26 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 1412

Evaluasi Kerja Sama Pemkab Dairi-HRNS, Minat Tanam Kopi Meningkat

PAPARAN: Tim HRNS dan OPD Pemkab Dairi memberikan paparan evaluasi progres kerja sama antara Pemkab Dairi dan HRNS, belum lama ini.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pasca menjalin kerja sama antara Pemkab Dairi dengan Hanns R Neumann Stiftung (HRNS), para petani kopi, khususnya di Kecamatan Parbuluan dan Sumbul, pemahaman budidaya dan minat tanam kopi meningkat.

Hal itu terungkap saat Rapat Evaluasi Target dan Realisasi serta Perpanjangan Kerja Sama antara Pemkab Dairi-HRNS, diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), akhir pekan lalu di Sidikalang.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Dairi, Anggara Sinurat mengatakan, pertemuan itu membahas progres yang telah dicapai, evaluasi target dan realisasi, serta perpanjangan kerja sama.

“Pemaparan yang disampaikan tim dalam pertemuan itu, sejak masuknya HRNS ke Dairi, khususnya Kecamatan Parbuluan dan Sumbul, semakin banyak petani kembali menanam dan merawat kopi dengan metode baru, yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan sosial saat ini,” ungkap Anggara, Minggu (11/6).

Selain itu, sejak masuknya HRNS ke Kabupaten Dairi pada 2022 lalu, petani semakin memahami tentang pola bertani yang baik dan ramah lingkungan untuk dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen.

Jon Verry Sitanggang, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Dairi, pun membenarkan hasil pemaparan tersebut. Menurutnya, sejak mendapat pelatihan dari HRNS, pengetahuan petani semakin meningkat dan terdapat perbaikan kualitas produksi.

“Petani senang dengan kedatangan HRNS di Dairi. Karena selain mengajarkan teori, mereka juga memberikan praktik langsung. Jadi banyak petani yang semakin produktif dan semangat merawat tanaman mereka,” jelas Jon.

Hal sama juga disampaikan Koordinator PPL Kecamatan Parbuluan, Sahat Sibarani. Sejak adanya pelatihan dari HRNS, tidak hanya orang tua, pemuda pun tertarik bertani dan aktif mengikuti pelatihan yang diadakan HRNS.

Berdasarkan hasil paparan dan pernyataan yang diberikan berbagai pihak. Disepakati, kerja sama Pemkab Dairi dan HRNS akan diperpanjang, dengan harapan semakin banyak petani di Kabupaten Dairi yang merasakan manfaatnya.

“Perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti OPD terkait, untuk kemudian diadakan penandatanganan kembali antara Bupati Dairi dengan pihak HRNS,” pungkas Anggara. (rud/saz)

Ketua DPRD Dukung PPATK dan KPK Periksa LHKPN Kepala BPKPD Humbahas

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbanghasundutan (Humbahas), Ramses Lumbangaol, mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbahas, John Harry.

Hal itu disampaikan Ramses di Gedung DPRD Humbahas, Senin (12/6). Menurut Politisi PDIP tersebut, perlu dilakukan penyelidikan atas sumber harta kekayaan Kepala BPKPD Humbahas yang memiliki aset milik sendiri. Dengan metode penelusuran aset ke penghasilan.

Sebab, sangat diragukan harta kekayaan John mencapai miliaran rupiah, dengan mengklaim milik sendiri. Padahal, dia hanya bergaji Rp5 jutaan.

“Jika didalilkan berasal dari pendapatan gaji sebagai ASN, tidak mungkin seorang ASN bisa memiliki harta segitu banyak,” ungkap Ramses.

Sedangkan, jika John mengeklaim kekayaannya berasal dari warisan, PPATK harus menelusuri latar belakang orangtuanya.

“Jika didalilkan menerima hibah dari orang tua, harus ditelusuri seberapa kaya orangtuanya. Bisa saja orangtuanya juga bekerja sebagai ASN, atau pengusaha,” imbuhnya.

Untuk itu, dia berharap, dengan metode penelusuran tersebut, maka akan terlihat apakah ada kejanggalan atau tidak. Jika ada kejanggalan, maka dapat disimpulkan harta tersebut didapat secara melawan hukum, karena kedudukan dan jabatan.

