26 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14156

Kantor Bupati Aceh Barat Terbakar

Aceh Barat – Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu (4/1/12) sekitar pukul 21.00 WIB terbakar. Api cepat dipadamkan sehingga tak sempat menyebar luas. Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto yang terun langsung ke lokasi kejadian mengatakan, ruang yang terbakar adalah ruang kabag keuangan.

“Kerugian belum bisa ditafsir, tapi hampir seluruh isi, seperti komputer dan AC ikut terbakar,” kata Artanto.
Api bisa dipadamkan setelah tim dari pemedam ke barak tiba beberapa saat kemudian. Ditanya apakah ada kemungkinan sabotase, Artanto belum bisa memastikan. “Lagi penyelidikan, baru memeriksa tiga saksi, di antaranya satpol PP yang sedang dinas di sana,” katanya.

Menurut Artanto, dari pengakuan saksi, api diduga berasal dari dalam ruangan tersebut. “Apa hasil penyelidikan, nanti akan kita sampaikan. Bisa sabotase atau murni kelalaian,” katanya. (net/bbs)

Kabag Ops Polresta Medan Mendadak Dicopot

MEDAN-Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Medan, Kompol Yusfi Munif Nasution, mendadak dicopot dari jabatannya. Sesuai dengan Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Polda Sumut, jabatan Kabag Ops Polresta Medan diisi oleh Wakapolres Tanjung Balai, Kompol Sudung Ferdinand. Sedangkan Kompol Yusfi Munif Nasution menduduki jabatan baru sebagai Kasikorwas Polsus Subditbinsatpam Direktorat Binmas Polda Sumut.

Kompol Junaidy yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Nias Selatan dipercaya menggantikan Kompol Sudung Ferdinand sebagai Wakapolres Tanjung Balai. Selain itu, Kompol Masana yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Simalungun, saat ini  memangku jabatan baru sebagai Wakapolres Nias Selatan.
Untuk mengisi kekosongan Kabag Ops Polres Simalungan, dipercayakan kepada Kompol Syamsul Bahri dari Direktorat Binmas Polda Sumut.  Tak hanya itu, AKP Hendro Eko yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kapolsek Parapat menggantikan AKP Ronny Nicholas Sidabutar sebagai Wakasat Reskrim Polresta Medan.

Sedangkan AKP Ronny Nicholas Sidabutar menggantikan AKP Hendro Eko sebagai Kapolsek Parapat. Untuk Polres Binjai, Kompol Kuasa Purba sebagai Pamen di Polres Binjai. Kompol Kuasa Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Binjai Utara menjadi Pamen Polres Binjai. Posisinya digantikan oleh AKP Widya Budhi.

Informasi yang dihimpun, Yusfi dicopot karena salah memaparkan Operasi Lilin Toba 2011.  Namun, Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol Cahyono Prawoto membantah pencopotan Kompol Yusfi Munif dari jabatannya karena kesalahan memaparkan Operasi Lilin Toba 2011. Yusfi yang dihubungi membantah pencopotannya buntut dari kesalahan anggotanya dalam memaparkan kesiapan Operasi Lilin Toba 2011. Yusfi menilai pergantiannya hal yang biasa. (ala/jpnn)

Pemprovsu Sia-siakan Rp614 Miliar

MEDAN- Per 31 Desember 2011 lalu, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2011, ternyata hanya 88.53 persen. Dengan kata lain, dari total anggaran sebesar Rp5.355 miliar, yang dibelanjakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya Rp4.741 miliar. Artinya, anggaran yang tersisa Rp614 miliar lebih.
Apakah berarti nominal Rp614 miliar tersebut menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2011? “Silpa atau tidaknya, setelah ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red),” jawab Kepala Bagian (Kabag) Perbendaharaan Biro Keuangan Pemprov Sumut Ilyas yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, di Biro Keuangan Pemprovsu Lantai II Kantor Gubsu, Selasa (3/1).

Jika memang begitu, setelah 31 Desember, sudah adakah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengembalikan anggaran-anggaran yang tidak teralisasi? Mengenai hal itu, Ilyas hanya mengatakan, semestinya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.13 Tahun 2006, yang menjelaskan, setiap per 31 Desember harusnya anggaran-anggaran yang tidak teralisasi harus dikembalikan ke kas daerah.

