24.4 C
Medan
Tuesday, January 20, 2026
Home Blog Page 14047

Petasan Bakar Tiga Rumah

MEDAN-Tiga unit rumah permanen di Jalan Jati III Lingkungan XIII kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, Selasa (3/1) malam, pukul 19.30 WIB terbakar. Api diduga berasal dari petasan.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, anak dari R Manulang berusia 12 tahun, salah seorang pemilik rumah, menyalakan petasan. Namun, naas sisa petasan jatuh diseng fiber rumah yang dikontraknya tersebut.
Hal tersebut tak diketahui hingga api membesar dan membakar seluruh seng. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, bahan yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan membakar dua rumah lainnya yang letaknya berdampingan.

Tujuh unit mobil pemadam dinas pencegahan dan pemadam kebakaran Pemko Medan dikerahkan, hingga api dapat dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Sedangkan, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Saat ini penyewa rumah yang sedang pingsan melihat rumahnya terbakar. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa,” ujar Lurah Teladan Timur Suheri Susilo.

Kapolsekta Medan Kota M Sandy Sinurat menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan sementara guna mengetahui penyebab kebakaran. Katanya, diduga api berasal dari mercon yang dinyalakan anak-anak dan mengenai atap rumah yang terbuat dari fiber. “Masih belum diketahui yang melakukan pelemparan merconnya,” ungkapnya.
Sementara itu, tiga unit rumah juga terbakar di  Desa Kaban, Kecamatan Kabanjahe, sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai  Rp300 juta.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Harry Azhar Harahap di TKP mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. (mag-10/ari/wan)

Narkoba Susupi Jajanan

Permen dan Kopi Mengandung Zat Amphetamine

MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri menemukan modus baru dalam mengedarkan narkoba. Temuan terbaru dengan menyusupi zat narkoba ke dalam makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat.”Modus seperti ini ditemukan pertama kali di Jakarta,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (3/1)

Menurut Anjar, dari hasil tangkapan Mabes Polri di Jakarta ditemukan, kopi saset merek King White yang bercampur narkoba yang bisa membuat orang fly. Begitu juga dengan permen merek Magic Pops, mengandung narkoba, seperti yang ada pada pil ekstasi.

Kata Anjar dengan modus baru seperti ini biasanya mengambil korban anak-anak di bawah umur.

Menurut Anjar ada dua dugaan sementara mengapa para bandar tersebut, memasarkan dengan cara mencampur dengan kopi dan mencampur dengan bahan permen. Dugaan pertama, lanjutnya, para pelaku  sengaja mencokoki dulu agar  yang mengkonsumsi menjadi kecanduan, dan kedua agar memperkenalkan adanya peremen narkoba tersebut.
Menurut Anjar, campuran dari hasil temuan di dalam kopi merek King White yang dibuat di Malaysia itu  mengandung zat amphetamin, yaitu narkoba golongan II, seperti yang terdapat di dalam pil ekstasi.

“Kopi tersebut berasal dari Malaysia. Dilihat dari cara mencampurkannya, pelaku sengaja mengoyak kopi saset tersebut  terus memasukan narkoba tersebut. Rata-rata yang digunakan kopi saset, ada juga kopi susu saset,” terang Anjar.
Namun, Anjar mengatakan sampai saat ini di Sumatera Utara belum ada ditemukan kopi saset narkoba tersebut. Begitu juga dengan permen Magic Pop.
Selain permen Magic Pops, kata Anjar masih ada lagi permen mengandung zat Amphetamin narkoba golongan II disebut-sebut merek Strawberry Quick dan Straw-berry Meth.
Adapun ciri-ciri orang yang  kena atau mengkonsumsi Amphetamin, pikirian berhalusinasi, bersemangat, gairah mendadak muncul.
“Kalau habis minum kopi kita merasakan pikiran berhalusinasi, tiba-tiba semangat menggebu-gebu seakan tenaga bertambah berarti kopinya mengandung narkoba,” urainya.
Saat ini, Anjar juga mengaku kepolisian Polda Sumut telah menyebarkan anggotanya menyisir keberadaan kopi dan permen tersebut. “Kalau nantinya di Sumatera Utara ada ditemukan,  kita bisa menindaklanjuti, dengan mengejar produsen serta dari mana izin edarnya,”  ujar Anjar.

Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke pihak-pihak sekolah mulai dari SD hingga perguruan tinggi yang ada di wilayah hukum Mapolresta Medan tentang adanya narkoba menyusupi makan. Namun, sosialisasi ini belum ditetapkan kapan akan dimulai, karena hingga kini SD hingga perguruan tinggi masih libur.

Sumut Pos melakukan penyisiran terhadap penjual makan anak-anak di Kota Medan. Di Jalan Mucthar Basri untuk melihat peredaran premen Magic Pops. “Baru tahu aku dek, bon-bon (permen) itu, gak ada aku jual.” ucap Ria (35) pedagang jajanan anak di Jalan Muchtar Basri

Hal senada pada kedai R.Boru Butar-butar (40) kedainya tidak menjual permen yang dimaksud dan dirinya baru mendengarnya.”Gak ada, bon-bonnya, yang lain ada, kalau yang itu gak ada,” katanya di Jalan Karakatau.
Terkait adanya temuan kopi saset yang mengandung bahan psikotropika berjenis amphetamine, konsultan kesehatan DR.Dr.Umar Zein, DTM&H., Sp.PD, KPTI, menganggap bahan tersebut merupakan berbahaya jika digunakan dengan dosis yang tinggi dan digunakan secara berkesinambungan ataupun jangka panjang.

Amphetamine sendiri bilang Umar Zein merupakan zat psikotropika yang biasa ditemui pada obat-obatan terlarang seperti ekstasi, dan sabu-sabu.

Zat atau obat psikotropika ini menurut Umar Zein dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya, jika dikonsumsi dengan dosis tinggi dan jangka panjang. “Tergantung kepada  pemakai dan dosis yang digunakannnya.

Dengan dosis rendah pengguna amphetamine merasa badannya akan lebih segar, baik fisik maupun mental.(mag-5/gus/uma)

Buaya Makan Manusia Ditangkap Warga

Pekanbaru- Buaya sepanjang lebih lima meter dan berbobot tidak kurang dari 400 kilogram dengan perut diduga berisi jasad Rio Candra (14), warga Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir, Riau, ditangkap dan dibunuh warga setempat.

“Buaya raksasa ini ditangkap sekitar jam 18.30 WIB, Senin (2/1) lalu. Setelah ditangkap, buaya ini kemudian dibunuh warga,” kata Camat Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Syafullah, Selasa (3/1).
Tidak hanya dibunuh, menurut Camat, warga yang penasaran dengan isi lambung hewan buas itu juga membelah perutnya.

“Bagaimana nggak terkejut, bayangkan, dalam perut buaya itu ternyata ada jasad seorang bocah yang telah hilang sejak dua hari lalu,” katanya.

Jasad anak manusia itu, kata Syafullah, disaksikan banyak warga dengan kondisi yang mengenaskan, bagian tubuhnya terpotong-potong. (net/bbs)

Terkunci di Ruang Toilet

Puan Maharani

WAKIL Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Refrizal membenarkan bahwa toilet DPR banyak yang rusak. Bahkan dia menceritakan bahwa rekannya, Puan Maharani, pernah terkunci di salah satu toilet.

Pernyataan Refrizal ini disampaikan menanggapi rencana Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR soal renovasi toilet Gedung Nusantara I yang dianggarkan senilai Rp2 miliar.

