ini terendam air laut. Kondisi ini pun membuat warga takut kesetrum.

Akibatnya, sebahagian warga terpaksa mengungsi dan menumpang ke rumah warga lainnya yang lebih tinggi. “Kondisinya sudah semakin parah, jangankan untuk memasak, untuk ditempati sebagai tempat tinggal saja payah. Karena bukan cuma rumah terendam, tapi perabotan juga ikut hanyut terbawa air,” ujar, Halima (33) warga Pajak Baru Ujung Banting Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan kepada Sumut Pos.

Halima, menuturkan air pasang yang melanda daerahnya sudah tiga hari ini terjadi. Dan ketinggian volume air sudah mencapai hampir satu meter. “Sehari semalam air laut bisa naik sampai tiga kali. Biasanya air naik ke darat pada tengah malam, subuh dan siang hari,” katanya.
Datangnya air laut pada malam hari justru membuat para warga merasa khawatir. Bagaimana tidak di saat mereka sedang pulas tertidur, secara perlahan gelombang pasang air laut mulai naik ke darat dan merendam rumah mereka. “Nggak hanya itu, warga di sini juga takut terjadi korsleting listrik.

Sebelumnya juga pernah kejadian seorang warga tewas kesetrum begitu memijak genangan air di lantai rumahnya yang dialiri arus listrik,” ucapnya.
Keluhan senada juga diutarakan, Masriani (40). Ibu rumah tangga ini mengaku, tak bisa keluar rumah saat banjir pasang memasuki ruangan rumahnya, ia dan keluarganya terpaksa kerja keras. Meraka menguras air pasang laut yang membawa berbagai sampah dan dikhawatirkan hewan laut seperti ular laut, kepiting serta ubur-ubur kerap masuk bila tak segera dikuras. “Biasanya pasang besar ini perlu waktu 5 jam untuk kembali surut, tapi kalau hampir setiap harinya dalam seminggu kondisi pasang begini terus ya, membuat pusing kepala serta mengancam datangnya penyakit muntaber serta diare dan gatal-gatal,” keluh, ibu lima anak yang berdomisili di kawasan Jalan Kampar Belawan I.

Warga menuding banjir pasang kian besar belakangan ini akibat maraknya aksi perambahan hutan bakau serta gencarnya pembuatan tambak alam di sekitar kawasan Percut Seituan, Belawan, serta Langkat. “Kondisinya kini kian kritis, kawasan Belawan sekitarnya terancam tenggelam dilanda banjir pasang,” kata, Amri (32) seorang warga lainnya.

Dari pantauan Sumut Pos di Belawan, tampak di beberapa kelurahan seperti di Kelurahan Bagan Deli, Belawan I, Belawan Bahagia, Kampung Kurnia Belawan Bahari, serta Belawan Sicanang kondisi pasang kian besar dan tinggi. Bahkan, usai pasang menyebabkan kondisi lingkungan kian kotor apalagi air pasang laut selalu membawa berbagai sampah dan kotoran limbah pabrik masuk ke pemukiman warga. Banjir pasang air laut tak hanya merendam ribuan rumah milik warga pesisir, namun banjir pasang kali ini terbilang besar merambah ke sejumlah badan jalan sehingga mengganggu aktivitas warga.(mag-17)

Anas Siap Digantung di Monas

JAKARTA-Penyelidikan dugaan praktik korupsi dalam proyek Hambalang nampaknya terus dikebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan komisi yang dipimpin Abraham Samad itu akan memeriksa Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam proyek tersebut. Di sisi lain, Anas mengaku siap digantung di Monas jika memang korupsi.

“Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas,” ujar Anas, di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta, JUmat (9/3).

Ungkapan ini dia keluarkan setelah kesabarannya menerima berbagai tudingan kalau dirinya terlibat sejumlah kasus korupsi makin menipis. Ketua umum DPP Partai Demokrat itu benar-benar gerah namanya yang terus dikait-kaitkan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan bendahara umumnya M Nazaruddin, khususnya kasus Hambalang.

