Home Blog Page 13939

Mahasiswa Jaga Kamtibmas

MEDAN-Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar kuliah umum di Aula Perpustakaan Lantai II Universitas HKBP Nommensen dengan tema, Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Moral di Kalangan Kaum Intelektual Kampus sebagai Calon Pemimpin Bangsa.

Pembicara Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga SH, dalam kuliah umumnya meminta peran aktif dari mahasiswa dalam menjaga Kamtibmas baik di kampus maupun di luar kampus.

“Bila kita mencermati UU No 20 Thn 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, maka di dalamnya tersurat bahwa pendidikan harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dengan memperhatikan geografi Indonesia,” katanya.

Tagam Sinaga menerangkan kepada mahasiswa salah satu kebijakan yang ditempuh untuk mewujudkan harapan masyarakat sesuai tujuan transformasi Polri, khususnya Polresta Medan melakukan berbagai upaya dan terobosan-terobosan, di antaranya mengedepankan upaya penanggulangan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban melalui tindakan preventif. Berupa pencegahan terhadap potensi-potensi yang mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban, satunya adalah berperan aktif dalam membangun kerjasama dengan lintas sektoral.

Sementara itu, Rektor Univ HKBP Nommensen Medan, Dr Ir Jongkers Tampubolon MSc mengaku, pihaknya sangat berterima kasih atas kesedian dari Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga SH mengisi kuliah umum. Diterangkannya, dengan kuliah umum ini, para mahasiswa bisa menjalankannya di masyarakat. (jon)

Dapat Tumpangan Gratis, Boyongan Berangkat ke ‘Kota Amoy’

Berwisata Saksikan Perayaan Cap Go Meh

Perayaan Cap Go Meh di Singkawang memang menyedot perhatian. Meski di Pontianak juga ada perayaan serupa, namun banyak yang menilai tidak semeriah di kota seribu klenteng itu. Buktinya, ratusan warga Tionghoa di Pontianak Utara, rela ke ‘Kota Amoy’ itu dengan mencarter bus.

Hendy Erwindi, Pontianak

Halaman Klenteng Kwan Im Tong di Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara, Minggu (5/2) sore, tampak ramai. Warga berkumpul di beberapa sudut klenteng. Ada yang duduk di bawah pagar sambil berbincang dengan rekannya. Sebagian besar membawa tas, layaknya pelancong hendak berangkat menuju tempat wisata.

Tak lama berselang, seorang pemuda meminta warga yang berkumpul di bawah pintu gerbang menyingkir. Dia berteriak, mengarahkan bus yang masuk ke halaman klentengn

Setelah empat bus kota terparkir di halaman klenteng, kemudian menyusul tiga bus antarkota dan satu bus sekretariat DPRD Kota Pontianak. “Sore ini kami akan ke Singkawang karena mau lihat Cap Go Meh besok (hari ini, Red),” ujar salah seorang warga, Lisa.
Memilih Singkawang untuk merayakan Cap Go Meh karena berbeda dengan perayaan yang ada di Pontianak. Jika di Pontianak hanya ada naga, di Singkawang lebih lengkap. “Di Singkawang ada tatungnya. Saya dengar dari teman di sana juga ada replika Tembok Besar Cina. Kalau di Pontianak biasa saja,” ucapnya.

Warga lainnya Ajan bertutur serupa. Meski tidak berangkat, kehadirannya di Klenteng Kwan Im Tong sekedar mengantar ibu dan kakaknya. “Ibu dan kakak tahun lalu juga ke Singkawang pakai bus umum. Sekarang ada yang sediakan bus gratis, mereka mau pergi lagi,” ungkapnya.

Pengurus Klenteng Kwan Im Tong Ahu mengatakan, baru kali ini warga sekitar klenteng pergi bersama-sama ke Singkawang. Biasanya warga yang ingin menyaksikan perayaan Cap Go Meh di Kota Amoy tersebut, pergi masing-masing. “Ini karena Pak David yang punya ide. Dia menyediakan bus untuk warga, biar sama-sama ke Singkawang. Ini bagus semuanya jadi berbaur, tidak membedakan suku dan agama,” kata dia.

Anggota DPRD Kota Pontianak David Maryansyah, membenarkan hal itu. Ia mengatakan idenya mengajak warga ke Singkawang berawal dari banyak dari mereka yang ingin melihat Cap Go Meh ke kota tersebut, namun tidak kesampaian. Kebanyakan orang menilai Singkawang sebagai pusat perayaan Cap Go Meh di Kalbar. “Ini bentuk apresiasi kami terhadap masyarakat. Tidak hanya warga Tionghoa yang pergi, dalam rombongan ini ikut juga warga lain. Ini wujud kebersamaa dan keberagaman di Kalbar,” ungkapnya.