“Memang banyak yang rusak, bahkan Puan Maharani pernah mengadu pernah terkunci di dalam toilet, karena pintunya rusak,” ujar Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Refrizal saat dihubungi wartawan, Selasa (3/1).
Peristiwa itu, lanjut Refrizal, bahkan membuat politisi PDI-P itu kapok mengunci pintu saat berada di toilet. “Katanya dia jadi takut ngunci pintu lagi,” sambung dia.

Karena itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyambut baik rencana Sekjen, mengingat beberapa toilet di gedung Nusantara I memang butuh perbaikan. (net/jpnn)

Dahlan Iskan Belum Tertarik Masuk Parpol

Jakarta – Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan disebut-sebut sebagai salah satu figur alternatif untuk Pilpres 2014 mendatang. Namun, walau disebut sebagai kandidat Capres, Dahlan belum tertarik untuk masuk ke dunia politik. Begitu juga untuk bergabung dengan partai politik.

“Sampai sekarang belum ada untuk itu,” ujar Dahlan, Senin (2/1) malam.
Dahlan mengaku, sebenarnya tawaran bagi dirinya untuk memegang jabatan politis sudah datang saat dirinya masih memimpin Jawa Pos. Ia pernah didaulat oleh seorang tokoh di Surabaya untuk dijagokan menjadi Gubernur Jawa Timur.

“Saya saat itu sempat tergiur juga, tetapi akhirnya saya memilih tidak,” terang pria yang pernah menjadi Dirut PLN ini.
Saat itu, Dahlan memikirkan nasib-nasib anak buahnya di Jawa Pos. Bila ia mencalonkan diri dan kemudian terpilih menjadi orang nomor satu di Jawa timur, mungkin hal itu akan menyulitkan anak buahnya untuk mengkritisi setiap kebijakannya.

“Dan saat itu saya umumkan di rapat redaksi, bahwa memang benar saya didaulat. Tetapi supaya tidak ingin menyulitkan Anda-Anda (anak buahnya). Saya memilih tidak, dan saat itu diteriaki hore oleh semua karyawan saya,” kenang Dahlan.

Sejak saat itu waktu terus berputar, Dahlan pun kini sudah meninggalkan Jawa Pos. Lalu apakah ada keinginan untuk masuk dunia politik? “Waktu di PLN anak buah saya 100 ribu, kalau saya masuk parpol pasti akan sulit diterima, apalagi setelah saya di BUMN. BUMN itu menjaga aset negara, tidak boleh ada kepentingan pribadi atau golongan,” imbuh Dahlan yang tetap menolak disebut sebagai Capres alternatif ini.

Meskipun menolak masuk partai. Namun dia mengakui, sebagai warga negara tentu mempunyai pilihan politik. Nah, pada 2004 lalu, Dahlan pernah membantu SBY dan Partai Demokrat.

“Saya tidak membantu dalam pengertian langsung. Saya membantu Demokrat karena simpati saja waktu itu,” ujar Dahlan.

Dahlan punya alasan kuat memberikan dukungan kepada SBY. Mantan bos Jawa Pos ini berpendapat, bahwa untuk menjaga stabilitas politik, perlu adanya partai tengah yang kuat. Saat itu, setelah era reformasi, partai tengah hanya ada Golkar.
“Dan siapa partai tengah yang kuat, saya analisa itu Pak SBY dengan Demokratnya. Sebenarnya Golkar adalah partai tengah, tetapi karena saat itu masih ada cacat masa lalu, saya kira kurang kuat, makanya dulu saya dukung Demokrat,” terang Dahlan.
Atas dasar keyakinan itulah, Dahlan pada Pilpres 2004 banyak membantu Demokrat dan SBY. Namun Dahlan menegaskan, ia tidak lebih dari sekadar simpati dengan perjuangan partai tengah.
“Tidak lebih. Nama saya juga tidak ada di tim sukses atau apa. Saya ya Cuma simpati saja,” terang Dahlan. (net/bbs)

Sabu Rp53 M Dipasok dari Riau

Jakarta – 2 Kurir sabu-sabu ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat turun dari Kapal Lambelu di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari kedua kurir tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 26,8 kg dengan nilai Rp53 miliar.

