Home Blog Page 13961

User Number dan Password Lama Tidak Bisa Dipakai

Call Center SNMPTN Banjir Telepon

JAKARTA- Pada hari perdana pelaksanaan pendaftaran SNMPTN jalur undangan kemarin (1/2), call center (08041450450) panitia pusat banjir telepon dari sekolah-sekolah. Sebagian besar kepala sekolah menyakan apakah mereka bisa menggunakan user number dan password tahun lalu. Panitia pusat dengan tegas mengatakan user number dan password tahun lalu sudah tidak bisa digunakan.

Ketua panitia pusat SNMPTN Akhmaloka kemarin menjelaskan, sebagian kepala sekolah yang menghubungi panitia belum tahu jika user number dan password pendaftaran jalur undangan tahun lalu sudah tidak bisa digunakan lagi. “Sistem komputer kita sudah di reset atau disetel ulang,” ujar pria yang juga menjadi rektor ITB itu. Dengan demikian, secara otomatis para kepala sekolah atau yang mewakili sekolah harus mendapatkan user number dan password baru.

Akhmaloka menjelaskan, para kepala sekolah sejak awal tidak tahu jika user number dan password yang mereka kantongi tahun lalu tidak bisa digunakan lagi. Sebab, mereka baru bisa membuka website untuk melakukan pendaftaran kemarin. Selama masa sosialisasi, sejumlah PTN fokus pada himbauan untuk jujur dalam pengisian rapor serta sosialisasi program studi dan kuota saja.

“Banyaknya kepala sekolah yang tidak tahun pembaruah user name dan password ini tidak begitu mengganggu,” katanya. Dia menyarangkan, supaya sekolah segera melaporkan nama-nama siswa mereka yang didaftarkan menjadi kandidat masuk SNMPTN jalur undangan. Dengan demikian, pihak sekolah bisa segera mendapatkan user name dan password pendaftaran jalur undangan.

Akhamaloka mengatakan, seperti tahun lalu pendaftaran jalur undangan ini tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah atau perwakilan sekolah lainnya saja. Tetapi siswa calon peserta seleksi jalur undangan juga wajib mendaftarkan dirinya sendiri. Tahap ini dilakukan setelah siswa mendapatkan nomor pendaftaran. (jpnn)

Rintis Indonesian Wave

WIENDU NURYANTI

TARGET menjulang diusung Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti. Dia bertekad menciptakan Indonesian wave. Yakni, kondisi seluruh warga Indonesia dengan kuat memegang budaya luhur bangsa ini. “Mulai budaya bersikap, berdandan, menata rambut, berpakaian, dan sebagainya,” ujar perempuan yang juga guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu.

Dengan percaya diri, Wiendu optimistis Indonesian wave mampu menyaingi Korean wave. Dia sadar bahwa rancangannya tidak bisa dilihat dalam waktu dekat. Korean wave yang sekarang melanda remaja hampir di seluruh dunia saja dibangun sejak 20 tahun silam. Nah, keberhasilan Indonesian wave itu baru bisa dilihat dalam beberapa dekade mendatang.

Wiendu yakin Indonesian wave bisa muncul suatu saat nanti. Indonesian wave bakal muncul dari sikap, bahasa, pakaian, film, musik, serta karya seni lainnya. Memang tidak mudah mewujudkannya. Salah satu kendalanya adalah anggaran. (wan/c6/ca/jpnn)

Retribusi di Karo Dihentikan

KARO- Sejak 1 Januari 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menghentikan seluruh pemungutan pajak dan restribusi daerah yang mengacu pada UU no 18 tahun 1997 dan perubahan atas UU No 34/2000. Penghentian kutipan pajak dan retribusi ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Karo No 973/0002/Huk-orta/2012, tertanggal 3 Januari 2012. Dengan begitu, semua pajak dan retribusi di Karo gratis.

Ternyata, hingga saat ini, Pemkab Karo belum memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) tentang retribusi dan pajak daerah yang mengacu pada UU No 28/2009. Dengan begitu, pajak-pajak dan retribusi daerah seperti pajak penerangan jalan, perizinan pemasangan reklame, pajak hiburan, pajak hotel, restaurant, rumah makan dan kedai kopi, perizinan galian C, perizinan mendirikan bangunan, izin gangguan (HO), retribusi pasar, retribusi memasuki objek wisata dan perizinan hiburan, retribusi pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan dan lainnya, dihentikan hingga adanya payung hukum baru.