David menanggung semua biaya transportasi. Delapan bus disediakannya. Selain itu rombongan juga ada yang menggunakan kendaraan pribadi, mobil dan sepeda motor. Namun dia tidak sempat lagi memesan tempat menginap, semua hotel dan penginapan di Singkawang penuh. Setelah berembuk dengan warga yang ingin berangkat, mereka sepakat tidak menginap di hotel, tetapi di Pasir Panjang. “Walau tidak dapat hotel mereka rela tidur di Pasir Panjang asal ke Singkawang. Mereka mau backpacker,” kata anggota komisi D ini.

Dia ingin keberagaman itu tetap terpelihara pada masyarakast Pontianak dan Kalbar, apalagi provinsi ini menghadapi pemilihan gubernur. “Sejak dulu kita ini beragam, hal itu harus dipelihara terus agar Kalbar aman dan masyarkatnya sejahtera,” tuturnya. (*)

Pajak Bunuh Diri

Oleh : H Affan Bey Hutasuhut
Wakil Pemimpin Umum Sumut Pos

Katanya, orang bijak taat pajak. Nasihat ini bagus kalau duit yang disetor kecelengan negara ini dipakai buat membangun jalan, jembatan, dan berbagai fasilitas umumnya lainnya. Tapi kalau digunakan untuk membeli bedil dan peluru buat nembaki rakyat, ngapain. Ogah dah, inikan sama saja dengan bunuh diri.

Maklumat ini perlu dicamkan dan direnungkan, terutama buat saudara-saudara penyandang senjata api. Pantaskah Anda mengarahkan bedil dan memuntahkan peluru ke tubuh orang yang ikut membeli barang berbahaya itu lewat pajak  Yang lebih pedih, patutkah kalian ini rame-rame jadi satpam di perusahaan pertambangan dan perkebunan swasta dengan dalih pengamanan objek vital.

Masalah ini menjadi penting karena ring tinju antara aparat keamanan dengan rakyat sekarang ini makin terbentang. Belum reda konflik berdarah di Mesuji Lampung, Bima NTB, kini konflik berdarah kembali lagi terjadi di Desa Batang Kumu, Rokan Hulu, Riau, dengan pengusaha perkebunan. Hasilnya, enam warga ditembak, empat Brimob luka.

Pemerintah memang lamban dalam menyelesaikan masalah sengketa tanah. Gelagat inilah yang  membuat para bos perusahaan jadi jantungan. Mereka was-was bahwa adu mulut seketika bisa berubah menjadi konflik berdarah.  Mereka pun buru-buru minta dijaga oleh aparat keamanan seperti Brimob.
Pemintaan ini pun dipenuhi pula oleh pimpinan kepolisian. Tak heran kalau belakangan banyak petugas Brimob yang ditugaskan menjaga keamanan perusahaan swasta. Meski sudah digaji oleh rakyat, mereka masih kecipratan lagi dari tuan rumah yang mengundang. Untuk menjaga keamanan PT Freeport, pihak Polri dapat upah jasa menjaga keamanan untuk tahun 2010 sebesar US$ 14 juta.

Pertanyaannya, apakah perkebunan swasta yang dalam sengketa termasuk objek vital nasional yang harus dikawal secara khusus oleh Polri. Seberapa gentingnya ancaman dan gangguan terhadap perusahaan itu rupanya. Apakah ancaman dan gangguan warga terhadap perusahaan tersebut bisa mengakibatkan bencana kemanusiaan dan pembangunan, sebagaimana yang disyaratkan oleh Keppres Nomor 63 Tahun 2004 dalam pasal 2.
Sudah itu, apakah ancaman dan gangguan tersebut bisa mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional dan mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara. Keppres ini yang mestinya jadi pedoman. Kalau tidak ada saja mulut usil yang mengatakan bahwa polisi lagi ‘ngamen’ di perusahaan yang mengundangnya.

Orang kalau sudah termakan budi, susahlah mau berbuat adil. Belum lagi lawan sang penguasa ini beringasnya minta ampun waktu melakukan perlawanan. Emosi pun gampang terbakar.

Kalau saja rakyat melihat polisi tak jadi pelindung di perkebunan tersebut, pencegahan konflik akan lebih mudah teratasi. Aksi makin tidak terkendali biasanya kan gara-gara melihat petantang petengteng pengusaha yang merasa kuat karena dilindungi oleh polisi. Dan makin lantam lagi karena UU Perkebunan 18/2004  memberikan legalitas yang sangat kuat pula kepada perusahaan-perusahaan perkebunan untuk mengambil tanah-tanah yang dikuasai rakyat. (*)

PSSI Sergai Gelar Kompetisi

SERGAI-Pengurus Cabang Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai (Pengcab PSSI Sergai) menggelar kompetisi yang di stadion mini “Desa Pantai” Dusun VI Desa Nagur KecamatanTanjung Beringin, Jumat sore (4/5).