“Kita sudah menangkap dua kurir sabu, Sabtu 21 Desember pukul 14.00 WIB. Kita amankan 26,8 kg yang dibawa dua kurir berinisial AK dan MS,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Asep Syarifuddin saat dihubungi, Selasa (3/1).
Asep mengatakan, saat turun dari kapal, gerak-gerik kedua kurir ini membuat curiga petugas pelabuhan dan anggota Polres Pelabuhan. Saat dipanggil, keduanya berusaha kabur. AK dan MS lantas ditangkap. “Setelah dibongkar kopernya, ada sabu itu,” jelasnya.

Menurut pengakuan kedua kurir ini, barang haram itu dibawa dari Pangkalpinang, Riau, untuk dijual di Jakarta. Keduanya disuruh oleh JO yang kini buron. Setelah sampai di Jakarta, rencananya kedua kurir ini akan bertemu JO di sebuah hotel di Jakarta Utara.

“Nanti di sana (hotel) ketemu JO dan PUR yang juga masih buron. Kita nggak tahu peran PUR apa,” ujar Asep. Saat dilacak di hotel tersebut, JO dan PUR sudah tidak ada.
Apakah mereka terkait sindikat internasional? “Masih kita selidiki karena yang ketangkap ini ngakunya kurir,” katanya.(net/jpnn)

Strategi Ideal Menarik Investor ke Kabupaten Langkat

Kabupaten Langkat sebagai salah satu Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Utara memiliki potensi yang sangat menjanjikan untuk dapat dikelola dengan baik. Kabupaten Langkat memiliki berbagai bentuk potensi daerah yang beraneka ragam seperti tanaman pertanian (sawah), tanaman perkebunan (kelapa sawit, karet, kakao, kelapa, kopi), buah-buahan (rambutan, durian, semangka), perikanan (ikan, udang, kerapu), bahan galian (pasir, koral) dan sebagainya.

Pertumbuhan pendapatan merupakan hasil akumulasi kapital atau investasi. “Pertumbuhan harus dimotori dengan investasi, tanpa investasi proses investasi akan berhenti dan pertumbuhan GNP (Gross National Product) potensial akan berhenti pula” (Malthus, 2010).

Percepatan pembangunan sektor ekonomi dapat terlaksana dengan meningkatnya masuknya investasi khususnya dari kalangan swasta dalam negeri maupun luar negeri (investor). Konsep peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tulisan ini adalah dilihat dari sektor peningkatan investasi sesuai dengan (gambar 1).

Konsep di atas memiliki asumsi dimana investasi yang dilakukan berjalan dengan baik. Indikator berjalannya investasi yakni adanya peningkatan pendapatan Kabupaten Langkat sesuai dengan manajemen produksi yang direncanakan.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menarik investasi ke Kabupten Langkat, yakni: (1) Perencanaan investasi (2) Kemudahan sistem administrasi investasi, (3) Kemudahan produksi/ prospek investasi dan  (4) Pemasaran investasi, sebagai berikut:

A. Perencanaan Investasi
Perencanaan investasi sebagai rancangan (blue print) pembangunan ekonomi yang akan bersumber dari investasi. Indikator dari keberhasilan rancangan ini yakni: (1) menentukan industri penggerak (propulsive industry) (2) mengarah pada peningkatan multiplier efek (3) mengakomodir industri hulu (backward linkage) dan industri hilir (forward linkage).

Melalui pendekatan potensi daerah, propulsive industry yang layak dikembangkan oleh Pemkab Langkat adalah agro industri. Hal ini dapat dilihat dari PDRB Kabupaten Langkat yang didominasi oleh sektor industri pengolahan/ agro industri tanaman perkebunan (seperti kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, kopi) yaitu sebesar 25,33 persen, (BPS PropSU 2010). Di sisi lain pengembangan agro industri juga mengakomodir hasil pertanian seperti buah-buahan dan hasil perikanan.