Menurut Kabid Humas Pemkab Karo Jhonson Tarigan, dengan dihentikannya pengutipan pajak dan retribusi ini, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Karo mencapai Rp1,8 miliar. “Seluruh pajak dan retribusi daerah yang penerbitannya berpedoman pada UU No 18/1997 dan perubahan UU No 34/2000 atas UU No 18 itu, seluruhnya berakhir pada 31 Desember 2011,” jelas Jhonson.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Karo DT Sinulingga SH MPd saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini Pemkab Karo memang tidak memiliki payung hukum yang membuka celah untuk melakukan kutipan pajak dan retribusi yang mengacu pada UU yang lama.

Menurutnya, saat ini ada empat ranperda berisi 30 item, 26 diantaranya sudah disepakati dengan pihak legislatif dan sudah turun dari Kementrian Keuangan. Kini ranperda tersebut sudah di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan rencananya,  Jumat (3/2) mendatang akan dijemput. “Kita akui ada keterlambatan penyelesaian Ranperda. Namun, itu bagian dari pembelajaran ke depan. Tidak perlu saling menyalahkan,” ujarnya.(wan)
Sementara itu, DPRD Karo menyatakan keterlambatan pembahasan ranperda tersebut disebabkan lambannya penyampaian draf dari Pemkab ke DPRD Karo, yakni pada awal Oktober tahun lalu.(wan)

Dikeroyok, Oknum Polisi Tembaki Warga

LUBUK PAKAM- Anggota Sat Dalmas Shabara Poldasu Brigadir Dedi Barus meletuskan senjata api laras panjang SS1V2 secara membabi buta di Kafe Thamrin, Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (31/1) malam pukul 22.00 WIB. Akibatnya, Ahmad Fauzi (27), warga Dusun III, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa tersungkur di lantai kafe karena tumit kakinya terkena tembakan.

Mengetahui peristiwa itu, Darwin (28), teman korban langsung memberikan pertolongan. Selang beberapa lama, orangtua korban dibantu warga setempat datang ke lokasi dan melarikan korban ke RSU GL Tobing, PTPN II, Tanjung Morawa.

“Saya tidak kenal dengan Polisi itu. Dia sempat bertelepon dengan seseorang, kemudian ngomong sama empat orang lain yang tidak diketahui identitasnya. Tiba tiba berkelahi, terus dikeluarkanya senjatanya dari dalam tas, kemudian menembakkan ke atas dan ke bawah” cerita Ahmad Fauzi.

Keempat pengunjung yang belum diketahui identitasnya itu, sempat ditegur Brigadir Dedi Barus. Tidak senang atas teguran itu, mereka sempat berdebat. Akhirnya keempat pria itu mengeroyok Brigadir Dedi. Bahkan, seorang diantaranya sempat memukul Dedi dengan sebilah kayu. Karena tersudut, Dedi berlari dan mengambil senjata api dari dalam tasnya.

Dedi pun meletuskan tembakan ke atas, sehingga membuat seluruh pengunjung kafe menjadi panik dan berhamburan keluar. Kembali, Dedi mengacungkan senjatanya ke arah pengunjung kafe, sebari mengatakan, “bubar kalian Semua.”
Setelah suasana tenang, Dedi langsung diamankan ke Mapolres Deli Serdang.(btr)

Pelaku Catut Nama Kapolresta Medan

Manajer Kebun PTPN 2 Patumbak Ditipu Rp37 Juta

PATUMBAK- Belum lagi kasus penipuan melalui SMS yang menimpa istri pegawai Depkeu RI terungkap, kasus nyaris serupa kembali terjadi. Kali ini dialami Manager Kebun PTPN II Patumbak Ir Abdul Ghani Hasibuan yang mengalami kerugian senilai Rp37 juta.

Bedasarkan informasi yang diperoleh di Mapolresta Medan, kasus cyber crime ini dilakukan seseorang dengan mencatut nama Kapolresta Medan. “Saat itu aku mendapat telepon, si penelepon mengaku Kapolresta Medan dan meminjam uang sebesar Rp37 Juta,” ujar Abdul Ghani kepada wartawan, Rabu (1/2) siang.