“Apabila dalam penyelidikan tersebut diketahui ada kejanggalan-kejanggalan, maka tidak perlu ragu, PPATK langsung menyampaikan ke KPK untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna menelusuri kejanggalan-kejanggalan harta kekayaan ASN tersebut,” tegas Ramses.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPKPD Kabupaten Humbahas John Harry, kini tengah menjadi sorotan publik.

Mulanya, dia menjadi viral setelah dilaporkan Ketua DPRD Humbahas atas dugaan deposito APBD. Dan kegiatan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) senilai Rp22 miliar, yang tidak tertampung pada Tahun Anggaran 2022 ke pihak Kejati Sumut dan Polda Sumut.

Tak hanya itu, John memiliki harta kekayaan miliaran rupiah dan punya 12 aset tanah dan bangunan. Padahal, John hanya bergaji Rp5 jutaan. Berdasarkan data dari e-LHKPN KPK, John sudah 5 kali melaporkan harta kekayaannya. (des/saz)

Didapat dari Oknum Kopassus, Pecatan Polisi Diduga Jual Senpi Rakitan Ilegal

TANYA: Hakim Anggota, Wira Indra Bangsa, saat bertanya kepada saksi Nurdian Permana, mengenai jenis senjata, apakah api atau airsoft gun di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (12/6) - Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pecatan polisi, Rahmasyah Hasibuan, yang kini tengah menjalani hukuman atas perkara narkotika, menjalani sidang dengan berkas lain, yakni penjualan senjata api (senpi) rakitan secara ilegal.

Sidang berjalan secara daring dipimpin Hakim Ketua Nurmala Sinurat, dengan agenda pemeriksaan saksi di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Senin (12/6).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elly Syahfitri Harahap, menghadirkan 4 saksi. Adapun mereka, yakni 2 Anggota Subbid Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, atas nama Nurdian Permana dan Frans Cameron Manurung. Dan 2 orang lainnya, yakni Iswan Rofli (pegawai Bapas Medan) dan Joni Surbakti (mantan kepala desa di Sei Bingai, Langkat).

“Awalnya ada seorang masyarakat melaporkan kepada kami Subbid Paminal, karena curiga senjata api yang dibelinya. Saat dilihat memang benar senjata api bukan organik, tapi (penjualan) black market,” ungkap Nurdian.

Saksi juga menjelaskan, terdakwa mendapatkan senjata api jenis revolver dan FN dari Arnold, seorang Anggota Kopassus. Surbakti membeli sepucuk senpi jenis revolver dari terdakwa.

“Bukan hanya Joni Surbakti saja yang beli. Setahu saya, tidak boleh anggota polisi menjual senjata. Prosesnya, sepengetahuan saya, harus ada izin dari Baintelkam untuk senjata, dan seleksinya melalui ujian. Dia (terdakwa) memperoleh senjata api dari Arnold, Anggota Kopassus,” jelas saksi.

Menurut saksi, Joni membeli dan melaporkan kecurigaan terkait senpinya pada tahun yang sama, 2020. Senpi yang dibeli Joni, baru beberapa bulan saja di tangannya.

“Kalau airsoft gun, tidak ada izin untuk penjual dan pemakai, karena digunakan sebagai alat untuk latihan. Dari hasil pengecekan secara awam, ilegal senjatanya, karena di situ ditunjuk dari surat Perbakin,” tutur saksi.

Dia mengatakan, kartu Perbakin banyak disita dari terdakwa saat diamankan. Juga ada beberapa pucuk senpi lain jenis pistol. Namun, senpi tersebut tidak ada dihadirkan dalam ruang sidang. Hanya sepucuk senjata yang diduga airsoft gun jenis revolver.

Mengenai kartu Perbakin, lanjut saksi, dibuatkan oleh Arnold.