Keterkaitan yang terjadi dibedakan menjadi dua tipe, yakni keterkaitan ke belakang (backward linkage) dan keterkaitan ke depan (forward linkage). Keterkaitan tersebut dilihat dari adanya sektor industri hilir yang merupakan backward linkage dan industri hulu yang merupakan forward linkage. Industri hulu biasanya berperan dalam penghasil bahan mentah hingga pengolahan baik menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi. Sedangkan industri hilir terkait dengan perkembangan pemasaran, diversifikasi, dan kreatifitas pengelolaan hasil agro industri.
Sebagai contoh: pencanangan Pulau Sumatera sebagai koridor penghasil kelapa sawit. Kabupaten Langkat sebagai penghasil minyak kelapa sawit (industri hulu/ backward linkage) selayaknya juga melakukan pengolahan terhadap industri hilir/ backward linkage dari minyak kelapa sawit tersebut. Sehingga dihasilkan: nilai jual yang lebih tinggi, peningkatan lapangan kerja dan efek multiplier yang lebih tinggi. Jika hasil kelapa sawit hanya dijual dalam bentuk minyak kelapa sawit (palm oil) maka perputaran roda ekonomi berkembang secara statis di Kabupaten Langkat. Karena yang menikmati perputaran ekonomi tersebut hanya petani kelapa sawit tanpa adanya kegiatan pengolahan menjadi produksi bahan jadi seperti minyak makan, sabut, bahan makanan dan sebagainya.

Secara umum konsep pengembangan investasi melalui agro industri yang dapat dikembangkan di Kabupaten Langkat dapat dilihat melalui (gambar 2).

B.  Kemudahan sistem administrasi investasi
Kemudahan sistem administrasi investasi menyangkut kemudahan yang diberikan kepada investor dalam kepengurusan prosedur hak investasi/ usaha/ maupun penanaman modal. Indikator kemajuan pada bidang ini adalah (1) Konstitusi, (2) Cepatnya durasi kepengurusan, (3) Rendahnya biaya transaksi kepengurusan, (4) keamanan atas kekayaan/ aset (5) kepastian hukum. Sistem administrasi investasi dapat direalisasikan dengan membentuk peraturan daerah (konstitusi).

C.  Kemudahan produksi/ prospek investasi
Kemudahan produksi/ prospek investasi menyangkut kemampuan Pemda dalam memberikan jaminan kepada investor terkait pengadaan/ ketersediaan beberapa faktor produksi yakni ketersediaan tenaga kerja (angkatan kerja), upah tenaga kerja dengan tarif yang sesuai, lahan (tanah), ketersediaan bahan baku, keamanan dalam berusaha, fasilitas umum seperti listrik, jalan, jembatan, hingga transportasi hasil produksi seperti pelabuhan, kereta api dan bandara.

D.  Pemasaran Investasi
Dalam penarikan investasi perlu disertai dengan strategi pemasaran. Strategi pemasaran merupakan cara mendapatkan kepercayaan investor. Indikator strategi pemasaran yang cocok diterapkan diantaranya; (1) Mendominasi komunikasi terpadu antara Pemda dan investor, (2) Memberikan informasi mengenai potensi daerah, dalam kaitannya untuk meyakinkan dan memuaskan investor, (3) Bersifat promosi. Untuk menjalankan fungsi tersebut perlu dibentuk unit pemasaran yang bertugas khusus dalam memasarkan prospek investasi di Kabupaten Langkat.(*)
Penulis Aparatur PNS Pemkab Langkat

Sayang Anak

Berawal dari perselisihan kecil dua bocah berusia 12 tahun, Fahmi dan Rinto, terlibat dalam perkelahian. Wajar. Ya, semacam masa kecil manusia kebanyakan, perkelahian yang mengakibatkan luka atau memar. Wajar.

