25 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 14062

Mopen Terbakar Akibat Merokok

PERBAUNGAN- Akibat memeriksa minyak sambil merokok, mobil penumpang (mopen) Rajawali BK 1630 MQ terbakar dan menghabisi kantor cabang mopen Koperasi Pengangkutan Umum Rajawali (KPUM Rajawali) di Jalan Seroja No 3, Perbaungan, Serdangbedagai, Kamis (12/1).

Kebakaran itu diketahui akibat kelalaian supir mopen Rajawali, Darma (43) warga Dusun 2, Desa Jambur Pulau, Perbaungan. Ketika itu, Darma memarkirkan kendaranya untuk memeriksa tangki minyak sambil merokok.

Tidak disengaja api rokoknya menyulut  minyak dalam tangki mobil, sehingga menyebabkan terbakar. Angkot yang hendak dikeluarkan dari kantor cabang yang merupakan kediaman Burhanudin Lubis Als Rajin (58).  Akhirnya gagal akibat seluruh pintu mopen Rajawali tersebut terbakar.

Upaya pemadaman akhirnya berhasil dilakukan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Deli Serdang dan dua dari Sergai milik kebun Indah Poncan turun ke lokasi kejadian memadamkan api. (btr)

Simpan Sabu di Bantal, Pasutri Dibui

LANGKAT- Pasangan suami istri (pasutri) Jumadi (40) dan Anita alias Nita (30) warga Kampung Lori Dusun Pekan Kuala Kecamatan Kuala-Langkat, diamankan Polres Langkat karena memiliki 20 gram sabu-sabu, Rabu (11/1) malam.

Demikian disampaikan Kapolres Langkat, AKBP Mardiyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Aldi S, Kamis (12/1). Dia menyebutkan pelaku termasuk bagian dari target operasi. Saat dilakukan penggrebekan, pelaku tidak dapat memungkiri aktifitasnya karena langsung dibuktikan dengan barang bukti siap edar yang diletakkan persis di bawah bantal tidur.

Aldi menambahkan, petugas turut menyita satu unit telepon genggam, dua bungkus besar sabu, dua bungkus paket kecil, dua paket hemat kecil dan uang tunai Rp1 juta lebih serta timbangan elektrik. Jumadi kepada petugas mengaku, barang haram diperoleh dari seorang warga Binjai Km 19.

Bahkan, tercatat beberapa kali melakukan transaksi melalui seluler dan kemudian pesanan diantarkan.  “Kalau di jual ecer Rp1,1 juta bahkan lebih per gram. Keuntungan atau omset perhari bisa menembus satu jutaan. Kegiatan dijalani sudah empat bulanan, selain menjual kami juga menikmatinya,” terangnya seraya menaksir 20 gram sabu sudah bias dikonsumsi 200 pemakai. (mag-4)

Pedagang Dipindah, DPRD Bersitegang

TEBINGTINGGI- Niatan Pemko Tebingtinggi untuk memindahkan pedagang kaki lima di Pasar Patimura ke Jalan Jawa di Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota membuat dua anggota DPRD Tebingtinggi bersitegang karena berbeda pendapat.

Hal itu terungkap saat Wakil Wali Kota Tebingtinggi Irham Taufik SH dan Wakil Ketua DPRD H Amril Harahap, perwakilan pedagang dan anggota DPRD lainnya mengunjungi Pasar Patimura, Kamis (12/1).

Kedua anggota DPRD Tebingtinggi bersitegang itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ir Pahala Sitorus dengan anggota Fraksi FKPB, H Syamsul Bahri.
Anggota DPRD Tebingtinggi itu bersitegang karena Pahala Sitorus berprinsip mendukung program pemerintah membangun jembatan Jalan Patimura yang kondisinya sangat memprihatinkan karena sudah mau roboh, sedangkan H Syamsul Bahri dan anggota DPRD lainnya, Zulfikar berbeda pendapat dengan Pahala.

