26 C
Medan
Wednesday, January 7, 2026
Home Blog Page 13897

Ranperda Pelestarian Cagar Alam Disahkan

MEDAN-Ranperda tentang pelestarian bangunan dan lingkungan cagar budaya di Kota Medan, akhirnya disetujui dan disahkan oleh DPRD Medan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

Persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda tersebut, diperoleh setelah adanya kesepakatan dari pendapat fraksi-fraksi di DPRD Medan, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (21/2).

Namun, persetujuan dari fraksi-fraksi tersebut bukan tanpa catatan. Damai Yona Nainggolan, selaku Juru Bicara (Jubir) Fraksi Demokrat DPRD Sumut, dalam pandangan fraksinya menyatakan, Pemko Medan, selama ini tidak maksimal melindungi bangunan-bangunan bersejarah di Kota Medan. Walaupun secara payung hukum, sudah ada Perda yang mengatur persoalan ini, yakni Perda Kota Medan No 6 Tahun 1988.

Damai Yona menuturkan, bukti ketidakmaksimalan Pemko Medan dalam menjaga cagar budaya serta bangunan bersejarah di Kota Medan adalah banyaknya bangunan bersejarah ada yang telah diruntuhkan dan beralih fungsi menjadi bangunan baru. Bahkan ada yang beralih menjadu bangunan rumah-rumah toko (ruko).

“Sepengetahuan kami, ada artefak Cina di kawasan Medan Marelan yang menunjukkan bahwa tadinya di lokasi tersebut dikenal sebagai kota Cina, yang belum tersentuh oleh Pemko. Artefak tersebut sebenarnya dapat menjadi bukti sejarah yang dapat digali sebagai sumber ilmu pengetahuan dan tujuan wisata,” ujar Damai Yona Nainggolan.

Ia menambahkan, beberapa bangunan lainnya yang kurang mendapat perhatian serta tidak mendapat perawatan antara lain eks kantor Departemen Tenaga Kerja, eks kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, keduanya berlokasi di Jalan Hindu, maupun eks kantor Sosial Politik di Jalan Pemuda, Medan.

“Oleh karena  itu lah Fraksi Partai Demokrat sangat sepakat usul dari rekan-rekan atas pengajuan ranperda tersebut. Bahkan kepada rekan-rekan pengusul ranperda tersebut kami berikan apresiasi disertai ucapan terima kasih,” ujar perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan tersebut.
Anggota DPRD Medan lainnya, Ferdinand Lumban Tobing, saat menyampaikan pendapat Fraksi Partai Golkar, menegaskan dibutuhkan ketegasan dari Pemko perihal bangunan-bangunan yang dikategorikan menjadi bangunan cagar budaya, serta sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukan pengrusakan dan pemugaran tanpa izin.

“Pemko Medan harus bekerjasama dengan masyarakat dan LSM-LSM yang peduli dengan pelestarian bangunan dan atau cagar budaya, sehingga bangunan-bangunan bersejarah di Kota Medan dapat terlindungi dari kerusakan-baik itu karena tindakan manusia maupun proses alam,” kata Ferdinand seraya menambahkan, untuk menentukan kriteria, penggolongan, pelestarian dan pemugaran, agar terlebih dahulu dibuat studi banding.

Fraksi Partai Golkar juga mengusulkan Pemko Medan harus memasang informasi di setiap bangunan tua bersejarah yang tersebar di sejumlah kawasan, untuk menarik minat wisatawan sekaligus membangunan kesadaran masyarakat dalam pelestarian bangunan bersejarah dan atau cagar budaya.
“Wali Kota Medan juga harus mensosialisasikan kepada camat dan lurah, bahwa pelestarian bangunan atau bersejarah atau cagar budaya merupakan kekayaan budaya yang dapat dikelola dan dikembangkan, serta dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan citra daerah, termasuk tujuan wisata yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Ferdinand.

“Berdasarkan laporan panitia khusus (pansus), kami sangat menyayangkan  atas data-data cagar budaya yang sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan. Walau kami tidak terkejut  dengan fakta ini karena  secara kasat mata pun memang kelihatan seperti itu,” sambung Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Juliandi Siregar.

Dikatakannya, setelah Ranperda ini ditetapkan pendataan bangunan atau lingkungan cagar budaya  harus menjadi prioritas SKPD.

F-PKS mencatat sejumlah bangunan cagar budaya yang sudah dihancurkan diantaranya  Pengadilan Kerajaan Kerapatan Adat Deli, Sekolah Menengan Pertama Negeri I Medan (1999) yang berada di Jalan Cut Mutia, yang kemudian menjelma menjadi tiga pintu rumah tinggal (1989), Mega Eltra (2002) di Jalan Brigjen Katamso, Sembilan Rumah Panggung di Jalan Timur dan puluhan bangunan bersejarah di Jalan Kesuma.

“Terakhir, pada tahun 2004, eks bangunan Bank Modern di Jalan Ahmad Yani  (yang dibangun1929) dihancurkan kemudian menjadi lima ruko berlantai lima, Kompleks perkantoran perusahaan perkebunan SIPEF  (PT Tolan Tiga) di persimpangan Jalan S Parman  dan Jalan Zainul Arifin (yang dibangun 1920) mengalami nasib yang sama yang akhirnya menjadi Cambridge Condominium dan Rumah Sakit Tembakau Deli yang rencananya akan dirubuhkan,” ungkapnya.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM diwakili Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menyambut baik Renperda tersebut. Eldin menyebutkan, Ranperda ini mengatur tentang cagar budaya yang bersifat kebendaan, walaupun demikian, meliputi nilai-nilai penting bagi masyarakat seperti nilai sejarah, estetika, ilmu pengetahuan, etnologi dan keunikan yang terwujud dalam bentuk cagar budaya.
Dia menyatakan, dalam pengaturannya diperlukan aturan yang jelas tentang pemanfaatan cagar budaya yang sifatnya sebagai monumen mati dan yang sifatnya monumen hidup. Khusus monumen mati, diberi fungsi baru sesuai dengan kebutuhan masa kini. Selain itu, mengenai monumen hidup harus memperhatikan aturan hokum adat dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. (ari/ril/jon)

Akibat Melarang Bunyikan Tape Keras-keras

Antoni Saputra (22), warga Jalan M Yakub, Medan Perjuangan, harus mendapatkan perawatan petugas medis RSU dr Pirngadi Medan, Senin (20/2) siang. Pasalnya, mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) itu babak belur setelah dipukul teman satu kosnya.

