26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 14125

Pilot Tewas Saat Penerbangan

SIBERIA- Kepanikan mendera penumpang pesawat komersial UTair, yang lepas landas dari Bangkok, Thailand, dengan tujuan Novosibirsk, Siberia, Senin (23/1). Pasalnya, sang pilot Sergei Golev, meninggal dunia karena serangan jantung saat pesawat itu masih mengudara.

Sergei Golev tiba-tiba meninggal di dalam kokpitnya setelah serangan jantung menderanya. Meskipun upaya untuk menyelamatkan pilot berusia 44 tahun itu dilakukan, namun sayang upaya penyelamatan nyawanya tidak membuahkan hasil.

Pesawat milik berjenis Boeing 757 ini lepas landas dari Bangkok, Thailand dengan tujuan Novosibirsk, Siberia. Merasa sakit, pilot itu sepertinya mencoba untuk melakukan pendaratan darurat di Chengdu, China. Tetapi hal itu gagal, setelah Golev meninggal sebelum sempat mendaratkan pesawat. “Kapten sempat memutuskan untuk mendarat, di saat kru kabin meminta bantuan dari penumpang yang juga seorang dokter,” jelas penyelidik Anastasia Utochkina, Senin (23/1).

Kendali pesawat pun dialihkan ke co-pilot yang ternyata statusnya sedang libur dan tidak memegang kendali pesawat saat itu. Tapi co-pilot itu mampu membawa pesawat mendarat selamat di Novosibirsk. (net/jpnn)

1.116 Pemohon SIMB Ditolak

Pemohon Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan selama 2011 sebanyak 3.426 surat, digunakan  untuk membangun 11.203 unit bangunan.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas TRTB Medan, Khairul Syahnan. Menurut dia, dari sebanyak 3.426 pengajuan SIMB ada 1.116 surat pemohon yang ditolak atau dibatalkan dengan beragam alasan.

“Alasan penolakan diantaranya karena tidak memenuhi persyaratan yang tertulis di blanko permohonan SIMB,” ujarnya.

Permohonan IMB yang diterima TRTB, paparnya tersebar di seluruh wilayah Kota Medan. Dengan berbagai jenis permohonan seperti rumah tempat tinggal, rumah toko (ruko), hotel, apartemen, pusat perbelanjaan dan lainnya.

Biasanya, sebutnya penolakan dikarenakan sertifikat tanah tidak dileges, bersengketa, dengan jiran tetangga dan masih ada sejumlah faktor lainnya.  “Jika dalam mengusulkan SIMB, pemilik bangunan belum memenuhi syarat dan ada ketentuan tidak mengeluarkan izinnya. Maka permohonan ditunda sesuai aturan perda yang ada,” katanya.

Khairul menyebutkan, berdasarkan Pasal 8 Perda No 9/2002 tentang retribusi SIMB, penundaan pengabulan permohonan SIMB dianjurkan apabila sertifikat tanah tidak jelas, tanah sedang bersengketa, maupun bangunan ditolak warga karena menyebabkan dampak lingkungan.

Sedangkan akan hadirnya penerapan ISO 9001:2008, Khairul menyebutkan pelayanan bisa lebih baik dan memudahkan banyak orang.
Selama ini sebenarnya pelayanan sudah ada jangka waktunya, seperti bangunan di bawah 100 meter persegi, bisa dikeluarkan selama 14 hari kerja. Sedangkan jika di atas luasan tersebut dikeluarkan selama 16 hari kerja.

“Dengan catatan pemohon harus melengkapi syarat-syaratnya,” ujarnya. (adl)

Angka Kriminalitas di Tebingtinggi Menurun

TEBINGTINGGI-Polres Tebingtinggi mengggelar rapat analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan tugas selama 2011. Rapat Anev dipimpin Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi SiK dan Waka Polres Kompol Drs Safwan Khayat MHum ini berlangsung di ruang K3I Polres Tebingtinggi, Kamis (19/1) malam.

Kata Kapolres angka kriminalitas yang terjadi di jajaran Polres Tebingtinggi di tahun 2011 mengalami penurunan sebesar 53,75 persen dari 1.159 kasus dengan tingkat penyelesaian 623 kasus.