Bupati Sergai H T Erry Nuradi dalam sambutannya mengatakan sepak bola bisa menjadi industri besar, walaupun diakui persepakbolaan di Sergai belum  bias maksimal namun tidak tertutup kemungkinan kedepan pemain asal Sergai mampu menembus Liga premier atau Tim Nasional, sebutnya.
“Kami berharap agar peserta di even ini dapat menjunjung tinggi sportifitas, karena menang dan kalah merupakan hal biasa. Begitu juga sebaliknya, kami menghimbau kepada panitia untuk bersikap netral,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, tahun ini juga stadion mini kembali akan dibangun dengan biaya Rp800 juta dengan sumber dana APBD propinsi.
Sebelumnya Ketua Pengcab PSSI Sergai Syafrul Hayadi engatakan bahwa kompetisi  ini dalam rangka menjaring bibit andal pesepakbola negeri beradat tanah bertuah.Sehingga kedepan dunia persepakbolaan di Sergai akan lebih baik, harapnya.

“Pengcab PSSI akan menggelar kompetisi antar klub untuk usia 10 tahun hingga 13 tahun (U-10 hingga U-13), U-15  hingga U-17,” tambah Syafrul. (mag-15)

Kroser M Fauzi Juara Umum

SERGAI-M.Fauzi Abdullah kroser dengan nomor start 23 asal tim KRT Kuala Namu, Kab.Deli Serdang berhasil meraih juara umum kelas senior pada kejuaraan Suka Sari Super Grasstrack 2012 yang digelar Speed’er Motor Sport Indonesia.

Even yang memperebutkan piala Anggota DPRD Kab.Serdang Bedagai, Ir.Loso ini berlangsung Minggu (5/2) sore di sirkuit buatan perbatasan Desa Suka  Sari dengan Desa Pegajahan, Kec.Pegajahan, Kab.Serdang Bedagai.

Selain itu juara umum junior diraih Eza Livinrock dengan nomor start 100 asal tim CV. Bayu Anggara, Batang Kuis, Kab.Deli Serdang dan M.Wira nomor start 70 asal no name (NN) team ABR juara umum kelas pemula.

Sedangkan juara Grastrarack Senior, juara 1, M.Fauzi Abdulah, juara II, Stevi Rian, NN, tim ABR, juara III, D.Koko asal Kuala, Kab.Langkat, tim Smock. Bebek Campuran Senior,  juara I, D.Koko,  juara II, M.Fauzi Abdulah, juara III, M.Yudi RH, asal Mariendal Medan, tim Bandung.
Untuk Grastrack Junior, juara I, Eza Livingrock, juara II, M.Edo RH, asa Mariendal, Medan, tim, Bandung, juara III, M.Wira, Kelas Bebek Campuran Junior, juara I, Eza Living Rock, juara II, Giri, asal Sergai, Tim G2R, juara III, M.Edo RH. (mag-16)

Calo CPNS ‘Cikeas’ PNS Pemko Medan

MEDAN-Sepuluh orang korban penipuan CPNS Pemko Medan 2010, Minggu (5/1), mendatangi rumah HHS, calo yang telah menilep uang mereka di Jalan Monginsidi. Namun HHS yang berkerja sebagai PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan itu, tidak bisa mengembalikan uang para korbannya.
Kepada para korbannya, HHS mengatakan, dia memang pernah berjanji akan mengembalikan uang mereka jika anak mereka tidak lulus seleksi CPNS. Namun hal itu tidak bisa dilakukannya, karena semua uangnya telah disetorkan kepada Damari Sianturi, PNS di Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

Sebelumnya di Mapoldasu, Damari mengaku juga menjadi ‘korban’, karena uang para korban telah disetorkannya kepada Plancius Panjaitan. Plancius menurut Damari adalah pengusaha ekspedisi yang mengaku bisa meloloskan peserta seleksi CPNS karena memiliki kedekatan dengan Presiden SBY dan orang-orang di Cikeas.

Sementara itu, para korban mengaku telah menyetorkan uang sebanyak Rp115 juta hingga Rp180 juta kepada HHSn Penyetoran uang tersebut disertai kwitansi bermaterai. “Si HHS ngakunya, uang sudah disetorkan semuanya sama Damari. Katanya, ada kwitansinya. Jadi kami fotokopi semua kwitansinya itu. Dari 24 kwitansi, yang ada sama saya 22 kwitansi. Dua kwitansi lainnya, katanya terselip-selip entah kemana. Katanya mau dicari sama si HHS itu,” ungkap salah seorang korban yang enggan disebutkan identitasnya. Sebagian besar korban penipuan calo CPNS itu menolak disebut identitasnya.

Dari rumah HHS, para korban kemudian mendatangi kediaman Damari, PNS Dinkes Medan yang bertugas di Puskesmas Kelurahan Lalang, Medan Sunggal. Rumah Damari yang berada di Gang Suplir, Kelurahan Cinta Damai, Medan Sunggal itu sepi. Di rumah tersebut hanya ada suami Damari, Desmon Simangunsong. Damari sendiri tak diketahui berada di mana.