“Berdasarkan Permendagri itu, kas daerah sudah dari nol lagi,” katanya.

Dari data yang diuraikannya, serapan anggaran tertinggi ada pada Korps Pegawai Negeri (Korpri) sebesar 100 persen dengan jumlah anggaran Rp4,885 miliar lebih. Sedangkan serapan terendah ditempati Badan Penanggulangann
Bencana Daerah (BPBD) Sumut yang hanya mampu menyerap 72.06 persen dari total anggaran sebesar Rp18,018 miliar lebih.
Kenyataan ini memunculkan data yang membengkak. Seperti diketahui, Silpa Sumut pada 2010 ‘hanya’ Rp400 miliar. Jadi, ada kenaikan Rp200 miliar lebih. Dengan kata lain, anggaran yang tersia-sia semakin banyak.
Karena itu, Anggota Fraksi Demokrat Melizar Latif menilai, membengkaknya Silpa ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan monitoring. Di samping itu, hal ini juga diakibatkan tidak adanya Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) serta dampak dari mutasi-mutasi di jajaran Pemprov Sumut. “Kita tidak menginginkan hal ini. Oleh karenanya, ke depan, hal serupa diharapkan tidak terjadi lagi,” kata Melizar.

“Kita minta program kerja dilakukan tepat waktu dan tidak ada dilakukan di akhir tahun. Karena sudah jelas mata anggaran dan peruntukkannya,” tambahnya.

Selain itu, banyak yang mengatakan, membengkaknya Silpa tentu bermuara pada Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Nah, terkait soal kepemimpinan di Sumut, Prof DR Zudan Arif Fakrulloh SH MH mengatakan sebagai Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho sejatinya hanya punya kewenangan yang sangat terbatas. Jika Gatot merasa kerepotan menjalankan roda pemerintahan di provinsi yang tergolong besar ini, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, siap memberikan bantuan.

Apakah tidak bisa dibuat terobosan hukum agar seorang Plt gubernur punya kewenangan besar? Zudan menjelaskan, untuk saat ini persoalan kinerja seorang Plt agar bisa optimal, bisa diatasi dengan ketentuan pasal 117 hingga 122 UU Nomor 32 Tahun 2004, yang memberikan kewenangan pemerintah pusat melakukan pembinaan.

Dengan ketentuan pasal itu, pusat juga punya kewenangan melakukan pengawasan terhadap seorang Plt ataupun penjabat (Pj) kepala daerah. “Kalau Plt nakal, misal dengan melakukan mutasi sewenang-wenang, itu juga sudah ada aturannya, bahwa mutasi oleh seorang Plt gubernur harus seizin Mendagri,” terangnya.

Pengawasan pusat ini dianggap penting guna mencegah kesewenang-wenangan seorang Plt. “Kalau tidak diawasi pusat, semena-mena menganulir apa yang sudah diputuskan gubernur. Yang sudah diatur gubernur pun diganti,” ujar Zudan.
Namun demikian, pusat menyadari bahwa aturan yang ada sekarang masih perlu diperbaiki. Pasalnya, di saat status gubernur definitif lama berstatus nonaktif dan roda pemerintahan hanya dipegang seorang plt dengan kewenangan terbatas, maka roda pemerintahan menjadi tidak normal.

Dalam kasus Sumut, dimana kemungkinan besar putusan incraht Syamsul dalam perkara korupsi APBD Langkat masih lama, maka masa Gatot menjadi Plt juga semakin lama. Karenanya, menurut Zudan, dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 nantinya, kewenangan seorang Plt akan diperbesar.

