27 C
Medan
Sunday, January 25, 2026
Home Blog Page 13972

Mana Ayah, Ma…

Kasus Tanah Lahan eks HGU PTPN 2

Kemarin siang suasana di Mapolres Binjai sedikit berbeda. Ada haru. Seorang bocah berusia 2 tahun mencuri perhatian, dia tampak sedih bahkan hingga menangis. Dalam gendongan sang ibu, pandangannya pun terus mencari sesosok yang dia rindukan.

“Mana ayah, Ma, mana ayah,” lirih bocah yang bernama Zaki itu.

Sang ibu, Norma, tak menjawab. Warga Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur itu mencoba tersenyum
Kehadirannya di Mapolres Binjai pun sekadar memuaskan kerinduan Zaki pada sang ayah. Padahal, Abdul Azis (40), ayah Zaki telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Kota dan bukan di Mapolres lagi. “Aku gak tahu. Tiba-tiba saja polisi langsung membawannya tanpa banyak tanya. Bahkan, suamiku sempat mengaku kalau ia langsung disuruh menandatangain surat penangkapan,” kata Norma, dengan mata berkaca-kaca.

Lalu, Norma bercerita kepada Posmetro Medan (grup Sumut Pos), Senin (5/12) lalu, suaminya ditangkap pihak kepolisian saat berada di Kantor Lurah Mencirim. Penangkapan itu berdasarkan surat nomor Sp.Kap/ 465/ XII/ 2011/ Reskrim. Suaminya pun langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Binjai.

Awalnya, sang suami ditujukan sebagai saksi dan dimintai keterangan mengenai penebangan tebu di lahan eks HGU PTPN 2. “Kami ini hanya orang kecil dan tak tahu hukum. Pak Kapoldasu, di mana letak keadilan. Bukankah, manusia sama di mata hukum,” tanya Norma.

Lucunya, Samosir selaku kepala Rayon PTPN 2 Sei Semayam, yang membuat laporan terhadap Abdul Azus dkk, tidak mengetahui apakah tanaman tebu dilahan eks HGU itu milik PTPN 2. “ Saya juga tidak tahu apakah dibenarkan menyewa lahan oleh pihak ketiga dibenarkan atau tidak. Tapi, kurasa sewa-menyewa lahan di PTPN 2 dibenarkan,” kata Samosir, sesaat setelah dimintai keterangan di Polres Binjai.

Tak pelak, sekelumit kisah di atas bak cermin sengketa tanah yang terus terjadi di Indonesia, khususnya Sumut. Karena itu, Komisi III DPR berharap tim terpadu kasus sengketa lahan yang dibentuk di Sumut, segera meredam potensi kasus yang berdasar pemetaan sangat panas. “Jika langkah peredaman tak dilakukan, bisa seperti di Mesuji,” ujar anggota Komisi III DPR asal Sumut, Martin Hutabarat kemarin. Martin juga hadir di acara Rapat Koordinasi masalah pertanahan di Aula Kamtibmas Polda Sumut, Senin (16/1) lalu.

Selanjutnya, saran politisi Partai Gerindra itu, Tim melakukan inventarisasi kasus-kasus pertanahan secara cermat, yang disusul dengan pemetaan.  Pasalnya, ada sengketa yang melibatkan warga versus perusahaan swasta, ada juga warga dengan PTPN. Konflik warga dengan swasta misalnya yang terjadi di Kawasan Industri Medan (KIM). “Untuk kasus-kasus tertentu yang dianggap panas, harus langsung ditangani agar tidak menjadi konflik terbuka,” sarannya.  (mag4/smg/sam)

50 Persen Tanah Eks HGU PTPN Dikuasai Mafia

MEDAN-Potensi konflik akibat sengketa tanah di Sumatera Utara (Sumut) mendapat tanggapan langsung dari Pusat. Ada kekhawatiran yang tinggi mengingat potensi konflik sangat besar. Karena itu, Komisi III DPR sangat berharap dengan kerja tim terpadu kasus sengketa lahan yang dibentuk di Sumut.

“Saya lihat Sumut merupakan daerah yang potensi konflik pertanahannya ter tinggi di Indonesia. Makanya, Pemprov harus kerja sama dengan semua pihak untuk bisa menangani kasus pertanahan ini,” ujar anggota Komisi III DPR asal Sumut, Martin Hutabarat kepada koran ini, Selasa (17/1).
Begitulah, kasus sengketa tanah di Sumut memang bagai bom waktu. Masih begitu banyak kasus kepemilikan tanah yang belum selesai.
Potensi konflik makin tinggi, kata Martin, karena ada mafia tanah yang ikut main dalam sengketa tanah. “Saya minta mafia tanah ini jangan dikasih hati karena Medan dikenal punya mafia tanah yang kuat,” ujar anggota komisi yang membidangi masalah hukum itu.

Agar potensi konflik tidak meledak dalam waktu dekat, tim terpadu yang melibatkan Pemprov Sumut, Polda, DPRD, BPN, dan PTPN, segera meredam potensi kasus yang berdasar pemetaan sangat panas. “Langkah pertaman
harus melakukan peredaman,” ujarnya.

Diingatkan, potensi konflik terbuka di Sumut sangat besar. Seperti dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, setidaknya ada 2.833 kasus tanah di daerah Sumut. Dari 2.833 kasus tanah itu, ada sembilan kasus yang berlangsung sangat lama dan berpotensi menimbulkan konflik pada 2012.
Dia berharap, tim terpadu bisa menuntaskan masalah tanah dari berbagai aspek. Dia memberi contoh, kesepakatan saat eksekusi misalnya, sangat penting agar tidak memakan korban. “Sudah disepakati, eksekusi harus didahului gelar perkara yang dihadiri banyak pihak, tak bisa hanya polisi dan peradilan saja,” urainya.

