26 C
Medan
Friday, January 30, 2026
Home Blog Page 13889

Kursi Feodal Bertabur Puntung Rokok

Manufacturing Hope 4

Oleh: Dahlan Iskan

GAJI dan fasilitas sudah tidak kalah. Kemampuan orang-orang BUMN juga sudah sama dengan swasta. Memang iklim yang memengaruhinya masih berbeda, namun plus-minusnya juga seimbang. Apakah yang masih jauh berbeda? Tidak meragukan lagi, kulturlah yang masih jauh berbeda. Di BUMN pembentukan kultur korporasi yang sehat masih sering terganggu.

Terutama oleh kultur saling incar jabatan dengan cara yang curang: menggunakan backing. Baik backing dari dalam, maupun dari luar. Backing dari dalam biasanya komisaris atau pejabat tinggi Kementerian BUMN. Tidak jarang juga ada yang menunggangi serikat pekerja. Sedangkan, backing dari luar biasanya pejabat tinggi kementerian lain, politisi, tokoh nasional, termasuk di dalamnya tokoh agama.

Saya masih harus belajar banyak memahami kultur yang sedang berkembang di semua BUMN. Itulah sebabnya sampai saat ini, saya masih terus-menerus mendatangi unit usaha dan berkeliling ke kantor-kantor BUMN. Saya berusaha tidak memanggil direksi BUMN ke kementerian, melainkan sayalah yang mendatangi mereka.

Sudah lebih 100 BUMN dan unit usahanya yang saya datangi. Saya benar-benar ingin belajar memahami kultur manajemen yang berkembang di masing-masing BUMN. Saya juga ingin menyelami keinginan, harapan dan mimpi para pengelola BUMN kita. Saya ingin me-manufacturing hope.

Dengan melihat langsung kantor mereka, ruang direksi mereka, ruang-ruang rapat mereka, dan raut wajah-wajah karyawan mereka, saya mencoba menerka kultur apa yang sedang berkembang di BUMN yang saya kunjungi itu. Karena itu, kalau saya terbang dengan Citilink atau naik KRL dan kereta ekonomi, itu sama sekali bukan untuk sok sederhana, melainkan bagian dari keinginan saya untuk menyelami kultur yang lagi berkembang di semua unit usaha.

Kunjungan-kunjungan itu tidak pernah saya beritahukan sebelumnya. Itu sama sekali bukan dimaksudkan untuk sidak (inspeksi mendadak), melainkan untuk bisa melihat kultur asli yang berkembang di sebuah BUMN. Apalagi saya termasuk orang yang kurang percaya dengan efektivitas sidak.
Karena itu, kadang saya bisa bertemu direksinya, kadang juga tidak. Itu tidak masalah. Toh, kalau tujuannya hanya ingin bertemu direksinya, saya bisa panggil saja mereka ke kementerian. Yang ingin saya lihat adalah kultur yang berkembang di kantor-kantor itu. Kultur manajemennya.

Dari tampilan ruang kerja dan ruang-ruang rapat di BUMN itu, saya sudah bisa menarik kesimpulan sementara: BUMN kita masih belum satu kultur. Kulturnya masih aneka ria. Masing-masing BUMN berkembang dengan kulturnya sendiri-sendiri. Jelekkah itu? Atau justru baikkah itu? Saya akan merenungkannya: perlukah ada satu saja corporate culture BUMN? Ataukah dibiarkan seperti apa adanya? Atau, perlukah justru ada kultur baru sama sekali?

Presiden SBY benar. Ada beberapa kantor mereka yang sangat mewah. Beberapa ruang direksi BUMN “beberapa saja” sangat-sangat mewahnya. Tapi, banyak juga kemewahan itu yang sebenarnya peninggalan direksi sebelumnya.

Salahkah ruang direksi BUMN yang mewah? Belum tentu. Kalau kemewahan itu menghasilkan kinerja dan pelayanan kepada publik yang luar biasa hebatnya, orang masih bisa memaklumi. Tentu saja kemewahaan itu tetap salah: kurang peka terhadap perasaan publik yang secara tidak langsung adalah pemilik perusahaan BUMN.

Kemewahan itu juga tidak berbahaya kalau saja tidak sampai membuat direksinya terbuai: keasyikan di kantor, merusak sikap kejiwaannya dan lupa melihat bentuk pelayanan yang harus diberikan. Namun, sungguh sulit dipahami manakala kemewahan itu menenggelamkan direksinya ke keasyikan surgawi yang lantas melupakan kinerja pelayanannya.

