31 C
Medan
Monday, January 26, 2026
Home Blog Page 13963

Peletakan Batu Pertama Awal Februari

Fly Over Simpang Pos Ditender

MEDAN-Pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos sudah memasuki proses tender. Rencananya, peletakan batu pertama sudah dilakukan awal bulan depan.

“Tadi saya sudah jumpa dengan Ditjen Wilayah I Bina Marga Kementerian PU RI, Asep. Saat ini sudah memasuki proses tender di Jakarta. Kita rencanakan awal bulan depan (Februari) peletakan batu pertama sudah dapat direalisasikan,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, kepada wartawan, Rabu (19/1).

Dijelaskannya, hingga saat ini proses konsinyasi tiga persil (bidang tanah) yang belum diganti rugi memang belum diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Kalau lahan yang tiga itu memang belum kita serahkan konsinyasinya ke PN Medan, sebab sekarang anggaran ganti ruginya juga belum turun. Tahun lalu setelah tutup buku, anggaran itu tidak terserap, lalu kita kembalikan ke pusat. Makanya, kita tunggu dulu anggarannya turun baru kita serahkan konsinyasinya ke PN Medan. Tapi, masalah yang tiga persil itu tidak akan mengganggu proses pembangunan fly over,” tegas Syaiful.

Dikatakan Syaiful, pembangunan Fly Over Simpang Pos sesuai dengan tinjauan Perda Nomor 13 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang wilayah Medan tahun 2011-2031. Fly Over Simpang Pos yang terletak di Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor ini ditetapkan sebagai bagian dari sub pusat pelayanan Medan Selayang dalam RTRW Kota Medan tersebut.

Menurutnya, desain teknis pembangunan Fly Over Simpang Pos untuk panjang keseluruhan 850 meter, panjang struktur jembatan 425 meter, lebar 17 meter, jumlah jalur (arah) sebanyak 2 jalur, jumlah lajur 2 lajur per arah. Lebar masing-masing lajur 3,5 meter, lebar marka 0,25 meter dari sisi median dan 0,22 meter dari sisi barier.

Lebar frontpage road 7 meter, tambah trotoar 2 meter, lebar daerah milik jalan 37 meter, kemiringan perkerasan 2 persen. Jenis pondasi bored piledia 89 cm. Sedangkan untuk konstruksi perkerasan, concerete 27 meter, lean conceret 10 cm dan tipe kolom hexagonal 2,5 meter.

Ditambahkan Syaiful, untuk pembebasan tanah selebar 10 meter yang terbagi atas 5 meter kiri dan lima meter kanan jalan. Total persil yang dibebaskan dalam pembangunan Fly Over Jamin Ginting sebanyak 130 persil, pembebasan persil sudah selesai dilaksanakan tinggal tiga lagi akan dikonsinyasi ke PN Medan.

“Proyek pembangunan ini akan dibiayai oleh APBN di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dalam hal ini Ditjen Bina Marga,” terang Syaiful.

Sementara itu, biaya untuk pembangunan jembatan Jamin Ginting ini masih dalam proses ke pemerintah pusat. Sedangkan biaya yang diajukan untuk pembangunan tersebut ke Menteri PU yang diteruskan ke Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar.

“Program biaya yang diajukan ke Menteri PU dan Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar. Namun , sampai saat ini masih dalam proses di pemerintah pusat,” kata Simalatua Sinaga, Kasatker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Kementrian PU Wilayah Sumut.
Dijelaskannya, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tinggal menunggu persetujuan saja. Dikarenakan kontrak anggaran tersebut multiyears.
“Jadi anggaran itu bukan tahunan. Sampai saat ini kita masih menunggu persetujuan dari pusat yang kontraknya multiyears. Prosesnya panjang, namanya Proses PQ,” jelasnya.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses lelang yang prosesnya untuk mencari pemenang proses lelang tersebut.
“Rencananya akan kita kabarkan ke media cetak. Sekaligus untuk mencari pemenangnya. Kita berharap bulan Januari secepatnya pembangunan dan peletakan batu pertama. Mudah-mudahan di bulan Maret atau April dimulai pembangunan, yang jelas tahun ini akan dibangun,” bebernya. (adl)

Stok Darah Minim, Perlu Sosialisasi

Stok darah di Sumut khususnya Kota Medan masih menjadi masalah. Saat ini hanya berkisar 40 persen saja pendonor sukarela yang mau mendonorkan darahnya. Apa masalahnya? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Farida Noris Ritonga dengan Ketua Persatuan Donor Darah Indonesia (PDDI) Sumut, Parlindungan Purba.

Apa pendapat Anda soal minimnya stok darah di PMI?

