25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Minim Harta, Gatot Dimodali Pengusaha

Soal Kekayaan Bakal Calon Gubsu

JAKARTA-Gatot Pujo Nugroho tak perlu min der untuk maju sebagai cagub di pilgubsu 2013 mendatang. Pasalnya, meski jumlah hartanya kalah jauh dibanding sejumlah kandidat lain, Gatot tidak akan kesulitan menggalang dana.

Bahkan, tanpa melakukan penggalangan, Gatot akan banyak mendapat tawaran donatur dari kalangan pengusaha. Hal ini disampaikan Syarief Hidayat, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelitiannya, calon incumbent memang paling diminati para pengusaha untuk menggelontorkan dana bantuannya.

“Pengusaha selalu berpihak kepada calon incumbent karena incumbent selalu punya kans besar untuk menang,” ujar Syarief, yang konsen meneliti masalah relasi penguasa-pengusaha itu, kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (31/1).

Pengusaha yang bakal memasok dana ke Gatot, bisa pengusaha yang baru mencoba ‘masuk’ ke politisi PKS itu, atau bisa pengusaha lama yang selama ini sudah menjalin relasi de ngan Gatot selama menjadi wagub dan menjadi Plt gubsu.

“Selama dia berkuasa, pasti sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah pengusaha. Relasi sudah terbangun. Mereka yang akan memback up dana,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjutnya, para pengusaha penyokong dana Gatot juga pasti siap menebar dana ke kandidat lain, yang dinilai juga punya kans untuk menang. “Diam-diam, mereka juga akan memberikan bantuan ke lawan-lawan incumbent. Kalau incumbent ternyata kalah, mereka nantinya tetap untung (dengan minta proyek-proyek, Red),” lanjut Syarief.

Bagaimana pola pemberian bantuan dana pengusaha ke para kandidat? Lagi-lagi, Syarief menyebut, berdasarkan penelitiannya, bantuan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, bantuan dana akan diberikan dalam jumlah yang tidak seberapa kepada para kandidat.  “Tahap pertama ini akan diberikann
di saat belum terlihat siapa kandidat yang kuat,” ulasnya.

Tahap kedua, begitu putaran pertama dimulai. Misalnya dari enam kandidat ada dua hingga tiga kandidat yang kuat, maka para pengusaha akan menebar uang kepada kandidat-kandidat yang kuat itu. “Di sini pengusaha sudah mulai jor-joran, meski belum begitu besar. Istilah saya, tahap lempar umpan,” sebutnya.

Jika ada putaran kedua, inilah tahap ketiga jor-joran uang. Karena tinggal dua pasangan yang bertarung di putaran kedua ini, maka pengusaha-pengusaha berani menggelontorkan dana ke pasangan peraih suara terbanyak di putaran pertama, karena punya kans besar menang lagi di putaran kedua. “Pengusaha mulai menguras dananya untuk diberikan ke kandidat terkuat. Tapi peraih suara kedua yang masuk putaran kedua juga akan digelontori dana, kayak main judi,” ujar Syarief.

Berdasarkan hasil penelitiannya, Syarief menjelaskan, memang ada dua pola keterlibatan pengusaha di setiap ajang Pemilukada. Pola pertama, dia menjadi pemain langsung, dalam artian ikut menjadi calon. Pengusaha yang menjadi cagub, kata Syarief, biasanya pengusaha besar, yang kiprahnya selama ini di level nasional. “Jarang pengusaha lokal karena modalnya pas-pasan,” imbuhnya.

Dengan memiliki modal besar dari kantong sendiri, calon dari pengusaha ini dengan gampang bisa membeli tiket perahu partai pengusung, sekaligus siap dana untuk proses kampanye. Saingan terberat Gatot adalah jika ada pengusaha besar yang ikut maju. “Karena yang bisa menyaingi incumbent hanya pengusaha,” jelas Syarief.

Modus kedua keterlibatan pengusaha di Pemilukada adalah menjadi donatur dana bagi para kandidat. Bentuk donasi bisa langsung berupa uang tunai atau tidak langsung berupa barang.

Misalnya, pengusaha membelikan semen, batu, pasir, dan sebagainya, untuk membangun sebuah ruas jalan. Selanjutnya, oleh kandidat, disebarkan kabar bahwa jalan itu dibangun dari kantongnya. “Pengusaha yang memberikan dana cash nantinya kalau kandidat itu sudah berkuasa, akan meminta proyek-poyek besar. Sedang pengusaha yang pernah membantu pembangunan jalan, ya nantinya minta proyek pembangunan jalan,” kata Syarief.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari sejumlah kandidat Gubernur Sumut yang namanya sudah beredar, harta Rahmat Shah paling melimpah. Pundi-pundi harta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu totalnya mencapai Rp139,7 miliar, plus USD 950.783.