Di samping soal kemewahan itu, saya juga masih melihat satu-dua BUMN yang dari penampilan ruang-ruang kerja dan ruang-ruang rapatnya masih bernada feodal. Misalnya, ada ruang rapat yang kursi pimpinan rapatnya berbeda dengan kursi-kursi lainnya. Kursi pimpinan rapat itu lebih besar, lebih empuk, dan sandarannya lebih tinggi.

Ruang rapat seperti ini, untuk sebuah perusahaan, sangat tidak tepat. Sangat tidak korporasi. Masih mencerminkan kultur feodalisme. Saya tidak mempersoalkan kalau yang seperti itu terjadi di instansi-instansi pemerintah. Namun, saya akan mempersoalkannya karena BUMN adalah korporasi.
Harus disadari bahwa korporasi sangat berbeda dengan instansi. Kultur menjadi korporasi inilah yang masih harus terus dikembangkan di BUMN. Saya akan cerewet dan terus mempersoalkan hal-hal seperti itu meski barangkali akan ada yang mengkritik “menteri kok mengurusi hal-hal sepele”.

Saya tidak peduli. Toh, saya sudah menyatakan secara terbuka bahwa saya tidak akan terlalu memfungsikan diri sebagai menteri, melainkan sebagai chairman/CEO Kementerian BUMN .

Efektif tidaknya sebuah rapat sama sekali tidak ditentukan oleh bentuk kursi pimpinan rapatnya. Rapat korporasi bisa disebut produktif manakala banyak ide lahir di situ, banyak pemecahan persoalan ditemukan di situ, dan banyak langkah baru diputuskan di situ. Saya tidak yakin ruang rapat yang feodalistik bisa mewujudkan semua itu.

Saya paham: kursi pimpinan yang berbeda mungkin dimaksudkan agar pimpinan bisa terlihat lebih berwibawa. Padahal, kewibawaan tidak memiliki hubungan dengan bentuk kursi. Susunan kursi ruang rapat seperti itu justru mencerminkan bentuk awal sebuah terorisme. Terorisme ruang rapat.
Ide-ide, jalan-jalan keluar, keterbukaan, dan transformasi kultur korporasi tidak akan lahir dari suasana rapat yang terteror. “Terorisme ruang rapat” hanya akan melahirkan turunannya: ketakutan, kebekuan, kelesuan, dan keapatisan. Bahkan, “terorisme ruang rapat” itu akan menular dan menyebar ke jenjang yang lebih bawah. Bisa-bisa seseorang yang jabatannya baru kepala cabang sudah berani minta agar kursi di ruang rapatnya dibedakan!

Tentu saya tidak akan mengeluarkan peraturan menteri mengenai susunan kursi ruang rapat. Biarlah masing-masing merenungkannya. Saat kunjungan pun, saat melihat ruang rapat seperti itu, saya tidak mengeluarkan komentar apa-apa. Juga tidak menampakkan ekspresi apa-apa. Saya memang kaget, tetapi di dalam hati.

Yang juga membuat saya kaget (di dalam hati) adalah ini: asbak. Ada asbak yang penuh puntung rokok di ruang direksi dan di ruang rapat. Ruang direksi yang begitu dingin oleh AC, yang begitu bagus dan enak, dipenuhi asap dan bau rokok.

Saya lirik agak lama asbak itu. Penuh dengan puntung. Menandakan betapa serunya perokok di situ. Saya masih bisa menahan ekspresi wajah kecewa atau marah. Saya ingin memahami dulu jalan pikiran apa yang kira-kira dianut oleh direksi seperti itu. Apakah dia merasa sebagai penguasa yang boleh melanggar peraturan? Apakah dia mengira anak buahnya tidak mengeluhkannya? Apakah dia mengira untuk hal-hal tertentu pimpinan tidak perlu memberi contoh?

Soal rokok ini pun, saya tidak akan mengaturnya. Sewaktu di PLN saya memang sangat keras melawan puntung rokok. Tetapi, di BUMN saya serahkan saja soal begini ke masing-masing korporasi. Hanya, harus fair. Kalau direksinya boleh merokok di ruang kerjanya, dia juga harus mengizinkan semua karyawannya merokok di ruang kerja mereka. Dia juga harus mengizinkan semua tamunya merokok di situ.

