32.8 C
Medan
Tuesday, June 4, 2024

Pengurus Silaturahmi ke Wali Kota Medan

Jelang Musda ke-III DPD Pujakesuma Medan

MEDAN- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pujakesuma Kota Medan bersilaturahmi ke Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM. Tujuannya untuk melaporkan pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) III, yang akan digelar pekan depan di Garuda Plaza Hotel.

Para pengurus DPD Pujakesuma hadir ke Kantor Wali Kota Medan, Kamis (2/2) pagi, seperti Ketua DPD Pujakesuma Kota Medan, H Supratikno SE, Ketua Panitia Musda III, Yusri Budi Darma dan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pujakesuma se-Kota Medan.

Usai menggelar audiensi, Yusri membeberkan, kehadirannya di ruang Wali Kota Medan sebagai wujud untuk merajut silaturahmi dengan Pemko Medan, sekaligus untuk melaporkan kepengurusan pelaksanaan Musda III DPD Pujakesuma Kota Medan.

Yusri menambahkan, Musda III DPD Pujakusuma berlangsung 11 Februari mendatang di Garuda Plaza Medan, dengan agenda memilih pengurus baru sekaligus menyusun program kerja lima tahun (2012-2017).

Dalam Musda nanti, diharapkan hadir Ketua DPRD Medan Amiruddin, Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan sejumlah pejabat lainnya. Sedangkan pengurus pusat akan dihadiri Ketua DPP Pujakesuma Suratman, Ketua DPW Pujakesuma Sumut Kolonel Ahwan Ismadi dan pengurus lainnya.
Menjawab itu, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan, seba nyak 35 persen penduduk Kota Medan Suku Jawa. Artinya dengan jumlah yang sangat banyak ini janganlah terjadi perpecahan kubu organisasi kebanggaan orang Jawa. Apalagi dari 33 paguyuban Suku Jawa di Sumut, Pujakesuma merupakan paguyuban terbesar. “Saya minta semuanya harus bersatu, jangan ada lagi terpecah belah,” ingatkannya.

Menanggapi hal tersebut, Supratikno menyebutkan, sesuai surat pendaftaran ciptaan nomor dan tanggal permohonan : C00201200196, tanggal 17 Januari 2012. Dalam registrasi itu Dewan Pengurus Pusat Pujakesuma yang beralamat di Kompleks Bisnis Ring Road mendaftarkan seni logo Pujakesuma ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dengan adanya surat pendaftaran tersebut, paparnya muncullah nomor pendaf taran: 055299.  Nomor itu sudah mencatat seni logo Pujakesuma. Secara sah logo Pujakesuma bisa digunakan untuk kepe ngurusannya dan berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali dikeluarkan.
Lebih lanjut, dia juga memaparkan, so sialisasi hal tersebut sudah disampaikan ke Ketua DPRD Medan dalam kunjungan silaturahmi ke kantornya. “Kami juga sudah melaporkan adanya kesahan logo Pujakesuma sebelumnya ke Ketua DPRD Medan, dan kami akan lanjutkan ke instansi lain seperti Polresta Medan dan Dandim 0201, Medan, sekarang logo baru sudah terdaftar,” pungkasnya. (*/ril)

Jelang Musda ke-III DPD Pujakesuma Medan

MEDAN- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pujakesuma Kota Medan bersilaturahmi ke Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM. Tujuannya untuk melaporkan pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) III, yang akan digelar pekan depan di Garuda Plaza Hotel.

Para pengurus DPD Pujakesuma hadir ke Kantor Wali Kota Medan, Kamis (2/2) pagi, seperti Ketua DPD Pujakesuma Kota Medan, H Supratikno SE, Ketua Panitia Musda III, Yusri Budi Darma dan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pujakesuma se-Kota Medan.

Usai menggelar audiensi, Yusri membeberkan, kehadirannya di ruang Wali Kota Medan sebagai wujud untuk merajut silaturahmi dengan Pemko Medan, sekaligus untuk melaporkan kepengurusan pelaksanaan Musda III DPD Pujakesuma Kota Medan.

Yusri menambahkan, Musda III DPD Pujakusuma berlangsung 11 Februari mendatang di Garuda Plaza Medan, dengan agenda memilih pengurus baru sekaligus menyusun program kerja lima tahun (2012-2017).

Dalam Musda nanti, diharapkan hadir Ketua DPRD Medan Amiruddin, Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan sejumlah pejabat lainnya. Sedangkan pengurus pusat akan dihadiri Ketua DPP Pujakesuma Suratman, Ketua DPW Pujakesuma Sumut Kolonel Ahwan Ismadi dan pengurus lainnya.
Menjawab itu, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan, seba nyak 35 persen penduduk Kota Medan Suku Jawa. Artinya dengan jumlah yang sangat banyak ini janganlah terjadi perpecahan kubu organisasi kebanggaan orang Jawa. Apalagi dari 33 paguyuban Suku Jawa di Sumut, Pujakesuma merupakan paguyuban terbesar. “Saya minta semuanya harus bersatu, jangan ada lagi terpecah belah,” ingatkannya.

Menanggapi hal tersebut, Supratikno menyebutkan, sesuai surat pendaftaran ciptaan nomor dan tanggal permohonan : C00201200196, tanggal 17 Januari 2012. Dalam registrasi itu Dewan Pengurus Pusat Pujakesuma yang beralamat di Kompleks Bisnis Ring Road mendaftarkan seni logo Pujakesuma ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dengan adanya surat pendaftaran tersebut, paparnya muncullah nomor pendaf taran: 055299.  Nomor itu sudah mencatat seni logo Pujakesuma. Secara sah logo Pujakesuma bisa digunakan untuk kepe ngurusannya dan berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali dikeluarkan.
Lebih lanjut, dia juga memaparkan, so sialisasi hal tersebut sudah disampaikan ke Ketua DPRD Medan dalam kunjungan silaturahmi ke kantornya. “Kami juga sudah melaporkan adanya kesahan logo Pujakesuma sebelumnya ke Ketua DPRD Medan, dan kami akan lanjutkan ke instansi lain seperti Polresta Medan dan Dandim 0201, Medan, sekarang logo baru sudah terdaftar,” pungkasnya. (*/ril)

Artikel Terkait

Bobby Resmikan Pekan Kuliner Kondang

Dua Artis Meriahkan HMAF 2019

Gagal Jadi Pengusaha, Kini Jadi Pengajar

Terpopuler

Artikel Terbaru

/