“Kalau izin secara pasti tidak tahu, tapi menyerahkan senjata api kepada Surbakti itu ilegal. Kartu Perbakin dibuatkan oleh Arnold, juga dengan mengirimkan data. Yang bersangkutan enggak bisa menjelaskan siapa (Arnold) tapi mengatakan Anggota Kopassus. Beliau (terdakwa) kenal dengan Arnold saat di Cijantung, waktu latihan menembak,” jelas saksi.

Saksi lain, Iswan Rofli kenal dengan terdakwa saat bertugas di Lapas Lubukpakam. Iswan dihadirkan sebagai saksi, karena pernah membeli senjata airsoft gun jenis FN kepada terdakwa.

“Saya terbawa karena pas lagi mengurus izin. Saya enggak kroscek (mengenai senjata), karena anggota polisi. Senjata enggak saya bawa-bawa, di rumah saja, dan sudah diserahkan kepada penyidik,” ujarnya, seraya menyebutkan, beli senjata jenis airsoft gun untuk latihan, olahraga.

Saksi terakhir, pelapor sekaligus mantan kepala desa, Joni Surbakti menyatakan, niatannya membeli senpi karena pernah mendapat penganiayaan berupa pembacokan saat masih menjabat sebagai kepala desa pada 2019. Pembacokan yang dialaminya terjadi di depan kantor desa. Joni mengaku, niatnya mau mencari senpi yang resmi, bukan ilegal.

Singkat cerita, saksi kenal dengan terdakwa melalui kawannya, marga Simare-mare, dan bertemu di Kota Binjai. Kepada saksi, terdakwa mengaku, tugas di Seksi Propam Polrestabes Medan.

“Aku langsung ditawari 3 senjata untuk dipilih dan di atas meja diletakkan. Karena polisi saya yakin,” kata Joni.

Menurut Joni, pembayaran dilakukan secara bertahap. Saksi membayar pembelian senpi seharga Rp65 juta, dengan 3 kali bayar secara transfer ke rekening atas nama terdakwa langsung. Namun kecurigaan saksi muncul saat terdakwa membuatnya keanggotaan Perbakin.

“Hari ini saya kirim data dan foto, besok langsung siap Kartu Perbakin. Makanya saya hubungi adik saya, Zulfan,” tuturnya.

Atas keterangannya kepada Zulfan, kemudian berkoordinasi dengan Paminal Polda Sumut, hingga akhirnya terdakwa diamankan. Saksi mengungkapkan kekecewaannya kepada terdakwa. Pasalnya, saksi merasa telah dibohongi oleh terdakwa yang sudah dianggapnya sebagai saudara. Joni tak menyangka kalau dia telah dibohongi oleh terdakwa dengan pembelian senpi secara ilegal.

Dalam dakwaan JPU, dari tangan terdakwa diamankan sepucuk senjata airsoft gun warna hitam, merek Pietro Bereta Cat 5802-MOD-84F-CAL 9 SHORT. Selain itu, ada beberapa senpi dan airsoft gun yang sudah dijualnya ke beberapa orang.

Adapun senpi yang telah berhasil dijualnya, yakni sepucuk senpi jenis revolver merek S & W USA Nomor 170 C06754 Cal 32 MM warna hitam, diduga rakitan dengan harga sebesar Rp65 juta. Senpi jenis pistol FN merek Guardian Fax Govarmen Safety Mancis Nomor 55411 diduga rakitan, dengan harga Rp40 juta. Senpi jenis pistol P-1 Kaliber 99 mm Pindad Indonesia Nomor RHM 220879, seharga Rp25 juta. Senpi jenis pistol Nomor EM-1580026. Dan airsoft gun jenis pistol warna hitam dengan merek Jericho 941 Nomor 21200242, seharga Rp4,5 juta.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Amunisi.

“Terdakwa ini sudah PTDH, saat ini sedang jalani hukuman kasus narkotika yang sudah incrath putusannya,” pungkas JPU. (ted/saz)

Geliat Reformasi Birokrasi, Jadi ASN Tak Perlu Ribet, September Mulai Perekrutan PNS

REFORMASI: Menteri PANRB Azwar Anas mengaku telah melakukan reformasi birokrasi yang diharapkan berdampak pada masyarakat - Refinaldi Setiawan/JAWA POS.