Syamsul dan Zulfikar menyebutkan, sebaiknya pedagang Jalan Patimura ditanya terlebih dahulu mau dipindahkan ke Jalan Jawa atau tidak.
“Jangan yang penting pindah, tapi nasib pedagang dipikirkan,“ sebutnya.

jika nanti pedagang kembali ke Jalan Patimura, nanti dirapatkan lagi. Lihat dulu dan tempatnya,”ucap keduanya. Tapi, Pahala tetap menekankan jembatan harus dibangun.

Akibat kondisi itu, Irham Taufik memerintahkan segera di relokasikan pedagang dan diberi waktu seminggu untuk menyiapkan tempatnya untuk berdagang.
Seorang pedagang, Amir Sitompul mengatakan sebelum dibangunya jembatan Patimura tersebut pedagang meminta kepastian dan kapan dimulainya pembangunan jembatan tersebut. Kemudian, setelah dibangun apakah bisa pindah kembali.

Irham Taufik menjawab, yang penting pedagang mau pindah supaya jembatan Patimura bisa segera diperbaiki. Karena perbaikan jembatan untuk kepentingan banyak orang. (mag-3)

Liber Manik Jadi Kades di Aornakan I

PAKPAK BHARAT –  Perhelatan Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Kades) Aornakan I Kecamatan Per Getteng Getteng Sengkut (PGGS), Pakpak Bharat yang berlangsung, Selasa (10/1) dimenangkan Liber Manik.

Pemilihan Kades Aornakan I, yang diikuti 2 kandidat dimenangkan Liber Manik kandidat nomor 2 dengan capaian jumlah suara terbanyak  199 suara, sedangkan pesaingnya  menempati nomor urut 1 yang bernama Malik Manik hanya dapat mencapai jumlah suara sebanyak 188 suara  dari Jumlah  daftar pemilih tetap (DPT).

Dalam pemelihan itu, Panitia penyelenggaraan pemilihan kepala desa (P2KD) mengumumkan dari sebanyak 391 suara, yang batal hanya 4 Suara.
Liber Manik selaku Kades terpilih saat di konfirmasi mengatakan kemenangan yang di dapatnya sekarang merupakan kemenangan seluruh masyarakat Aor Nakan I. Dia berharap seluruh masyarakat bisa bekerjasama. (mag-14)

Karyawan PTPN2 Lempari Warga Pakai Batu

BINJAI- Ratusan warga yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Binjai nyaris bentrok dengan karyawan PTPN 2 Tanjung Jati. Insiden itu terjadi akibat perebutan PTPN2 melarang warga menanami kelapa sawit dan ubi di lahan seluas 70 hektar, Kamis (12/1) sekiatr pukul 09.00 WIB.

Emosi warga memuncak ketika karyawan PTPN 2, yang menumpangi 5 unit mobil colt diesel warna putih langsung melarang masyarakat melanjutkan pekerjaannya mengolah lahan seluas 70 hektar. Larangan itu disampaikan karena lahan itu diklaim milik PTPN2.

Walaupun sudah diusir, warga tetap bertahan dan tidak memperdulikannya. Ketika itu, warga terus melanjutkan aktifitasnya membersihkan lahan serta menanam ubi. Karyawan yang di pimpin langsung Manajer PTPN 2 Tanjung Jati, T Tampubolon bertindak memaksa dengan cara melempari pakai batu.
Tidak terima, warga melawan dengan cara mengambil batu untuk membalas lemparan. Ratusan warga yang membawa peralatan bertani berupa parang dan alat bertani langsung mengejar karyawan yang melemparinya.

Selanjutnya, kedua kubu dari perwakilan warga dan PTPN2 dipertemukan oleh Kapolres Binjai, AKBP Musa Tgampubolon di pos PTPN 2 Tanjung Jati, tak jauh dari lokasi kejadian. Bukan itu saja, kejadian tersebut langsung direspon Kapoldasu, Irjend Pol Wisdjenu Amat Sastro dan Komisi III DPR RI, yang ketepatan berada di Binjai. Kini, kasusnya akan diselsaikan oleh DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Azis Samsudi beserta 8 orang anggota lainnya, saat berada di lokasi kejadian menyatakan segera menyelesaikan permasalahan lahan PTPN 2 yang ada di Kota Binjai dan umumnya di Sumut.

