25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14110

Penjambret Nabrak Angkot

Sial dialami Said Fauzi (29). Warga Jalan Cengkeh Simalingkar itu digebuki warga dan diboyong ke Mapolsekta Medan Baru, Kamis (12/1) petang, karena terjatuh dari sepeda motornya, usai menjambret Yanti  (28) yang berboncengan bersaman suaminya Hendri (30), warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash, di Jalan Abdul Lubis Medan.

Keterangan yang dihimpun, petang itu Yanti dan suaminya berniat untuk membeli pisang goreng. Wanita yang sedang hamil muda anak keduanya itu meluncur di jalanan. Namun usai membeli pisang goreng tiba-tiba pasangan suami istri beranak satu itu dipepet oleh Said Fauzi yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R.

Said langsung merampas kalung emas seberat 8 gram milik Yanti dari lehernya.

Hendri suami korban kaget langsung berusaha mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku menabrak angkot yang sedang melintas, tepat di simpang  Jalan Abdulah Lubis, persisinya di Jalan  Iskandar Muda,  sehingga terjatuh di badan jalan.

Tak mau membuang kesempatan Hendri kemudian langsung meneriaki pelaku yang sedang terkapar dengan sepedamotornya. Warga yang mendengar jeritan Hendri spontan menghakimi sebelum diserahkan ke Mapolsekta Medan Baru

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Dony Alexander SiK melalui Kanit Reskrim AKP Andik Eko saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penjambretan dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (gus)

Developer Disuruh Bongkar Tembok

Kisruh Pembongkaran Masjid Al- Ikhlas Berlanjut

MEDAN- Tuntutan 35 ormas Islam menuntut agar tembok yang dibangun di lahan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Timor Medan dipenuhi. Pemko Medan sudah menyurati pengembang agar membongkar sendiri tembok yang sudah dibangun.

“Kita sudah minta agar pengembang membongkarnya sendiri. Sudah kita tegur pengembangnya. Tapi semua kan ada aturan mainnya,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

Dijelaskan Rahudman, Pemko Medan sudah menyurati dan menegur pengembang untuk membongkarn
sendiri tembok yang sudah dibangun di atas lahan Masjid Al Ikhlas.

Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri juga berjanji akan segera membongkar tembok Masjid Al Ikhlas karena memang terbukti tidak memiliki izin.
“Pembangunan pagar sudah dicek oleh Dinas TRTB sepanjang 100 meter dan tinggi 2 meter. Memang tidak ada izinnya kita akan menyurati pengembang untuk meminta pembokaran. Kalau tidak ada respon maka Pemko yang akan membongkar,” kata Syaiful Bahri.
Sekadar mengingatkan, massa menuntut pembangunan ulang Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor dikembalikan di lokasi awal, yakni lahan yang saat ini sudah dikuasai pihak ketiga.

“Masjid yang dirobohkan harus dibangun kembali ke tempat semula. Kami juga meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk membongkar tembok yang berdiri di masjid kami,” ujar Kordinator Aksi Aliansi Ormas Islam, Hendra Hidayat.

Sekretaris Presedium Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Al Ikhlas, Syahbana juga menyatakan, pihaknya akan menagih janji Pemko untuk membongkar tembok yang sudah dibangun developer, serta meminta agar Masjid Al-Ikhlas tetap harus dibangun kembali di tempat asal.
Pantauan wartawan hingga saat ini tembok di areal Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Medan masih berdiri. Tembok berwarna hijau itu masih terlihat mengelilingi areal lahan Masjid Al Ikhlas yang telah dirobohkan.

Gang Ditembok

Sementara itu, Suri Lestari (46), warga Jalan Jati, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur mengadu ke polisi, karena dianiaya oleh pekerja penembokan Gang Prima di Jalan Jati, Rabu (11/1). Suri mengaku dianiaya saat melakukan protes bersama warga terhadap penembokan gang. Suri mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan dan di bagian bibir.

Sesui dengan laporan ke Mapolresta Medan dengan no Pol :LP/78/I/2012/SU/Resta Medan, saat itu Suri baru tiba di depan gang dengan menggunakan mobil pick up. Melihat para pekerja melakukan penembokkan terhadap gang yang menjadi akses warga, Suri turun dari mobilnya dan melakukan protes kepada para pekerja.