Anas juga menyatakan kalau KPK sesungguhnya tidak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang. Terutama, tudingan yang berusaha mengait-ngaitkan dirinya dengan kasus tersebut. Sebab, menurut mantan ketua umum PB HMI itu, berbagai tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi Hambalang hanyalah isu belaka.

Apalagi, hingga KPK berencana memanggil dirinya untuk meminta keterangan. “Saya tegaskan ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurusi Hambalang. Mengapa? Karena itu kan asalnya dari ocehan dan karangan yang tidak jelas, lalu ngapain repot-repot,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait kabar kalau dirinya termasuk pihak yang ikut mengancam terpidana kasus suap Wisma Atlet yang sekaligus mantan anak buah Nazaruddin, Rosalina Manulang, Anas juga tegas membantahnya. “Tudingan itu fitnah, itu amat sangat keji bin keji,” katanya.

Menurut dia, tidak ada kaitan antara dirinya dan Rosa. Sehingga, tidak ada alasan pula kalau dirinya dianggap merasa perlu mengancam yang bersangkutan. “Anda kan tahu saya tidak punya status hukum apa-apa, lalu apa kaitanya? Apa relevansinya?” imbuh Anas.

Tidak merasa cukup mengutarakan kegerahannya kepada media di kantor DPP, Anas juga menumpahkan isi hatinya di salah satu situs jejaring social twitter. “Maaf, saya lama-lama merasa agak capek ditanya dan disudutkan terus urusan yang saya tidak tahu dan tidak terlibat,” tulis Anas.

Di bagian lainnya, dia menyebut, kasus Wisma Atlet dan kasus Hambalang yang terus berusaha direkayasa untuk menyeret-nyeret namanya. “Kalau saya korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, satu rupiah pun, saya bersedia ditembak mati atau digantung di Monas,” tegas Anas, dalam bagian seri tulisannya yang lain.

Sebelumnya, pihak KPK memang menyatakan akan memanggil Anas terkait kasus Hambalang. “Dalam tahap ini (penyelidikan) kemungkinan besar kami akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan (Anas),” kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, kemarin.

Menurutnya, pengambilan keterangan Anas adalah untuk mendalami adanya dugaan praktik korupsi di proyek Hambalang. Namun Johan buru-buru membantah apabila nantinya Anas benar-benar diperiksa maka mantan anggota Komisi X DPR itu akan ditetapkan sebagai tersangka. Seperti biasa, Johan menerangkan secara normatif bahwa seseorang ditetapkan sebagai tersangka apabila sudah memenuhi dua alat bukti.

Saat ditanya apakah KPK sudah mengantongi alat bukti dalam kasus tersebut, dia tidak menerangkan lebih lanjut. Yang jelas, katanya hingga saat ini penyidik masih terus berupaya mengumpulkan bukti dan hingga kini status proyek Hambalang masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka.
Johan juga belum bisa memastikan kapan waktu pasti Anas akan dipanggil dalam penyelidikan Hambalang. “Saya belum tahu waktunya kapan,” ujar pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.

Sebenarnya, dalam persidangan kasus suap wisma atlet pernah terungkap bahwa sebenarnya para politisi Partai Demokrat terlibat dalam proyek Hambalang. Bahkan, Ketua Komisi X Mahyuddin saat dihadirkan sebagai saksi untuk Nazaruddin menceritakan bahwa Nazaruddin telah melaporkan beresnya pengurusan sertifikat Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng saat menggelar pertemuan di Gedung Kemenpora.

Nazaruddin sendiri menuding Anas sebagai orang yang mengatur proyek tersebut dan keuntungan dari proyek wisma atlet yang didapat digunakan sebagai pemenengan Anas sebagai Ketum Partai Demokrat dalam kongres 2010 silam. (kuh/dyn/jpnn)

Medan tak Genit Lagi?

Oleh: Herdiansyah
Wakil Pemimpin Redaksi Sumut Pos

“Medan tak indah lagi.” Demikian kalimat pendek yang dikirim seorang teman lama melalui short message service (SMS). Awalnya saya tak menghiraukannya. Saya juga tak berniat membalas pesan singkat tersebut.