Kepada para ‘tamunya’ Desmon mengatakan istrinya telah menyerahkan uang dari para korban CPNS kepada Plancius Panjaitan di Jakarta. Tak berhasil memperoleh kejelasan kapan uanganya dikembalikan, para korban percaloan itupun bubar.

Seorang korban kepada wartawan koran ini menginginkan, agar persoalan ini tidak berlanjut ke jalur hukum, tapi diselesaikan dengan cara kekeluargaan. “Ya itu, maksudnya uang kami kembali dan gak sampai ke polisi. Nanti kalau ke polisi, jadi ribet. Takutnya kalau ke polisi, uang kami nggak kembali malah kami keluar uang lagi. Kami juga heran, kenapa si Damari itu dilepaskan Poldasu,” tutupnya.

Sementara itu, sebelumnya sejumlah korban calo CPNS menyayangkan sikap Ditreskrimum Poldasu yang melepas Damari Sianturi. Pasalnya, bukti-bukti keterlibatan PNS di Dinas Kesehatan Medan itu sudah sangat jelas.

Kepada polisi, Damari juga telah mengakui keterlibatannya. Meski dia mengaku menjadi korban pelaku lainnya, Plancius Panjaitan, yang mengaku orang dekat ‘Cikeas’. Para korbannya juga mengaku memiliki kwitansi bermaterai, bukti penyetoran uang ke Damari dan sindikatnya.

Alasan polisi melepas Damari karena tidak ada korban yang melaporkannya. Sejumlah korban yang ditemui wartawan koran ini, kemarin (3/2), mengaku enggan melaporkan Damari dan sindikatnya ke polisi karena masih berharap uang mereka dikembalikan. “Kita masih ingin baik-baik. Kalau nanti ke polisi, lama prosesnya. Dipanggil-panggil lagi dan sebagainya,” ujar Jasa Karokaro, salah seorang dari 42 korban Damari.

Jasa Karokaro menyerahkan uang tersebut kepada perempuan berinisial HHS, PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan. Jasa Karokaro mengaku menyerahkan Rp180 juta agar keponakannya, Hasan Tarigan, lulus jadi CPNS rekruitmen 2010 di Pemko Medan.

Menurutnya, HHS saat itu menyatakan, bila sampai 5 Januari 2011 tak lulus CPNS, maka uang tersebut dikembalikan. HHS kemudian menyetorkannya kepada Damari. Menurut pengakuan Damari, dia langsung menyetorkannya ke Plancius Panjaitan.

“Uangnya saya serahkan langsung ke HHS, dan diberi kwitansi. Janjinya Januari 2011 lalu sudah masuk kerja. Kalau sampai tanggal 5 Januari 2011 lalu tidak juga diterima, maka dia (HHS, red) akan mengembalikan uangnya secara utuh. Tapi sampai sekarang tidak pernah dikembalikan. Saya sudah menemuinya di rumah, di Pemko Medan. Kadang ketemu, kadang tidak. Kalau pas ketemu, waktu kuminta uangnya alasannya sudah disetorkan ke kawan atau atasannya,” ungkapnya.

Jasa Karokaro menyatakan, dirinya masih mengharapkan itikad baik dari HHS untuk mengembalikan uangnya. Karenanya dia belum berniat melaporkannya ke polisi.

Korban lain yang enggan disebutkan identitasnya saat ditemui wartawan koran ini di kediamannya, menunjukkan kwitansi bermaterai, bukti penyetoran uang Rp115 juta kepada HHS. Kwitansi yang ditandatangani HHS itu bertanggal 1 Januari 2011. Dia sendiri sudah berulangkali menemui HHS, namun HHS mengatakan uangnya telah disetorkannya kepada Damari.

“HHS ini menyetorkannya ke Damari Sianturi itu. Makanya kami aneh, kok bisa dilepaskan polisi dia (Damari, red). Memang itulah. Kami ini kan masyarakat awam, kami takut juga mau melapor ke polisi. Nanti makin lama selesainya, dipanggil sana-sini. Terus takutnya nggak kembali uang kami. Kalau kwitansinya kami punya semua,” ujar korban tersebut.

Setelah diajak berdiskusi, korban tersebut berencana mengontak puluhan korban lainnya agar membuat pengaduan bersama-sama. “Kami ini akan ngumpul dan membicarakan itu dulu. Ya itu tadi, maklumlah kami masyarakat awam,” keluhnya.

Penerimaan CPNS tahun 2010 (prosesnya hingga 2011, Red) merupakan penerimaan terakhir sebelum moratorium dilakukan pemerintah pusat. Saat itu Jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan masih dijabat oleh Lahum Lubis yang saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Medan.