Tapi, pekerja itu melawan dan terjadi adu mulut dan berbuntut pemukulan.
“Aku diseret dan dipukul oleh 10 orang. Mereka marah karena aku  meamrkirkan mobil pick up ku di jalan,” kata Suri.
Menurutnya, penembokan tersebut tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas TRTB. (gus/adl)

Farmasi Terindikasi tak Setor Uang

Dugaan Korupsi Hasil Penjualan Obat di RSU dr Pirngadi Medan

MEDAN-Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu masih menunggu hasil investigasi BPKP terhadap dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

“Kita masih menunggu hasil laporan investigasi BPKP. Karena mereka yang melakukan audit itu. Memang audit investigasi memakan waktu lama. Kita tidak tahu kapan pastinya selesai,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Jufri Nasution SH, Kamis (12/1).
Menurut Jufri, masalah obat melibatkan ribuan orang yang berobat ke Rumah Sakit dr Pirngadi.

“Indikasi penyelewengan dari hasil penjualan obat itu yang dilakukan pihak farmasi tidak disetorkan ke rumah sakit. Dana itu mereka kelola sendiri, ini kan tidak boleh karena ini bagian operasional rumah sakit yang dananya dari APBD Kota Medan,” tegas Jufri. Akibatnya, katanya, anggaran tidak bisa dipakai secara umum di rumah sakit.

Menurut Jufri, sejauh ini piahknya belum bisa mengatakan apakah ada kerugian negara atau tidak, karena hasil investigas belum juga selesai. Pihaknya juga harus mencocokkan bon yang dikeluarkan Askes, sama dengan obat yang dipakai dan dikeluarkan oleh pihak Farmasi.

“Jadi dalam penelusuran memakan waktu yang panjang. Karena kasus ini rentetan mulai obat sampai dengan penggunaannya,” ucapnya. (rud)

Perguruan Tinggi Lokal Terancam Tergilas

Rencana Undang-undang Perguruan Tinggi

MEDAN-Universitas Sumatera Utara (USU) menilai jika rencana pembentukan Rencana Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT), yang  saat ini sedang digodok oleh DPR adalah sebuah peraturan yang diberlakukan untuk diikuti semua perguruan tinggi. Karena bagi kampus tertua di Sumatera Utara itu, terbentuknya Undang-undang PT diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Sumatera Utara.

“Kita mengikuti apa saja peraturan yang sudah diberlakukan nantinya. Undang-undang tersebut juga masih dibahas oleh anggota dewan. Bagi USU yang terpenting terbentuknya undag-undang itu bisa meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Kabag Humas USU, Bisru saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).
Bisru mengaku, dalam pembahasan rancangan UU PT tersebut, USU tetap menyuarakan masalah anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Pasalnya, masih banyak kebutuhan di bidang pendidikan semisal soal gaji guru, dosen, sertifikasi dan penelitian yang menyangkut persoalan pendidikan.
Sementara itu, Fajri Nursyamsi, dari lembaga peneliti hukum dan kebijakan Indonesia mengatakan RUU PT memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan wajah pendidikan tinggi Indonesia di masa depan, terutama dalam hal pengelolaan perguruan tinggi.

Pemimpin Umum Suara USU, Wan Ulfa Nur Zuhra, malah menilai beberapa pasal dalam RUU PT membuka lebar pintu untuk komersialisasi dan kapitalisasi dalam dunia pendidikan, seperti pasal yang mengklasifikasikan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia.

“Hal ini menyebabkan kastanisasi dalam dunia pendidikan. RUU PT juga membuka kesempatan bagi perguruan tinggi asing untuk membuka cabang di Indonesia yang mengakibatkan universitas lokal akan tutup dan kalah bersaing,”ujar Wan Ulfa, di sela-sela acara seminar.
Sehingga seharusnya USU bisa mengambil sikap dalam perencanaan RUU PT. Namun, bilangnya, USU seakan tidak peduli untuk membahasa hal tersebut. (uma)

Was-was Menunggu Hasil

BAGI kubu PSMS, kemenangan atas PTPN 3 tak serta merta membawa mereka ke semi final. Itu karena di laga awal mereka kandas cukup telak 3-0 atas PON Sumut. Artinya, kepastian lolos tidaknya Kinantan Muda, masih menunggu laga terakhir Pool A antara PON Sumut kontra PTPN 3.

PSMS  harus menanti laga itu dimenangi PON Sumut, atau minimal imbang saja. Karena saat ini PSMS sudah kantongi tiga angka sama dengan yang dicapai PON Sumut. Sedangkan bagi PTPN 3, mereka harus menang minimal 1-0 atas PON Sumut untuk menjamin langkah ke semi final.

“Saat ini memang kami dalam posisi yang relatif aman. Kami masih berharap agar PON Sumut berhasil menang atas PTPN 3. Dengan begitu kami bisa lolos ke babak semi final,” kata Jefri  Zal pelatih PSMS.