Soal izin HGU, lanjutnya, oleh tim terpadu juga harus diselesaikan. “Karena di tim juga ada unsur BPN dan Dinas Kehutanan,” tegasnya.
Di tempat terpisah, anggota dewan khususnya Komisi A DPRD Sumut, tetap berkeyakinan bila pada Maret 2012 mendatang, persoalan pertanahan akan mencapai puncaknya. Bahkan bukan hal yang mustahil, akan menimbulkan aksi anarkis yang bisa menimbulkan korban.

Peluang terjadinya aksi anarkis dan korban jiwa, ditegaskan kembali oleh anggota Komisi A DPRD Sumut, Akhmad Ikhyar Hasibuan yang dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin. Penyebab dari itu semua, tidak lain karena aspirasi dan tuntutan masyarakat yang tersumbat.

“Itu karena aspirasi rakyat yang tersumbat. Dan, puncaknya nanti di Maret. Bukan tidak mungkin akan menjurus anarkis dan memakan korban,” tegas politisi dari Partai Demokrat Sumut tersebut.

Maka dari itu, sambung anggota dewan yang akrab disapa ‘Ayah’, pemerintah baik pusat dan Provsu serta Pemkab/Pemko harus termasuk pula semua instansi yang berhubungan dengan persoalan tanah di Sumut, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam koridor pemecahan masalah sengketa lahan yang ada.

Ikhyar menambahkan, persoalan sengketa tanah di Sumut relatif kompleks, ada perebutan lahan PTPN, perebutan lahan dengan perusahaan swasta, sengketa sertifikat tanah, sengketa hutan register 40 dan sebagainya.

“Itu membutuhkan kelengkapan administratif. Dan itu patut diuji, baik oleh pemerintah, BPN, PTPN, dewan sebagai pengawas, benarkah administrasinya,” tukasnya.

Kemudian, penegasan yang dikuatkannya adalah peran serta dari Pemprovsu. “Intinya, pemerintah harus segera merespon ini. Pemetaan yang dilakukan terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Eks HGU jangan hanya di atas kertas saja, tapi harus direalisasikan secara nyata. Pemerintah harus mendistribusikan tanah itu kepada masyarakat dan rakyat,” paparnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya, Rinawati Sianturi juga menyoroti kinerja Pemprovsu, dalam upaya mengatasi persoalan sengketa lahan, terutama dengan PTPN II. Pemprovsu dinilai tidak mempunyai itikad baik, dalam penyelesaian masalah tanah eks HGU PTPN seluas 5.700 hektar. “Kalau cuma tim tanah dan pemetaan, itu sudah usang. Sampai saat ini pun belum menunjukkan hasil kerjanya. Dampaknya, masyarakat petani akhirnya mulai bergerak sebagai bentuk protes terhadap kinerja Pemprovsu yang tidak berpihak kepada rakyat,” kata anggota dewan Daerah Pemilihan Simalungun tersebut.

Rinawati menuturkan, lahan eks HGU yang rencana awalnya akan dikembalikan kepada masyarakat semakin tidak jelas keberadaannya.  Itu diduga disebabkan adanya unsur kesengajaan dari pihak Pemprovsu. “Saya khawatir saja. Karena kok sampai begitu lama, persoalan ini belum juga terselesaikan, bahkan informasinya, hampir 50 persen lokasi lahan eks HGU yang tersebar di beberapa daerah di Sumut, sudah dikuasai oleh orang-orang kuat di daerah ini,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sumut Harun Nuh SH, kepada Sumut Pos menegaskan, pada prinsipnya potensi konflik berdasarkan sengketa lahan di Sumut, sudah jauh hari terjadi bahkan sebelum kasus di Bima dan Mesuji. Hanya saja, konflik atau pertikaian di Sumut tidak terblow-up, jadinya pertikaian itu hanya angin lalu.

Harun Nuh menggarisbawahi, BPRPI Sumut pada prinsipnya, memperjuangkan lahan-lahan yang peruntukannya benar-benar bagi kepentingan rakyat, seperti lahan pertanian, perumahan dan sebagainya. Bukan lahan yang tidak jelas peruntukkannya ke depan.

“Kalau tidak terselesaikan, bukan mustahil memang terjadi konflik besar. Baiknya, pemerintah dan semua elemen termasuk masyarakat harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Bagaimana dengan isu SK Camat yang dikeluarkan terhadap lahan-lahan eks HGU PTPN II? Untuk itu, pengamat Kenotariatan Pascasarjana dari Universitas Sumatera Utara (USU), Prof, Dr Muhammad Yamin menuturkan, SK Camat tersebut pada prinsipnya hanyalah alas hak, dimana sebagai landasan mengelola lahan. Tapi, bukan berarti untuk memiliki lahan yang ada. “Itu hanya sebagai alas hak, bukan untuk memiliki lahan itu. Perlu ada proses selanjutnya,” terangnya.(ari/sam)

Pilgubsu Bisa Diikuti 7 Pasang Calon

MEDAN-Nama bakal calon Gubernur Sumatera Utara semakin ramai dibincangkan. Namun, seberapa banyak pasangan yang akan ikut pada even rakyat Maret 2013 mendatang?

