25.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Soal Usul Muhammadiyah Libur Idul Adha Ditambah, Muhadjir Tunggu Arahan Jokowi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Usulan PP Muhammadiyah agar libur Idul Adha ditambah sehari, langsung direspon Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir mengaku sudah melaporkan usulan PP Muhammadiyah untuk libur pada 28 Juni jika terdapat perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah kepada Presiden Jokowi.

“Kalau lapor, sudah,” kata Muhadjir di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6).

Ia menyatakan, sampai saat ini belum ada arahan dari Jokowi kepada dirinya untuk menindaklanjuti usul tersebut. “Kan cuti bersama itu pakai Perpres, kalau presiden belum memberikan arahan, ya belum,” katanya.

Pemerintah sampai saat ini belum menerapkan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Kemenag telah menjadwalkan sidang isbat menentukan Hari Raya Idul Adha akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Jakarta pada Minggu (18/6). “Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, Senin (12/6).

Adib menjelaskan, Kemenag sebelum sidang akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah di 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 Hijriah.

Menurutnya, sidang isbat merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha. Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama. “Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri,” kata dia.

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H, kata Adib, akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Di sisi lain, berdasar Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, dijelaskan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan, perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama. Pasalnya, tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Atas dasar ini, lanjutnya, besar kemungkinan Sidang Isbat yang digelar Kemenag akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. “Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” kata Mu’ti dalam keterangannya di laman resmi Muhammadiyah.

Ia menjelaskan, usulan 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk. Beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan Salat Id. “Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Iduladha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti. (jpc/bbs/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Usulan PP Muhammadiyah agar libur Idul Adha ditambah sehari, langsung direspon Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir mengaku sudah melaporkan usulan PP Muhammadiyah untuk libur pada 28 Juni jika terdapat perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah kepada Presiden Jokowi.

“Kalau lapor, sudah,” kata Muhadjir di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6).

Ia menyatakan, sampai saat ini belum ada arahan dari Jokowi kepada dirinya untuk menindaklanjuti usul tersebut. “Kan cuti bersama itu pakai Perpres, kalau presiden belum memberikan arahan, ya belum,” katanya.

Pemerintah sampai saat ini belum menerapkan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Kemenag telah menjadwalkan sidang isbat menentukan Hari Raya Idul Adha akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Jakarta pada Minggu (18/6). “Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, Senin (12/6).

Adib menjelaskan, Kemenag sebelum sidang akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah di 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 Hijriah.

Menurutnya, sidang isbat merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha. Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama. “Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri,” kata dia.

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H, kata Adib, akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Di sisi lain, berdasar Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, dijelaskan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan, perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama. Pasalnya, tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Atas dasar ini, lanjutnya, besar kemungkinan Sidang Isbat yang digelar Kemenag akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. “Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” kata Mu’ti dalam keterangannya di laman resmi Muhammadiyah.

Ia menjelaskan, usulan 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk. Beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan Salat Id. “Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Iduladha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti. (jpc/bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/