Namun begitu, PSMS tetap akan menyiapkan tim menyongsong babak semi final. Berbagai perubahan akan disiapkan tim pelatih.
“Apa yang diterapkan anak-anak sudah cukup bagus. Tapi kita tak bisa berpuas diri, karena gol kemenangan memang sangat beruntung,” lanjut Jefri Zal.
Sementara bagi PTPN 3, kemenangan atas PON Sumut yang merupakan favorit juara di ajang ini wajib dicanangkan. Tak ada yang tak mungkin dalam sepak bola. Dan itu yang coba diusung skuad asuhan Syaiful Amri tersebut.

“Mau tak mau kami memang harus menang melawan PON Sumut. Berat memang, tapi kami harus memberikan hasil maksimal. Kami butuh kemenangan, meski dengan skor tipis. Minimal 1-0,” kata Syaiful.

Sementara di pihak PON Sumut juga didapat optimisme. Mereka akan tetap menarget kemenangan agar menjaga sportivitas.
“Kami tentu mau main untuk menang bukan imbang apalagi kalah,” kata pelatih PON Sumut, Rudi Saari. (ful)

Sampaikan Aspirasi, 13 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

MEDAN-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa (FSPM) melakukan aksi kepedulian di depan biro rektorat, Kamis (12/1).  Aksi dilakukan terkait kebijakan Rektorat  yang memberikan sanksi akademik terhadap 13 mahasiswanya.

Bahkan dari ke 13 mahasiswa yang mendapatkan sanksi, tujuh diantaranya  diskorsing selama dua semester dan selebihnya mendapatkan sanksi peringatan tertulis.

“Kami sebagai mahasiswa merasa prihatin atas kebijakan rektorat. Kami menilai saat ini mahasiswa dianggap teroris hingga harus diskors atas penyampaian aspirasi dalam upaya mengakkan demokrasi dan kebenaran di kampus,”ujar Zulfan Sitomorang kordinator kolektif IAIN Sumut, dalam orasinya.

Kebijakan skorsing ini, merupakan  buntut dari sejumlah aksi yang dilakukan mahasiswa terkait, statusta IAIN dan dugaan korupsi IAIN senilai 70Milyar.
Dari surat pemberitahuan yang dikeluarkan kementrian agama IAIN SU, yang ditandatangani rektor IAIN Fadhil Lubis, pemberian sanksi akademik diberikan terhadap mahasiswa yang terlibat melakukan aksi pada acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan (OPAK) tertanggal 12 Agustus lalu.

Atas kebijakan ini  FSPM menuntut menteri agama untuk mencopot Rektor IAIN. Karena selain dianggap  merusak pencitraan lembaga pendidikan Islam, yang dianggap sebagai teroris.

Dari  informasi  yang diterima, surat pemberitahuan yang dikeluarkan Kementerian  Agama  IAIN SU, yang ditandatangani Rektor, Fadhil Lubis, sanksi akademik diberikan kepada mahasiswa yang terlibat melakukan aksi pada acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan tertanggal 12 Agustus kemarin. (uma)

Klub Di Sumut Jagokan Dahlan Iskan

MEDAN- Tiga nama Kasad Jendral TNI Pramono Edhie Wibowo, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan mantan Menegpora Adhyaksa Dault, dikabarkan akan menjadi calon Ketua Umum PSSI untuk menggantikan Prof  Ir H Djohar Arifin Husin melalui Kongres Luar Biasa (KLB) 6 Maret mendatang.
Ketua Forum Klub Anggota PSSI Sumut Pro Statuta Idris SE menjawab pertanyaan wartawan di Medan Kamis (12/1) malam menyatakan, ketiga nama tersebut sudah disebut-sebut untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum PSSI dan sudah dilobi oleh kalangan pelaku sepak bola di daerah-daerah.
Menanggapi alasan munculnya KLB untuk menjatuhkan tokoh sepak bola Sumut itu, karena Djohar Arifin Husin terus melakukan banyak pelanggaran statuta PSSI khususnya pasal 23 tentang promosi dan degradasi.

Diterangkan Idris, melanggar pasal 23 tentang jumlah peserta ISL dari 18 tim menjadi 24 tim dan di IPL dari 12 tim yang ikut delapan diantaranya adalah illegal. Dalam hal ini Djohar melanggar keputusan Kongres II PSSI di Bali No 08/Kongres/PSSI/2011 tertanggal 22 Januari 2011.
Adanya keputusan dari Djohar itu tentang delapan tim illegal sudah diingatkan dan oleh empat utusan yang terdiri dari wakil Semen Padang, Persijap Jepara, Persiraja dan Persiba Bantul, namun oleh Djohar tidak ditanggapi.