Antoni mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsekta Medan Timur. Pengakuan Antoni, pagi itu dirinya meminta kepada teman kosnya yang berada di sebelah kamarnya untuk mengecilkan suara tapenya. “Saya dan dia belum kenal karena dia baru saja pindah. Lagi pula tetangga kos saya itu orangnya jarang bergaul,” sebutnya.

Menurutnya, sehabis menyuruh tetangga kosnya untuk mengecilkan volume suara tapenya, suara tape milik tetangganya itu mati mendadak.
“Tak berapa lama kemudian, sekitar setengah jam saat saya dan teman-teman kos yang lain sedang asyik duduk di teras, tiba-tiba dia datang dari arah belakang bersama dengan dua rekannya langsung memukul saya. Teman-teman saya pun melerainya, lalu saya pun dibawa teman-teman ke RSU dr Pirngadi,” sebutnya.

Menurutnya, dirinya tak menyangka tetangga kosnya itu datang tiba-tiba bersama dengan dua rekannya.

“Yang saya tahu dia itu juga anak kuliahan, tapi bukan begitu caranya. Kan wajar saya menyuruhnya untuk mengecilkan suara tapenya karena suara tapenya itu terlalu keras dan sangat mengganggu. Bukannya saya suruhkan matikan hanya menyuruh mengecilkan saja,” ucapnya.

Akibat peristiwa itu Antoni mengalami luka pada bagian telinga, wajah dan tangannya.
“Saya juga sudah bilang kepada bapak kos tentang pemukulan ini,” jelasnya. (jon)

Ricuh, Petugas dan Pedagang Tarik-tarikan

Pedagang Kaki Lima dan PSK Ditertibkan

MEDAN-Penggusuran lapak pedagang kaki lima di seputaran Medan Baru, Senin (20/2) malam, berlangsung ricuh. Pedagang berupaya merebut gerobak-gerobak yang berisi dagangan mereka yang disita Satpol PP Kota Medan.

Para pedagang juga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas Satpol PP yang berupaya merebut gerobak dagangan mereka. Tarik menarik gerobak pun tak terhindarkan lagi.

Tim penggusuran yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan serta petugas Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dibantu sejumlah personel polisi dari Polsek Medan Baru mengaku, di sekitaran Jalan Gajah Mada diduga juga sebagai lokasi peredaran narkoba.

Selain itu juga acapkali menjadi titik rawan kemacetan. Terlebih, kawasan tersebut merupakan salah satu jalur utama di Kota Medan.
Kendati mendapat perlawanan, akhirnya tim penggusuran berhasil mengangkut gerobak-gerobak pedagang dan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Medan.

Sementara itu, di kantor Satpol PP Kota Medan, Jalan Adinegoro, terlihat barang dagangan milik pedagang dikembalikan kepada pemiliknya setelah para pedagang membuat perjanjian.

Dalam razia itu, petugas gabungan tersebut juga menyisir para pekerja seks komersil, serta pasangan mesum yang biasa mangkal di seputaran kawasan Jalan Iskandar Muda dan Gajah Mada Medan.

Aksi saling kejar-kejaran antara petugas dengan PSK pun terjadi. Akhirnya, tim berhasil menjaring beberapa orang wanita pekerja seks komersil (PSK) di Jalan Gajah Mada. Para PSK yang terjaring, langsung dimasukkan ke dalam mobil patroli serta dibawa ke kantor lurah setempat.
Lima orang yang terjaring, didata di kantor Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Petugas akan melakukan pembinaan terhadap para PSK, dengan mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Parawasa, di Kabupaten Karo.(ari)

USU Dapat Hibah Ambulans Rp250 Juta

MEDAN-Bank Mandiri menghibahkan satu unit ambulans ke RS USU senilai Rp250 juta. Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Syahril Pasaribu menganggap hibah itu sebagai salah satu penunjang dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik khususnya bagi masyarakat Sumut.

“Kita sadari bahwa ambulan sebagai nadinya rumah sakit dalam peningkatan pelayanan. Sehingga dengan adanya bantuan hibah dari Bank Mandiri yakni sebuah unit mobil ambulan lengkap dengan alat medisnya diharapkan mampu menunjang peningkatan pelayanan rumah sakit USU yang direncanakan akan mulai beroperasi pada Juni 2012 mendatang,”sebut Syahril, usai menerima secara resmi bantuan satu unit mobil ambulan dari Bank Mandiri di RS USU, Selasa (21/2).

Selain itu bentuk peningkatan pelayanan juga akan dilakukan dengan kerjasama  di beberapa rumah sakit yang ada di Medan.  “Sebagai rumah sakit pendidikan yang terbesar di Sumut, kita harapkan USU di bawah kepemimpinan  Prof Chairul Yoel  mampu memberikan  pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata  rektor.

