25 C
Medan
Friday, January 23, 2026
Home Blog Page 14007

Kisah Anak Nelayan Putus Sekolah Tarik Perhatian

Komunitas BRF Putar Film Dokumenter dan Fiksi di SMA Negeri I Binjai

BINJAI-Pelajar SMA Negeri I Binjai melakukan kegiatan pemutaran film dokumenter dan film fiksi karya Bambu Runcing Film (BRF) pada Minggu (8/1).

Tentunya menjadi pengalaman baru di dunia pendidikan. Kegiatan ini dilakukan Koordinator Komunitas BRf yang dibawakan langsung Januar Arifin dan Hadi Pornomo dengan memutar film dokumenter Inde.

“Filme Inde, adalah salah satu film yang sangat eksklusuve dan sangat minim peminatnya. Maka dari itu, film ini kita putar kembali yang bertujuan untuk menambah wawasan para pelajar, agar dapat lebih maju dan giat dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pelajar,” ujar Ari.

Film dokumenter yang berdurasikan 15 menit itu, sambungnya, menceritakan tentang kehidupan anak muda Kampung Nelayan yang putus sekolah demi menghidupi keluarganya. “Karena ini kisah nyata. Maka, para pelajar dapat mengambil hikmahnya. Sehingga, para pelajar dapat lebih bersyukur dengan apa yang ia peroleh sekarang ini. Dimana mereka bisa sekolah, bermain dan lain sebagainya,” ucapnya.

Selain film dokumenter, kata Ari, film fiksi pendek tentang cinta juga disajikan terhadap ratusan pelajar di SMA Negeri I Binjai itu. “Ternyata, bukan hanya film dukumenter saja yang diminati para pelajar itu. Film fiksi tentang percintaan yang kita putar dengan durasi 15 menit, juga disaksikan dengan hantusias oleh para pelajar. Bahkan, para pelajar itu tak segan-segan untuk tertawa,” ujar Ari.

Ari juga mengatakan, dalam kegiatan itu, turut diadakan acara diskusi seputar pengalaman dan pembelajaran cara memproduksi film sendiri yang diadakan oleh komonitas kreatif muda-mudi Medan-Binjai tersebut. “Banyak dari para pelajar yang ingin membuat film sendiri. Sehingga, acara diskusi ini tak kalah menarik saat pemutaran kedua film sebelumnya,” kata Ari.

Sementara itu, Debi Dwi Anisa, selaku Komandan Komonitas BRF mengimbau, agar para pelajar khusunya di SMA Negeri I Binjai, untuk tidak takut membuat film.  Sebab, pembuatan film ini tidak sulit seperti yang yang dibayangkan. “Yang terpenting, dalam pembuatan film seperti ini, hanya membutuhkan semangat dan disiplin,” ucapnya.

Theo, Ketua Osis di SMA Negeri I Binjai juga mengakui, kalau film dokumenter yang diputar oleh komunitas BRF, sangat bagus. “Filmnya bagus dan sangat kreatif, edukatif dan inspiratif. Apalagi, filmnya bercerita tentang pendidikan yang tak terlepas dari penggalangan dana untuk membantu anak yang putus sekolah dalam film tersebut,” ujar Theo.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri I Binjai, Susianto Spd Msi, mengatakan, pemutaran film dokumenter ini, sangat baik untuk kalangan pelajar. Sebab, banyak pembelajaran yang dapat dikutip. Sehingga, para pelajar dapat lebih mendewasakan dirinya. “Sebelumnya saya ucapkan terima kasish kepada komunitas BRF yang telah memilih SMA Negeri I Binjai untuk tempat pemutaran film dokumenter ini. Apalagi, hal seperti ini mampu memberikan pembelajaran bagi para pelajar kita,” ujarnya. (*/dan)

Rahmat Shah Kampanyekan Donor Darah di Siantar

SIANTAR-Ketua Palang Merah Indonesia Sumatera Utara DR H Rahmat Shah dalam rangkaian konsolidasi organisasi PMI melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Pengurus PMI, PMR, Kru Ambulans 118, dan para relawan PMI bertempat di Markas PMI Kota Pematangsiantar, pada Jumat (30/1) di Pematangsiantar.

Setelah melakukan peninjauan markas PMI, dilanjutkan dengan meninjau fasilitas serta data-data yang ada di Unit Donor Darah PMI Kota Pematangsiantar juga sarana yang dimiliki oleh Unit Pelayanan Ambulan 118.

Kemudian Rahmat Shah yang juga anggota DPD RI melakukan dialog yang bertujuan untuk saling memberikan masukan dalam kerangka mensukseskan misi PMI dengan jajaran PMI yang ada di Kota Pematangsiantar.
Usai berdialog dan mendapatkan beberapa masukan untuk kebaikan organisasi PMI, Rahmat Shah kemudian diwawancarai oleh Radio PMI, dimana baru satu-satunya PMI yang memiliki stasiun radio.

“Saya bangga dengan PMI Kota Siantar ini, yang memilik peralatan yang cukup lengkap serta kinerjanya baik terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Apalagi didukung dengan perangkat radio, sehingga pesan-pesan PMI bisa langsung tersampaikan kepada masyarakat dan hubungan PMI dengan masyarakat menjadi semakin komunikatif,” ujar pengelola Taman Hewan Pematangsiantar ini.

Dalam wawancara singkat di Radio PMI tersebut, Rahmat Shah lebih menekankan akan pentingnya donor darah. Beberapa keuntungan donor darah, diantaranya dapat mengontrol kesehatan secara teratur seperti tekanan darah, Hb dan Ht.