SUMUTPOS.CO – Saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Menteri PANRB Azwar Anas melaporkan, pihaknya telah melakukan reformasi birokrasi. Ada banyak hal yang berubah untuk aparatur sipil negara (ASN). Hasilnya diharapkan akan berdampak pada masyarakat.

“Arahan presiden birokrasi harus berdampak tidak boleh berbelit belit dengan tumpukan kertas. Beliau berharap birokrasi menjadi lincah dan cepat,” kata Azwar setelah ratas.

Hal ini diwujudkan dengan banyak hal. Yang sudah dilakukan di Kementerian PANRB adalah memangkas jabatan. Dulunya ada 3.414 klasifikasi sekarang hanya sisa tiga klasifikasi jabatan saja. Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian. “Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap,” katanya.

Azwar menyatakan, hal ini dikerjakan oleh BKN. Simplifikasi lainnya adalah layanan pensiun dari delapan tahap sekarang tinggal tiga tahap dan layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana.

Semula ada 1.000-an aturan, kini hanya ada satu Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. PP ini masih dikerjakan dan dilakukan simulasi dengan Kementerian Keuangan. Semula ada 766 daftar inventaris masalah (DIM) lalu kini tersisa 48 DIM saja. DIM tersebut berisik pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 DIM terkait dengan kesejahteraan. “Kalau ini selesai maka PP ASN ini akan segera selesai,” ungkapnya.

Selain itu, penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga juga kini lebih sederhana. Semula 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen, kini menjadi hanya 26 dampak. Mantan Bupati Banyuwangi itu berharap, dengan reformasi birokrasi yang bagus bisa turut berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi. “Jadi kalau RB (reformasi birokrasi)-nya bagus kira-kira kalau kemiskinannya turun, investasinya meningkat,” katanya.

Azwar menilai langkah yang dilakukan ini merupakan penyelesaian di hilir. “Selama ini orang kalau ngurus RB kadang harus ada konsultan di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi. Langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Azwar juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, arsitektur SPBE nasional sudah dan akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastucture (DPI). “Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange,” ujar Azwar.

Lebih lanjut, Azwar menuturkan bahwa arsitektur SPBE ini tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru. Sebab saat ini pun telah ada ribuan aplikasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Untuk itu, SPBE ini akan interoperabilitas dengan telah ditandatanganinya peraturan presiden (Perpres) terkait hal tersebut.

SPBE akan diaplikasikan ke kementerian lain. Koordinatornya adalah kemenko di masing-masing bidang. Aplikasi yang tumpang tindih akan dikelompokan lalu diintegrasikan. Harapannya Oktober nanti semua sudah beres. Nantinya masyarakat tidak perlu berulang kali mengisi data untuk keperluannya. “Targetnya nanti sembilan aplikasi prioritas terlebih dahulu. Salah satunya adalah layanan pendidikan, kesehatan, bansos, penerbitan SIM online,” katanya. Nanti identitas masyarakat akan tunggal, yakni menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Sementara itu, terkait proses rekrutmen calon ASN, Anas menyebut, pendaftaran baru akan dimulai pada September 2023, dengan 1.030.751 formasi yang bakal ditawarkan tahun ini. Jadwal tersebut otomatis mundur dari rencana awal yang sebelumnya diagedakan pada Juni 2023.

Anas tidak merinci alasan molornya proses rekrutmen ini. Namun, dia menyebut, masih ada beberapa instansi yang masih belum mengirim usulan untuk formasi CASN-nya. Karenanya, angka formasi CASN ini masih bisa berubah. “Rekrutmen ASN dimulai September 2023, tanggalnya belum ditetapkan,” ujarnya.

Di tahun ini, dari formasi yang tersedia pun tak seluruhnya diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebagian besar nantinya diisi dengan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mengingat, bidang kesehatan dan pendidikan masih akan mendapat porsi besar dalam seleksi tahun ini.

Adapun, rincian dari total formasi CPNS dan PPPK tersebut terdiri dari kebutuhan di tingkat pusat dan daerah. Untuk tingkat pusat, formasi terdiri dari tenaga dosen sebanyak 15.858 orang, tenaga teknis lainnya 18.595 orang, PPPK dosen 6.742 orang, PPPK tenaga guru 12 ribu orang, PPPK tenaga kesehatan 12.719 orang, dan PPPK tenaga teknis lainnya 15.205 orang.