“Dari hasil keterangan warga pada 2003, PTPN 2 baru mendapatkan surat dari badan pertanahan. Sementara BPRPI mendapatkan surat-surat resmi dari Mahkamah Agung tahun 2001. Maka dari itu, masyarakat terlebih dahulu memiliki hak atas lahan tersebut,” ujarnya.

Meskipun begitu, paparnya, untuk membuktikan siapa yang benar dan berhak atas lahan tersebut. Pihak panitia khusus (Pansus) akan membahas permasalahan tersebut.

Sementara itu, Ketua BPRPI, Acan menyatakan, pihaknya tetap memperjuangkan haknya sebagai rakyat penunggu. “Kami tidak akan gentar menghadapi pihak PTPN 2 demi merebut kembali hak kami. Meski, nyawa taruhannya,” tegas Acan.

Dia menerangkan, sejak tahun 1982, BPRPI sudah mendapat kuasa dari Bupati Langkat atas lahan tersebut dengan luas lahan 1.000 hektar karena wilayah tersebut sudah lepas dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2. Kemudian, kaburnya hak BPRPI atas lahan PTPN 2 setelah ditukar gulingkannya lahan PTPN 9 kepada PTPN 2. “Kami menilai, tukar guling hanya untuk menghilangkan hak warga dari Bupati Langkat. Maka dari itu, kami tidak ingin kehilangan hak kami karena sudah terlalu lama lahan kami dikuasai PTPN 2,” ujarnya.

Sedangkan, Manejer PTPN 2 Tanjung Jati, T Tampubolon mengakui, pihaknya memiliki dasar menguasai lahan tersebut. “Kami sudah mendapat HGU sejak tahun 2003 sampai 2025. Makanya, lahan tersebut masih dalam tanggung jawab PTPN 2,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapoldasu Irjend Pol Wisjnu Amat Sastri berharap agar masyarakat bersabar agar hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi. “Masyarakat harus bersabar, bila masalah ini sudah selesai, lahan ini akan kembali kepada masyarakat yang memang berhak memilikinya,” ujarnya.
Mendengar ungkapan DPR RI dan Kapoldasu, serta membawa beberapa berkas dari warga untuk dibahas oleh Pansus di DPR RI. Akhirnya, rombongan meninggalkan lokasi kejadian dan warga yang mendapat arahan dari Kapoldasu dan Komisi III DPR RI terlihat senang dan berharap agar DPR RI sepenuhnya membela rakyat. (dan)

PN Lubukpakam Bebaskan Pelaku Cabul

LUBUK PAKAM- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam membebaskan terdakwa Aminton Sitorus (30) warga Desa Wonosari Pasar VII Kecamatan Tanjung Morawa atas dakwaan perbuatan cabul terhadap terhadap, NHN (20) warga Dusun IX Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (12/1).

Putusan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Oloan Silalahi SH bersama dua anggotanya, MY Girsang SH dan Vera Yetti Magdalena SH. Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan kategori dewasa dalam UU Perkawinan adalah berusia 18 tahun. Jadi, korban NHN sudah berusia 20 tahun, sehingga termasuk kategori dewasa. Sehingga dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung SH, yang menjerat terdakwa telah melanggar pasal 293 ayat (1) KUHPidana dinyatakan tak dapat diterima.

“Dakwaan JPU tidak dapat diterima, sehingga terdakwa dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan),” katanya saat membacakan putusan.
Adanya putusan itu, Rumondang menegaskan banding atas putusan tersebut. Karena menurunya, terdakwa Aminton Sitorus melakukan perbuatannya, Minggu tanggal 21 Agustus 2011 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di Dusun IX Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu korban NHN berada di rumah tetangganya di Dusun IX.

Terdakwa Aminton Sitorus menyuruh korban NHN datang ke tempat pembakaran batu yang jaraknya sekira 100 meter dari rumah terdakwa. Setiba di tempat itu, keduanya duduk-duduk. Lantas mencumbui korbansebanyak dua kali.