Sementara di tahun 2010 terjadi 1.178 kasus dengan tingkat penyelesaian 543 kasus (46,09 persen). “Kita berharap tahun 2012 ini tingkat kasus kriminal yang terjadi di jajaran wilayah hukum Polres Tebingtinggi akan semakin menurun dan tingkat penyelesaian kasus meningkat,” harap Andi di hadapan para Kabag, Kasat dan Kapolsek se-jajaran Polres Tebingtinggi.

Masih menurut Andi, untuk indeks kasus kriminal yang terjadi di jajaran Polres Tebingtinggi meliputi beberapa hal. Kasus yang menonjol adalah kasus curat mengalami kenaikan sebanyak 327 kasus tahun 2011 dan sebelumnya di tahun 2010 hanya 290 kasus.  Kasus judi tahun 2010 sebanyak 117 kasus mengalami peningkatan tahun 2011 sebanyak 140 kasus dengan penyelesaian kasus mengalami peningkatan.

“Kebanyakan naiknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polres Tebingtinggi dan tujuh Polsek yang ada adalah kasus pembongkaran rumah sebanyak 134 kasus, ini terjadi karena di Kota Tebingtinggi Kepling telah habis masa jabatan, jadi kontrol warga sangat menurun,” papar Andi.
Sedangkan untuk kasus lakalantas di wilayah jajaran Polres Tebingtinggi untuk tahun 2011 sebanyak 225 kasus dengan penyelesaian 165 kasus, namun dalam kasus lakalantas tersebut tercatat 77 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 144 orang dan luka ringan 237 orang. Dan ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 14,67 persen dengan kerugian materil sebesar Rp298.450.000.

“Hasil giat rutin di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, tilang sebanyak 6.882 perkara, kebanyakan kasus pengendara roda dua sebanyak 600 unit dan selebihnya roda empat,” paparnya.(mag-3)

Sopir Xenia Maut Mabuk Miras Campur Ekstasi

Penyidik Kejar Suplier Ekstasi Apriyani

JAKARTA- Penyebab tragedi Xenia sasak trotoar di kawasan Tugu Tani terungkap. Apriyani Susanti, sopir mobil Xenia  yang menewaskan sembilan orang ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tes urine dengan tes kit sederhana pada sopir tragedi Tugu Tani Apriyani Susanti, Minggu (22/1) sore, awalnya negatif. Namun, penyidik curiga. Tes ulang dilakukan dengan pemeriksaan laboratorium yang melibatkan tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Hasilnya dalam urine dan darah ditemukan unsur yang bisa membuktikan tersangka mengkonsumsi narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji pada koran ini, kemarin (23/1). Apriyani menjalani tes ulang sekitar pukul 22.30 WIB Minggu malam.
Unsur itu adalah zat metaphetamine yang lazim ditemukan pada ekstasi dan juga sabu-sabu. “Sekarang Apriyani dan tiga rekannya sudah kami jadikan tersangka dalam kasus narkoba,” katanya. Nugroho menjelaskan, Apriyani dan tiga temannya masing-masing Arisendi, Deni dan Agustina dikenakan pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. “Penyidik kami sekarang sedang menelusuri darimana mereka mendapatkan barangnya,” katanya.

Dari pemeriksaan gabungan antara penyidik Dirlantas dan penyidik Direskoba Polda Metro Jaya diperoleh keterangan, Apriyani mabuk kombinasi. “Mereka menghadiri pesta di Hotel Botrobudur sampai Sabtu sekitar pukul 10 malam,” katanya.

Saat itu, Apriyani masih fit. Mereka lantas pergi ke sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan. “Minum-minum wiski dan bir, ada salah satu dari mereka yang juga mencicipi ganja di sana,” kata perwira tiga mawar di pundak itu.

Belum puas, empat sekawan ini melaju ke Diskotik Stadium di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Mereka membeli dua butir ekstasi seharga Rp200 ribu per butir. “Saat dugem di diskotik itu, mereka masing-masing pakai ekstasi setengah butir. Ini baru pengakuan awal, masih mungkin ada perkembangan,” kata Nugroho.