Deputi Regional Manager Bank Mandiri Kantor Wilayah 1 Medan Jacob J Maitimu  diwakili Regional Manager Djoko Warsito menyebutkan hibah yang diberikan se bagai bentuk perhatian dan kepedulian dalam mendorong pelayanan yang terbaik khususnya masyarakat Medan.  (uma)

Kalah Kasar dari Tamu

PSMS vs Sriwijaya FC

MEDAN-Menghadapi PSMS di Stadion Teladan, Senin (20/2) sore, ternyata skuad Sriwijaya FC lebih kasar. Terbukti pada pertandingan tersebut Laskar Wong Kito bermain cukup kasar.

Pada laga yang berakhir dengan skor 0-0 itu, pelanggaran yang dilakukan Ponaryo Astaman dkk berbanding 27 : 17 terhadap Markus Haris Maulana dkk. Tidak itu saja, untuk kartu kuning, tim dari Sumatera Selatan tersebut malah jauh unggul. Kartu kuning yang dibukukan wasit Aeng Suarlan, ada empat untuk Sriwijaya FC (Mahyadi 43′, Supardi 48′, Firman Utina 74′, Bahtiar 78′) dan hanya satu untuk PSMS (Zulkarnain 30′).

Kenyataan ini seperti sudah digemborkan oleh asisten pelatih Sriwijaya, Indrayadi, sebelum laga. Katanya, Sriwijaya akan mengantisipasi rap-rap (gaya khas PSMS) dengan gaya permainan yang sama karena mereka memiliki dua pemain eks PSMS. Sayangnya, rap-rap yang dimaksud kubu Sriwijaya malah salah kaprah. Mereka tidak sekadar main keras, tapi malah main kasar. Buktinya, dua pemain yang diandalkan untuk rap-rap, Mahyadi dan Supardi, malah diganjar kartu kuning.

“Kompetisi ini (ISL, Red) sedang disorot dan memiliki konflik dengan kompetisi tandingannya (IPL, Red). Jadi ISL ini masih membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. Harusnya wasit bertindak lebih fair play,” elak sang pelatih Sriwijaya, Kas Hartadi.

Kalimat Kas Hartadi ini memang mengarah pada kepemimpinan wasit yang dianggapnya tidak fair. Ada beberapa pelanggaran yang sejatinya menguntungkan Firman Utina dkk, tapi malah dibiarkan. “Dengan melakukan evaluasi, harusnya wasit yang seperti itu tak lagi dipakai di kompetisi ini,” tegas Kas Hartadi.

Namun, menurut Kas Hartadi, hasil tanpa gol di Stadion Teladan ini merupakan hasil yang memuaskan. “Begitulah sepak bola. Ada peluang belum tentu bisa menghasilkan gol. Dan kami memang kurang beruntung, walau anak-anak sudah bermain baik hari ini (kemarin, Red)” tuturnya.

Senada, pelatih PSMS Suharto AD juga menyesalkan keputusan wasit. Pasalnya, juga ada pelanggaran pemain Sriwijaya FC di kotak penalti terhadap striker PSMS Dong Soo yang tak diberikan hadiah tendangan penalti. “Wasit kurang jeli hari ini (kemarin, Red). Banyak keputusan yang ditentukannya berdasar keraguan. Harusnya pelanggaran yang dilakukan kepada Dong Soo itu dihadiahi penalti,” ujar pelatih berkepala plontos itu.

Masih berkomentar sama dengan Kas Hartadi, menurut Suharto wasit yang tak berkompeten harusnya tak dipakai lagi. “Kalau perlu diistirahatkan saja wasit yang seperti itu. Wasit masa ragu memberikan keputusan?!” tegasnya.

Dari pengamatan wartawan, sesekali keputusan wasit memang berdasarkan tekanan dari pemain. Saat ada pemain yang jatuh, kapten langsung mendatangi wasit dan membentak-bentak. Lantas wasit baru mengeluarkan kartu kuning. (saz)

Lintas Sumatera Lewat Tol

Tiga Jam, Menteri BUMN Rapat dengan Gubernur Se-Sumatera

PALEMBANG–Menteri BUMN, Dahlan Iskan bersama Gubernur Sumsel H Alex Noerdin SH memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol Sumatera. Hanya tiga jam, pertemuan antara BUMN Jasa Marga dengan Gubernur se-Sumatera di Griya Agung Palembang itu menghasilkan beberapa kesimpulan penting.

Selain Gubernur Sumsel, rapat Senin (20/2) di Griya Agung Palembang dihadiri Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus, Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan Wagub Kepulauan Babel H Syamsuddin Basari. Dari Bengkulu dan NAD dihadiri Asisten II, sedangkan Kepri dan Lampung diwakili Kepala Bappeda.

Kesimpulan penting pertama dan paling utama yakni, pembangunan jalan tol Sumatera mutlak harus dipercepat pelaksanaannya. “Dari pembahasan tadi, secara finansial mungkin belum layak. Tapi secara ekonomis ini (tol Sumatera) sudah sangat layak,”kata Dahlan.

Dengan mengetahui kondisi di lapangan, maka yang akan mendapatkan manfaat terbesar dari pembangunan jalan tol adalah kawasan yang dilalui, bukan perusahaan jalan tolnya. Dalam pertemuan itu disepakati untuk membentuk konsorsium antara PT Jasa Marga dengan masing-masing pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

“Konsorsium ini terbuka untuk perusahaan /BUMN/BUMD lainnya dan pihak swasta yang memang benar-benar punya modal,”ucapnya. Dalam mewujudkan percepatan pembangunan tol Sumatera, pemerintah daerah dituntut peranan aktifnya. Mulai perizinan hingga masalah Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), pencadangan kawasan  ekonomi, pembebasan lahan hingga setoran penyertaan saham dalam konsorsium.
“Saya sangat menghargai semangat dari bapak-bapak gubernur ini. Saya yakin, ini bisa segera kita wujudkan. Dan kalau ini jadi, maka Jawa akan kalah,” tegas Dahlan memberikan motivasi. Dahlan tentu tidak asal bicara. Begitu besar potensi kekayaan alam dan masih sangat banyak tanah yang bisa dimanfaatkan untuk jalan tol di Pulau Sumatera, sehingga pada akhirnya nanti akan memacu pembangunan ekonomi di kawasan ini.