“Kewenangan seorang Plt akan diperluas. Di sisi lain, seorang kepala daerah yang sudah menjadi tersangka dan ditahan, tidak boleh lagi mengurusi urusan pemerintahan. Selama ini, yang sudah tersangka dan ditahan masih saja tanda tangan-tanda tangan,” terang Zudan. (ari/sam)

Sumut Peringkat 1 Perda Terbanyak Dicoret

JAKARTA-Selama tahun 2011, Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat 1 jumlah peraturan daerah (perda) yang dicoret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari sekitar 9.000 Perda yang dievaluasi di seluruh Indonesia, 351 perda dibatalkan. Dari jumlah itu, 36 perda berasal dari wilayah Sumut. Jumlah itu merupakan yang terbanyak dibanding provinsi lainnya di Indonesia.

Dari wilayah Sumut ini, terbanyak perda yang dibatalkan adalah perda Kabupaten Simalungun, yakni 9 perda. “Dari 9000-an perda, 351 kita minta untuk diperbaiki,” ujar Plt Kepala Biro Hukum Kemendagri, Prof DR Zudan Arif Fakrulloh SH MH kepada Sumut Pos di ruang kerjanya di Jakarta, Selasa (3/1).

Dia menjelaskan, dari perda-perda yang dibatalkan sebagian besar merupakan perda yang mengatur tentang  pajak dan retribusi, perda yang mengatur minuman beralkolhol, dan perda tentang sumbangan pihak ketiga.

Khusus mengenai perda minuman beralkohol, Zudan menjelaskan, yang dibatalkan karena melanggar aturan yang lebih tinggi, yakni Kepres Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkolhol. “Sementara, perda-perda yang dibatalkan itu, melarang peredaran secara keseluruhan,” ujar Zudan.

Dia menjelaskan, begitu Perda dinyatakan dibatalkan, maka dalam waktu paling lambat 15 hari kemudian, harus dicabut alias tak lagi diberlakukan. “Kegiatan-kegiatan yang terkait dengan Perda itu harus dihentikan dulu,” ujarnya.
Selanjutnya, mengenai kapan daerah harus memperbaiki perda itu, Zudan menyebutkan, terserah Pemda yang bersangkutan. “Karena ini juga terkait dengan dana (untuk kegiatan pembahasan perbaikan perda tersebut, Red),” kata Zudan.

Mengenai jumlah perda yang dibatalkan pada 2011 ini, jumlahnya turun dibanding 2010, yang mencapai 407 perda. Hanya saja, untuk jenis perdanya, hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni terbanyak menyangkut pajak dan retribusi.

Mendagri Gamawan Fauzi pernah menjelaskan, bila perda yang telah dibatalkan itu tetap diterapkan, maka bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari.
Saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit laporan keuangan pemda, maka secara otomatis akan terlihat perda-perda pajak dan retribusi apa saja yang menjadi dasar pungutan. Jika ternyata pungutan dilakukan berdasar perda yang sudah dicabut, maka hal itu jelas tergolong pelanggaran hukum. (sam)

Cari Pria Bisa Masuk Surga

Audy Item

Waktu kian merambat naik tapi Audy masih saja menjomblo. Makanya di tahun ini, ia berjanji tidak putus asa berusaha dan berdoa agar lekas diberikan jodoh.

“Ikhtiar dan berdoa aja terus supaya didekatkan jodohnya, sambil jalan. Saya yakin Tuhan akan berikan terbaik, mungkin belum waktunya,” kata pemilik nama Paula Allodya Item ini.

Penyanyi yang sempat dekat dengan pesinetron Didi Riyadi ini memang belum memiliki pria spesial di sampingnya. Sambil menunggu sang arjuna datang, Audy ingin fokus pada karier bernyanyi.

“Pacar belum ada tapi kalau teman dekat ada. Mungkin masih melihat-lihat di antara beberapa itu, orangnya seperti apa.

Saya bukan orang yang gampang jatuh cinta soalnya,” aku Audy.

Lalu seperti apa tipe pasangan ideal yang ia harapkan? “Saya paling bingung kalau ditanya tipikal. Saya nggak punya tipikal khusus, tidak seperti milih barang. Nggak ada yang sempurna. Yang penting punya niat baik, seiman, bisa bawa saya ke pintu surga,” tutur Audy.

Untuk mengisi kekosongan hatinya, anak musisi Yopie Item ini merilis bisnis media online, kabartop.com dengan Dewa Budjana dan Abdee Slank.

