25.6 C
Medan
Friday, May 24, 2024

DPRD Sumut Setujui Pemekaran Kabupaten Madina

MEDAN- DPRD Sumut melalui Komisi A DPRD Sumatera Utara, sepakat membentuk kelompok kerja (Pokja) pemekaran, pekan depan.
Kelompok kerja ini nantinya, akan memuluskan pembentukan Kabupaten Pantai Barat (PB) Mandailing, sebagai salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu diperoleh dari pertemuan Komisi A DPRD Sumut dengan Panitia Pendukung Pemekaran Kabupaten Madina dan Pembentukan Kabupaten PB Mandailing di Gedung Dewan, Kamis (2/2).

Mustofawiyah Sitompul, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut pada kesempatan itu mengatakan, data dan kajian teknis akademis, calon Kabupaten PB Mandailing ini sudah lengkap. Dari pengalaman usulan pemekaran yang pernah diparipurnakan di DPRD Sumut seperti pemekaran Langkat, Nias, dan Tabagsel.

“Dari semua proses itu, yang paling sempurna datanya adalah Pantai Barat Mandailing ini. Yang tak lengkap saja bisa kita proses, apalagi PB Mandailing yang punya kajian sangat lengkap. Kami akan segera bentuk Pokja untuk memaksimalkan pembahasannya,” katanya.

Ketua Komisi A Isma Fadli pada kesempatan itu juga mengatakan, pembentukan Pokja akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Senin (6/2) mendatang.

“Kami berharap dengan Pokja ini, kita akan lebih sinergis agar perjuangan ini bisa berhasil,” terangnya.

Usulan ini diperkuat Anggota Komisi A Sopar Siburian. Di mana kata dia, dengan pembentukan Pokja, pembahasan akan lebih fokus dan mudah untuk berkoordinasi dengan panitia pembentukan Kabupatena PB Mandailing.

“Pembentukan Pokja merupakan jalan terbaik untuk mempercepat pembahasan dan diharapkan bisa segera diparipurnakan,” katanya.
Pembentukan Kabupaten PB Mandailing sudah mendapat persetujuan dari Gubsu pada 25 Januari 2011 dengan surat No 135/707 yang ditujukan pada Ketua DPRD Sumut. Di mana, berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan Bupati Madina No 135/1515/Pemum/2009, tanggal 13 Agustus 2009, soal usul pembentukan Kabupaten PB Mandailing sudah memenuhi PP No 78/2007 Pasal 5 ayat 2 huruf c.(ari)

MEDAN- DPRD Sumut melalui Komisi A DPRD Sumatera Utara, sepakat membentuk kelompok kerja (Pokja) pemekaran, pekan depan.
Kelompok kerja ini nantinya, akan memuluskan pembentukan Kabupaten Pantai Barat (PB) Mandailing, sebagai salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu diperoleh dari pertemuan Komisi A DPRD Sumut dengan Panitia Pendukung Pemekaran Kabupaten Madina dan Pembentukan Kabupaten PB Mandailing di Gedung Dewan, Kamis (2/2).

Mustofawiyah Sitompul, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut pada kesempatan itu mengatakan, data dan kajian teknis akademis, calon Kabupaten PB Mandailing ini sudah lengkap. Dari pengalaman usulan pemekaran yang pernah diparipurnakan di DPRD Sumut seperti pemekaran Langkat, Nias, dan Tabagsel.

“Dari semua proses itu, yang paling sempurna datanya adalah Pantai Barat Mandailing ini. Yang tak lengkap saja bisa kita proses, apalagi PB Mandailing yang punya kajian sangat lengkap. Kami akan segera bentuk Pokja untuk memaksimalkan pembahasannya,” katanya.

Ketua Komisi A Isma Fadli pada kesempatan itu juga mengatakan, pembentukan Pokja akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Senin (6/2) mendatang.

“Kami berharap dengan Pokja ini, kita akan lebih sinergis agar perjuangan ini bisa berhasil,” terangnya.

Usulan ini diperkuat Anggota Komisi A Sopar Siburian. Di mana kata dia, dengan pembentukan Pokja, pembahasan akan lebih fokus dan mudah untuk berkoordinasi dengan panitia pembentukan Kabupatena PB Mandailing.

“Pembentukan Pokja merupakan jalan terbaik untuk mempercepat pembahasan dan diharapkan bisa segera diparipurnakan,” katanya.
Pembentukan Kabupaten PB Mandailing sudah mendapat persetujuan dari Gubsu pada 25 Januari 2011 dengan surat No 135/707 yang ditujukan pada Ketua DPRD Sumut. Di mana, berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan Bupati Madina No 135/1515/Pemum/2009, tanggal 13 Agustus 2009, soal usul pembentukan Kabupaten PB Mandailing sudah memenuhi PP No 78/2007 Pasal 5 ayat 2 huruf c.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/