Dahlan datang ke pertemuan itu tidak sendiri. Ia membawa Deputi Kementerian BUMN bidang Infrastruktur Sumaryanto, Dirut Jasa Marga Adityawarman, dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Abdul Hadi. Dahlan menegaskan bahwa dirinya bukan berarti ingin mencaplok kerja Menteri Pekerjaan Umum. Hanya, karena rencana pembangunan jalan tol ini akan dilakukan bersama PT Jasa Marga yang kebetulan berada di bawah kekuasaan Menteri BUMN.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera ini. “Yakni soal perizinan, pembebasan lahan dan penyertaan modal,”ucapnya.
Untuk Sumsel, sudah dilakukan MoU dengan Jasa Marga. Saat ini, tanah untuk tol di Sumsel sudah ada, tapi belum dibebaskan. “Berapa kebutuhan dananya sedang dihitung. Barangkali bisa dimulai dengan APBD perubahan tahun ini. Atau dijanjikan dulu kepada masyarakat, lalu dilunasi 2013,” ungkap Alex.

Sumsel juga akan bergerilya mengusahakan kucuran dana APBN seperti yang dilakukan Riau. Namun tetap mencadangkan APBD. Sehingga jika APBN tidak turun, pembebasan tanah tersebut gunakan dana APBD.

Sumut Siapkan Jalur Medan-Kisaran

Usai pertemuan itu, langsung dilakukan penandatanganan MoU antara tiga provinsi dengan Jasa Marga. Yakni Pemprov Sumsel, Pemprov Sumbar, dan Pemprov Riau. Lalu, bagaimana dengan Pemrovsu?

“Kalau soal siap, kita paling siap dibanding provinsi lain,” kata Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis kepada Sumut Pos, kemarin.
“Buktinya, kita sudah punya Tol Balmerah (Belawan-Medan-Tanjungmorawa, Red), sementara provinsi lain belum ada,” sambungnya.

Riadil pun menyebutkan, sekarang ini sedang berjalan pembebasan lahan untuk tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi. Bahkan, saat ini sudah ada detail enginering desaign (DED) jalur tol Tebingtinggi-Kisaran.  “Dengan adanya pertemuan di Palembang, akan menambah dorongan provinsi se-Sumatera mempercepat high grade highway (HGH) dan semoga terwujud pada 2018 mendatang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementrian Pekerjaan Umum (PU) mengatakan, untuk jalan tol Sumatera, disiapkan dua konsep khusus, di mana akan berlaku dua HGH baik yang berbentuk freeway dan yang dikenai bea masuk seperti jalan tol.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto,mengatakan pihaknya kini sedang dalam proses pengkajian. “Kita rencanakan HGH bakal ditopang oleh kontruksi yang bagus dengan kualitas yang baik,” katanya sembari mengatkan proyek ini direncanakan segera dibangun 2012 ini dan akan rampung 2018 mendatang.

Rencananya, HGH bakal dibangun dari Bakaheuni Lampung hingga Banda Aceh Nanggro Aceh Darussalam (NAD). Pembangunan akan dilakukan di sepanjang lintas Timur Sumatera dengan panjang total 2,085 kilometer.

Kemungkinan besar, kementrian PU juga bakal menyiapkan jalan penghubung (feeder) sepanjang 720 km. HGH dipastikan akan menjadi penghubung bagi enam bandar udara dan tujuh pelabuhan laut. “Nanti, HGH juga akan terkoneksi dengan Jembatan Selat Sunda dan jalan tol Trans Jawa,” jelasnya. Meski demikian, kemungkinan besar jalur ini bakal menjadi jalan dengan akses terbatas, di mana hanya sejumlah kendaraan tertentu saja yang bisa melewati lalu lintas ini. (tha/jpnn/net/jpnn)

Borkat Ditentang Keluarga Cut Dian

Di Balik Dugaan Perselingkuhan Kader Demokrat Sumut

MEDAN-Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakoni Kader Partai Demokrat Sumut, Borkat Hasibuan, dengan Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat, Megalia Agustina, menyisakan kesedihan yang mendalam bagi Cut Dian Satriani. Bagaimana tidak, demi Borkat, Cut Dian sempat menentang orangtuanya.
Begitulah, di awal hubungan mereka, Borkat memang menjadi sosok yang tidak disukai oleh orangtua Cut Diann

Hubungan cinta itu tidak mendapat restu dari orangtua Cut Dian. Namun, demi cinta, Cut Dian terus berjuang hingga kedua orangtuanya menerima hubungan tersebut.

Setidaknya hal ini diungkapkan Teuku Yambly (70), yang mengaku sebagai ayah Cut Dian. “Saya harap, masalah diselesaikan dengan dewasa sajalah. Saya juga tak mau ambil pusing. Karena berita ini juga saya yakin ada unsur politiknya,” buka Teuku Yambly, saat ditemui di kediaman Cut Dian di salah satu komplek perumahan mewah di kawasan di Jl Damar III Medan.

Di rumah itu tidak terlihat Cut Dian. Dari keterangan sang ayah, Cut Dian rupanya sudah keluar rumah ke kantor dan sekaligus mengecek kandungannya yang sudah menjelang 9 bulan ke rumah sakit.