“Kalau saya kapasitasnya di sini sebagai PR (humas). Bang Abdee itu ngurus soal IT, teknologi, dan ide buat media online, apalagi dia pinter aplikasi teknologi tercanggih. Kalau mas Budjana, bertanggung jawab ngelola content pemberitaan. Soalnya dia paling bijaksana,” paparnya.

Selain itu, ada Mr Puisi sebagai penyokong dana. Audy mengaku peranan mereka semua sama di media ini. “Media sosial sangat menjanjikan sekarang, maju pesat. Semoga berjalan lancar semua. Terutama bisa memberikan kabar bagi yang seneng mencari berita di dunia sosial,” pungkasnya. (ins/jpnn)

Kasuran, Dusun yang Seluruh Penduduknya Tidak Berani Tidur di Kasur

Yang Melanggar Ketiban Musibah

Namanya Dusun Kasuran. Letaknya di Desa Margodadi, Kecamatan Seyegan, Sleman, Jogjakarta. Luasnya sekitar 17 hektare. Dusun tersebut berpenduduk 618 jiwa dengan 68 kepala keluarga (KK). Dari Kota Jogjakarta, perjalanan bisa ditempuh dalam waktu sekitar satu jam.

SEKARING RATRI A, Jogjakarta

SEKILAS tidak ada yang berbeda dengan dusun-dusun lain. Mayoritas rumah warga sudah beratap genting dengan dinding batu bata. Pasokan listrik pun cukup memadai. Hampir setiap rumah memiliki televisi dan lemari pendingin. Jalanan dusun juga beraspal.

Yang membedakan Kasuran dengan dusun yang lain adalah kepercayaan dan kebiasaan penduduknya. Meski bernama Kasuran, hampir tidak ada penduduk dusun itu yang tidur beralas kasur. Mereka tidur di atas dipan kayu atau hanya di atas tikar. Hanya segelintir penduduk yang memakai kasur busa.

“Asal ndak pakai kasur berbahan kapuk ya ndak papa. Akhirnya ada yang diganti pakai kasur busa, tapi itu pun jumlahnya sedikit sekali. Hanya 10 persen dari jumlah penduduk,” jelas Kepala Dusun, Wartilah, ketika ditemui di kediamannya, Senin (2/12).

Wartilah menuturkan, dusunnya memang memiliki kepercayaan kuat terkait larangan menggunakan kasur sebagai alas tidur. Kepercayaan tersebut sudah berlangsung turun-temurun sejak ratusan tahun lalu. Kepercayaan unik tersebut tidak luntur hingga kini. Meski tidak ada aturan tertulis, penduduk Dusun Kasuran, baik yang muda maupun yang sepuh, benar-benar patuh pada kepercayaan tersebut.

Ketika mengunjungi beberapa rumah warga, semua kamar tidur memang hanya memakai dipan beralas tikar. Bahkan, ada yang tidur langsung di lantai beralas tikar. Jumari, salah seorang warga, menuturkan, dirinya dan keluarga tetap merasa nyaman meski tidur tanpa kasur.

“Saya selama hidup ndak pernah tidur pakai kasur. Rasanya tetap nyaman walaupun tidur di atas tikar atau dipan,” ujarnya.

Alasan lain Jumari dan keluarga untuk tidur tanpa kasur adalah takut melanggar kepercayaan turun-temurun tersebut. Jika kepercayaan itu dilanggar atau nekat tidur di atas kasur, mereka khawatir akan mendapat musibah. “Takut saya. Takut ada apa-apa kalau tidur di kasur,” jelas pria 50 tahun itu.

Hal tersebut dibenarkan Wartilah. Perempuan 49 tahun tersebut mengungkapkan, telah banyak kejadian janggal saat ada warganya yang melanggar kepercayaan tersebut. Tidak hanya satu atau dua kasus, tapi ratusan kasus terjadi hanya gara-gara warganya tidur di atas kasur.

“Ini percaya atau ndak percaya, tapi banyak kejadian. Mulai dari mati muda, ada yang gila sampai sekarang, ada yang buta. Mereka ndak percaya,” ujarnya.