“Kontrol kesehatan secara gratis dari penyakit berbahaya seperti Hepatitis B, HIV, Menghilangkan pegal/kaku di pundak akibat stres sambil mencontohkan ada stafnya yang sudah lama menderita pegal dipundak, setelah donor, penyakitnya tersebut hilang,” ujar Rahmat.

Dikatakannya, donor darah juga mengurangi resiko Hypertensi, Penyakit Jantung, Stroke dan Kolesterol, memperlancar peredaran darah dan intinya adalah menolong orang lain atau keluarga yang membutuhkan.
Rahmat menyebutkan bahwa keberadaan PMI tidaklah semata-mata yang berhubungan dengan darah, akan tetapi juga ada aktivitas lainnya seperti pelayanan ambulan, bencana alam serta Palang Merah Remaja sebagai media untuk menumbuhkan generasimuda yang berkarakter serta memiliki kepedulian yang tinggi. (*/ila)

Disbudpar Medan Promosikan ‘This is Medan’

IMCTM Internasional Disiapkan

MEDAN-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan terus mendorong pelaku usaha pariwisata perhotelan, hiburan maupun restoran dan travel wisata untuk mempromosikan Visit Medan Years 2012 dengan jargon ‘This is Medan’.

Selain itu, Disbudpar Medan juga menyiapkan 17 even baik tingkat lokal, nasional bahkan internasional di tahun 2012 untuk mensukseskan tahun kunjungan wisata Visit Medan Years 2012.

“Visit Medan Years 2012 ini, kita terus mendorong agar peningkatan kunjungan wisata tahun 2012 ini meningkat seperti diharapkan. Karena beberapa hari lalu, Disbudpar Medan telah mengadakan pertemuan untuk kesepakatan bersama dengan pengusaha hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hiburan dan usaha wisata lainnya,” ujar Kadisbudpar Kota Medan Busral Manan didampingi Kabid Promosi Disbudpar Medan Agus kepada wartawan, Rabu (11/1).

Intinya, lanjut dia, semua stakeholder pariwisata di Medan mendukung penuh 17 even yang kita gelar untuk mensukseskan bersama Visit Medan Years 2012. Berbagai upaya terus dilakukannya untuk mensukseskan Visit Medan Years 2012 dengan jargon andalan “This is Medan”. Dengan keterlibatan stakeholder pariwisata melalui beragam usaha pariwisata ini diminta untuk memasang berbagai media promosi.

“Kita minta pada mereka, melalui surat edaran Walikota pada pengusaha pariwisata itu untuk memasang berbagai media promosi Visit Medan Years 2012. Mereka memasang baliho, brosur maupun leflet di hotel, tempat hiburan dan restoran tahun kunjungan wisata dengan jargon Visit Medan Years 2012 ‘This is Medan’. Itu salah satu upaya kita mempromosikan kunjungan wisata tahun ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, Disbudpar Kota Medan juga menyiapkan Indonesia Mice Corporate Travel Mart (IMCTM) dengan dukungan penuh dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parenkraf) Pusat. Untuk penyelenggaraan IMCTM di Kota Medan yang ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan pada bulan Mei 2012 mendatang.
“Dari IMCTM ini, nantinya seluruh negara akan kita libatkan. Kita akan mengundang konjend seluruh negara sahabat di Medan termasuk Duta Besar di Indonesia agar menghadirkan unggulan-unggulan wisata maupun produk di negaranya masing-masing. Ajang ini juga akan menjadi tempat bagi pertukaran informasi dan transaksi pariwisata secara internasional,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, even internasional antar negara Asia Pasific juga disiapkan sebagai ajang promosi kunjungan wisata Kota Medan 2012. Disbudpar Medan menyiapkan Paintball Festival Asia Pasific yang diikuti 20 negara yang rencananya akan dipusatkan di Lapangan Benteng.

“Kita juga sudah menyiapkannya di tahun anggaran 2012. Paintball Festival 2012 juga akan diikuti peserta dari 20 negara di Asia Pasific. Ini akan menjadi even internasional di Kota Medan agar menjadi salah satu unggulan kita mempromosikan Kota Medan. Kita juga akan menggelar silahturahmi raja nusantara di Medan yang rencananya akan dipusatkan di Istana Maimun sekaligus Festival Budaya Melayu Agung Nusantara dan pengembangan Medan Danau Siombak,” tegasnya.

Diketahui, 17 even internasional dan lokal yang dipersiapkan itu antara lain Indonesia Mice Corporate Travel Mart (IMCTM) pada (8-12 Mei 2012), Perayaan Agama Budha (Mei 2012), Pemilihan Jaka Dara Kota Medan (21-26 Mei), Medan Mega Fair (11-16 Juni 2012), Sumatera Green Festival (21-22 Juni 2012), Indonesia Open Medan Paintball Fiesta 2012 (22-24 Juni 2012).

Selanjutnya, Festival Bakcang (23-24 Juni 2012), Karnaval Budaya dan Kendaraan Antik (1 Juli 2012), Silahturahmi Raja Nusantara (1-4 Juli 2012), Festival Budaya Melayu Agung (5-8 Juli 2012), Ramadhan Fair (21 Juli – 19 Agustus 2012), Medan Danau Siombak (6-7 Oktober 2012), Ecotourism Business and Mart (Oktober 2012), Perayaan Agama Hindu (Oktober 2012), Medan Tourism Award (17 November 2012), Christmas Season (3-6 Desember 2012) dan Pesta Rakyat Pergantian Tahun (31 Desember 2012). (adl)

Usai Rentetan Teror, Aceh Kocar-kacir Digoyang Gempa

BANDA ACEH-Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terus diuji. Setelah rentetan penembakan, penggergajian tower SUTT milik PLN, dan teror di rumah balon bupati Aceh Utara, kemarin dini hari Aceh digoyang gempa.
Gempa yang sempat dikabarkan menimbulkan tsunami ini berkekuatan 7,6 skala richter (SR), Rabu (11/1) dini hari sekitar pukul 01.36 WIB, menggoyang hampir seluruh kawasan Aceh.  Tercatat beberapa gempa susulan dari gempa utama yang terjadi karena lempeng samudra berusaha masuk ke bawah lempeng benua Eurasia (Sumatera) itu.