Menurut Idris kedelapan tim itu adalah yang tampil di IPL Arema, Persebaya, Persija, PSMS tidak pernah mengikuti kompetisi. Kemudian Bontang FC degradasi ke Divisi Utama, Persema, Persibo (bukan anggota PSSI— setelah kena sanksi dari PSSI) dan PSM Makasar (degradasi ke Divisi Satu).
Memecat empat anggota Exco melalui Komisi Disiplin, Keputusan ini merupakan pelanggaran besar karena yang berhak memecat/memberhentikan mereka adalah kongres sebab mereka diangkat oleh kongres.

Memulihkan para perangkat pertandingan yang dihukum Kongres II/Bali. Yang berhak memulihkannya adalah Kongres bukan Ketua Umum PSSI. Terakhir adalah melakukan pelanggaran yang kasusnya mendunia tentang pengakuan dan pengunduran diri Diego Michiels dari Pelita Jaya dan langsung dapat merumput di Persija IPL.

“Ini melanggar statuta FIFA tentang masalah transfer pemain,” katanya dan melanjutkan sebelumnya Djohar  telah pula membuat pelanggaran tentang diberhentikannya pelatih timnas Alfred Riedl. Sebelum pihak KPSI memutuskan menggelar KLB sudah berusaha untuk menemui Ketua Umum PSSI Djohar Arifin sebanyak dua kali, namun upaya ini menemui kegagalan setelah yang pertama Djohar tidak di tempat dan kedua menolak untuk ditemui,” tambah Idris.
CEO PSMS ISL itu mengaku, pihak KPSI dan para pendukungnya terutama Forum Klub Anggota PSSI Pro Statuta bisa mkerobah keputusannya untuk membatalkan KLB seandainya Djohar Arifin kembali ke statuta PSSI seperti menggelar komnpetisi hanya satu bukan dua seperti saat ini.  Forum yang dipimpinnya secara tegas akan merubah sikapnya dan kembali balik mendukungnya.(ful)
“Jadi salah besar kalau kami disebut akan menjatuhkannya, tanpa alasan,” tambah Idris.

Berdayakan Pemain Muda

MEDAN- Baru-baru ini, pemain PSMS Abdul Kamil Sembiring terpilih memperkuat Timnas U-21. Namun, sebenarnya PSMS masih memiliki daftar pemain muda potensial, ada beberapa nama lain yang juga memiliki skill mumpuni.

Mereka adalah dua pemain belakang sayap PSMS yakni Sutrisno Idrus dan Safrudin Tahar. Kiprah perdana keduanya bersama punggawa PSMS lainnya saat menekuk Persiraja Banda Aceh 1-0 di Stadion Teladan, Sabtu (7/1) lalu. Dan kemenangan tim berjuluk Ayam Kinantan ini sekaligus menghapus rekor tak pernah menang di tiga laga awal berturut-turut.

Hal itu diakui Komisaris PT Bintang Medan Metropolitan (BMM) pengelola PSMS Arif Bargot Siregar. “Sebetulnya, dua pemain U-21 PSMS yang lain juga pantas dipanggil untuk seleksi. Mungkin pada kesempatan lain,” ungkapnya, Kamis (12/1).

Namun, karena baru resmi memperkuat PSMS pada laga keempat setelah pengesahannya diterima, tim pemantau yang diturunkan langsung PSSI ke klub-klub tak melihatnya. “Ada tim pemantau yang datang, karena kita (PSMS) tak merekomendasikan Kamil,” terang CEO PSMS Freddy Hutabarat di tempat terpisah.

Selain itu, karena harus melakoni laga kontra Persiraja Banda Aceh di Stadion Teladan Sabtu (7/1) lalu, keduanya turun sebagai pemain inti yang tentu saja bakal menjadi kerugian PSMS jika keduanya tidak dimainkan.

Safaruddin Tahar merupakan mantan pemain Persija U-21 yang lahir pada 13 Desember 1993 lalu dan berposisi di sayap kanan. Sedangkan Sutrisno yang lahir 3 Mei 1992 merupakan mantan pemain Persigo Gorontalo yang berposisi di sayap kiri.

Pelatih PSMS Fabio Lopez juga memberikan julukan nama pesepakbola terkenal liga Italia Seria A khusus kepada dua pemain muda ini, Cafu kepada Safrudin dan Panucci kepada Sutrisn.

