26 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14155

Penulis yang Terpinggirkan

Oleh:Bambang Sukmadji

Bermula dari minat baca masyarakat kita yang rendah dan hampir melingkungi semua lapisan masyarakat, ditambah dengan daya beli yang terus merambat turun dari tahun ke tahun menjadikan faktor penyebab utama terganjalnya perkembangan media cetak di tanah air. Meski beberapa media cetak baik lokal maupun nasional telah berhasil menyelipkan sebuah eksistensi beberapa dasawarsa, namun masih banyak media cetak yang telah merana ditelan keterpurukan multidimensional masyarakat kita.

Meskipun kehadiran media cetak di masyarakat sosial adalah sesuatu yang bersifat esensi dalam ruang lingkup pencerdasan, pengembangan Iptek, informasi maupun fungsi penanaman nilai-nilai dasar pada masyarakat tersebut.
Berbagai carapun kemudian diusung oleh banyak media cetak agar mampu bertahan menjalankan fungsinya sebagai agent of social canging, demi sebuah eksistensi yang apa adanya, dari mulai mengurangi jumlah halaman dan kolom, tidak memberi honor pada penulis hingga upaya yang paling ekstrim dengan mem-PHK-kan jurnalis atau karyawan lainnya. Konsekuensi dari kiat tersebut adalah dapat kita cermati hilangnya sebuah fungsi  ideal dari sebuah media informasi. Salah satu contohnya adalah lenyapnya halaman untuk menggali aspirasi sastra, seperti halaman cerpen, puisi, prosa dan lainnya, untuk usia baca dewasa hingga anak-anak.

Harapan pebisnis media hingga kinipun tinggal hanya sebuah harapan. Sebuah harapan agar pemerintah memberikan subsidi kertas untuk semua media cetak, sehingga harga per edisi menjadi relatif lebih murah. Apabila harapan ini betul-betul terwujud maka harapan semua media cetak untuk bermetamorfosis menjadi media 12 jam-an menjadi lebih terbuka. Di samping faktor kendala tersebut di atas, hadirnya koran Online inipun secara perlahan mampu mengancam sebuah eksistensi koran cetak.

Dengan hadirnya kompleksitas meradangnya media cetak, secara otomatis menimbulkan dampak tersendiri untuk penulis produktif yang masih melekatkan idealisme pada benaknya.  Hal ini cukup beralasan karena di tanah air sebuah profesi penulis hanya mampu dilakukan secara sambilan, apalagi dengan banyaknya media cetak yang belum mampu memberi honor selayaknya.

Tentunya kendala tersebut tidak menjadi masalah bila niatan awal penulisan sebuah sudut pandang, semata-mata hanya untuk melemparkan gagasan dan pencerahan kepada publik atau hanya sekadar menyalurkan sebuah talen karena menulis bagaimanapun adalah suatu seni.

Berkat capaian teknologi informatika yang menggemakan dunia maya lahirlah ratusan media online yang lebih longgar untuk menerima tulisan penulis yang terpinggirkan. Sehingga mencuatlah banyak penulis untuk koran online atau citizen journalist (CJ). Tentunya perbedaan kedua media pun tidak pernah digubris oleh penulis idealis tersebut, selama mereka mampu mengusung sebuah ide gagasan kepada publik. Mereka telah menjadikan media seperti ini tak lebih hanya sebagai mesin pestranfer antara CJ dengan publik. Karena fungsi primer dari media ini sebenarnya adalah sebagai agen pencerahan publik, yang meliputi fungsi to inform (menginformasikan), to educate (mendidik ), to influence (mempengaruhi), to entertain (menghibur), dan to mediate (mediasi).

Di samping itu juga koran online lebih menantang dalam menawarkan berita faktual dan nonfaktual karena aspek variatifnya, dengan berbagai kriteria penyajiannya seperti variasi mainstream news sites untuk sistem yang menawarkan informasi dan berita faktual, index and category sites adalah sajian yang bersifat optional yang ditawarkan pada publik, meta and comment sites sebuah situs mengenai media berita dan isu-isu media secara umum, dan terkadang juga dikaitkan atau diasosiasikan sebagai pengawas media dan share and discussion sites yaitu sebuah situs yang memanfaatkan potensi teknologi internet sebagai wadah dan sarana untuk saling bertukar pikiran, cerita, dan sebagainya.

