28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Peletakan Batu Pertama Awal Februari

Fly Over Simpang Pos Ditender

MEDAN-Pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos sudah memasuki proses tender. Rencananya, peletakan batu pertama sudah dilakukan awal bulan depan.

“Tadi saya sudah jumpa dengan Ditjen Wilayah I Bina Marga Kementerian PU RI, Asep. Saat ini sudah memasuki proses tender di Jakarta. Kita rencanakan awal bulan depan (Februari) peletakan batu pertama sudah dapat direalisasikan,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, kepada wartawan, Rabu (19/1).

Dijelaskannya, hingga saat ini proses konsinyasi tiga persil (bidang tanah) yang belum diganti rugi memang belum diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Kalau lahan yang tiga itu memang belum kita serahkan konsinyasinya ke PN Medan, sebab sekarang anggaran ganti ruginya juga belum turun. Tahun lalu setelah tutup buku, anggaran itu tidak terserap, lalu kita kembalikan ke pusat. Makanya, kita tunggu dulu anggarannya turun baru kita serahkan konsinyasinya ke PN Medan. Tapi, masalah yang tiga persil itu tidak akan mengganggu proses pembangunan fly over,” tegas Syaiful.

Dikatakan Syaiful, pembangunan Fly Over Simpang Pos sesuai dengan tinjauan Perda Nomor 13 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang wilayah Medan tahun 2011-2031. Fly Over Simpang Pos yang terletak di Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor ini ditetapkan sebagai bagian dari sub pusat pelayanan Medan Selayang dalam RTRW Kota Medan tersebut.

Menurutnya, desain teknis pembangunan Fly Over Simpang Pos untuk panjang keseluruhan 850 meter, panjang struktur jembatan 425 meter, lebar 17 meter, jumlah jalur (arah) sebanyak 2 jalur, jumlah lajur 2 lajur per arah. Lebar masing-masing lajur 3,5 meter, lebar marka 0,25 meter dari sisi median dan 0,22 meter dari sisi barier.

Lebar frontpage road 7 meter, tambah trotoar 2 meter, lebar daerah milik jalan 37 meter, kemiringan perkerasan 2 persen. Jenis pondasi bored piledia 89 cm. Sedangkan untuk konstruksi perkerasan, concerete 27 meter, lean conceret 10 cm dan tipe kolom hexagonal 2,5 meter.

Ditambahkan Syaiful, untuk pembebasan tanah selebar 10 meter yang terbagi atas 5 meter kiri dan lima meter kanan jalan. Total persil yang dibebaskan dalam pembangunan Fly Over Jamin Ginting sebanyak 130 persil, pembebasan persil sudah selesai dilaksanakan tinggal tiga lagi akan dikonsinyasi ke PN Medan.

“Proyek pembangunan ini akan dibiayai oleh APBN di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dalam hal ini Ditjen Bina Marga,” terang Syaiful.

Sementara itu, biaya untuk pembangunan jembatan Jamin Ginting ini masih dalam proses ke pemerintah pusat. Sedangkan biaya yang diajukan untuk pembangunan tersebut ke Menteri PU yang diteruskan ke Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar.

“Program biaya yang diajukan ke Menteri PU dan Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar. Namun , sampai saat ini masih dalam proses di pemerintah pusat,” kata Simalatua Sinaga, Kasatker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Kementrian PU Wilayah Sumut.
Dijelaskannya, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tinggal menunggu persetujuan saja. Dikarenakan kontrak anggaran tersebut multiyears.
“Jadi anggaran itu bukan tahunan. Sampai saat ini kita masih menunggu persetujuan dari pusat yang kontraknya multiyears. Prosesnya panjang, namanya Proses PQ,” jelasnya.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses lelang yang prosesnya untuk mencari pemenang proses lelang tersebut.
“Rencananya akan kita kabarkan ke media cetak. Sekaligus untuk mencari pemenangnya. Kita berharap bulan Januari secepatnya pembangunan dan peletakan batu pertama. Mudah-mudahan di bulan Maret atau April dimulai pembangunan, yang jelas tahun ini akan dibangun,” bebernya. (adl)

Fly Over Simpang Pos Ditender

MEDAN-Pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos sudah memasuki proses tender. Rencananya, peletakan batu pertama sudah dilakukan awal bulan depan.