Mendengar nama Kapolresta Medan, Abdul Ghani langsung percaya dan langsung menstranfer uang sesuai permintaan si penelepon tersebut. “Kebetulan baru saja ada penggerebekan yang dilakukan personel Polresta Medan di Kebun PTPN II Patumbak beberapa waktu lalu, makanya aku percaya saja. Apalagi saat mendengar nama Kapolresta, aku menurut saja” ujar Abdul Ghani.

Setelah mentransfer uang Rp37 juta ke nomor rekening pelaku, ternyata bukan atas nama Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga. Saat itulah dia baru menyadari kalau disinya telah menjadi korban penipuan. Selanjutnya, dia melaporkan kasus ini ke Mapolresta Medan.
Semnatara Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. “Pelaku diketahui berada di daerah Bandung,” kata Yoris.

Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga saat dikonfirmasi terkait kasus penipuan yang mencatut namanya ini menjelaskan, masyarakat jangan mudah percaya dengan penelepon yang tidak jelas asal-usulnya, apalagi yang meminta bantuan mengatasnamakan Kapolresta. “Jangan percaya, langsung tanyakan ke Polsek terdekat atau Polresta Medan” ujarnya.(gus)

Personel Pam Ovit Polda Sumut Ketangkap Nyabu

MEDAN- Briptu Enrico anggota Pam Ovit Polda Sumut ditangkap Polsekta Medan Kota dari sebuah penginapan Grend Hotel Jalan Sut Yan Sen, Kecamatan Medan Kota sedang mengkomsumsi sabu-sabu bersama dua orang temannya warga Tanjung Balai.

Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat saat dikonfirmasi Posmetro Medan (grup Sumut Pos) kemarin (1/2) malam membenarkan penangkapan anggota Pam Ovit tersebut. “Ada kita amankan, yang terbukti mengkomsumsi sabu-sabu itu cuma polisinya. Dia anggota pam ovit Polda Sumut,” ucapnya.
Terpisah, Direktorat Narkoba Polda Sumut juga berhasil mengamankan seorang perwira polisi Ipda Setia Budi. Perwira satu balok emas dipundaknya ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, rumah makan Melur, kemarin (1/2) pukul 18.30 WIB.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto mengatakan, ditangkapnya tersangka Ipda Setia Budi berkat anggotanya melakukan penyamaran. Menurutnya, Ipda Setia Budi ini bertugas di Dokkes Polda Sumut. “Dari tangannya kita sita barang bukti 5 gram sabu-sabu,” jelasnya.(eza/smg)

Pengusaha Galian C Abaikan Surat Peringatan

BINJAI- Pengusaha Galian C ilegal di lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang, Kelurahan Mencririm, Binjai Timur, abaikan surat peringatan yang dilayangkan PTPN 2 Sei Semayang yang meminta agar aktivitas di sana dihentikan. Namun hingga kini, usaha ilegal itu sampai saat ini masih terus berjalan.

“Galian C yang di Kampung Nangka itu ya? Kalau itu sudah kami layangkan surat peringatan pertama untuk tidak melakukan aktivitas galian C di lahan eks HGU PTPN 2. Kami memang belum membuat laporan ke polisi, karena kami akan melayangkan surat kedua dan ketiga terlebih dahulu. Kalau terus membangkang, baru kita membuat laporan ke polisi,” kata Eka, staf Menejer PTPN 2 Sei Semayang, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (1/2).

Sementara Kanit Tipiter Polres Binjai Iptu Jonpiter Sinaga saat dikonfirmasi soal aktivitas galian C itu, mengakui pihaknya belum mendapat informasi yang jelas bagaimana aktivitas galian C tersebut. “Informasi yang kita dapat masih sedikit. Sebab sejauh ini, kita tidak tahu apakah galian C itu beroperasi setiap hari atau hanya sesaat,” kata Jonpiter.

Selain itu, Jonpiter juga mengakui kalau masalah lahan yang dijadikan galian C itu belum diketahui statusnya, apalagi berada di eks HGU PTPN 2. Sehingga, pihaknya harus melakukan penyelidikan lebih jauh.

“Untuk mengambil tindakan, kami harapkan agar pihak PTPN 2 membuat laporan. Nah, berdasarkan laporan itulah kami mengambil tindakan, guna mencari tahu siapa pemilik usaha galian C itu.” terangnya.