Memang minimnya stok darah di PMI tetap menjadi masalah. Saat ini hanya 40 persen saja pendonor sukarela yang mau mendonorkan darahnya. Sisanya dari pendonor pengganti. Padahal per harinya kita membutuhkan hingga 100 lebih kantong darah. Tapi tetap saja masih kurang. Mungkin dikarenakan masih kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya donor darah. Padahal, donor darah itu sangat penting, selain untuk membantu sesama juga untuk kesehatan pendonor itu sendiri. Selain itu, saat ini lebih banyak permintaan darah dari pada stoknya. Makanya stok darah itu selalu kurang.

Berapa jumlah pendonor darah di Sumut?

Saat ini jumlah masyarakat yang mau mendonorkan darahnya mulai mengalami peningkatan. Bahkan untuk 2011 jumlahnya mencapai ribuan orang. Saya tidak begitu tahu persisnya berapa. Yang paling banyak itu pendonor pengganti. Meski begitu, kinerja PMI mulai meningkat dan mengalami perbaikan.

Apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mendonorkan darahnya?

Kita akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, kita berusaha untuk menarik pendonor pemula. PMI harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas dan kepada semua unsur masyarakat untuk memotivasi agar mau menyumbangkan darah mereka.

Apakah hanya dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat efektif?

Saya rasa dengan sosialisasi ke masyarakat lebih ditingkatkan maka masyarakat semakin tahu dan mau untuk mendonorkan darahnya. Kita juga berharap peran para tokoh agama, untuk mensosialisasikannya. Kita harap UDD PMI juga terus memperbaiki pelayanan ke masyarakat dan pemerintah lebih memberi perhatian. (*)

Tempat Pembayaran Pajak Favorit

Bank Sumut masih menjadi tempat penerimaan setoran pajak favorit di Sumut yang ditandai dari trend peningkatan jumlah Surat Setoran Pajak (SSP) setiap tahun. Hal itu tidak terlepas dari dukungan seluruh Wajib Pajak (WP) Badan dan WP Orang Pribadi di Sumut untuk menyetorkan pajaknya ke BUMD terbaik di Indonesia itu.

Kesuksusesan Bank Sumut sebagai bank persepsi tersebut menumbuhkan kepercayaan pemerintah untuk memperpanjang kerjasama dengan Bank Sumut dalam pelayanan setoran pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kakanwil Ditjen Pajak Sumut II Harta Indra Tarigan dengan Dirut Bank Sumut Gus Irawan yang berlangsung di Pematangsiantar, Rabu (18/1).

Hadir pada acara itu seluruh pemimpin cabang Bank Sumut dan Kepala KPP Pratama di wilayah Kanwil DJP Sumut II serta Wakil Walikota Pematangsiantar Koni Ismail Siregar.

Gus Irawan mengatakan, untuk memberi pelayanan kepada WP, Bank Sumut sejak tahun 2008 telah bekerjasama dengan Kanwil DJP Sumut I dan II untuk membuka payment point (loket) penerimaan setoran pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, antara lain empat di wilayah Sumut I yakni di KPP Pratama Medan Timur, Medan Barat, Medan Belawan dan Binjai serta delapan di wilayah Sumut II yaitu KPP Pratama Pematangsiantar, Tebing Tinggi, Rantauprapat, Padangsidempuan, Sibolga, Balige, Kabanjahe dan Kisaran.

Dengan demikian, Bank Sumut merupakan satu-satunya bank di provinsi ini yang memiliki outlet SSPdi KPP Pratama, selain membuka outlet layanan penerimaaan setoran pajak di sejumlah kantor cabangnya.

“WP yang menyetorkan pajaknya melalui Bank Sumut rata-rata per hari sebesar Rp 3,3 milyar. Per November 2011, jumlah transaksi pembayaran pajak melalui Bank Sumut mencapai 283.402 SSP,” bilang Gus.

Sedangkan per Desember 2010 mencapai 378.380 transaksi SSP, di mana kantor cabang utama Medan meraih pencapaian SSP terbesar yakni 113.233 SSP. Bank Sumut Cabang Utama Medan bahkan pernah meraih penghargaan Tax Award sebagai bank penerima SSP terbanyak pada tahun 2008 dengan melayani 60.990 SSP.(saz)

 

Tertibkan Anak-anak Main Mercon

087868626xxx

Tolong donk ditertibkan anak-anak yang main mercon di Amplas khususnya di wilayah hukum Polsek Patumbak. Karena tindakan anak-anak itu sudah sangat meresahkan ketenangan warga masyarakat. Padahal perayaan tahun baru sudah lama lewat.