Untuk menjawab pertanyaan itu,  Komisioner KPU Sumut, Turunan B Gulo dan Rajin Sitepu punya prediksi. Menurut mereka pada Pilgubsu 2013 akan diikuti sekitar 7 pasangan calon. Artinya, lebih banyak dua pasang bila dibandingkan Pilgubsu 2008 lalu.

Hitung-hitungan mereka, berdasarkan 15 persen suara atau 15 kursi di DPRD Sumut, berpeluang akan mengusung lima calon pasangan. Demokrat tidak membutuhkan koalisi, karena memiliki 27 kursi. Seandainya ada satu partai yang menjadi koalisinya, katakanlah yang memiliki 3 kursi di legislatifn
maka secara otomatis suara Demokrat bertambah menjadi 30 persen suara.

“Kemudian, 70 persen itulah yang diperebutkan partai-partai lainnya seperti PKS, PDI P, Golkar dan lainnya,” prediksi Rajin Sitepu yang disetujui Turunan B Gulo.

Sementara itu, Turunan B Gulo memprediksi untuk calon berlatar independen. Dijelaskannya, untuk calon perseorangan harus mampu memperoleh 360.000 suara. Artinya, dari 12 juta warga Sumut maka akan diperoleh 4 orang calon, atau dengan kata lain dua pasang calon. “12 juta penduduk, bisa dapat dua pasang calon. Ini berbicara peluang, jumlah calon yang bakal maju,” kata Turunan.

Tapi, bagaimanapun Pilgubsu tak terlepas dari urusan dana. Seperti apa dana Pilgubsu 2008 lalu? “Kalau yang dilaporkan ke kami, dari lima pasangan calon yang ikut, ada yang cuma Rp300 juta, ada yang Rp500 juta ada yang Rp700 juta. Kalau totalnya, sekitar Rp3 miliar untuk lima pasangan itu,” ungkap Turunan.

Kelima pasangan Cagubsu dan Cawagubsu 2008 lalu antara lain, Ali Umri dan Maratua Simanjuntak, Mayjen (Purn) Tri Tamtomo dan DR Ir Benny Pasaribu, Ir RE Siahaan dan Suherdi, Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, serta Abdul Wahab Dalimunte dan Raden Muhammad Syafii.

Turunan menyatakan, nominal uang yang dipergunakan dan dilaporkan ke KPU Sumut pada Pilgubsu 2008 lalu, tidak bisa dijadikan ukuran. Karena kuat indikasinya, tidak sesuai dengan yang dipakai saat prosesi Pilgubsu 2008. Kendati seperti itu, Turunan menyatakan, tidak bisa berkomentar banyak karena yang bisa mengungkapkan itu adalah lembaga yang melakukan audit. “Ya, kita tidak bisa berbuat banyak. Karena kita bukan lembaga yang bisa melakukan audit,” bebernya.

DPP PPP Tampik Gatot

Dari Jakarta, DPP PPP ternyata tidak mau terburu-buru merangkai koalisi. Wakil Ketua Umum DPP PPP, H Hazrul Azwar, menampik kabar bahwa PPP akan kembali bergandengan dengan PKS.  Ini terkait kabar bahwa PKS telah mengajukan nama untuk pasangan Gatot, yakni Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Fadly Nurzal.

“Belum, belum ada. Satu orang kandidat pun, yang merasa akan ikut jadi cagub, belum ada yang bicara dengan kita,” ujar Hazrul Azwar kepada koran ini, kemarin (17/1).

Ketua Fraksi PPP di DPR itu menjelaskan, DPP juga belum pernah membahas mengenai persiapan Pilgub Sumut. Dijelaskan, DPP PPP akan sangat berhati-hati menentukan calon. Kajian dan analisis terhadap peta pencalonan akan dilakukan terlebih dahulu.

Untuk saat ini, lanjutnya, DPP PPP baru sebatas mengamati siapa saja calon yang namanya sudah mulai muncul. Jadi, katanya, DPP PPP sifatnya masih membaca situasi. “Pada saatnya yang tepat, kami akan mengambil keputusan siapa yang akan kami ajukan,” cetus Hazrul.

Lantas kapan menetapkan calon? Dijelaskan, berdasarkan pengalaman 2008, penentuan calon dilakukan saat waktunya sudah mepet. PPP merasa, mepetnya waktu tidak menjadi persoalan tatkala penentuan calon dilakukan secara cermat. Dengan kata lain, jika calon yang diusung sudah cukup populer, tidak butuh waktu lagi untuk mensosialisasikan pasangan calon itu.

“Calon yang kita usung tentulah orang yang kita yakini akan berhasil. Dulu, Syamsul Arifin sudah cukup populer sehingga tak perlu sosialisasi. Siapa pun wakilnya, pasti menang,” kata Hazrul.

Untuk menilai tingkat popularitas, kata Hazrul, DPP PPP akan melakukan survei. “Diam-diam kami juga melakukan survei ke bawah,” ujarnya.
Dengan partai apa kira-kira akan berkaoliasi? Hazrul mengatakan, tidak membatasi dengan partai apa. “Tapi kalau bisa dengan partai berbasis Islam,” tegasnya. (ari/sam)

Lepas Boaz Awas Markus

MEDAN-Meng hadapi Persipura Jayapura, PSMS sama sekali tak membutuhkan pengawalan orang per orang. Padahal, di kubu Persipura ada sosok yang cukup ditakuti kiper lawan, Boaz Salossa.