“Kursi feodal” dan “puntung rokok” itu terserah saja mau diapakan. Saya hanya khawatir jangan sampai “nila setitik merusak susu se-Malinda”. Bisa menimbulkan citra feodal BUMN secara keseluruhan. Padahal, itu hanya terjadi di satu-dua BUMN. Selebihnya sudah banyak yang sangat korporasi.(*)

*Penulis adalah Menteri BUMN

Kode Pos Diganti Juga?

06191204xxx

Baru-baru ini banyak papan nama jalan diganti dengan yang baru. Apakah kode posnya diganti juga ya? Medan Timur sebelumnya 20239 sekarang 20329 mana yang benar?

Kode Pos Tetap

Terima kasih atas pertanyaannya. Pergantian papan nama jalan merupakan salah satu program Pemko Medan untuk penataan Kota Medan. Namun pergantian itu hanya pada papan nama jalan, untuk kode pos tidak ada perubahan atau tetap.

Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan

Biaya Melahirkan Gratis

085261616xxx

Yang terhormat Bapak Dinas Kesehatan mohon perhatian dan bantuannya Pak. Saya pernah baca di Sumut Pos katanya melahirkan bisa gratis bagaiman caranya? Karena saya warga miskin yang belum punya pekerjaan karena baru di PHK. Bravo SumutPos. Mohon perhatian dan bantuan Dinas Kesehatan. Saya pernah baca Sumut Pos, katanya biaya melahirkan bisa gratis, bagaiman caranya? Apakah bisa pakai Jamkesmas.

Lampirkan Keterangan Camat

Terima kasih pertanyaannya, kami sampaikan di Departemen Kesehatan ada program Jaminan Persalinan (Jampersal) di setiap rumah sakit pemerintah. Bagi warga yang hendak melahirkan cukup membuat laporan ke pemerintah kelurahan/desa dilanjutkan surat keterangan camat. Selanjutnya di bawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota nantinya akan di klaim ke Dinas Kesehatan Sumut.

dr Candra Syafei Sp OG
Kadis Kesehatan Sumut

Peraturan Tidak Jelas Buat Rakyat Susah

085361311xxx

Pak Kadis Pendudukan, Pak wali kota atau Pak ketua pengadilan, usia berapa sajakah yang wajib buat penetapan dari pengadilan untuk penerbitan akta? Kenapa keterangannya berbeda-beda? Di Dinas Pendudukan bilang untuk usia 1 tahun ke atas wajib sidang, tapi ketua pengadilan bilang ada usia-usia tertentu yang wajib sidang. Nah yang benar yang mana? Jika peraturannya saja gak jelas untuk apa diterapkan Pak? Atau cuma sengaja buat rakyat susah? Lalu kenapa biayanya sangat mahal? Apa tak ada keringanan bagi warga tak mampu? Karena jangankan buat biaya akta Pak, buat beli beras saja sudah ngutang. Terus mohon dong perhatiannya Pak, kami rakyat mbok ya jangan terus-terusan dipersulit. Jika untuk buat penetapan dari pengadilan saja rakyat masih dibebankan biaya yang mahal, lalu lari ke mana itu semua dananya? Lantas ke mana dana pajak dari rakyat sampai tak bisa menutupi biaya tersebut? UU No 23 tahun 2006 buat rakyat susah urus akta.

Laporkan Sebelum Usia 1 Tahun

Terima kasih untuk pertanyaannya. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, waktu pelaporan kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari merupakan tenggang waktu yang memungkinkan bagi penduduk untuk melaporkan peristiwa kelahiran sesuai dengan kondisi/letak geografis Indonesia. Penduduk yang wajib melaporkan kelahiran adalah Kepala Keluarga. Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran tanpa dipungut biaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Namun pelaporan di atas usia satu tahun, harus dengan ketetapan pengadilan negeri.

Untuk itu kami himbau agar masyarakat segera melaporkan kelahiran sehingga terlepas dari biaya dan tidak menghabiskan waktu karena pengurusan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan tidak rumit dan tidak pernah rumit.