“Mana lampu hias yang gemerlap dan taman yang indah dulu?” SMS keduanya juga tak saya jawab. Dan, memang saya merasa tak berwenang menjawabnya.

Saya bukan pejabat, apalagi penentu kebijakan di kota ini.

Meski SMS yang dikirim teman lama itu tak saya jawab, SMS ketiga, keempat dan selanjutnya terus masuk ke handphone saya. Isinya tentang kesannya selama tiga hari terakhir berada di Medan, setelah bertahun-tahun mengadu nasib ke bagian timur Indonesia.
Dia protes, kemudian membanding-bandingkan keindahan kota di Indonesia timur, tempatnya merantau dengan kota tempatnya dilahirkan dan dibesarkan. Dia juga membandingkan wajah Kota Medan saat dinahkodai Drs H Abdillah Ak MBA, dan kondisi saat ini.

Banyak protes disampaikannya kepada saya yang tentu saja salah alamat. Protes atau tepatnya masukan itu, sejatinya disampaikan kepada penentu kebijakan di kota ini. Tapi dia bingung ke mana menyampaikan ‘aspirasi’ tersebut. “Ya, nanti kita sampaikan kepada yang berkompeten bos!” Balasan SMS saya akhirnya menghentikan SMS yang dikirimnya secara bertubi-tubi.

Bagi orang Medan yang lama tak pulang kampung memang akan segera merasakan atmosfer berbeda begitu menjejakkan kaki di kota ini. Kota yang sejak tahun 2000 lalu rajin bersolek, kini terlihat tak ‘genit’ lagi.

Taman-taman di kota ini dibiarkan terlantar. Tak dirawat sama sekali. Aneka tanaman hias yang dulu menghias pedestrian dan persimpangan, kini telah musnah. Kalau pun masih ada, kondisinya lebih mirip semak belukar. Pemangkasan pohon pelindung di jalanan, juga tak lagi memperhatikan unsur estetika.

Con block yang dulu melapisi seluruh trotoar, kini telah berganti dengan lapisan semen permanen. Wajar saja jika sekarang banyak jalan yang mudah tergenang saat hujan turun. Pasalnya,  lapisan semen tak lagi mampu menyerap guyuran air yang turun dari langit. Akar pepohonan yang ada di sepanjang trotoar, juga tak ‘leluasa’ lagi mendapatkan air.

Lampu hias yang dulu menjadikan Medan ‘mandi’ bianglala saat malam menyambut, kini dibiarkan menjadi besi tua. Sebagian memang telah ditertibkan, namun sebagian lagi masih dibiarkan mangkrak. Lihat saja lampu hias berbentuk buruk merak di perempatan Jalan Imam Bonjol-Jalan Sudirman. Kepala burungnya telah hilang, tinggal pantatnya. Saat ini, gemerlap lampu hias memang masih terlihat, tapi hanya di sedikit tempat. Itupun dalam bentuk yang sangat biasa.

Saya memahami dan memaklumi uneg-uneg teman lama itu. Dia baru tiga hari tiba di Medan. Jadi wajar jika dia tak banyak tahu soal Kota Medan saat ini. Maaf juga bila dia tak tahu gebrakan yang telah dilakukan Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM.

Persoalan di Medan bukan hanya lampu hias dan taman. Banyak persoalan lain yang sebenarnya lebih penting dan menjadi  prioritas. Ah, nanti saat ketemu teman lama itu akan saya ceritakan bagaimana gebrakan yang telah dilakukan penerus Abdillah itu. Mulai gerakan bersih-bersih, penghijauan, hingga peningkatan pelayanan publik.

Teman saya pasti terkejut kalau saya ceritakan di Medan saat ini ada ambulan sampah. Dia juga mungkin tak percaya soal perahu dan petugasnya yang membersihkan sampah dari sungai-sungai yang membelah kota ini. Saya juga akan ceritakan bagaimana keberhasilan penataan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai titik yang sebelumnya gagal dilakukan para pendahulunya.  (*)

Bisa Terima karena Istri Berani Jujur

Pria Negatif Rela Nikahi Wanita Pengidap HIV

Minggu, 13 November 2011, menjadi hari penting bagi lelaki berusia empat puluh tahun ini. Dia memilih langkah berani, menikahi seoarang wanita yang positif terjangkit HIV. Ditemui Sumut Pos, dia pun bercerita tentang pilihannya itu.