Lalu, mereka kembali ke Hotel Borobudur. Pagi sekitar jam 10 pagi,  mereka melaju ke Kemang lagi dengan tujuan mengambil mobil salah seorang dari mereka yang ditinggal di Cafe Rute yang digunakan dari hotel, masuk Jalan Pejambon, lalu kiri ke arah Tugu Tani dan akhirnya menabrak sembilan orang pas di depan kantor Kementerian Perdagangan.

Nugroho menjamin penyidikan untuk kasus narkoba berjalan tanpa mengganggu penyidikan kasus kecelakaan lalulintas. “Kita sebagai satu tim, nanti saling bantu. Yang jelas kami akan kembangkan lagi pengakuan mereka,” ujarnya.

Seharian kemarin beredar dua  foto di jejaring twitter yang menunjukkan wajah pelaku sedang berpesta bersama delapan orang . Baju yang dipakai pelaku dalam foto itu sama persis dengan yang dikenakan saat kecelakaan. Yakni atasan putih dan rok panjang ungu bermotif bunga kecil.
Apakah teman-teman Apriyani yang ada dalam foto di twitter akan dipanggil? Nugroho menilai hal itu tergantung penyidikan. “Bisa saja nanti kami perlu keterangan mereka sebagai saksi,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit menjelaskan, keterangan pelaku saat diperiksa penyidik Subdit gakkkum Dirlantas berubah-ubah. Awalnya rem blong, lalu mengantuk, baru setelah tengah malam mengaku hilang kesadaran dan pusing karena habis minum minuman keras.

“Dari hasil olah TKP, kami tidak menemukan bekas rem. Jadi mobil benar-benar tanpa kendali dan baru berhenti setelah menabrak orang, beton baja dan halte,” katanya. Karena itu, penyidik Dirlantas lantas berkoordinasi dengan penyidik narkoba. “Malam hari kita cek ulang dengan peralatan yang lebih canggih,” katanya.

Dari sisi pidana kecelakaan lalulintas, tiga teman Apriyani masih aman. “Untuk lalulintasnya mereka masih saksi,” kata Dwi. Saat kejadian ketiganya mengaku tidur.

Setelah terus ditanya oleh penyidik, Apriyani mengakui sempat memacu mobil hingga 100 km per jam. Tepatnya setelah belokan Gambir. Mobil mulai tak terkendali di depan Markas Polisi Militer dan benar-benar oleng dan menyasak trotoar.

Mobil bernomor B2979 XI itu diketahui milik temannya yang sedang dipinjam. Secara umum Xenia itu sebenarnya layak jalan. “Fungsi awalnya normal. Jadi, ini bukan karena kualitas mobil Xenianya tapi kelalaian pengemudi,” katanya.

Apriyani dan tiga temannya diketahui bekerja sebagai staf di sebuah production house (rumah produksi). Saat menyetir. Apriyani tak membawa SIM dan STNK. “Dia mengaku punya SIM tapi mati tahun 2003,” jelasnya.

Saat diinetrogasi, Apriyani juga memberi keterangan berbelit-belit. Awalnya dia mengaku hanya menjadi sopir pengganti karena Deny salah seorang temannya mengantuk berat. “Tapi, terbukti sejak awal dia yang menyetir. Dia mengaku sudah biasa pegang mobil sejak SMA,” ujarnya.
Seharian kemarin, akun twitter milik Apriyani yakni @sinengapril banjir caci maki dari jutaan pengguna situs sosial media itu. Bahkan, akun @sinengapril sempat menjadi trending topic atau topic terpopuler di twitter.

Sejak kejadian, akun @sinengapril dikunci sehingga hanya teman-temannya yang sudah menjadi follower yang bisa membaca time line Apriyani.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menambahkan Apriyani ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. Dia masih akan diperiksa maraton selama beberapa hari kedepan. Penahanan penyidik sudah sesuai ketentuan, katanya.

Rikwanto menjelaskan, kondisi Apriyani sejak ditangkap masih shock. Keterangan yang diberikan juga berubah-ubah. ?Kami sertakan juga penyidik wanita agar memperlancar pemeriksaan,? katanya.(rdl/jpnn)

Revisi Perda demi Pelayanan Terbaik

Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana meningkatkan pengawasan surat izin mendirikan bangunan (SIMB) pada 2012, mendapat dukungan dari masyarakat agar diterapkan peraturan yang ditetapkan dengan mengatur, menata, mengendalikan dan mengawasi kegiatan mendirikan bangunan.