Darussalam Pohan
Kadis Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Tertibkan Parkir di Padang Bulan

087868419xxx

Tertibkan loket bis dan bengkel, batas mulai RSU Siti Hajar sampai Simpang Pos Padang Bulan. Segera tertibkan loket bis-bengkel sepeda motor. Jalan ini sempit dan kecil, tapi ada-ada saja bengkel dan loket bis seenaknya parkir. Bayangkan saja saat berangkat dan pulang kerja, loket bis seenak nya saja parkir menaikkan sewa di jalan aspal. Waduh, kalau aku ada senjata satu juta peluru akan kubrondong semua mobil dan sepeda motor yang parkir se-enaknya. Tiap sore pulang kerja macetnya minta ampun. Semoga cepat selasai terima kasih.

Segera Kami Evaluasi

Terima kasih informasinya, perlahan kami melakukan evaluasi terlebih dahulu dan menertibkan segera mungkin. Karena tanpa adanya evaluasi terlebih dahulu, belum bisa diambil kebijakan penertibannya.

Kami menyadari kondisi jalan yang relatif kecil, sedangkan pertumbuhan kendaraan terus meningkat mempengaruhi kepadatan yang berakibat terhadap kemacetan lalulintas. Untuk itu, kami segera mungkn melakukan evaluasi bila diperlukan, kami segera tertibkan.
Selanjutnya, kami mengimbau kepada para pengendara untuk sama-sama menjaga ketertiban lalulintas di jalan raya. Termasuk untuk penempatan parkir yang sesuai, apabila ada juru parkir yang membuat parkir berlapis sebaiknya jangan digubris dan laporkan kepada kami di Dinas Perhubungan Kota Medan bidang Perparkiran.

Khususnya untuk angkutan umum sebaiknya jangan berhenti di sembarang tempat, naikkanlah penumpang di tempat yang telah ditentukan. Karena dentgan sama-sama menjaga ketertiban lalulintas sama saja berbuat untuk kelancaran perekonomian kita semua.

M Pahmi Harahap
Kabid Perparkiran Kota Medan

Evaluasi Kinerja Kabid Perparkiran

Wali Kota Medan Rahudman Harahap agar mengevaluasi kinerja Kepala Bidang (Kabib)  Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, terkait sistem perparkiran di Kota Medan. Dengan penataan parkir yang baik lah, ruas-ruas jalan akan teratur dan menghindari kemacetan di jalan raya. Di beberapa daerah seperti Jalan Setia Budi dan Jalan Jamin Ginting, penataan parkir di sana cukup amburadul bahkan sampai memakan badan jalan. Begitu pun PAD dari perpakiran tidak menunjukkan positif, bahkan memperlihatkan serapan anggaran yang rendah pada 2011.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan

Minim Harta, Gatot Dimodali Pengusaha

Soal Kekayaan Bakal Calon Gubsu

JAKARTA-Gatot Pujo Nugroho tak perlu min der untuk maju sebagai cagub di pilgubsu 2013 mendatang. Pasalnya, meski jumlah hartanya kalah jauh dibanding sejumlah kandidat lain, Gatot tidak akan kesulitan menggalang dana.

Bahkan, tanpa melakukan penggalangan, Gatot akan banyak mendapat tawaran donatur dari kalangan pengusaha. Hal ini disampaikan Syarief Hidayat, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelitiannya, calon incumbent memang paling diminati para pengusaha untuk menggelontorkan dana bantuannya.

“Pengusaha selalu berpihak kepada calon incumbent karena incumbent selalu punya kans besar untuk menang,” ujar Syarief, yang konsen meneliti masalah relasi penguasa-pengusaha itu, kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (31/1).

Pengusaha yang bakal memasok dana ke Gatot, bisa pengusaha yang baru mencoba ‘masuk’ ke politisi PKS itu, atau bisa pengusaha lama yang selama ini sudah menjalin relasi de ngan Gatot selama menjadi wagub dan menjadi Plt gubsu.

“Selama dia berkuasa, pasti sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah pengusaha. Relasi sudah terbangun. Mereka yang akan memback up dana,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjutnya, para pengusaha penyokong dana Gatot juga pasti siap menebar dana ke kandidat lain, yang dinilai juga punya kans untuk menang. “Diam-diam, mereka juga akan memberikan bantuan ke lawan-lawan incumbent. Kalau incumbent ternyata kalah, mereka nantinya tetap untung (dengan minta proyek-proyek, Red),” lanjut Syarief.