Kepada wartawan koran ini, Lahum Lubis menyatakan persoalan calo CPNS untuk penerimaan tahun 2010 lalu memang sudah jauh hari didengarnya. Bahkan dia juga sempat dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak Polresta Medan. “Iya, ini sudah pernah. Waktu itu kita diminta memberi klarifikasi ke Polresta Medan. Apa yang dilakukannya (HHS, red), itu bukan atas nama Pemko Medan melainkan atas nama pribadinya dan mungkin kawan-kawannya. Kita juga sudah pernah buat teguran kepada yang bersangkutan,” akunya.

Lahum kemudian menuturkan, HHS ini bekerjasama dengan petugas di Puskesmas Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan. “Itu orangnya katanya kerjasama dengan petugas di salah satu puskesmas di Medan. Saya lupa namanya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendy, mengatakan Damari Sianturi adalah PNS di Puskesmas Kelurahan Lalang, Medan Sunggal. Dan sosok Damari Sianturi ini merupakan, sosok PNS yang tidak baik. Sebagai atasan, dia telah menyerahkan kepada BKD Medan untuk pemberian sanksinya. “Iya, itu sudah pernah kita tegur dan kita peringati. Kita sudah memberikan surat penyerahan ke BKD Pemko Medan, untuk diambil tindakan tegas terhadapnya. Semua surat-surat mengenai perilaku buruk sebagai petugas puskesmas itu, ada semua sama saya,” tegasnya.

Kasubdit III/Umum Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan kepada Sumut Pos menyatakan, agar sebaiknya para korban-korban penipuan CPNS tersebut segera melaporkan hal itu, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus penipuan CPNS tersebut.
“Sebaiknya segera dilaporkan, agar bisa segera juga kita tangani,” ungkapnya.

Berita sebelumnya, Damari Sianturi dan dua orang rekannya menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat, setelah tak berhasil melacak keberadaan ‘orang dekat’ Cikeas di Jakarta dan Bandung. Ketiganya kemudian dijemput petugas Poldasu. Namun setelah diperiksa, Damari dilepaskan. Polisi beralasan tidak ada pengaduan para korban terkait keterlibatan Damari. Dalam kasus ini bebeberapa orang telah ditahan dan disidang PN Medan, diantaranya Delisa. Perempuan ini merupakan satu jaringan di bawah Plancius Panjaitan. Menurut pengakuan Damari, diperkirakan ada sekitar Rp60 miliar yang disetorkan sejumlah ‘korban’ seperti dirinya kepada Plancius Panjaitan. (ari)

Sopir Mitra 63 Geruduk Kantor

MEDAN-Puluhan sopir dan pemilik angkutan Mitra 63, Sabtu (4/2), menggelar unjuk rasa di kantor angkutan tersebut, CV Mitra, Jalan Ir H Juanda. Mereka menolak aturan baru manajemen yang memperpanjang lintasan trayek hingga ke Tanjung Anom. Selain membawa spanduk, mereka juga memarkirkan 70 angkot di sepanjang Jalan Ir H Juanda. Meski sempat memanas, aksi tersebut tidak sampai mengganggu lalulintas.

Selain menolak perpanjangan trayek, para sopir juga menolak membayar kenaikan tarif iuran harian. Pasalnya, kenaikan iuran yang dilakukan tanpa meminta persetujuan para sopir dan pemilik angkutan.

“Kedatangan kami ke kantor CV Mitra ini untuk mempertanyakan masalah panjang trayek ke Tanjung Anom yang sudah jelas merugikan supir Mitra. Trayek makin panjang, semakin bertambah uang minyak. Sedangkan sewa (penumpang, Red) di Tanjung Anom tidak ada, dan kondisi jalan di sana rusak parah. Jelas kami menolak untuk perpanjangan trayek itu. Kami juga menolak kenaikan iuran harian dari Rp3 ribu menjadi Rp6 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, mandor Mitra 63 yang berinisial CS juga tidak memperhatikan kesejahteraan para sopir. “Percuma saja ada mandor, tapi tidak bisa menjembatani sopir dengan kantor (manajemen, Red). Kami akan terus melakukan aksi beberapa hari sampai tuntutan kami direalisasikan kantor,” ujarnya.

Saat ditanya aksi mereka membuat penumpang terlantar, Johnson menyatakan meminta maaf atas ketidaknyamanan itu. Namun apa yang dilakukan para sopir jauh lebih penting, karena berhubungan dengan kelangsungan hidup mereka. “Kami tidak ada mikirkan sewa hari ini, karena kami merasa kasihan dengan seluruh sopir yang bekerja mencari sesuap nasi untuk keluarga yang sudah menunggu di rumah,” ucapnya.

Pantauan wartawan koran ini, para sopir kemudian membuat surat pernyataan bersama yang berisikan penolakan pemberlakuan perpanjangan trayek,  dan meminta manajemen menurunkan uang iuran sopir. Setelah surat tuntutan ditulis, para sopir kemudian antre untuk membubuhkan tanda tangan di bagian bawah surat tersebut.