Kami Razia

Terima kasih  informasinya, kami di Polsek Patumbak tetap komitmen melakukan penindakan, selanjutnya kami bekerjasama dengan Kepling setempat, kemudian pemuka-pemuka agama setempat untuk sama-sama menertibkan. Untuk melakukan pemutusan mata rantai peredarannya di wilayah hukum Polsek Patumbak, kami akan melakukan razia dan menyita mercon-merconnya. Selama ini kami masih melacak tempat penjualannya yang bersifat bergerak, yakni penjual cenderung memakai sepeda motor dan sifatnya tidak menetap. Sehingga kami masih melakukan pelacakan kepada para pedagangnya.

Kompol SW Siregar
Kapolsek Patumbak

Polisi Harus Kejar Produsen Mercon

Permainan mercon merupakan tindakan salah dan dilarang lantaran mengganggu serta membahayakan orang lain. Sudah seharusnya, aparat penegak hukum harus melakukan penindakan kepada para pengedar mercon dan produsennya agar masyarakat tak bermain mercon. Kami meminta kepada aparat penegak hukum mengejar produsennya, bukan para penggunannya. Karena, seberapa besar pun kemampuan penangkapan bagi para pemain mercon, sepanjang produsen tak ditangkap, maka mercon tetap mengganggu ketentraman warga masyarakat. Terima kasih.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Medan

Galian C di Namo Suro Rusak Irigasi

081362184xxx

Pak Kapolda tolong ditindak galian C di desa Namo Suro Kecamatan Biru-Biru Deli Serdang yang merusak saluran irigasi desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak Deli Serdang. Kami sudah melaporkan beberapa kali ke Muspika bahkan ke Bupati Deli Serdang dengan tembusan Kapoldasu tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan.

Melanggar Perda Ditindak

Nanti saya teruskan informasi ini kepada Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. Bila melanggar Peraturan Daerah (Perda) agar ditindak tegas. Terima kasih.

AKBP H Wawan Munawar SIK Msi
Kapolres Deli Serdang

Petugas Dinas TRTB Diusir dan Dilempari

Rumah Lurah Tegal Sari Dibongkar

MEDAN-Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar rumah milik Lurah Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, Helmon Ssos, di Jalan Jati III, Gang Ampera, Teladan Timur, Medan Kota, Kamis (19/1) siang.

Pembongkaran yang kedua itu dilakukan setelah Helmon tidak mengindahkan surat pernyataan yang telah ditandatangani sebelumnya. Saat hendak pembongkaran, Helmon ngamuk dan melempari petugas Dinas TRTB Kota Medan dengan batu.

“Pergi kalian, kok dibongkar ventilasi aku,” kata Helmos sambil berlari masuk ke dalam rumahnya menggenggam batu dan langsung melemparkannya.
Tindakan itu menyebabkan Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang Dinas TRTB Medan, Ali Tohar emosi dan langsung memanggil petugas Koramil dan Polsekta Medan Area untuk menghentikan tindakan Helmos.

“Jangan main-main lemparlah. Bangunan ini sudah menyimpang dan bapak berjanji membongkarnya sendiri tapi nggak dibongkar juga,” ujar Ali Tohar.
Dikatakan Ali, dalam surat pernyataan itu Helmos berjanji dalam waktu 3×24 jam akan membongkar bangunan berlantai dua itu, karena terbukti melanggar Perda No 9 Tahun 2002, tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sebelumnya sudah kita bongkar dan dia  berjanji membongkarnya sendiri dalam tempo 3×24 jam yang dituangkan dalam surat pernyataan di atas materai. Pembongkaran pertama itu dilakukan bulan Desember lalu, tepatnya Kamis (29/12). Namun, sampai Rabu (18/1) tak menepati janjinya. Bangunan yang terbukti menyimpang itu tak juga dibongkar. Karenanya, Dinas TRTB melakukan pembongkaran kembali,” ujarnya.
Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri memerintahkan Kabag Tapem Pemko Medan untuk segera memberi tindakan terhadap lurah yang sudah mencoreng nama Pemko Medan.

“Seharusnya dia (lurah) memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Saya perintahkan kepada Kabag Tapem untuk segera memprosesnya,” tegas Syaiful.(adl)

Kanit Ops Terima Setoran

082164628xxx

Kanit Operasional Tanah Karo menerima upeti Rp3,5 juta per Minggu dari bos judi dadu Desa Tiga Binanga Kecamatan Tiga Binanga melalui rekening.