Sebuah tindakan bijaksana perlu dikedepankan untuk media cetak dalam menyikapi atau menampung gagasan penulis tersebut, yang belum tentu lebih jelek kepiawaian dalam meretas redaksional sebuah tulisan. Bagi sebuah media cetak perlu pula memandang bahwa setiap penulis pinggiran tersebut memiliki gaya penulisan yang bervariasi, mencakup ketajaman, sudut pandang, idealisme dan muatan sastranya. Dengan menggenapkan mereka dalam jajaran penulis yang direngkuhnya, semakin komprehensif sudut pandang dan gaya penulisan media cetaknya.

Sebuah kendala lainnya turut pula menciptakan terpinggirnya beberapa menulis yang tidak memiliki senioritas akademik sesuai dengan tulisannya, adalah aspek penerbit, hubungan pertemanan atau link dengan redaksi, sehingga terjadi penilaian subyektif pada naskah penulis terpinggirkan. Akan tetapi, sebagian penulis pinggiran ini lebih memilih menuangkan tulisannya pada blog miliknya sendiri karena beberapa alasan, diantaranya adalah keluwesan dalam menata lay out halaman blog, posting, tagging dan lain sebagainya. Di samping itu kelebihan blog ataupun domain yang dikelonya bisa di-publish tanpa membentur batasan.

Penulis pinggiran merasa bahwa mengelola blog pribadinya adalah sama saja dengan menjadi tuan. Apalagi dengan lengkapnya fasilitas aplikasi yang gratis seperti facebook, tweter, Album Picasa, Google+, 4Shared.com, Linked.com dan lain sebagainya. Penulis terpinggirkan ini lebih leluasa lagi mempublish tulisannya menembus dunia nyata tanpa tepi. Maka kini merekapun telah menjadi penulis yang tidak kesepian lagi. Namun justru dengan sebuah talen yang menonjol, ketajaman dan kualitas tulisan yang lebih baik, mereka lebih mampu mendapatkan kepuasan tersendiri ketimbang ditayang media cetak.

*Guru MA Futuhiyyah 1 Mranggen,
Demak Jateng

Ragam Upeti, Minim Rencana

Provinsi Sumatera Utara kembali mendapat catatan khusus dari pemerintah pusat. Sayangnya, bukan kasus bagus. Ini tentang peraturan daerah (perda) yang paling banyak dicoret alias dibatalkan.

Dikabarkan, 36 perda yang diterbitkan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Sumut harus masuk lemari. Menariknya, kebanyakan perda yang dicabut adalah soal pajak dan retribusi. Dengan kata lain, soal pungutan daerah yang notebene berujung pada pendapatan daerah . Nah, ketika pendapatan daerah berkurang, logikanya daerah pun akan miskin. Jika daerah sudah miskin, bagaimana untuk melaksanakan program pembangunan demi menyejahterakan rakyat.

Tentu, hal ini menjadi sesuatu yang pelik. Namun, yang dipermasalahkan adalah bukan sekadar kurangnya PAD, melainkan kenapa sangat bergantung pada pungutan tadi.

Manajer Hubungan Eksternal Komite Pengawasa Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan adalah wajar jika perda di Sumut banyak yang dicabut. Pasalnya, di Sumut pejabatnya hobi cari pungutan. Kalimat Robert bukan tanpa alasan, dia menilik karakter orang di Sumut yang memang terbiasa dengan istilah upeti. Dengan kata lain, mainset pejabat masih saja merasa sebagai penguasa, bukan pelayan rakyat. Mental penguasa lama, merasa berhak melakukan pungutan-pungutan.

Ya, sejarah memang mencatat bagaimana Belanda mampu menaklukan sumber daya alam di Sumut ini. Sejatinya ini bukan soal senjata api melawan bambu runcing, tapi bagaimana pihak kerajaan yang ada di Sumut terkesan lepas tangan; yang penting uang sewa, pungutan, atau upeti sampai pada mereka. Itulah juga yang menjadi sebab revolusi sosial beberapa waktu lalu. Pihak kerajaan tidak begitu dekat dengan rakyatnya, melepas warganya untuk dikontrol langsung oleh Belanda.