“Mereka bermain dalam tim. Jadi akan percuma bila dilakukan penjagaan khusus terhadap para pemain Persipura,” ungkapnya Pelatih PSMS Raja Isa, Selasa (17/1).

Meski begitu, Raja Isa tak menampik kalau Boaz adalah pemain yang wajib diwaspadai. Masalahnya, bagi Raja Isa, Persipura lebih dikenal sebagai yang mengandalkan permainan kolektif. “Tak ada pemain Persipura yang tak bagus. Semua punya kemampuan mencetak gol yang baik,” katanya lagi.
Karena itu, Raja Isa menyiapkan strategi khusus untuk menghalau Mutiara Hitam agar tak konyol di kandang. Sayangnya, kali ini PSMS harus minus jendral lapangan tengahnya Inkyun Oh. “Tapi kita juga punya taktik membendung permainan taktis mereka,” ujar Raja Isa.

Asisten pelatih PSMS Suharto AD mengatakan, beberapa striker Persipura memang memiliki skill mumpuni. “Seperti Boaz Salossa, ia memiliki finishing touch yang bagus. Dan itu merupakan pemain yang perlu diwaspadai,” katanya.

Mengenai kiper sekaligus Kapten PSMS Markus Haris Maulana, Suharto tak menampik seringnya kiper berkepala plontos ini melakukan blunder bahkan lengah. “Untuk hal ini kita sudah melakukan antisipasi dan penguatan bagi lini pertahanan serta Markus. Dan harapan kita itu tak terjadi lagi,” ujar Suharto.

Sementara pelatih Persipura Jacksen F Tiago mengatakan, PSMS bukan merupakan tim yang buruk. Dan dalam setiap pertandingan kita tak pernah menganggap remeh tim lawan. “Pak Raja Isa merupakan satu-satunya pelatih di ISL yang punya segala kemampuan dan pengetahuan sangat cukup untuk mengalahkan kami. Karena yang membentuk tim ini awalnya adalah beliau,” tuturnya.

Pelatih kiper Persipura Alan Hafiluddin juga menuturkan, PSMS merupakan lawan berat, karena Raja Isa juga merupakan seorang sosok pembentuk Persipura. “Dia pasti tahu karakter permainan Persipura,” ungkapnya.

Mengenai pemain, menurut Alan, Persipura memang memiliki keunggulan tersendiri baik di sisi fisik daya tahan serta taktisnya permainan di lapangan. “Dan itu akan ditunjukkan mereka melalui permainan besok sesuai dengan instruksi pelatih,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, Persipura tak pernah berantung kepada seorang pemain dalam tiap laga. “Kita bermain secara tim, dan kuat karena bermain padu antar pemain, bukan kuat karena seorang pemain saja,” kata Alan. (saz)

Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Dishub Medan Rp24 M

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan telah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Syarif Armansyah Lubis, dan belasan pejabat Dishub lainnya dalam kasus dugaan korupsi retribusi parkir 2010-2011 senilai Rp24 miliar.

Pernyataan ini terkait bantahan Syarif Armansyah yang kepada wartawan koran ini mengaku tak pernah diperiksa Kejatisu. “Ya, itu hak mereka, kalau mereka tidak mengaku memenuhi panggilan,” ujar  Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Marcos Simaremare SH, Selasa (17/1).
Marcos tak memastikan tanggal berapa Syarif Armansyah dkk diperiksa. Dia hanya mengatakan, sebanyak 19 pejabat di Dishub Medan diperiksa sejak beberapa pekan lalu. “Intinya beberapa pejabat Dishub sudah dipanggil. Bukan hanya pejabatnya saja, pengawas hingga juru parkir juga kita panggil untuk diambil keterangannya,” ujar Marcos.

Menurutnya, sejauh ini dia belum mengetahui hasil penyelidikan karena tim masih berkerja intensif. “Kita belum tahu hasil pemeriksaan itu, tim masih bekerja. Nanti kalau sudah diketahui hasil penyelidikannya maka akan kita jabarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Komisi D DPRD Medan telah mengagendakan pemanggilan Kadishub Medan untuk klarifikasi dugaan korupsi yang tengah diusut Kejatisu di dinas tersebut. “Kasus ini sudah mencuat, kita merasa perlu dan penting untuk melakukan pemanggilan meminta klarifikasi atas dugaan korupsi retribusi parkir. Untuk itu, Kepala Dinas Perhubungan, Syarif Armansyah Lubis, dan seluruh jajarannya harus memberikan penjelasan,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Juliandi.

Menurut Juliandi, sebagai pengawas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan, pihaknya menginginkan kasus tersebut tidak mengambang. “Artinya kalau memang ada (dugaan korupsi, Red) segera dituntaskan,” tegasnya.

Politisi PKS ini juga meminta Kejatisu benar-benar melaksanakan tugas penyelidikan atas adanya dugaan korupsi tingkat tinggi ini. “Jangan sampai berdampak buruk bagi masyarakat Kota Medan, kita harapkan Kejatisu serius menangani kasus ini,” ujarnya.

Juliandi mengatakan, realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi parkir  banyak yang bocor. “Dengan begitu, semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” bebernya.

Anggota Komisi D lainnya, Goldfried Effendy Lubis , juga menduga banyak yang terlibat dalam dugaan manipulasi dan korupsi retribusi parkir. “Banyak pemainnya di situ, makanya sampai segitu kebocoran PAD-nya,” katanya.

