31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Strategi Ideal Menarik Investor ke Kabupaten Langkat

Kabupaten Langkat sebagai salah satu Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Utara memiliki potensi yang sangat menjanjikan untuk dapat dikelola dengan baik. Kabupaten Langkat memiliki berbagai bentuk potensi daerah yang beraneka ragam seperti tanaman pertanian (sawah), tanaman perkebunan (kelapa sawit, karet, kakao, kelapa, kopi), buah-buahan (rambutan, durian, semangka), perikanan (ikan, udang, kerapu), bahan galian (pasir, koral) dan sebagainya.

Pertumbuhan pendapatan merupakan hasil akumulasi kapital atau investasi. “Pertumbuhan harus dimotori dengan investasi, tanpa investasi proses investasi akan berhenti dan pertumbuhan GNP (Gross National Product) potensial akan berhenti pula” (Malthus, 2010).

Percepatan pembangunan sektor ekonomi dapat terlaksana dengan meningkatnya masuknya investasi khususnya dari kalangan swasta dalam negeri maupun luar negeri (investor). Konsep peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tulisan ini adalah dilihat dari sektor peningkatan investasi sesuai dengan (gambar 1).

Konsep di atas memiliki asumsi dimana investasi yang dilakukan berjalan dengan baik. Indikator berjalannya investasi yakni adanya peningkatan pendapatan Kabupaten Langkat sesuai dengan manajemen produksi yang direncanakan.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menarik investasi ke Kabupten Langkat, yakni: (1) Perencanaan investasi (2) Kemudahan sistem administrasi investasi, (3) Kemudahan produksi/ prospek investasi dan  (4) Pemasaran investasi, sebagai berikut:

A. Perencanaan Investasi
Perencanaan investasi sebagai rancangan (blue print) pembangunan ekonomi yang akan bersumber dari investasi. Indikator dari keberhasilan rancangan ini yakni: (1) menentukan industri penggerak (propulsive industry) (2) mengarah pada peningkatan multiplier efek (3) mengakomodir industri hulu (backward linkage) dan industri hilir (forward linkage).

Melalui pendekatan potensi daerah, propulsive industry yang layak dikembangkan oleh Pemkab Langkat adalah agro industri. Hal ini dapat dilihat dari PDRB Kabupaten Langkat yang didominasi oleh sektor industri pengolahan/ agro industri tanaman perkebunan (seperti kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, kopi) yaitu sebesar 25,33 persen, (BPS PropSU 2010). Di sisi lain pengembangan agro industri juga mengakomodir hasil pertanian seperti buah-buahan dan hasil perikanan.

Keterkaitan yang terjadi dibedakan menjadi dua tipe, yakni keterkaitan ke belakang (backward linkage) dan keterkaitan ke depan (forward linkage). Keterkaitan tersebut dilihat dari adanya sektor industri hilir yang merupakan backward linkage dan industri hulu yang merupakan forward linkage. Industri hulu biasanya berperan dalam penghasil bahan mentah hingga pengolahan baik menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi. Sedangkan industri hilir terkait dengan perkembangan pemasaran, diversifikasi, dan kreatifitas pengelolaan hasil agro industri.
Sebagai contoh: pencanangan Pulau Sumatera sebagai koridor penghasil kelapa sawit. Kabupaten Langkat sebagai penghasil minyak kelapa sawit (industri hulu/ backward linkage) selayaknya juga melakukan pengolahan terhadap industri hilir/ backward linkage dari minyak kelapa sawit tersebut. Sehingga dihasilkan: nilai jual yang lebih tinggi, peningkatan lapangan kerja dan efek multiplier yang lebih tinggi. Jika hasil kelapa sawit hanya dijual dalam bentuk minyak kelapa sawit (palm oil) maka perputaran roda ekonomi berkembang secara statis di Kabupaten Langkat. Karena yang menikmati perputaran ekonomi tersebut hanya petani kelapa sawit tanpa adanya kegiatan pengolahan menjadi produksi bahan jadi seperti minyak makan, sabut, bahan makanan dan sebagainya.