Nah, ketika Belanda hengkang, maka ikatan emosional langsung hilang. Tanah kerajaan atau yang sekadar diakui sebagai tanah kerajaan pun menjadi tak bertuan.

Tak bertuan karena ketika dikembalikan ke kekerajaan oleh Belanda, warga tak mengakui hal itu. Bagi warga, tanah yang sebelumnya dikuasai Belanda adalah milik leluhur atau sebagainya.  Hingga, konflik menjalar antara pihak kerajaan dengan warga.

Ada perbedaan yang terjadi di Sumut secara umum dengan di Jogjakarta secara khusus. Di daerah kekuasaan Sultan Hamengkubowono tersebut, pada zaman dulu, Belanda atau bangsa asing lainnya hanya sebatas penanam modal, kontrol masih dipegang oleh keraton. Hingga, ketika Belanda hengkang, keraton masih memiliki marwah.
Mental turunan masa lalu inilah yang bisa dianggap sebagai penyebab perda yang dicoret itu muncul. Ya, sadar dengan kekayaan alamnya, seperti perkebunan dan kehutanan, pejabat langsung mencari dana dengan instan. Kini, seperti Belanda, para pejabat (baca, penguasa) pun tinggal menunggu aliran upeti dari pengusaha yang berinvestasi di Sumut. Setelah waktu berlalu, usaha jasa juga wajib dipungut. Tidak itu saja, warga pun tidak boleh mengelak dari pungutan.

Padahal, jika para pejabat sadar, soal pungutan ini tidak bisa begitu diandalkan. Kekayaan alam bisa habis bukan? Investor tidak selalu setia kan? Dia bisa beralih ke daerah yang pungutannya sedikit. Bukan cerita baru ketika berbagai ajang hiburan yang kelasnya nasional enggan ditampilkan di Sumatera Utara. Jawaban para even organisernya, terlalu banyak pungutan, terlalu banyak yang minta tiket gratis, dan sebagainya.  Begitulah, daripada rugi, lebih baik mereka melarikan diri. (*)

Sicanang Jadi Wisata Mangrove

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM meninjau pembangunan jembatan  di Kampung Sentosa, Lingkungan XX, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan atau lebih dikenal dengan sebutan Sicanang Kering, Senin (2/1) lalu.

Saat kunjungan ke Kelurahan Belawan Sicanang, Rahudman mengatakan, ingin menjadikan kawasan Sicanang menjadi wisata mangrove. Untuk mewujudkannya, telah dilakukan sejumlah pembenahan mulai perbaikan infrastruktur jalan maupun jembatan.

Di samping itu, Rahudman akan meninjau ulang seluruh izin tambak yang ada di kawasan tersebut, karena tidak membawa keuntungan bagi warga setempat dan kehadiran tambak merusak lingkungan sekitar.
Pembangunan jembatan, kata Rahudman, dilakukan dalam rangka membangun utilitas sehingga akses keluar dan masuk semakin lancar.

Masih Rahudman, akhir Januari ini, Menteri Kehutanan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, akan mengunjungi kawasan Sicanang untuk pencanangan penanaman mangrove. Sejauh ini, Rahudman mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi untuk pencanangan tersebut. “Untuk lokasinya masih dicari Camat Medan Belawan dan Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan,” ujarnya.

Dijelaskannya, Sicanang akan dijadikan kawasan resepan. Untuk itu, kawasan Sicanang tidak sembarangan lagi dijadikan lokasi tambak. “Jadi saya akan tinjau kembali semua izin tambak yang ada di kawasan ini,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjut Rahudman, dirinya segera menginstruksikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Kadis Distanla Kota Medan untuk meninjau ulang izin tambak yang ada saat ini. Rahudman meminta kepada pengusaha, apa dasar pengusaha tambak membuka tambak di kawasan Sicanang. “Kawasan ini harus dilestarikan. Jangan mereka merusak lingkungan,” tegasnya.

Untuk membangun kawasan Sicanang, tambah Rahudman, pihaknya  telah menyiapkan anggaran yang bakal dipergunakan untuk pembetonan badan jalan atau tarub. Pembangunan itu dilakukan agar kawasan Sicanang tidak tertinggal .