Tidak ada korban jiwa pada kejadian itu. Namun, beberapa warga di Aceh sempat kocar-kacir dan berhamburan ke luar rumah.

Bagaimanapun, memori pada 26 Desember 2004 masih membekas. Sebagian warga yang bermukim di kawasan pesisir dekat kawasan pantai (laut) di Kota Banda Aceh, mengungsi ke daerah yang dianggap aman dari tsunami. Pantauan Rakyat Aceh (grup Sumut Pos), dini hari itu, warga yang sedang nyenyak tidur terkejut dan langsung keluar rumah. Mereka pun mengendarai kenderaan bermotor mengungsi. Warga yang mengungsi berasal dari Gampong Lampaseh, Lampulo, dan warga dari Kecamatan Syiah Kuala, Kutaraja, Jaya Baru. Sejumlah ruas jalan yang menghubungkan kawasan pesisir  ke arah kawasan pusat kota banyak dilalui kenderaan bermotor warga yang pergi menghindar setelah gempa. Mereka ini mengungsi ke kawasan Lueng Bata, Lambaro dan Mata Ie yang agak tinggi.

Begitupun dengan warga yang berada di Pantai Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Mereka terus mengamati kondisi laut dari jarak jauh.

“Iya air laut surut. Tapi, rupanya surutnya air laut bukan karena gempa melainkan karena pasang kering,” jelas seorang warga, Roni.

Daerah ini pascatsunami 2004 telah dibangun gedung Escape Building di desa Deah Glumbang
Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Gedung itu merupakan gedung penyelamatan tsunami yang dibangun oleh Jepang. Namun gedung tersebut saat ini kosong. Menurutnya tidak ada warga yang memanfaatkan gedung itu untuk penyelamatan diri. Padahal gedung itu didesain khusus untuk penyelamatan warga saat tsunami. Gedung itu juga telah didesain tahan gempa hingga 9 SR. Kemarin malam, warga malah lebih memilih mengungsi ke tempat lain, walaupun gedung itu juga cukup tinggi dan difasilitasi empat lantai. Selain itu, lantai atas bisa untuk landasan pesawat helikopter.

Dini hari itu, gedung Escape Building di desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh juga sepi dari warga. Sebagian warga masih bertahan di Jembatan Pante Pirak Banda Aceh dan tidak berani kembali rumahnya.
Keadaan mulai berubah ketika peringatan tsunami dicabut BMKG pada pukul 01:36:57 WIB. Meski masih ada yang bertahan di luar rumah sembari menyiagakan kendaraan untuk menyelamatkan diri, situasi mulai terkendali. “Gempa terasa hingga Mandailing Natal. Di Medan getaran memang kurang terasa,” terang Kepala Bidang Data dan Informasi Gempa Balai Besar BMKG Wilayah I Medan, Hendra, Rabu (11/1) siang.

Tahapan Pemilukada Aceh Bukan Urusan MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberi sinyal tidak akan membuat keputusan lagi terkait masalah tahapan Pemilukada Aceh. Mahfud mengatakan, MK hanya akan menyidangkan perkara sengketa hasil Pemilukada Aceh saja.Menurut Mahfud, apa yang menjadi persoalan di Pemilukada Aceh saat ini bukan termasuk sengketa perselisihan hasil Pemilukada. “Tapi, jika sudah dilaksanakan dan ternyata ada yang memperkarakan, MK akan membuat putusan,” tegas Mahfud MD, kemarin.

Seperti diberitakan, pada Selasa (10/1), Mendagri Gamawan Fauzi mengajukan gugatan judical review ke MK terhadap pasal di UU Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang tahapan penyelenggaraan pemilukada. Gamawan berharap, MK memberikan perlakukan khusus untuk pemilukada di Aceh, dimana dimungkinkan ada pendaftaran calon susulan, khususnya calon dari Partai Aceh, meski pada 2 Januari 2012 tahapan pemilukada sudah masuk tahap pengundian nomor urut empat pasangan cagub-cawagub Aceh.

“Yang saya gugat KPU agar KPU memberi waktu kepada partai-partai yang berhak ikut, sehingga diperpanjang waktunya,” ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, Selasa (10/1) lalu.

Mahfud sendiri tak mau komentar banyak ditanya soal itu.  “Saya tak mau nanggapi masalah itu, bukan urusan MK,” cetus Mahfud.

Bisa dimaklumi jika Mahfud enggan berkomentar soal kisruh Aceh ini. Pasalnya, sudah beberapa kali MK memutuskan perkara yang terkait dengan Pemilukada Aceh. Termasuk salah satunya, pada 2 November 2011 mengeluarkan putusan sela terhadap gugatan yang diajukan pasangan TA Khalid-Fadhullah. Dalam putusan selanya, MK memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari.