Wartilah yang sudah 20 tahun menjadi kepala dusun itu mencontohkan, ada seorang bidan yang berpraktik di kawasan dusun itu. Untuk memeriksa pasien, bidan tersebut menggunakan kasur di ruang praktik, seperti layaknya bidan lain. Bidan muda tersebut memiliki dua putra. Sejak kecil hingga dewasa, dua putranya gemar bertengkar hebat hingga ingin saling bunuh.

“Itu terus terjadi dari kecil sampai mereka besar. Saya pernah kok disuruh misah mereka gara-gara mereka pegang celurit sama pisau dapur. Setelah dikasih tahu sesepuh desa untuk membuang kasurnya, kedua anaknya itu ya jadi akur,” kenang Wartilah.

Ibu tiga anak itu menuturkan, aturan untuk menghindari kasur itu juga berlaku bagi para pendatang atau tamu yang berkunjung ke dusun tersebut. Wartilah mengisahkan, pernah ada seorang pendatang, pembantu rumah tangga yang baru pertama tinggal di dusunnya. Pembantu tersebut sudah diperingatkan sang majikan untuk tidak tidur di kasur.

Namun, dia tidak menghiraukan larangan tersebut. Pada malam pertama dia tidur di kasur tidak ada yang terjadi. Namun, keesokan harinya, kasur beserta sang pembantu sudah berada di langit-langit kamar. Kasur tersangkut di kayu penyangga langit-langit.

“Dia teriak-teriak. Banyak orang kok waktu itu yang mbantu turunkan dia dari atap,” katanya.
Ada juga kisah seorang bayi yang tiba-tiba sakit setelah ditidurkan di kasur. Si bayi kecil tersebut mengalami panas dan kejang. Dia juga menjerit-jerit. “Tapi, setelah sama budenya si anak itu ditidurkan di lantai, langsung panasnya hilang, tidurnya pules,” urainya.

Menurut Wartilah yang mendapat cerita secara turun-temurun, larangan tidur di kasur itu merupakan perintah Sunan Kalijaga. Menurut cerita para sesepuh, suatu ketika, Sunan Kalijaga singgah di Dusun Kasuran. Penyebar Islam pada zaman Kerajaan Demak itu mampir di kawasan Grogol, tidak jauh dari Kasuran, saat waktu Duhur. Ketika akan berwudu, dia tidak menemukan air.

Lantas, Sunan Kalijaga menghantamkan tongkatnya ke tanah dan secara ajaib air keluar dari tanah. “Mata air tersebut lalu dinamakan Tuksibeduk,” kisah Wartilah.

Sesudah salat, lanjut dia, sang sunan merasa lelah dan akhirnya mampir di Dusun Kasuran. Di sana, dia meminta pada sesepuh Dusun Kasuran, Kiai dan Nyai Kasur, untuk menyediakan kasur untuk beristirahat sejenak. Setelah segar kembali, sunan berpesan pada Kiai dan Nyai Kasur agar menyuruh penduduknya untuk tidak bermalas-malasan, apalagi tidur di kasur.

“Anak cucu saya jangan tidur di kasur. Boleh tidur di kasur kalau kesaktiannya sudah sepadan atau melebihi saya,” ujar Warsilah menirukan ucapan Sunan Kalijaga seperti yang dituturkan turun-temurun.

Sejak saat itu, seluruh penduduk Dusun Kasuran memegang erat kepercayaan tersebut. Mereka tidak pernah tidur di kasur. Para penduduk pun sudah paham konsekuensinya jika melanggar kepercayaan tersebut. Karena itu, lanjut Wartilah, setiap kali ada penjual kasur lewat di dusun itu, tidak pernah beruntung.

“Saya bilang, oalah Pak, ngantos sedino nggih mboten payu kasure (meskipun sampai sehari ya nggak bakal laku kasurnya, Red),” ujar Wartilah lantas terbahak. (*)

Calo Bantuan Sosial Diciduk Jaksa

Mantan Kabiro Keuangan Pemprovsu akan Diperiksa  

LANGKAT- Kejari Stabat menangkap Wan Muhammad Daud Baqi alias Daud (40), warga Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Selasa (3/1). Daud diduga terlibat sebagi calo mengurus bantuan sosial (bansos) ke sekolah agama.