Pria berambut putih itu kemudian menceritakan kalau dia sebenarnya tidak tahu-menahu tentang prahara di keluarga anaknya tersebut. Dia mengaku baru mengetahui dua pekan lalu setelah Borkat tak kunjung pulang ke kediamannya.

Perlu diketahui, Borkat Hasibuan dan Cut Dian memang tinggal bersama kedua orangtua Cut Dian. “Mereka tinggal sama saya di sini, sejak tahun 2006. Hanya saja mereka resmi disini pada Januari 2011 setelah si Borkat pindah ke Medan. Sebelumnya dia di Labuhan Batu,” terang Teuku Yambly.
Ayah Cut mengaku, kalau dirinya sempat tak merestui hubungan putrinya itu. Namun karena sama-sama cinta, sebagai orangtua terpaksa harus merestui anaknya.

Sedangkan Hj Hadijah (67), ibu Cut Dian mengaku, mengenal sosok Borkat sewaktu pernah bersama-sama menjadi anggota KPU tahun 2004. “Saya jadi anggota KPU Sumut dan dia di KPU Labuhan Batu,” tutur ibu kandung Cut yang pernah menjabat sebagai Camat Medan Sunggal ini.

Ibunda Cut Dian sangat menyesalkan tindakan sang menantu yang tega mengkhianati anaknya yang tengah hamil tua. Ia juga yang menyemangati sang putri agar lebih bersabar dalam menghadapi permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya. “Saya selalu bilang sama Adek (sapaan akrab Cut, Red) supaya dia itu sabar dan kuat. Karena semua ini cobaan, dan kita harus tahu jika permasalahan ini pasti dimanfaatkan kaum-kaum yang ingin berpolitik,” terang wanita lulusan IPDN tahun 1974 ini.

Tak berselang lama, Cut Dian datang. Dia pun langsung menceritakan keluh kesahnya. Termasuk, menyayangkan tindakan oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mengaitkan kasus ini dengan unsur politik.

Hubungan asmara antara Cut Dian dan Borkat bersemi pada 1995 ketika petinggi Partai Demokrat itu masih menjadi mahasiswa di IAIN dan aktif di organisasi HMI. Hubungan tersebut berjalan lancar, namun sempat terputus karena Borkat memilih menikah dengan wanita lain. Namun, pada 2004 hubungan asmara mereka bersemi lagi setelah Borkat mengaku telah bercerai dengan istri pertamanya dan telah memiliki 2 anak.

Tak pelak, hubungan asmara itu sempat ditentang keras oleh kedua orangtua Cut Dian. Namun pada 2006, Borkat Hasibuan mempersunting Cut Dian sebagai istri karena mengaku telah bercerai dan menunjukkan bukti perceraian kepada Cut Dian. “Tahun 2004, dia itu cerai sama istri pertamanya. Saya tahu dari bukti berupa akta perceraian yang dia tunjukkan sama saya, tapi saya tak tahu siapa istrinya itu,” terang notaris yang berkantor di Jalan Williem Iskandar Pancing ini.

Gelagat Borkat menurut Cut Dian mulai berubah sekitar Mei 2011. Borkat mulai sering pulang larut malam dan sering secara sembunyi-sembunyai berkomunikasi melalui handphone dengan orang lain termasuk dengan wanita. Perubahan itu dirasakan Cut Dian yang mengatakan jika saat baru menikah, suaminya memiliki rasa cemburu yang berlebihan. Namun, setelah menjalin hubungan dengan Megalia Agustina, rasa perhatian sang suami mulai berkurang.

Megalia Bersumpah Tidak Selingkuh

Soal hubungan Borkat dengan Anggota DPRD Fraksi Demokrat Megalia Agustina memang menjadi buah bibir di Sumatera Utara. Karena itu, ibunda Megalia buka suara. Ya, meski dia tidak mau namanya dicantumkan di koran. Menurutnya, Megalia dan Borkat memang ada hubungan, namun bukan perselingkuhan seperti yang diberitakan. “Begitu baca di koran ada berita perselingkuhan dengan Borkat, saya menanyakan langsung pada Lia (nama kecil Megalia Agustina, Red), apakah benar tentang berita di koran itu. Sambil menangis dia mengaku tidak berselingkuh dengan Borkat, bahkan Lia bersumpah pada saya bahwa itu tidak benar,” kata sang ibu saat disambangi Metro Siantar (grup Sumut Pos) di kediamannya di Jalan Sisingamangaraja Nomor 101, Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (20/2), sekira pukul 11.00 WIB.

Ibunda Megalia menduga kunjungan anaknya yang didampingi petinggi Partai Demokrat Sumatera Utara termasuk John Hugo Silalahi dan Borkat Hasibuan ke Tanah Jawa beberapa bulan itulah yang dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memfitnah anaknya. Begitu pula tentang keberadaan foto Borkat di Tanah Jawa. “Foto itu ya, foto saat mereka kunjungan kerja ke Tanah Jawa. Foto itu persis di dalam rumah saya. Yang ambil ya orang-orang yang ikut dalam rombongan reses itu juga. Foto itulah yang kemudian disebarkan ke publik dan dijadikan barang bukti selingkuh,” sebut si ibu lagi.

Ibunda Megalia justru menduga bahwa istri Borkatlah yang pertama kali menyebarkan isu dugaan perselingkuhan anaknya. “Saya sangat menyesalkan tindakan istri Borkat yang sempat memberikan anggapan bahwa Lia telah berselingkuh dengan suaminya. Padahal, mereka berdua hanya sebatas rekan kerja,” keluhnya. (cr-1/mag-02/smg)

Hasilkan Novel dari Balik Jeruji

Erwin Arnada, Mantan Bos Playboy Indonesia yang Terus Berkarya

Kerasnya kehidupan di penjara tidak membuat mental Erwin Arnada jatuh. Dia malah makin produktif. Novel pertamanya, Rumah di Seribu Ombak, yang lahir dari balik jeruji besi, kini menjadi best seller dan difilmkan.