Hanya saja, meski KIP Aceh sudah memperpanjang masa pendaftaran, tetap saja Partai Aceh tidak ikut mendaftarkan calonnya. Belakangan, setelah pada 2 Januari 2012 tahapan Pemilukada sudah masuk tahap pengundian nomor urut empat pasangan cagub-cawagub Aceh, Partai Aceh ingin agar diberi kesempatan mendaftarkan calonnya.

KPU dan Bawaslu sudah menggelar rapat pleno dan tidak mengambil keputusan apa pun. Gamawan Fauzi lantas membuat terobosan untuk mencari dasar hukum yang memungkinkan Partai Aceh menyusul mendaftarkan calonnya, yakni dengan mengajukan gugatan ke MK.

Sedangkan Juru Bicara MK Akil Mochtar mengatakan, persidangan gugatan pasal di UU Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang tahapan Pemilukada yang diajukan Gamawan Fauzi terhadap KPU akan digelar Jumat (13/1). Namun kata Akil, gugatan itu lebih kepada Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara (SKLN) daripada uji Undang-Undang seperti yang dimohonkan.

Karena itu, pihaknya menilai kritikan DPR yang menilai gugatan Mendagri itu salah alamat sebab MK tidak punya kewenangan untuk menyidangkan, hal itu tidak perlu ditanggapi. “Yang pasti Jumat digelar sidang perdana. Kami belum bisa mengomentari lebih lanjut,” kata Akil di Jakarta.

Sementara, panitera pengganti MK Kasianur Sidauruk menyatakan kalau gugatan Mendagri terhadap KPU didaftarkan ke MK pada Rabu (4/1). Karena proses Pemilukada Aceh berlangsung pada 16 Februari 2012, pihaknya bakal menyelenggarakan sidang lebih cepat.

Jangan Lagi Ada Korban

Terkait dengan kisruh Aceh, seorang pedagang warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Krakatau, Zainul (39), mengatakan NAD saat ini seperti jaman Daerah Operasi Militer (DOM). “Yah, kondisinya pun sudah tidak aman,” ungkapnya.

Warga Takengon ini meminta agar di Serambih Mekkah tidak ada lagi warga yang tidak berdosa menjadi korban. “Jangan lagi terjadi penembakan yang membuat jatuh korban dan darah di NAD,” tegasnya.

Senada dengan Zainul, Tifany Yolanda (21) Mahasiswi Ilmu Komunikasi Fisip UMSU juga berharap yang sama. Mahasiswi asal Lhokseumawe ini prihatin dengan kampung halamannya yang seakan diobok-obok oleh pihak tertentu. “Mungkin ada kaitan dengan Pemilukada. Jangan menambah atau memanfaati situasi ini untuk kepetingan pribadi dan kelompok dengan mengatasnamakan rakyat aceh, “ cetusnya.

Sejurus dengan dua warga Aceh yang berada di Medan, mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh pun menginginkan kedamaian di Tanah Rencong. Menurutnya, konflik yang terjadi saat ini pasti ada penyebab utamanya dan itulah yang harus menjadi tugas pokok dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api, sama seperti halnya dengan konflik yang terjadi saat ini di Aceh. Maka dari itu pemerintah jangan hanya duduk dan tidak turun ke daerah,” sebutnya. Saat dihubungi Sumut Pos, kemarin.

Lebih lanjut, konflik yang terjadi saat ini mungkin saja disebabkan adanya miskomunikasi. Namun, tegasnya, masalah miskomunikasi ini jika tidak diselesaikan dengan cara musyawarah maka akan terjadi masalah besar. “Haruslah dicari jalan keluar dari masalah konflik yang terjadi di Aceh,” ujarnya. (sud/din/ria/mag-38/net/jpnn/sam/gus/jon)

Dewan Tolak Pilgubsu Secara Langsung

Atas Nama Penghematan Anggaran

MEDAN-Penetapan pemilihan gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mendapat hambatan. Adalah anggota DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, yang menyoal tata cara even yang akan digelar 7 Maret (se belumnya tertulis 1 maret) tahun depan itu.

“Kita masih menunggu keputusan dari pusat. Karena mengenai pemilihan gubernur, UU-nya lagi dibahas di DPR RI. Dan itu bukan revisi UU No 32 Tahun 2004 mengenai pemilihan kepala daerah. Artinya, UU yang baru,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga kepada Sumut Pos, Rabu (11/1).

Politisi Partai Golkar Sumut ini juga mengungkapkan, seharusnya KPU Sumut memiliki visi dan misi yang sama dengan DPRD Sumut dalam konteks penghematan anggaran.

Chaidir menilai, tahapan Pilgubsu 2013 yang relatif lebih cepat, jika dibandingkan pada Pilgubsu 2008 lalu, menjurus pada keinginan KPU Sumut agar bisa mendapatkan anggaran pelaksanaan Pilkada secara langsung.
Karena, menurutnya, bila tahapan Pilkada sudah dimulai, maka tidak akan bisa dibatalkan lagi, meskipun UU yang baru mengenai Pilgubsu telah disahkan oleh DPR RI. “Berdasarkan pemilihan yang lalu, pemilihannya pada 9 April. Sementara yang ini dimajukan lebih cepat satu bulan. Ini mencuri momen.

Karena harusnya tanggal 9 April 2013. Mungkin saja KPU menilai, bila tahapan sudah dimulai, ketika UU yang baru disahkan tetap saja akan mengikuti tahapan yang sudah ada. KPU di sini, berupaya untuk mengambil anggaran. Dalam arti kata, tetap pada pelaksanaan Pilkada secara langsung,” jelasnya.