“Mereka pemain yang bagus, muda dan kuat,” katanya.(saz)

Memanfaatkan Waktu Luang

TURNAMEN Inalum Cup 2012 yang diikuti enam tim, memberikan sedikit waktu untuk bersiap bagi masing-masing kontestan. Maka itu, waktu yang cukup itu akan dimanfaatkan oleh seluruh tim.

Yang cukup merasakan dampak luangnya waktu adalah PON Sumut dan PS Inalum. Di babak penyisihan, keduanya memanfaatkan waktu luang tersebut untuk membenahi tim.

Bagi PON Sumut yang tak lama lagi akan bertarung di ajang Pekan Olahraga Nasional di Riau, tentu saja butuh persiapan lebih matang dan konsisten.
Mengikuti Inalum Cup menurut Arsitek PON Sumut, Rudi Saari tentu saja sangat menguntungkan pihaknya. “Kita jadi punya waktu untuk evalusi lagi.  Di kompetisi Inalum Cup pun kita punya waktu jeda cukup panjang. Kami akan manfaatkan dengan baik,” kata Rudi.

Selain itu, turnamen ini juga bagus untuk pembinaan masing-masing peserta yang rata-rata menurunkan skuad mudanya. Itu karena kebijakan panitia mengharuskan peserta mengirimkan pemain berusia tak lebih 23 tahun. Bahkan PSMS tak sungkan membawa skuad U-21.

Senior Manager Humas PT Inalum, Subagiyo Ibnoe menjelaskan, dipilihnya keputusan menggunakan skuad U-23 di kompetisi ini merupakan wujud peduli pembibitan pemain muda. “Semoga saja apa yang kami buat ini bermanfaat untuk kemajuan sepak bola kita,” katanya.
Bagi PS Inalum, waktu luang karena baru akan tampil sore ini merupakan berkah tersendiri.

“Kami memiliki kesempatan untuk memantau calon lawan yang semuanya memang cukup berpeluang melangkah ke semi final. Tapi kami siap melawan siapapun lawan kami. Apalagi kami akan didukung publik tuan rumah,” kata Ipung pelatih PS Inalum.

Sementara Sabda Lumbantoruan juga menilai ajang Inalum Cup ini sangat bagus diikuti pihaknya yang sedang bersiap di Divisi II PSSI.  (ful)

Gulirkan Liga Amatir dan Kompetisi KU

JAKARTA- Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) versi  Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI)  segera menggulirkan kompetisi klub amatir dan kelompok umur.

Untuk Divisi I kick off rencananya dilangsungkan pada 24 Maret. Pendaftara klub peserta dan pendaftaran pemain dimulai 20 Januari. Sesuai aturan, kompetisi amatir level tertinggi ini akan melibatkan 66 klub peserta.

“Dengan pertimbangan efisiensi biaya, kompetisi akan dilakukan dengan system setengah kompetisi (home tournament) yang terbagi dalam grup-grupyang tersebar di seluruh daerah dan tidak mengenakan batasan usia bagi pemainnya,” kata Syauqi Suratno, CEO BLAI kemarin. Di kompetisi Divisi I  versi PSSI ada pembatasan usia, yaitu U-23.

Untuk mendukung kelancaran kompetisi dan kesiapan manajemen klub BLAI akan menggelar workshop manajemen klub bagi para manajer dan workshop pengelolaan pertandingan bagi panpel sebelum kompetisi dimulai. Managers meeting akan dilangsungkan di Bandung pada 20 Januari. Babak final dijadwalkan pada Agustus 2012.

Untuk Divisi II ( U-23) akan melinatkan 100 klub peserta. Kick off pada 17 April. Pendaftaran dimulai 20 Januari. Final rencananya digelar pada September 2012.  Divisi III akan melibatkan ratusan klub amatir.

denan batasan usia peman dibawah 21 tahun. Level kompetisi ini terdiri dari tiga babak. Yaitu babak I di tingkat provinsi, babak II di tingkat wilayah, dan babak III di tingkat nasional.  “Penjelasan lebih detil akan kami sampaikan dalam pertemuan  koordinasi BLAI bersama Pengprov PSSI besok malam (malam ini “Red) di Jakarta,” beber  Syauqi.

Kompetisi kelompok umur U-18 atau yang selama ini dikenal dengan Piala Suratin dan U-15 yang berlabel Piala Menpora juga akan dibahas dalam pertemuan antara BLAI dengan jajaran Pengprov malam nanti.  Piala Suratin (U-18) diikuti oleh klub yang berasal dari kasata ISL sampai Divisi III.