Diketahui, pembangunan jembatan masih dalam proses pengerjaan. Konstruksi jembatan sudah  terbangun. Jembatan yang dibangun itu panjangnya lebih dari 15 meter. Jika jembatan selesai dibangun, maka akses masuk maupun keluar kawasan ini semakin lancar. Dengan demikian, masyarakat sekitar akan merasakan sentuhan pembangunan yang tengah gencar dilakukan Pemko Medan saat ini. (adl)

Anggota DPRD Medan Pemko Harus Serius

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V HT Bahrumsyah mengatakan, jika Pemko Medan memang serius menetapkan Sicanang sebagai kawasan wisata mangrove, tidak boleh lagi ada izin mendirikan bangunan atau usaha lainnya seperti yang terjadi selama ini.

“Dulu ada tiga lokasi yang jadi kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yaitu Belawan Bahari, Bagan Deli, dan Belawan II, tapi sekarang berubah menjadi kawasan industri dengan adanya usaha depo container milik swasta dan lainnya. Kalau memang serius, kawasan Sicanang itu harus bersih dari industri. Jangan sampai tiba-tiba terjadi perubahan peruntukkan yang membuat kawasan wisata berubah fungsi,” katanya.

Pada kawasan Sicanang, lanjutnya, diperkirakan hanya berkisar lima hektar. Dan itupun dipertanyakan kepemilikannya. Setahu dia, sudah ada pemilik lahan di kawasan Sicanang tersebut, hanya saja dibiarkan pemiliknya begitu saja. “Sebagian lagi memang milik petani tambak yang ada di sana. Itu harus diperhatikan Pemko, jadi program ini bisa berjalan sukses,” ujarnya.

Dari DPRD Medan, lanjut dia, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW), harus menyelamatkan kawasan mangrove ini dengan melakukan pemetaan secara langsung. Jangan sampai, program ini justru merugikan satu pihak terutama petani tambak. “Saya katakan begitu karena di kawasan Sicanang banyak petani tambak. Jangan sampai ketika sudah dijadikan kawasan mangrove, petani digusur dari kawasan itu,” pungkasnya.(adl)

Pengamat Lingkungan Hidup Libatkan Warga Setempat

Keinginan Wali Kota Medan Rahudman Harahap menjadikan Sicanang menjadi wisata mangrove disambut positif pengamat lingkungan, salah satunya Jaya Arjuna.

Menurut Jaya, adanya kawasan wisata mangrove sangat efektif melindungi ekosistem laut. Tetapi diharapkan, untuk penanaman bibit bakaunya diserahkan ke masyarakat sekaligus dengan bibit udang dan kepiting agar warga merasa memiliki dengan membina dan merawat hutan mangrove tersebut.

“Biar pemko dan masyarakat saling menguntungkan,” kata Jaya Arjuna, Rabu (4/1) siang.

Selain itu, lanjut Arjuna, lokasi hutan mangrove yang rencananya akan dijadikan tempat wisata mempunyai nilai sejarah tinggi untuk Kota Medan. “Pada abad ke 13, kawasan itu menjadi kawasan nasional karena daerah itu merupakan perkampungan warga keturunan (Tionghoa),” jelasnya.

Ditambahkannya, Pemko Medan dalam melakukan pembenahan di kawasan tersebut harus berhati-hati agar tidak merusak nilai sejarah yang tinggi di kawasan tersebut. “Untuk nilai sejarahnya, harus diselamatkan dahulu, karena nilai sejarah di kawasan tersebut sangat tinggi. Untuk itu dukungan masyarakat harus lebih diuntungkan di kawasan tersebut agar dapat berpadu antara masyarakat dan Pemko Medan,” sarannya.(adl)

Harga Gambir Kering Tembus Rp20 Ribu per Kilo

PAKPAK BHARAT- Gambir kering (ekstra) yang menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten (Prukab) Pakpak Bharat, naik harga mencapai Rp20 ribu per kilo dari harga sebelumnya hanya Rp18 per kilo.

Tingginya permintaan pasar akan gambir kering untuk bahan baku kosmetik, farmasi (obat-obatan), bahan perekat, bahan membatik, anti oksidan (penetralisir nikotin) dan bahkan campuran bir, membuat harga gambir kering melonjak.

Zat catechin dan tanin yang terkandung di dalam daun dan ranting tanaman ini, merupakan salah satu produk unggulan Kabupaten Pakpak Bharat. Tanaman ini ditergetkan menjadi produk ekspor unggulan mendukung master plan Kawasan Agropolitan Dataran Tinggi Bukit Barisan (KADTBB).