Data jumlah harta Rahmat itu diperoleh Sumut Pos dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah diserahkan dan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Data tersebut dilaporkan pada 13 November 2009.  Sementar Gatot, hanya punya harta Rp494,8 juta. Hanya saja, ini harta sebelum dia menjadi Wagub Sumut dan selanjutnya menjadi Plt Gubernur Sumut. Pasalnya, data ini laporan LHKPN yang diserahkan ke KPK 30 Januari 2008. Dia menempati urutan kedelapan.

Sementar dari Medan, setelah Sumut Pos memaparkan jumlah kekayaan bakal calon dalam Pilgubsu 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut langsung tanggap. Bahkan, KPU Sumut meminta kepada semua calon yang akan maju pada Pilgubsu 2013, untuk menyerahkan laporan harta kekayaan yang dimiliki.

Penyerahan laporan harta kekayaan tersebut, diharapkan penyerahannya bersamaan dengan pencalonan calon tersebut ke KPU Sumut, Pendaftaran Calon Perseorangan tanggal 7-12 Oktober 2012 dan Pendaftaran Calon darin Partai Politik (Parpol) tanggal 10-16 November 2012.
“Ya, kita juga meminta laporan harta kekayaan para calon yang akan maju nantinya. Itu waktunya, bersamaan dengan pendaftaran calon tersebut ke KPU,” ungkap Komisioner KPU Sumut, Turunan Gulo kepada Sumut Pos, Selasa (31/1).

Dijelaskannya, ketetapan itu juga dilakukan pada putaran Pilgubsu 2008 lalu. “Seperti Pilgubsu sebelumnya, kita juga meminta para calon itu menyerahkan laporan harta kekayaannya,” tegasnya.

Ditambahkannya, bila nantinya ada calon yang tidak melengkapi laporan harta kekayaan tersebut, maka calon tersebut akan dinyatakan tidak lulus pemberkasan. Kendati demikian, untuk melengkapi laporan itu, KPU Sumut masih memberi tenggat waktu selama tujuh hari setelah proses verifikasi tahap pertama dilakukan.

“Itu menjadi salah satu syarat. Kalau tidak ada, maka akan dinyatakan tidak lulus berkas. Namun begini, ada proses verifikasi tahap pertama. Kemudian, bisa diketahui dari proses verifikasi itu apakah laporan calon itu kurang atau tidak. Kalau laporannya kurang, maka akan diberitahukan kepada calon atau partai tersebut. Jadi dihitung setelah pemberitahuan mengenai kurangnya berkas itu,” pungkasnya. (sam/ari)

Soal Kekayaan Bakal Calon Gubsu

JAKARTA-Gatot Pujo Nugroho tak perlu min der untuk maju sebagai cagub di pilgubsu 2013 mendatang. Pasalnya, meski jumlah hartanya kalah jauh dibanding sejumlah kandidat lain, Gatot tidak akan kesulitan menggalang dana.

Bahkan, tanpa melakukan penggalangan, Gatot akan banyak mendapat tawaran donatur dari kalangan pengusaha. Hal ini disampaikan Syarief Hidayat, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelitiannya, calon incumbent memang paling diminati para pengusaha untuk menggelontorkan dana bantuannya.

“Pengusaha selalu berpihak kepada calon incumbent karena incumbent selalu punya kans besar untuk menang,” ujar Syarief, yang konsen meneliti masalah relasi penguasa-pengusaha itu, kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (31/1).

Pengusaha yang bakal memasok dana ke Gatot, bisa pengusaha yang baru mencoba ‘masuk’ ke politisi PKS itu, atau bisa pengusaha lama yang selama ini sudah menjalin relasi de ngan Gatot selama menjadi wagub dan menjadi Plt gubsu.

“Selama dia berkuasa, pasti sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah pengusaha. Relasi sudah terbangun. Mereka yang akan memback up dana,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjutnya, para pengusaha penyokong dana Gatot juga pasti siap menebar dana ke kandidat lain, yang dinilai juga punya kans untuk menang. “Diam-diam, mereka juga akan memberikan bantuan ke lawan-lawan incumbent. Kalau incumbent ternyata kalah, mereka nantinya tetap untung (dengan minta proyek-proyek, Red),” lanjut Syarief.

Bagaimana pola pemberian bantuan dana pengusaha ke para kandidat? Lagi-lagi, Syarief menyebut, berdasarkan penelitiannya, bantuan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, bantuan dana akan diberikan dalam jumlah yang tidak seberapa kepada para kandidat.  “Tahap pertama ini akan diberikann
di saat belum terlihat siapa kandidat yang kuat,” ulasnya.

Tahap kedua, begitu putaran pertama dimulai. Misalnya dari enam kandidat ada dua hingga tiga kandidat yang kuat, maka para pengusaha akan menebar uang kepada kandidat-kandidat yang kuat itu. “Di sini pengusaha sudah mulai jor-joran, meski belum begitu besar. Istilah saya, tahap lempar umpan,” sebutnya.