KUSUMA, Medan

Ketika ditemui pekan lalu di rumahnya yang berada di Tanjungmorawa, lelaki ini meminta agar namanya tidak dikorankan. Bukan karena merasa tidak siap, namun agar apa yang dia sampaikan lebih menjadi perhatian dibanding profilnya.

“Pertemuan kami terjadi pada awal 2010. Saat itu aku gak pernah tau, kalau wanita yang kukenal dan kusayangi selama ini ternyata mengidap HIV. Pengakuan itu sendiri aku dapat dari dia (istrinya, Red). Mendengar pengakuan itu, jujur aku sempat galau dan bingung untuk memutuskan langkah selanjutnya, hingga aku meminta waktu kepadanya selama seminggu untuk meyakinkanku dalam mengambil keputusan,” kenang lelaki berinisial TM itu.
Untuk mencari tahu perihal risiko dan dampak yang akan timbul dengan menikahi seorang pengidap HIV, TM mengaku sering berkonsultasi dengan Dewi Sundari, Direktur Program Sumatera Peduli Kesehatan (SPKS). Dewi adalah konselor dan pendamping para ODHA, khususnya isteri TM.

Konsultasi dilakukan TM untuk mendapatkan informasi tingkat risiko yang akan diterima, juga bagaimana menyiasati agar penularan HIV berhenti pada isterinya saja.

Bahkan, untuk menguatkan iktikad baiknya itu, TM juga sering mengikuti kisah almarhum Syifa, kisah bayi yang telah meninggal akibat HIV yang didapat
dari kedua orangtua kandungnya pada 2010 lalu.

“Aku sering juga ngikuti kisah Syifa di beberapa media untuk referensi hidupku. Bisa dilihat dan kunilai, bahwa HIV yang didapat Syifa, bukanlah akibat dari perbuatan yang dilakukannya, melainkan hanya sebagai korban dari kedua orangtua kandungnya. Hal ini jugalah yang menguatkan aku untuk menerima dia menjadi isteriku. Karena yang aku ketahui, dia juga mengidap HIV bukan dari kelakuannya melainkan ditularkan dari almarhum suaminya terdahulu,” ungkap TM.

TM memiliki latar belakang pria bertatus duda setelah ditinggal mati isteri tercinta pada 2005 lalu. Ketika merajut kasih dengan almarhum isterinya selama lebih kurang lima tahun, TM belum memiliki seorang momongan. Akhirnya, dia memutuskan untuk menikah lagi setelah lima tahun menjalani hidup dengan status duda.

Tak terbersit sebelumnya, jika perkenalan TM dengan LH (istri TM), menjadi sebuah hubungan serius dibalik penyakit HIV yang membayanginya. Sempat menjalani hubungan hampir setahun, tepatnya pada 2011, TM memutuskan untuk merajut rumah tangga dengan segala resiko terburuk yang bakal menimpanya.

Setelah menikahi LH, TM berkeinginan untuk bisa mendapatkan keturunan meskipun harus menjalani program  Preventing Mother to Child Transmission (PMTCT). Yakni pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi.

Lalu, seperti apa sikap LH ketika masa awal hubungan mereka? LH, yang siang itu berada di samping TM, langsung berbagi kisah. “Perkenalan empat bulan pertama dengan dia (TM, Red), saya sudah memberanikan diri menyatakan status karena melihat latar belakangnya. Apalagi dia ramah, baik, serta tulus mencintaiku. Dia juga pria berstatus duda setelah ditinggal mati isterinya terdahulu tanpa anak. Hal inilah yang semakin menguatkan niatku untuk mengungkapkan perihal penyakitku,” ungkapnya.

Memang, menurut LH, ketika menyampaikan status HIV-nya, ada sebuah perasaan ketakutan akan ditolak dan dijauhi. “Alhamdulillah dia bisa menerimanya juga walaupun harus menunggu seminggu untuk memutuskannya,” terangnya.