Tidak mudah membuat janji bertemu dengan Erwin Arnada. Belakangan, dia memang jarang berada di Jakarta.

Selain itu, Erwin sedang berhati-hati setelah namanya disorot gara-gara kicauan di Twitter soal ormas Front Pembela Islam (FPI).

Cobalah ketik kata kunci: “Erwin Arnada FPI” di mesin pencari Google. Sejurus kemudian bakal muncul lebih 43.000 hasil pencarian. Tapi, Erwin ogah bicara tentang masalah tersebut. “Kita bicara buku saja ya. Soal itu biar di Twitter saja,” ujar pemilik akun @erwinarnada itu saat ditemui di sebuah kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan, kemarin sore. Erwin didampingi istri tercintanya, Hevie Ursulla Arnada.

Erwin hanya beberapa hari di Jakarta. Besok malam dia harus terbang lagi ke rumahnya di Bali. “Aku ada rencana mengunjungi saudara-saudara di Cipinang,” katanya.

Yang dimaksud saudara adalah rekan-rekannya sesama napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Erwin pernah menjadi keluarga besar mereka saat di penjara gara-gara menerbitkan majalah Playboy.

Dia didakwa dengan pasal kesusilaan, namun dibebaskan dari dakwaan di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Tapi, Mahkamah Agung pada 2010 mengabulkan kasasi jaksa yang membuat Erwin harus mendekam di Lapas Cipinang 8,5 bulan. Erwin akhirnya bebas pada Juni 2011 setelah MA mengabulkan permohonan kembali (PK) kasusnya.

Penjara, ternyata, tidak membuat Erwin berhenti berkarya. Justru dari dalam jeruji besi dia melahirkan novel Rumah di Seribu Ombak. Modalnya, kertas-kertas bekas fotokopi dan sebuah pulpen murah. “Kadang-kadang pinjam komputer butut di gereja dalam lapas. Tapi, itu juga harus izin sama penguasanya,” katanya.

Novel ini berkisah tentang persahabatan Samihi, seorang anak muslim yang tinggal di Desa Kalidukuh, Singaraja, Bali, dengan I Wayan Manik yang biasa dipanggil Yanik. Persahabatan keduanya dimulai ketika Yanik menolong Samihi dari keroyokan berandal Desa Temukus. Mereka mencoba mencuri sepeda Samihi. Sejak peristiwa itu, Samihi dan Yanik sering jalan bersama. Walaupun berbeda agama, mereka bersahabat dengan menghormati keyakinan masing-masing.

Yanik membantu Samihi dalam berlatih untuk mengikuti kejuaraan qiraah di desanya. Caranya unik. Yanik mengajak Samihi mendengarkan geguritan, cara berpantun orang Bali dengan nada yang dimainkan ritmenya.

Siapa sangka, Yanik ternyata punya cerita rahasia. Dia pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh warga negara asing. Dibantu Samihi, Yanik melawan dan mencuri bukti-bukti pelecehan di rumah turis itu.

“Itu semua dari kisah nyata. Saya bertemu dengan Wayan Manik pada 2008. Sejak itu saya riset,” kata Erwin. Dia datang ke Singaraja dan menemukan fakta adanya kasus pedofilia yang tak terekspose secara luas. “Ada panggilan kemanusiaan untuk mengangkat kasus ini. Anak-anak itu harus diselamatkan,” katanya.

Karena masuk penjara pada Oktober 2010, penelitian lapangan yang dilakukan Erwin terhambat. Tapi, prosesnya jalan terus. “Pelan-pelan saya susun di sela-sela waktu di penjara. Kadang setengah jam, satu jam, lama-lama selesai juga,” katanya. Naskah novel 387 halaman itu satu per satu dibawa sang istri ketika menjenguk Erwin.

Untuk meminjam fasilitas komputer di penjara, Erwin harus berurusan dengan tamping (tahanan pendamping) senior yang berasal dari aneka macam kasus kejahatan.

“Insya Allah saya bersahabat dengan mereka semua. Ada Bang Wiliardi (Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Jaksel, terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen), Jaksa Urip (kasus suap Ayin), Pak Widjanarko (Puspoyo, terpidana kasus korupsi bulog), dan para napi teroris. Ada juga beberapa anak buah John Kei. Pokoknya macam-macam,” ujarnya.

Kreativitas Erwin terlihat saat dia memelopori kompetisi futsal dalam lapas. Dalam sebuah pertandingan, Erwin berhasil memasukkan dua gol ke gawang lawan. “Setelah pertandingan, saya diberi tahu untuk hati-hati. Sebab, belum pernah ada yang berani mencetak gol ke kiper lawan,” katanya.

Rupanya, sang kiper adalah jagoan yang terkenal kejam jika tersinggung. Pernah ada seorang napi yang berani mencetak gol, eh langsung dipukuli. “Untungnya saya tidak (dipukuli). Sampai sekarang malah jadi akrab. Saya main lepas saja, nggak tahu kalau kipernya pentolan lapas,” katanya lantas tertawa.

Dia juga sempat didorong dan diancam sepulang salat oleh napi kasus teroris. Erwin dianggap “musuh” karena kasus Playboy. “Saat saya lapor ke petugas, cuma dibilang hati-hati saja. Wah, ini taruhannya nyawa, kok responsnya cuma begitu,” ujarnya. Tapi, lama kelamaan hubungan Erwin dengan napi blok teroris cair dan baik.