Goldfried juga mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangkanya. “Sudah jelas semua siapa pemainnya,” tambahnya. (rud/adl)

Metode Lama Mau Jadi Gubsu

Oleh : Faliruddin Lubis
Redaktur Pelaksana Sumut Pos

Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 masih lama. Tapi, berbagai sumber di masyarakat sudah bisa memprediksi ada 17 nama yang digadang-gadang akan maju jadi orang nomor satu di Sumut Itu belum termasuk calon yang masih malu-malu meskipun sudah memunculkan diri.

Tapi, apakah semua calon itu sudah dikenal oleh masyarakat Sumut? Atau apakah calon yang sudah muncul dan mengaku siap maju itu kalau terpilih bakal bisa memperbaiki kehidupan masyarakat? Kawan saya langsung nyeletuk,” Gimana kalau kita saja yang maju. Kan semua warga negara Indonesia yang berusia lebih dari 30 tahun dan tamat SMA bisa menjadi Gubernur?”

Kenapa kawan saya bilang begitu? Mungkin saja dia sudah tak percaya lagi dengan calon yang ingin maju atau dia sudah muak dengan gaya-gaya para calon yang dari periode ke periode tetap sama.

Nah, saya jadi berpikir dengan calon yang sebanyak itu, masyarakat memang bakal punya banyak pilihan. Tapi, bisa juga dengan calon sebanyak itu tak satu pun yang dianggap layak bagi masyarakat sehingga teman saya tadi mau maju sendiri.

Entahlah, yang pasti masyarakat selalu berharap pemimpin yang akan memimpin bisa memperbaiki kehidupannya. Jangan seperti selama ini, begitu terpilih apapun tak ada yang berubah malah tambah sekarat.

Jadi, jangan harap kalau calon yang maju nanti mengikuti metode yang sudah-sudah, masyarakat bakal memilihnya. Bisa-bisa hanya membuang uang saja. Beberapa calon memang sudah memulai metode yang lama-lama itu. Meskipun belum mengklaim bakal maju.

“Iya metode yang lama itu memang masih diterapkan. Takutnya belum memasuki masa kampanye uang sudah habis,” kata teman saya yang lain.
“Tapi kan uang mereka banyak!” kata saya.

“Gunung saja kalau ditarah terus bakal habis,” sambungnya.

Benar juga pikir saya. Tapi, gelagat-gelagatnya metode lama itu bakal tetap diterapkan oleh para calon yang bakal maju. Belum nampak inovasi baru untuk mencari simpati masyarakat. Jadi, kalau metode itu juga yang dilakukan para calon siap-siaplah kita dipimpin oleh calon yang seperti terdahulu. Bisa-bisa malah beberapa bulan dilantik sudah dibidik oleh KPK.

Begitu juga masyarakat jangan berharap banyak paling-paling hanya dapat sembako, kain sarung atau apalah. Namun, jaminan untuk kelangsungan hidup tetap juga tak bisa berubah.

Kenapa saya bilang begitu, karena metode lama itu tentu banyak menghabiskan uang demi untuk memperoleh suara. Jadi, begitu menjabat tentu saja si calon ingin mengembalikan uangnya. Akibatnya, si calon itu tak lagi mempedulikan masyarakat. yang ada dalam pikirannya hanya membalikkan modal.
Belum lagi janji-janji dengan para tim sukses (TS) yang harus dipenuhi. Kalau tidak bisa-bisa mereka marah dan malah mengungkit-ungkit keburukan calon yang dibelanya.

Jadi, sebaiknya para calon mencari metode baru yang betul-betul efektif untuk bisa meraih suara masyarakat. Kalau perlu tak banyak keluar uang dan janji-janji yang tak jelas. Jadi, begitu terpilih bisa bekerja untuk masyarakat tidak memikirkan beban mau balik modal dan menepati janji-janji. Tapi, apakah ada ya metode yang baru yang bakal diterapkan para calon yang akan maju nanti. Biar mereka saja yang memikirkan.
Yang pasti siapapun calon yang bakal menerapkan motode baru bakal membuat masyarakat terperangah. Bisa-bisa menang mutlak tanpa harus melewati putaran kedua. Kita tunggu saja. (*)

Tukang Gigi Abaikan Peraturan Menteri

MEDAN-Penertiban profesi tukang gigi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1871/MENKES/PER/IX/2011 tertanggal 5 September 2011 lahirkan polemik. Bahkan, beberapa tukang gigi menolak keras peraturan tersebut.

Satu di antara tukang gigi yang mengungkapkan kekecewaan terhadap peraturan tersebut adalah Anto. “Tentu saja saya nggak setuju. Saya juga belum tahu soal peraturan itu. Kalau peraturan itu memang ditetapkan nantinya, saya nggak peduli,” ujar Anto yang beroperasi di Jalan Karya Wisata ini, Selasa (17/1).

Menurutnya, pekerjaan tukang gigi merupakan keterampilan dan tidak mengganggu kesehatan. “Sudah lama saya jadi tukang gigi. Ada sekitar 8 tahun dan belajar dari orangtua. Dari pekerjaan ini, pendapatan yang saya peroleh per bulannya lumayanlah untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau kita nggak diizinkan lagi beroperasi, memangnya pemerintah ada memberi solusi buat kita seperti menyediakan lapangan pekerjaan?” ucapnya lagi.
Dari pekerjaan tersebut, per bulannya Anto bisa menghasilkan Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. “Tempat saya hanya memasang gigi. Jadi untuk mencabut atau perawatan gigi bukan sama saya. Kalau gigi palsunya, kita pesan dari pabrik. Memang pasien yang datang rata-rata golongan menengah ke bawah,” ucapnya.