Guna menambah produksi gambir, pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, mencanangkan progam gerakan menanam sejuta gambir yang telah direalisasikan melalui Dinas Pertanian khususnya bidang perkebunan.

Menanggapi kenaikan harga gambir kering itu, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian pakpak Bharat Ir Rahman Sitepu,mengatakan, kenaikan harga gambir tentu sangat berdampak positif bagi petani di daerah tersebut. Bahkan, menimbulkan kembali semangat petani untuk kembali membudidayakan tanaman gambir.

“Masyarakat petani gambir sempat lemas disebapkan anjloknya harga gambir, dimana para tengkulak hanya mampu menampung gambir kering (ekstra) dengan harga Rp14 ribu per kilo. Tapi kini, semangat para petani kembali tumbuh dengan naiknya harga komoditi tersebut,” katanya.

Ditambahkan Rahman, kini petani dapat menghasilkan 2 sampai 3 ton gambir kering (ekstra) setiap minggunya dari hasil kebun mereka.

“Saya berharap kepada masyarakat Pakpak Bharat, khususnya petani gambir, dengan naiknya harga gembir ini, perlu ditingkat kembali produktifitas pertaniannya dan terus mendukung program penanaman atau Gerakan Sejuta Gambir, sehingga terwujudnya masyarakat Pakpak Bharat yang sejahtera seperti yang dicanangkan pemerintah,” harapnya. (mag-14)

Playbook Diobral Rp2,7 Juta

Research In Motion (RIM) selaku produsen BlackBerry tampaknya putus asa dengan penjualan tablet Playbook yang kurang laku di pasaran. Akhirnya, RIM mengobral semua varian tabletnya dengan satu harga, 299 dollar AS atau setara Rp2,7 juta.

BlackBerry Playbook yang awalnya dihargai 699 dollar AS untuk yang mempunyai kapasitas 64GB juga dipotong hingga 299 dollar AS. Hal yang sama juga berlaku untuk varian 16GB dan 32GB.

Sayangnya, program diskon cuci gudang yang berlangsung mulai 3 Januari 2012 hingga 4 Februari 2012 ini, hanya berlangsung di Blackberry Shop AS. RIM berharap diskon tersebut akan meningkatkan penjualan BlackBerry Playbook yang sempat kurang laku sekaligus menjegal penjualan HP TouchPad yang turut diobral juga.

Namun, tidak semua orang bakal mau merogoh kocek sebesar 299 dollar AS untuk tablet ini. Apalagi, fitur atau apps yang dimiliki dan sistem operasi yang dipakai tablet ini kurang menarik bila dibandingkan dengan tablet Amazon 199 dollar AS, Kindle Fire.

Bahkan, meski BlackBerry bisa di-install Android oleh CrackBerry, penjualan tablet ini diprediksi tetap akan lesu.
Terpisah, staf Divisi Penjualan JakartaCellular.com, Alex Setiawan, mengaku, belum tahu jika BlackBerry Playbook kembali diobral. Namun, pihaknya kini sudah tidak berani menimbun stok BlackBerry Playbook, baik barang baru maupun lama.

“Kita sudah tidak berani stok Playbook lagi. Jadi tidak ada stok Playbook lagi sekarang,” jelas Alex. (net/jpnn)

Pegadaian Sumut Butuh 54 Karyawan Baru

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

MEDAN- Pegadaian Kantor Wilayah I Sumut-NAD, akan menambah karyawan baru di tahun 2012, sebagai salah satu persiapan Pegadaian dalam perubahan status dari Perum menjadi Perseroan, sesuai PP No 51/2011.
“Kita siap untuk pergantian status ini, berbagai persiapan akan kita lakukan salah satunya dengan penerimaan karyawan,” ujar Humas Pegadaian Kanwil I Sumut-NAD, Lintong Panjaitan.

Karyawan yang dibutuhkan lebih dari 54 orang untuk seluruh wilayah Sumut, karena pembukaan kantor cabang baru sebanyak 18 outlet. “Kita akan buka 18 outlet baru di 2012 ini, jadi kita butuh karyawan, ini untuk perencanaan perubahan status kita” tambah Lintong.

