26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 13945

Tersangka Pembunuhan Ditangkap sama Selingkuhan

MEDAN-Tersangka pelaku pembunuh Suwandi alias Abeng Botak, yang tewas mengenaskan di Jalan Benteng, Lapangan Tembak TNU AU, Sari Rejo, Medan Polonia berhasil dibekuk Gegana Brimob Polda Sumut, Senin (27/2) dini hari.

Tersangka Jesuda (31) dibekuk dikediamannya di Jalan H Zailnul Arifin, Gang Kampung Kubur Medan. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian membekuk temannya Edos (19), warga Jalan H Zainul Arifin Gang, Kampung Kubur, Sarwanen alias Wanen (15), warga Jalan Pasar VII Kecamatan Medan Marelan.

Polisi juga membekuk selingkuhan Jesuda yakni Nilam Sari (24), warga Aceh Tamiang NAD. Sari ditangkap saat bersama Jesuda, kemudian polisi kembali menangkap Agus, warga Jalan Sekata Medan, selaku penadah sepeda motor milik Vijai yang saat kejadian itu sedang digunakan korban.
Kini petugas lagi melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau, mancis berbentuk pistol dan baju.

Selanjutnya para pelaku ini diboyong ke Brimob Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan sementara sebelum diserahkan ke Mapolsekta Medan Baru.
Keterangan yang dihimpun Sumut Pos di Markas Komando Gegana Brimob Polda Sumut para pelaku murni melakukan pembunuhan, setelah menikam korban. Sementara itu antara korban dan pelaku Jesuda adalah teman satu permainan.

Kepala Detasemen Gegana Biromobdasu, Kompol A Darma Sinaga melalui Kanit I, Iptu Elhakim Sembiring mengaku, para pelaku diserahkan ke Mapolsekta Medan Baru untuk proses hukum selanjutnya. (gus)

Pemilik Tanah tak Diberi Kesempatan Beri Penjelasan

Kuasa Hukum Abdul Kiram Buka Mulut Soal Kedatangan Komisi III DPR RI

MEDAN-Kuasanya hukum warga penggugat dari pihak Abdul Kiram Cs, Alihasmi SH dan Rakerhut Situmorang mengatakan kunjungan anggota Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Azis Syamsudin SH menimbulkan kesan negatif.

“Kedatangan Komisi III DPR RI tidak memberikan kesempatan kepada pemilik tanah untuk memberikan penjelasan atas kedudukan tanah sebenarnya,” kata Alihasmi.

Menurutnya, eksekusi pengosongan di Jalan Jati yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan telah memenuhi ketentuan Undang-undang yang berlaku, mengacu kepada keputusan No 113/pdt G/2006/PN Medan dan aparat kepolisian. Dalam melakukan eksekusi tidak melakukan perlanggaran HAM dan mengacuh pada ketentuan UU No 2 Tahun 2002.

Alihasmi menilai warga dan preman yang melakukan perusakan tembok bukan orang tereksekusi.
Sementara Wagiman, seorang warga yang memenangkan sengekata mengaku sudah melaku penggarapan sejak tahun 1947 lalu dan memiliki sertifikat yang asli.

Dirinya menilai warga Jalan Jati sudah tertipu dengan sertifikat yang dipegang selama ini dan seharusnya melakukan pengcekan atas keabsan sertifikat yang dimiliki.

“Seharusnya dicek dulu sertifikat tanahnya sebelum dibeli, jangan menganggap sertifikat miliknya itu asli,” pungkasnya.(gus)

Ditabrak Truk Pulang Mengantar Ayah Berobat

MEDAN- Dian Utari (18), warga Pasar X Desa Bandar Khalipa, Percut Seituan tewas ketika sepeda motor yang dikendarai laga kambing dengan truk, di Jalan Titi Sewa, Senin (27/2).

Keterangan Siti Mariah (71), nenek korban, Dian siang itu baru pulang dari RSU dr Pirngadi Medan mengantarkan ayahnya berobat.
Ditambahkannya, sehabis berobat dari rumah sakit lalu mereka pulang. Saat berada di Jalan Titi Sewa, tiba-tiba datang dari arah depan sebuah truk dan truk tersebut pun menabrak sepeda motor Honda Revo yang dikenderaai korban.