Akhirnya meraka berkomitmen untuk merajut rumah tangga dengan segala risiko. “Kami menikah di kampung suamiku di Perbaungan. Hingga kini aku cukup berbangga hati, suamiku mampu menutup rapat status HIV-ku. Dan, hingga kini tak ada keluarga yang mengetahui statusku itu,” ungkap wanita yang memiliki badan sedikit sintal itu.

Mengenai kehidupan dengan almarhum suami pertamanya SN, LH menuturkan jika dirinya menikah dengan suami pertamanya pada bulan Juni, 2001 silam. Delapan tahun menikah LH dan almarhum SN dikaruniai dua orang anak. Hanya saja di awal 2009 sang suami rentan menderita sakit hingga harus berulang kali menjalani perawatan di Puskesmas ataupun rumah sakit yang tak jauh dari kediamannya.

Hingga akhirnya, Dewi Sundari yang melihat ada sesuatu yang ganjil pada diri SN, mengajaknya untuk memeriksakan darah di Volentary Conselling Testing (VCT).

“Saat itulah baru diketahui jika suamiku ternyata mengidap HIV. Ada sebuah ketakutan dan kegalauan mendalam dari diriku karena harus menanggung sebuah beban yang tak mungkin mampu aku jalani,”ucapnya sedih.

Sementara HIV yang didapat suami LH sesuai pengakuannya adalah buah dari kebebasan dan kenakalan di masa remaja. Melihat kondisi itu, LH selanjutnya memberanikan diri memeriksakan darah untuk mengetahui statusnya. Hasilnya sesuai dengan apa yang telah dibayangkan di benaknya. LH juga divonis HIV. “Alhamdulillah kedua anakku ternyata tidak tertular HIV dan mereka bisa hidup bahagia. Inilah yang menjadikan aku tetap kuat untuk menapaki hidup berikutnya,” kenang LH.

Kini dengan pernikahan keduanya dengan TM, ada sebuah harapan dan tujuan hidup untuk bisa membesarkan kedua anaknya. Mungkin saja, kedepannya mereka akan berencana memiliki anak. “Suamiku anak tertua dari keluarganya. Ada harapan jika dia bisa memberikan cucu buat kedua orangtuanya yang tak didapatnya dari isteri pertama,” ungkap LH.

Sementara Dewi selaku konselor yang membidangi masalah HIV mengaku pernikahan pasangan negatif dan positif dengan landasan kejujuran jarang ditemuinya. Namun pernikahan ini menurutnya memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa penderita HIV tidak untuk dijauhi. “Melihat hal ini bisa membuktikan bahwa penderita HIV bukan untuk ditakuti. Apalagi jika wanita yang menderita HIV positif memiliki risiko yang kecil untuk menularkan ke pasangannya,” ucapnya.

Namun Dewi tidak menyangkal jika masih banyak pederita HIV yang belum berani membuka statusnya. Selain karena takut dijauhi juga takut mendapatkan intimidasi dari masyarakat sekitar. “Masih banyak masyarakat yang menganggap tabu dengan HIV sehingga tidak bisa menerima keberadaan para ODHA. Hal ini juga menjadi alasan LH tetap menutup diri di masyarakat,” ujar Dewi. (*)

BC Periksa Pakaian Bekas Pakai Anjing Pelacak

BELAWAN- Dua kapal penyelundup pakaian bekas dari Malaysia yang ditangkap di perairan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, akhirnya digiring ke dermaga Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC I Sumut, Jumat (9/3). Di dermaga, petugas Bea dan Cukai langsung membongkar dan mencacah muatan kedua kapal tersebut.

Dalam melakukan pencacahan barang impor tersebut, petugas juga menurunkan anjing pelacak narkotika. Hal ini dilakukan guna mengecek kebenaran informasi adanya narkoba yang diangkut kapal asal Tanjung Balai, Asahan, itu.

“Kita dapat informasi adanya dugaan kapal tersebut membawa narkoba, makanya anjing pelacak kita turunkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tapi hasilnya tadi tidak ditemukan,” kata G Purba, Kepala Seksi Intelejen Kanwil DJBC I Sumut.

Ia menambahkan, penangkapan kedua kapal tersebut diawali dari adanya kecurigaan petugas patroli BC ketika melihat kedua kapal sarat muatan tersebut berada di perairan Muara Indah Pantai Labu, Deliserdang. Dari situ petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan pakaian bekas impor dalam jumlah besar.

Dikatakan, Purba kedua kapal bermuatan pakaian bekas asal luar negeri tersebut disinyalir akan dipasok ke kawasan Tanjung Balai, Asahan. “Jadi masih dalam proses penyidikan, sedangkan kapal berikut pakaian bekas yang diperkirakan sedikitnya 300 bal kita amankan sebagai barang bukti,” tandasnya.
Sementara, Sat Reskrim Polres Sergai mengamankan 15 bal pakaian monza (pakaian bekas, Red) tanpa pemilik di Stasiun Kereta Api Sei Rampah, Sergai, Jumat (9/3) pukul 10.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Denny Boy mengatakan, pihaknya belum menemuan pemilik bal monza tersebut. “Hanya ada tulis Riana dan Dini di bal tersebut,” terangnya. (mag-17/mag-16)

Warga Seruai dan Orang Suruhan PT MML Bentrok

Tiga Orang Terluka

MEDAN LABUHAN- Suasana di Medan Labuhan tepatnya di Seruai mencekam. Pasalnya, warga yang merasa tertekan dengan keberadaan orang-orang suruhan PT Mandiri Makmur Lestari (MML), mulai melakukan perlawanan, Jumat (9/3) siang pukul 12.30 WIB.

Akibatnya, warga dan orang-orang suruhan tersebut saling bacok. Dua orang suruhan PT MML terpaksa dirawat intensif di Rumah Sakit Ameta Sejahtera Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, dan seorang lagi jadi bulan-bulanan setelah berhasil disandera massa. Sementara itu, seorang warga mengalami luka-luka.

Dua orang suruhan PT MML yang mengalami luka-luka adalah Arthur Pardede dan Supriadi, sedangkan yang sempat disandra warga bernama Tengku Indra Jaya warga Jalan Selamat Gang Dwikora, Kelurahan Durian, Medan Timur. Sedangkan warga yang mengalami luka-luka adalah Isap (29), warga Lingkungan II, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Data yang dihimpun Posmetro Medan (grup Sumut Pos), kejadian ini berawal dari kedatangan puluhan orang-orang suruhan dari PT MML yang melakukan pematokan lahan-lahan tambak milik warga Batang Kilat, Seruai, Medan Labuhan. Karena merasa lahan mereka yang sudah dikerjakannya sejak 2000 lalu dirampas, warga melakukan perlawanan hingga terjadi bentrok yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Ketua Kelompok Forum Perjuangan Tanah Rakyat Asli Batang Kilat (FPTRABK), Zulkarnaen mengatakan, sejak 2000 lalu pihaknya sudah mengerjakan lahan-lahan tambak yang saat ini diklaim milik PT MML. “Kami sudah hampir 12 tahun mengerjakan lahan yang dulunya kosong, tapi sejak tiga bulan belakangan ini ada orang yang mengaku-ngaku pemilik lahan tersebut, padahal pada zaman Gubernur Tengku Rizal Nurdin kami sudah meminta agar mememfaatkan lahan tersebut dan kata gubernur agar kami mengerjakannya asal tidak menjual belikan lahan tersebut,”kata Zulkarnaen.

Katanya lagi, pengerjaan lahan tersebut dijadikan tambak warga, karena sebelum adanya tambak di kawasan tersebut sering kebanjiran akibat dari air pasang laut. “Sejak ada tambak, kami tidak lagi kebanjiran, lantaran di daerah tersebut dilakukan pembentengan sungai, agar air tidak masuk ke pemukiman warga,”jelasnya lagi.

Karena itulah warga Seruai melakukan perlawanan terhadap tindakan PT MML yang melakukan pematokan terhadap lahan mereka. “Jangan seenaknya saja mereka melakukan pematokan lahan kami, karena sudah jelas-jelas kami yang mengerjakan sejak dulu, tiba-tiba saja sekarang mereka mengatakan milik mereka,”beber Zulkarnaen.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan antara warga dan pihak PT MML. “Untuk menghindari bentrok lagi, kita akan melakukan pertemuan dengan warga, PT MML serta camat. Dan saat ini kita akan siagakan tiga petugas untuk melakukan pengamanan,”ucap Sugeng.(ris/smg)

Dua Hari Buron, Parman Diamankan

BINJAI- Sempat buron selama dua hari, akhirnya Parman yang diduga pelaku pelemparan dan pembacokan terhadap tiga orang anggota Zul Beton, diamankan personel Polres Binjai dari rumah keluarganya di Kuala, Kabupaten Langkat, Jumat (9/3) siang pukul 14.30 WIB. Petugas juga mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan Parman untuk membacok korban. Kini, Parman sudah berada di Polres Binjai, guna menjalani pemeriksaan.
“Setelah diperiksa, Parman akan kita tahan. Sehingga, kedua kubu yang bertikai tidak lagi saling serang lagi,” kata Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi, Jumat (9/3).

Sebelumnya, tersiar kabar kalau Parman bukan ditangkap polisi, melainkan memang sengaja diserahkan keluarganya. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Binjai, dengan tegas Musa Tampubolon mengatakan kalau Parman ditangkap. “Kalau diserahkan, keluarganya yang datang membawa Parman ke Polres Binjai. Tapi dalam hal ini, kita sudah mengetahui posisinya. Kalau ada campur tangan pihak ketiga saat mengamankan Parman dari rumahnya, saya tidak tahu pasti. Soalnya, berdasarkan laporan dari anggota saya, Parman sudah berhasil mereka amankan,” kata Kapolres Binjai.

Menyinggung situasi di Namu Ukur, Kapolres Binjai mengatakan, kalau pihaknya masih melakukan penjagaan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Namu Ukur masih dijaga Brimob serta personel kita. Hal itu kita lakukan agar bentrok susulan tidak terjadi lagi. Penjagaan itu, akan berlangsung sampai situasi benar-benar aman, agar masyarakat merasa tenang,” ungkap Musa lagi.

Selain itu, Musa Tampubolon juga menegaskan, kasus ini akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, bukan dengan cara kekeluargaan. “Sebelumnya kita sudah mendamaikan kedua kubu ini secara kekeluargaan. Namun, apa yang kita sepakati sudah dilanggar. Keduanya kembali terlibat bentrok, sehingga untuk kali ini kita proses secara hukum. Biarkan mereka berdamai di pengadilan saja,” tegas Kapolres.

Sementara itu, J Payo Sitepu selaku tokoh Pemuda Binjai-Langkat mengungkapkan, Parman bukan ditangkap melainkan diserahkan oleh pihak keluarga. “Dalam penyerahan itu banyak melibatkan tokoh pemuda, diantaranya Terbit Rencana PA SE, sebagai ketua MPC PP Langkat dan saya sendiri,” ujar J Payo Sitepu.

Ketika penyerahan itu berlangsung, kata Sitepu, pihak keluarga juga memiliki sejumlah permintaan kepada pihak kepolisian. “Permintaan keluarga itu kepada pihak kepolisian di antaranya, Parman jangan diintimidasi dan tidak ditakuti, serta diperlakukan sebagaik mungkin,” terang Sitepu yang kala itu didampingi sejumlah anggotanya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah tokoh pemuda yang terlibat, dalam memprakasai persoalan ini. Dimana, penyerahan Parman yang cukup alot, dapat diselesaikan.

Selain itu, J Payo Sitepu juga berharap kepada pemerintahan di Namu Ukur serta pihak kepolisin, agar sigap menangani persoalan yang ada di Desa Namu Ukur tersebut. Jangan sampai warga membuat aksi, baru ada reaksi. “Pemerintah harus sigap, jangan ada pro kesana dan pro kemari. Pihak kepolisian juga harus sigap menangani persoalan yang ada. Siapa yang salah, proses secara hukum tanpa ada memandang siapapun orangnya,” harap J Payu Sitepu dengan tegas. (dan)