Menariknya, soal perselisihan Fahmi dan Rinto tidak sekadar selesai di situ. Dendam anak muda yang biasanya berakhir pada kata maaf hingga menjadi sahabat pupus. Fahmi malah menjadi tersangka. Warga Jalan Panglima Denai Gang Seser Medan Amplas ini dilaporkan karena dianggap telah menganiaya Rinto. Adakah hal ini wajar?

Terlepas siapa yang salah atau siapa yang benar, masalah ini sepatutnya menjadi perhatian khusus. Perkelahian anak di bawah umur, apa lagi masih dua belas tahun, tentu bukan kasus kriminal yang harus diselesaikan polisi. Memang, ayah Rinto adalah oknum polisi, namun hal itu sejatinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Malah, tidak perlu turut campur orangtua. Biarkan anak menyelesaikan masalahnya. Nanti, ketika sang anak memang sudah tidak bisa lagi diatur hingga terus-terusan melakukan tindak kriminal, baru hukum yang berbicara.

Lucunya, untuk kasus Fahmi, orangtua Rinto malah ikut-ikutan. Tidak sekadar memarahi, main tangan pun dilakukan. Dengan kata lain, Fahmi langsung dihukum oleh keluarga Rinto. Tidak itu saja, setelah keluarga Fahmi mengadu ke polisi, keluarga Rinto malah balik mengadu. Ujung-ujungnya, Fahmi yang tersangka.

Berkelahi bukanlah hal yang mengerikan bagi seorang anak bukan? Adalah wajar seorang anak lelaki menunjukkan kegagahannya, ini adalah sebuah proses pendewasaan. Sejatinya, untuk tindakan semacam ini cukup dibina pihak keluarga saja. Negara ini sudah memiliki cukup banyak masalah pelik, mengapa harus mengurusi sebuah kebiasaan yang sejatinya tidak memiliki risiko besar.

Begitulah, orangtua Fahmi dan Rinto seperti  angan lalu paham tertumbuk: hemat pikiran dapat dilakukan, namun ketika pelaksanaannya ternyata tidak mudah, sehingga kehilangan akal. Ya, hilang akal karena begitu sayang pada anak hingga tak berpikir soal perkembangan anak itu sendiri. Dengan kata lain, sesuatu yang sejatinya bisa diselesaikan dengan sederhana, ternyata kalah dengan emosi yang mematikan logika.

Terlepas dari itu, harus diakui, selain keluarga, tumbuh kembang anak sejak dini adalah tanggung jawab masyarakat dan negara. Karena itulah ditetapkan sebuah undang-undang yang mengurusi itu. Ya, untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi anak telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu: UU No 23 Tahun 2002 yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, sehat, cerdas, berahlak mulia dan sejahtera.

Yang menjadi perhatian adalah ketika semua perkelahian anak berujung pada hukum, apakah masih muat kantor polisi untuk mereka yang bertikai. Ya, ketika berkelahi saja langsung dipenjara, ada berapa anak yang berkelahi dalam sehari di Indonesia ini?

Begitulah, terlalu sadar hukum juga bisa menjadi masalah. Atas nama hukum, kebiasaan masa kanak-kanak pun bisa diselewengkan. Adakah yang dapat memastikan kalau Fahmi dan Rinto itu sudah sadar hukum?

Kejadian yang sederhana tapi diselesaikan dengan tidak sederhana ini tampaknya bisa menjadi pelajaran berharga. Setidaknya, khalayak dapat me maknai sadar hukum yang sebenarnya diinginkan, bukan sekadar untuk menyerang atau merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi. Sportif seperti masa anak-anak; berkelahi, kalah, menangis, selesai; berkelahi, menang, tertawa, selesai. Itu saja. (*)

Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka

Dipukuli Usai Berkelahi dengan Anak Polisi

MEDAN-Fahmi (12) ditetapkan sebagai tersangka setelah berkelahi dengan Rinto (12).  Murid kelas 2 MTs Al Ulum Medan dituduh melakukan penganiayaan.