“Dian meninggal di lokasi, sedangkan ayahnya terlempar jauh dan hanya mengalami luka ringan. Sepeda motor yang dikenderai Dian laga kambing dengan truk. Padahal menurut keterangan ayahnya mereka berjalan di arah yang benar dan truk itu saja yang datang salah arah,” sebutnya.
Disambungnya, Dian dan ayahnya tinggal di Aceh dan mereka di Medan sudah seminggu lebih. Menurutnya, mereka datang ke Medan dan tinggal di tempat kakaknya, Dian, tepatnya di samping rumahnya untuk berobat ke Medan.

“Padahal Dian ke Medan bersama ayahnya untuk berobat. Rencananya malam ini jenazah akan dibawa ke Aceh langsung,” bebernya.
“Korban meninggal di tempat dan supir sudah diamankan dan dimintai keterangan,” jelas seorang petugas lantas.(jon)

Ajak Masyarakat Bersatu dalam Perbedaan

Pangkostrad Silturahmi ke Kota Binjai

BINJAI- Pangkostrad Letjen TNI AY Nasutioan bersilaturahi dengan Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Senin (27/2). Kehadiran Pangkostrad itu disambut Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan dan dalam acara tersebut, dihadiri sejumlah unsur Muspika serta Muspida yang ada di Kota Binjai.

Dalam silaturahmi bertajuk “Membangun Karakter Bangsa untuk Memperkuat Ketahanan Nasonal” itu, Letjen TNI AY Nasution mengajak masyarakat Binjai bersatu dalam perbedaan. “Mari kita bersatu dalam perbedaan. Jangan sampai kita persoalkan suku dan agama yang ada. Hal itu kita lakukan, agar meraih ketentraman serta kemakmuran,” ujar AY Nasution.

Selain itu, AY Nasution juga menyampaikan, masyarakat lebih baik mencari kesamaan dari pada terus mencari perbedaan. “Kalau kita terus mencari perbedaan dengan sesama. Maka, kita akan terus seperti ini. Mulai sekarang, mari kita satukan hati, meski kita berlainan suku dan agama. Demi membangun karakter bangsa yang lebih baik ke depannya,” katanya.

Usai bersilaturahmi, Pangkostrad Letjen TNI AY Nasution, bersama Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan menyempatkan diri makan siang di rumah Dinas Wali Kota Binjai yang bersebelahan dengan Pendopo Umar Baki. “Kedatangan Letjen TNI AY Nasution, tentunya kita sambut dengan baik dan kegiatan seperti ini sangat positif. Kalau bisa, hal seperti ini terus ditingkatkan, misalnya dilakukan di setiap sekolah yang ada di Kota Binjai. Karena, apa yang disampaikan Letjen TNI AY Nasution, sangat baik untuk para pelajar agar dapat membangun jati diri yang lebih baik,” ujar Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan di rumah Dinas Wali Kota Binjai. (dan)

Angkutan Luar Masuk Medan, Sopir Angkot Demo

MEDAN-Puluhan sopir angkot trayek 64 jurusan Pinang Baris-Amplas yang tergabung dalam Keluarga Besar Sopir dan Pemilik Kendaraan (Kesper) melakukan aksi unjuk rasa di de pan Terminal Pinang Baris, Jalan Pinang Baris Medan, Senin (27/2) siang.

Koordinator pengunjuk rasa, Israel Situmeang mengatakan, aksi yang sudah berulang kali itu menuntut agar Dinas Perhubungan (Dishub) Medan tidak diskriminasi terhadap angkot dari Deli Serdang  masuk ke Kota Medan. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Dishub Medan yang terkesan
diskriminasi terhadap supir angkot Medan.

“Mengapa trayek angkot dari Deliserdang diizinkan masuk ke dalam kawasan Kota Medan. Ini sudah membuktikan kalau Dishub Medan sudah diskriminasi terhadap supir angkot 64 di Kota Medan,” kata Israel.