Untuk tarif pasang gigi, lanjut Anto, sangat terjangkau. “Biasanya Rp50 ribu sampai Rp 70 ribu sekali pasang. Memang saya nggak punya izin, tapi kita kerja tanggung jawab kok. Kadang, kalau memasangnya nggak enak, kita dimarahi pelanggan. Setahu saya, banyak tukang gigi yang nggak ada izinnya. Tapi sejauh ini nggak masalah. Berobat ke dokter gigi itukan mahal, apalagi untuk pasang gigi. Makanya banyak yang datang ke tempat kita,” jelasnya.
Senada, Ali yang juga bekerja sebagai tukang gigi di Jalan Padangbulan juga menolak peraturan tersebut. “Memang pemerintah tahu nya membuat peraturan saja. Tapi yang dirugikan masyarakat kecil. Kalau kita nggak boleh beroperasi lagi, lantas kita makan apa? Nggak ada itu Permenkes, nggak peduli saya,” ujar Ali yang sudah 10 tahun bekerja sebagai tukang gigi.

Keterampilan memasang gigi, katanya, merupakan turun temurun dari orangtuanya. “Saya belajar dari ayah saya yang sudah 40 tahun menjadi tukang gigi. Dari pekerjaan ini, penghasilan lumayan bisa dapat Rp1 juta. Kadang dalam dua hari pasien kita nggak ada. Tergantung rezeki jugalah. Jadi tempat saya cuma untuk pasang gigi tiruan aja,” urainya.

Seperti diberitkan, dengan ditetapkannya Permenkes RI Nomor 1871/MENKES/PER/IX/2011 tertanggal 5 September 2011, maka pelayanan kesehatan gigi dan mulut hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berwenang dan bukan kewenangan tukang gigi.

Salah satu isi Permenkes itu menyebutkan bagi yang telah melaksanakan pekerjaannya sebagai tukang gigi masih dapat menjalankan pekerjaannya sampai berlakunya peraturan tersebut atau habis masa berlaku, izinnya tidak dapat diperpanjang lagi. Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Medan Drg Iskandar Muda Siregar mengharapkan Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Medan melakukan penertiban praktik tukang gigi. Tidak hanya praktik tukang gigi, pihaknya mensinyalir adanya perawat gigi yang melakukan praktik tukang gigi, walaupun domainnya terbatas dibawah supervisi dokter.

Iskandar menyebutkan sikap PDGI hanya berfungsi untuk pembenahan dan pengawasan angggotanya. “Dokter gigi dan dokter lainnya diwajibkan dengan persyaratan yang ketat mulai dari uji kompetensi, harus memiliki surat tanda registrasi dan mengikuti ujian klinis. Sementara tukang gigi ini bisa bebas membuka praktek dimana saja tanpa melalui uji kompetensi,” ungkapnya.

Terpisah, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin  Effendi MSc  mengatakan pihaknya masih melakukan sosialisasi secara bertahap dan memerlukan waktu. Begitupun, sejak adanya Permenkes RI Nomor 1076 Tahun 2003 tanggal 24 Juli tentang penyelenggaraan pengobatan tradisional dan klasifikasi jenis pengobatan tradisional, praktik tukang gigi tidak lagi masuk dalam klasifikasi pengobatan tradisonal.

“Jadi sejak itu tidak ada lagi perpanjangan izin praktik tukang gigi. Sebelum keluarnya Permenkes itu, ada sekitar 40 an praktik tukang gigi di Medan, sekarang ini tidak terdata lagi. Kita secepatnya membuat surat edaran dan mensosialisasikan Permenkes nomor 1871 tersebut. Kita hanya mengimbau masyarakat untuk tidak ke tukang gigi, tapi tidak bisa melarang masyarakat berobat ke mana,” bebernya. (mag-11)

Terkait:

Weleh, Profesi Tukang Gigi Dicabut

Polisi Periksa Keluarga Sri Juanti

Mayat Wanita Hamil di Kebun Tebu Diduga Berusia 25 Tahun

BINJAI- Memasuki hari ketiga pasca ditemukannya mayat wanita hamil di perkebunan tebu Kampung Lama, Tanjung Anom, Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, tapi aparat kepolisian belum mampu mengungkap identitas dan siapa keluarga korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic kepada Sumut Pos, Selasa (17/1), pihaknya sejauh ini masih mencari tahu siapa keluarga korban sebenarnya.

“Untuk saat ini kita masih fokos terhadap pencarian keluarga korban. Setelah itu, baru kita kembangkan ke pelaku dan motifnya,” ujar AKP Ronni Bonic.
Lebih jauh dijelaskan AKP Ronni Bonic, sebelumnya ada keluarga yang mengaku kehilangan anggoata keluarganya yang bernama Sri Juanti. “Nah, dari sini kita sudah mulai mengembangkan kasus ini. Apakah mayat itu ada hubungannya dengan keluarga yang kehilangan anggota keluarga itu atau tidak. Kalau memang ada, kita tinggal mencari tahu siapa pelakunya. Sebab, dari keluarga kita dapat mencari keterangan lebih lanjut,” terang AKP Ronni.
Ronni juga mengungkapkan, dari hasil otupsi yang dilakukan pihak RSU Pringadi Medan, mayat wanita itu diperkirakan berusia 18 sampai 25 tahun. “Hasil otopsi ini saya rasa tidak bisa dibohongi. Sebab, yang diotopsi pihak rumah sakit gigi dan tulang korban. Maka, diketahuilah usia korban 18 hingga 25 tahun,” ucapnya.