Terpisah, Avon, selaku Kepala Kantor Pelayanan Terpadu, dengan tegas mengatakan, kalau di Kota Binjai tidak ada lagi izin galian C. “Tidak ada izin galian C di Kota Binjai. Tapi saya lupa perda nomor berapa. Beskoklah saya lihat.” kata Avon singkat.
Namun sayangnya, anggota DPRD Binjai berinisial Z yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat dan mendapat persen dari galian C itu, saat hendak dikonfirmasi tidak berada di gedung dewan. Bahkan, ketika dihubungi berulang kali via ponselnya, selalu tidak aktif. (dan)

Protes Jalan Rusak, Warga Blokir Jalan

LUBUK PAKAM- Puluhan warga Desa Tanjung Morawa-B dan Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa menggelar protes karena jalan di sana rusak, Rabu (1/2), sekitar pukul 09.30 WIB. Protes warga itu, diungkapkan dengan cara memalangkan kayu serta bebatuan di bahu Jalan Sei Blumai. Dampaknya, puluhan truk bertonase berat tidak bisa melintas sehingga mengakibatkan kemaceran yang cukup panjang.

Protes warga ini dipicu rusaknya jembatan menuju rumah warga bernama Samsidar. Karena di sana teronggok truk intercooler pengangkut bahan batu bara yang mengalami patah as. Kondisi itu memaksa truk lain yang hendak melintas dari sana harus melintasi dari jembatan menuju rumah Samsidar. Padahal titi itu hanya mampu menahan beban seberat 5 ton.

Udin Pelos (45), warga setempat mengatakan, tindakan protes digelar untuk mengingkatkan pihak perusahan yang bermukim di sana agar memberikan perhatian, sehingga ke depannya setiap truk hendak melintas tidak kelebihan tonase.(btr)

Anak Jalanan Semakin Manjamur di Kota Binjai

Dinas Sosial Bingung Ambil Tindakan

Anak jalanan, gelandangan dan pengemis semakin menjamur di Kota Binjai. Keberadaan mereka terkesan luput dari pantauan Pemko Binjai, dalam hal ini Dinas Sosial Kota Binjai.

Pantauan wartawan Sumut Pos, Rabu (1/2), anak jalanan itu mulai berada di sejumlah persimpangan lampu merah, dan warung-warung kecil untuk meminta-minta sekitar pukul 12.30 WIB. Bahkan, aktivitas anak jalanan itu berlanjut hingga malam serta pagi dinihari.

Menurut seorang anak jalanan yang enggan menyebutkan namanya kepada Sumut Pos, ia meminta-minta di jalanan sejak siang hari hingga dinihari. Itu dilakukannya atas perintah orang tuanya. “Saya disuruh orang tua dan uang yang saya dapat untuk kebutuhan sehari-hari keluarga kami Bang,” ujar bocah yang menenteng kotak amal itu.

Lebih jauh, bocah yang mengaku tinggal di Kampung Aceh, Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Binjai Timur itu mengetakan, dalam sehari dia bisa mengumpulkan uang berkisar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. “Saya masih sekolah bang, kelas II SD. Jadi, uang itu saya gunakan juga untuk jajan sekolah,” terangnya.

Menyikapi menjamurnya anak-anak jalanan yang meminta-minta dengan kotak amal ini di Kota Binjai, Kepala Bidang (Kabid) Bina Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Binjai, Darwan mengatakan, pihaknya sudah pernah mengamankan anak jalanan itu untuk dimintai keterangan.
“Kita sudah pernah merazia mereka. Kita mau cari tahu, siapa sebenarnya yang mengkoordinir mereka. Sebab, informasi yang kita ketahui, anak jalanan itu juga dikoordinir pihak ketiga,” ujarnya.

Namun kata Darwan, ketika anak jalanan itu diamankan, mereka memiliki orangtua dan orangtuanya datang ke Dinas Sosial. “Karena kita amankan anak jalanan itu, akhirnya orangtuanya datang. Sehingga, kita jadi sulit untuk mengambil tindakan. Sebab, itulah yang menjadi mata pencarian mereka,” kata Darwan.

Saat ditanya, apakah orang tua anak jalanan itu tidak bisa dilaporkan ke polisi karena telah mengeeksploitasi anak-anaknya, Darwan kembali menjelaskan kalau masalah ini menyangkut ekonomi.