Penerimaan karyawan ini, sebutnya, diambil melalui jasa outsourcing, yang telah ditenderkan beberapa waktu lalu dan dimenangkan PT Gemilang Indah Sentosa (GIS) di Jalan SM Raja Medan, No 350 ABC, yang dalam perkembangannya akan diangkat menjadi karyawan Pegadaian.

Terkait persyaratan menjadi karyawan Pegadaian, sepenuhnya diserahkan kepada outshorching. “Mengenai persyaratannya, ditentutan oleh pihak ke tiga,” ujar Lintong.

Hal ini, disebutkannya, setela melalui evaluasi yang dilakukan di 2011 kemarin, SDM (Sumber Daya Manusia) Pegadaian harus mengalami perbaikan. Karena dengan perubahan status ini, persaingan dalam jasa gadai akan lebih pesat. Karena itu, Pegadaian akan memperbaiki prasarana dan sarana. “Pembenahan yang kita lakukan banyak, seperti perbaikan sarana dan prasarana, SDM, dan produk yang kita jual,” tambah Lintong.

Pembenahan yang dilakukan di kanwil, cabang, dan kantor cabang pembantu. Selain itu, melakukan diklat untuk para pegawai guna menambah pengetahuan karyawan akan produk yang dijual. “Selain karyawan biasa, kita juga akan mencari karyawan yang khusus menjual produk Pegadaian,” ungkap Lintong.

Dengan perubahan status ini, diharapkan Pegadaian dapat menjadi lebih baik. Mengingat, perusahaan ini merupakan salah satu harapan bagi masyarakat kelas menengah bawah untuk mendapatkan uang tunai. Karena itu, dengan perubahan status ini, dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Tentu saja kita akan meningkatkan pelayanan, karena dengan perubahan status, membebaskan kita untuk mendapatkan dana. Jadi pasti pelayanan untuk menarik nasabah,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Sistem Pembayaran BI Medan, Kahfi Zulkarnaen, mengatakan, untuk dapat bersaing di bursa saham nantinya, Pegadaian harus mempertahankan kinerja yang saat ini menyesuaikan standart internasional.
Pegadaian, lanjutnya, juga harus melihat kemungkinan pesaing lain yang akan masuk ke bisnis gadai ini, yang mugkin lebih bisa bersaing baik pelayanan maupun biaya-biaya yang dikenakan kepada nasabahnya. Termasuk juga pemberian bunga kepada nasabah dan juga layanan kepada nasabah.

“Pegadaian juga harus memperhatikan perkembangan teknologi informasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada nasabah,” tuturnya. (ram)

Surat Keterangan Meninggal Dunia Rp500 Ribu

082165018xxx

Kepada Yth Bapak Wali Kota Medan apa benar Pak dalam mengurus surat keterangan meninggal dunia di Lingkungan 9 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung dikenakan biaya sampai Rp500 ribu? Mohon Pak ditindaklanjuti. Kami perlu surat itu, tapi kami jangan diperas Pak.

Kita akan Panggil Keplingnya

Terimakasih atas informasinya. Kepada warga yang diberatkan agar membuat laporan ke Pemko Medan dengan mencantumkan bukti fisik agar dapat ditindaklanjuti. Warga dapat mengkonfirmasi biaya pengurusan langsung ke lurah dan camat terkait. Karena tidak ada pengutipan dalam bentuk apa pun untuk pengurusan surat keterangan. Kami juga akan teruskan laporan ini ke Camat Medan Tembung untuk mengklarifikasi kebenarannya kepada Kepling bersangkutan.

Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan

Copot Saja Keplingnya
Ini sudah kelewatan. Seharusnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah, harus melayani kebutuhan masyarakat terlebih yang dirundung kemalangan seperti ini. Bukan malah memeras sampai sebegitu besar. Dalam hal ini Pemko Medan harus tanggap akan pengaduan warga di atas. Bagaimana pun peristiwa ini bertentangan dengan semangat pembangunan yang didengungkan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. Harus ada sanksi tegas tidak saja kepada Kepling bersangkutan. Bila perlu hingga pihak kecamatan. Dengan demikian menjadi peringatan bagi Muspika lainnya.

Untuk itu, kita juga minta warga menyampaikan laporannya ke Komisi A DPRD Medan dan akan kita panggil itu Kepling dan Camat. Apa dasarnya memungut dana sebesar itu dari warga. Terimakasih.