Selain itu, lanjut Israel, angkot berplat hitam juga sudah merajalela di Kota Medan. Sedangkan peran Dishub Medan untuk melakukan pengawasan dan penertiban tekesan adanya pembiaran.

“Apa tindakan dari Dishub Medan terhadap angkot berplat hitam yang sudah merajalela. Kami merasa dirugikan akibat semakin bebasnya angkutan dari luar Medan masuk ke dalam Kota Medan, tetapi angkot dari Medan tidak boleh masuk,” ujarnya.
Menurutnya, bila tidak ada tindak lanjut dari Dishub Medan untuk menyikapi tuntutan para supir angkot 64. Puluhan supir akan mengancam tidak akan membayar retribusi ke Dishub Medan.

“Sebaiknya Pemko dan DPRD Medan memperhatikan permasalahan ini, sehingga tidak merugikan sopir KPUM. Kalau seperti ini terus, kami tidak akan membayar retribusi harian ke Dishub Medan,” ungkapnya.

Seorang supir angkot 64, P Silalahi menjelaskan beroperasinya angkot dari Deliserdang yang mengangkut penumpang ke Kota Medan, mengakibatkan menurunnya pendapatan para sopir 64. “Gara-gara angkot Deliserdang, pendapatan kami berkurang setiap hari, biasanya kami dapat mengantongi uang Rp150 ribu per hari, dengan keberadaan mereka pendapatan kami berkurang tajam,” katanya.

Ia menambahkan, selain pendapatan mereka berkurang jumlah angkot Binjai tersebut juga tergolong banyak, jika dibandingkan dengan angkot 64 yang beroperasi.

“Saya tidak tahu jumlah pastinya, tetapi jumlah angkot Deliserdang tersebut lumayan banyak, dapat kita lihat di daerah Jalan Gatot Subroto Medan, hampir setiap menit angkot Binjai lalu lalang, kalau ini dibiarkan terus penghasilan kami akan menurun,” bebernya lagi.
Pantauan wartawan koran ini, puluhan sopir angkot tersebut memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Pinang Baris Medan, yang mengakibatkan arus lalulintas di sepanjang kawasan tersebut tersendat.

Kepala Terminal Pinang Baris, Arjani Siregar menyatakan kalau aksi tersebut salah alamat. “Mereka (supir angkot 64) melakukan aksinya di luar terminal Pinang Baris. Aksi mereka itu sudah biasanya, karena masalah trayek. Tetapi mereka seharusnya melakukan aksi di Terminal Amplas,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Armansyah Lubis menjelaskan kalau pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap supir angkot dari luar Kota Medan. “Pengawasan dan penertiban tetap kita lakukan terhadap supir angkot dari Deliserdang. Tetapi kita hanya bisa menindak para supir dari luar daerah yang kebetulan melintas dan langsung diberikan tindakan tegas,” ucapnya.(adl)

Tak Sesuai UMK, Perusahaan Dipidanakan

Dinas Tenaga Kerja Kota Binjai Segera Data Gaji Karyawan

BINJAI- Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Binjai segera melakukan pendataan gaji karyawan di setiap perusahaan yang ada di Kota Rambutan tersebut. Pendataan ini dimaksudkan untuk mengetahui perusahaan mana yang menerapkan upah di bawah upah minimum kota (UMK) yang telah ditentukan.

“Memang tak tertutup kemungkinan setiap pengusaha yang ada di Binjai melanggar Upah Minimum Kota (UMK) dalam membayarkan gaji para karyawannya. Maka dari itu, kita akan segera melakukan pendataan gaji karyawan. Jika tidak ada kendala, pendataan itu akan kita lakukan Maret mendatang,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Industrial dan Pengawasan di Disnaker Binjai M Sitorus SH kepada Sumut Pos, Senin (27/2).

Menurut M Sitorus, untuk tahun ini, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sudah menaikan gaji karyawan yang dituangkan dalam Upah Minimum Kota (UMK) Binjai, dengan surat putusan nomor 188.44/93/KPTS/tahun 2012. “Tahun 2011 lalu, gaji atau upah karyawan mencapai Rp1.050.000. Sementara, untuk 2012 ini, gaji naik sekitar Rp150 ribu, jadi Rp1.201.000 ribu,” jelasnya.

Tak sampai disitu, M Sitorus juga menerangkan, setiap perusahaan yang sudah memiliki pekerja satu orang, wajib menggaji karyawannya sesuai UMK. “Menyangkut soal UMK ini, dikenakan kepada seluruh pengusaha tanpa pengecualian, baik karyawannya hanya satu, dua dan seterusnya. Yang jelas, setiap pengusaha harus tetap membayar karyawannya sesuai dengan UMK,” tegasnya.

Mengenai gaji atau upah, sambungnya, banyak dari karyawan belum tahu sama sekali. Sehingga, banyak karyawan yang menerima gaji sebesar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu. “Nah, disini saya mau jelaskan. Setiap karyawan yang bekerja di setiap perusahaan, baik karyawan itu digaji dengan cara harian, mingguan dan statusnya kontrak, serta nonkontrak, tetap digaji sesuai UMK,” ungkapnya.

Misalnya Buruh Harian Lepas (BHL), tambah M Sitorus, setiap pengusaha harus tetap menggajinya sesuai UMK. “Untuk pembayaran gaji BLH itu, pengusaha harus sesuaikan gaji buruh hariannya dikali 24 hari. Yang intinya, gaji para buruh tetap sesuai dengan UMK yang sudah ditetapkan Gubsu tadi,” terangnya.

Untuk itu, kata M Sitorus, jika setiap pengusaha melanggar atau tidak menggaji karyawannya sesuai dengan UMK, dapat dikenakan sangsi Pidana. “Sesaui dengan undang-undang tenaga kerja, pasal 90 ayat (1), pasal 143 dan pasal 166 ayat (4) dan ayat (7). Maka, setiap pengusaha dikenakan sangsi Pidana paling singkat 1 tahun penjara dan dikenakan denda sebear Rp Rp 100 juta, dan hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 miliar,” kata M Sitorus sembari membuka buku Undang-Undang yang dimaksud.

M Sitorus berharap, agar para karyawan atau buruh yang ada di Kota Binjai, dapat melaporkan perusahaannya ke Disnaker, jika gaji yang diterima tidak sesuai dengan UMK.(dan)

Teknisi Komputer Dirampok Empat Pria Bersenpi

LABUHAN DELI- Empat pria bersenjata kembali beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Senin (27/2). Kevin (25), warga keturunan Tionghoa, dirampok dan ditodong pistol di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Akibatnya, dompet berisi uang, surat penting berikut handpone milik teknisi komputer ini dibawa kabur pelaku.

Peristiwa perampokan yang dialami warga Jalan Thamrin Medan ini terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Ketika itu, Kevin dengan mengendarai sepeda motor BK 2963 IC melintas di pinggiran Sungai Deli, Jalan Ileng, Kecamatan Medan Marelan.

“Tadinya aku mau ke Belawan untuk perbaiki komputer di salah satu perusahaan di sana. Karena tak mau terjebak macet, aku memotong jalan dari pinggiran Sungai Deli,” kata Kevin saat buat pengaduan di Mapolsekta Medan Labuhan.

Persis dari arah belakang, tiba-tiba pria tak dikenal langsung memepetnya sambil mengeluarkan senjata tajam. Takut nyawanya terancam, korban lantas mengentikan laju sepeda motornya.

“Leherku sempat diacungi parang panjang dan seorang pelaku lainnya mengeluarkan pistol dan menodong ke arahku,” ucapnya. Menyadari nyawanya terancam, korban hanya bisa pasrah saat pelaku merampas dompet dan handpone miliknya.