Hal tersebut hingga kini masih dalam tahap revisi Perda No.9/2002 tentang retribusi izin mendirikan bangunan di DPRD Medan. Revisi perda tersebut bertujuan untuk menekan angka byang tidak berizin di Kota Medan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menegaskan, revisi Perda penting untuk mendukung program perbaikan, prihalnya perda tersebut ada perlu penambahan dan pemberian sanksi yang lebih tegas agar pola pembangunan di Kota Medan lebih baik.
“Kami juga akan mewujudkan pelayanan terbaik dengan sertifikat ISO 9001:2008,” ucapnya.

Di tengah revisi tersebut, sejumlah masyarakat berharap agar Pemko Medan lebih dahulu menggelar sosialisasi baru penerapan aturan. Pasalnya, setelah ada revisi perda tentunya akan ada pasal demi pasal yang dirubah. Apalagi secara tiba-tiba masyarakat sebagai pemohon dibatalkan atau ditolak.
“Untuk memudahkan masyarakat agar paham aturan serta peduli kepada pemerintah, sebaiknya Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sebagai instansi yang berwenang menggelar sosialisasi,” sebut Ahmad Rinaldi warga Jalan Masjid, Medan Polonia.

Dia membeberkan, hingga kini masih banyak masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya terkait SIMB, kemudian pola pengurusan SIMB. Justru hal inilah yang sebaiknya gencar dilakukan sosialisasi agar masyarakat bisa mengurus sendiri untuk memperoleh SIMB.

“Sebenarnya, tidak ada alasan dari Dinas TRTB tidak memberikan izin bagi pemohon sepanjang tidak melanggar ketentuan. Transparansi SIMB perlu dilakukan karena tidak terlepas dari PAD. Sayangnya, di lapangan ada oknum-oknum yang bermain,” ujarnya.

Apalagi, bebernya Pemko Medan sudah berniat akan menerapkan pelayanan Dinas TRTB Kota Medan dengan menggunakan Sistem Manajemen Mutu International Standard Organization (ISO) 9001:2008. Hal itu semakin sulit, lantaran pengurusan SIMB masih sangat sulit didapatkan.

Tapi, Rinaldi menyebutkan jika PT SAI Global Indonesia memberikan sertifikat untuk pelayanan SIMB justru sangat lebih baik untuk mendongkrak pelayanan terbaiknya. “Dengan menerima sertifikat merupakan sebuah prestasi yang membanggakan dan merupakan wujud nyata dari tekad Pemko Medan untuk terus memperbaiki kinerja sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang pernah mengurus SIMB itu membeberkan, seluruh staf di Dinas TRTB harus bekerja keras menjalani berbagai tahapan persiapan sehingga ISO 9001:2008 dapat benar-benar terlaksana. Penerapan standar ISO tersebut tergantung dari sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. “Sehingga bisa menghapus stigma masyarakat yang beranggapan mendapatkan SIMB sulit, mahal dan lama,” cetusnya.

Terpisah, warga di Jalan Karya Bhakti, Medan Johor, Irfan berharap Pemko Medan, khususnya Dinas TRTB Medan bisa menerapkan sanksi penting terhadap pemilik bangunan yang tidak memilki izin.

“Bila diamati di lapangan masih banyak bangunan bermasalah dikarenakan tidak memiliki izin bangunan. Ke depan, Pemko harus tegas terhadap setiap bangunan yang bermasalah,” tegasnya. (adl)

Bangunan tanpa SIMB Ditertibkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Sayiful Bahri menjelaskan kalau perizinan mendirikan bangunan di kota ini masih menghadapi berbagai masalah dan kendala yang cukup kompleks antara lain adanya pelanggaran terhadap SIMB baik berupa pembangunan tanpa izin, pelanggaran terhadap izin yang telah diterbitkan sehingga permasalahan bangunan terus meningkat.

“Pemko Medan terus berupaya menertibkan bangunan yang didirikan tanpa SIMB, atau menyimpang dari aturan yang ada,” katanya.
Dia menilai, banyaknya bangunan bermasalah disebabkan kurangnya pengawasan, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM). Persoalan lainnya dikeranakan adanya pembiaran dari oknum pengawas lapangan dengan berbagai dalih.