Di kasus yang sama, PN Lubuk Pakam pada 12 Oktober 2011 lalu memvonis terdakwa, Suherman (46). Terdakwa terbukti melakukan cabul terhadap SW (19), terdakwa divonis 2 tahun penjara. (btr)

Tak Terganggu Ambil-alih, Tetap Maksimalkan Produksi

Jalan-jalan ke Pabrik Peleburan Aluminum PT Inalum di Kuala Tanjung Batubara

Menjelang berakhirnya kontrak PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) di Tanjung Gading, Batubara pada Oktober 2013, disebut-sebut perusahaan tersebut akan diambil alih Pemerintah Indonesia. Di tengah isu itu, perusahaan tetap berproduksi.

Syaifullah/Triadi, BATUBARA

Ditemani Staf Humas, Julian Faisal, Sumut Pos menuju pabrik yang jaraknya sekitar 17 Km dari Komplek Perumahan Karyawan PT Inalum di Tanjung Gading. Tepat, Selasa (10/1) Pukul 09.00 WIB berangkat. Di pabrik, Sumut Pos disambut Senior Manager Humas Ir H Subagiyo Ibnoe dan Manager Humas Moranta Simanjuntak.

Dari keduanya mengalir sejumlah kisah. Bahwa 12 perusahaan yang mendirikan PT Inalum bersama pihak Indonesia sepakat membentuk usaha bersama di Jakarta. Nama usaha itu adalah Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo, yang sah berdiri pada 25 November 1975.
Setahun kemudian, tepatnya 6 Januari 1976 NAA bersama Indonesia sepakat mendirikan PT Inalum.  Pada pendiriannya mayoritas saham PT Inalum sebesar 90 persen dipegang Jepanng. Tapi, pada akhirnya saham berevolusi pada 1998, pembagian saham menjadi 58,88 persen (Jepang) dan 41,12 persen (Indonesia).

Tak lama di ruangan bidang Humas PT Inalum, Sumut Pos diajak keliling oleh Julian Faisal. Helm dan kemeja lengan panjang wajib dikenakan. Saftey Firts. Darinya didapat ‘wisata pabrik aluminium’ yang dilakoni dengan antusias. Awalnya Sumut Pos menjelejah bagian luar pabrik. Yang mayoritas terlihat disana adalah instalasi listrik. Ada juga tabung-tabung berukuran besar.

Pabrik yang dibangun menghadap Selat Malaka. Sumut Pos berkeliling menumpangi mobil, karena luas area mencapai 200 hektar. Itupun tak semua dijelajahi. Bahkan ada titik-titik yang kurang bersahabat dengan barang elektronik, bahkan Sumut Pos enggan turun di titik tersebut.

Dalam paparannya, pabrik yang berdiri sejak 36 tahyun lalu mampu  menghasilkan rata-rata 225.000 ton aluminium per tahun. Jadi, tugas utama pabrik adalah mereduksi alumina (serbuk aluminium) menjadi aluminium dengan menggunakan alumina, karbon, dan listrik.

Pabrik ini memiliki tiga pabrik utama yakni pabrik karbon, pabrik reduksi dan pabrik penuangan.

Yang ingin Sumut Pos lihat tentu saja proses pembuatan hingga tercipta ingot aluminium. Ditemani Rahmad salah satu pengawas peleburan, Sumut Pos berkesempatan melihat-lihat ingot aluminium yang siap diekspor.  Adapun berap ingot per batang mencapai 22,7 kg.

Ngomong-ngomong, perusahaan ini bakal ‘free’ pada 2013. Kontrak jangka panjang pihak Jepang dan Indonesia tadi bakal berakhir tahun depan. Proses ambil-alih tadilah yang kini jadi isu nasional. Semua pihak, apalagi karyawan pasti tahu soal ini meskipun pada kenyataannya mereka tak begitu terganggu. Geber hasil produksi maksimal; hanya itulah yang ada di benak karyawan. (habis)

Ban Mobil Kabid Humas Poldasu pun Disikat

Kawanan Pencuri Makin Menjadi-jadi

MEDAN-Kawanan pencuri tampaknya sudah tak pilih-pilih mangsa. Buktinya, empat ban mobil Toyota Avanza BK 1111 RR milik Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso juga disikat kawanan pencuri, di depan rumahnya Komplek Perumahan Taman Johor Indah Permai Blok VIII No16, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/1) dini hari.

Keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, saat Heru akan menyalakan mesin mobil yang biasa digunakan istrinya, sebelum berangkat ke kantornya di Mapolda Sumut Jalan Medan-Tanjung Morawa km 5,5 Medan.

Begitu hendak menghidupakn mesin, Heru melihat empat ban mobil berwarna silver yang terparkir di pinggir jalan depan rumahnya sudah tidak ada lagi. Mobil tersebut diganjal pelaku dengan menggunakan batu batako. Heru kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Delitua. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang dikonfirmasi Sumut Pos mengaku, mobilnya memang di parkir di depan pagar rumah.
“Namanya juga maling tidak tahu mana polisi mana warga biasa. Ada dilihatnya mobil parkir, ada kesempatan, ya dicurinya,” ungkapnya.
Heru memperkirakan, kawanan pencuri beraksi sekitar antara pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Menurut Heru, pelaku hanya mencuri bannya saja sedangkan isi di dalam mobil tidak ada yang diambil atau pun dirusak.
“Mungkin pelaku hanya membutuhkan ban mobil itu, ya sudah lah,” ucapnya.

Dari cara kerjanya, perwira berpangkat melati tiga itu yakin pelaku lebih dari dua orang dan spesialis pencurian ban mobil yang sedang parkir. Diakuinya, kejadian ini bukan pertama kali terjadi di lingkungannya. Sebelumnya warga yang tinggal di Komplek Perumahan Citra Wisata juga menjadi korban dengan modus yang sama.

“Jadi tolong diungkap agar tidak terulang lagi dan masyarakat tidak resah,” ungkapnya.(gus/jon/mag-5)

Pelaku juga Bawa Mobil Avanza

Setelah berhasi menggondol ban kawanan yang diperkirakan lebih dari dua orang itu langsung keluar dari Komplek Johor Permai Indah Satu menuju Jalan Karya Wisata.

Asep (32), warga yang saat itu sedang melintas hendak pulang ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman Kombes Pol Raden Heru Prakoso, sempat melihatn
“Salah seorang dari pelaku berperawakan tinggi besar dan tegap membawa mobil Avanza warna silver. Saat itu saya tak curiga dan masuk ke dalam rumah sehingga tak memperhatikan nomor polisi mobil para pencuri ban mobil itu,” kata Asep.

Seorang petugas sekuriti Komplek Johor Permai Indah Satu yang namanya tak mau disebutkan mengatakan, sekuriti di komplek perumahan bekerja 3 sift dan dalam 1 sift ada 4 orang menjaga 100 rumah lebih.

“Kalau kita disalahkan karena kelalaian kita itu wajar. Tapi bagaimana kita buat karena kita cuma empat orang yang harus patroli di setiap blok di komplek ini,” ujar pria berbadan tegap dan berpakaian safari itu.

Ketika disinggung tentang cara pengawasan tamu yang masuk di atas pukul 22.00 WIB, petugas sekuriti ini pun langsung bergegas pergi. (gus/jon/mag-5)

Kronologis Kejadian

  1. Sekitar pukul 06.00 WIB, Heru hendak menyalakan mesin mobil Toyota Avanza BK 1111 RR yang biasa digunakan istrinya, di depan rumahnya Komplek Perumahan Taman Johor Indah Permai Blok VIII No16, Kecamatan Medan Johor.
  2. Begitu hendak menghidupakan mesin, Heru melihat empat ban mobil berwarna silver yang terparkir di pinggir jalan depan rumahnya sudah tidak ada lagi.
  3. Mobil tersebut diganjal pelaku dengan menggunakan batu batako. Heru kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta  Delitua.
  4. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Korban Pencurian Ban Mobil

  1. Ban mobil Suzuki Vitara warna silver milik dr Asrul Simangungsong (45), Kepala IGD RSUP H Adam Malik Medan disiakt maling di depan rumahnya di Komplek Perumahan Bukit Johor Mas Blok J Nomor 9, Jumat (6/1) dini hari 03.30WIB.
  2. Empat ban mobil Toyota Avanza BK 1111 RR yang biasa digunakan istri Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso SIK, di depan rumahnya Komplek Perumahan Taman Johor Indah Permai Blok VIII No16, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/1).