Berikan Informasi Terpercaya

Hendaklah informasi yang disampaikan dapat dipercaya dan bukan fitnah sehingga dapat kami tindaklanjuti sehubungan dengan perbaikan kinerja anggota kepolisian di wilayah Sumatera Utara. Polri khususnya Polda Sumatera Utara komit dalam pemberantasan penyakit masyarakat khususnya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa ini. Terima kasih

Kombes Pol Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Akibat Mesin Sampan Rusak

Akibat mesin sampannya rusak, Sofyan (31) dan Syahbandi (22) sepekan tak melaut mencari ikan. Warga Dusun 18, Desa Bagan, Percut Sei Tuan itu mengambil jalan pintas menguras isi tambak ikann milik Basir, warga Dusun XII, Desa Palu 80, Percut Sei Tuan. Apes aksi keduanya ketahuan pemiliknya dan melaporkannya ke polisi. Kedua sahabat karib itu pun ditangkap polisi, Rabu (18/1).

Menurut keterangan Basir di Mapolsekta Percut Sei Tuan saat membuat laporan, tambaknya yang berisi ikan Bandeng dan Nila sudah sering dimaling. Namun baru kali ini dia berhasil menangkap basah pelakunya.

“Dari awal mereka masuk, anak buah saya sudah tahu. Namun saya perintahkan untuk membiarkan saja dulu sampai mereka terlena,” tutur Basir.
Begitu Basir menangkap basah kedua pelaku, langsung memberitahukan kepada pihak kepolisian dan langsung turun ke lokasi kejadian.
Tersangka Sofyan mengaku, nekat mencuri karena sudah sepekan tak ke karena mesin sampannya rusak. Sementara tersangka Syahbandi mengaku hanya ikut-ukutan saja.

“Hasilnya untuk beli rokok,” tutur Syahbandi yang mengaku setahun lagi akan menikah.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago saat dikonfirmasi kedua tersangka dan pemilik tambak telah kita mintai keterangan. (gus)

PLN Medan Musnahkan 93 Pasang Matris Segel

MEDAN-PT PLN (Persero) Medan melakukan peleburan atau pemusnahan 93 pasang matris segel buatan tahun 2011. Pemusnahan ini dilakukan baru-baru ini di kantor PLN Medan, Jalan Listrik Medan. Tujuan pemusnahan agar matris tidak disalahgunakan.

“Karena masa tenggang waktu matris segel sudah habis dan memang tiap tahun diganti, makanya kita musnahkan,” ujar Manager PT PLN (Persero) Medan, Wahyu Bintoro.

Dikatakan Wahyu, matris segel merupakan segel KWh yang terbuat dari campuran timah dan besi yang digunakan untuk operasional pekerjaan pemasangan KWh meter yang menjadi indikasi keamanan KWh meter.

“Jika matris segel rusak maka KWh meter tersebut diindikasikan telah dirusak atau diutak-atik,” tambahnya.
Sedangkan pemusnahan atau peleburan matris segel dilakukan setiap tahun untuk meng-update atau memperbaharui segel KWh tersebut, agar terhindar dari tindakan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (ila)

Pemprovsu Jamin tak Ada PHK Karyawan RS Haji Medan

MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Medan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nurdin Lubis mengaku, kendati tidak ada PHK bukan berarti secara otomatis para karyawan RS Haji Medan akan diangkat menjadi CPNS.

“Kita konsultasikan dulu ke Mendagri atau Menpan RB, apa solusi bagi karyawan. Karena ada ketentuan dan larangan terkait pengangkatan CPNS. Tapi pastinya, tidak akan ada PHK setelah diambilalih oleh Pemprovsu,” ungkapnya.

Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat aturan yang melarang pengangkatan honorer menjadi CPNS atau pengangkatan karyawan menjadi CPNS, termasuk pula pengangkatan honorer di lingkungan pemerintah.

Karena itu, katanya, perlu konsultasi dengan kementerian terkait terkait kemungkinan solusi terbaik bagi karyawan RS Haji Medan.
Karena itu, dibutuhkan koordinasai dari berbagai pihak termasuk dengan legislatif, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, menyangkut payung hukum pengelolaan RS Haji Medan yang sebelumnya dikelola oleh yayasan. Koordinasi dimaksud terkait rencana akan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub), mengenai teknis pengelolaannya.

“Payung hukumnya agar kuat tentu harus Peraturan Daerah (perda), namun dikarenakan proses penyusunan perda bisa memakan waktu lama, maka sedang kami koordinasikan agar didahului dengan pergub. Untuk pergub ini tentu harus mendapat persetujuan pimpinan DPRD Sumut,” tambahnya.
Untuk itu, diharapkan dalam rentang waktu yang relatif tidak terlalu lama, sudah ada persetujuan DPRD Sumut dalam rangka penertiban Pergub soal RS Haji Medan. (ari)