Menurut keterangan Ali Nur, ayah Fahmi, pada 1 November 2011 lalu, saat pulang dari sekolah anaknya terlibat perkelahian dengan Rinto yang merupakan anak dari petugas Polres Belawan, Iptu Hutajulu.

“Saat itu anak saya bilang sama Rinto, kenapa Rinto memberi password point blank yang salah. Jadi, anak saya minta password yang benar. Tapi, Rinto nggak mau ngasi tau. Lantas anak saya bilang sama Rinto, percuma anak polisi tapi pelit,” kata warga Jalan Panglima Denai Gang Seser Medan Amplas itu, Selasa (3/1).

Perkelahian itu ternyata berbuntut panjang. Tidak senang dengan perkataan Fahmi, Rinto langsung memukulnya hingga Fahmi mengalami luka memar di wajah dan di bagian pelipis. Warga yang melihat, langsung melerai merekan
Namun, malamnya, Rinto yang menaruh rasa dendam kembali mendatangi kediaman Fahmi.

“Kami memang bertetangga. Rumah saya berdepanan dengan rumah mereka. Saat itu saya lagi salat Maghrib. Saya dengar ada yang menggedor-gedor pintu rumah. Ternyata Rinto datang dan langsung memukul Fahmi. Bahkan, Iptu Hutajulu dan Sumihar yang merupakan orantua Rinto ikut-ikutan menghajar anak saya,” ujarnya.

Melihat Fahmi yang dipukuli, sontak Alina Fitri (9) anak kedua dari Ali Nur menangis ketakutan. Namun, Sumihar yang juga seorang tenaga pendidik di SDN Tuar Amplas, langsung menampar Alina habis-habisan. Mendengar adanya keributan, Ali Nur langsung ke depan rumah mereka dan mendapati keluarga tersebut memukuli kedua anaknya.
“Hati saya sakit. Saya lihat sendiri anak saya dipukuli mereka. Saya langsung kejar keluar. Saya peluk polisi itu dari belakang. Saya bilang ini hanya persoalan anak kecil. Sudahlah, jangan diperbesar lagi. Jangan pukul anak saya lagi, kasihan wajahnya sudah memar begitu. Tapi mereka tetap memukuli anak saya. Beruntung warga yang melihat kejadian itu, langsung menghentikan pemukulan itu,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, malam itu, Ali Nur langsung membuat laporan ke Poldasu. Sayangnya pengaduan tersebut tidak begitu ditanggapi. Bahkan petugas kepolisian berusaha mendamaikan kedua belah pihak. “Saya buat laporan malam itu juga. Mereka memang memanggil polisi itu. Tapi, saya disarankan damai. Damainya cuma begitu saya, disuruh salaman tanpa diberikan ganti rugi. Malah mereka terkesan biasa saja menanggapin masalah ini. Sebagai orang miskin, saya merasa ditipu,” urainya.

Ali Nur tidak mau menyerah. Pada 3 November 2011, dia kembali membuat laporan ke Poldasu dengan No.Pol : LP/872/XI/2011/SPKT, Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Bahkan saat dirinya menanyakan kasus itu, ternyata berkasnya sudah dialihkan ke Polresta tanpa alasan yang jelas. “Mereka nggak ada ngasi tahu. Pas saya telepon ternyata dicampakkan ke Polresta berkasnya,” katanya.

Kemudian, Ali Nur mendapat panggilan pertama dari Polsekta Patumbak. Ternyata Iptu Hutajulu melaporkan Fahmi atas tindakan penganiayaan. “Anak saya langsung ditetapkan sebagai tersangka pada pemanggilan pertama. Saya langsung meminta penangguhan penahanan untuk anak saya, tapi saya diwajibkan membawa Fahmi agar melapor 2 minggu sekali,” terangnya.
Merasa tidak memperoleh keadilan, Ali Nur kemudian membawa anaknya membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, sore, untuk memperoleh perlindungan hukum dan dampingan. Laporan Ali Nur langsung direspon oleh pihak KPAID Sumut.