 

Pasar Tradisonal Mulai Ditata

Pasar Induk Marelan Akan Dibangun

MEDAN- PD Pasar mulai menertibkan pedagang informal yang berjualan di sepanjang halaman dan trotoar. Penertiban dimulai dari Pasar Petisah. Penertiban dilakukan pukul 09.00 WIB tanpa ada perlawanan dari pedagang karena sudah ada pemberitahuan.  Untuk tahap awal ini, PD Pasar hanya melakukan pembongkaran lapak-lapak yang tidak dibongkar sendiri oleh pedagang.

“Kalau tidak ada orangnya (pedagang) tertibkan saja, jangan sampai muncul lagi,” kata Direktur Utama PD Pasar, Benny Sihotang disela-sela penertiban di Pasar Petisah, Kamis (12/1).

Dikatakan Benny, penertiban merupakan bagian dari menjaga wilayah agar tidak dibuat menjadi tempat berdagang lagin

“Sebagai bentuk antisipasi kami, bagian penertiban diminta untuk mengawasi setiap hari agar pedagang tidak kembali lagi berjualan. Kalau ternyata ada yang kembali, jabatannya akan saya evaluasi,” tegasnya.

Penertiban pedagang, lanjut Benny, menjadi barometer kepemimpinan seluruh Direksi PD Pasar. Karenanya apabila kepala bagian tidak mampu melaksanakan tugas, posisi jabatannya akan dievaluasi.

“Pasar ini akan jadi pasar percontohan. Jadi semua kepala bagian di PD Pasar ini harus bertindak tegas,” ujarnya.

Selain bagian penertiban, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk membantu pengawasan termasuk juga Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU). “Asosiasi pedagang juga kami ajak kerjasama karena ini juga bagian dari pedagang,” ucapnya.

Sedikitnya, ada 170 pedagang informal yang beroperasi di halaman dan trotoar Pasar Petisah tanpa dipungut biaya kebersihan dan keamanan. Hal ini menimbulkan kecemburuan dari pedagang yang berada di dalam yang sudah membayar retribusi setiap harinya. Sementara pedagang formal berjumlah 3.700 orang.

Ketua Umum P3TSU, Harmon Habib mendukung penertiban karena selama ini pedagang yang ada di lantai dua tidak laku jualannya, karena ada pedagang di halaman dan trotoar pasar. Dijelaskannya, pedagang tidak bersedia berjualan di lantai dua karena dianggap tidak representatif sehingga penjualan menurun.

“Padahal banyak pedagang lain yang bertahan di atas. Ada yang seminggu tidak buka dasar tapi tetap bertahan jadi kenapa ke bawah lagi. Pasti karena ada kesempatan untuk turun berjualan ke bawah,” cetusnya.

Menurutnya, penyebab pedagang enggan berjualan di atas karena tidak adanya sarana dan prasarana menuju ke atas seperti eskalator dan lift. Total ada tujuh eskavator di bangun tapi hanya dua yang aktif sedangkan lift tidak pernah hidup.

Diharapkan, PD Pasar bisa membenahi pasar agar konsumen tidak lari apalagi semakin banyaknya pasar modern.
“Pasar tradisional adalah jantung ekonomi karena tempat home industri memasarkan barangnya. Pedagang ekonomi kecil ini hendaknya ditingkatkan untuk mengangkat harkat pedagang menjadi kelas menengah,” katanya.

Sementara itu, Pemko Medan akan membangun pasar tradisional induk di Kecamatan Medan Marelan tahun anggaran 2012. Pembangunannya sudah memasuki tahap penentuan lahan lokasi pasar yang akan dibangun dengan anggaran Rp15 miliar.