Chaidir kembali menekankan soal penghematan. Dengan catatan, jika Pilgubsu dilakukan secara langsung, maka dana yang dibutuhkan sebesar Rp496 miliar. “Kalau dipilih melalui legislatif, anggarannya hanya Rp100 atau 200juta, tidak sampai hampir setengah miliar. Anggaran yang diajukan KPU itu kan sebesar Rp496 miliar. Memang ada tren, pengesahan undang-undang dan aturan pendukungnya itu relatif lambat. Namun, bila nantinya disahkan pada waktu sebelum Pilgubsu, lebih baik itu digunakan. Untuk apa mempercepat proses pemilihannya, bila pada prinsipnya nantinya jika tetap sesuai apa yang ada bisa lebih menghemat pemilihan itu sendiri,” terangnya.

Terkait hal itu, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution menyanggahnya dengan keras. Irham malah sempat menyatakan, Chaidir Ritonga tidak paham dengan Undang-undang.

“Dia (Chaidir, Red) tidak tahu soal undang-undang, biar kita kritisi. Saat ini yang berlaku UU yang mengatur pemilihan kepala daerah adalah UU 32 Tahun 2004. Jadi tetap itu yang dijadikan pedoman,” ketusnya.
Irham juga menegaskan, soal undang-undang baru itu masih butuh waktu lama. “Itu masih wacana. Kalau disahkan masih membutuhkan peraturan organik lainnya. Jadi masih membutuhkan waktu lagi. Kami KPU, tetap berkeyakinan pelaksanaan Pilgubsu 2013 masih berdasarkan UU 32 Tahun 2004 yang dilakukan secara langsung,” tegasnya.

Mengenai anggaran, Irham menjelaskan, bila nantinya Pilgubsu dilakukan oleh DPRD Sumut, tidak menutup kemungkinan anggaran yang dibutuhkan juga cukup besar.

“Tidak mungkin anggaran pemilihan kepala daerah yang dilakukan DPRD hanya Rp100 sampai Rp200 juta. Harus dipahami, meskipun pemilihan melalui dewan, secara teknis tetap KPU. Mengenai pendaftaran parpol, pendaftaran calon, verifikasi dan sebagainya. Anggota dewan hanya mekanisme pemilihan kepala daerahnya,” bebernya.

Lebih lanjut Irham menjabarkan, anggaran sebesar Rp496 miliar yang diajukan KPU Sumut ke pimpinan DPRD Sumut dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, diajukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut dalam dua tahun anggaran yakni 2012 dan 2013. “Karena keterbatasan anggaran, maka kita mengajukan dimasukkan di dua tahun anggaran. Itu agar tidak mengganggu mata anggaran lainnya,” bebernya.

Lalu, bagaimana sikap KPU Pusat? “Ya memang harus seperti itu, masalah waktu mesti dipertimbangkan secara cermat,” ujar anggota KPU Pusat, Syamsul Bahri. Yang terpenting, katanya, tahapannya tetap harus sesuai aturan.

Sementara itu, dimintai tanggapannya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengatakan, selama belum ada UU yang baru, maka yang dipakai sebagai acuan tetaplah UU yang lama. Terlebih lagi, kata Djohermansyah, revisi UU 32 Tahun 2004 hingga saat ini masih dalam bentuk RUU, yang jadwal pembahasannya di DPR pun belum keluar.

“Kalau pun sudah terjadwal, pembahasannya bisa alot, bisa berbulan-bulan. Seperti RUU DIY itu, sampai sekarang belum selesai. Jadi, teruskan saja penjadwalan yang sudah dibuat KPU Sumut itu,” kata Djohermansyah.

Menurut Djo, justru akan kacau jika KPU Sumut harus menunggu aturan yang baru. Pasalnya, proses pemilukada itu juga menyangkut anggaran yang harus disediakan di APBD. “Kalau pembahasan revisi UU 32 lama, bagaimana? Proses suksesi kepemimpinan di Sumut malah bisa terganggu,” ujar mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres itu.

Bagaimana jika revisi UU cepat kelar dan mekanisme Pilgub berubah menjadi dipilih DPRD? Djo menjelaskan, jika itu yang terjadi, implementasi sebuah aturan baru tetap akan memberikan ruang masa transisi. “Tentunya nanti ada pengaturan khusus jika ternyata bisa cepat selesai revisi itu. Akan dilihat, kena nggak Sumut (dengan aturan baru, Red)? Tapi sekali, prinsipnya, sebelum ada aturan baru, maka berlaku aturan lama,” tegas Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu.
Rahmat Shah Siap Maju

Di sisi lain, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sumut Rahmat Shah, yang telah santer dikabarkan akan maju pada Pilgubsu menyatakan siap. Syaratnya, jika dicalonkan dan diharapkan oleh masyarakat Sumut untuk maju.
“Kalau ditanya kemungkinan, ya mungkin saja saya maju. Karena itu hak semua masyarakat dan rakyat Indonesia. Kalau untuk perbaikan dan perkembangan tanah kelahiran kita, kenapa tidak,” akunya.
Pemilik Rahmat Galerry di Jalan S Parman ini juga menyatakan, dirinya juga sudah mendapat tawaran dan juga telah diminta untuk maju dalam Pilgubsu 2013 mendatang.
Namun, Rahmat Shah juga menyatakan, bila nantinya calon-calon yang maju dianggap sudah baik, punya visi dan misi membangun Sumut, maka dirinya tidak akan maju menjadi salah satu kandidat di Pilgubsu 2013 mendatang.
“Saya memang ditawari dan diminta, tapi untuk saat ini evaluasi dan melakukan pertimbangan terlebih dahulu. Apalagi kan masih lama, masih satu tahun lebih. Nanti kalau sudah 10 bulan atau berapa bulan lagi, barulah bisa memberikan kepastian. Tapi intinya, bila nanti calon-calon yang ada baik dan punya semangat dan visi untuk membangun Sumut, cukuplah calon-calon itu saja. Saya tidak usah ikut. Seperti yang saya bilang tadi, saya masih mengevaluasi dan mempertimbangkan,” katanya.(ari/sam)

Nunun, Hermes, Sosialita

Oleh : Dame Ambarita
Pemimpin Redaksi Sumut Pos

Merek atau barang dapat sekaligus menaikkan derajat dan martabat si empunya. Itu fakta dan tak perlu dipungkiri.