Lantas bagaimana dengan anak-anak punk yang juga menjamur di Kota Binjai? Menyikapi hal ini, Darwan mengaatakan, kalau tahun ini pihaknya akan menyediakan rumah singgah. “APBD kita belum disahkan. Kalau sudah disahkan, kita akan menyediakan rumah singgah untuk anak punk itu,” kata Darwan.(dan)

Ratusan Pedagang Asongan Demo di Stasiun KA Perbaungan

Perjalanan KA Lumpuh Total

SERGAI- Ratusan pedagang asongan dari tiga Kabupaten Kota (Serdang Bedagai, Deli Serdang dan Tebing Tinggi), memblokir jalur perjalanan KA di Stasiun KA masing-masing, Rabu (1/2).

Di Serdang Bedagai, massa mulai melakukan aksi sejak pukul 08.00 WIB, dengan membawa berbagai poster. Aksi para pedagang ini, disebabkan karena pihak KA melarang para pedagang berjualan di atas KA ekonomi.

Akibat aksi pedagang asongan tersebut, lalu lintas KA lumpuh total. Apalagi masa sempat menghentikan laju KA Penumpang  U14 Putra Deli ekonomi, jurusan Medan-Tanjung Balai dan menyebabkan Asisten Masinis mengalami luka.

Tak ingin kerugian makin banyak ditimbulkan, pihak PT KAI Divre I Sumut/NAD menunda seluruh perjalanan KA.
Pembina Pedagang Asongan Masa Khairul (Lolom) didampingi Penasehat Pedagang Asongan  M Yamin Nasution, dan Wakil Ketua Pedagang Hery, kepada Sumut Pos  mengatakan,  aksi yang dilakukan pedagang asongan karena mereka menolak keputusan manejemen Kepala Divre PT KAI yang membatasi mereka berjualan di atas KA.

“Data dari PT KAI Sumut, jumlah pedagang asongan berjumlah 702 orang dari 8 wilayah lintasan kereta api, selanjutnya pihak PT KAI mengeluarkan 18 syarat dan ketentuan bagi pedagang asongan yang akan berjualan di dalam kereta api dan tiga poin sanksi terhadap pelanggaran, serta lima syarat tarif khusus bagi pedagang asongan,” jelas Lolom.

Dari 17 syarat berjualan, lanjut Lolom, tiga sanki dan lima tarif khusus tersebut dipatuhi oleh pihak pedagang asongan, namun satu syarat yang diajukan pedagang yaitu, penambahan jumlah pedagang dari 30 orang yang bolehkan berjualan di atas KA. Tapi, permintaan penambahan jumlah pedagang ini, ditolak pihak PT KAI.

Menurut  Lolom, terjadinya aksi pelemparan dipicu ulah Kepala Polsuska PT KAI Medan diketahui bernama Bayu, yang saat itu berdiri diposisi Masinis KA Penumpang  U14 Putra Deli jurusan Medan-Tanjung Balai yang terkesan mengejek ratusan pedagang asongan yang berkumpul di stasiun, sembari mengambil foto melalui kameranya kearah pedagang.

“Melihat itu, ratusan pedagang yang merasa kecewa, spontanitas melakukan pelemparan kearah KA, padahal jika Bayu tidak berlaku seperti itu, dipastikan aksi pelemparan tidak terjadi. Kami akan terus bertahan di stasiun hingga tuntutan kami dikabulkan,” ungkap Lolom dan M Yamin Nasution.
Guna mengantisipasi bentrok fisik, puluhan personel  Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan dipimpin Waka Polres Kompol Zahri, langsung mengamankan para pengunjuk rasa, sehingga KA kembali melanjutkan perjalanan ke arah Tebing Tinggi.

Sementara di Lubuk Pakam, Deli Serdang, ratusan pedagang asongan lumpuhkan perjalan KA yang melintas dari stasiun Lubuk Pakam. Diperkirakan sekitar 400 pedagang asongan di stasiun Perbaungan demontrasi karena tidak diperbolehkan berjualan di dalam gerbong KA tanpa membeli tiket.
Di stasiun Lubuk Pakam, ada lima unit KA dari arah Medan yang balik arah. KA pertama yang balik arah, KA Sri Bilah tujuan Medan-Rantauprapat terpaksa dihentikan di stasiun KA Lubuk Pakam. Kemudian, sebalinya KA jurusan Pematangsiantar-Medan kosong tanpa penumpang saat tiba di Lubuk Pakam.