Secara umum konsep pengembangan investasi melalui agro industri yang dapat dikembangkan di Kabupaten Langkat dapat dilihat melalui (gambar 2).

B.  Kemudahan sistem administrasi investasi
Kemudahan sistem administrasi investasi menyangkut kemudahan yang diberikan kepada investor dalam kepengurusan prosedur hak investasi/ usaha/ maupun penanaman modal. Indikator kemajuan pada bidang ini adalah (1) Konstitusi, (2) Cepatnya durasi kepengurusan, (3) Rendahnya biaya transaksi kepengurusan, (4) keamanan atas kekayaan/ aset (5) kepastian hukum. Sistem administrasi investasi dapat direalisasikan dengan membentuk peraturan daerah (konstitusi).

C.  Kemudahan produksi/ prospek investasi
Kemudahan produksi/ prospek investasi menyangkut kemampuan Pemda dalam memberikan jaminan kepada investor terkait pengadaan/ ketersediaan beberapa faktor produksi yakni ketersediaan tenaga kerja (angkatan kerja), upah tenaga kerja dengan tarif yang sesuai, lahan (tanah), ketersediaan bahan baku, keamanan dalam berusaha, fasilitas umum seperti listrik, jalan, jembatan, hingga transportasi hasil produksi seperti pelabuhan, kereta api dan bandara.

D.  Pemasaran Investasi
Dalam penarikan investasi perlu disertai dengan strategi pemasaran. Strategi pemasaran merupakan cara mendapatkan kepercayaan investor. Indikator strategi pemasaran yang cocok diterapkan diantaranya; (1) Mendominasi komunikasi terpadu antara Pemda dan investor, (2) Memberikan informasi mengenai potensi daerah, dalam kaitannya untuk meyakinkan dan memuaskan investor, (3) Bersifat promosi. Untuk menjalankan fungsi tersebut perlu dibentuk unit pemasaran yang bertugas khusus dalam memasarkan prospek investasi di Kabupaten Langkat.(*)
Penulis Aparatur PNS Pemkab Langkat

Kabupaten Langkat sebagai salah satu Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Utara memiliki potensi yang sangat menjanjikan untuk dapat dikelola dengan baik. Kabupaten Langkat memiliki berbagai bentuk potensi daerah yang beraneka ragam seperti tanaman pertanian (sawah), tanaman perkebunan (kelapa sawit, karet, kakao, kelapa, kopi), buah-buahan (rambutan, durian, semangka), perikanan (ikan, udang, kerapu), bahan galian (pasir, koral) dan sebagainya.

Pertumbuhan pendapatan merupakan hasil akumulasi kapital atau investasi. “Pertumbuhan harus dimotori dengan investasi, tanpa investasi proses investasi akan berhenti dan pertumbuhan GNP (Gross National Product) potensial akan berhenti pula” (Malthus, 2010).

Percepatan pembangunan sektor ekonomi dapat terlaksana dengan meningkatnya masuknya investasi khususnya dari kalangan swasta dalam negeri maupun luar negeri (investor). Konsep peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tulisan ini adalah dilihat dari sektor peningkatan investasi sesuai dengan (gambar 1).

Konsep di atas memiliki asumsi dimana investasi yang dilakukan berjalan dengan baik. Indikator berjalannya investasi yakni adanya peningkatan pendapatan Kabupaten Langkat sesuai dengan manajemen produksi yang direncanakan.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menarik investasi ke Kabupten Langkat, yakni: (1) Perencanaan investasi (2) Kemudahan sistem administrasi investasi, (3) Kemudahan produksi/ prospek investasi dan  (4) Pemasaran investasi, sebagai berikut:

A. Perencanaan Investasi
Perencanaan investasi sebagai rancangan (blue print) pembangunan ekonomi yang akan bersumber dari investasi. Indikator dari keberhasilan rancangan ini yakni: (1) menentukan industri penggerak (propulsive industry) (2) mengarah pada peningkatan multiplier efek (3) mengakomodir industri hulu (backward linkage) dan industri hilir (forward linkage).