Lihat saja para sosialita top tanah air. Citra sebagai sosialita papan atas terbentuk lewat benda bermerek yang mereka kenakan, yang harganya puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Ingat tiga sosialita top ibukota: Malinda Dee, Nunun Nurbaeti, dan Miranda Goeltom, yang terkenal pascakasus hukum yang menjerat mereka? Bersama kasus hukumnya, gaya hidup mereka sebagai sosialita top ibu kota pun ikut terekspos. Alhasil, merek barang-barang yang mereka kenakan, seperti Gucci, Louis Vuitton, Dior, Yves Saint Laurent, Celine, dan sebagainya, makin melekat di benak publik sebagai merek wajib para sosialita papan atas.

Tas merek Hermes misalnya. Sejak Nunun Nurbaeti —tersangka dalam kasus suap cek pelawat kepada anggota DPR RI— diekspos sebagai sosialita fashionable yang kerap menenteng tas Hermes, imej Hermes sebagai tas ikon para sosialita papan atas, semakin eksis. Buntutnya, ibu-ibu kaya di tanah air ikutan ngebet menenteng tas Hermes, demi menaikkan status sosialnya.

Tak hanya di ibukota, tas Hermes yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah itu pun ternyata sudah wara-wiri di kalangan para sosialita Kota Medan.

Seorang teman yang belum lama ini masuk sebuah partai politik yang baru lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2014, kemarin berceloteh. Kata dia, para perempuan yang ikut serta dalam rapat-rapat partai pun sudah banyak yang berpenampilan seperti Nunun. Menenteng Hermes, memakai pakaian merek Louis Vitton (LV), naik mobil mewah, dan bejibun barang bermerek lainnya.

“Para sosialita sekelas Nunun pun sudah wara-wiri di dunia politik Kota Medan. Yang belum mampu ikut style mereka, seperti saya misalnya, terus terang saja jadi merasa agak terpinggir,” aku dia.

Penampilan yang elegan dan berkelas memang menjadi ciri khas para sosialita tanah air. Percaya atau tidak, pakaian dan benda-benda berkualitas dari merek terkenal mampu memunculkan imej elegan dan pintar. Hasilnya, para pemakainya lebih percaya diri plus bangga.

Dunia sekitar kita sering mengukur kesuksesan seseorang dari barang-barang apa saja yang bisa ia miliki. Tentu kita semua paham, bagaimana bangganya seseorang menggenggam iphone atau BBnya. Atau bagaimana senyum percaya diri mereka yang turun dari mobil-mobil Alphard atau Hummer. Ya, derajat seseorang ikut naik bersama barang-barang bermerek yang dipakainya.

Seruan “Wow, tasnya Louis Vitton” atau “mobilnya Hummer, bo” saja sudah membuktikan, betapa kita, sadar atau tidak, menggunakan merek-merek terkenal sebagai alat untuk menentukan derajat seseorang.

Mengenakan barang bermerek tentu sah-sah saja. Seperti Nunun misalnya. Isteri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun, sah-sah saja mengenakan tas merek Hermes atau kerudung merek Louis Vitton, demi menjaga imejnya sebagai sosialita papan atas.

Juga hak Nunun untuk mengukur nilai seseorang dari apa yang dikenakan orang itu, mulai dari ujung kaki ke ujung rambut.

Sebaliknya, jika Anda justru balik mengukur nilai seorang Nunun dari caranya memandang barang bermerek sebagai penentu nilai dirinya, atau dari caranya menilai orang lain dari apa yang dikenakannya, itu ok-ok saja.
Bagi yang suka mengukur nilai seseorang dari apa yang dikenakannya, tentu Nunun adalah sosok yang patut ditiru. Bagi yang tidak mementingkan penampilan luar seseorang, penampilan Nunun menjadi tidak penting. Dalam hal ini, semua orang berhak memilih apa yang dihargainya.

Tapi sadar tidak sadar, kita semua memang kerap mengukur derajat seseorang dari penampilan dan barang-barang yang dimiliknya. Ingat tidak, kita selalu lebih menyambut orang yang naik Alphard dibanding yang naik angkot? Jadi kita semua ikut terlibat membuat merek menjadi cukup penting. Yang setuju, senyum sajalah. (*)

BBM Dibatasi, Pajak Migas Dibiarkan Bocor

JAKARTA-Kebijakan pembatasan BBM yang akan diberlakukan pemerintah dinilai akan kian memberatkan hidup rakyat. Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani mengatakan, rakyat bakal makin sengsara. Hak rakyat mendapatkan pelayanan dan pemenuhan sektor energi terutama BBM tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Menurut Dewi Aryani, alasan pemerintah untuk penghematan sungguh naif. “Tidak fair dan malah tidak masuk akal. Pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana memperbesar penerimaan negara sehingga kecukupan anggaran dapat dipenuhi,” ujar politisi perempuan dari PDI Perjuangan itu kepada Sumut Pos, Rabu (11/1).