Namun sayangnya kata AKP Ronni, dari hasil otopsi itu, ternyata memiliki perbedaan dengan Sri Juanti. “Menurut keterangan keluarganya, Sri Juanti berusia 35 tahun ke atas. Sementara, hasil otopsi menyatakan, mayat itu berusia 18 sampai 25 tahun. Meskipun begitu, kita tetap berupaya mencari tahu kesamaan yang lain dari Sri Juanti dan mayat wanita tersebut,” jelasnya.

Untuk mencari tahu kesamaan mayat dengan Sri Juanti, sambungnya, pihaknya akan mencari sidik jari Sri Juanti. “Mudah-mudahan, sidik jari Sri Juanti bisa kita dapatkan dari ijazah atau surat-surat lainnya. Agar, kita dapat memastikan dengan jelas, apakah mayat itu Sri Juanti atau bukan,” cetus AKP Ronni.

Disinggung keberadaan mayat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), AKP Ronni Bonic mengatakan, kalau mayat itu sudah satu sampai dua minggu di lokasi. “Kalau keberadaan mayat di TKP. Menurut anggota saya yang ikut otopsi di rumah sakit, mayat itu sudah satu sampai dua minggu,” kata AKP Ronni Bonic.

Ketika diminta ketegasan terkait kehamilan korban, AKP Ronni Bonic menjelaskan, kalau di dalam perut korban memang ada gumpalan darah. “Ketika perutnya dibelah, ditemukan gumpalan darah, seperti bibit bayi. Namun, hal itu perlu penelitian lebih lanjut. Apakah darah itu benar bibit bayi atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, Vina, anak Sri Juanti, kepada Sumut Pos mengakui, kalau ibunya pergi sejak enam bulan yang lalu. Lantas, ia sempat mendapat kabar, kalau ibunya kerja di sebuah kafe di daerah Namutrasi, Langkat. Namun, Vina bersama petugas Polres Binjai, saat mendatangi kafe yang dimaksud, mendapat kabar tidak sedap. Pasalnya, ibunya sudah tidak bekerja di Kafe itu lagi. Hanya saja, teman kerja ibunya di kafe (Diana-red) mengaku, kalau ia masih sempat bertemu dengan Sri Juanti pada saat malam tahun baru.

Tak hanya itu, tiga hari sebelum penemuan mayat, rasa ingin bertemu Vina dengan ibunya sangat besar. Sampai-sampai, Vina mengira ibunya berada di kota kelahirannya di Kota Datar, Deli Serdang, yang berjarak sekitar 10 Km dari TKP penemuan mayat.(dan)

Massa FBB Kecewa Kinerja Wali Kota Binjai

BINJAI- Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Binjai Bergerak (FBB) menggelar aksi di gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Binjai Kota, Selasa (17/1) pukul 11.00 WIB. Aksi puluhan masyarakat yang dipimpin Alpian itu meminta agar DPRD Binjai dapat memperjuang masyarakat dengan menyelesaikan masalah berhubungan dengan masyarakat lemah.

Dalam aksi itu, puluhan masyarakat yang membawa berbagai macam poster langsung diperkenankan masuk oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Bahman Nasution serta sejumlah anggota dewan lainnya ke ruang rapat utama.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon itu, Alpian menyampaikan beberapa persoalan di Kota Binjai agar segera disekapi serta diselesaikan oleh anggota dewan. Di antaranya, masalah lahan eks HGU PTPN 2, mutasi besar-besaran terhadap kepsek, pemberhentian 310 tenaga honorer Satpol PP, pelayanan Jamkesmas, tender proyek, dan berbagai persoalan lainnya.

Menurut Alpian, persoalan lahan eks HGU PTPN 2, adalah masalah yang masih hangat saat ini. Hal itu disebabkan, belum adanya upaya penyelesaian yang serius oleh Pemko Binjai serta intansi terkait lainnya.

“Kami melihat, Wali Kota Binjai seakan tidak memiliki niat untuk segera menyelesaikan masalah PTPN 2 ini. Bahkan, Wali Kota terkesan tutup mata dengan masalah ini. Jangan-jangan Wali Kota Binjai sudah menerima upeti dari para cukong yang memiliki keuntungan dari lahan eks HGU PPN 2?” tegas Alpian disambut yel-yel masyarakat.

Bukan itu saja kata Alpian, selain masalah PTPN 2, beberapa masalah lainnya yang ada di Kota Binjai, seperti tender proyek di Dinas Tata Ruang Pemukiman (Tarukim) Binjai, juga terindikasi terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya, dalam tender proyek yang dilakukan dinas tersebut, setiap CV yang ingin mendapatkan paket pengerjaan harus membayar setoran sebesar 25 persen dari anggaran satu paket proyek tersebut. Menyikapi banyaknya masalah yang terjadi selama 18 bulan kepemimpinan Wali Kota Binjai HM Idaham SH Msi, Alpian dan puluhan elemen masyarakat lainnya meminta, agar DPRD Binjai membentuk Pansus dan berseungguh-sungguh dalam membahas APBD tahun 2012, penegak hukum harus mengusut tuntas adanya dugaan kebocoran APBD tahun 2011 dalam pelaksanaan proyek, segera tuntaskan masalah pemberhentian Satpol PP dan PTPN 2, serta menghentikan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemko Binjai.