Drs Aripai Tambunan MM
Anggota Komisi A DPRD Medan

Sekolah Swasta Belum Dapat Dana BOS IV

085275008xxx
Yth Kabag Humas Pemko Medan hingga awal Januari 2012 dana BOS tahap IV sekolah swasta belum disalurkan. Mohon diklarifikasi atas hal ini, terimakasih

Sudah Disalurkan Semua
Perlu kami sampaikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap IV sudah kita salurkan semuanya ke sekolah sesuai data verifikasi yang ada di Dinas Pendidikan Kota Medan. Terimakasih

H Rajab Lubis
Kadis Pendidikan Kota Medan

UMK Terima Bantuan Bergulir Rp231 Juta

TEBING TINGGI- Sebanyak 247 warga yang terdiri dari 23 Kelompok Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Tebing Tinggi menerima bantuan modal usaha dana bergulir dari Badan Amil Zakat (BAZ) yang diserahkan Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Ketua Bazda Tebing Tinggi H Irham Taufik, di gedung Hj Sawiyah Nasution Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/1).

Ketua Bazda Kota Tebing Tinggi H Irham Taufik yang juga Wakil Wali Kota ini, dalam laporannya menyampaikan, bantuan modal usaha tanpa bunga yang khusus diberikan bagi kelompok usaha mikro kecil tersebut sifatnya bergulir dan harus dikembalikan untuk dapat digulirkan lagi kepada yang membutuhkannya.

Dipaparkannya, bahwa jumlah penerima sebanyak 247 orang terdiri dari 23 kelompok usaha dengan jumlah keseluruhan dana sebesar Rp231,5 juta.

“Dari tahun 2008 hingga sekarang, jumlah perputaran uang BAZ untuk UMK sebanyak Rp1,031 miliar dengan jumlah kelompok keseluruhan hingga saat ini sebanyak 105 kelompok,” ungkapnya.

Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, saat menyerahkan bantuan modal bergulir tersebut berpesan, agar para penerima bantuan benar-benar memanfaatkan dana yang diterima untuk menambah modal usaha dan jangan lupa untuk mengembalikan agar bisa digulirkan kembali.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengimbau agar para pelaku usaha benar-benar memperhatikan mutu dan kualitas barang dagangan. “Dalam usaha makanan, kita sangat perlu memperhatikan rasa makanan, jumlah makanan, harga yang terjangkau (murah), bersih dalam penyajian dan tempat, cepat dalam penyajian serta rasa yang selalu berpariasi,” imbuhnya.

Menurut Wali Kota, tugas pemerintah memberi pendampingan yang akan dilakukan melalui Dinas Kouprindag dan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan yang baik kepada para pelaku UMK.
“Jumlah bantuan yang diberikan ini berdasarkan kebutuhan usaha, untuk itu perlu ada kreatifitas dan inovasi dalam berusaha. Dalam usaha berkelompok, usahakan jangan sampai terjadi konflik yang menciptakan pecah kongsi, “ pinta Wali Kota. (awi/smg)

Kapan Insentif Diberikan?

085270107xxx
Aslamualaikum kepada Yth Kementerian Agama Deli Serdang kapan insentif dari SBY dicairkan? Yang diberikan baru satu bulan Rp250 ribu. Sedangkan enam bulan lagi belum diberikan untuk anggaran tahun 2011. Bulan berapa diberikan?  Trimakasih.

Insentif Guru apbd ?
085296766xxx
Bu Kadisdik Deli Serdang, insentif Gubsu untuk guru SMP Kecamatan Percut Sei Tuan tahun lalu kenapa belum masuk rekening? Padahal ini sudah 2012. Lama kali juknisnya diproses Bu, kecamatan lain ada yang sudah dapat. Giliran kami kapan? Lumayan lo setahun.

Menunggu Proses Verifikasi di Pusat
Terimakasih atas informasinya. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap memberi perhatian terhadap kebutuhan para guru. Namun hingga saat ini kita belum mendapat kepastian perihal penyaluran dana insentif baik dari APBN juga APBD. Saat ini kita juga masih menunggu proses verifikasi yang dilakukan sehubungan dengan perubahan petunjuk teknis (juknis) di Pusat.

Drs Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang