Home Blog Page 13882

Adakah yang Rugi?

Oleh: Iwan junaidi
Redaktur Pelaksana Sumut Pos

PADA setiap harinya di halaman publik interaktif yang terbit di Harian Sumut Pos, selalu ada sms dari masyarakat yang menyatakan ketidakpuasannya terkait sistem yang mengatur keluarnya akta kelahiran seorang anak.

Perasaan apriori yang terlahir dari rasa tidak percaya kepada sistem birokrasi di negeri ini, tetap menjadi alasan utama atas rasa keberatan (jika tak ingin disebut menolak) pada sistem yang berlaku.

Sebelumnya disebutkan jika seorang anak yang belum memiliki akta kelahiran di saat usianya telah menginjak setahun atau lebih, maka harus mengurusnya lewat pengadilan negeri.

Tak tahu, apakah kebijakan ini didasari pada sebuah kebijakan terkait pencatatan dan pendataan jumlah penduduk semata, atau lebih dari itu, ingin memberi efek jera kepada orang tua yang dianggap lalai mendaftarkan anaknya ke dinas kependudukan.

Yang pasti, sejauh ini pemerintah menetapkan aturan ini berdasar pada beberapa hal seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006, Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Kompilasi Hukum Islam (Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991).

Sayangnya, dari semua yang disebutkan tadi tidak ada yang menyatakan secara gamblang jika seorang anak yang telah berusia setahun namun belum memiliki akta kelahiran harus terlebih dahulu mengikuti sidang di pengadilan negeri.

Bahkan, pada aturan terbaru yakni peraturan presiden nomor 25 tahun 2008 sama sekali tidak ada disebutkan kata-kata pengadilan negeri atau sejenisnya, termasuk pada pasal 53 yang membahas khusus tentang pencatatan kelahiran penduduk warga Negara Indonesia. Bah.

Jadi, jangan heran bila sejauh ini pengadilan negeri Medan belum sekalipun menggelar sedang terkait masalah ini. Beberapa orang
tua yang secara intens terus mengikuti perkembangan masalah ini pun sering bartanya-tanya, adakah pasal-pasal di kitab undang-undnag perdata yang membahas masalah ini. Atau, ketiadaan pasal-pasal inikah yang menjadi penyebab kenapa pengadilan negeri Medan belum pernah menggelar sidang terkait terbitnya akta kelahiran.

Sesungguhnya seorang anak terlahir ke dunia bukan saja anugerah bagi kedua orangtuanya semata. Lebih dari itu, ke depan diharapkan anak-anak yang terlahir tadi menjadi tonggak berdirinya pilar-pilar kejayaan bangsa ini. Lantas kenapa harus dipersulit?

Jika hanya karena terlambat memperoleh akta kelahiran, adakah pihak-pihak yang dirugikan karenanya? Tidak ada kan?! Jadi, apa masalahnya? Toh, bagaimanapun juga, mustahil ada orang tua yang tak ingin mendaftarkan kelahiran anaknya, sebab kelak untuk dapat diterima di sebuah sekolah, si anak harus terlebih dahulu menunjukkan akta kelahirannya.

Untungnya tiga pekan lalu Mendagri Gemawan Fauzie telah mengeluarkan surat edaran tentang penundaan berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 yang mengatur tentang Administrasi Kependudukan, hangga setahun ke depan.

Alasannya, tak ingin melihat para orang tua menjadi korban dari birokrasi di negeri ini yang dianggap masih bertele-tele. Nah,.. lho?

Waduh Pak Menteri… sejujurnya masyarakat akan senang mendengar berita ini. Namun kenapa cuma harus ditunda? Kenapa tidak diusulkan saja kepada tuan presiden yang terhormat, agar dihentikan saja aturan yang dapat membuat masyarakat terjerat pada sebuah sistem birokrasi yang bertele-tele.
Toh.. tak ada pihak yang akan dirugikan akibat dari kelalaian orangtua mengurus akta kelahiran anaknya yang masih berusia di bawah setahun. Arghhhhh. (*)

WNI di Syria Mulai Dievakuasi

JAKARTA- Kekhawatiran pemerintah terhadap nasib 2.500 WNI yang ada di Syria, akhrinya berujung pada upaya evakuasi. Kemarin (16/2), Kementerian Luar Negeri Negeri (Kemenlu) dan satuan tugas (satgas) KBRI Damaskus mengevakuasi 37 WNI dari negara yang didera konflik berdarah itu.

Seluruh WNI yang dievakuasi dari Syria ini mendarat di Bandara Soekarno Hatta Kamis (16/2) sore. Mereka diterbangkan menggunakan Emirates EK-356. Direktur Informasi Media (Infomed) Kemenlu PLE Priatna menuturkan, saat ini ada 98 WNI ditampung di KBRI Damaskus. “Mereka siap dipulangkan dalam gelombang evakuasi berikutnya,” katanya.

Semua WNI yang dievakuasi ini mendarat dengan selamat. Dari seluruh WNI yang dipulangkan kemarin, 19 di antaranya adalah mahasiswa beserta keluarganya. Sedangkan 17 lainnya adalah TKI yang bekerja sambagai pembantu rumah tangga. Selain itu ada satu anak dari TKI itu. Seluruh WNI yang berstatus TKI ini selanjutnya diserahkan ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI).

Priatna menerangkan, dalam proses evakuasi ini terdapat enam TKI yang tinggal di wilayah konflik. “Dua orang tinggal di kawasan Homs, dan empat orang lainnya dari Damascus Countryside,” tandas Priatna. Dua kawasan tadi, dari pengamatan Kemenlu merupakan wilayah paling sering terjadi baku tembak antara tentara pemerintah dengan gerilyawan.

Kemenlu memastikan, evakuasi 37 WNI dari Syria ini merupakan bagian dari gelombang evakuasi masal. Priatna mengatakan, proses evakuasi ini dikebut untuk menghindari adanya WNI yang menjadi korban jiwa di Syria.

Pada tahap pertama, evakausi ini difokuskan terlebih dulu untuk para WNI yang tinggal di kawasan konflik. Selain di Homs dan Damascus Countryside, kawasan konflik lain yang sudah dipetakan Kemenlu adalah di Aleppo, Derra, dan Idlib. “Tapi memang WNI yang paling banya ada di Homs dan Damascus Countryside,” kata dia.

Priatna mengatakan, evakuasi secara bertahap ini masih bisa dengan mudah dilakukan. Pasalnya, kondisi keamanan di Syria masih relatif bisa dikendalikan. Namun, jika konflik kian memanas hingga ada penghentian penerbangan umum, jalan satu-satunya mengevakuasi WNI dari Syria adalah menyewa penerbangan khusus.

Upaya Kemenlu sebelum menjalankan evakuasi berikutnya adalah, mengupayakan exit permit bagi seluruh WNI yang akan dipulangkan ke tanah air. Selain itu, pekerjaan lainnya adalah menagih pembayaran atau kompensasi untuk para TKI karena kontraknya diputus sebelum masa kerjanya habis. (wan/jpnn)

Kominfo Siap Bongkar Kebohongan Angie

JAKARTA- Sikap berbelit Angelina Sondakh soal kepemilikan BlackBerry saat menjadi saksi di sidang suap wisma atlet, Rabu (15/2), bisa menjadi bumerang. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kebohongan Angie tentang kepemilikan gadget asal Kanada itu.

Diketahui, Angie menyangkal memiliki BlackBerry dengan PIN 20E342D9. Jaksa penuntut umum (JPU) yakin jika smartphone itu adalah sarana bagi Angie dan Mindo Rosalina Manulang untuk berkomunikasi. Termasuk komunikasi rahasia keduanya dengan kode apel washington, dan apel malang.
Kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), Kepala Bagian Umum dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan mudah untuk mengetahui apakah PIN itu milik Angie atau bukan. Menurutnya, Research in Motion (RIM) sebagai pemilik BlackBerry tinggal membuka data centre miliknya. “Dari situ bisa terungkap semua,” ujarnya kemarin. Namun, kemudahan itu tidak lantas seperti membalik tangan. Tidak adanya data centre di Indonesia bisa membuat proses yang harusnya mudah itu menjadi rumit. Sebab, penegak hukum harus

mengontak kedutaan besar Kanada untuk dihubungkan dengan RIM. Setelah itu, kalau bersedia, RIM baru mengerjakan permintaan tersebut.
Gatot menegaskan, itulah pentingnya dibangun data centre BlackBerry di Indonesia. Dia yakin, kasus Angie bisa menjadi pintu masuk untuk membuka kasus-kasus lain yang berhubungan dengan gadget.

Bagaimana kalau mengusut kepemilikan BlackBerry melalui operator? Gatot menyebut tidak ada masalah. Pihaknya juga siap untuk memfasilitisi. Namun, data yang didapat tidak akan sedetail yang di dapat dari RIM. “Tidak ada MoU dengan RIM untuk buka-bukaan kalau ada masalah seperti ini,” katanya.
Nah, Kominfo saat ini menunggu permintaan dari KPK untuk ikut membantu menguak kebenaran kepemilikan BlackBerry itu. Kemenkominfo sendiri bersikap pasif karena mereka bukanlah penegak hukum. Namun, begitu permintaan untuk ikut menyelediki kepemilikan BlackBerry turun, dia memastikan pihaknya bergerak cepat.

Sementara itu, KPK sendiri masih adem ayem dengan sikap Angie. Entah karena sudah mengantongi bukti lain atau punya strategi lain, KPK tidak mempermasalahkan sikap aneh mantan Puteri Indonesia itu. “Saksi yang juga tersangka biasanya memang seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK kemarin.

Sikap yang dimaksud Bambang adalah mengingkari hasil pemeriksaan, termasuk potensi keterlibatan Angie, dan keterangan saksi yang menempatkan dirinya sebagai tersangka. Disamping itu, dia mengaku kalau pernyataan Angie tak terlalu dikejar karena KPK memiliki bukti lain yang kuat.
Apa perlu menahan Angie supaya tidak menyulitkan? Bambang geleng kepala. Dia mengatakan, KPK belum berencana melakukan penahanan terhadap ibu tiga anak itu. Meski diakui, jika tidak ditahan ada potensi Angie akan menghilangkan barang bukti. (dim/jpnn)

Di DPR, Angelina Dipingpong

Internal Partai Demokrat kembali bergejolak. Kali ini SBY kembali marah besar mengetahui kebijakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah yang memindahkan Angelina Sondakh ke komisi III yang membidangi hukum.

“Ketika Pak SBY mendapat informasi pergeseran anggota Fraksi Demokrat, salah satunya menyangkut pergeseran Angie ke komisi III, beliau marah besar,” beber Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Mallarangeng, kemarin (16/2).

SBY, lanjut Andi, lantas memerintah ketua umum (Anas Urbaningrum) dan ketua fraksi (Jafar Hafsah) membatalkan pergeseran Angie tersebut. “Komentar beliau, itu (pemindahan Angie) sama sekali tidak cerdas,” ungkap Andi.

Angie sendiri seperti dipingpong. Awalnya, dia dipindahkan ke komisi III. Kebijakan itu membuat Ketua KPK Abraham Samad menyatakan menolak rapat dengan komisi III bila Angie hadir. Dia khawatir muncul konflik kepentingan. Di satu sisi Angie tersangka kasus wisma atlet, di sisi lain mengawasi KPK dalam kapasitas sebagai anggota komisi III.

Lantas muncul pertimbangan bahwa Angie masuk ke komisi VIII (bidang agama). Namun, setelah SBY marah, Angie diputuskan tetap berada di komisi X yang membidangi pendidikan dan olahraga.

Menurut Andi, fraksi harus segera mengoreksi kebijakan rotasi posisi Angie. “Tidak sepatutnya yang sedang bermasalah dengan hukum ditempatkan di komisi yang membidangi hukum,” ujar politikus yang juga Menpora itu.

Secara terpisah, Sekretaris FPD Saan Mustopa menyatakan, status Angie saat ini diputuskan masih di komisi yang dia tempati selama ini. “Angie tetap di komisi X,” ujar Saan.

Menurut Saan, selama ini tidak pernah ada SK yang memutuskan Angie digeser ke komisi bidang hukum. Padahal, pada Selasa (14/2) lalu Ketua FPD M. Jafar Hafsah menyampaikan keterangan pers terkait rotasi di internal fraksi yang menyebut Angie pindah dari komisi X ke komisi III.
SK perpindahan Angie ke komisi III juga telah ditandatangani Jafar Hafsah. Bahkan, nama Angie sudah secara resmi masuk dalam daftar anggota komisi III.

“Waktu itu cuma surat pengantar, tidak ada SK,” kilah Saan mengomentari surat yang diteken Jafar.(fal/bay/dyn/c2/jpnn)

Jadi Caleg, Kepala Daerah Harus Mundur

JAKARTA- Kepala daerah tidak bisa lagi sekadar coba-coba ketika memutuskan ikut maju sebagai calon legislatif. Panja RUU Pemilu akhirnya menyepakati keharusan mengundurkan diri bagi para kepala daerah yang maju sebagai caleg.

“Ketentuan itu telah disepakati sebagai syarat pencalegan,” kata Wakil Ketua Panja RUU Pemilu Arwani Thomafi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2). Menurut dia, aturan itutelah dimasukkan dalam pasal 50 ayat (1) huruf k.

Meski demikian, panja masih belum serta merta menyepakati soal waktu. Yaitu, kapan seorang kepala daerah harus mundur saat memutuskan maju sebagai caleg. “Kami serahkan ke timus (tim perumus, Red),” ujarnya.

Sebelumnya, banyak fraksi yang khawatir jika diterapkan, ketentuan tersebut rawan dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).  Sebab, sebelumnya, MK membatalkan salah satu ketentuan mengenai persyaratan kepala daerah yang diatur UU No.12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Intinya, seorang incumbent yang hendak maju lagi sebagai kepala daerah tidak perlu mundur dari jabatannya, cukup sekadar cuti.

Terkait dengan itu, Arwani menyatakan, panja telah mempertimbangkan dengan matang hal tersebut. Menurut dia, panja mengambil risiko itu karena memilih dalam posisi sama-sama ingin mengatur kewenangan pejabat dalam pemilu.(dyn/bay/c3/tof/jpnn)

Disebut Bodoh, TKI Bunuh Majikan

SINGAPURA- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Vitria Desi Wahyuno divonis 20 tahun penjara karena terbukti membunuh majikannya Sng Gek Wah yang berusia 87 tahun, Kamis (16/2). Vitria nekat membunuh perempuan tua itu dengan cara memukul dan mencekiknya karena dipanggil dengan sebutan bodoh.

Menurut pengacara, Vitria memang berpendidikan rendah dan merasa sangat terhina ketika dirinya disebut “bodoh”. Sementara itu, para tetangga Sng menggambarkan perempuan tua itu sebagai sosok yang galak terhadap pembantunya. Sng dilaporkan sudah berganti-ganti pembantu selama tujuh kali, sejak 2003 silam.

Meski demikian, putri dan cucu Sng mendeskripsikannya sebagai seorang yang ramah, namun terkadang sering tidak sabar dalam menanggapi suatu masalah.

Korban mengalami patah tulang rusuk, luka gores, serta luka memar. Korban juga dipukul dengan menggunakan vas bunga, sebelum akhirnya dicekik hingga tewas.(net/jpnn)

DPR dan Menteri Awasi Langsung Pilkada Aceh

JAKARTA- Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak di Nanggroe Aceh Darussalam mendapat perhatian ekstra dari DPR. Satu tim khusus gabungan unsur DPR dan pemerintah akan dibentuk untuk menyupervisi pemilu lokal yang dihelat pada 9 April 2012 itu.

Bahkan, DPR bersama pemerintah bersepakat turun langsung ke Aceh untuk mendeklarasikan Pilkada damai. Perlakuan istimewa semacam itu baru kali pertama terjadi sejak era Pilkada langsung digelar pada 2005.

“Aceh susah payah membangun suasana damai. Jangan sampai itu tercederai pelaksanaan Pilkada serentak. Kami ingin memastikan Aceh tetap damai,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang juga ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh setelah memimpin rapat gabungan di gedung DPR, Kamis

Hadir dalam rapat yang digelar secara terbuka itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Marciano Norman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Waidah Suaib. Ada juga Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A Karim beserta jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

“DPR dan pemerintah bersepakat membentuk tim gabungan yang bersama-sama melakukan supervisi,” tegas Priyo. Sejumlah perwakilan DPR dan pemerintah pusat juga akan menghadiri deklarasi Pilkada damai di Aceh. “Waktunya nanti dikoordinasikan. Insya Allah DPR saya pimpin bersama teman-teman. Pemerintah terserah, Mendagri atau Menko Polkam,” ujar Ketua DPP Partai Golkar itu.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, KIP Aceh telah mendata pemilih. Hasilnya, terdaftar 3.227.568 calon pemilih. Dalam Pilkada serentak di 13 kabupaten, 4 kota, plus provinsi itu muncul 144 pasangan calon kepala daerah. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam terdiri atas 23 kabupaten dan kota. “Sebanyak lima pasangan untuk provinsi (Pilgub) serta sisanya kabupaten dan kota,” ujar Hafiz.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyampaikan, secara keseluruhan situasi wilayah Aceh kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal. Berkaitan dengan enam kasus penembakan senjata api sepanjang Desember 2011 hingga Januari 2012 di wilayah hukum Aceh, Polri terus melakukan penelusuran. “Dari hasil penyelidikan, telah ditangkap dua orang. Itu masih dikembangkan, apakah terkait dengan lima kasus lain,” tutur Timur.
Polda Aceh dibantu Bareskrim Mabes Polri, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk mengembangkan terus penyelidikan kasus rangkaian penembakan itu. Semua kasus yang menggunakan senjata api didata. “Telah dilakukan langkah-langkah mengeliminasi masuknya senjata-senjata ilegal. Itu harus melibatkan masyarakat setempat,” terangnya.

Aparat keamanan juga mengimbau masyarakat menyerahkan senjata-senjata ilegal yang masih disimpan. “Hasilnya cukup signifikan. Itu terus kami imbau dalam rangka menciptakan rasa aman,” tegas Timur. (pri/c11/tof/jpnn)

Filosofi Tenun Ikat

Zeby Febrina

SETELAH getol mendukung komodo, aktivis Zeby Febrina kini juga mencurahkan perhatian pada ciri khas Nusa Tenggara Timur lainnya: tenun ikat. Selama pameran industri kreatif di Jakarta Convention Center (JCC) pekan ini, Zeby ikut sibuk mempromosikan tenun yang murni buatan tangan manusia itu.

“Tenun ikat itu benar-benar budaya manusia. Sampai sekarang, tidak ada tenun ikat yang dibuat oleh mesin. Semuanya dibuat dengan tangan dan peralatan tradisional,” papar perempuan berusia 40 tahun tersebut. Istri gitaris Aria Baron itu mengatakan, tenun ikat tidak dibuat sembarangan. Warna yang dipakai merupakan warna dari tumbuh-tumbuhan. Yang membuat tenun ikat lebih spesial, pola yang dibentuk pada tenun sejatinya sebuah cerita.(aga/nar/c6/ttg/jpnn)

Lewati Pekan Berat di Kompetisi Domestik

Evra tak Diboyong ke Amsterdam

Bek Kiri Manchester United, Patrice Evra tak dibawa dalam lawatan ke Ajax Amsterdam kemarin. Sir Alex Ferguson menilai Evra terlalu lelah usai melewati pekan berat di kompetisi domestik.

Evra bersama Ryan Giggs dan Dimitar Berbatov ditinggal di Manchester saat MU melakoni leg 1 babak 32 besar Liga Europa di Amsterdam Arena. Dua nama terakhir disebut Fergie sedang mengalami cedera.

“Ryan Giggs dan Dimitar Berbatov cedera. Ryan mendapat cedera pada babak pertama kontra Liverpool dan Berbatov cedera di sesi latihan hari Minggu,” tutur Fergie seperti dilansir AFP.

Jika Giggs dan Berbatov ditinggal karena cedera, lain halnya dengan Evra yang akhirnya diputuskan tak dibawa ke Amsterdam untuk memberi waktu bagi kapten The Red Devils asal Prancis itu untuk rehat.

Ya, Evra baru saja melewati akhir pekan yang boleh dibilang berat untuknya setelah ia kembali berkonfrontasi dengan Luis Suarez, pemain yang dinilai sudah berkata-kata rasis pada dirinya Oktober lalu dan diskorsing delapan pertandingan.

Pada laga di Old Trafford Sabtu lalu, pertama-tama Evra dibuat kesal karena Suarez menolak berjabat tangan dengannya, lalu disambung dengan insiden di tunnel, dan diakhiri dengan selebrasi lebay Evra di depan Suarez usai pertandingan.

“Kami mengistirahatkan Partrice Evra. Akhir pekan lalu terasa emosional untuknya, jadi saya pikir ini hal terbaik yang harus dilakukan. Kami membawa skuad terkuat ke sini,” pungkas Fergie. (net/jpnn)

Titi DJ Mesra Dengan Farid

Titi dan Farid berkicau mesra di twitter. Titi sudah melupakan Ovy yang baru saja dia ceraikan.

Baru saja menjanda untuk ketiga kalinya, Titi DJ sudah tak tahan menikah lagi. Kabarnya, ia siap melepas status jandanya pada Mei 2012. Mantan istri gitaris /rif, Ovy itu akan dipinang sutradara bernama Farid Dermawan. Benarkah?

“Belum lah, saya sekarang konsentrasi mengurus anak. Mana ada yang mau juga sih sama emak-emak, janda anak empat lagi. Jadi makin sulit persaingan, ha…ha…ha…,” kilah Titi.

Kendati mengelak, namun Titi tak memungkiri tengah dekat dengan seorang pria. “Waduh, kalau yang mendekati ya mungkin ada lah tapi begitu saja,” tukasnya.

Pasca bercerai, Titi DJ dikaitkan dengan Farid Dermawan. Kabar itu berhembus saat Titi dan Farid balas-balasan tweet cinta di account twitter-nya. Bisa jadi, Farid adalah orang ketiga di balik kandasnya rumah tangga Titi dan Ovy.

“@bangfarid @ti2dj i’m gonna love you till the end..@ti2dj @bangfarid where are u, sweet @bangfarid @ti2dj in your heart.”
Saat dikonfirmasi, Titi mengaku bahwa Farid adalah sosok yang spesial.   “Wah, bang Farid maksudnya. Ya ampun dia sih sosok orang yang dekat di hati saya. Kalian kalau tahu orangnya pasti akan terkejut, ha…ha…ha…,” selorohnya.

Tak hanya dikabarkan dekat, Titi pun segera dipinang salah satu sutradara terkenal itu.   “Bulan Mei, apa ya. Ada lah rahasia, ha…ha…ha…,” tandasnya.
Pelantun Bahasa Kalbu itu bercerai dengan Ovy pada 12 Desember 2011. Perceraian itu  banyak diwarnai spekulasi karena permasalahan ekonomi. Namun langsung dibantah Titi bahwa perceraian karena murni tidak ada lagi kecocokan.

Tiga kali menjanda nyatanya tidak bikin Titi trauma. Mantan Istri Bucek Depp, Andrew Hollos Dougherty, dan Ovy ini tak menyesal atas kegagalan-kegagalan rumah tangga yang pernah ia alami.

“Hidup saya baik-baik saja kok, karena bercerai juga secara baik-baik,” akunya.   Dia pun mengaku bahwa pasca bercerai, tidak ada yang berubah dalam hidupnya. “Tidak ada yang berubah kok, saya tetap seperti biasa.”

Rupanya usai bercerai, Titi merasa lega dan bebas. Ia mengaku lebih relax dan lebih leluasa dalam melakukan sesuatu.
Ia juga mengaku merindukan teman-temannya dan kangen keluar malam hanya sekedar untuk nongkrong.
“Seperti sekarang ini, saya udah kangen keluar malam dan ketemu teman-teman seperti ini,” tegasnya. (rm/jpnn)