“Berdasarkan informasi serta pendalaman kasus yang ditangani Kejari Stabat tersangka terkait dugaan jaringan calo mengurus bansos. Nah, setelah keakurasiannya cukup pelaku kita amankan beserta barang bukti,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Stabat, Firmansyah.

Menurutnya, tersangka disebut-sebut pengurus salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM). Saat diamankan dari Daud diperoleh barang bukti Rp100 juta diduga hasil memainkan dana bansos serta satu unit handphone. Hingga kemarin (3/1) malam, Daud masih diperiksa intensif petugas Kejari Stabat.

Selasa (3/1) siang, petugas menerima informasi Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Iman di Desa Sei Ular Kecamatan Secanggang Langkat mengambil jatah bansos Rp200 juta yang telah ditransfer melalui Bank Sumut di Stabat. Kesempatan tersebut dimanfaatkan dan berhasil menangkap tangan pelaku yang menerima uang jasa 50 persen (Rp100 juta) kepada Akhyar, pengelola sekolah yang sedang mencairkan uang bansos.  “Ya, memang tertangkap tangan pelaku di sekitar Bank Sumut Stabat,” kata Firmansyah.

Sementara itu, Mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Muhammad Syafi’i dijadwalkan juga akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Rabu (4/1) hari ini, terkait dugaan korupsi.

Syafi’i akan diperiksa dengan beberapa staf PNS aktif di Biro Umum Pemprovsu yang pernah dikepalai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut Rajali SSos antara lain, Neman (Staf Biro Umum Pemprovsu) yang diduga menjadi orang yang banyak menukangi proses-proses tender yang tidak sesuai mekanisme yang ada, Amin (Bendahara di Biro Umum), Dahler (bendahara di Sekretariat Biro Umum), Sihombing (Kabag tata usaha di Biro Umum Pemprovsu).
“Laporannya baru tadi diserahkan ke Reskrimsus. Apakah itu korupsi atau tidak, masih kita selidiki” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Selasa (3/1) malam. “Mungkin besok (hari ini) ada pemeriksaan,” sambungnya. (ari/mag-4)

Datangi Pemprovsu

Sebanyak 50 ormas maupun yayasan, mendatangi ruangan Biro Keuangan Provsu Lantai II Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan dalam rangka menuntut pencairan dana Bansos untuk direalisasikan, menjelang perayaan tahun baru lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumut Pos, Selasa (3/12) malam, sekitar 50 ormas dan yayasan mencak-mencak dikarenakan dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) Pemprovsu yang telah disetujui di P-APBD tahun 2011, tak direalisasikan kepada 50 lembaga kemasyarakatan maupun yayasan oleh Biro Keuangan. Padahal proposal mereka telah masuk ke biro tersebut.

“Suasana saat itu memanas, ketika staf biro keuangan tak mampu menjelaskan alasan tak direalisasikannya dana hibah tersebut,” ujar salah seorang sumber.

Dikatakannya, bahkan muncul teriakan-teriakan bakar Biro Binsos, Biro Keuangan dari elemen masyarakat itu. Untungnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis dan beberapa anggota DPRD Sumut datang ke ruangan Biro Binsos. Akhirnya amarah para masyarakat yang mendesak pencairan itu sedikit mereda.

Namun, suasana kembali memanaas ketika salah seorang staf di Biro Binsos menyeletuk dan mengatakan, ada yang sengaja menahan-nahan proposal mereka untuk tidak dicairkan.

“Bagus kalian datangi Biro Binsos, biar gak sewenang-wenang, ada yang menahan-nahan proposal itu,” ujar sumber tersebut menirukan celetukan salah seorang staf di Biro Binsos tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Nurdin Lubis yang dikonfirmasi hal itu membenarkannya. Dikatakannya, pada malam pergantian tahun ada sekira 50 elemen rakyat dan yayasan yang mendatangi Biro keuangan mempersoalakan pencairan dana hibah Bantuan Sosial (Bansos).