“Kita sudah terima laporannya. Ini sudah tindakan yang memalukan. Seharusnya, oknum polisi melindungi warganya. Tapi kenapa, anak kecil yang masih usia 12 tahun sudah ditetapkan jadi tersangka. Kita akan pertanyakan kasus ini. Bila perlu kita akan minta dukungan ke Komnas HAM,” beber Ketua KPAID Sumut, Zahrin Piliang. (mag-11)

Pendukung Anwar Ibrahim Ancam Demo Besar-besaran

MALAYSIA-Anwar Ibrahim terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti melakukan sodomi. Aliansi Oposisi Malaysia menegaskan akan mengerahkan 100.000 orang untuk berunjuk rasa di luar Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur saat pembacaan putusan kasus dugaan sodomi Anwar Ibrahim yang dijadwalkan digelar pekan depan.

Pernyataan ini membuat kepolisian Malaysia mewaspadai kemungkinan terjadinya kerusuhan jika Anwar Ibrahim dinyatakan terbukti menyodomi mantan ajudan prianya.

Jika terbukti melakukan sodomi, Anwar Ibrahim yang pernah menjadi wakil perdana menteri di masa pemerintahan Mahatir Muhammad itu terancam hukuman penjara 20 tahun.

Jika harus menjalani hukuman penjara, maka Anwar akan kesulitan mempertahankan kursinya di parlemen dalam pemilihan umum yang akan digelar tahun ini.

Namun, Perdana Menteri Najib Razak membantah tuduhan Anwar yang mengatakan pemerintah menggunakan isu sodomi untuk menjegal kelompok oposisi.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Mohammad Saleh mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima 168 surat keluhan dari berbagai penjuru negeri terutama dari para pebisnis, politisi dan warga biasa yang khawatir aksi unjuk rasa itu akan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pada hari itu, jika aksi unjuk rasa tetap dilanjutkan maka polisi akan mengambil langkah tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Mohammad Saleh.Menanggapi ancaman polisi itu, Deputi Presiden Partai Keadilan Rakyat, Azmin Ali menegaskan kelompok oposisi tak akan membatalkan aksi unjuk rasa.

“Kelompok oposisi ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah bisa melakukan apapun namun pemerintah tidak akan bisa melemahkan perjuangan kami meruntuhkan tirani dan penindasan,” kata Azmin.

Selain ancaman unjuk rasa besar-besaran di Kuala Lumpur, Anwar Ibrahim dijadwalkan akan mengunjungi seluruh Malaysia untuk menyapa pendukungnya yang menggelar unjuk rasa di delapan negara bagian.

Anwar Ibrahim dituduh melakukan sodomi pada 2008, beberapa bulan setelah memimpin aliansi oposisi yang meraup suara terbanyak dalam sejarah politik Malaysia yang mengguncangkan koalisi pemerintah yang berkuasa selama lima dekade. Oposisi kini menguasai sepertiga kursi parlemen dan menguasai empat dari 13 negara bagian Malaysia.

Di depan pengadilan mantan ajudan Anwar, Saiful Bukhari Azlan bersaksi bahwa Anwar memaksanya melakukan hubungan seks di sebuah apartemen.

Jaksa penuntut mengajukan contoh DNA yang diambil dari sperma yang ditemukan di tubuh Saiful yang ternyata cocok dengan DNA Anwar Ibrahim. Sementara kuasa hukum Anwar mengatakan kesaksian Saiful yang tidak konsisten. Mereka juga meragukan contoh DNA yang kemungkinan telah disiapkan untuk ditemukan di tubuh Saiful. Tim kuasa hukum juga menduga bukti-bukti forensik sudah diatur untuk kepentingan pengadilan. (ap/rtr/net/bbs)