30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Angkutan Luar Masuk Medan, Sopir Angkot Demo

MEDAN-Puluhan sopir angkot trayek 64 jurusan Pinang Baris-Amplas yang tergabung dalam Keluarga Besar Sopir dan Pemilik Kendaraan (Kesper) melakukan aksi unjuk rasa di de pan Terminal Pinang Baris, Jalan Pinang Baris Medan, Senin (27/2) siang.

Koordinator pengunjuk rasa, Israel Situmeang mengatakan, aksi yang sudah berulang kali itu menuntut agar Dinas Perhubungan (Dishub) Medan tidak diskriminasi terhadap angkot dari Deli Serdang  masuk ke Kota Medan. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Dishub Medan yang terkesan
diskriminasi terhadap supir angkot Medan.

“Mengapa trayek angkot dari Deliserdang diizinkan masuk ke dalam kawasan Kota Medan. Ini sudah membuktikan kalau Dishub Medan sudah diskriminasi terhadap supir angkot 64 di Kota Medan,” kata Israel.

Selain itu, lanjut Israel, angkot berplat hitam juga sudah merajalela di Kota Medan. Sedangkan peran Dishub Medan untuk melakukan pengawasan dan penertiban tekesan adanya pembiaran.

“Apa tindakan dari Dishub Medan terhadap angkot berplat hitam yang sudah merajalela. Kami merasa dirugikan akibat semakin bebasnya angkutan dari luar Medan masuk ke dalam Kota Medan, tetapi angkot dari Medan tidak boleh masuk,” ujarnya.
Menurutnya, bila tidak ada tindak lanjut dari Dishub Medan untuk menyikapi tuntutan para supir angkot 64. Puluhan supir akan mengancam tidak akan membayar retribusi ke Dishub Medan.

“Sebaiknya Pemko dan DPRD Medan memperhatikan permasalahan ini, sehingga tidak merugikan sopir KPUM. Kalau seperti ini terus, kami tidak akan membayar retribusi harian ke Dishub Medan,” ungkapnya.

Seorang supir angkot 64, P Silalahi menjelaskan beroperasinya angkot dari Deliserdang yang mengangkut penumpang ke Kota Medan, mengakibatkan menurunnya pendapatan para sopir 64. “Gara-gara angkot Deliserdang, pendapatan kami berkurang setiap hari, biasanya kami dapat mengantongi uang Rp150 ribu per hari, dengan keberadaan mereka pendapatan kami berkurang tajam,” katanya.

Ia menambahkan, selain pendapatan mereka berkurang jumlah angkot Binjai tersebut juga tergolong banyak, jika dibandingkan dengan angkot 64 yang beroperasi.

“Saya tidak tahu jumlah pastinya, tetapi jumlah angkot Deliserdang tersebut lumayan banyak, dapat kita lihat di daerah Jalan Gatot Subroto Medan, hampir setiap menit angkot Binjai lalu lalang, kalau ini dibiarkan terus penghasilan kami akan menurun,” bebernya lagi.
Pantauan wartawan koran ini, puluhan sopir angkot tersebut memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Pinang Baris Medan, yang mengakibatkan arus lalulintas di sepanjang kawasan tersebut tersendat.

Kepala Terminal Pinang Baris, Arjani Siregar menyatakan kalau aksi tersebut salah alamat. “Mereka (supir angkot 64) melakukan aksinya di luar terminal Pinang Baris. Aksi mereka itu sudah biasanya, karena masalah trayek. Tetapi mereka seharusnya melakukan aksi di Terminal Amplas,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Armansyah Lubis menjelaskan kalau pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap supir angkot dari luar Kota Medan. “Pengawasan dan penertiban tetap kita lakukan terhadap supir angkot dari Deliserdang. Tetapi kita hanya bisa menindak para supir dari luar daerah yang kebetulan melintas dan langsung diberikan tindakan tegas,” ucapnya.(adl)

MEDAN-Puluhan sopir angkot trayek 64 jurusan Pinang Baris-Amplas yang tergabung dalam Keluarga Besar Sopir dan Pemilik Kendaraan (Kesper) melakukan aksi unjuk rasa di de pan Terminal Pinang Baris, Jalan Pinang Baris Medan, Senin (27/2) siang.

Koordinator pengunjuk rasa, Israel Situmeang mengatakan, aksi yang sudah berulang kali itu menuntut agar Dinas Perhubungan (Dishub) Medan tidak diskriminasi terhadap angkot dari Deli Serdang  masuk ke Kota Medan. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Dishub Medan yang terkesan
diskriminasi terhadap supir angkot Medan.

“Mengapa trayek angkot dari Deliserdang diizinkan masuk ke dalam kawasan Kota Medan. Ini sudah membuktikan kalau Dishub Medan sudah diskriminasi terhadap supir angkot 64 di Kota Medan,” kata Israel.

Selain itu, lanjut Israel, angkot berplat hitam juga sudah merajalela di Kota Medan. Sedangkan peran Dishub Medan untuk melakukan pengawasan dan penertiban tekesan adanya pembiaran.

“Apa tindakan dari Dishub Medan terhadap angkot berplat hitam yang sudah merajalela. Kami merasa dirugikan akibat semakin bebasnya angkutan dari luar Medan masuk ke dalam Kota Medan, tetapi angkot dari Medan tidak boleh masuk,” ujarnya.
Menurutnya, bila tidak ada tindak lanjut dari Dishub Medan untuk menyikapi tuntutan para supir angkot 64. Puluhan supir akan mengancam tidak akan membayar retribusi ke Dishub Medan.

“Sebaiknya Pemko dan DPRD Medan memperhatikan permasalahan ini, sehingga tidak merugikan sopir KPUM. Kalau seperti ini terus, kami tidak akan membayar retribusi harian ke Dishub Medan,” ungkapnya.

Seorang supir angkot 64, P Silalahi menjelaskan beroperasinya angkot dari Deliserdang yang mengangkut penumpang ke Kota Medan, mengakibatkan menurunnya pendapatan para sopir 64. “Gara-gara angkot Deliserdang, pendapatan kami berkurang setiap hari, biasanya kami dapat mengantongi uang Rp150 ribu per hari, dengan keberadaan mereka pendapatan kami berkurang tajam,” katanya.

Ia menambahkan, selain pendapatan mereka berkurang jumlah angkot Binjai tersebut juga tergolong banyak, jika dibandingkan dengan angkot 64 yang beroperasi.

“Saya tidak tahu jumlah pastinya, tetapi jumlah angkot Deliserdang tersebut lumayan banyak, dapat kita lihat di daerah Jalan Gatot Subroto Medan, hampir setiap menit angkot Binjai lalu lalang, kalau ini dibiarkan terus penghasilan kami akan menurun,” bebernya lagi.
Pantauan wartawan koran ini, puluhan sopir angkot tersebut memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Pinang Baris Medan, yang mengakibatkan arus lalulintas di sepanjang kawasan tersebut tersendat.

Kepala Terminal Pinang Baris, Arjani Siregar menyatakan kalau aksi tersebut salah alamat. “Mereka (supir angkot 64) melakukan aksinya di luar terminal Pinang Baris. Aksi mereka itu sudah biasanya, karena masalah trayek. Tetapi mereka seharusnya melakukan aksi di Terminal Amplas,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Armansyah Lubis menjelaskan kalau pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap supir angkot dari luar Kota Medan. “Pengawasan dan penertiban tetap kita lakukan terhadap supir angkot dari Deliserdang. Tetapi kita hanya bisa menindak para supir dari luar daerah yang kebetulan melintas dan langsung diberikan tindakan tegas,” ucapnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/