Sementara itu, Kabag Keuangan CV Mitra, Syahrial,  yang menerima keluhan para  sopir tidak bisa memberikan keputusan. “Saya belum tahu masalahnya, nanti akan saya sampaikan kepada atasan kami. Tetapi untuk tindak lanjut, CV Mitra akan melakukan pemanggilan terhadap mandor,” ujar Syahrial. (adl)

Cap Go Meh di City Walk dan Yanglim

MEDAN-Kegiatan Mega Bazar memeriahkan Cap Go Meh berlangsung meriah di komplek City Walk Perumahan Royal Sumatera Medan, Sabtu (4/2) malam. Rencananya kegiatan ini akan berlangsung hingga Senin (6/2).

Kegiatan dimeriahkan pertunjukan barongsai, modern dance, magic show, lampion terbang dan aneka acara lain. Pengunjung juga bisa berbelanja sembari beramal pada puluhan stan penjualan.

Kemeriahan juga terjadi di Bazar Cap Go Meh di pelataran parkir Yanglim Plaza Jalan Emas Medan, Sabtu (4/2). Di sini juga dimeriahkan dengan berbagai acara termasuk lomba nyanyi lagu Mandarin dan pameran puluhan stan.

Direktur Utama Bank Sumut H Gus Irawan Pasaribu yang hadir dalam Mega  Bazar Cap Go Meh di City Walk mengungkapkan dukungan terhadap rencana membangun pusat kuliner terbesar di Medan di City Walk Royal Sumatera yang akan menjadi ikon pariwisata Sumatera Utara.
Menurut Gus Irawan, mega bazar yang dilaksanakan Lions Club Distrik 307 yang hasilnya digunakan untuk kegiatan bakti sosial sekaligus membantu masyarakat kurang mampu harus terus dikembangkan. ‘’Lions Club banyak melaksanakan kegiatan sosial termasuk memberi beasiswa bagi lebih seribu anak kurang mampu, operasi katarak gratis dan kepedulian sosial lain,’’ katanya.

Ia mengatakan, anggota Lions Club akan menjadi penghuni surga berkat bakti sosial yang dilaksanakan dalam membantu masyarakat. Untuk itu, Gus mengatakan, keberadaan Lions Club menjadi contoh teladan bagi organisasi bersifat sosial karena memberi manfaat bagi masyarakat Sumut.
Direktur Utama Bank Sumut ini juga mengatakan, momentum Imlek dan Cap Go Meh pada Tahun Naga Air akan semakin meningkatkan rezeki bagai air yang terus mengalir.

Secara terpisah Anggota DPD RI yang juga Ketua Perhimpunan Pendonor Darah Indonesia (PPDI) Sumut Parlindungan Purba SH MM bersama Wali Kota Medan diwakili Kadis Pariwisata Busral Manan juga memberi apresiasi pada Bazar Cap Go Meh di Yanglim Plaza Medan.

‘’Ini hal yang bagus dan menggembirakan yang dilaksanakan Lions Club Medan Mulia yang juga Ketua PPDI Kota Medan. Ini menunjukkan kepedulian karena hasilnya dipakai untuk amal. Hal semacam ini harus terus ditanamkan terutama pada para generasi muda,’’ imbuhnya.
Kadis Pariwisata Medan Busral Manan menambahkan even ini dapat terus dikembangkan di masa mendatang. Apalagi, menurut dia, saat ini pemerintah dan bersama pihak terkait sedang melaksanakan program Medan Visit Year 2012. (dmp)

Warga Sari Rejo Tunggu Janji Wali Kota

Warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia masih menunggu janji  Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap untuk menyelesaikan tanah di Sari Rejo. Apa kata warga ? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution bersaman Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), Riwayat Pakpahan.

Bagaimana perjuangan warga terhadap tanah Sari Rejo?

Kami hanya meminta agar segera menuntaskan persoalan status tanah seluas 260 hektare di Kelurahan Sari Rejo. Kami tahu, Wali Kota Medan sudah memperjuangkan hak warga Sari Rejo sejak dirinya menjabat Pj Wali Kota Medan. Dengan melakukan pembuktian seperti merealisasikan janjinya kepada warga Kelurahan Sari Rejo, diketahui saat melakukan kunjungan ke Mabes TNI di Jakarta Utara pada 2010 lalu.
Selanjutnya menyerahkan berkas terkait persoalan tanah Kelurahan Sari Rejo seluas 260 hektar.

Hal lainnya, Rahudman juga menggelar pembahasan mengenai persoalan tanah di Kelurahan Sari Rejo dengan sejumlah petinggi TNI AU di Medan. Dalam pembicaraan itu ada keputusan Pemko Medan menyurati Mabes TNI, Menteri Petahanan dan Departemen Keuangan. Sekarang, Wali Kota kemmbali menunjukkan buktinya tetap memperjuangkan tanah di Kelurahan Sari Rejo dengan menyurati Mabes TNI, Menteri Petahanan dan Departemen Keuangan agar masalah tanah Sari Rejo diserahkan kepadanya.