“Pembangunannya sedang diproses, saat ini sudah melewati tahap kelayakan (DED) bangunan dan lokasi. Itu sudah selesai dikerjakan, lalu masuk tahap persiapan penentuan lahan lokasi bangunannya. Ada empat alternatif lahan, namun akan ditentukan satu lahan saja yang akan digunakan,” kata Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis disela-sela acara perencanaan program 2012 Kota Medan oleh Bappeda Kota Medan di Grand Aston, Kamis (12/1).
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Zulkarnain menjelaskan dari perencanaan tersebut satu dari empat lahan itu akan dilakukan oleh Dinas Perkim Kota Medan dengan anggaran Rp10 miliar.

“Kalau pembangunannya Rp10 miliar. Tapi kalau untuk pembebasan lahannya Rp5 miliar, itu untuk lahannya. Saya lupa lokasinya dimana, tapi dari empat lahan itu sudah ada satu lahan yang disetujui dan dinilai layak sesuai kajian kelayakan (DED). Pembangunannya akan dimulai tahun ini juga melalui proses tender,” ujarnya.

Dijelaskannya, pembangunan pasar induk sendiri akan diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL) sayur mayur yang sering berdagang di Jalan Kapten Rahmad Buddin, tepatnya didepan Lapangan Rengas Pulau Marelan. Selama ini, keberadaan pedagang sayur itu mengganggu arus lalulintas di jalan lintas masuk dari Simpang Pasar 5 Marelan.

“Pedagang sayur mayur di Marelan yang biasanya tumpah di pinggir jalan akan direlokasi ke pasar induk ini. Sekaligus, Pasar Tradisional Marelan di simpang Pasar 5 Marelan juga akan direlokasi ke pasar induk. Jadi, pasar induk akan diperuntukan bagi petani sayur yang mau menjualkan hasil pertaniannya dan pasar tradisional,” ungkapnya.

Ditegaskannya, jika pedagang sayur dan pasar tradisional sudah direlokasi ke lokasi lahan yang baru. Maka diharapkan tingkat kemacetan yang cukup parah di persimpangan Pasar 5 Jalan Marelan Raya Medan Marelan dapat diatasi.

Camat Medan Marelan Pulungan Harahap mengaku untuk penetapan lahan lokasi pembangunan pasar induk dan tradisional terpadu masih dibahas. Penetapannya masih belum keluar dan surat keputusan (SK) lahan yang dimaksud juga belum ditandatangani.
“Memang sudah final. Tapi sedang proses penetapan lahan mana yang digunakan dari empat lahan alternatif yang diusulkan tersebut. SK belum keluar, sedang ditetapkan,” tegasnya.
Dijelaskan Pulungan, dari empat lokasi lahan alternatif yang akan dibangun  yakni Jalan Marelan Raya Pasar V, lahan kosong dekat Rumah Sakit Wulan Windi. Selanjutnya, lahan kosong di belakang SPBU Pasar IV Jalan Marelan Raya dan lahan kosong dekat pergudangan BGR Paya Pasir Jalan Titi Pahlawan Pasar 5 Marelan.(adl)

Pasar Tradisional Tak Cukup hanya Bersih

Komisi C DPRD Kota Medan mengingatkan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan supaya memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian pasar tradisional.

“Sampai sekarang belum ada penyelesaian. Begitu juga pembenahan pasar-pasar yang rusak,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan, Jumadi.

Dikatakannya, jajaran Direksi PD Pasar yang baru dilantik harus memperhatikan masalah kenyamanan konsumen yang ingin berbelanja ke pasar tradisional. Selama ini, kenyamanan masih menjadi masalah utama sehingga masyarakat enggan berbelanja ke pasar tradisional. Dijelaskannya, kenyamanan yang dimaksu bukan soal kebersihan tetapi juga berkaitan dengan keamanan pasar.

Untuk melaksanakannya, PD Pasar harus melakukan konsolidasi terlebih dahulu baik secara internal maupun dengan organisasi pedagang yang ada pada tiap pasar. Dengan begitu PD Pasar akan menerima masukan dan aspirasi dari pedagang langsung untuk pengembangan pasar. (adl)