Dia mendesak pemerintah segera membatalkan kebijakan pembatasan BBM. Sebaliknya, pemerintah diminta mengambil langkah segera menarik dana pajak dari perusahaan perusahaan migas dan pertambangan.

“Juga membereskan segera mafia energi dan tidak tanggung-tanggung dalam melakukan reformasi birokrasi di ESDM dan sektor lain yang menjadi operator dan pengguna energi,” cetusnya.

Dewi juga menanggapi keterangan Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, yang mengatakan pada 2011 realisasi penerimaan pajak dari sektor migas senilai Rp65 triliun.

“Apa hebatnya? Kita tahu bahwa pada tahun 2011, Perusahaan Migas BUMN, PT Pertamina telah menyetor pajak kepada negara Rp50,9 triliun atau sekitar 72 persen dari realisasi pajak 2011. Sementara di Republik ini kita tahu terdapat banyak perusahaan migas yang bahkan lebih besar dari Pertamina. Ini kan sangat sangat memprihatinkan. Kemana pendapatan sekian besar yang seharusnya menjadi hak rakyat tapi tidak terserap?” jelas Dewi yang juga kandidat doktor kebijakan publik sektor energi dari Universitas Indonesia itu.
Dia menyorot kinerja sejumlah petinggi yang mengurusi masalah ini. Termasuk mendorong aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung atau pun KPK, untuk memberikan perhatian khusus sektor ini.
“Apakah untuk hal semacam ini harus Presiden SBY yang turun langsung? Sementara DEN (Dewan Energi Nasional, Red) yang diketuai Presiden saja mandul, belum ada hasil apapun dalam pembuatan kebijakan sektor energi,” cetus Dewi. (sam)

Dahira dan Syakira Dioperasi hingga 20 Jam

RSCM Pisah Bayi Dempet Kepala

Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM) kembali mengoperasi bayi kembar siam yang dempet di bagian kepala. Operasi ini berlangsung sekitar 18 jam-20 jam. Dimulai kemarin (11/1) sekitar pukul 10.00 WIB dan diperkirakan rampung dini hari tadi pukul 02.00 WIB.

Bayi kembar siap yang diberi nama Dahira dan Syakira ini adalah anak pertama pasangan Edi Utomo (30) dan Siti Maryam (31). Pasangan ini tinggal di Bekasi, Jawa Barat. Dahira dan Syakira lahir mulai operasi seksio sesaria di RSCM pada 16 November 2011. Bayi ini dilahirkan dengan selamat. “Masing-masing bayi saat lahir dalam kondisi stabil. Mengalami penyatuan di bagian kepala,” ucap Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSCM Prof Dr dr Bambang Supriyatno Sp.A(K) kemarin.

Bambang menjelaskan, selama dalam perawatan dan persiapan operasi, tim dokter menemukan telah terjadi penyatuan jaringan otak. Penyatuan ini juga diikuti penyatuan sistem cairan serta pembuluh darahnya. Dengan kondisi ini, tim dokter melakukan operasi besar untuk memisahkan Dahira dan Syakira.

Upaya pertama yang dilakukan dalam operasi ini adalah memisahkan jaringan otak dan kulit kepala. Selanjutnya, dilakukan penutupan bagian kepala yang terbuka dengan sisa kulit yang ada di lokasi pembedahan. Sementara itu jika masih ada bagian kepala yang mengaga karena tidak terjangkau, akan ditutup dengan kulit bagian paha masing-masing bayi.

Menurut Bambang, saking kompleksnya kelainan dan tindakan bedah yang harus dilakukan pada bayi Dahira dan Syakira maka berpotensi terjadi penyulit-penyulit yang dapat memperberat keadaan.

“Bahkan penyulit-penyulit ini bisa berakibat kematian,” katanya. Sesaat sebelum dioperasi, masing-masing bayi berbobot 2.852 gram dengan keadaan stabil.

Bambang menjelaskan, setelah mendengarkan skema operasi dan risiko yang akan dihadapi, kedua orangtua Dahira dan Syakira kompak memutuskan agar dilakukan operasi sesuai dengan rencana. Dia menuturkan, operasi yang memakan hingga 20 jam ini bukan tindakan terakhir. Setelah dioperasi, akan diikuti serangkaian tindakan medis dan pembedaan lainnya.

Selama operasi, Bambang menjelaskan ada risiko terjadi pendarahan. Seandaianya operasi berjalan lancar, risiko saat bayi dalam perawatan adalah terjadi pendarahan dan infeksi. Dari risiko ini, bayi dimungkinkan besar akan mengalami gangguan tumbuh kembang.

Kasus kelainan yang dialami Dahira dan Syakira ini dalam dunia kedokteran sering disebut kraniopagus. Kelainan ini merupakan jenis kembar siam yang jarang ditemukan. Bambang memperkirakan, kasus ini terjadi pada 1 bayi dalam 2,5 juta kelahiran hidup.
Edi Utomo sendiri enggan berkomentar banyak terkait tindakan operasi yang akan dilalui buah hatinya. Dia hanya meminta doa supaya operasi berjalan lancar. “Semoga selamat, sukses, dan lancar,” ucap perantau asal Purwodadi, Jawa Tengah itu. (wan/agm)

Ultah Makan Malam Sederhana

Kate Middleton

Duchess of Cambridge merayakan hari ulang tahunnya yang ke-30, Senin (9/1). Ini adalah pertama kalinya, Kate merayakan ulang tahun setelah resmi menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Inggris.