Selanjutnya apa yang dilakukan warga?

Kami hanya bisa menunggu janji Wali Kota Medan selama dua minggu sejak kemarin silatuhrahmi Wali Kota Medan bersama warga Kelurahan Sari Rejo, Kamis (2/2) lalu. Ke depan, janji untuk menyelesaikan tanah masyarakat. Diharapkan dalam waktu tersebut sudah rampung. Kami meminta kepada Wali Kota Medan agar jangan hanya berjanji saja, tanpa ada titik terangnya. Warga sudah jenuh dengan janji-janjinya. Kita kan tahu, saat Rahudman Harahap menjadi Penjabat Wali Kota Medan telah berjanji untuk menyelesaikan persoalan tanah Sari Rejo, namun sampai saat ini tidak ada terealisasi. Untuk itu, diminta kepada Pemko Medan jangan terus menerus mengumbar janji kepada masyarakat. Kita sangat mengharapkan janji Wali Kota Medan menyelesaikannya. Kita yakin kalau pak wali benar-benar ingin memperjuangkan nasib warga Sari Rejo, maka pasti akan terealisasi.

Sudah sampai sejauh mana penyelesaian status tanah ini?

Formas sudah menyampaikan permasalahan ini ke Presiden, Kemenham, Kemenkeu, BPN Pusat, DPR, DPD,Gubernur Sumut,wali kota, Kakanwil BPN Sumut,BPN Medan, DPRD Sumut dan DPRD Medan,tapi tidak ada juga titik terang. Masyarakat sudah tidak tahu lagi mau mengadu kemana.
Hanya dengan memanjatkan doa kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, semoga membuka pintu hati para pengambil keputusan dalam penyelesaian tanah di Kelurahan Sari Rejo dengan seadil-adilnya.

Kesepakatan antara Pemko Medan dan TNI AU harus memberikan hak masyarakat sepenuhnya dengan eksistensi yang diklaim bersertifikat.Karena kalau ditinjau dari beberapa aspek, seperti aspek historis, tanah Kelurahan Sari Rejo telah dikuasai dan ditempati masyarakat sejak 1948. Sedangkan aspek yuridis, masyarakat telah memperoleh putusan MA pada tahun 1995, dan aspek sosialnya masyarakat berbagai etnis hidup harmonis dengan rasa persaudaraan dan saling hormat menghormati.

Bagaimana insfratruktur di Kelurahan Sari Rejo?

Fasilitas dari Pemko Medan berupa infrastruktur, mulai dari jalan dan gang yang sudah di aspal, ditambah lagi fasilitas lain, seperti listrik, jaringan PDAM, dan telepon yang menjadikan kawasan hunian mandiri kompak dan lengkap. Bukan itu saja, bila disebutkan tanah tersebut terdaftar di Departemen Pertahanan (Dephan), selama ini warga sudah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Artinya, tanah Sari Rejo sudah bagian dari masyarakat. Persoalan tanah Sari Rejo bukan hanya persoalan legalitas , melainkan kemauan kuat dari pengambil kebijakan.Buktinya bila ada kebijakan, berdiri sejumlah bangunan besar di satu kesatuan tanah Sari Rejo. Jadi perlakukan juga 30-an ribu penduduk di Sari Rejo dengan seadil-adilnya.

Kami hanya meminta agar penyelesaian tanah Kelurahan Sari Rejo sebaiknya bisa lebih diseriusi. Bukan hanya menjadi  wacana dan janji. Masyarakat sudah iri dengan adanya sertifikat yang dimiliki oleh para pengembang di sekitar Kelurahan Sari Rejo.Pak Wali mempunyai kewenangan yang besar. Kami harapkan Wali Kota segera memukulkan tongkatnya, agar tanah di Kelurahan Sari Rejo jadi milik masyarakat. Yang dikhawatirkan muncul gejolak yang besar, karena masalah tanah merupakan hal yang sangat rentan,(*)

Pasangan Nikah Diwajibkan Tanam Dua Pohon, ICMI Mengecam

PEMERINTAH Kota Medan bersama Kementerian Agama (Kemeneg) Kota Medan mewacanakan bagi pasangan calon pengantin muda diwajibkan menanam pohon minimal dua pohon.

Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri menganggap wacana itu perlu dilakukan rapat kerja lagi agar sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat dapat diterima.

“Itu kan wacana yang baru diusulkan dalam program Kemenag Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan akan mensosialisasikannya lagi. Jadi untuk teknisnya akan dilakukan rapat kerja kembali Maret nanti. Di situ baru dibahas apa yang menjadi program Kemenag,” kata Syaiful kepada Sumut Pos, Minggu (5/2) .