Namun begitu, para pelaku yang sempat mengincar sepeda motor, Kevin akhirnya mengurungkan niatnya dan lebih memilih melarikan diri begitu melihat beberapa warga melintas di jalan tersebut. “Untung ada orang yang lewat, kalau tidak kretaku pun dibawa kabur sama mereka,” ujarnya.
Tak terima atas kejadian yang dialaminya korban pagi itu juga langsung mendatangi Mapolsekta Medan Labuhan guna membuat laporan pengaduan terkait perampokan yang dilakukan empat pria bersenjata tersebut.(mag-17)

Baju Renang Muslimah di Style Sport

MEDAN- Baju renang memiliki trend tersendiri. Termasuk yang didesain untuk wanita yang sehari –hari memakai busana muslimah. Saat ini berbagai desain baju renang muslimah  mudah ditemukan. Karena desain nya yang bervariasi dan nyaman saat dikenakan, pakaian renang muslim ini pun menjadi pilihan.
Seperti yang  bisa ditemukan di Style Sport lantai 2 Plaza Medan Fair. Berbagai model pakaian renang muslimah tersedia, sudah menutupi seluruh aurat  termasuk jilbab untuk penutup kepala.

Maria dari  Style Sport, mengatakan baju renang muslimah ini diminati para wanita muslim. Karena memiliki spesifikasi yang berbeda dibanding baju renang lainnya. Bahkan baju ini di desain untuk tidak menimbulkan lekukan lekukan tubuh sehingga jauh dari kesan seksi.

“Pakaian ini akan tetap nyaman saat di air. Karena terbuat dari bahan kain spandex sehingga ringan saat dipakai di dalam air. Baju renang muslim ini lebih tertutup. Jadi banyak yang suka memakainya, terlebih pelanggan muslim,” ujarnya kepada Sumut Pos.

Selain itu ada juga pakaian renang yang bahannya terbuat dari polyester, spandex, cotton dan lain-lain. Baju renang seharga Rp 210.000 ini, tersedia dalam berbagai pilihan model dan warna. Namun, lanjutnya, baju renang dengan warna tua seperti hitam dan biru merupakan produk yang paling diminati.
Ditambahkannya,   peminat pakaian renang muslimah ini bukan hanya dari wanita muslim saja. “Wanita non muslim juga banyak membeli pakaian renang tertutup ini karena mereka merasa nggak nyaman saat mengenakan pakaian renang yang terbuka,” ungkapnya. (mag-11)

Pemkab Karo Sahkan Empat Perda Baru

KARO- Hampir dua bulan tak memiliki peraturan daerah (Perda) tentang retribusi dan pajak daerah karena terganjal UU No 28 Tahun 2009, akhirnya DPRD dan Pemkab Karo mengesahkan empat perda baru. Keempat perda tersebut yakni Perda Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, Perda Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda Nomor 05 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Menurut Kabid Humas Pemkab Karo Jhonson Tarigan, keempat perda tersebut telah diberlakukan sejak Rabu (22/2) lalu. Jhonson menjelaskan, penerbitan empat perda ini merupakan kewenangan daerah untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan derah khususnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Jhonson, perda tersebut tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada respon positif dari pihak-pihak terkait dan masyarakat. Karenanya, pemerintah mengimbau kepada masyarakat dan dunia usaha, serta aparatur pemerintah untuk menjalankan perda baru itu dengan tepat.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE mengimbauan aparatur pemerintahan untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan perda tersebut. Menurutnya, dengan disahkan empat perda baru ini harus diimbangi dengan sikap dan contoh pelayanan prima kepada masyarakat, agar terdapat perimbangan yang sinergis.(wan)

Formas Sari Rejo Lantik Pengurus Baru

MEDAN -Hiruk piuk pelantikan kepengurusan Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), di pelataran lapangan tengah, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (27/2) sekira jam 20.00 WIB, menyulap suasana hening menjadi meriah. Ribuan orang yang menghadiri pelantikan itu berteriak dan bersorak, “Merdeka”.

Dalam pidatonya Wakil Ketua I, Benny Rangkuti mengatakan, Selayang pandang terbentuknya pengurus Formas yang baru  merupakan perasan dari masyarakat sari rejo akan sebuah perubahan untuk mempertahankan tanah yang selama ini telah diduduki oleh masyarakat Sari Rejo.