Erwin yang hobi bulu tangkis itu juga punya pasangan tetap. “Saya main ganda dengan Pak Jaksa Urip. Kita juara terus. Pokoknya, Erwin-Urip itu pasangan bulu tangkis legendaris di Cipinang,” katanya.

Tiga hari setelah menghirup udara bebas, Erwin langsung action merancang filmnya. Untuk kali pertama Erwin terjun langsung sebagai sutradara. “Dulu saya tiap hari duduk bareng sutradara, sekarang mencoba sendiri. Alhamdulillah bisa juga dan selesai dalam 23 hari,” jelasnya.

Sebelumnya, film-film yang diproduseri Erwin, antara lain, Asmara Dua Diana (2009), Jelangkung 3 (2007), Jakarta Undercover (2006), Cinta Silver (2005), Catatan Akhir Sekolah (2005), 30 Hari Mencari Cinta (2004), dan Tusuk Jelangkung (2003). (*)

Megalia Segera Dipanggil Badan Kehormatan Dewan

Anggota DPRD Sumut, Megalia Agustina yang diduga memiliki hubungan gelap dengan Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Borkat Hasibuan, akan segera dipanggil Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut. Sikap tersebut diambil BKD DPRD Sumut, bertujuan untuk bisa mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.

“Makanya, kami harapkan yang bersangkutan juga bisa bicara terbuka pada BK nantinya. Tidak perlu ditutupi, sehingga kami pun bisa menanganinya dengan cepat untuk kebaikan bersama,” ungkap Ketua BK DPRD Sumut, Mulkan Ritonga, di DPRD Sumut, Senin (20/2).
Politisi dari Fraksi Golkar ini mengemukakan, sebelum melakukan pemanggilan terhadap Megalia, mereka akan terlebih dahulu mempelajari pengaduan yang disampaikan Cut Dian Satriani. “Setelah itu baru kami panggil. Sampai sekarang, kami masih tahu soal itu dari pemberitaan di media massa. Soal sanksi, tentu saja ada. Tapi masih sangat tergantung dari proses pemeriksaan,” terangnya.

Sayangnya, sejauh ini pihaknya belum mengambil sikap dan menindaklanjuti persoalan itu, dikarenakan BKD DPRD Sumut belum juga menerima pengaduan dari istri Borkat Hasibuan, Cut Dian Satriani. Dikatakannya, Ada kemungkinan, laporan tersebut masih berada di meja Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun. “Kemarin Cut Dian Satriani itu langsung mengadu ke Pak Saleh. Nanti kami akan jemput pengaduan itu, supaya bisa diproses,” terang Mulkan.

Sementara itu, Cut Dian Satriani kepada Sumut Pos mengungkapkan, dirinya saat ini telah masuk masa opname dalam rangka melahirkan di rumah sakit. Sehingga, rencana menyerahkan laporan ke BKD DPRD Sumut yang seharusnya dilakukan kemarin (20/2), menjadi ditunda. Namun, penyerahan laporan tersebut tetap akan dilakukan dan rencananya akan diserahkan hari ini (21/2). Dan yang menyerahkan, bukan dirinya melainkan pegawainya.

“Jadi, hanya surat resmi besok baru kami masukkan secara resmi sekaligus ke semua fraksi. Iya, yang masukkan pegawai saya yang ikut dengan saya kemarin. Masing-masing ke semua fraksi juga,” ungkapnya.

Andil John Hugo

Sementara itu, soal keberadaan Megalia sebagai anggota dewan juga sempat menjadi buah bibir mengingat usianya yang masih sangat muda. Setidaknya, Megalia dilahirkan pada 26 Juni 1986.

Setelah diusut, ternyata keberadaan Megalia di gedung dewan tak lepas dari peran serta John Hugo. Hal ini diungkapkan ibunda Megalia kepada Metro Siantar (grup Sumut Pos).

Diceritakan Ibunda Megalia, sebelum anaknya terjun ke dunia politik, Megalia dulunya sudah aktif di Organisasi Kemasyarakatan Islam, seperti Persatuan Perwiritan Tanah Jawa. Kemudian aktif di kegiatan olahraga, terutama dunia sepak bola.

Lalu pada tahun 2008, putri kedua dari empat anaknya itu mendapat tawaran untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014. Ibunda Megalia mengatakan, yang menawarkan agar mencalonkan (jadi caleg) itu adalah Jhon Hugo Silalahi, petinggi Partai Demokrat Kabupaten Simalungun dan juga mantan Bupati Simalungun. “Jhon Hugo kala itu berharap agar Demokrat memiliki calon legislatif perempuan untuk DPRD tingkat I. Itulah awalnya. Jadi yang ajak itu ya Pak John Hugo Silalahi,” katanya.

Begitu tawaran itu diterima kata wanita yang diperkirakan berumur 54 tahun itu, Megalia Agustina kemudian menduduki nomor urut 3. Muhammad Idris, abang kandung Megalia Agustina ikut dalam tim sukses dalam pemilihan legislatif (pileg) 2009 untuk PAC Tanah Jawa.

Muhammad Idris juga menambahkan, bahwa setahun sebelum pileg, John Hugo Silalahi sudah datang dan menawarkan agar Megalia mencalonkan diri menjadi DPRD Sumatera Utara. Sebab saat itu, calon legislatif wanita dari Partai Demokrat saat itu kosong.
Tapi kata Idris, semula ibunda Megalia yang juga mantan tim sukses Jhon Hugo Silalahi saat pencalonannya sebagai Bupati Simalungun periode 2005-2010, itu yang mau diusulkan. Cuma karena sudah kalah tua, makanya diusulkan Megalia. “Megalia ketika itu baru tamat dari Sarjana Diploma Tiga (D3), Ahli Bisnis Perbankan ini. Tapi dia cukup beruntung sebab perolehan suara Megalia cukup drastis pada pileg lalu,” kata Idris.