“Belum lagi adanya pihak atau oknum yang mengambil keuntungan dari bangunan bermasalah tersebut. Kami akan minimalisir dengan meningkatkan pengawasan yang lebih ketat,” ujarnya.

Syaiful menyebutkan, Pemko Medan akan melakukan beberapa langkah perubahan. Mulai dari perbaikan internal, pihaknya terus meningkatkan SDM dengan cara melakukan pelatihan serta pembinaan disiplin. Kemudian, melakukan penyederhanaan administrasi pengurusan SIMB diupayakan sesederhana mungkin. Selanjutnya, informasi untuk pengurusan diberikan secara transparan mungkin, dan sesuai ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perda.
“Termasuk aturan serta sanksi pidana bagi orang yang melanggar aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, penegakan aturan di lapangan akan dilakukan penambahan armada operasional, pengadaan alat-alat berat dan alat pembongkaran lainnya.

“Tidak ada lagi batal membongkar bangunan yang menyalahi hanya karena kekurangan alat. Soal berapa besar upaya akan berhasil, belum bisa dipastikan karena masih butuh pengkajian teknis lapangan,” ujarnya.(adl)

Gratiskan Retribusi SIMB Khusus

Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) DPRD Medan meminta retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) untuk rumah sederhana atau rumah warga berpenghasilan rendah digratiskan. Kebijakan tersebut sebagai wujud penyediaan kepemilikan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

DEMIKIAN  disampaikan Sekretaris FPDS DPRD Medan, Budiman Panjaitan yang juga Anggota Komisi D DPRD Medan. Menurut dia, retribusi SIMB ini berpengaruh besar terhadap penyediaan rumah bagi masyarakat Kota Medan yang berpenghasilan rendah.

Dia mengatakan, didasari dengan kebutuhan perumahan terus bertambah dengan munculnya keluarga-keluarga baru yang membutuhkan rumah. Apalagi, upaya pemenuhan kebutuhan perumahan pada dasarnya adalah menjadi urusan wajib pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 38/2007.

“Namun kami menyadari penyediaan perumahan oleh pemerintah daerah sering terkendala pelaksanaannya karena keterbatasan fiskal daerah, sehingga program perumahan dan kawasan permukiman belum menjadi prioritas. Tentunya, keterbatasan ini dapat disiasati pemerintah daerah dengan menyediakan berbagai kemudahan bagi para pengembang perumahan,” ujarnya.

Budiman menjelaskan dengan menghapuskan retribusi SIMB untuk rumah sederhana. Maka akan berdampak dan sangat membantu pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal tersebut sangat penting dalam rangka memberikan stimulan dan semangat kepada pihak swasta untuk ikut berperan dalam penyediaan kebutuhan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus bertambah,” jelasnya.

Fraksi PDS, lanjut Budiman, juga berpendapat di luar digratiskannya pengurusan SIMB untuk rumah sederhana atau rumah masyarakat berpenghasilan rendah, Pemko Medan harus membantu penyediaan sarana jalan, air bersih dan listrik.
“Agar harga rumah bisa ditekan dan terjangkau oleh masyarakat khususnya bagi berpenghasilan rendah,” tegasnya.(adl)

Terpaksa Urus Akta Tembak

085361311xxx

Pak Wali Kota Medan, kami mohon kebijakan prosedur pengurusan akta kelahiran yang baru dapat ditinjau ulang. Pasal nya sangat menyulitkan warga Medan. Akibatnya kami terpaksa urus akta tembak ke Disduk Deliserdang.

Urus Akte di Disdukcapil Kota Medan Tidak Pernah Sulit

Yang pasti, mengurus akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Medan tidak lah sulit bahkan tidak pernah sulit. Silahkan lapor kepada saya bila ada petugas yang mempersulit masyarakat untuk mengurus akta kelahiran agar dapat saya tindak. Sesuai instruksi Wali Kota Medan Bapak Drs H Rahudman Harahap MM kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Pengadilan Negeri Kota Medan.

Tetapi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, bila kelahiran lebih dari satu tahun, memang harus melalui ketetapan pengadilan dan itu tidak lagi wewenang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ketetapan pengadilan tadi yang menjadi dasar untuk penerbitan akta lahir. Terima kasih.