Dikatakannya, bermula dari beredarnya di tengah masayarakat surat perintah tugas dari Wali Kota Medan No 800/601  tertanggal 12 Januari 2012  yang ditandatangani Sekda Kota Medan tentang pemagaran Asset TNI AU di kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Awal mulanya ini kita lakukan karena Wali Kota medan menugaskan kepada sejumlah oknum petugas untuk melakukan pendataan terhadap sejumlah warga dan sejumlah Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan itu, dan beredarnya kabar bahwa pada tanggal 30 januari yang lalu akan diadakan pertemuan antara wali kota medan dengan pengurus Formas, namun  wali kotanya tak jadi datang,” terangnya.

Tidak hanya itu, lanjut Benny,undangan dari camat Me dan Polonia tertanggal 01 Februari lalu untuk acara silaturrahmi Wali Kota Medan dengan masyarakat ternyata hanya bercakap cakap saja tanpa ada kesimpulan, sehingga diadakan pertemuan di kantor Lurah Sari Rejo dengan sejumlah perwakilan lingkungan serta para tokoh masyarakat dari lingkungan 1 sampai lingkungan 9. “Setelah itu maka dilakukanlah pertemuan dikantor Lurah Sari Rejo yang berawal dihadiri 40 orang yang mulia Lurah Sari Rejo saat itu turut juga hadir bahkan memberikan kata sambutan,” tuturnya.

Ketua Umum Formas yang baru, Drs Pahala Napitupulu BA yang menggantikan Riwayat Pakpahan mengatakan perjuangan untuk mempertahankan tanah untuk masyarakat Sari Rejo merupakan sebuah pilihan. “Perjuangan itu pilihan, kalau takut takut, kalau bimbang maka habislah kita…karena kemenangan itu tidaklah jatuh dari langit melainkan harus kita rebut sama seperti perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah pada tahun 1945,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Pahala Napitupulu mengimbau kepada seluruh Anggota Formas dan masyarakat Sari Rejo agar tidak terprofokasi dari janji janji manis orang orang yang mengatakan perjuangan tanah Sari Rejo tinggal selangkah lagi.

“Jangan terbuai dengan janji manis seseorang, apa mungkin kita tidak melakukan apa apa tapi kita mendapatkan tanah lengkap dengan sertifikatnya? Itu tidak mungkin kecuali ada kepentingan di balik janji jani manis itu,” terangnya seraya menjelaskan pemerintah kecamatan dan kelurahan hingga saat ini belum ada memnuat sertifikat tanah untuk masyarakat Sari Rejo.

Ditegaskannya, agar tercapainya sinergi dalam memperjuangkan tanah Sari Rejo pengurus yang baru dilantik tersebut diharapkan terbuka kepada masyarakat. “Bila perlu dalam beberapa bulan mendatang kita akan tempelkan di tempat tempat umum dan rumah ibadah perihal perkembangan kemajuan organisasi kita ini agar semua anggota dan masyarakat tahu sistem kerja pengurus ini kita lakukan demi kemajuan kita bersama,” tegasnya.
Ditemui usai acara pelantikan pengurus Formas di Lapangan Sari Rejo Polonia, Pembina Formas Mayor TNI AU (Purn) H. Kusmani didampingi Mayor TNI AD (Purn) Harry mengatakan, jabatan kepengurusan Formas untuk mempertahankan tanah Sari Rejo itu merupakan amanah yang harus dijalankan secara jujur dan terbuka. “Yang utama adalah kejujuran dan keterbukaan dalam menjalankan tugas demi tercapainya kepercayaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, perihal keputusan tanah masyarakat Sari Rejo di pengadilan Negeri (PN) Medan dengan No 310/Pdt. G/ PN-Medan. Tertanggal 08 Mei 1990 yang menyatakan tanah tanah sengketa adalah tanah garapan penggugat penggugat, dan Pengadilan Tinggi Medan No 294/ PDT/1990/PT-Mdn. tertanggal 26 maret 1990 serta keputusan mahkamah agung atas tanah masyarakat Sari Rejo no 229 K/Pdt/1991 tanggal 18 Mei 1995.

Atas terbitan surat dari mahkamah agung RI tersebut maka permohonan kasasi dari pemohonan kasasi pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq, Panglima Abri di Jakarta, cq, Kepala Staf Angkatan Udara RI di Jakarta dan Cq Komandan Pangkalan TNI AU Polonia di Medan. ditolak. (*/tms)