Dijelaskannya, pelaksanakan rapat kerja dimulai pada tanggal 22-25 Maret 2012. Dalam rapat itu akan dihadiri pejabat di lingkungan Kemenag Kota Medan, Kepala KUA se-Kota Medan, Kepala Madrasah MIN, MTsN dan MAN se-Kota Medan, penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
“Dalam pelaksanaan rapat kerja itu akan dilaksanakan berbagai program. Salah satunya berupa penandatanganan MoU dengan Dinas Pertamanan Kota Medan, tentang gerakan penanaman satu miliar pohon bagi calon pengantin di Kota Medan. Artinya, setiap pengantin yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan menanam dua pohon. Langkah ini dilakukan Kemenag dalam upaya mendukung program wali kota untuk menjadikan Kota Medan hijau,” ujar Syaiful.

Masyarakat Kota Medan, Andre Imanuel yang tinggal di Jalan Sakti Lubis sangat mendukung program tersebut. Namun, dirinya berharap kepada Pemko Medan untuk lebih jelas mengartikan penanaman pohon dalam mendukung Kota Medan hijau.

“Bibit apa yang akan ditanam? dan siapa yang menanggung setip bibit pohon itu? Kita masyarakat sangat mendukung program pemerintah untuk Kota Medan, sudah jelas setiap program yang dibuat pasti ada alasannya. Tetapi kami hanya meminta agar bibit untuk ditanam jangan dibebankan kepada masyarakat lagi, karena untuk membuat Kota Medan hijau sudah ada anggaran yang disediakan Pemko Medan,” jelas Andre yang mengaku belum menikah.

Sedangkan, Rosmawati warga Jalan multatuli, Kecamatan Medan Kota memberikan aspresiasi yang baik kepada Pemko Medan. Dengan penanaman dua pohon setiap calon pengantin membuktikan tanam pohon untuk awal hidup baru. “Kalau itu sangat bagus, jadi bisa membuktikan setiap calon pengantin dibarengi dengan menanam dua pohon membuktikan kalau menikah sama artinya dengan memulai hidup baru,” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Medan, Juliandi meminta kepada Pemko Medan untuk mensosialisasikan program Kemenag Medan tersebut kepada masyarakat.

“Bukan masalah dukung atau tak mendukung. Tetapi nggak mesti sekali, calon pengantin wajib menanam pohon. Siapa saja pun boleh menanam pohon kalau memang itu untuk mendukung program Kota Medan hijau,” kata politisi Fraksi PKS ini.

Menurutnya, dalam persyaratan rukun nikah tidak ada mengatur untuk mewajibkan menanam pohon. Dengan begitu, Kemenag Medan harus tetap berpegangan pada ketentuan yang berlaku sesuai dengan rukun nikah. “Syarat nikah kan sesuai dengan rukun nikah. Itu yang terpenting, jadi kalau memang itu untuk mensukseskan program Kota Medan wajar saja, yang terpenting harus disosialisasikan dahulu,” jelasnya mengakhiri.

Sementara itu, kewajiban menanam dua pohon bagi calon pengantin yang akan menikah di Medan mendapat reaksi dari Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Medan. Kebijakan semacam ini akan disomasi ICMI Kota Medan baik kepada Kepala Kemenag Medan dan Wali Kota Medan karena melanggar syariat agama.

‘’Tidak ada kewajiban menanam pohon bagi calon pengantin yang akan menikah. Kita menolak MoU  Kemenag Medan dengan Wali Kota Medan karena akan menambah beban bagi calon pengantin. Selama ini dalam mengurus suatu pernikahan, calon pengantin dan keluarga sudah disibukan dengan berbagai kelengkapan administrasi pernikahan,’’ kata Ketua ICMI Kota Medan Indra Sakti Harahap ST MSi di Medan, Minggu (5/2).

Selain itu, lanjut Indra yang juga mahasiswa Strata-3 USU, calon pengantin dan keluarga juga dibuat pusing dengan biaya nikah dan keperluan lain. ‘’Tidak ada hukumnya dalam agama Islam. Dalam rukun nikah yang diwajibkan adalah adanya pengantin lelaki, pengantin perempuan, wali pengantin perempuan, dua orang saksi serta ijab dan qabul,’’ sebut Indra.

Ia berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang memiliki dasar hukum sehingga tidak membingungkan dan menyusahkan masyarakat.
‘’Jangan jadi pelawak dan Wali Kota Medan jangan terjebak dalam membuat kebijakan yang tidak memiliki dasar hukum apalagi memberatkan masyarakat,’’ tegasnya.

Ketua ICMI Kota Medan menegaskan, pihaknya segera melayangkan somasi apabila kebijakan penanaman pohon bagi calon pengantin dijadikan kewajiban. ‘’Kita segera ajukan somasi terhadap pemerintah yang mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan syariat. Pemerintah harusnya memberi kemudahan bagi calon pengantin dalam mengurus surat nikah, biaya dan hal lain,’’ kata Indra. (*)