Namun, Kate memilih untuk merayakannya secara sederhana. Hanya menggelar makan malam pribadi.
“Kate mengadakan acara makan malam dengan keluarga dan teman-temannya. Makan malam diadakan di kediaman pribadi di salah satu ruang di kediaman mereka, Kensinton Palace,” ungkap salah satu staf istana, kemarin.

Kate sangat senang karena berkumpul dengan orang-orang yang dicintainya. Semua makanan dimasak secara spesial oleh koki favorit istri Pangeran William itu.

Namun, banyak pemerhati prihatin Kate belum juga hamil. Usianya yang kini memasuki kepala tiga membuat Kate praktis merombak tradisi para putri di Istana Inggris yang melahirkan anak pada usia sebelum 30 tahun.

Sebagian besar dari para perempuan senior dalam keluarga Kerajaan Inggris sudah menjadi ibu pada usia 20-an tahun. Ratu Elizabeth II memang melahirkan dua dari empat anaknya pada usia 30-an tahun.

Namun, Putri Anne, putri pertama Ratu Elizabeth, menikah pada usia 23 tahun dan melahirkan empat tahun kemudian. Putri Diana bahkan melahirkan Pangeran William pada usia 21 tahun. (net/rm/jpnn)

Ibu-ibu dan Puluhan Pemuda Bentrok

MEDAN DELI- Puluhan ibu-ibu di Jalan Platina I, Lingkungan  IX, Kelurahan Titipapan, Medan Deli bentrok dengan puluhan pemuda yang hendak merobohkan tembok seng di lahan seluas 4 hektar.  Aksi saling dorong untuk merubuhkan tembok akhirnya berhasil rubuh, Rabu (11/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

Puluhan ibu-ibu yang terlibat aksi itu mencibir bahwa aksi puluhan pemuda tersebut murni atas perintah seorang mafia tanah, yang menyerobot tanah milik warga di Jalan Platina I. “Kami sudah puluhan tahun hidup disini, berapa kalian dibayar mafia itu, kalian tak tahu apa – apa dengan tanah ini, ini tanah kami,” jerit seorang ibu sambil menarik pria yang mencoba merubuhkan tembok seng yang telah dipagari masyarakat.

Di tengah aksi pembongkaran itu, seorang perwira TNI AL mengaku tidak terima terhadap apa yang dilakukan oleh puluhan pemuda tersebut, yang merobohkan pagar seng lahan rumah orang tuanya. “Jangan seng ini dibongkar ya, ini tanah kami, kalau yang lain suka kalian, bisa kalian dibilangi,” teriak perwira berpangkat satu balok emas sambil mendorong pemuda yang mau melakukan pembongkaran.

Permintaan perwira itu tak digubris oleh para pemuda tersebut, akhirnya perubuhan dan pembongkaran pagar yang berlangsung selama satu jam berhasil dilakukan puluhan pemuda. Namun, puluhan ibu-ibu tetap tak terima lahan seluas 4 hektar diambil seorang pengusaha yang disebut-sebut Mukijo.

“Ingat ya, ini tanah ada sejarahnya dari orang tua kami, jangan diambil seng kami, dasar maling kalian semua,” teriak ibu-ibu kepada puluhan pemuda.

Seorang perwakilan masyarakat, Edi Purwanto mengatakan, awalnya tanah itu adalah hak dari masyarakat penggarap yang diberikan kepada 11 kepala keluarga (KK) dengan surat suguhan yang diberikan pada tahun 1943.

Camat Medan Deli, Yusdarlina membantah ada mengeluarkan SK camat tentang tanah tersebut. (ril/smg)
“Kita tidak ada keluarkan SK tentang tanah tersebut, tapi yang jelas sejarah tanah itu adalah milik Polda yang telah dibayarinya terhadap 11 KK dengan ganti rugi, kemudian pihak Mukijo melakukan gugatan di Mahkamah Agung atas tanah itu, akhirnya menang pada tahun 1994 dan terjadi perdamaian pihak Mukijo dengan Polda, jadi kita tidak ada mengeluarkan surat tapi hanya melihat dasar bukti atas tanah itu untuk proses sertifikat,” terangnya.muncul dalam 4 bulan belakangan mengklaim lahan itu adalah lahannya. Pasalnya, pada tahun 1963 Mukijo selaku pengacara memenangkan lahan di belakang tanah 4 hektar tersebut dengan status tanah landerform yang dipercayakan seorang pengusaha etnis tionghoa.

Disinggung apakah masyarakat memiliki hak sah atas tanah itu, dia menjelaskan, surat yang mereka miliki atas dasar penggarap yaitu surat suguhan.  “Warga tak punya hak sah atas tanah, tapi kami punya bukti sesuai sejarah dari orang tua,” sebutnya.

Terpisah, Edi Susanto selaku pihak pembeli lahan dari Mukijo mengaku, mereka memiliki surat bukti atas hak tanah itu dengan SK camat yang dibelinya dengan Mukijo pada tahun 2011.

Camat Medan Deli, Yusdarlina membantah ada mengeluarkan SK camat tentang tanah tersebut. “Kita tidak ada keluarkan SK tentang tanah tersebut, tapi yang jelas sejarah tanah itu adalah milik Polda yang telah dibayarinya terhadap 11 KK dengan ganti rugi, kemudian pihak Mukijo melakukan gugatan di Mahkamah Agung atas tanah itu, akhirnya menang pada tahun 1994 dan terjadi perdamaian pihak Mukijo dengan Polda, jadi kita tidak ada mengeluarkan surat tapi hanya melihat dasar bukti atas tanah itu untuk proses sertifikat,” terangnya.