“Tadi saya sudah jumpa dengan Ditjen Wilayah I Bina Marga Kementerian PU RI, Asep. Saat ini sudah memasuki proses tender di Jakarta. Kita rencanakan awal bulan depan (Februari) peletakan batu pertama sudah dapat direalisasikan,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, kepada wartawan, Rabu (19/1).

Dijelaskannya, hingga saat ini proses konsinyasi tiga persil (bidang tanah) yang belum diganti rugi memang belum diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Kalau lahan yang tiga itu memang belum kita serahkan konsinyasinya ke PN Medan, sebab sekarang anggaran ganti ruginya juga belum turun. Tahun lalu setelah tutup buku, anggaran itu tidak terserap, lalu kita kembalikan ke pusat. Makanya, kita tunggu dulu anggarannya turun baru kita serahkan konsinyasinya ke PN Medan. Tapi, masalah yang tiga persil itu tidak akan mengganggu proses pembangunan fly over,” tegas Syaiful.

Dikatakan Syaiful, pembangunan Fly Over Simpang Pos sesuai dengan tinjauan Perda Nomor 13 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang wilayah Medan tahun 2011-2031. Fly Over Simpang Pos yang terletak di Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor ini ditetapkan sebagai bagian dari sub pusat pelayanan Medan Selayang dalam RTRW Kota Medan tersebut.

Menurutnya, desain teknis pembangunan Fly Over Simpang Pos untuk panjang keseluruhan 850 meter, panjang struktur jembatan 425 meter, lebar 17 meter, jumlah jalur (arah) sebanyak 2 jalur, jumlah lajur 2 lajur per arah. Lebar masing-masing lajur 3,5 meter, lebar marka 0,25 meter dari sisi median dan 0,22 meter dari sisi barier.

Lebar frontpage road 7 meter, tambah trotoar 2 meter, lebar daerah milik jalan 37 meter, kemiringan perkerasan 2 persen. Jenis pondasi bored piledia 89 cm. Sedangkan untuk konstruksi perkerasan, concerete 27 meter, lean conceret 10 cm dan tipe kolom hexagonal 2,5 meter.

Ditambahkan Syaiful, untuk pembebasan tanah selebar 10 meter yang terbagi atas 5 meter kiri dan lima meter kanan jalan. Total persil yang dibebaskan dalam pembangunan Fly Over Jamin Ginting sebanyak 130 persil, pembebasan persil sudah selesai dilaksanakan tinggal tiga lagi akan dikonsinyasi ke PN Medan.

“Proyek pembangunan ini akan dibiayai oleh APBN di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dalam hal ini Ditjen Bina Marga,” terang Syaiful.

Sementara itu, biaya untuk pembangunan jembatan Jamin Ginting ini masih dalam proses ke pemerintah pusat. Sedangkan biaya yang diajukan untuk pembangunan tersebut ke Menteri PU yang diteruskan ke Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar.

“Program biaya yang diajukan ke Menteri PU dan Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar. Namun , sampai saat ini masih dalam proses di pemerintah pusat,” kata Simalatua Sinaga, Kasatker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Kementrian PU Wilayah Sumut.
Dijelaskannya, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tinggal menunggu persetujuan saja. Dikarenakan kontrak anggaran tersebut multiyears.
“Jadi anggaran itu bukan tahunan. Sampai saat ini kita masih menunggu persetujuan dari pusat yang kontraknya multiyears. Prosesnya panjang, namanya Proses PQ,” jelasnya.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses lelang yang prosesnya untuk mencari pemenang proses lelang tersebut.
“Rencananya akan kita kabarkan ke media cetak. Sekaligus untuk mencari pemenangnya. Kita berharap bulan Januari secepatnya pembangunan dan peletakan batu pertama. Mudah-mudahan di bulan Maret atau April dimulai pembangunan, yang jelas tahun ini akan dibangun,” bebernya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/