Penudaan perjalan KA itu, karena situasi di stasiun KA Perbaungan dalam kondisi rawan, karena diblokir massa. Akibatnya, rel tidak bisa dilintasi karena pedagang asongan bertahan di satasiun Perbaungan.

Selain menghentikan KA Sri Bilah jurusan Medan-Rantauprapat, KA dengan nomor gerbong K3=07807 dari Pematangsiantar-Medan tiba di stasiun Lubukpakam tanpa penumpang. Buntutnya, sekira pukul 13.30 WIB, penumpang KA Sri Bilah dikembalikan ke stasiun KA Medan dan manajemen mengembalikan ongkos senilai Rp24 juta ke penumpang.

Hal serupa juga terjadi di Tebing Tinggi, perjalanan KA baik Rantau Parapat- Medan dan sebaliknya, terganggu akibat aksi massa di terminal keberangkatan Sei Rampah.

“Kereta Siantar Ekpres dan Putri Deli tertahan di Stasiun Sei Rampah, terkait unjuk rasa yang dilakukan di terminal KA Perbaungan, dan terminal keberangkatan KA Cabang Tebing Tinggi,” jelas Kepala Stasiun KA Cabang Tebing Tinggi, PA Siregar.
Sementara itu, pihak PT KAI Sumut akan tetap menertibkan pedagang di stasiun  keberangkatan.

“Penertiban ini akan tetap kita lakukan terhadap para pedagang asongan yang berjualan didalam kereta api. Ini tetap kita lakukan agar penumpang yang berada didalam kereta api bisa tertib dan peraturan itu benar-benar berjalan,” kata Humas PT KAI Sumut, Hasri, Rabu (1/2) siang. (mag-16/btr/mag-3/jon)secara persuasif. (mag-16/btr/mag-3)

Boleh Jualan Seminggu

Setelah melakukan unjukrasa, massa akhirnya berinisiatif mendatangi DPRD Tebing Tinggi. Bersama empat anggota DPRD Tebing Tinggi, Syamsul Bahri, Murli Purba, Mahyan Zuhri dan Edy Kening, massa mendatangi pihak KAI Cabang Tebing Tinggi melakukan musyawarah permasalahan kasus pelarangan pedagang berjualan diatas gerbong KA.

Dalam musyawarah itu, terjadi adu argumen antara pihak PT KAI dengan anggota perwakilan rakyat daerah Tebing Tinggi. Meski tegang urat, akhirnya pihak PT KAI Cabang Tebing Tinggi memberikan izin kepada pedagang asongan untuk berjualan di atas gerbong kereta api kelas ekonomi selama seminggu, sembari menunggu keputusan pasti dari PT KAI Sumut.

“Ini masyarakat Kota Tebing Tinggi, hendaknya kalian pimpinan di Cabang bisa memberikan kebijakan sendiri terhadap pedagang, untung saja warga tidak bertindak anarkis yang bisa merugikan pihak KAI,” kata Samsyul Bahri dari Fraksi Bersatu.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Sergai, H Syahlan Siregar ST mengakui, aksi ratusan pedagang asongan ini, merupakan bentuk kearoganan Kepala Divre PT KAI Sumut, sehingga patut dievaluasi kinerjanya.

Sementara Petugas Medis PT KAI Sumut Yudi Murtanto mengatakan, telah mendapat laporan kalau Asisten Masinis KA mengalami luka, namun secara pasti belum mengetahui nama dan kondisi korban.

Pabin Polsuska PT KAI Divre I Sumut, Kompol M Purba, ketika dikonfirmasi Sumut Pos menuturkan, akibat aksi ratusan pedagang asongan, seluruh jadwal keberangkatan dan kedatangan ditunda hingga kondisi kondusif sembari menunggu solusinya dari pihak bersangkutan. (mag-3/mag-16)
“Sangat disayangkan, padahal negosiasi guna mencari solusi antara pedagang asongan dengan PT KAI Sumut sudah berlangsung dua bulan, namun para pedagang tidak sabar,” terangnya. (mag-3/mag-16)