Sementara, untuk instansi daerah terdiri dari PPPK guru 580.202 orang, PPPK tenaga kesehatan 327.542 orang, PPPK tenaga teknis lainnya 35 ribu orang. Selain itu, terdapat alokasi PNS lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259 orang.

“Dari total formasi yang tadi itu 80 persen yang non ASN atau PPPK, dan sisanya 20 persen fresh graduate,” ungkapnya. Khusus fresh graduate ini, pemerintah akan menjaring mereka-mereka yang memiliki talenta dibidang digital.

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengungkapkan, dengan besarnya porsi untuk tenaga kesehatan dan pendidikan ini menunjukkan bahwa arah kebijakan presiden ini sudah jelas. Yakni, menyelesaikan permasalahan terkait guru dan nakes yang selama ini dikeluhkan. “Buktinya sudah disiapkan formasi, tapi pengusulannya (oleh daerah, red) rendah. Padahal, kalau formasi dipenuhi arahan tenaga kesehatan dan pendidikan selesai,” pungkasnya. (mia/lyn/jpg)

Gudang BBM Terbakar di Labuhanbatu Bukan Milik Pertamina

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria - BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan bahwa gudang BBM yang terbakar di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (11/6), bukan milik Pertamina.

Hal itu ditegaskan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada wartawan, Senin (12/6).

“Kami sudah crosscheck bahwa tidak ada gudang Pertamina atau pun terminal BBM terkait penyimpanan atas nama Pertamina di sana,”jelas Satria.

Satria mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait insiden kebakaran gudang yang diduga penyimpanan BBM di Labuhanbatu.

“Kami siap berkoordinasi dengan kepolisian apabila nantinya diperlukan keterangan dari pihak Pertamina,” ucap Satria.

Informasi yang beredar, jenis BBM dari gudang yang terbakar itu diduga BBM subsidi. Namun Satria belum dapat memastikan jenis BBM tersebut, dan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“BBM subsidi sebagaimana ketentuan disalurkan melalui SPBU kepada konsumen akhir (masyarakat),” ujar Satria.(gus/han)

390 Pejabat Pemkab Deliserdang Dilantik

LANTIK: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menyematkan pangkat jabatan kepada salah satu dari 390 pejabat yang dilantik - BATARA/SUMUT POS.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan melantik 390 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang di Convention Hall, Jalan Negara, Lubukpakam, Senin (12/6).

“Pengambilan sumpah/janji, pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan alih tugas yang biasa dilakukan dalam rangka pengembangan karir, sesuai kebutuhan dan tuntutan organisasi untuk mengisi jabatan yang kosong, rotasi dan mutasi internal di lingkungan Pemkab Deli Serdang,”kata Ashari.

Bupati menekankan, pelantikan yang dilaksanakan jangan hanya dianggap sebagai formalitas dan rutinitas, namun harus dimaknai sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan organisasi dan potensi diri. Karena, sesungguhnya prestasi dan karir ditentukan dari kemampuan untuk memahami tugas pokok dan solusinya. Mengenali potensi wilayah dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati berpesan, para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi, menjaga integritas, amanah dan disiplin dalam bekerja. “Karena saudara adalah pemimpin yang dicontoh dan diteladani. Tempatkan komitmen kepentingan organisasi sebagai hal utama, agar lebih fokus dalam menjalankan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah, sehingga berhasil mencapai tujuan,” pesan Bupati sembari meminta para pejabat yang dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pejabat harus terus melakukan langkah-langkah kreatif melalui digitalisasi, dengan membangun tim kerja yang solid, menyelesaikan program-program yang sudah berjalan dengan baik.

“Pedomani dan implementasikan, sesuatu pekerjaan harus didasari tata nilai atau employer branding Aparatur Sipil Negara yang sudah ditetapkan Presiden, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak). Peka dan tanggaplah dengan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” imbuh Bupati.(btr/han)