Drs Darussalam Pohan MAP
Kadis Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Masih Banyak Bermasalah

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Parlaungan Simangunsong, mengatakan, satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemerintah Kota (Pemko) Medan diperoleh dari retribusi surat izin mendirikan bangunan (SIMB).

Bahkan, paparnya sesuai Perda No 9/2002 tentang retribusi izin mendirikan bangunan setiap bangunan harus memiliki SIMB, jika tidak bangunan tersebut melanggar Perda dan sanksinya harus di bongkar.

“Jika ada bangunan yang tidak memiliki izin harus dibongkar, karena bangunan tersebut merugikan Pemko Medan khususnya,” tegasnya.
Dia mencontohkan, seperti halnya bangunan yang melanggar raw land, akibatnya bangunan tersebut beridiri tidak memiliki izin.  Sesuai dengan Komisi D DPRD Medan saat melakukan pengecekan ke lapangan, setelah dilihat masih banyak bangunan di Kota Medan belum memiliki SIMB.(adl)

Redknapp tak Mengaku Kalah

MANCHESTER-Pemuncak klasemen Premier League Manchester City masih memimpin klasemen sementara usai mengalahkan Tottenham Hotspur 3-2 secara dramatis. Pelatih City, David Platt menyebut ini adalah kemenangan besar bagi timnya.

Di Etihad, Minggu (22/1) malam WIB, City berhasil unggul duluan lewat gol Samir Nasri dan Joleon Lescott. Namun, Spurs menghidupkan peluangnya dengan gol balasan dari Jermain Defoe dan Gareth Bale.

Akan tetapi, di saat-saat terakhir pertandingan, Ledley King mengganjal Mario Balotelli di kotak dan berbuah hadiah penalti yang dieksekusi dengan sempurna oleh Balotelli sendiri.

Dengan demikian, City tetap menempati posisi teratas dengan 54 poin, selisih tiga angka dari Manchester United dengan 51 poin memenangi laga melawan Arsenal.

“Saya pikir ketika Anda berada di posisi puncak, apa yang Anda pelajari adalah ketika Anda tidak mendapatkan poin maksimal, maka orang-orang akan mendekati Anda,” ungkap Platt kepada Sky Sports.

“Bagi kami untuk mendapatkan tiga poin adalah hal yang besar, terutama dari unggul 2-0 dan Spurs kembali ke permainan dan hampir saja memenangi pertandingan di periode terakhir,” tambahnya.

“Ini besar karena ini melawan tim yang juga memburu gelar juara.  Jadi ini adalah kemenangan besar, tapi nilainya tiga poin dan kami harus  segera fokus untuk pertandingan berikutnya,” tuntas Platt.

Sementara itu striker  City Kun Aguero mengatakan bahwa kemenangan atas Spurs akan sulit dilupakan. “Sebuah pertandingan dan kemenangan yang hebat! Itu tidak bisa kamu lupakan, benar?” ujar Aguero di akun Twitternya seperti dilansir BBC.
Tak hanya itu, Aguero pun menyebut tiga angka ini akan sangat penting untuk membantu mewujudkan impian City menggapai gelar Liga Inggris di akhir musim.

“Tiga angka yang sangat penting untuk mendapatkan apa yang diimpikan City,” tutup pemain nasional Argentina berusia 23 tahun itu.

Terpisah, walau timnya sudah dua kali takluk atas City, pelatih Tottenham Harry Redknapp tetap bersikeras jika City bukanlah tim yang hebat.
“Ini membuktikan kepada  saya bahwa kami sebagus tim-tim lainnya. Mereka tidak lebih baik daripada kami. Apalagi   kami sudah sangat dekat dan lebih terlihat sebagai tim yang akan menang. Saya senang dengan para pemain,” cetus Redknapp di Sky.

“Ini menunjukkan seberapa jauh yang sudah kami capai dan sampai mana kami bisa melaju dari sini. Kami punya tim yang bagus,” beber pria yang menukangi Spurs sejak 2008 ini.

“Kami kalah 2-3 dan tahu bahwa seharusnya kami tidak kalah. Mereka (pemain Spurs) sudah menunjukkan kepada  semua orang bahwa hari ini mereka cukup bagus untuk melawan Manchester City,” tandas Redknapp. (bbs/jpnn)