Namun ketika lebih jauh disinggung, wartawan apakah dana hibah tersebut  dapat dicairkan malam itu mengingat limit waktu pencairan anggaran sudah tidak memungkinkan. Nurdin berkilah, dan mengatakan, dirinya telah mengklarifikasi terhadap sejumlah media.

“Saya tadi sudah klarifikasi ke berbagai media, yang pasti itu sudah diselesaikan,” akunya.
Ketika dipertegas, mengenai dana hibah telah dicairkan pada malam itu kepada 50 eleman maupun yayasan itu, seseorang yang mendampingi Nurdin berupaya menghalang-halangi.

“Maaf Pak Sekda ada acara mau keluar,” katanya sembari mempersilahkan Nurdin Lubis memasuki Lift di lantai 9 Kantor Gubsu tersebut.

Secara terpisah, Kepala Biro Keuangan Provsu Mahmud Sagala yang hendak dikonfirmasi  tidak bisa ditemui.
“Bapak lagi sibuk nggak bisa ditemui,” ujar Gabriel Henry. Salah seorang PNS di biro tersebut. (ari/mag-4)

Petasan Bakar Tiga Rumah

MEDAN-Tiga unit rumah permanen di Jalan Jati III Lingkungan XIII kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, Selasa (3/1) malam, pukul 19.30 WIB terbakar. Api diduga berasal dari petasan.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, anak dari R Manulang berusia 12 tahun, salah seorang pemilik rumah, menyalakan petasan. Namun, naas sisa petasan jatuh diseng fiber rumah yang dikontraknya tersebut.
Hal tersebut tak diketahui hingga api membesar dan membakar seluruh seng. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, bahan yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan membakar dua rumah lainnya yang letaknya berdampingan.

Tujuh unit mobil pemadam dinas pencegahan dan pemadam kebakaran Pemko Medan dikerahkan, hingga api dapat dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Sedangkan, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Saat ini penyewa rumah yang sedang pingsan melihat rumahnya terbakar. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa,” ujar Lurah Teladan Timur Suheri Susilo.

Kapolsekta Medan Kota M Sandy Sinurat menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan sementara guna mengetahui penyebab kebakaran. Katanya, diduga api berasal dari mercon yang dinyalakan anak-anak dan mengenai atap rumah yang terbuat dari fiber. “Masih belum diketahui yang melakukan pelemparan merconnya,” ungkapnya.
Sementara itu, tiga unit rumah juga terbakar di  Desa Kaban, Kecamatan Kabanjahe, sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai  Rp300 juta.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Harry Azhar Harahap di TKP mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. (mag-10/ari/wan)

Narkoba Susupi Jajanan

Permen dan Kopi Mengandung Zat Amphetamine

MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri menemukan modus baru dalam mengedarkan narkoba. Temuan terbaru dengan menyusupi zat narkoba ke dalam makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat.”Modus seperti ini ditemukan pertama kali di Jakarta,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (3/1)

Menurut Anjar, dari hasil tangkapan Mabes Polri di Jakarta ditemukan, kopi saset merek King White yang bercampur narkoba yang bisa membuat orang fly. Begitu juga dengan permen merek Magic Pops, mengandung narkoba, seperti yang ada pada pil ekstasi.

Kata Anjar dengan modus baru seperti ini biasanya mengambil korban anak-anak di bawah umur.

Menurut Anjar ada dua dugaan sementara mengapa para bandar tersebut, memasarkan dengan cara mencampur dengan kopi dan mencampur dengan bahan permen. Dugaan pertama, lanjutnya, para pelaku  sengaja mencokoki dulu agar  yang mengkonsumsi menjadi kecanduan, dan kedua agar memperkenalkan adanya peremen narkoba tersebut.
Menurut Anjar, campuran dari hasil temuan di dalam kopi merek King White yang dibuat di Malaysia itu  mengandung zat amphetamin, yaitu narkoba golongan II, seperti yang terdapat di dalam pil ekstasi.