Menanggapi hal ini, Zainuddin Purba, anggota DPRD Binjai dari Fraksi Golkar mengatakan, kalau ia juga sangat mengesalkan Undang-undang dalam masalah PTPN 2 sangat lemah. Karena menurutnya, tanah hulayat yang selama ini dituntut oleh masyarakat sebenarnya sudah diakui. Zainuddin menambahkan, soal Satpol PP jadi sulit diselesaikan karena sempat membuat tindakan anarkis, yang mencoreng nama baik Kota Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, dalam kesempatan itu juga angkat bicara. Menurutnya, konflk lahan eks HGU PTPN 2, adalah kelemahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Maaf ya, sebenarnya soal lahan PTPN 2, baik HGU diperpanjang maupun tidak, itu kesalahan pada BPN. Tapi, selama ini kami yang terkena dampaknya. Dalam hal ini, kami hanya sebatas pengaman dan tidak memihak kemanapun,” kata AKBP Musa Tampubolon.
Setelah mendengarkan penjelasan dari sejumlah anggota Dewan dan Kapolres Binjai, akhirnya puluhan masyarakat yang tergabung dalam FBB itu. Membubarkan diri, dan akan meminta hasil dari permintaannya itu ke DPRD Binjai, Senin (23/1) mendatang. (dan)

Inalum FC ke Semi Final

Inalum FC vs PSSA Asahan

TANJUNG GADING- Sempat kecolongan lebih dulu, Inalum FC akhirnya mampu membalikkan keadaan dan menang 4-2 atas PSSA Asahan di laga terakhir Pool B Inalum Cup 2012. Kemenangan ini memastikan langkah tuan rumah ke babak semi final sebagai juara Pool B. Sementara PSSA Asahan harus rela tersingkir di turnamen tahunan ini.

Pada laga itu, Inalum FC dikejutkan gol cepat Dedi Syahputra pada menit 3. Tendangan menyusur tanah dari luar kotak penalti gagal dikawal kiper Inalum, Warsianto. Gol cepat ini ternyata sedikit banyak mempengaruhi permainan Inalum FC.
Beberapa kali skema permainan tampak kacau. Sementara di saat bersamaan PSSA terus menyerang dan memberi tekanan berarti. Maka, gol kedua bagi PSSA terjadi lagi tepatnya menit 17. Striker andalan PSSA Fachri memperdaya Warsianto setelah main umpan satu dua dengan rekannya di kotak penalti, dan gol. Skor  0-2 untuk PSSA.

“Kami menekan sejak awal dan itu menyulitkan Inalum FC. Mereka tak siap di awal-awal dan kami mampu mencuri gol,” kata pelatih PSSA, Budi Sianturi kepada Sumut Pos usai laga.

Usai gol itu, permainan Inalum FC mulai menampakkan perbaikan. Apalagi mereka mampu memperkecil ketertinggalan lewat titik putih pada menit 21.
Kapten Inalum FC Sony Heriadi maju jadi algojo dan mampu memperdaya kiper PSSA Hariska. Skor jadi 1-2. Skor tersebut bertahan hingga turun minum.
“Kami berhasil antisipasi di babak kedua. Di awal-awal anak-anak memang tertekan. Seharusnya PSSA yang tertekan karena harus menang besar untuk lolos ke semi final. Beruntung anak-anak cepat bangkit,” kata Ipung yang didampingi Manajer Tim, Indra Welly usai laga.
Memang jalannya laga babak kedua berbeda. Anak-anak Inalum FC mampu membaca permainan dan balik menekan.

Pada menit ke-56, Inalum berhasil menyamakan skor masih lewat kapten tim, Sony Heriadi. Memanfaatkan umpan Ricky Silaban, Sony berhasil mengecoh kiper PSSA dan menyamakan skor jadi 2-2.

Tiga menit berselang petaka datang dari kubu PSSA setelah Dedi Syahputra kembali menerima kartu kuning, yang artinya harus meninggalkan lapangan. Dedi kena akumulasi karena dianggap melanggar dengan keras pemain Inalum FC.

Bermain 10 orang tentu berat bagi PSSA. Apalagi di saat bersamaan Inalum FC tampil digdaya. Kepercayaan diri pemain Inalum FC bertambah ketika Ricky Silaban menciptakan gol cantik pada menit 65.

Memanfaatkan umpan silang Cris Ananda, Ricky berhasil melakukan tendangan setengah voli dan bola masuk gawang setelah sempat mengenai tangan kiper PSSA. Skor jadi 3-2.

Gol itu dirayakan oleh Ricky bersama orang tuanya yang kebetulan menonton di pinggir lapangan. Ya, Ricky memang putra daerah asli Tanjung Gading.
Tiga menit berselang, PSSA kembali harus kehilangan salah seorang pemainnya lantaran dikartu kuning wasit Suprapto untuk kedua kalinya. Adalah Fachri pencetak gol kedua PSSA yang harus keluar lapangan.
Bermain sembilang orang makin berat buat PSSA Asahan. Dan benar saja, menit 70, Sony mampu menambah pundi golnya menjadi hattrick. Berlari menyusur kotak penalti, Sony melakukan tendangan keras yang masuk kolong kiper.  Skor 4-2 untuk tuan rumah yang bertahan hingga usai laga.
“Kalau anak-anak main tenang kami bisa bermain lebih bagus. Seharusnya sejak awal tim melakukan itu. Tapi kemenangan ini juga sudah cukup bagus. Kami siap tatap semi final,” beber Manajer Inalum FC, Indra Welly. (ful)