Bagaimana pola pemberian bantuan dana pengusaha ke para kandidat? Lagi-lagi, Syarief menyebut, berdasarkan penelitiannya, bantuan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, bantuan dana akan diberikan dalam jumlah yang tidak seberapa kepada para kandidat.  “Tahap pertama ini akan diberikann
di saat belum terlihat siapa kandidat yang kuat,” ulasnya.

Tahap kedua, begitu putaran pertama dimulai. Misalnya dari enam kandidat ada dua hingga tiga kandidat yang kuat, maka para pengusaha akan menebar uang kepada kandidat-kandidat yang kuat itu. “Di sini pengusaha sudah mulai jor-joran, meski belum begitu besar. Istilah saya, tahap lempar umpan,” sebutnya.

Jika ada putaran kedua, inilah tahap ketiga jor-joran uang. Karena tinggal dua pasangan yang bertarung di putaran kedua ini, maka pengusaha-pengusaha berani menggelontorkan dana ke pasangan peraih suara terbanyak di putaran pertama, karena punya kans besar menang lagi di putaran kedua. “Pengusaha mulai menguras dananya untuk diberikan ke kandidat terkuat. Tapi peraih suara kedua yang masuk putaran kedua juga akan digelontori dana, kayak main judi,” ujar Syarief.

Berdasarkan hasil penelitiannya, Syarief menjelaskan, memang ada dua pola keterlibatan pengusaha di setiap ajang Pemilukada. Pola pertama, dia menjadi pemain langsung, dalam artian ikut menjadi calon. Pengusaha yang menjadi cagub, kata Syarief, biasanya pengusaha besar, yang kiprahnya selama ini di level nasional. “Jarang pengusaha lokal karena modalnya pas-pasan,” imbuhnya.

Dengan memiliki modal besar dari kantong sendiri, calon dari pengusaha ini dengan gampang bisa membeli tiket perahu partai pengusung, sekaligus siap dana untuk proses kampanye. Saingan terberat Gatot adalah jika ada pengusaha besar yang ikut maju. “Karena yang bisa menyaingi incumbent hanya pengusaha,” jelas Syarief.

Modus kedua keterlibatan pengusaha di Pemilukada adalah menjadi donatur dana bagi para kandidat. Bentuk donasi bisa langsung berupa uang tunai atau tidak langsung berupa barang.

Misalnya, pengusaha membelikan semen, batu, pasir, dan sebagainya, untuk membangun sebuah ruas jalan. Selanjutnya, oleh kandidat, disebarkan kabar bahwa jalan itu dibangun dari kantongnya. “Pengusaha yang memberikan dana cash nantinya kalau kandidat itu sudah berkuasa, akan meminta proyek-poyek besar. Sedang pengusaha yang pernah membantu pembangunan jalan, ya nantinya minta proyek pembangunan jalan,” kata Syarief.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari sejumlah kandidat Gubernur Sumut yang namanya sudah beredar, harta Rahmat Shah paling melimpah. Pundi-pundi harta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu totalnya mencapai Rp139,7 miliar, plus USD 950.783.

Data jumlah harta Rahmat itu diperoleh Sumut Pos dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah diserahkan dan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Data tersebut dilaporkan pada 13 November 2009.  Sementar Gatot, hanya punya harta Rp494,8 juta. Hanya saja, ini harta sebelum dia menjadi Wagub Sumut dan selanjutnya menjadi Plt Gubernur Sumut. Pasalnya, data ini laporan LHKPN yang diserahkan ke KPK 30 Januari 2008. Dia menempati urutan kedelapan.

Sementar dari Medan, setelah Sumut Pos memaparkan jumlah kekayaan bakal calon dalam Pilgubsu 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut langsung tanggap. Bahkan, KPU Sumut meminta kepada semua calon yang akan maju pada Pilgubsu 2013, untuk menyerahkan laporan harta kekayaan yang dimiliki.

Penyerahan laporan harta kekayaan tersebut, diharapkan penyerahannya bersamaan dengan pencalonan calon tersebut ke KPU Sumut, Pendaftaran Calon Perseorangan tanggal 7-12 Oktober 2012 dan Pendaftaran Calon darin Partai Politik (Parpol) tanggal 10-16 November 2012.
“Ya, kita juga meminta laporan harta kekayaan para calon yang akan maju nantinya. Itu waktunya, bersamaan dengan pendaftaran calon tersebut ke KPU,” ungkap Komisioner KPU Sumut, Turunan Gulo kepada Sumut Pos, Selasa (31/1).

Dijelaskannya, ketetapan itu juga dilakukan pada putaran Pilgubsu 2008 lalu. “Seperti Pilgubsu sebelumnya, kita juga meminta para calon itu menyerahkan laporan harta kekayaannya,” tegasnya.

Ditambahkannya, bila nantinya ada calon yang tidak melengkapi laporan harta kekayaan tersebut, maka calon tersebut akan dinyatakan tidak lulus pemberkasan. Kendati demikian, untuk melengkapi laporan itu, KPU Sumut masih memberi tenggat waktu selama tujuh hari setelah proses verifikasi tahap pertama dilakukan.

“Itu menjadi salah satu syarat. Kalau tidak ada, maka akan dinyatakan tidak lulus berkas. Namun begini, ada proses verifikasi tahap pertama. Kemudian, bisa diketahui dari proses verifikasi itu apakah laporan calon itu kurang atau tidak. Kalau laporannya kurang, maka akan diberitahukan kepada calon atau partai tersebut. Jadi dihitung setelah pemberitahuan mengenai kurangnya berkas itu,” pungkasnya. (sam/ari)

Bob Segera Dipanggil Lagi

Dugaan Korupsi Dishub Medan Rp24 M

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) makin mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Setelah melakukan uji dokumen retribusi parkir, Kejatisu segera memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Syarif Armansyah Lubis alias Bob, dalam waktu dekat. Ini merupakan pemeriksaan kedua, setelah beberapa bulan lalu Bob juga diperiksa Kejatisu.

Informasi itu disampaikan Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri Nasution SH, kepada wartawan koran ini, Selasa (31/1). “Secepatnya kita akan panggil kembali pejabat Dishubn Medan. Kita saat ini sedang menyiapkan berkas-berkasnya, untuk mendalami dugaan penyimpangan retribusi parkir di Kota Medan,” ujarnya.

Dijelaskan Jufri, meski sudah ada perkembangan berarti, namun sejauh ini kasus yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp24 miliar itu masih di tingkat penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat, kasusnya segera ditingkatkan ke penyidikan. Jika kasusnya ditingkatkan ke penyidikan, biasanya akan dibarengi dengan pengumuman nama-nama tersangkanya.

“Kasusnya masih penyelidikan. Tapi tidak tertutup kemungkinan akan meningkat menjadi penyidikan. Dalam waktu dekat ia (Syarif Armansyah Lubis, Red) akan kita panggil kembali. Saat ini kita tinggal menunggu laporan tim penyidik, kapan pemanggilan bisa dilakukan,” tambahnya.
Saat didesak kapan kepastian pemanggilan Bob dilakukan, Jufri tidak bersedia menyebutkannya. Dia hanya memberikan jawaban diplomatis. “Yang penting dalam waktu dekat. Kita saat ini masih mengumpulkan segala keperluan untuk meningkatkan status kasusnya. Kasus in masih terus bergulir, kita akan terus tindak lanjuti, memang status hukum yang dipanggil masih saksi,” tambahnya.

Ditambahkannya, selain pemanggilan petinggi Dishub Medan, Kejatisu juga akan memanggil kembali lagi para juru parkir (jukir), pengawas, hingga sejumlah staf yang mengetahui dugaan penyimpangan retribusi parkir. Pemanggilan itu diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Sebagaimana berita sebelumnya, dalam pengusutan kasus ini Kejatisu telah memeriksa 19 pejabat Dishub Medan, termasuk Kadishub Medan Syarif Armansyah Lubis dan Kabid Parkir, Pahmi Harahap. Namun sebelumnya Kadishub Medan membantah dirinya telah diperiksa Kejatisu. Kasus yang mulai diusut Kejatisu sejak awal bulan ini telah menarik perhatian publik. Wali Kota Medan juga telah didesak sejumlah pihak untuk segera menonaktifkan Syarif Armansyah dari jabatannya untuk memusahkan pemeriksaan. (rud)

Mantan Kabiro Keuangan Diperiksa hingga Malam

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2009 Rp214,7 M

MEDAN-Pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemprovsu tahun 2009 sebesar Rp214,7 miliar kembali diintensifkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Kasus yang ditangani sejak 2010 itu, mulai menunjukkan titik terang. Kejatisu sendiri mengaku segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pantauan wartawan koran ini, tadi malam, mantan Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Pemprovsu, M Syafii masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Pidsus Kejatisu. Dia diperiksa sejak pagi kemarin. Syafii sendiri sebelumnya telah beberapa kali diperiksa Kejatisu dalam kasus tersebut. “Mantan Kepala Biro Keuangan Pempropsu, M Syafii, memang masih kita periksa hingga malam ini (tadi malam, Red). Pemeriksaanya hanya lanjutan, seputar dugaan korupsi dana Bansos,” tegas Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri Nasution SH, kepada wartawan, tadi malam.

Sekadar mengingatkan, kasus ini awalnya diusut oleh Kejatisu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga berkaitan dengan dugaan korupsi Gubsu Non Aktif, Syamsul Arifin. Di tengah jalan, pengusutan kasus tersebut diserahkan KPK kepada Kejatisu. KPK sendiri sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap ratusan proposal bodong dari Biro Pembinaan Sosial (Binsos) dan menyita dua CPU komputer di Biro Keuangan Pemprovsu. KPK juga pernah meminjam ruangan di gedung BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, untuk memeriksa M Syafii dan Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis. Kedua pejabat tersebut saat ini telah dicopot dan menjadi staf biasa di Kantor Gubsu.

Kembali ke Jufri, kepada wartawan dia mengatakan, sampai tadi malam kasusnya dalam tingkat penyelidikan dan M Syafii masih berstatus sebagai saksi. Namun dia memastikan dalam waktu dekat kasusnya akan meningkat menjadi penyidikan dibarengi dengan pengumuman tersangka.

“Statusnya (M Syafii, Red) belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya sebatas saksi, namun doakan saja kasus ini akan cepat selesai, mengingat status penyelidikan akan naik menjadi penyidikan dalam waktu dekat ini. Kemarin kita juga telah memeriksa Kepala Biro Keuangan yang baru,” tegas Jufri. Sedangkan mantan Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis, akan dipanggil dalam pemeriksaan selanjutnya.

Sebagaimana telah diberitakan, Kejatisu dan KPK sebelumnya telah menyita ratusan proposal bodong/fiktif. Proposal tersebut sebenarnya benar-benar diajukan oleh masyarakat untuk pembangunan masjid, gereja, sekolah dan madrasah. Namun masyarakat yang mengajukan proposal tersebut tidak pernah menerima dana bantuan sosial tersebut. Padahal, proposal itu telah diproses oleh Biro Binsos dan dicairkan oleh Biro Keuangan. Modus lainnya, proposal yang telah dicairkan tahun sebelumnya, kembali dicairkan pada tahun berikutnya. Ada juga masyarakat yang menerima pencairan proposal, tapi setelah dipotong 50-60 persen. (rud)

Salah Siapa?

Oleh : Herdiansyah
Wakil Pemimpin Redaksi Sumut Pos

Sejumlah jalan di pinggiran kota yang Desember lalu diaspal mulus, terlihat mulai retak bagian pinggirnya. Retakan menyebar di beberapa titik. Bila tak dilapis ulang, dalam setahun jalan kelas tiga itu dipastikan bakal berlubang lagi. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa ruas jalan lainnya, terutama di kawasan pinggiran kota.

Retaknya jalan-jalan beraspal mulus itu, mungkin karena kurangnya pengawasan. Sehingga truk-truk bertonase lebih, bebas lalu lalang. Sejatinya truk-truk harus memiliki izin melintas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, sehingga tak seenak perutnya melintasi jalanan di kota ini. Apalagi sampai mengacak-acak jalan kelas tiga.

Tapi petugas Dishub pun tak bisa disalahkan. Sopir truk tentu tahu jumlah personel Dishub yang terbatas, sehingga tahu pengawasan tak terlalu ketat dan bisa melintas pada jam-jam tertentu. Kalau pun tertangkap juga, mungkin masih bisa damai di tempat. Apalagi para sopir mafhum benar, kalau petugas Dishub kita sangat ‘pemaaf’.

Okelah. Jangan buru-buru menyalahkan petugas Dishub yang lelah mengamankan jalanan di kota ini. Mungkin rusaknya jalan-jalan di kawasan pinggiran bukan salah mereka. Mungkin saja rusaknya jalan-jalan itu akibat kualitas pengaspalan yang buruk. Sangat tipis, sehingga hanya dilalui angkot pun, lapisan aspalnya sudah retak.

Kalau memang buruknya kualitas pengaspalan sebagai penyebab, pemborong tak langsung bisa disalahkan. Lho kok? Lantas siapa yang harus disalahkan? Sulit menyebut siapa yang patut disalahkan. Sejak awal pemborong memang tahu kualitas pengaspalan bakal tak maksimal. Tapi menimpakan semua kesalahan kepada pemborong juga sangat tidak bijak.

Pemborong atau kontraktor hanya pengusaha yang ingin survive dan profit tentunya. Untuk mendapatkan proyek dengan pagu tertentu, mereka harus mengeluarkan dana pendahuluan sebesar tertentu pula. Setelah proyek didapat, dana ‘pengamanan’ pun harus mereka gelontorkan lagi. Bila tidak, meski telah mengeluarkan dana pendahuluan, tak ada jaminan proyek bakal ada di tangan.

Okelah, tender, pemilihan langsung atau penunjukan langsung telah dimenangkan. Sembari proyek berjalan, dana susulan harus kembali dikeluarkan untuk ‘pemilik’ proyek, panitia kegiatan dan jangan lupa pajak. Oknum LSM hingga oknum pemuda setempat (PS), juga harus diamankan agar pengerjaan proyek berjalan lancar.

Darimana dana pengeluaran itu ditutupi oleh pemborong? Ya, dari nilai proyek ia dapatkan, tentunya setelah perhitungan keuntungan atau profit dilakukan. Dari setiap proyek, rata-rata hampir 30 persen menguap untuk menutupi dana-dana siluman itu. Ini masih perhitungan minimal, karena untuk beberapa kasus banyak yang terpotong hingga 40 persen.

Dengan anggaran yang tinggal 60-70 persen, kualitas pengaspalan pasti jauh dari yang diharapkan. Dalam setahun pun sudah rusak kembali dan harus diaspal lagi. Bagi warga ini musibah, tapi bagi pemborong lain ceritanya. “Kalau bisa tiap tahun jalan yang diaspal rusak lagi, jadi banyak proyek lagi,” ujar seorang kawan pemborong. (*)

PDI P Rakerda, Golkar Rapat Pleno

Pada 2 Februari mendatang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Padangsidimpuan. Dikabarkan, agenda tersebut dalam rangka mempersiapkan proses penjaringan calon-calon yang akan diusung pada Pilgubsu 2013 mendatang.
Isu yang berkembang, agenda tersebut akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Terkait hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI P Sumut, HM Affan SS langsung membantah.

“Gak ah. Karena agenda Ibu (Megawati) tidak ada ke Sumatera. Memang ada Rakerda tanggal 2-4 Februari mendatang di Sidimpuan. Rakerda saja yang turun Pak Mindo Sianipar. Kalau benar Ibu Mega akan datang, masak saya tidak tahu informasinya,” ungkap pria yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

Terkait penjaringan calon Gubsu, apakah akan menjadi satu pembahasan di Rakerda tersebut? “Kalau untuk menentukan siapa nantinya yang akan dicalonkan, tidak bisa begitu saja. Kami selalu berdasarkan keputusan kolektif dan kolegial. Jadi saat ini belum ada siapa yang akan dicalonkan,” jawabnya.

Di sisi lain, informasi yang juga berkembang, Ketua Umum Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Abu Rizal ‘Ical’ Bakrie juga dikabarkan akan datang ke Medan. Ical, datang ke Medan dalam rangka memberikan ceramah di Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus memimpin rapat DPD Partai Golkar Sumut, untuk penjaringan calon Gubsu sekitar pertengahan Februari mendatang. Sayangnya, hal ini akan tertunda. Pasalnya, orangtua Ical tengah sakit keras. “Oia, orangtua Ketua Umum memang tengah sakit keras. Ya, bisa saja ditunda,” jawab fungsionaris Partai Golkar Sumut yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga.

SedangkanWakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Sabarsyam Surya Sitepu menyatakan, DPD Partai Golkar Sumut, baru akan menggelar rapat pleno pada 4 Februari mendatang. “4 Februari nanti baru akan pleno. Belum tahu apakah membahas itu atau tidak,” ungkapnya. (ari)