Jika ada putaran kedua, inilah tahap ketiga jor-joran uang. Karena tinggal dua pasangan yang bertarung di putaran kedua ini, maka pengusaha-pengusaha berani menggelontorkan dana ke pasangan peraih suara terbanyak di putaran pertama, karena punya kans besar menang lagi di putaran kedua. “Pengusaha mulai menguras dananya untuk diberikan ke kandidat terkuat. Tapi peraih suara kedua yang masuk putaran kedua juga akan digelontori dana, kayak main judi,” ujar Syarief.

Berdasarkan hasil penelitiannya, Syarief menjelaskan, memang ada dua pola keterlibatan pengusaha di setiap ajang Pemilukada. Pola pertama, dia menjadi pemain langsung, dalam artian ikut menjadi calon. Pengusaha yang menjadi cagub, kata Syarief, biasanya pengusaha besar, yang kiprahnya selama ini di level nasional. “Jarang pengusaha lokal karena modalnya pas-pasan,” imbuhnya.

Dengan memiliki modal besar dari kantong sendiri, calon dari pengusaha ini dengan gampang bisa membeli tiket perahu partai pengusung, sekaligus siap dana untuk proses kampanye. Saingan terberat Gatot adalah jika ada pengusaha besar yang ikut maju. “Karena yang bisa menyaingi incumbent hanya pengusaha,” jelas Syarief.

Modus kedua keterlibatan pengusaha di Pemilukada adalah menjadi donatur dana bagi para kandidat. Bentuk donasi bisa langsung berupa uang tunai atau tidak langsung berupa barang.

Misalnya, pengusaha membelikan semen, batu, pasir, dan sebagainya, untuk membangun sebuah ruas jalan. Selanjutnya, oleh kandidat, disebarkan kabar bahwa jalan itu dibangun dari kantongnya. “Pengusaha yang memberikan dana cash nantinya kalau kandidat itu sudah berkuasa, akan meminta proyek-poyek besar. Sedang pengusaha yang pernah membantu pembangunan jalan, ya nantinya minta proyek pembangunan jalan,” kata Syarief.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari sejumlah kandidat Gubernur Sumut yang namanya sudah beredar, harta Rahmat Shah paling melimpah. Pundi-pundi harta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu totalnya mencapai Rp139,7 miliar, plus USD 950.783.

Data jumlah harta Rahmat itu diperoleh Sumut Pos dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah diserahkan dan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Data tersebut dilaporkan pada 13 November 2009.  Sementar Gatot, hanya punya harta Rp494,8 juta. Hanya saja, ini harta sebelum dia menjadi Wagub Sumut dan selanjutnya menjadi Plt Gubernur Sumut. Pasalnya, data ini laporan LHKPN yang diserahkan ke KPK 30 Januari 2008. Dia menempati urutan kedelapan.

Sementar dari Medan, setelah Sumut Pos memaparkan jumlah kekayaan bakal calon dalam Pilgubsu 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut langsung tanggap. Bahkan, KPU Sumut meminta kepada semua calon yang akan maju pada Pilgubsu 2013, untuk menyerahkan laporan harta kekayaan yang dimiliki.

Penyerahan laporan harta kekayaan tersebut, diharapkan penyerahannya bersamaan dengan pencalonan calon tersebut ke KPU Sumut, Pendaftaran Calon Perseorangan tanggal 7-12 Oktober 2012 dan Pendaftaran Calon darin Partai Politik (Parpol) tanggal 10-16 November 2012.
“Ya, kita juga meminta laporan harta kekayaan para calon yang akan maju nantinya. Itu waktunya, bersamaan dengan pendaftaran calon tersebut ke KPU,” ungkap Komisioner KPU Sumut, Turunan Gulo kepada Sumut Pos, Selasa (31/1).

Dijelaskannya, ketetapan itu juga dilakukan pada putaran Pilgubsu 2008 lalu. “Seperti Pilgubsu sebelumnya, kita juga meminta para calon itu menyerahkan laporan harta kekayaannya,” tegasnya.

Ditambahkannya, bila nantinya ada calon yang tidak melengkapi laporan harta kekayaan tersebut, maka calon tersebut akan dinyatakan tidak lulus pemberkasan. Kendati demikian, untuk melengkapi laporan itu, KPU Sumut masih memberi tenggat waktu selama tujuh hari setelah proses verifikasi tahap pertama dilakukan.

“Itu menjadi salah satu syarat. Kalau tidak ada, maka akan dinyatakan tidak lulus berkas. Namun begini, ada proses verifikasi tahap pertama. Kemudian, bisa diketahui dari proses verifikasi itu apakah laporan calon itu kurang atau tidak. Kalau laporannya kurang, maka akan diberitahukan kepada calon atau partai tersebut. Jadi dihitung setelah pemberitahuan mengenai kurangnya berkas itu,” pungkasnya. (sam/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/