Menurut Idris, perolehan suara terbanyak Megalia kala itu berasal dari Perdagangan Kecamatan Bandar dan Kecamatan Siantar. Idris mengungkapkan, dari hasil perhitungan suara di KPUD kala itu, Megalia Agustina, caleg dari Dapem (daerah pemilihan) IX Siantar dan Simalungun, berhasil meraih suara terbanyak kedua setelah Jhon Hugo. Dikatakan Idris, suara Megalia mencapai sekitar 25 ribu suara. (ari/mag-02/smg )

PLN Berharap tak Byar Pet Lagi

Setelah Kantongi Izin Asahan III

JAKARTA – Keluarnya izin prinsip pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III dari Plt Gubernur Sumut Pujo Gatot Nugroho kepada PT PLN, disambut gembira anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Parlindungan Purba.
Dia berharap, setelah mengantongi izin ini, PLN agar ngebut proses pembangunan PLTA Asahan III.

“Ini menyenangkan. Hal yang sangat bagus karena berarti sudah tidak ada polemik lagi. Tentunya kita berharap bisa cepat proses pembangunannya,” ujar Parlindungan Purba saat dihubungi koran ini, kemarin (20/2).

Beberapa waktu lalu, Parlindungan sempat mengabarkan bahwa sudah ada tanda-tanda kuat izin bakal diberikan Gatot ke PLN. Hanya saja, saat itu Parlindungan minta agar informasi itu jangan diberitakan dulu. Tanpa menyebut alasannya, namun diperkirakan agar tidak muncul polemik lagi yang bisa membatalkan rencana pemberian izin itu.

Buktinya, setelah sudah ada kepastian, Parlindungan mau memberikan komentar. PLN Pusat sendiri juga sudah memberikan kepastian soal keluarnya izin ini. “Sudah ada, tapi detilnya tanya ke PLN Sumut yang mengurusi proyek ini ya,” kata Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto kepada koran ini, singkat.

Parlindungan mengatakan, dengan telah dikeluarkannya izin ini ke PLN, membuktikan bahwa Gatot cukup bijaksana. “Gubernur dengan bijaksana telah memutuskan ini,” ujar Parlindungan, yang sejak awal konsen memperjuangan agar pembangunan PLTA Asahan III ini bisa cepat terlaksana.
Dijelaskan, wilayah Sumut masih sangat membutuhkan pasokan energi listrik. “Kemarin saya bakti sosial di Siantar, eh, listrik mati. Nah, kita berharap, persoalan ini bisa berakhir dengan pembangunan Asahan III,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), sudah memastikan bila Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi pihak yang akan mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III.

Kepastian itu dinyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Nurdin Lubis yang dikonfirmasi Sumut Pos melalui seluler.
“Sorry, saya lagi rapat di Jakarta. Benar, Pemprovsu sudah mengeluarkan izin lokasi Asahan III untuk PLN. Terima kasih,” jawab Nurdin Lubis melalui layanan pesan singkat kepada Sumut Pos, Senin (20/2).

Sebelumnya, kepastian pemberian izin PLTA Asahan III ke PLN oleh Pemprovsu juga telah terungkap, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Sumut dengan pihak PLN Sumut, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, Kamis (16/2).

Pada kesempatan itu,  memastikan akan melakukan Direktur Konstruksi PT PLN Nasri Sebayang, mengungkapkan, kepastian itu diperoleh setelah melakukan pembicaraan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho beberapa waktu lalu.

“Sekitar sebulan lalu, kami sudah bertemu langsung dengan Pak Plt Gubsu (Gatot, red), dan beliau mengatakan, pihak swasta yang sebelumnya mendapatkan izin prinsip sudah mengundurkandiri. Karena itu, kami akan melanjutkan pembangunannya. Dalam proyek tersebut sebenarnya, kami sudah mulai membangun infrastruktur jalandengan melebarkan jalan-jalan masyarakat hingga ke lokasi proyek. Ini tentu untuk memudahkan pengangkutan material ke loksi proyek nantinya. Diharaplkan, akan selesai pembangunannnya pada tahun 2016,” ungkap Nasri Sebayang.
Diketahui, pembangunan PLTA Asahan sempat tertunda dikarenakan masalahan izin prinsip, yang tidak kunjung dikeluarkan Gatot.

Sebelumnya, pemegang izin prinsip untuk proyek tersebut adalah PT Badrajaya Swarna Utama. Perusahaan tersebut, diberikan kesempatan perpanjang sembari dilakukan evaluasi oleh Pemprovsu.

Kemudian, perusahaan swasta tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri dari proyek tersebut.

Nasri pada kesempatan itu, juga mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima secara resmi izin prinsip dari Plt Gubsu. Hanya saja, dari hasil pembicaraan dengan Plt Gubsu, dimana orang nomor satu di Sumut tersebut menyampaikan sudah tidak ada masalah mengenai kelengkapan berkas.
“Kemungkinan bulan depan izinnya sudah ada,” ujar Sebayang.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Amsal Nasution mempertanyakan masalah fee 15 persen kepada pemda, jika PLTA Asahan III dikelola PLN. “Dalam pertemuan Komisi D dengan PLN di Jakarta beberapa waktu lalu, hal ini pernah disampaikan PLN, apakah itu masih berlaku?” ujarnya.
Seperti diketahui, PLTA Asahan III nantinya punya kapasitas terpasang 2 x 87 MW.(sam/ari)