“Kopi tersebut berasal dari Malaysia. Dilihat dari cara mencampurkannya, pelaku sengaja mengoyak kopi saset tersebut  terus memasukan narkoba tersebut. Rata-rata yang digunakan kopi saset, ada juga kopi susu saset,” terang Anjar.
Namun, Anjar mengatakan sampai saat ini di Sumatera Utara belum ada ditemukan kopi saset narkoba tersebut. Begitu juga dengan permen Magic Pop.
Selain permen Magic Pops, kata Anjar masih ada lagi permen mengandung zat Amphetamin narkoba golongan II disebut-sebut merek Strawberry Quick dan Straw-berry Meth.
Adapun ciri-ciri orang yang  kena atau mengkonsumsi Amphetamin, pikirian berhalusinasi, bersemangat, gairah mendadak muncul.
“Kalau habis minum kopi kita merasakan pikiran berhalusinasi, tiba-tiba semangat menggebu-gebu seakan tenaga bertambah berarti kopinya mengandung narkoba,” urainya.
Saat ini, Anjar juga mengaku kepolisian Polda Sumut telah menyebarkan anggotanya menyisir keberadaan kopi dan permen tersebut. “Kalau nantinya di Sumatera Utara ada ditemukan,  kita bisa menindaklanjuti, dengan mengejar produsen serta dari mana izin edarnya,”  ujar Anjar.

Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke pihak-pihak sekolah mulai dari SD hingga perguruan tinggi yang ada di wilayah hukum Mapolresta Medan tentang adanya narkoba menyusupi makan. Namun, sosialisasi ini belum ditetapkan kapan akan dimulai, karena hingga kini SD hingga perguruan tinggi masih libur.

Sumut Pos melakukan penyisiran terhadap penjual makan anak-anak di Kota Medan. Di Jalan Mucthar Basri untuk melihat peredaran premen Magic Pops. “Baru tahu aku dek, bon-bon (permen) itu, gak ada aku jual.” ucap Ria (35) pedagang jajanan anak di Jalan Muchtar Basri

Hal senada pada kedai R.Boru Butar-butar (40) kedainya tidak menjual permen yang dimaksud dan dirinya baru mendengarnya.”Gak ada, bon-bonnya, yang lain ada, kalau yang itu gak ada,” katanya di Jalan Karakatau.
Terkait adanya temuan kopi saset yang mengandung bahan psikotropika berjenis amphetamine, konsultan kesehatan DR.Dr.Umar Zein, DTM&H., Sp.PD, KPTI, menganggap bahan tersebut merupakan berbahaya jika digunakan dengan dosis yang tinggi dan digunakan secara berkesinambungan ataupun jangka panjang.

Amphetamine sendiri bilang Umar Zein merupakan zat psikotropika yang biasa ditemui pada obat-obatan terlarang seperti ekstasi, dan sabu-sabu.

Zat atau obat psikotropika ini menurut Umar Zein dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya, jika dikonsumsi dengan dosis tinggi dan jangka panjang. “Tergantung kepada  pemakai dan dosis yang digunakannnya.

Dengan dosis rendah pengguna amphetamine merasa badannya akan lebih segar, baik fisik maupun mental.(mag-5/gus/uma)

Buaya Makan Manusia Ditangkap Warga

Pekanbaru- Buaya sepanjang lebih lima meter dan berbobot tidak kurang dari 400 kilogram dengan perut diduga berisi jasad Rio Candra (14), warga Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir, Riau, ditangkap dan dibunuh warga setempat.

“Buaya raksasa ini ditangkap sekitar jam 18.30 WIB, Senin (2/1) lalu. Setelah ditangkap, buaya ini kemudian dibunuh warga,” kata Camat Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Syafullah, Selasa (3/1).
Tidak hanya dibunuh, menurut Camat, warga yang penasaran dengan isi lambung hewan buas itu juga membelah perutnya.

“Bagaimana nggak terkejut, bayangkan, dalam perut buaya itu ternyata ada jasad seorang bocah yang telah hilang sejak dua hari lalu,” katanya.

Jasad anak manusia itu, kata Syafullah, disaksikan banyak warga dengan kondisi yang mengenaskan, bagian tubuhnya terpotong-potong. (net/bbs)