Melalui pendekatan potensi daerah, propulsive industry yang layak dikembangkan oleh Pemkab Langkat adalah agro industri. Hal ini dapat dilihat dari PDRB Kabupaten Langkat yang didominasi oleh sektor industri pengolahan/ agro industri tanaman perkebunan (seperti kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, kopi) yaitu sebesar 25,33 persen, (BPS PropSU 2010). Di sisi lain pengembangan agro industri juga mengakomodir hasil pertanian seperti buah-buahan dan hasil perikanan.

Keterkaitan yang terjadi dibedakan menjadi dua tipe, yakni keterkaitan ke belakang (backward linkage) dan keterkaitan ke depan (forward linkage). Keterkaitan tersebut dilihat dari adanya sektor industri hilir yang merupakan backward linkage dan industri hulu yang merupakan forward linkage. Industri hulu biasanya berperan dalam penghasil bahan mentah hingga pengolahan baik menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi. Sedangkan industri hilir terkait dengan perkembangan pemasaran, diversifikasi, dan kreatifitas pengelolaan hasil agro industri.
Sebagai contoh: pencanangan Pulau Sumatera sebagai koridor penghasil kelapa sawit. Kabupaten Langkat sebagai penghasil minyak kelapa sawit (industri hulu/ backward linkage) selayaknya juga melakukan pengolahan terhadap industri hilir/ backward linkage dari minyak kelapa sawit tersebut. Sehingga dihasilkan: nilai jual yang lebih tinggi, peningkatan lapangan kerja dan efek multiplier yang lebih tinggi. Jika hasil kelapa sawit hanya dijual dalam bentuk minyak kelapa sawit (palm oil) maka perputaran roda ekonomi berkembang secara statis di Kabupaten Langkat. Karena yang menikmati perputaran ekonomi tersebut hanya petani kelapa sawit tanpa adanya kegiatan pengolahan menjadi produksi bahan jadi seperti minyak makan, sabut, bahan makanan dan sebagainya.

Secara umum konsep pengembangan investasi melalui agro industri yang dapat dikembangkan di Kabupaten Langkat dapat dilihat melalui (gambar 2).

B.  Kemudahan sistem administrasi investasi
Kemudahan sistem administrasi investasi menyangkut kemudahan yang diberikan kepada investor dalam kepengurusan prosedur hak investasi/ usaha/ maupun penanaman modal. Indikator kemajuan pada bidang ini adalah (1) Konstitusi, (2) Cepatnya durasi kepengurusan, (3) Rendahnya biaya transaksi kepengurusan, (4) keamanan atas kekayaan/ aset (5) kepastian hukum. Sistem administrasi investasi dapat direalisasikan dengan membentuk peraturan daerah (konstitusi).

C.  Kemudahan produksi/ prospek investasi
Kemudahan produksi/ prospek investasi menyangkut kemampuan Pemda dalam memberikan jaminan kepada investor terkait pengadaan/ ketersediaan beberapa faktor produksi yakni ketersediaan tenaga kerja (angkatan kerja), upah tenaga kerja dengan tarif yang sesuai, lahan (tanah), ketersediaan bahan baku, keamanan dalam berusaha, fasilitas umum seperti listrik, jalan, jembatan, hingga transportasi hasil produksi seperti pelabuhan, kereta api dan bandara.

D.  Pemasaran Investasi
Dalam penarikan investasi perlu disertai dengan strategi pemasaran. Strategi pemasaran merupakan cara mendapatkan kepercayaan investor. Indikator strategi pemasaran yang cocok diterapkan diantaranya; (1) Mendominasi komunikasi terpadu antara Pemda dan investor, (2) Memberikan informasi mengenai potensi daerah, dalam kaitannya untuk meyakinkan dan memuaskan investor, (3) Bersifat promosi. Untuk menjalankan fungsi tersebut perlu dibentuk unit pemasaran yang bertugas khusus dalam memasarkan prospek investasi di Kabupaten Langkat.(*)
Penulis Aparatur PNS Pemkab Langkat

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/